Kategori: Uncategorized

  • Inpres Koperasi Merah Putih Percepat Pemerataan Ekonomi hingga Swasembada Pangan

    Oleh: Dewi Anggi Permata*

    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi desa secara merata. Dengan target pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, kebijakan ini tak hanya merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, tetapi juga merupakan pilar penting dalam mewujudkan swasembada pangan nasional dan kemandirian desa menuju visi Indonesia Emas 2045.

    Melalui koperasi ini, desa-desa yang sebelumnya berperan sebagai basis produksi akan bertransformasi menjadi simpul distribusi dan pusat layanan ekonomi. Setiap koperasi diwajibkan mengelola tujuh unit usaha inti, mulai dari kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, cold storage, hingga sarana logistik. Diversifikasi unit usaha ini tidak hanya menciptakan nilai ekonomi yang luas, tetapi juga menjawab langsung kebutuhan dasar masyarakat desa. Dalam konteks ini, koperasi bukan semata entitas ekonomi, melainkan institusi sosial yang menumbuhkan solidaritas dan kemandirian komunitas.

    Wakil Menteri Koperasi, Ferry Julianto menyebut bahwa koperasi ini berpotensi menghasilkan keuntungan hingga 90 persen dari unit-unit usaha yang dikelola secara profesional. Tentu saja, potensi ini akan sangat bergantung pada kualitas pengelolaan dan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, pelatihan dan penguatan SDM berbasis digital yang digagas oleh Kementerian Koperasi menjadi fondasi penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas koperasi.

    Sementara itu, Menteri Desa, Yandri Susanto menegaskan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan ini, dengan memperbolehkan penggabungan antar desa yang memiliki jumlah penduduk kecil, di bawah 500 orang, untuk membentuk satu unit koperasi bersama. Pendekatan kolaboratif ini mencerminkan sensitivitas kebijakan terhadap kondisi riil di lapangan dan menjamin inklusivitas dalam pelaksanaan program.

    Secara kelembagaan, peran lintas kementerian dan lembaga sangat menentukan keberhasilan program ini. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berperan dalam penyediaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa, sementara Kementerian Koperasi memfasilitasi pembentukan model bisnis serta pelatihan SDM. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan pembentukan koperasi yang siap beroperasi secara serentak pada pertengahan Juli 2025. Langkah ini merupakan sinergi konkret antarpemangku kepentingan dalam membangun kedaulatan pangan berbasis komunitas.

    Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria menekankan bahwa keberhasilan koperasi desa ini sangat bergantung pada kerja sama masyarakat desa itu sendiri. Pemerintah pusat, kata dia, hanya memberikan arahan dan regulasi, sementara implementasinya diserahkan kepada desa dengan menyesuaikan karakter, potensi, dan tantangan lokal. Pendekatan bottom-up ini memberikan ruang luas bagi inovasi desa serta memperkuat semangat gotong royong sebagai nilai dasar pembangunan desa.

    Dalam konteks yang lebih luas, Koperasi Merah Putih juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa yang telah ada seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan dalam banyak kasus, koperasi ini bisa disinergikan atau menjadi bentuk revitalisasi dari koperasi lama yang sudah ada di desa. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih bukanlah entitas yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan desa yang holistik.

    Dukungan kebijakan melalui pembiayaan dari Dana Desa, APBN maupun APBD semakin memperkuat posisi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Keberadaan cold storage dan sistem logistik desa, misalnya, akan memperkecil kerugian petani akibat rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien, serta meningkatkan daya tawar produk pertanian dan perikanan desa di pasar. Dalam jangka panjang, koperasi ini akan menjadi penghubung langsung antara desa sebagai produsen dan pasar sebagai konsumen, tanpa melalui terlalu banyak perantara yang merugikan petani.

    Penerbitan Inpres ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata ulang strategi ketahanan pangan secara lebih partisipatif. Kemandirian desa dalam mengelola produksi pangan, distribusi sembako murah, dan penyediaan layanan dasar kesehatan akan berkontribusi langsung terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Lebih dari itu, hal ini juga menjadi strategi penguatan ekonomi nasional dari pinggiran, dengan memposisikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

    Langkah berani Presiden Prabowo Subianto ini sejalan dengan semangat reformasi struktural yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Dengan meletakkan koperasi di jantung aktivitas ekonomi desa, pemerintah mengembalikan semangat koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional, bukan sekadar pelengkap kebijakan.

    Membangun 80.000 koperasi desa tentu bukan perkara mudah. Namun, dengan landasan kebijakan yang jelas, struktur kelembagaan yang terencana, dan komitmen pemerintah yang kuat, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi tonggak sejarah baru dalam pembangunan nasional. Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi ini adalah simbol kedaulatan rakyat di bidang ekonomi dan cerminan semangat gotong royong bangsa Indonesia.

