Kategori: Uncategorized

  • MBG Ciptakan Pasar Baru dan Dorong Perekonomian Nasional

    Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan sebagai salah satu program unggulan pemerintah kini menunjukkan dampak luas dalam aspek ekonomi. Kebijakan ini telah membuka berbagai peluang usaha, menciptakan pasar baru, serta memberikan stimulus signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

    Dalam pelaksanaannya, MBG menyasar jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia, dengan menyediakan makanan bergizi secara gratis setiap harinya. Namun, lebih dari itu, rantai pasok yang tercipta dalam proses penyediaan makanan ini membuka ekosistem baru yang dinamis dan inklusif di sektor ekonomi.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan bahwa MBG dapat menciptakan pasar baru serta mendorong permintaan pasar untuk menumbuhkan perekonomian nasional.

    “Program MBG memiliki peran mendorong permintaan pasar untuk menciptakan pasar baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi, karena memunculkan lapangan pekerjaan yang besar dan terbukanya peluang baru bagi usaha makanan dan minuman,” katanya.

    Dadan juga mengemukakan pelaksanaan Program MBG diyakini mampu menciptakan efek domino yang positif terhadap perekonomian, serta mendorong produktivitas wilayah secara keseluruhan.

    “Program MBG akan meningkatkan potensi kewirausahaan, juga memacu perputaran ekonomi yang tercipta dari pelaksanaan program ini, sehingga akan mendorong produktivitas wilayah secara keseluruhan,” ujar dia.

    Program ini juga tentu menciptakan lapangan kerja baru di berbagai lini. Dari sektor produksi hingga distribusi, kebutuhan akan tenaga kerja meningkat. Peneliti Center of Reform on Economic (CORE), Indonesia Eliza Mardian mengatakan MBG mampu menciptakan efek berganda bagi masyarakat lokal, mulai dari kesejahteraan produsen hingga penyerapan tenaga kerja.

    Penyerapan lapangan kerja baru ini, sangat mungkin terjadi, khususnya bagi para ibu rumah tangga yang tidak memiliki penghasilan. Masyarakat sekitar yang awalnya tidak memiliki pekerjaan akan memiliki peluang untuk bekerja di dapur ataupun membantu pendistribusian makanan dari dapur ke sekolah-sekolah.

    “Saat UMKM kebanjiran order, maka ada penambahan tenaga kerja. Nah ini menciptakan multiplier effect, selain MBG membantu meningkatkan gizi, juga meningkatkan kesejahteraan para produsen lokal dan penyerapan tenaga kerja,” kata Eliza.

    Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, MBG bukan hanya menjadi solusi jangka pendek terhadap permasalahan gizi, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi inklusif. Program ini menunjukkan bagaimana kebijakan sosial dapat dirancang untuk sekaligus menggerakkan sektor ekonomi secara luas.

  • Pemerintah Terus Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan MBG secara Profesional

    *) Oleh : Syakur Hamzah

    Salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 adalah mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang sehat, cerdas, dan produktif. Dalam konteks ini, kebijakan pemerintah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi sebagai langkah strategis yang nyata untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta menciptakan generasi masa depan yang lebih kuat dan berdaya saing.

    Komitmen pemerintah dalam menghadirkan MBG sebagai program nasional bukanlah sekadar bantuan pangan biasa. MBG membawa misi besar untuk memperbaiki pola konsumsi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan ibu hamil sebagai kelompok paling rentan terhadap masalah gizi. Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah yang tegas terhadap pembangunan manusia Indonesia.

    Keberhasilan program MBG jelas tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran atau cakupan sasarannya, tetapi juga pada pengelolaan yang profesional, transparan, serta pengawasan yang ketat dan menyeluruh. Pemerintah telah menunjukkan keseriusannya melalui berbagai regulasi dan pelibatan banyak pihak dalam pengawasan pelaksanaan MBG.

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyatakan bahwa program MBG merupakan langkah strategis pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, program ini perlu didukung secara berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan SDM unggul generasi masa depan Indonesia.

