Kategori: Uncategorized

  • Papeda Summit 2026 dan Harapan Baru bagi Masa Depan Tanah Papua

    Oleh : Loa Murib

    Papeda Summit 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, kelestarian lingkungan, keberlanjutan sosial, serta penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan Papua. Forum yang akan berlangsung di Kota Sorong pada 2-4 September 2026 ini membawa harapan baru bagi lahirnya kesepahaman bersama tentang arah pembangunan Papua yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    Persiapan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan keseriusan daerah dalam menyukseskan forum tersebut. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan pentingnya kekompakan, keterbukaan, dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Papeda Summit. Pandangan tersebut mencerminkan satu pesan penting bahwa masa depan Papua tidak dapat dibangun secara sendiri-sendiri. Pembangunan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan.

    Komitmen tersebut patut diapresiasi karena Papua memiliki tantangan pembangunan yang kompleks sekaligus potensi yang sangat besar. Kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, hutan tropis, wilayah pesisir, serta kekayaan budaya merupakan modal strategis bagi pembangunan masa depan. Namun, seluruh potensi tersebut harus dikelola secara bijaksana agar kemajuan hari ini tidak justru menjadi beban bagi generasi yang akan datang.

    Di tengah perubahan iklim dan meningkatnya perhatian dunia terhadap isu keberlanjutan, Tanah Papua memiliki posisi yang sangat strategis. Kawasan ini bukan hanya memiliki kekayaan alam yang bernilai ekonomi, tetapi juga memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekologis. Karena itu, pembangunan Papua harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan tanpa mengorbankan lingkungan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

    Papeda Summit 2026 membuka ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan tersebut secara menyeluruh. Isu lingkungan, sosial, ekonomi, ekonomi hijau, ekonomi biru, pengelolaan karbon, hingga pemberdayaan masyarakat adat menjadi bagian dari agenda yang akan dibicarakan. Luasnya cakupan pembahasan menunjukkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak dapat dilihat dari satu sektor saja. Keberhasilan pembangunan harus lahir dari kemampuan menyelaraskan berbagai kepentingan agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan alam dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Ketua Panitia Papeda Summit 2026 Julian Kelly Kambu memandang forum ini sebagai ruang untuk menyamakan persepsi mengenai pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. Pandangan tersebut memiliki arti strategis karena selama ini pembangunan sering menghadapi persoalan perbedaan sudut pandang antara berbagai pihak. Pemerintah memiliki target pembangunan, masyarakat adat memiliki nilai dan kearifan lokal, dunia usaha memiliki kepentingan investasi, sementara akademisi menghadirkan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan kebijakan. Seluruh perspektif tersebut perlu dipertemukan dalam ruang dialog yang terbuka dan konstruktif.

    Papeda Summit menjadi kesempatan untuk membangun titik temu di antara berbagai kepentingan tersebut. Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang hanya menghasilkan kesepakatan di atas kertas, melainkan pembangunan yang tumbuh dari proses mendengarkan dan melibatkan masyarakat. Dalam konteks Papua, keterlibatan masyarakat adat menjadi sangat penting karena masyarakat adat memiliki hubungan historis, sosial, dan kultural yang kuat dengan tanah, hutan, laut, serta sumber daya alam di wilayahnya.

    Keterlibatan sekitar 130 pembicara dan ratusan peserta dari berbagai latar belakang menunjukkan bahwa Papeda Summit memiliki peluang besar menjadi ruang pertukaran gagasan yang produktif. Kehadiran pemerintah pusat dan para kepala daerah juga penting untuk memperkuat sinergi antara kebijakan nasional dan kebutuhan pembangunan di daerah. Papua membutuhkan koordinasi yang kuat agar berbagai program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.

    Forum ini juga menjadi kelanjutan dari berbagai kesepahaman yang telah dibangun sebelumnya, termasuk pertemuan para gubernur di Timika dan Manokwari pada Februari 2026. Keberlanjutan proses tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Papua membutuhkan konsistensi, bukan sekadar agenda seremonial. Papeda Summit harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

    Harapan terbesar dari forum ini adalah lahirnya peta jalan pembangunan Papua yang mampu menjawab kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan masa depan. Rekomendasi yang dihasilkan harus memiliki orientasi yang jelas, mulai dari perlindungan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi hijau dan biru, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan.

    Pada akhirnya, harapan baru bagi Tanah Papua harus dibangun melalui kerja bersama. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, demikian pula masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat adat. Papeda Summit 2026 dapat menjadi jembatan yang mempertemukan seluruh kekuatan tersebut dalam satu tujuan bersama, yaitu menghadirkan Papua yang maju, sejahtera, lestari, dan berkeadilan. Jika semangat kolaborasi itu terus dijaga dan rekomendasi forum benar-benar diwujudkan, Papeda Summit dapat menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju masa depan Tanah Papua yang lebih baik.

    *Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur

  • Pembenahan DTSEN: Bukti Pemerintah Mendengar Keluhan Rakyat

    *) Oleh : M Dava Firdaus

    Keluhan masyarakat mengenai bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, warga yang merasa layak tetapi belum menerima bantuan, hingga penerima yang dinilai sudah tidak sesuai kondisi ekonominya, selama ini menjadi persoalan yang berulang. Masalah tersebut tidak selalu berarti program pemerintah tidak berjalan, tetapi menunjukkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Karena itu, pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pemerintah lebih dekat dengan keadaan nyata di lapangan. DTSEN sendiri dirancang sebagai basis data tunggal yang terintegrasi dan diperbarui untuk mendukung perencanaan, evaluasi kebijakan, serta penyaluran program pemerintah secara lebih tepat sasaran.