    Dengan terus menjaga sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa, Inpres Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya desa-desa mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi. Inilah jalan menuju cita-cita besar: Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari desa.

    *Penulis merupakan Praktisi Koperasi

  • Pemerintah Berikan Perlindungan Hak Pekerja, Respon Badai PHK

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan tantangan industri tekstil.

    Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang mengalami PHK.

    “Untuk merespons tantangan perekonomian global saat ini, pemerintah terus mengupayakan untuk memberikan kepastian pelindungan yang lebih luas bagi pekerja atau buruh ter-PHK,” ujar Maliki di Jakarta.

    Menurutnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak membebani pekerja, karena iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah dan melalui rekomposisi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini berlaku bagi pekerja dengan berbagai jenis perjanjian kerja, selama mereka terdaftar dalam program-program jaminan sosial lainnya.

    “Angka PHK terbilang cukup mengkhawatirkan. Investasi padat karya di sektor tekstil dan produk tekstil diperlukan untuk meredam dampak PHK di wilayah dengan kasus PHK tinggi,” ungkapnya.

    Melalui sistem informasi pasar kerja (SIAPKerja), pekerja korban PHK dapat mengakses pelatihan vokasi, informasi lowongan kerja, hingga layanan penempatan kerja. Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, melindungi hak pekerja, dan memastikan keberlanjutan perekonomian nasional.

    “Selain itu, kebijakan untuk penyederhanaan sistem perizinan menjadi salah satu upaya untuk menarik investor baru,” pungkas Maliki.

    Sejak 2022, pemerintah telah meluncurkan JKP yang memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja. Pada awal 2025, regulasi terkait program JKP diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.

    Perubahan ini mencakup penyesuaian syarat kepesertaan dan peningkatan manfaat, termasuk pemberian uang tunai hingga 60 persen dari upah, maksimal Rp5 juta per bulan selama enam bulan.

    Sementara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah telah menetapkan prioritas untuk mencegah PHK dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Langkah konkret dilakukan melalui penguatan kapasitas mediator hubungan industrial, pembinaan dialog bipartit di perusahaan, serta penguatan sosialisasi program JKP.

  • Apresiasi Upaya Pemerintah Respon PHK Melalui Sejumlah Langkah Strategis

    Jakarta – Pemerintah mendapat apresiasi dari berbagai kalangan atas langkah-langkah strategis yang diambil untuk merespons meningkatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menilai kondisi ini harus dilihat secara menyeluruh, termasuk dengan penciptaan lapangan kerja baru. Pemerintah juga telah mengadopsi pendekatan yang adaptif.

    “Pemerintah membuka ruang dialog dan menyediakan insentif bagi perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga kerja. Ini strategi jangka pendek yang bisa menghindari PHK massal. Selain itu, kalau melihatnya itu (secara) resultante. Ada penciptaan lapangan kerja baru, mungkin ada yang nutup. Tapi lihat penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Hasan.

    Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut industri manufaktur mencatat tren positif di awal kuartal pertama 2025. S&P Global mencatat PMI manufaktur Indonesia naik ke level 53,6 pada Februari 2025, meningkat 1,7 poin dari Januari yang berada di angka 51,9. PMI di atas 50 menandakan ekspansi.

    “Ekspansi ini sebagai yang tertinggi dalam 11 bulan terakhir. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga menunjukkan peningkatan ke level 53,15. Ini menandakan sektor industri manufaktur terus berkembang dengan optimisme yang cukup tinggi di awal tahun,” kata Agus.

    Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno mengatakan Presiden Prabowo sudah sejak jauh-jauh hari mempersiapkan tiga gebrakan besar untuk menghadapi berbagai gejolak perubahan kebijakan global yang memicu badai PHK.

    “Dalam menghadapi tantangan global, termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat, Presiden Prabowo menunjukkan ketajaman melihat dinamika geopolitik. Tiga gebrakan yang dimaksud antara lain memperluas mitra dagang Indonesia, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, dan memperkuat resiliensi konsumsi dalam negeri,” tutur Noudhy.

    Upaya pemerintah dalam merespons gelombang PHK melalui berbagai strategi patut diapresiasi sebagai langkah nyata dan solutif. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, serikat buruh, dunia usaha, dan lembaga riset memperkuat fondasi kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global.

    Ke depan, kesinambungan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antar kementerian dan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas sosial-ekonomi.

    Dengan penguatan jaminan sosial, perlindungan hak pekerja, serta pembukaan lapangan kerja baru, Indonesia dapat menghadapi tantangan ketenagakerjaan dengan lebih tangguh dan berkeadilan.