    Lebih lanjut, Netty Prasetiyani menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program MBG. Keterbukaan informasi kepada publik mengenai penggunaan anggaran, mekanisme distribusi, dan kriteria penerima manfaat akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat integritas program. Dukungan DPR dalam pengawasan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam memastikan keberhasilan program MBG.

    Program MBG memberikan dampak positif besar terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak di daerah dengan akses terbatas terhadap makanan bergizi. Masalah kekurangan gizi yang masih terjadi di beberapa daerah menjadi fokus perhatian pemerintah, dan MBG adalah solusi nyata untuk menjawab tantangan ini. Oleh karena itu, pengawasan berbasis partisipasi publik sangat diperlukan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menciptakan kontrol sosial yang kuat, yang akan mendukung pelaksanaan program secara jujur dan bertanggung jawab.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yeni Maria M, menyatakan dukungan penuh terhadap program MBG. Ia menyebutkan bahwa inisiatif pemerintah pusat ini harus terus dijaga dan diperkuat agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesehatan kelompok rentan.

    Yeni Maria M juga menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, siap mengawal pelaksanaan program MBG melalui pengawasan daerah yang jelas dan terukur. Menurutnya, pengawasan ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program benar-benar tepat sasaran dan efektif, dengan alokasi anggaran yang digunakan secara optimal untuk anak-anak sekolah dan ibu hamil sebagai penerima manfaat utama.

    Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci dari keberhasilan MBG. Keterlibatan DPRD menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar membangun sistem tata kelola program yang menyeluruh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun kesejahteraan dari pusat hingga daerah.

    Dari aspek lain, pengawasan terhadap keamanan pangan juga menjadi perhatian utama pemerintah. Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, menyampaikan bahwa peran aktif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat penting dalam memastikan keamanan makanan dalam program MBG.

    Menurut Prof. Zullies Ikawati, BPOM harus secara rutin dilibatkan dalam pengawasan distribusi makanan, termasuk melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi dan distribusi makanan. Tindakan ini penting untuk mencegah risiko keracunan makanan dan memastikan bahwa makanan yang disalurkan sesuai standar keamanan pangan nasional.

    Optimalisasi peran BPOM merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap MBG. Inspeksi berkala yang dilakukan oleh BPOM akan memastikan bahwa setiap makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah bebas dari kontaminasi berbahaya serta sesuai dengan standar mutu yang ketat.

    Upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan MBG sangat patut diapresiasi. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari DPR RI, DPRD, hingga BPOM, merupakan bukti nyata bahwa pemerintah membangun sistem pengawasan terpadu yang akuntabel dan profesional.

    Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi elemen kunci dalam menciptakan tata kelola MBG yang bersih, efektif, dan tepat sasaran. Pemerintah terus membuka ruang seluas-luasnya untuk pengawasan publik, termasuk melalui mekanisme pengaduan, laporan berkala, dan audit independen yang menjadi bagian penting dari prinsip good governance.

    Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat turut serta mendukung penuh komitmen pemerintah dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan kepercayaan dan sinergi bersama, MBG akan menjadi titik tolak revolusi gizi nasional.

    Program MBG adalah langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat ketahanan nasional, dan mencetak generasi unggul masa depan. Pemerintah telah menunjukkan bahwa keberpihakan kepada rakyat bukan sekadar wacana, melainkan tindakan nyata dan terukur. Dukungan masyarakat terhadap program ini menjadi peneguh bahwa pemerintah hadir untuk menjawab tantangan bangsa dengan solusi yang nyata dan berkelanjutan.

    *) Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

  • Makan Bergizi Gratis Stimulus Baru Gerakan Perekonomian Nasional dan Dunia Usaha

    Oleh : Septi Nur Aini )*

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintahan era Presiden Prabowo bukan sekadar kebijakan populis, tetapi dapat menjadi motor penggerak baru bagi perekonomian nasional dan dunia usaha. Di balik gagasan mulia untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas SDM, tersembunyi potensi besar yang mampu menggerakkan sektor hulu-hilir, menciptakan lapangan kerja, serta membangkitkan dunia usaha – dari petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM.