    Perubahan DTSEN juga dapat dibaca sebagai bentuk respons pemerintah terhadap suara masyarakat. Ketika ada warga yang menyampaikan bahwa kondisi ekonominya sudah berubah, tetapi datanya belum ikut berubah, pemerintah memiliki pekerjaan untuk memperbaiki mekanisme pendataan. Begitu pula ketika masyarakat melihat seseorang yang sebenarnya sudah mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan. Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan bahwa data sudah tersedia. Data harus terus diperiksa, diperbarui, dan disesuaikan dengan kenyataan.

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti sebelumnya menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN menemukan berbagai perubahan, termasuk warga yang meninggal, kelahiran baru, serta perubahan status kependudukan. BPS juga menemukan 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 0,06 persen penerima bansos triwulan I yang masuk kategori inclusion error karena berada di desil 5 ke atas.

    Amalia menegaskan bahwa DTSEN perlu terus diperkuat dan dimutakhirkan karena kondisi penduduk tidak bersifat tetap. BPS pada Juli 2026 juga menyampaikan bahwa DTSEN Versi 3 mencakup lebih dari 290 juta individu dan hampir 96 juta keluarga setelah dilakukan pemutakhiran serta rekonsiliasi dengan data kependudukan Dukcapil.

    Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menunjukkan bahwa pembenahan tersebut bukan berhenti pada pembaruan angka di dalam sistem. Dampaknya mulai terlihat dalam penyaluran bantuan sosial. Ia menyampaikan bahwa pada triwulan II 2026 terdapat lebih dari 470 ribu KPM baru yang menerima bansos setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, perubahan penerima manfaat setiap periode merupakan hal yang wajar karena data sosial ekonomi masyarakat terus bergerak. Pernyataan tersebut penting karena memperlihatkan bahwa pemerintah membuka ruang bagi perubahan data ketika kondisi warga memang berubah. Dengan kata lain, pembenahan DTSEN dapat menjadi jalan agar masyarakat yang sebelumnya terlewat memiliki kesempatan untuk masuk kembali dalam daftar penerima manfaat sesuai kondisi sebenarnya.

    Hal lain yang tidak kalah penting adalah keterlibatan pemerintah daerah dan aparat di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Pemerintah pusat tentu tidak mungkin mengetahui seluruh perubahan kehidupan warga hanya dari Jakarta. Karena itu, informasi dari desa, kelurahan, dinas sosial, hingga pemerintah kabupaten dan kota menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data. Gus Ipul menyebut lebih dari 70 ribu operator data desa telah terhubung melalui sistem yang menghubungkan pemerintah daerah, Kementerian Sosial, dan DTSEN yang dikelola BPS. Kehadiran operator di tingkat desa menjadi penting karena mereka berada paling dekat dengan warga dan dapat membantu memperbarui data ketika terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi.

    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penggunaan DTSEN dalam penyusunan kebijakan daerah. Menurut Tito, pemerintah daerah perlu memanfaatkan DTSEN Versi 3 Tahun 2026 karena indikator sosial dan ekonomi masyarakat terus berubah. Ia mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota menggunakan data terbaru tersebut untuk menyusun kebijakan, mulai dari bantuan sosial hingga program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Tito bahkan meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPS di wilayah masing-masing agar substansi DTSEN dapat dipahami dengan benar. Pesan ini memperkuat bahwa pembenahan data bukan hanya tanggung jawab satu kementerian, melainkan pekerjaan bersama dari pemerintah pusat hingga daerah.

    Pembenahan DTSEN perlu dilihat sebagai upaya memperbaiki hubungan antara kebijakan pemerintah dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Pemerintah memang membutuhkan data untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan, tetapi masyarakat juga membutuhkan mekanisme yang mudah ketika data mereka tidak sesuai. Karena itu, keterbukaan mengenai cara memperbarui data menjadi sama pentingnya dengan proses pendataan itu sendiri. Saat ini BPS menyediakan kanal resmi DTSEN untuk memperbarui informasi kondisi sosial ekonomi masyarakat, sementara Kemensos juga menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau kanal resmi yang tersedia.

    Dengan demikian, pembenahan DTSEN seharusnya tidak hanya dipahami sebagai proyek pemerintah membangun sistem data, tetapi sebagai proses memperbaiki kebijakan berdasarkan keluhan dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat. Ketika data diperbarui dan warga yang sebelumnya belum terjangkau dapat masuk dalam daftar penerima sesuai kondisinya, di situlah negara menunjukkan bahwa masukan masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan. Tantangannya sekarang adalah menjaga agar pemutakhiran dilakukan secara konsisten, transparan, mudah diakses, dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat. Jika hal tersebut dapat dijaga, DTSEN bukan hanya menjadi kumpulan data, tetapi dapat menjadi instrumen untuk memastikan bantuan dan program pemerintah benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

    *) Penulis merupakan pemerhati kebijakan publik

  • Pembenahan DTSEN, Jalan Menuju Subsidi yang Lebih Berkeadilan

    Oleh: Bara Winatha*)