  • Pemerintah Optimal Cegah PHK dan Buka Lapangan Pekerjaan BaruOleh: Feronika Jasin )*

    Pemerintah Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga ketahanan sektor ketenagakerjaan, terutama dalam mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan ekonomi global. Krisis akibat pandemi COVID-19, perlambatan ekonomi dunia, serta disrupsi industri tidak menyurutkan semangat pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja. Tidak hanya fokus pada pemulihan ekonomi, pemerintah juga secara aktif membuka lapangan kerja baru guna menekan tingkat pengangguran dan menciptakan ekosistem kerja yang tangguh dan berkelanjutan.

    Langkah konkret dan terukur telah dijalankan pemerintah, seperti pemberian subsidi upah, pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri, dan dukungan kepada sektor strategis. Program-program ini terbukti tidak hanya menyelamatkan tenaga kerja yang terdampak, tetapi juga meningkatkan daya saing SDM Indonesia dalam menghadapi perubahan pasar dan perkembangan teknologi. Pemerintah menunjukkan respons cepat dan kebijakan adaptif demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

    Noudhy Valdryno, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki visi strategis dalam menjawab tantangan global. Tiga gebrakan besar Presiden Prabowo, yakni perluasan mitra dagang, percepatan hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan resiliensi konsumsi dalam negeri, merupakan kebijakan progresif dan sangat dibutuhkan saat ini. Kebijakan ini memperlihatkan kepemimpinan yang visioner, berani, dan penuh ketegasan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang semakin kompleks.

    Kebijakan tersebut juga menempatkan Indonesia sebagai negara yang mampu bersaing secara global, dengan posisi tawar yang semakin kuat dalam perdagangan internasional. Pemerintah terus menjadikan tantangan global sebagai momentum untuk melakukan reformasi ekonomi yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ketahanan ekonomi nasional.

    Pemerintah juga proaktif mengembangkan sektor-sektor ekonomi masa depan, seperti ekonomi digital, sektor kreatif, dan industri hijau. Transformasi ini membuka peluang kerja yang luas dan beragam, mulai dari pengembang perangkat lunak, desain grafis, hingga pengelola data dan analis sistem. Ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar membuka jalan bagi generasi muda Indonesia untuk berkontribusi secara optimal dalam pembangunan nasional. Fokus pemerintah pada pembangunan ekonomi berbasis inovasi juga menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada kemajuan dan keberlanjutan.

    Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, menyampaikan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia memang menjadi tantangan serius. Namun, kebijakan strategis Presiden Prabowo dalam menghadapi tekanan tersebut menunjukkan ketegasan Indonesia sebagai negara berdaulat. Tantangan ini justru menjadi pemicu bagi pemerintah untuk mengeksplorasi pasar ekspor baru, memperkuat sektor industri lokal, serta membangun fondasi ekonomi yang tidak bergantung pada satu negara mitra dagang.

    Meskipun sektor-sektor andalan seperti tekstil dan elektronik terkena imbas, pemerintah terus mendorong UMKM dan pelaku industri lokal untuk naik kelas. Dengan berbagai insentif, fasilitasi pembiayaan, serta dukungan terhadap inovasi produk, pelaku usaha kini mampu bersaing secara global dan membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah. Pemerintah hadir secara nyata di tengah pelaku usaha, membuktikan bahwa negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator kemajuan ekonomi rakyat.

    Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, memberikan apresiasi atas kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, inisiatif pemerintah dalam mencegah PHK dan mempertahankan stabilitas industri adalah langkah nyata yang patut dipuji dan terus didukung. Anindya juga mendorong agar insentif dan pelatihan kerja terus ditingkatkan, guna memastikan pekerja Indonesia tetap adaptif dan unggul di tengah perubahan global yang dinamis.

    Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menunjukkan bahwa semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan sangat nyata. Pemerintah tidak hanya mengambil peran sebagai pengatur, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menjaga kesinambungan dunia usaha dan perlindungan pekerja. Melalui pendekatan kolaboratif ini, Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan menciptakan peluang di tengah krisis.

    Perlu juga digarisbawahi pentingnya peran generasi muda dalam mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah mendorong partisipasi pemuda melalui berbagai program inkubasi bisnis, pelatihan wirausaha, dan dukungan pembiayaan untuk startup. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja baru yang inovatif, adaptif, dan berbasis teknologi.

    Pendidikan vokasi pun kini menjadi ujung tombak dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai. Pemerintah terus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan industri agar kurikulum selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Lulusan vokasi yang kompeten diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga ahli di sektor industri prioritas, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

    Secara keseluruhan, kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah membuktikan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Dengan terus memperkuat pasar kerja domestik, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membuka lapangan pekerjaan baru, pemerintah telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, berpihak pada rakyat, dan berorientasi pada masa depan yang lebih sejahtera.