    Gagasan ini sederhana namun berdampak luas. Jika dikaji lebih jauh, program ini akan membutuhkan pasokan bahan pangan dalam jumlah besar dan berkelanjutan, mulai dari telur, daging ayam, ikan, sayur, beras, buah, hingga produk olahan lainnya. Ini berarti, kebutuhan akan produk pertanian, perikanan, dan peternakan akan meningkat signifikan.

    Kondisi ini memberi sinyal positif bagi petani dan nelayan yang selama ini kerap kesulitan mendapatkan pasar tetap dengan harga yang layak. Ketika program ini dijalankan dengan skema kemitraan yang melibatkan koperasi, BUMDes, dan pelaku usaha lokal, maka terjadi efek domino yang sehat seperti produksi meningkat, distribusi lancar, dan pendapatan masyarakat desa ikut naik. Program ini secara alami akan memutar roda ekonomi dari bawah.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengungkapkan, program MBG membawa dampak positif bagi industri kuliner Indonesia. Selain investasi masa depan melalui pemenuhan gizi anak, juga menyelamatkan bisnis restoran yang bangkrut. Pihaknya menjabarkan, program MBG memerlukan bantuan dari para mitra sebagai suplai makanan yang akan disalurkan kepada penerima manfaat. Sehingga sejumlah restoran-restoran dan catering-catering yang di daerah juga ikut terlibat.

    Selain itu, dunia usaha di sektor pengolahan juga akan mendapat dorongan. Kebutuhan makanan sehat dan praktis untuk distribusi ke sekolah-sekolah membuka peluang bagi industri pengolahan makanan kecil dan menengah untuk tumbuh. UMKM katering, industri pengemasan, transportasi logistik makanan, hingga startup agritech dan foodtech punya potensi besar untuk masuk dan berperan dalam ekosistem program ini.

    Bahkan, industri pendukung seperti produsen pakan ternak, alat pertanian, hingga produsen alat dapur skala industri pun akan ikut terkena imbas positif dari meningkatnya permintaan. Ini yang disebut sebagai multiplier effect. Kebijakan makan bergizi gratis, yang tampak sederhana di permukaan, ternyata bisa menjadi pemantik bagi pertumbuhan sektor-sektor strategis yang selama ini stagnan.

    Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain menjadi program nasional, program ini juga bisa membuka banyak lapangan kerja baru. Setiap rantai pasok makanan dari produksi, distribusi, hingga penyajian membutuhkan tenaga manusia. Pekerja di sektor pertanian dan peternakan akan meningkat, pengemudi logistik makanan akan dibutuhkan lebih banyak, hingga koki dan tenaga dapur skala lokal yang akan menyiapkan makanan bagi ribuan siswa setiap hari.

    Jika dikelola dengan tepat, program ini bahkan bisa menghidupkan dapur-dapur umum berbasis komunitas dan koperasi. Ini akan memberdayakan ibu rumah tangga, kelompok perempuan, dan warga desa yang memiliki keterampilan memasak untuk terlibat langsung dalam pelaksanaan program. Maka idtak heran jika program ini bukan hanya soal makan gratis, tapi juga tentang pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

    Tentu, ada tantangan dalam pelaksanaan: mulai dari distribusi yang merata, pengawasan mutu makanan, hingga tata kelola anggaran yang transparan. Namun tantangan ini bisa diatasi jika program dikelola secara kolaboratif. Pemerintah pusat bisa menjadi pengarah kebijakan, sementara pelaksanaannya diserahkan ke daerah, koperasi, dan komunitas lokal yang lebih memahami konteks wilayah masing-masing.

    Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan MBG merupakan inisiatif strategis yang relevan untuk mencapai Trisula Pembangunan Nasional 2029, yaitu pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan SDM berkualitas. Selain itu,  langkah ini merupakan komitmen konkret mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

    Secara global, program ini juga bisa menjadi daya tarik baru dalam diplomasi sosial Indonesia. Ketika banyak negara fokus pada pemberian tunjangan langsung, Indonesia bisa tampil berbeda dengan menekankan intervensi berbasis pangan sehat. Jika berhasil, model ini bisa direplikasi di negara lain dan menjadikan Indonesia sebagai pionir dalam gerakan global pemenuhan gizi anak.

    Oleh sebab itu, MBG bukan sekadar program sosial, tapi potensi stimulus ekonomi yang luar biasa. Ini adalah bentuk nyata investasi negara pada masa depan generasi muda, sekaligus penggerak ekonomi rakyat dari desa ke kota. Pemerintah dan dunia usaha perlu memandang program ini sebagai peluang strategis, bukan beban anggaran. Sebab ketika perut kenyang dan tubuh sehat, produktivitas meningkat dan dari sana, ekonomi akan bergerak maju.

    )*Penulis merupakan pemerhati ekonomi

  • Pemerintah Optimis Program MBG Mampu Diakses 82,9 Juta Anak dan Ibu Hamil

    Jakarta – Pemerintah berupaya memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menjangkau seluruh penerima manfaat di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 82,9 juta anak-anak hingga ibu hamil akan mendapatkan program ini pada tahun 2025, menjadikannya salah satu program makan bergizi terbesar di dunia.

    “Insya Allah rencana akhir tahun ini, semua anak-anak Indonesia dan ibu hamil akan mendapat makan setiap hari. Ini adalah salah satu program terbesar di dunia,” ujar Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Program ini telah menjangkau lebih dari 3 juta anak-anak. Pemerintah menargetkan percepatan distribusi agar semua penerima manfaat, termasuk anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta balita, dapat segera menikmati program ini.

    “Perkembangannya sangat baik, sudah lebih dari 3 juta anak menerima makan. Kita ingin lebih cepat, tetapi harus bertahap dengan pengelolaan yang baik, karena ini uang rakyat yang harus dikelola dengan baik,” tambahnya.

    Presiden Prabowo juga menyoroti bahwa Brasil membutuhkan waktu 11 tahun untuk menyalurkan program serupa kepada seluruh anak-anaknya. Namun, ia optimistis bahwa Indonesia dapat mencapai target distribusi nasional dalam waktu satu tahun.

    “Brasil mulai program makan bergizi untuk anak-anak tahun 2011 dan membutuhkan 11 tahun hingga seluruh anak-anak mereka menerima manfaat. Kita mulai Januari 2025 dan dalam satu tahun kita akan mencapai seluruh anak-anak di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Ini kerja keras,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), memastikan program MBG akan didistribusikan secara merata di seluruh Indonesia. Menurutnya, program ini berkolaborasi dengan ahli gizi, masyarakat, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kualitas gizi yang seimbang bagi anak-anak.

    “Pemerintah mencanangkan makan bergizi gratis bagi 82 juta anak di Indonesia, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan gizi mereka terpenuhi,” jelas Ibas

    Ibas juga meminta masyarakat yang belum menerima program ini untuk bersabar dan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan distribusi MBG di seluruh daerah.

    “Bersabar, program ini berkelanjutan,” kata Ibas.

    Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, pemerintah optimis program MBG dapat membawa dampak signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kecerdasan generasi mendatang


  • MBG Bawa Manfaat Positif Bagi Perekonomian dan Perbaikan Gizi Masyarakat

    Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah tidak hanya bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo terkejut melihat data yang menunjukkan efek ekonomi dari program ini.

    Luhut menjelaskan bahwa MBG berpotensi menciptakan hingga 1,9 juta lapangan kerja, menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, serta memperkuat ekosistem ekonomi dari petani, peternak, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

    “Program ini tidak hanya membantu anak-anak mendapatkan gizi yang cukup, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat. Ini adalah langkah besar menuju kemandirian ekonomi,” ujar Luhut.

    Senada, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat bahwa hingga 12 Maret 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp710,5 miliar untuk program MBG.