    Pemerintah terus melakukan pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran kebijakan perlindungan sosial dan subsidi. Perbaikan basis data menjadi penting karena pengelompokan kesejahteraan masyarakat melalui desil digunakan untuk menggambarkan posisi relatif keluarga sekaligus menjadi salah satu rujukan dalam perumusan dan penyaluran berbagai kebijakan pemerintah. Dengan data yang semakin akurat dan mutakhir, subsidi diharapkan dapat diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan sehingga menciptakan kebijakan yang lebih berkeadilan.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah memberikan perhatian besar terhadap pembenahan DTSEN dengan meningkatkan dukungan anggaran kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki kualitas data sekaligus mendukung pelaksanaan sensus dan pemutakhiran informasi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Langkah tersebut diperlukan karena pemerintah menyadari masih terdapat keluhan masyarakat mengenai penetapan desil yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga secara aktual.

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp7 triliun kepada BPS untuk kebutuhan pembenahan DTSEN dan kegiatan sensus. Besarnya dukungan anggaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan akurasi data sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan kebijakan publik. Data yang lebih baik diharapkan mampu mengurangi kesalahan dalam menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan maupun berbagai bentuk subsidi dari negara.

    Purbaya juga mengatakan kualitas pemeringkatan desil diharapkan semakin baik pada tahun depan setelah berbagai proses pemutakhiran dilakukan. Pemerintah menyadari bahwa survei tetap memiliki kemungkinan kesalahan, tetapi peningkatan kualitas metodologi, cakupan data, dan verifikasi lapangan diharapkan dapat membuat hasil pemeringkatan lebih rapi dan mencerminkan kondisi masyarakat secara lebih akurat.

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengatakan berbagai keluhan masyarakat mengenai ketidakakuratan desil harus dipandang sebagai masukan penting untuk melakukan koreksi terhadap sistem. Menurut Qodari, pemerintah tidak mengabaikan persoalan yang muncul di lapangan dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki basis data perlindungan sosial.

    Qodari menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembaruan basis data perlindungan sosial. Evaluasi atau rebasing diperlukan agar kebijakan perlindungan sosial dapat menggunakan data yang semakin sesuai dengan kondisi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengandalkan data lama, tetapi terus menyesuaikannya berdasarkan perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi.

    Perhatian terhadap kualitas DTSEN juga berkaitan dengan semakin pentingnya efisiensi belanja negara. Ketika anggaran subsidi dan bantuan sosial memiliki nilai besar, ketepatan penerima menjadi faktor yang menentukan efektivitas penggunaan uang negara. Data yang tidak akurat berpotensi membuat anggaran tidak sepenuhnya memberikan manfaat kepada kelompok sasaran. Sebaliknya, data yang terus diperbarui dapat membantu pemerintah mengarahkan sumber daya secara lebih tepat.

    Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa desil bukanlah ukuran absolut mengenai pendapatan atau kekayaan sebuah keluarga. Desil menggambarkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat tidak menyamakan angka desil dengan nominal penghasilan atau tingkat kekayaan secara langsung.

    Amalia menjelaskan bahwa penentuan desil dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator secara bersamaan. Faktor yang digunakan antara lain kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya serta konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan kondisi disabilitas. Berbagai informasi tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode statistik Proxy Means Test atau PMT untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

    Dengan metode tersebut, posisi desil seseorang dapat mengalami perubahan. Sebuah keluarga yang sebelumnya berada pada kelompok tertentu dapat berpindah posisi ketika kondisi sosial ekonominya berubah atau ketika posisi relatif keluarga tersebut dibandingkan rumah tangga lain mengalami perubahan. Artinya, desil bukan label permanen yang melekat pada suatu keluarga.

    Masyarakat perlu memahami bahwa perubahan angka desil tidak selalu berarti terjadi kesalahan administratif. Perubahan dapat mencerminkan adanya pembaruan informasi mengenai kondisi keluarga maupun perubahan posisi relatif dalam keseluruhan populasi. Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi nyata, mekanisme pemutakhiran tetap diperlukan agar informasi dapat dikoreksi.

    Pemerintah bersama BPS saat ini terus melakukan pemutakhiran DTSEN melalui proses sensus dan pengumpulan informasi sosial ekonomi. Proses tersebut diharapkan dapat memperkecil kesalahan dalam pemeringkatan sekaligus memperkuat basis data yang digunakan untuk kebijakan perlindungan sosial. Hasil pemutakhiran juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan subsidi yang lebih tepat sasaran.

    Pemerintah juga terus memastikan proses pembaruan data berjalan transparan dan mudah dipahami masyarakat. Konsep desil, mekanisme pemutakhiran, serta cara menyampaikan koreksi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga kualitas data. Dengan keterlibatan publik, potensi kesalahan dapat lebih cepat ditemukan dan diperbaiki.

    Pembenahan DTSEN menjadi langkah penting menuju sistem subsidi dan perlindungan sosial yang lebih berkeadilan. Pemerintah terus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. Melalui dukungan anggaran, pemutakhiran berkala, metodologi statistik yang kuat, serta respons terhadap keluhan masyarakat, DTSEN dapat menjadi fondasi kebijakan sosial yang semakin akurat, adaptif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    *)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

  • DTSEN Diperbaiki, Pemerintah Respons Keluhan Masyarakat soal Desil

    JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial kembali dibuktikan lewat langkah cepat merespons keluhan warganya. Menyikapi dinamika perubahan status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah pusat langsung mengambil langkah perbaikan.