    )* Penulis merupakan Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia

  • Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja Antisipasi Hadapi Gelombang PHK

    Oleh: Nahda Kumalasari

    Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai daerah menjadi peringatan penting yang harus disikapi secara cepat dan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah memandang tantangan ini bukan sebagai hambatan semata, melainkan peluang untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Beragam langkah konkret telah digulirkan, mulai dari pelatihan keterampilan, program sertifikasi, hingga penguatan ekosistem investasi. Seluruh kebijakan ini difokuskan pada sektor strategis, khususnya hilirisasi industri yang dinilai mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Pemerintah berkomitmen menciptakan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan mampu bersaing secara global di era digital dan industri hijau.

    Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu daya tarik utama bagi investor asing. Investor global cenderung mempertimbangkan aspek kesiapan tenaga kerja dalam mengambil keputusan investasi. Tenaga kerja yang sudah terlatih dan siap pakai sejak tahap awal pembangunan industri akan mendorong efisiensi dan mempercepat operasionalisasi fasilitas produksi. Hal ini tidak hanya berdampak pada kecepatan pencapaian target investasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi nasional.

    Rosan juga menyampaikan bahwa pada periode 2025 hingga 2029, realisasi investasi diproyeksikan akan menciptakan sekitar 2,8 hingga 2,9 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya. Sektor hilirisasi, terutama di bidang pengolahan mineral, energi terbarukan, dan digitalisasi industri, menjadi motor penggerak utama dalam penciptaan lapangan kerja tersebut. Sepanjang 2024, sektor hilirisasi mencatatkan nilai investasi sebesar Rp 920 triliun, atau meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kinerja ini menunjukkan tren positif yang diyakini akan terus meningkat dan menjadi penyangga utama ekonomi nasional.

    Seiring dengan meningkatnya investasi, pemerintah juga memperkuat peran pelatihan vokasi melalui jaringan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Yassierli menjalankan peran strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. BLK Komunitas yang dibangun di pesantren dan daerah terpencil turut menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses pelatihan berkualitas. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 250 ribu peserta untuk mengikuti pelatihan vokasi di berbagai sektor prioritas seperti manufaktur, pertanian, ekonomi kreatif, hingga perhotelan dan jasa.

    Selain pelatihan, program sertifikasi juga menjadi perhatian utama. Sertifikasi menjadi alat penting untuk menjamin standar kompetensi nasional dan meningkatkan daya saing tenaga kerja. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mencatat bahwa hingga Maret 2025, lebih dari 1,1 juta tenaga kerja telah tersertifikasi. Ini merupakan hasil nyata dari upaya pemerintah dalam membangun SDM unggul secara merata di seluruh wilayah tanah air. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah bagi pencari kerja dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk untuk peluang kerja di luar negeri.

    Keselarasan antara peningkatan kualitas tenaga kerja dan arus investasi membentuk fondasi kuat bagi pembangunan sektor ketenagakerjaan nasional. Upaya pemerintah pusat diperkuat oleh sinergi di tingkat daerah. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menunjukkan langkah cepat dan tepat dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menunjukkan bahwa sekitar 40 ribu pekerja terdampak PHK dalam dua bulan pertama 2025. Namun, pemerintah provinsi memilih pendekatan solutif dengan mendorong dialog bersama pelaku industri. Hasilnya, sejumlah perusahaan mengambil langkah alternatif seperti pengurangan jam kerja, bukan PHK total, sehingga kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

    Pemerintah daerah juga aktif mendukung sektor-sektor yang potensial menyerap tenaga kerja melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan, perguruan tinggi vokasi, dan pelaku industri. Di berbagai wilayah, program padat karya berbasis desa dan dukungan terhadap UMKM juga terus diperluas sebagai upaya penyerapan tenaga kerja lokal.

    Komitmen ini mencerminkan semangat kolaboratif antara pusat dan daerah untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kokoh dan adaptif terhadap tantangan global. Program seperti Kartu Prakerja, revitalisasi BLK, dan reformasi pendidikan vokasi menjadi pilar penting dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Tidak hanya berorientasi jangka pendek, seluruh kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih tangguh dalam menghadapi disrupsi ekonomi maupun teknologi.

    Pemerintah terus menunjukkan bahwa kehadirannya bukan hanya sebagai penyangga saat krisis, tetapi juga sebagai arsitek masa depan yang visioner. Di tengah ketidakpastian global, pemerintah tetap fokus menciptakan lapangan kerja baru dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup investasi, pelatihan, dan sertifikasi. Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi dan ketenagakerjaan nasional.