    “Anggaran tersebut telah menjangkau lebih dari 2 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak-anak di tingkat pra-SD hingga SMA, santri di pondok pesantren, serta kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” katanya.

    Sementara itu, Anggota DEN, Arief Anshory Yusuf, juga menegaskan bahwa MBG memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    “Program ini sangat progresif dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Kita harus memastikan implementasinya berjalan baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” kata Arief.

    Arief menekankan bahwa program ini tidak hanya bersifat pro-rakyat tetapi juga pro-job, dengan kontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka kemiskinan hingga 5,8%. Namun, untuk memastikan implementasi yang efektif, diperlukan pengawasan ketat, termasuk audit rutin oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta keterlibatan masyarakat dalam pengawalan program.

    “Kita harus menjaga rantai pasok agar tidak ada kebocoran dan ketergantungan pada impor yang tidak perlu,” tambahnya.

    Selain itu, penting untuk menjaga rantai pasok bahan pangan agar tidak terjadi ketergantungan pada impor yang tidak perlu. Dengan strategi ini, MBG tidak hanya menjadi program sosial, tetapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, program MBG diyakini lebih efektif dibandingkan bantuan sosial konvensional. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian Indonesia.

  • Pemerintah Pastikan UU TNI Tak Aktifkan Dwifungsi ABRI

    JAKARTA –Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak akan menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI.

    Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa memastikan bahwa DPR dan pemerintah berkomitmen menjaga supremasi sipil serta memastikan TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai alat pertahanan negara. Ia menepis anggapan bahwa revisi UU TNI akan membawa kembali peran ganda militer dalam politik dan institusi sipil.

    “Kami tetap menjaga semangat reformasi. Supremasi sipil adalah komitmen utama kami. Tidak ada keinginan dari DPR untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI. Kami ingin TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara,” ujar Saan.

    Terkait berbagai kritik yang muncul, Saan menyatakan bahwa DPR menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan melalui mekanisme hukum.

    “Bagi pihak yang menolak atau tidak puas dengan revisi ini, tersedia jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tambahnya.

    Meskipun DPR dan pemerintah telah memastikan tidak ada upaya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI tetap bermunculan di berbagai daerah. Massa khawatir UU ini melemahkan supremasi sipil dan memberi ruang bagi militer di ranah politik.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M.Q. Iswara, menyebut bahwa gelombang protes muncul akibat informasi yang tidak utuh yang diterima oleh masyarakat.

    “Undang-undang ini bukan bertujuan mengembalikan masa lalu, apalagi membahas Dwifungsi ABRI. Justru revisi ini memperjelas dan membatasi keberadaan TNI di ranah sipil,” ujar Iswara.

    Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa perubahan dalam revisi UU TNI hanya menambah jumlah instansi yang dapat ditempati oleh prajurit TNI dari 10 menjadi 14.

    “Di luar itu, prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri dari dinas militer,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Sebagai korban langsung dari kebijakan militerisme di masa Orde Baru, Rachmat menyatakan dirinya akan menentang jika revisi tersebut membuka peluang kembalinya peran ganda militer dalam pemerintahan sipil.

    “Saya tahu betul bagaimana rasanya hidup di bawah Dwifungsi ABRI. Jika revisi UU TNI membuka jalan bagi militerisme di ranah sipil, saya yang pertama akan berdiri menentangnya,” ungkap Rachmat.

    Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI, Rachmat menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR memiliki komitmen yang sama untuk menutup celah kembalinya Dwifungsi ABRI. Ia juga memastikan bahwa semangat reformasi tetap menjadi landasan utama dalam revisi tersebut.

    “Revisi UU TNI memastikan bahwa era militeristik Orde Baru tidak akan kembali. Supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam demokrasi kita,” pungkasnya.

    Dengan adanya penegasan dari berbagai pihak, pemerintah dan DPR berharap revisi UU TNI dapat dipahami dengan lebih objektif serta tetap berada dalam koridor reformasi dan supremasi sipil.