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyatakan protes masyarakat tidak dipandang sebagai kegagalan sistem, melainkan instrumen penyempurnaan program.

    “Pemerintah melihat masukan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama. Keluhan soal perubahan desil ini justru kita jadikan bahan koreksi dan evaluasi konstruktif,” ujarnya.

    Qodari menegaskan, pemerintah memposisikan masukan tersebut agar penyaluran bantuan sosial ke depan lebih presisi, sekaligus mencerminkan tata kelola yang adaptif.

    “Sesuai arahan, setiap kementerian tidak boleh anti-kritik, melainkan harus cepat tanggap merespons dinamika sosial di lapangan,” tambahnya.

    Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan komitmen kabinet dalam menuntaskan polemik ini secepat mungkin.

    “Tentu kita tidak akan diam. Pemerintah berjanji akan segera memperbaiki dan menyinkronkan kembali data desil DTSEN agar program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

    Pemerintah menyadari akurasi data desil sangat krusial untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah, sehingga perbaikan sistem diinstruksikan tanpa penundaan.

    “Stabilitas ekonomi masyarakat bawah adalah prioritas mutlak kami. Penyempurnaan data ini menjadi langkah strategis yang sedang kita pacu siang dan malam,” jelas Airlangga.

    Sebagai ujung tombak pendataan, Badan Pusat Statistik (BPS) juga langsung bergerak mengeksekusi instruksi perbaikan melalui pemetaan yang lebih komprehensif.

    “BPS saat ini tengah melakukan validasi ulang di lapangan secara menyeluruh. Kami memastikan metodologi dan pemutakhiran data DTSEN berjalan jauh lebih akurat,” kata Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.

    Ia juga memastikan jajarannya telah merancang skema pemutakhiran data dengan melibatkan verifikasi faktual secara ketat di daerah.

    “Kami mengajak masyarakat terus proaktif memberikan informasi, karena pemutakhiran data ini adalah proses dinamis yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tutur Amalia.

    Keseriusan pemerintah memperbaiki sistem DTSEN menunjukkan komitmen dalam melindungi hak masyarakat kecil. Melalui kolaborasi ini, kesejahteraan bangsa yang inklusif, adil, dan merata diyakini akan terus terjaga. ***

  • Pemerintah Benahi DTSEN agar Bantuan Sosial Lebih Tepat Sasaran

    JAKARTA — Pemerintah terus membenahi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan akurasi penetapan penerima bantuan sosial (bansos).

    Perbaikan dilakukan menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung perbaikan DTSEN dan pelaksanaan sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kualitas data sosial ekonomi semakin akurat sehingga dapat menjadi dasar yang lebih baik dalam penyaluran program pemerintah.

    “Makanya sedang diperbaiki itu DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak ke BPS tahun ini,” kata Purbaya.

    Ia menyebut anggaran untuk DTSEN dan sensus BPS mencapai sekitar Rp7 triliun. Purbaya juga mengakui kesalahan dalam proses pendataan melalui survei masih mungkin terjadi. Namun, pemerintah menargetkan hasil pendataan pada tahun depan dapat lebih rapi dan akurat.

    “Kira-kira hampir Rp7 triliun, sedikit lebih dari Rp7 triliun dengan macam-macam. Jadi, tahun depan seharusnya lebih baik. Kalau salah satu, dua biasanya selalu ada kalau disurvei, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi,” ujarnya

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan keluhan masyarakat mengenai ketidaktepatan desil akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.

    Ia menilai perbaikan diperlukan untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bansos, baik ketika masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan maupun ketika masyarakat yang seharusnya menerima justru terlewat.

    “Ya, tentunya keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi,” ujar Qodari.

    Ia menjelaskan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap akurasi basis data perlindungan sosial. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan perlunya evaluasi atau re-basing untuk memperoleh data sosial ekonomi yang lebih akurat.

    “Dalam perlinsos yang notabene data dasarnya adalah data-data sosial ekonomi, itu bisa saja dilakukan evaluasi untuk bisa mendapatkan akurasi data yang lebih baik,” kata Qodari.

    Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa desil tidak ditentukan hanya berdasarkan pendapatan keluarga.

    Posisi desil merupakan pemeringkatan relatif yang mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, seperti kondisi perumahan, sumber air minum, energi memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.

    “Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia.

  • Energi Terbarukan dan Industri Hijau Buka Babak Baru Investasi Nasional

    Oleh: Melki Nursahid

    Indonesia sedang memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi. Transformasi energi tidak lagi sekadar agenda untuk mengurangi emisi, tetapi telah menjadi bagian strategis dari upaya memperkuat kedaulatan energi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Di tengah potensi sumber daya alam yang melimpah, kebijakan pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan patut dipandang sebagai langkah visioner menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

    Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas energi terbarukan sebagai fondasi ketahanan energi nasional. Target pengembangan energi surya hingga 100 GW menjadi gambaran besarnya ambisi pemerintah dalam membangun sistem energi yang semakin kuat. Pernyataan Presiden bahwa dengan kapasitas 100 GW Indonesia dapat menjadi bangsa yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri menunjukkan bahwa energi dipandang sebagai bagian integral dari kedaulatan nasional.