    Dengan semangat gotong royong dan optimisme, setiap tantangan dapat diubah menjadi peluang. Pemerintah terus bekerja untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang, hidup sejahtera, dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa.

    * Penulis merupakan pengamat ketenagakerjaan di Urban Catalyst Institute

  • Blokir 10.016 Rekening Judi Daring, Pemerintah Perkuat Ketahanan Sistem Keuangan Nasional

    Jakarta – Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ekonomi digital, khususnya praktik judi online. Hingga April 2025, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan sebelumnya sebanyak 8.618 rekening.

    Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya negara hadir dalam melindungi rakyat dari dampak negatif judi daring, yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan ekonomi keluarga dan masyarakat luas.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan pengawasan dan melakukan tindakan konkret dalam menutup celah perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku judi online.

    “OJK telah meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan enhance due diligence (EDD) untuk memperkuat pengawasan. Ke depannya, OJK bersama Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) akan melakukan pemblokiran penuh bagi individu yang terafiliasi judi online, meskipun mereka memiliki beberapa rekening di berbagai bank,” tegas Dian.

    “OJK juga meminta perbankan untuk menutup seluruh rekening yang berada dalam satu Customer Information File (CIF) yang sama, sehingga para pelaku tidak dapat lagi memanfaatkan multi-rekening untuk mengelabui pengawasan perbankan,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK tidak hanya fokus pada pemberantasan judi online, tetapi juga gencar menindak pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

    “Sejak awal tahun 2025, Satgas PASTI telah menutup sebanyak 1.123 entitas pinjol ilegal. Selain itu, kami juga telah mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelas Friderica.

    “Hingga 31 Maret 2025, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima 79.969 laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82.336 rekening telah dilaporkan terafiliasi, dengan 35.394 rekening di antaranya sudah berhasil diblokir. Total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai Rp1,7 triliun, dan pemerintah telah berhasil memblokir dana korban senilai Rp134,7 miliar,” tambahnya.

    Langkah tegas OJK ini menjadi cerminan kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik kejahatan ekonomi berbasis digital. Namun, upaya pemberantasan judi online dan pinjol ilegal membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

    Masyarakat diimbau untuk terus waspada terhadap maraknya praktik judi daring yang kian berkembang dengan beragam modus. Apabila menemukan indikasi aktivitas judi online atau praktik keuangan ilegal lainnya, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkannya kepada OJK, Satgas PASTI, atau aparat penegak hukum terkait.

    Dengan sinergi dan kerja sama semua pihak, ekosistem keuangan nasional yang aman, sehat, dan berkeadilan dapat terwujud.

  • Pemerintah Blokir 10.016 Rekening Judi Daring, Bukti Negara Hadir Melindungi Rakyat

    *) Oleh : Andi Mahesa

    Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman ekonomi digital ilegal yang meresahkan, salah satunya praktik judi online. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir sebanyak 10.016 rekening bank yang teridentifikasi terafiliasi dengan aktivitas judi online. Jumlah ini meningkat signifikan dari sebelumnya sebanyak 8.618 rekening. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan ekonomi berbasis digital yang kian marak. Praktik judi online bukan hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mengancam ketahanan ekonomi keluarga, mendorong praktik kriminalitas, serta menciptakan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan terhadap praktik judi online. OJK telah meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menjalankan mekanisme enhance due diligence (EDD) untuk memastikan bahwa setiap rekening yang terafiliasi judi online dapat segera ditindaklanjuti.

    Tidak hanya itu, Dian juga menyampaikan bahwa ke depan, OJK bersama Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) akan melakukan pemblokiran penuh bagi individu yang terafiliasi dengan judi online, meski memiliki lebih dari satu rekening di berbagai bank. OJK telah meminta perbankan untuk menutup semua rekening yang memiliki Customer Information File (CIF) yang sama, sehingga pelaku tidak dapat lagi memanfaatkan celah administrasi perbankan untuk melanjutkan praktik ilegalnya.

    Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah dalam membangun ekosistem keuangan nasional yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Judi daring bukan hanya merusak individu, tetapi juga mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan, termasuk perbankan.

    Selain praktik judi online, OJK juga terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa sejak awal 2025, Satgas PASTI telah berhasil menutup sebanyak 1.123 entitas pinjol ilegal. Tidak hanya itu, Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 1.600 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membersihkan ekosistem digital dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

    Menurut Friderica, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 79.969 laporan hingga 31 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82.336 rekening telah dilaporkan terafiliasi aktivitas ilegal, dan OJK telah berhasil memblokir 35.394 rekening. Berdasarkan data tersebut, mencerminkan bahwa betapa besarnya ancaman kejahatan ekonomi digital terhadap masyarakat Indonesia.