    (*/rls)

  • Bukan Dwifungsi, UU TNI Tetap Junjung Tinggi Supremasi Sipil

    Jakarta – Pembahasan mengenai Undang-Undang (UU) TNI bukan hanya memperbarui kerangka hukum yang mengatur peran TNI, tetapi juga menegaskan kembali komitmen untuk tetap menjaga supremasi sipil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

    Hal ini disampaikan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, baik dari lembaga legislatif, eksekutif, maupun kalangan militer.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pembahasan terkait revisi UU TNI secara jelas menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam sistem pemerintahan.

    “Kami di DPR RI, bersama pemerintah, memastikan UU ini disusun dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia maupun di ranah internasional,” ujar Puan.

    “Supremasi sipil dan hak-hak demokrasi serta HAM tetap dijunjung tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga memberikan penegasan bahwa UU ini tidak akan mengembalikan TNI pada era dwifungsi yang pernah terjadi di masa lalu.

    “Kami ingin memastikan bahwa TNI tetap berfokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara, dan tidak terlibat dalam politik atau pemerintahan sipil,” kata Dasco.

    “Kami jamin tidak ada ruang untuk TNI berperan melebihi kapasitas profesionalnya, penolakan terhadap konsep dwifungsi TNI akan tetap menjadi prinsip yang dipegang teguh,” imbuh Dasco.

    Di sisi lain, Kepala Hukum (Kakum) Koharmatau, Letkol Kum Anwar Musyadad, juga menegaskan bahwa UU ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI serta tetap menjaga supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Kami akan terus menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan mematuhi garis profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Anwar.

    Pemerintah dan legislatif berusaha untuk menyelaraskan kepentingan pertahanan negara dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi dasar negara Indonesia.

    UU TNI bertujuan untuk menciptakan angkatan bersenjata yang lebih profesional, modern, dan siap menghadapi tantangan zaman, tanpa mengabaikan kewenangan serta otoritas sipil yang tetap harus dipertahankan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

    Indonesia berkomitmen untuk terus memperkokoh supremasi sipil, menjaga keberagaman, dan menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam seluruh kebijakan dan undang-undang.

    Hal ini mencerminkan keberhasilan pemerintah dan DPR RI dalam mengelola dinamika politik dan militer dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan, demi kepentingan bangsa dan negara.

    Dengan langkah ini, TNI agar terus berfungsi secara profesional sesuai dengan tugas dan kewenangannya, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara demokratis yang mengutamakan supremasi sipil.


  • Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2025 Berjalan Aman dan Lancar

    Jakarta – Penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2025 mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak atas kelancaran dan minimnya kendala yang terjadi selama arus mudik maupun arus balik. Pemerintah, bersama dengan berbagai lembaga terkait, telah berhasil mengelola mobilitas jutaan pemudik dengan strategi yang matang, sistematis, dan inovatif.

    Salah satu faktor utama dalam kesuksesan penyelenggaraan mudik 2025 adalah kesiapan pada sisi keamanan, yakni antara aparat kepolisian dan TNI bekerja sama dengan dinas perhubungan serta instansi terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan pemudik.

    Momentum mudik ini tentu merupakan tradisi penting bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan pengelolaan arus transportasi secara optimal. Korlantas Polri berkomitmen untuk memastikan kelancaran mudik agar masyarakat dapat bersilaturahmi dengan aman dan nyaman.

    “Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan, dan yang paling terpenting adalah selamat. Dan bahkan dalam Operasi Ketupat tagline Pak Kapolri adalah mudik aman, keluarga nyaman, selamat sampai tujuan,” ujar Kepala Korlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya Korlantas Polri, atas peran strategisnya dalam memastikan kelancaran arus mudik 2025. Menurutnya, Korlantas Polri memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan layanan mudik, di mana pelayanan publik yang responsif, cepat, dan terkoordinasi menjadi prioritas utama selama periode tersebut.