    Pandangan tersebut sangat relevan dengan tantangan pembangunan Indonesia ke depan. Pertumbuhan penduduk, industrialisasi, digitalisasi, dan peningkatan aktivitas ekonomi akan membutuhkan pasokan energi yang semakin besar. Karena itu, ketahanan energi tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyediakan energi pada hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan ketersediaannya dalam jangka panjang dengan biaya yang kompetitif dan sumber yang berkelanjutan.

    Target pengembangan energi surya tersebut tentu membutuhkan terobosan, investasi, teknologi, dan kolaborasi lintas sektor. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pengembangan PLTS 100 GWp merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi nasional. Strateginya pun tidak bertumpu pada satu model, melainkan memanfaatkan potensi berbagai wilayah melalui PLTS skala besar, PLTS terapung, PLTS atap, hingga pemanfaatan energi surya untuk kawasan industri dan kegiatan produktif.

    Pendekatan tersebut penting karena Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Potensi energi surya dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. PLTS terapung, misalnya, dapat memanfaatkan badan air tanpa harus mengorbankan lahan produktif. Sementara PLTS atap dapat mendorong masyarakat, dunia usaha, dan institusi untuk ikut menjadi bagian dari ekosistem energi bersih.

    Lebih jauh, pengembangan energi terbarukan harus dilihat sebagai kebijakan ekonomi, bukan semata-mata kebijakan energi. Investasi di sektor energi bersih berpotensi menciptakan rantai ekonomi baru, mulai dari pembangunan pembangkit, manufaktur komponen, jasa konstruksi, pengembangan teknologi, hingga pemeliharaan infrastruktur. Semakin besar ekosistem yang terbentuk di dalam negeri, semakin besar pula peluang Indonesia memperoleh nilai tambah.

    Yang tidak kalah penting, transisi energi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kehadiran PLTS Pulau Sembur, sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, menjadi contoh bahwa pengembangan energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan penguatan koperasi dan pertumbuhan ekonomi desa. Artinya, energi bersih tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi dapat menjadi penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

    Model seperti itu perlu terus diperluas. Ketika akses energi yang andal hadir di wilayah pedesaan, masyarakat memiliki peluang lebih besar mengembangkan usaha produktif. Pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, fasilitas pelayanan publik dapat bekerja lebih optimal, sementara aktivitas ekonomi lokal dapat berkembang. Dengan demikian, pembangunan energi terbarukan juga dapat menjadi instrumen pemerataan pembangunan.

    Di tingkat industri, ketersediaan energi hijau memiliki arti strategis. Dunia usaha global semakin memperhatikan jejak karbon dalam rantai pasok. Negara yang mampu menyediakan energi bersih dan kompetitif akan memiliki posisi lebih kuat dalam menarik investasi. Indonesia karena itu mempunyai peluang besar mengembangkan industri hijau, termasuk industri yang berorientasi ekspor dan memiliki nilai tambah tinggi.

    Kebijakan energi terbarukan juga dapat memperkuat agenda hilirisasi. Pengolahan sumber daya mineral untuk kebutuhan teknologi energi bersih, pengembangan ekosistem kendaraan listrik, baterai, hingga industri pendukung pembangkit energi terbarukan dapat menciptakan rantai nilai yang lebih panjang di dalam negeri. Jika dikelola dengan baik, transformasi energi dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk naik kelas dalam struktur ekonomi global.

    Namun, tantangan tentu tidak ringan. Pemerintah perlu memastikan pembangunan jaringan listrik, kepastian investasi, ketersediaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola proyek berjalan secara konsisten. Integrasi energi terbarukan ke dalam sistem kelistrikan juga membutuhkan perencanaan matang agar peningkatan kapasitas pembangkit berjalan seiring dengan penguatan jaringan transmisi dan distribusi.

    Pada saat yang sama, masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari proses transformasi tersebut. Edukasi mengenai manfaat energi bersih, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta keterlibatan pemerintah daerah dan komunitas lokal harus diperkuat. Dengan begitu, agenda transisi energi tidak dipersepsikan sebagai proyek pemerintah semata, melainkan sebagai gerakan pembangunan bersama.

    Pada akhirnya, keberhasilan transformasi energi akan ditentukan oleh kemampuan Indonesia mengubah potensi menjadi kekuatan ekonomi nyata. Target besar pengembangan energi surya hingga 100 GW harus diterjemahkan menjadi proyek yang produktif, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi global.

    *)  Penulis merupakan Pengamat Industri Energi

  • Investasi Hijau Jalan Ekonomi Indonesia Tumbuh Tanpa Korbankan Masa Depan

    Oleh: Miftakhul Jannah*)

    Investasi hijau semakin menjadi bagian penting dalam strategi Indonesia mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Perkembangan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS), penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjutan, serta hadirnya instrumen pasar modal berbasis lingkungan menunjukkan bahwa agenda pertumbuhan ekonomi mulai diarahkan agar tidak hanya mengejar peningkatan produksi dan investasi, tetapi juga memperhitungkan dampak terhadap lingkungan dan generasi mendatang. Pendekatan tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik modal baru sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi perubahan kebijakan ekonomi global.

    Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ichsan Zulkarnaen, mengatakan Kalimantan memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan CCS nasional. Pemerintah memetakan potensi penyimpanan karbon di wilayah tersebut mencapai sekitar 1,945 miliar ton. Besarnya kapasitas tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mengembangkan ekonomi rendah karbon sekaligus membuka ruang investasi baru yang berkaitan dengan teknologi pengurangan emisi.