    Yang lebih memprihatinkan, total kerugian masyarakat yang telah dilaporkan mencapai Rp1,7 triliun. Namun, langkah cepat pemerintah telah berhasil memblokir dana korban sebesar Rp134,7 miliar. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan bekerja keras untuk melindungi rakyatnya dari jerat kejahatan ekonomi digital.

    Tindakan OJK ini menunjukkan sinergi antara lembaga pemerintah dalam memberantas perjudian daring yang dapat merusak tatanan ekonomi dan keuangan negara. Dengan pemblokiran rekening dan pengawasan yang ketat, pemerintah berusaha memutus mata rantai pendanaan yang mengalir melalui sektor perbankan ke dalam industri perjudian ilegal. Langkah ini juga memberikan pesan yang jelas bahwa pemerintah tidak akan membiarkan judi daring berkembang dan merusak stabilitas ekonomi serta sosial masyarakat.

    Perkembangan teknologi digital memang telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam layanan keuangan. Namun, di sisi lain, celah kejahatan juga semakin terbuka lebar. Judi online, pinjol ilegal, dan berbagai praktik keuangan ilegal lainnya terus mengintai masyarakat, terutama mereka yang kurang literasi keuangan digital.

    Karena itu, upaya pemberantasan kejahatan digital ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan OJK semata. Masyarakat harus memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga diri dan lingkungannya dari ancaman ini. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan praktik judi online atau kejahatan ekonomi digital lainnya kepada pihak berwenang menjadi sangat penting.

    Selain itu, masyarakat juga perlu terus meningkatkan literasi keuangan dan mewaspadai modus-modus penipuan berbasis digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online atau tawaran pinjaman online yang tidak resmi. Pastikan selalu menggunakan layanan keuangan yang diawasi oleh OJK dan lembaga resmi lainnya.

    Melalui langkah-langkah tegas ini, bisa dilihat betapa besarnya komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat. Keberhasilan pemblokiran enam juta situs judi daring merupakan capaian yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini adalah bukti bahwa pemerintah bekerja keras untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan mengurangi potensi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh praktik perjudian ilegal.

    Namun, keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat juga perlu memiliki kesadaran dan partisipasi aktif dalam menjaga ruang digital tetap aman. Salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat adalah dengan melaporkan situs judi daring yang ditemukan di berbagai platform media sosial kepada aparat penegak hukum. Keikutsertaan masyarakat dalam upaya pemberantasan judi daring sangatlah penting, karena mereka adalah pihak yang langsung terhubung dengan ekosistem digital dan dapat menjadi mata dan telinga bagi pemerintah. Maka, bersama-sama menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.

    *) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.

  • Pengamat Sebut Penghapusan Kuota Impor Demi Lindungi Produsen dalam Negeri

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghapus sistem kuota impor, khususnya untuk komoditas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti daging. Arahan ini disampaikannya dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, Selasa (8/4) lalu, dengan penekanan bahwa impor harus dilakukan secara adil dan terbuka, tanpa monopoli perusahaan tertentu.

    Menanggapi hal ini, pengamat pertanian Khudori menyatakan bahwa kebijakan Presiden tidak serta-merta membuka keran impor secara luas, tetapi justru memperlihatkan upaya perlindungan terhadap produsen dalam negeri, seperti petani, peternak, dan nelayan, tanpa mengandalkan instrumen kuota yang selama ini dianggap bermasalah.

    “Pernyataan Presiden adalah perintah untuk mencari alternatif perlindungan selain kuota, karena sistem kuota tidak hanya menimbulkan ketidakadilan, tapi juga membuka celah korupsi dan kartel,” kata Khudori.

    Ia menegaskan bahwa harga pangan global seringkali bersifat distortif akibat subsidi atau kebijakan perdagangan negara lain. Maka, menurutnya, argumen bahwa impor dibutuhkan untuk menurunkan harga dalam negeri harus dikaji lebih hati-hati.

    “Di balik wacana impor murah ada jutaan pelaku usaha domestik yang harus dilindungi. Kita tidak bisa membiarkan kehidupan mereka dikorbankan demi harga murah semu,” ujarnya.

    Khudori juga mengungkapkan bahwa rezim kuota impor selama ini telah menciptakan praktik favoritisme, seperti dalam kasus bawang putih, di mana hanya kelompok tertentu yang mendapat izin impor. Praktik ini telah melahirkan banyak kasus korupsi, mulai dari impor daging hingga gula.

    Menurut Khudori, penghapusan kuota bukan hanya soal liberalisasi pasar, melainkan bagian dari agenda reformasi tata niaga yang lebih transparan dan berkeadilan. Dengan sistem yang terbuka, pengawasan publik dapat lebih optimal dan intervensi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

    Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa penghapusan kuota bertujuan untuk memangkas rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien. Meski kuota dihapus, dipastikan bahwa tujuan utamanya tetap swasembada.