    “Kementerian PANRB menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polri atas kesiapan dan kinerja luar biasa dalam menjaga ketertiban serta kelancaran arus mudik tahun ini,” ujar Rini

    Ia menegaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah berkewajiban melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan layanan publik berjalan dengan aman dan nyaman.

    Pada momentum lebaran kali ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan mudik agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, penyelenggaraan mudik dapat dilakukan dengan lebih efisien dan minim kendala.


    [edRW]

  • Kesuksesan Mudik 2025 Bukti Sinergitas Efektif antar Stakeholder

    Jakarta – Kesuksesan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 menjadi bukti nyata keberhasilan sinergitas yang terjalin antara berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan stakeholder terkait. Keberhasilan ini terlihat jelas dari lancarnya arus mudik yang dapat meminimalisir kemacetan dan kecelakaan.
    “Rekayasa lalu lintas one way yang diterapkan secara bertahap telah berhasil membuat arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Hal ini disampaikan usai Jenderal Sigit meninjau langsung arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 dan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
    “Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Jenderal Sigit.
    “Tentunya saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan apabila memang sudah lelah ada rest area, ada tempat yang bisa digunakan untuk beristirahat sejenak,” tegasnya.
    Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa strategi pengelolaan arus mudik Lebaran 2025 yang diterapkan Korlantas Polri terbukti efektif.
    Menhub Dudy menerangkan bahwa hingga H-4 Lebaran, arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek terpantau lancar, dan hal ini menunjukkan bahwa perencanaan yang matang serta koordinasi antara berbagai pihak berjalan dengan baik.
    “Penanganan kepadatan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2025 sangat baik,” tegas Menhub.
    “Polri bersama stakeholder terkait telah menerapkan rekayasa lalu lintas dengan perhitungan matang, termasuk contraflow dan one way di Tol Trans Jawa, yang terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan,” tambahnya.
    Perencanaan yang matang dan strategi yang tepat sasaran terbukti mampu menciptakan arus mudik yang lancar dan aman bagi para pemudik. Sinergi ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antar lembaga dan pihak terkait dapat menghasilkan solusi yang efektif bagi mobilitas masyarakat.

  • Presiden Resmi Umumkan PP Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak

    Jakarta, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang salah satunya mengatur pembatasan penggunaan media sosial (medsos) dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.

    Presiden Prabowo mengatakan kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental, perkembangan psikologis, dan keamanan digital anak-anak Indonesia.

    “Waktu itu, saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan: Teruskan! Konsultasi dengan semua pihak, dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara-negara lain, negara-negara besar pun sudah lebih dahulu dari kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” kata Presiden Prabowo.

    PP tersebut mengatur sejumlah ketentuan pokok, antara lain pembatasan jam penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 13 tahun, kewajiban verifikasi usia pengguna oleh platform digital, serta penguatan peran orang tua dan lembaga pendidikan dalam pendampingan penggunaan gawai. Pemerintah juga akan menggandeng penyedia layanan internet dan platform media sosial untuk memastikan kebijakan ini dijalankan secara efektif.

    Menkomdigi, Meutya Hafid menyatakan pelaksanaan teknis PP ini akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga masyarakat sipil.

    “Kami akan melakukan sosialisasi masif dan menyiapkan pedoman teknis agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan positif bagi anak-anak,” jelasnya.

    Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital UI, Firman Kurniawan mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Presiden terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.

    Langkah ini sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai dengan tahap perkembangan anak.

    “Ini adalah langkah maju yang sangat kami apresiasi. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital yang tidak ramah. Bukan soal membatasi, tapi soal mendampingi dan membentuk generasi yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial,” ujar Firman.

    PP ini akan mulai berlaku efektif dalam waktu 90 hari setelah diundangkan, dengan tahap awal berupa sosialisasi dan penyusunan mekanisme teknis pelaksanaannya. Pembatasan ini bukan semata-mata membatasi hak anak, tetapi justru bentuk perlindungan negara terhadap potensi dampak negatif seperti kecanduan, perundungan siber, dan penyebaran konten yang tidak layak.