    Ichsan menjelaskan Kalimantan merupakan salah satu dari empat klaster potensial CCS yang telah dipetakan pemerintah dengan mempertimbangkan kedekatan antara sumber emisi industri dan lokasi penyimpanan karbon. Selain Kalimantan, pemerintah mengidentifikasi potensi di Sumatera Selatan dengan kapasitas sekitar 584 juta ton, Jawa Barat sekitar 612 juta ton, dan Jawa Timur sekitar 345 juta ton. Pemetaan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya geologis yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

    Potensi tersebut semakin besar karena Indonesia secara keseluruhan diperkirakan memiliki kapasitas penyimpanan karbon lebih dari 577 gigaton yang tersebar di berbagai wilayah, baik di daratan maupun lepas pantai. Pemerintah pun terus membangun kepastian regulasi agar potensi tersebut dapat diterjemahkan menjadi proyek komersial. Pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025 yang telah mengakomodasi aktivitas dalam rantai nilai CCS menjadi salah satu fondasi untuk memberikan kepastian bagi investor.

    Di sisi lain, peluang investasi hijau tidak hanya berasal dari pengembangan CCS. Pasar modal Indonesia juga mulai membangun instrumen yang memudahkan investor mengenali perusahaan dengan aktivitas usaha berwawasan lingkungan. Bursa Efek Indonesia menerbitkan IDX Green Equity Designation sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan dan memperluas akses pembiayaan bagi kegiatan ekonomi hijau.

    Kepala Unit Pengembangan Bisnis Indeks dan ESG BEI, Rony Suniyanto Djojomartono, mengatakan skema tersebut membagi penandaan menjadi green equity dan green equity transition. Perusahaan yang sebagian besar pendapatannya berasal dari aktivitas hijau dapat memperoleh penandaan saham hijau setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Skema tersebut diharapkan membantu investor, khususnya yang menerapkan prinsip environmental, social and governance atau ESG, dalam mengidentifikasi perusahaan yang memiliki kontribusi terhadap ekonomi berkelanjutan.

    Rony menjelaskan penerapan IDX Green Equity Designation mengacu pada lima pilar World Federation of Exchanges Green Equity Principles, yaitu pendapatan atau investasi, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola perusahaan, asesmen, serta keterbukaan informasi. Prosesnya dilakukan melalui penilaian internal perusahaan yang kemudian diverifikasi pihak ketiga sebelum diajukan kepada BEI. Mekanisme tersebut penting untuk memastikan label hijau tidak sekadar menjadi klaim pemasaran, tetapi memiliki dasar penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Langkah BEI tersebut menunjukkan bahwa transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan dukungan dari berbagai sisi. Pemerintah perlu menyediakan regulasi dan kepastian investasi, industri harus mengadopsi teknologi yang lebih bersih, sedangkan pasar modal perlu menyediakan instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan proyek berkelanjutan. Ketiganya menjadi bagian dari ekosistem yang saling melengkapi.

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan banyaknya program strategis pemerintah membutuhkan komunikasi yang komprehensif kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. Dalam konteks investasi hijau, komunikasi publik memiliki peran penting agar masyarakat memahami tujuan kebijakan, manfaat ekonomi, sekaligus konsekuensi lingkungan dari transformasi industri. Pemerintah perlu memastikan agenda ekonomi hijau tidak dipahami hanya sebagai kebijakan teknis, melainkan sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat kesejahteraan dan daya saing nasional.

    Literasi publik menjadi semakin penting karena investasi hijau menyangkut perubahan cara industri berproduksi dan cara investor menentukan pilihan. Masyarakat perlu memahami bahwa keberlanjutan bukan berarti menghentikan aktivitas ekonomi. Sebaliknya, konsep tersebut berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengendalian dampak lingkungan.

    Data BEI menunjukkan perkembangan ekosistem ESG di Indonesia terus meningkat. Hingga Juli 2026, sebanyak 87 persen emiten telah menyampaikan laporan keberlanjutan. Selain itu, dana kelolaan reksa dana dan ETF berbasis ESG disebut meningkat hingga 177 kali lipat sejak 2014. Perkembangan instrumen green, social and sustainability bonds maupun sukuk juga menunjukkan semakin besarnya perhatian pasar terhadap pembiayaan yang mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.

    Peluang tersebut sekaligus menunjukkan bahwa investasi hijau dapat menjadi sumber pertumbuhan baru. Pengembangan CCS berpotensi menciptakan proyek infrastruktur dan jasa penyimpanan karbon, sedangkan instrumen pasar modal hijau dapat membuka akses pembiayaan bagi perusahaan yang mengembangkan kegiatan berkelanjutan. Sektor energi, kehutanan dan pemanfaatan lahan, pengelolaan sampah, serta industri menjadi beberapa bidang yang memiliki peluang untuk berkembang dalam ekosistem ekonomi hijau. Investasi hijau memberikan peluang bagi Indonesia untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan masa depan.

    *) Pengamat ekonomi

  • Ekonomi Hijau Jadi Motor Baru Pertumbuhan dan Investasi Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong ekonomi hijau sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru sekaligus penggerak investasi nasional. Transformasi menuju ekonomi rendah karbon tidak hanya diarahkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi hijau melalui pembangunan ekosistem nilai ekonomi karbon. Dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah membangun dan menjalankan Sistem Registri Unit Karbon serta bursa nilai ekonomi karbon dengan mengadopsi standar karbon dunia.