    “Kalau orang dikasih kuota lalu dijual lagi berkali-kali, harga di tingkat konsumen jadi tidak terkendali. Yang bisa kita produksi di dalam negeri, harus tetap diproduksi di dalam negeri,” jelasnya.

  • Kelompok Pengusaha Dukung Penuh Penghapusan Kuota Impor Demi Benahi Tata Niaga Daging

    Jakarta – Kelompok pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah menghapus kuota impor, sebagai upaya menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperbaiki tata niaga daging nasional dan menekan harga di tingkat konsumen.

    Direktur Eksekutif APPDI, Teguh Boediana, menilai sistem kuota dan penunjukan importir terbatas selama ini telah menciptakan distorsi harga dan membebani masyarakat.

    “Kami sangat mendukung pernyataan Presiden untuk menghapus kuota impor dan membuka akses yang adil bagi seluruh pelaku usaha agar dapat bersaing secara sehat,” ujarnya.

    Teguh menambahkan bahwa tingginya harga daging membuat masyarakat kalangan bawah kesulitan mendapatkan sumber protein hewani yang penting bagi kecerdasan dan kesehatan.

    “Kami juga mendorong deregulasi aturan yang masih menghambat pelaku usaha dalam memperoleh izin impor,” lanjutnya.

    APPDI juga meminta agar kebutuhan pelaku usaha yang telah dituangkan dalam Rencana Kebutuhan (RK) dan tercantum dalam Surat Persetujuan Pemasukan Rekomendasi Kementan (SPPRK) diberikan secara penuh tanpa pemangkasan kuota pada tahun 2025.

    “Kepastian berusaha sangat dibutuhkan pelaku usaha untuk menjaga kelangsungan dan efisiensi bisnis,” kata Teguh.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa penghapusan kuota impor diperlukan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan efisien. Presiden juga menyoroti bahwa kebijakan ini menjadi respons atas keluhan pengusaha yang menghadapi hambatan dalam menjalin kerja sama dengan mitra global, terutama dari Amerika Serikat.

    “Tidak boleh lagi ada penunjukan sepihak, siapa yang mampu dan ingin impor, silakan. Ini untuk menyederhanakan dan memudahkan usaha. Penghapusan kuota akan memberi kepastian dan mempercepat proses usaha,” tegas Presiden Prabowo.

    Dari sisi kementerian, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menyeimbangkan kebutuhan antara produksi dalam negeri dan konsumsi nasional. Komoditas seperti garam, gula konsumsi, daging, dan ikan telah masuk dalam skema Neraca Komoditas mandatori.

    “Impor harus dihitung cermat berdasarkan neraca komoditas. Jika ada kekurangan dari produksi nasional, maka impor menjadi solusi. Tak menutup kemungkinan bahan baku industri di luar sektor pangan juga bisa dibebaskan dari kuota demi mendukung produktivitas industri,” jelasnya.

  • Penghapusan Kuota Impor Demi Perbaiki Ekosistem Perdagangan Nasional

    Oleh: Ranti Swari )*

    Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor menjadi penanda penting dalam agenda besar reformasi ekonomi nasional. Kebijakan ini tidak sekadar merespons dinamika global, melainkan juga merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem perdagangan yang lebih terbuka, transparan, dan efisien. Dalam konteks persaingan global yang makin ketat serta dominasi praktik rente dalam tata niaga selama ini, langkah Presiden memutuskan mengakhiri sistem kuota menjadi cerminan keberanian politik dan keberpihakan nyata pada iklim usaha yang sehat.

    Penghapusan kuota impor bukan semata-mata pembukaan kran masuknya barang dari luar negeri. Langkah ini ditujukan untuk membongkar praktik diskriminatif dalam mekanisme distribusi impor yang selama ini hanya menguntungkan segelintir pihak. Ketentuan kuota sering kali menciptakan hambatan bagi pelaku usaha baru untuk masuk ke pasar, karena izin hanya diberikan kepada pihak tertentu yang telah mendapat akses eksklusif. Akibatnya, kompetisi pasar terdistorsi, harga menjadi tidak efisien, dan konsumen pun kehilangan alternatif produk.

    Dalam konteks ini, dukungan dari berbagai kalangan terhadap langkah Presiden terlihat cukup solid. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, misalnya, melihat rencana penghapusan kuota sebagai bentuk komitmen Presiden untuk membangun ekosistem perdagangan nasional yang lebih adil dan terbuka. Ia menilai pendekatan ini dapat meminimalisasi praktik rente yang selama ini melekat dalam proses impor dan sekaligus mendorong efisiensi ekonomi secara menyeluruh.

    Menurut Rivqy dibutuhkan mitigasi serius terhadap potensi banjir produk asing dan kemungkinan tekanan terhadap pelaku usaha lokal. Oleh karena itu, pemerintah telah menyusun skema penyeimbang melalui relaksasi pajak, penyederhanaan regulasi usaha, hingga peninjauan ulang terhadap regulasi seperti Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai justru membebani pelaku usaha di beberapa sektor. Kebijakan ini akan menjadi instrumen konkret dalam menjaga daya saing industri nasional di tengah liberalisasi pasar.

    Kementerian Keuangan turut memandang langkah ini sebagai perbaikan struktural yang sangat dibutuhkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menggarisbawahi bahwa sistem kuota selama ini tidak hanya tidak memberikan kontribusi fiskal kepada negara, tetapi juga memperumit tata kelola perdagangan internasional. Di sisi lain, kebijakan tersebut seringkali memperpanjang rantai distribusi dan membuka ruang ketidakpastian bagi pelaku usaha, yang pada akhirnya menurunkan efisiensi logistik nasional.

    Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya, kini tengah menyiapkan sistem perizinan impor yang lebih modern dan berbasis teknologi informasi. Digitalisasi proses impor ini ditujukan untuk memangkas birokrasi, mempercepat arus barang, serta memperkecil ruang manipulasi dalam proses pengajuan izin. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional yang tidak hanya menyasar aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas tata kelola negara.

    Dari sisi penguatan semangat kewirausahaan dan keterbukaan pasar, Ketua Umum DPP AMPI, Jerry Sambuaga menilai bahwa langkah Presiden membuka peluang impor seluas-luasnya bagi pelaku usaha memiliki dampak positif jangka panjang. Dengan akses yang lebih merata, pengusaha, terutama yang baru memulai, dapat berpartisipasi langsung dalam perdagangan internasional tanpa harus bergantung pada pihak ketiga. Ini akan memperkuat semangat kompetisi sehat, menurunkan harga produk, dan menambah alternatif pilihan bagi konsumen.

    Jerry juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak diarahkan kepada produk semata, tetapi kepada pelaku usahanya. Dengan memberikan kesempatan yang setara, pemerintah sedang membentuk struktur pasar yang lebih inklusif. Di saat yang sama, pemerintah tetap menaruh perhatian pada komoditas strategis yang bisa dikembangkan sebagai produk ekspor unggulan, sejalan dengan tren permintaan global yang terus meningkat.

    Konteks geopolitik global juga menjadi latar belakang penting bagi pengambilan keputusan ini. Dengan adanya kebijakan tarif dari Amerika Serikat terhadap produk impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia, pemerintah memandang bahwa penghapusan kuota dapat menjadi alat penyeimbang dalam menghadapi tekanan eksternal. Meski kebijakan tarif tersebut akhirnya ditunda, pemerintah tidak ingin berada pada posisi reaktif semata. Strategi jangka panjang tetap difokuskan pada diversifikasi mitra dagang dan penguatan posisi Indonesia dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional.

    Sejauh ini, kinerja perdagangan Indonesia menunjukkan performa yang positif. Surplus neraca perdagangan selama 56 bulan berturut-turut menjadi bukti bahwa Indonesia tidak hanya tangguh menghadapi tantangan global, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di pasar dunia. Penyelesaian lebih dari 30 perjanjian dagang di lima benua juga menjadi fondasi kuat dalam menghadapi transformasi kebijakan perdagangan ke depan.

    Salah satu pilar utama yang diperkuat adalah sektor UMKM. Meski kontribusi ekspor UMKM masih rendah, sektor ini menyumbang sekitar 61% terhadap Produk Domestik Bruto dan menjadi tulang punggung ketenagakerjaan nasional. Oleh karena itu, kebijakan penghapusan kuota tidak dirancang untuk melemahkan UMKM, melainkan justru untuk memperluas akses mereka terhadap bahan baku, teknologi, dan pasar global.

    Keseluruhan arah kebijakan ini menunjukkan keberanian Presiden Prabowo dalam menata ulang fondasi perdagangan nasional. Dengan menempatkan transparansi, efisiensi, dan keterbukaan sebagai prinsip dasar, pemerintah tidak hanya merespons persoalan jangka pendek, tetapi juga tengah membangun ekosistem perdagangan yang berkelanjutan dan tahan terhadap guncangan global. Dalam visi ini, keberpihakan terhadap pelaku usaha nasional, perlindungan terhadap konsumen, serta penciptaan iklim usaha yang sehat berjalan beriringan dalam satu kerangka besar reformasi ekonomi Indonesia.

    )* Pemerhati Masalah Perdagangan & Ekonomi Luar Negeri