    “Kita juga menggerakkan ekonomi hijau. Sistem Registri Unit Karbon dan bursa nilai ekonomi karbon telah kita dirikan dan telah berjalan dengan mengadopsi standar karbon dunia,” kata Prabowo.

    Sementara, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno menilai komitmen pemerintah terhadap ekonomi karbon merupakan langkah strategis untuk membangun sumber pertumbuhan baru Indonesia.

    “Saya sangat mengapresiasi perhatian Presiden terhadap ekonomi karbon. Ini sejalan dengan apa yang selama ini saya dorong bahwa ekonomi karbon harus kita jadikan salah satu pilar ekonomi baru Indonesia,” ujar Eddy.

    Menurut Eddy, dekarbonisasi juga perlu dipandang secara lebih luas, bukan semata-mata sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai peluang ekonomi. Pengembangan ekonomi karbon dinilai dapat menciptakan investasi, penerimaan negara, lapangan kerja, serta sumber pertumbuhan ekonomi baru.

    “Dekarbonisasi harus dilihat dalam cara pandang luas sebagai isu lingkungan sekaligus peluang untuk menciptakan investasi, penerimaan negara, lapangan kerja dan sumber pertumbuhan ekonomi baru,” katanya.

    Pengembangan ekonomi hijau juga semakin strategis seiring meningkatnya kebutuhan investasi pada energi bersih dan infrastruktur rendah karbon. Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, perdagangan karbon, industri hijau, kendaraan listrik, ekonomi sirkular, pengelolaan sampah dan limbah, serta berbagai sektor yang mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

    Melalui kebijakan yang konsisten, penguatan ekosistem investasi, pengembangan pasar karbon, inovasi teknologi, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, transformasi ekonomi hijau diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif, meningkatkan daya saing Indonesia, membuka lapangan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat. (*)

  • Pemerintah Dorong Industri Hijau sebagai Investasi Keberlanjutan Nasional

    Jakarta – Pemerintah mendorong percepatan transformasi industri hijau sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi nasional. Langkah tersebut dinilai semakin penting seiring pasar global yang menjadikan aspek keberlanjutan sebagai salah satu pertimbangan dalam perdagangan dan investasi.

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri hijau tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek lingkungan, tetapi juga menjadi strategi bisnis dan investasi jangka panjang. Penerapan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi dan limbah, serta proses produksi berkelanjutan dinilai dapat memperkuat daya saing industri nasional.

    “Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Karena itu, penerapan industri hijau harus kita tempatkan sebagai investasi untuk menjaga keberlanjutan industri nasional dalam jangka panjang,” kata Agus.

    Menurut Agus, industri nasional perlu meningkatkan kesiapan agar mampu memenuhi tuntutan pasar global sekaligus menangkap peluang dari meningkatnya permintaan terhadap produk berkelanjutan.

    “Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global,” ujarnya.

    Untuk memperluas penerapan prinsip tersebut, Kementerian Perindustrian kembali menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan industri yang menerapkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

    Penghargaan Industri Hijau 2026 memiliki tiga kategori, yakni kinerja terbaik penerapan industri hijau, transformasi menuju industri hijau, dan pemerintah daerah dengan implementasi industri hijau terbaik. Melalui tiga kategori tersebut, Kemenperin ingin memberikan apresiasi sekaligus memperluas ekosistem penerapan industri hijau.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Edwin Manansang, mengatakan pengembangan kawasan industri juga dapat menjadi bagian dari agenda tersebut. Salah satunya melalui kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) Indonesia-China yang mencakup KEK Industropolis Batang, Bintan Industrial Estate, dan Aviarna Industrial Estate.

    “Dalam kerja sama tersebut, nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 37,1 triliun. Selain KEK Industropolis Batang, kerja sama Indonesia-China itu juga mencakup Bintan Industrial Estate dan Aviarna Industrial Estate,” ujar Edwin.

    Kerja sama itu diyakini dapat menjadi katalis pengembangan Eco-Industrial Park melalui transfer teknologi hijau, energi bersih, ekonomi sirkular, serta integrasi rantai pasok internasional.

  • Pemuda yang Membaca, Meneliti, dan Berdiskusi adalah Modal Demokrasi Dewasa

    Oleh: Dwi Saputri)*

    Demokrasi yang dewasa tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu atau tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan suara. Demokrasi juga membutuhkan warga yang mampu memahami persoalan, menguji informasi, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, generasi muda memiliki posisi strategis. Mereka bukan sekadar kelompok yang akan menerima dampak kebijakan hari ini, tetapi bagian penting dari kekuatan yang menentukan arah bangsa pada masa depan.

    Ketua Umum PP Singa Muda Hanura Abraham mengatakan generasi muda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam pembangunan maupun politik. Anak muda harus diberikan ruang untuk ikut menentukan arah bangsa. Pandangan ini penting karena keterlibatan pemuda tidak semestinya berhenti pada mobilisasi ketika momentum politik tiba. Pemuda perlu hadir sebagai subjek yang memiliki gagasan, memahami persoalan, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kebijakan publik.

    Ruang tersebut juga perlu dibuka melalui partai politik. Sekjen EN-LMND Riski Oktari Putra menekankan pentingnya partai politik membuka ruang yang lebih luas bagi anak muda. Partai politik juga dinilai perlu lebih aktif menyosialisasikan dan mendistribusikan gagasan kepada masyarakat. Dengan demikian, komunikasi politik tidak hanya berlangsung menjelang pemilu, tetapi menjadi proses yang terus berjalan antara partai, masyarakat, dan kelompok pemuda.

    Komunikasi politik yang terbuka akan membuat masyarakat lebih memahami gagasan dan program politik, bukan sekadar hadir sebagai pemilih ketika pemilu berlangsung. Bagi generasi muda, ruang komunikasi semacam ini penting untuk membangun tradisi politik yang berbasis pengetahuan. Pemuda dapat menilai gagasan berdasarkan substansi, membandingkan program, serta menyampaikan kritik terhadap kebijakan tanpa harus terjebak pada fanatisme politik.

    Demokrasi pada dasarnya membutuhkan perbedaan pandangan. Karena itu, kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat harus tetap dijaga bersamaan dengan komitmen terhadap persatuan nasional. Kelompok Pemuda Cendekia Priangan Timur menegaskan komitmennya menjaga persatuan nasional tanpa mengorbankan kebebasan berpikir dan menyampaikan pendapat. Sikap tersebut menunjukkan bahwa persatuan tidak harus berarti keseragaman.

    Perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Yang perlu ditolak adalah cara-cara yang merusak kehidupan demokratis, seperti provokasi, kekerasan, politik kebencian, disinformasi, serta upaya memecah masyarakat berdasarkan identitas politik maupun kelompok. Di tengah derasnya arus informasi digital, tantangan tersebut semakin nyata karena sebuah informasi dapat menyebar luas sebelum kebenarannya sempat diperiksa.

    Karena itu, budaya intelektual harus diperkuat sejak generasi muda. Pemuda Cendekia Priangan Timur mengajak para pemuda membangun kebiasaan membaca, meneliti, berdiskusi, menyampaikan kritik, hingga menawarkan solusi. Kebiasaan tersebut bukan sekadar aktivitas akademik, melainkan modal penting untuk membentuk warga negara yang mampu mengambil keputusan secara rasional.

    Membaca memperluas wawasan dan membantu pemuda melihat sebuah persoalan dari berbagai sudut pandang. Meneliti mengajarkan pentingnya data dan bukti sebelum menarik kesimpulan. Berdiskusi melatih kemampuan mendengar sekaligus mempertahankan argumentasi. Sementara kritik dan tawaran solusi membuat pemuda tidak berhenti sebagai pihak yang menunjukkan kesalahan, tetapi ikut memikirkan jalan keluar.

    Demokrasi juga tidak akan berkembang apabila masyarakat hanya diminta menjaga ketertiban tanpa diberikan ruang untuk berpikir dan menyampaikan pendapat. Kelompok Aliansi Intelektual Muda Nusantara menilai persoalan kebangsaan tidak cukup dijawab hanya dengan seruan menjaga ketertiban dan persatuan. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani berpikir, menyampaikan pendapat, sekaligus bertanggung jawab atas setiap sikap dan pernyataannya.

    Kebebasan menyampaikan pendapat dan kritik merupakan bagian fundamental dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab. Masyarakat, mahasiswa, dan pemuda perlu menyampaikan aspirasi secara damai, rasional, dan berbasis data. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi dan bukti akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan kritik yang dibangun dari kemarahan atau informasi yang belum terverifikasi.

    Di sinilah kehati-hatian dalam menerima informasi menjadi penting. Generasi muda perlu membangun kebiasaan untuk tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar. Sumber informasi perlu diperiksa, data perlu dibandingkan, dan konteks perlu dipahami sebelum sebuah pernyataan disebarluaskan. Sikap kritis bukan berarti selalu menolak informasi, melainkan memiliki kemampuan untuk menguji apakah informasi tersebut layak dipercaya.

    Tradisi intelektual semacam ini juga dapat menjadi penangkal polarisasi. Pemuda yang terbiasa membaca dan berdiskusi tidak mudah melihat perbedaan sebagai permusuhan. Mereka belajar bahwa satu persoalan dapat memiliki lebih dari satu sudut pandang dan bahwa sebuah gagasan dapat dikritik tanpa harus merendahkan orang yang menyampaikannya.

    Demokrasi yang dewasa membutuhkan pemuda yang tidak hanya aktif bersuara, tetapi juga memiliki pengetahuan sebelum bersuara. Pemuda perlu diberi ruang untuk membaca persoalan, melakukan penelitian, berdiskusi, menyampaikan kritik, dan menawarkan solusi. Partai politik, organisasi masyarakat, kampus, dan berbagai ruang publik perlu menjadi tempat tumbuhnya kebiasaan tersebut.

    Membangun demokrasi yang dewasa bukan hanya soal memastikan suara masyarakat terdengar, tetapi juga memastikan suara tersebut lahir dari pengetahuan, pertimbangan yang rasional, dan tanggung jawab. Di tangan generasi muda yang mau membaca, meneliti, dan berdiskusi, demokrasi dapat tumbuh bukan sekadar sebagai mekanisme memilih pemimpin, melainkan sebagai budaya kehidupan berbangsa yang sehat, kritis, dan matang.

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi