Kategori: Uncategorized

  • Negara Siapkan Dana Bencana untuk Lindungi Warga dari Karhutla

    Jakarta – Pemerintah memastikan kesiapan anggaran menjadi bagian penting dalam memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah rawan.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran tambahan apabila kebutuhan penanggulangan karhutla meningkat.

    “Kami uangnya siap terus, tinggal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) operasinya seperti apa,” kata Purbaya.

    Purbaya sebelumnya menjelaskan pemerintah memiliki dana bencana yang selalu disiagakan untuk merespons keadaan darurat.

    “Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” ujarnya.

    Pemerintah juga memastikan pengajuan pendanaan untuk kebutuhan bencana dapat diproses melalui mekanisme yang telah disiapkan.

    Kesiapan fiskal tersebut berjalan beriringan dengan penguatan koordinasi lintas sektor. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pusat telah membagi perhatian penanganan karhutla kepada sejumlah pejabat setingkat menteri berdasarkan wilayah prioritas.

    Langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat respons dan memastikan kebutuhan lapangan segera ditindaklanjuti.

    “Pemerintah pusat sudah menunjuk beberapa pejabat setingkat menteri untuk kita berbagi wilayah,” ujar Prasetyo.

    Ia menegaskan pembagian tugas dilakukan untuk mempercepat penanganan karhutla, bukan membatasi tanggung jawab pemerintah pada wilayah tertentu.

    “Saya kira belum. Karena kemarin hasil dari lapangan, penanganan yang itu juga koordinasi lintas sektor juga sudah cukup kuat,” kata Prasetyo.

    Penguatan dukungan anggaran dan koordinasi tersebut menjadi fondasi penting untuk melindungi warga, terutama di enam provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

    Pemerintah juga telah memperkuat pemadaman melalui personel, helikopter water bombing, operasi modifikasi cuaca, pompa air, alat pelindung diri, serta sarana pendukung lainnya.

    Pendekatan ini sekaligus memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, dan pemulihan masyarakat secara terpadu. Dengan dukungan fiskal yang responsif dan koordinasi lintas sektor, pemerintah menunjukkan komitmen bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas.

    Kesiapan dana juga memberi ruang bagi BNPB dan pemerintah daerah untuk bergerak cepat ketika kebutuhan penanganan karhutla meningkat, sehingga risiko meluasnya kebakaran dan dampaknya terhadap kehidupan warga dapat ditekan.

  • Pemerintah Siapkan Anggaran Tambahan Percepat Penanganan Karhutla

    Jakarta – Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa Kementerian Keuangan siap menambah pendanaan apabila anggaran yang tersedia bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak mencukupi kebutuhan operasi di lapangan.

    “Kami uangnya siap terus, tinggal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) operasinya seperti apa,” kata Purbaya.

    Purbaya menjelaskan, BNPB saat ini memiliki anggaran sekitar Rp5 triliun untuk penanganan bencana nasional. Namun, pemerintah belum mencairkan tambahan dana khusus untuk karhutla karena BNPB masih melakukan asesmen dan belum menyampaikan kebutuhan biaya secara keseluruhan.

    “BNPB belum kasih biaya total, kami nggak tahu berapanya. Kan ini masih terjadi, dia (BNPB) akan menilai ulang,” ujar Purbaya.

    Menurut Purbaya, pemerintah tidak membatasi besaran tambahan anggaran yang dapat diajukan BNPB selama pengajuan tersebut sesuai kebutuhan riil dan dapat dipertanggungjawabkan. Kementerian Keuangan, kata dia, akan memberikan dukungan pendanaan karena penanganan bencana menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat.

    “Asal jangan di-mark up saja. Kalau untuk bencana kan pendekatannya beda dengan belanja biasa,” tegas Purbaya.

    Selain BNPB, Kementerian Kehutanan juga telah mengajukan kebutuhan anggaran untuk mendukung penanganan karhutla. Sebagian anggaran tersebut telah diberikan pemerintah untuk memperkuat langkah penanggulangan di wilayah terdampak.

    Kebijakan penambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah mempercepat penanganan karhutla yang dilakukan secara terpadu. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah mengerahkan sumber daya lintas sektor untuk mengatasi kebakaran di sejumlah daerah.

    “Sekarang saya kira sudah mulai teratasi, termitigasi di beberapa tempat saya kira saya berharap dalam satu dua minggu ini bisa selesai semua,” kata Prabowo.

    Dengan kesiapan anggaran dan pengerahan sumber daya tersebut, pemerintah menargetkan penanganan karhutla dapat berlangsung cepat, terukur, dan sesuai kebutuhan lapangan. Pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran agar setiap dukungan fiskal benar-benar memperkuat operasi pemadaman dan melindungi masyarakat terdampak.

    Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan respons kebencanaan sebagai prioritas, dengan mekanisme pembiayaan yang dapat disesuaikan secara cepat mengikuti perkembangan situasi dan hasil evaluasi BNPB di lapangan, terutama di wilayah yang menghadapi ancaman karhutla berulang tahunan.

  • Anggaran Karhutla, Instrumen Cepat Menyelamatkan Rakyat

    Oleh : Abdul Razak)*

    Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bukan sekadar persoalan api yang melahap kawasan vegetasi. Bencana ini membawa dampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, kesehatan, aktivitas ekonomi, transportasi, hingga kualitas lingkungan. Ketika asap mulai menyelimuti permukiman dan titik api meluas, kecepatan penanganan menjadi faktor yang sangat menentukan. Dalam kondisi seperti ini, ketersediaan anggaran bukan hanya persoalan administrasi fiskal, melainkan instrumen penting untuk memastikan negara dapat bergerak cepat melindungi rakyat.

    Komitmen pemerintah untuk menyiapkan anggaran penanganan bencana, termasuk karhutla di Kalimantan, menjadi bagian penting dari upaya memperkuat respons di tengah ancaman musim kemarau. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah memiliki kesiapan fiskal untuk mendukung kebutuhan penanganan yang diajukan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah menyesuaikan dukungan anggaran berdasarkan asesmen dan kebutuhan nyata di lapangan.

    Pendekatan ini menunjukkan bahwa anggaran bencana harus bersifat responsif. Penanganan karhutla tidak selalu dapat diprediksi secara persis sejak awal tahun anggaran karena perkembangan titik api, kondisi cuaca, luas wilayah terdampak, serta kebutuhan operasi dapat berubah dengan cepat. Karena itu, asesmen BNPB menjadi tahapan penting untuk memastikan dana yang disediakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penanganan.

    Kementerian Keuangan juga membuka ruang penambahan anggaran apabila dana yang tersedia tidak mencukupi. BNPB diketahui memiliki anggaran sekitar Rp5 triliun untuk penanganan bencana, sementara pemerintah siap memberikan dukungan tambahan sesuai kebutuhan. Fleksibilitas tersebut menjadi modal penting agar operasi penanggulangan tidak terhambat hanya karena keterbatasan pembiayaan ketika situasi di lapangan membutuhkan respons segera.

    Meski demikian, kesiapan anggaran harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang akuntabel. Setiap rupiah yang dialokasikan untuk bencana harus benar-benar sampai pada kebutuhan masyarakat dan mendukung kerja petugas di lapangan. Pengawasan menjadi penting untuk mencegah penyimpangan maupun praktik penggelembungan anggaran. Kecepatan dalam situasi darurat tidak boleh menghilangkan prinsip transparansi, efisiensi, dan pertanggungjawaban.

    Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memperlihatkan langkah konkret dengan menyiapkan sekitar Rp50 miliar sepanjang 2026 untuk penanganan karhutla. Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi tersebut diarahkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari operasi pemadaman hingga pengadaan sarana dan peralatan bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.

    Salah satu fokus pemanfaatan anggaran adalah pengadaan kendaraan roda tiga yang akan diserahkan kepada Masyarakat Peduli Api atau MPA. Dukungan peralatan bagi masyarakat memiliki arti strategis karena warga sering kali menjadi pihak yang berada paling dekat dengan lokasi munculnya kebakaran. Dengan sarana yang memadai, upaya deteksi dini dan pemadaman awal dapat dilakukan lebih cepat sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

    Penanganan karhutla juga memperlihatkan pentingnya investasi pada ketersediaan sumber air. Di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, petugas menghadapi kendala karena sumber air alami dan embung mengalami kekeringan. Untuk menjawab persoalan tersebut, Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah membangun 10 sumur bor secara swadaya di sejumlah lokasi yang membutuhkan dukungan sumber air, termasuk kawasan Tumbang Nusa, Kameloh Baru di Palangka Raya, dan Sampit.

    Keberadaan sumur bor dapat menjadi salah satu instrumen pendukung yang sangat penting ketika pemadaman berlangsung dalam kondisi sumber air terbatas. Dengan kedalaman rata-rata 25 hingga 30 meter dan biaya pembangunan sekitar Rp2,5 juta per unit, pembangunan titik-titik air menunjukkan bahwa langkah penanganan tidak selalu harus menunggu proyek berskala besar. Solusi yang relatif sederhana, jika ditempatkan di lokasi strategis, dapat memberikan manfaat nyata bagi operasi pemadaman.

    Upaya berikutnya adalah menginventarisasi sumur bor yang pernah dibangun sebelumnya. Berdasarkan informasi sementara, jumlah fasilitas tersebut di Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai 3.000 hingga 4.000 unit. Inventarisasi penting dilakukan untuk mengetahui mana saja fasilitas yang masih berfungsi, membutuhkan perbaikan, atau perlu dibangun kembali. Pemanfaatan aset yang sudah tersedia dapat membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efisien sekaligus mempercepat kesiapan menghadapi kebakaran.

    Namun, anggaran dan infrastruktur saja tidak cukup. Karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, relawan MPA, Manggala Agni, TNI, dan Polri. Para personel di lapangan menghadapi risiko besar ketika melakukan pemadaman, sehingga dukungan logistik, peralatan, transportasi, perlindungan, dan pembiayaan harus menjadi perhatian serius.

    Dalam konteks inilah anggaran karhutla harus dipandang sebagai instrumen penyelamatan rakyat. Dana yang tersedia bukan semata-mata angka dalam dokumen keuangan negara, tetapi dapat diterjemahkan menjadi mobilisasi personel yang lebih cepat, peralatan yang lebih memadai, ketersediaan air, dukungan bagi relawan, hingga perlindungan masyarakat dari paparan asap.

    Ke depan, keberhasilan penanganan karhutla akan sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak mengubah anggaran menjadi tindakan nyata. Respons cepat, asesmen yang akurat, penggunaan dana yang transparan, serta koordinasi lintas sektor harus berjalan secara bersamaan. Ketika negara dan daerah memiliki kesiapan fiskal yang kuat serta didukung masyarakat dan aparat di lapangan, ancaman karhutla dapat ditangani dengan lebih sigap.

    Pada akhirnya, anggaran yang disiapkan untuk karhutla bukan sekadar biaya penanggulangan bencana. Anggaran tersebut merupakan investasi untuk melindungi kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat. Semakin cepat anggaran diterjemahkan menjadi langkah konkret yang tepat sasaran, semakin besar pula peluang untuk menyelamatkan rakyat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

    )* Analis Kebijakan

  • Karhutla Ditangani dengan Ilmu, Anggaran, dan Komando Terpadu

    Oleh: Ricky Rinaldi *)

    Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia telah mengalami transformasi paradigma yang sangat mendasar dan progresif. Negara tidak hanya memposisikan diri sebatas pemadam api di masa darurat bencana, melainkan hadir secara proaktif membangun tata kelola pencegahan berbasis data sains, kesiapan alokasi anggaran yang kuat, dan komando operasional terpadu. Pendekatan ilmiah modern yang dipadukan dengan kesiapsiagaan seluruh instrumen pertahanan lingkungan hidup membuktikan keseriusan kepemimpinan pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekologis, melindungi kesehatan masyarakat luas, serta membebaskan langit Nusantara dari ancaman kabut asap pekat lintas batas.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan terstruktur melalui integrasi pemantauan titik panas berbasis teknologi satelit penginderaan jauh dan percepatan restorasi ekosistem gambut. Penguatan regulasi, audit kepatuhan korporasi perkebunan secara berkala, serta penegakan hukum lingkungan yang tegas tanpa pandang bulu diintensifkan guna memastikan kawasan hutan lindung maupun area konsesi swasta tidak dikelola dengan cara-cara pembakaran yang merusak kelestarian alam.

    Hanif menjelaskan bahwa pendekatan penanganan karhutla modern menuntut pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi pemodelan iklim secara presisi. Pemerintah mengoptimalkan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) lebih awal sebelum puncak musim kemarau tiba, sehingga tingkat kelembapan lahan gambut dapat terus dipertahankan dan potensi kemunculan titik api dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah antisipatif ini dinilai jauh lebih efektif serta efisien dibandingkan melakukan operasi pemadaman masif saat api telah menjalar ke lapisan bawah tanah gambut yang sangat sulit dijangkau.

    Pemberantasan karhutla bukan sekadar urusan teknis pemadaman titik api di lapangan, melainkan manifestasi nyata perlindungan hak asasi seluruh warga negara atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan aman. Pemerintah memberikan pesan yang sangat tegas kepada publik bahwa kelestarian alam dan keselamatan rakyat adalah prioritas mutlak yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek segelintir pihak. Segala bentuk kelalaian maupun kesengajaan dalam membakar lahan akan berhadapan langsung dengan sanksi administratif berat, pembekuan izin usaha, hingga proses penuntutan pidana yang berkeadilan.

    Menurut Hanif, keberhasilan pengendalian kebakaran hutan sangat bergantung pada konsistensi edukasi publik dan kemitraan strategis bersama masyarakat adat serta kelompok tani peduli api di tingkat tapak. Program pemberdayaan ekonomi ramah lingkungan terus digencarkan agar masyarakat di sekitar kawasan rawan memiliki alternatif mata pencaharian produktif tanpa harus membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.

    Keandalan mitigasi karhutla juga diperkuat oleh kesiapan alokasi pembiayaan negara dan struktur koordinasi lintas sektoral yang sangat solid di lapangan. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto mengatakan kesiapan anggaran kebencanaan dan pengerahan armada penanganan udara maupun satgas darat telah disiagakan secara penuh sejak penetapan status siaga darurat di berbagai provinsi rawan. Menurutnya, respons cepat yang didukung oleh kesiapan helikopter patroli, armada water bombing, dan ribuan personel gabungan menjadi kunci utama keberhasilan pemadaman api pada menit-menit pertama kemunculannya.

    Suharyanto memaparkan bahwa sinergi operasional antara TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD daerah, dan para sukarelawan masyarakat berjalan di bawah satu rantai komando terpadu yang sangat adaptif. Pemanfaatan sistem peringatan dini digital memungkinkan satgas darat bergerak cepat menuju koordinat titik api secara presisi sebelum meluas menjadi kebakaran besar yang tidak terkendali. Langkah operasional yang terukur ini sekaligus memastikan keselamatan personel pemadam api di garda terdepan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap misi penanganan darurat.

    Ditinjau dari kacamata analitis, keterpaduan antara penguasaan sains meteorologi, kesiapan alokasi anggaran negara, dan ketegasan rantai komando lapangan membuktikan hadirnya model tata kelola kebencanaan nasional yang matang dan berdaya tahan tinggi. Sinergi yang kokoh antara kementerian teknis, otoritas penanggulangan bencana, dan pemerintah daerah berhasil menekan drastis angka deforestasi akibat kebakaran hutan, sekaligus menghapus predikat Indonesia sebagai pengekspor asap di kawasan regional Asia Tenggara.

    Di sisi lain, partisipasi aktif masyarakat dan kesadaran dunia usaha di sektor kehutanan serta perkebunan menjadi pilar pendukung yang sangat menentukan keberlanjutan program ini. Korporasi diwajibkan memiliki sarana prasarana pencegahan kebakaran mandiri, kanal pembasahan gambut, dan menara pemantau api yang terhubung langsung dengan posko komando terpadu. Kolaborasi harmonis antara ketegasan aparatur negara, kepatuhan dunia usaha, dan partisipasi aktif masyarakat peduli api menjadi benteng terkuat dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

    Dengan demikian, langkah komprehensif pemerintah dalam menangani karhutla melalui pendekatan sains, dukungan anggaran yang matang, dan komando operasional terpadu merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menjaga kedaulatan lingkungan nasional. Penegakan hukum tanpa tebang pilih, restorasi lahan gambut berkelanjutan, kesiapsiagaan personel gabungan, serta integrasi teknologi canggih adalah rangkaian kerja nyata yang saling melengkapi. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia menikmati udara bersih, ekosistem alam tetap lestari, dan masa depan generasi penerus bangsa terlindungi seutuhnya di bawah naungan Sang Saka Merah Putih.

    *) Pengamat Isu Strategis

  • Pemerintah Perkuat Visibilitas Ekspor via DSI, Maksimalkan Nilai SDA Nasional

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan visibilitas transaksi sekaligus memastikan nilai ekonomi komoditas strategis nasional dapat dioptimalkan bagi perekonomian Indonesia.

    Penguatan dilakukan melalui integrasi dan analisis data perdagangan yang mencakup lokasi ekspor, harga, volume, negara tujuan, nilai transaksi, hingga penerimaan negara. Sistem tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih utuh mengenai perdagangan SDA Indonesia sekaligus memperkuat transparansi transaksi ekspor.

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan DSI telah menganalisis sekitar 6.500 transaksi ekspor sejak Juni 2026 dengan nilai sekitar US$14 miliar atau Rp248,92 triliun.

    “Memang kami sejauh ini sudah menganalisis kurang lebih 6.500 transaksi yang ada sejak dari bulan Juni. Dari bulan Juni ada 6.500 transaksi yang jumlahnya kurang lebih 14 miliar dolar AS,” ujar Rosan.

    Menurut Rosan, analisis dilakukan melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

    Integrasi data menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi sekaligus mendeteksi potensi praktik under-invoicing, transfer pricing, maupun ketidaksesuaian data transaksi. DSI juga telah membangun visibilitas analitis atas lebih dari 90 juta ton komoditas yang dikirim melalui lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan lebih dari 100 negara.

    Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB University, Prof. Sahara, menilai DSI dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola ekspor Indonesia. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk memastikan harga ekspor sesuai kondisi pasar sekaligus meningkatkan penerimaan devisa.

    “Yang perlu dicatat menurut saya adalah kita harus menempatkan DSI atau memposisikan DSI itu sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola ekspor Indonesia,” kata Sahara.

    Sahara menekankan implementasi DSI perlu dilakukan secara jelas dan transparan agar tidak menambah beban perdagangan, khususnya bagi eksportir yang telah memiliki kontrak dengan mitra luar negeri.

    Pemerintah menegaskan DSI tidak dimaksudkan mengganggu hubungan komersial eksportir dan pembeli. Pada tahap awal, mandat DSI mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, sebelum diperluas secara bertahap.

    Dengan tata kelola berbasis data, DSI diharapkan mampu menekan potensi kebocoran nilai ekspor, mengoptimalkan penerimaan negara dan devisa, serta memastikan kekayaan SDA memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar bagi Indonesia.

  • DSI Bidik Optimalisasi Ekspor SDA hingga Rp88,5 Triliun per Tahun

    Jakarta – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membidik optimalisasi ekspor tiga komoditas SDA strategis hingga US$5 miliar atau sekitar Rp88,4 triliun per tahun, dengan fokus awal pada batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy.

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan potensi nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Rosan menegaskan keberadaan DSI tidak untuk mengambil alih kewenangan regulator maupun menambah rantai birokrasi dalam proses ekspor.

    “DSI ini bukan bertujuan menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garis bawahi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang,” ujar Rosan.

    Sejak resmi beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah melakukan pemantauan analitis terhadap lebih dari 6.500 deklarasi ekspor dengan total nilai mencapai US$14 miliar. Komoditas yang terpantau memiliki volume lebih dari 90 juta ton, berasal dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi, dan didistribusikan ke lebih dari 100 negara tujuan.

    Menurut Rosan, penguatan sistem dan pemanfaatan data analitik transaksi ekspor untuk memastikan nilai kekayaan alam Indonesia dapat dioptimalkan bagi perekonomian nasional.

    “Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan.

    Sementara itu, Direktur Utama DSI Luke Mahony mengatakan saat ini DSI fokus membangun sistem dan memperkuat kapabilitas guna menjalankan mandat secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan.

    “Kami akan terus mengukuhkan kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional guna mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjaga kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor,” terang Luke.

    Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis sekaligus mendukung tata kelola perdagangan yang lebih transparan dan akuntabel, tanpa mengganggu kelancaran arus perdagangan yang berjalan.

  • DSI Memperkuat Tata Kelola Ekspor agar Nilai SDA Tidak Bocor

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia memasuki babak baru setelah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI resmi memperkenalkan operasional dan jajaran manajemennya. Kehadiran DSI diarahkan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi nilai ekspor komoditas strategis, sehingga manfaat ekonomi dari kekayaan alam nasional dapat semakin besar.

    DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Pada tahap awal, mandat tersebut mencakup tiga komoditas, yakni batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan ferroalloy. DSI telah beroperasi efektif sejak 1 Juni 2026 dengan pendekatan bertahap yang tetap memperhatikan kelancaran perdagangan dan kepastian berusaha pelaku industri.

    CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa pembenahan tata kelola diperlukan karena besarnya cadangan SDA Indonesia belum otomatis menjamin optimalnya nilai ekonomi yang diterima negara. Menurut dia, DSI diarahkan untuk memperkuat visibilitas terhadap ekosistem komoditas strategis, memperdalam pemahaman atas transaksi ekspor dan dinamika pasar, serta menemukan ruang peningkatan nilai bagi perekonomian nasional.

    Dengan pendekatan tersebut, persoalan yang hendak dibenahi bukan sekadar administrasi ekspor. DSI menempatkan integrasi data dan analisis transaksi sebagai instrumen untuk mengetahui secara lebih utuh harga, volume, kualitas, klasifikasi komoditas, kapal pengangkut, hingga negara tujuan. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan referensi pasar global untuk menemukan potensi perbedaan atau ruang optimalisasi sepanjang rantai perdagangan.

    Sejak mulai beroperasi, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari US$14 miliar dan volume komoditas di atas 90 juta ton. Aktivitas yang dipantau mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan ekspor ke lebih dari 100 negara. Cakupan itu menunjukkan bahwa tata kelola berbasis data memiliki ruang besar untuk memperkuat pengawasan terhadap perdagangan SDA.

    Analisis awal DSI bersama sejumlah BUMN juga mengidentifikasi potensi optimalisasi nilai sekitar US$5 miliar per tahun. Angka tersebut menjadi indikator bahwa pembenahan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan, tetapi juga peluang meningkatkan nilai ekonomi yang selama ini mungkin belum sepenuhnya tercatat atau termanfaatkan secara optimal.

    Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony menempatkan penguatan teknologi, pemantauan, verifikasi, dan kapabilitas operasional sebagai prioritas perusahaan. Ia menekankan bahwa proses tersebut harus dilakukan secara bertahap agar sistem baru dapat memperkuat transparansi dan efisiensi tanpa mengganggu arus perdagangan maupun kepastian usaha. Pendekatan ini penting karena perubahan tata kelola ekspor tidak boleh menciptakan hambatan baru bagi pelaku usaha.

    Dalam tahap implementasi berikutnya, DSI akan memperluas kemampuan pemantauan dan verifikasi, termasuk pelacakan kapal, validasi negara tujuan, hingga rekonsiliasi devisa hasil ekspor sesuai mandat. Perusahaan juga diproyeksikan menjalankan peran sebagai perantara tunggal bagi komoditas dalam cakupan mandatnya. Namun, fungsi tersebut dirancang untuk tetap menjaga hubungan komersial antara eksportir dan pembeli yang sudah berjalan.

    Untuk mendukung transisi, DSI menggandeng pelaku industri melalui Industry Task Force bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Kolaborasi ini ditujukan untuk menguji platform, memperoleh masukan industri, dan mengidentifikasi hambatan sebelum penerapan lebih luas.

    Direktur Keuangan dan Treasury DSI, Sinthya Roesly juga mengatakan bahwa platform tata kelola ekspor ditargetkan meluncur pada 1 September 2026. Uji coba direncanakan untuk mengonsolidasikan data, termasuk kontrak komersial eksportir. Langkah ini menjadi bagian penting dari pembangunan sistem yang mampu menghubungkan data perdagangan secara lebih menyeluruh.

    Yang perlu digarisbawahi, DSI bukan pengganti kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi regulator. Kewenangan perizinan, penindakan, dan regulasi tetap berada pada pemerintah. Peran DSI lebih diarahkan untuk melengkapi ekosistem melalui peningkatan visibilitas data, analisis transaksi, dan dukungan informasi bagi pengambilan keputusan.

    Dengan demikian, keberadaan DSI seharusnya dipahami sebagai upaya menutup celah informasi dalam rantai ekspor SDA. Semakin lengkap data yang tersedia, semakin mudah pemerintah dan pelaku usaha melihat apakah nilai transaksi telah mencerminkan kondisi pasar, apakah pembayaran devisa terlacak, dan di mana terdapat ruang peningkatan nilai.

    Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem tersebut benar-benar menghasilkan tata kelola yang sederhana, transparan, dan dapat diaudit. Target US$5 miliar tidak akan berarti apabila hanya berhenti sebagai proyeksi. Nilainya baru terasa ketika optimalisasi tersebut berubah menjadi penerimaan, devisa, efisiensi, dan nilai tambah yang lebih besar bagi Indonesia.

    Keberhasilan DSI akan ditentukan oleh kualitas pelaksanaan, bukan semata struktur kelembagaan. Transparansi harus menjadi praktik, data harus dapat ditelusuri, dan manfaat optimalisasi harus terukur secara konsisten.

    Peluncuran DSI karena itu bukan sekadar pembentukan lembaga baru, melainkan ujian terhadap kemampuan negara mengelola kekayaan alam dengan standar yang lebih terukur. Jika integrasi data, verifikasi, dan koordinasi dengan industri berjalan konsisten, tata kelola ekspor dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan nilai SDA Indonesia tidak bocor dan manfaatnya kembali lebih besar kepada perekonomian nasional.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis Indonesia

    Oleh: Rania Zafirah)*

    Indonesia memasuki babak baru dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis. Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional agar aktivitas ekspor tidak hanya berorientasi pada volume, tetapi juga memberikan nilai optimal bagi perekonomian. Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.

    DSI mulai memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui peningkatan transparansi, pencatatan transaksi, serta analisis perdagangan sumber daya alam Indonesia. Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perdagangan yang lebih terukur dan memberikan gambaran jelas mengenai pergerakan komoditas strategis Indonesia di pasar global.

    CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan langkah tersebut bertujuan meningkatkan visibilitas terhadap aktivitas ekspor, perkembangan pasar, dan peluang optimalisasi nilai komoditas bagi perekonomian nasional. Dengan informasi yang lebih lengkap, pengelolaan komoditas strategis dapat dilakukan berdasarkan data yang lebih akurat sehingga peluang meningkatkan manfaat ekonomi dari aktivitas ekspor semakin terbuka.

    DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Saat ini, DSI berfokus mengawal ekspor tiga komoditas strategis, yakni batubara, minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), dan paduan besi (ferroalloy). Ketiga komoditas tersebut memiliki peran penting dalam perdagangan nasional dan pasar internasional sehingga penguatan tata kelolanya menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan ekonomi Indonesia.

    Besarnya potensi SDA menuntut sistem pengelolaan yang memastikan aktivitas perdagangan tercatat secara jelas, dapat ditelusuri, dan memberikan manfaat ekonomi optimal. Dalam konteks tersebut, penguatan tata kelola melalui DSI tidak hanya berkaitan dengan pencatatan administratif, tetapi juga membangun ekosistem yang mampu memantau transaksi, perkembangan pasar, dan peluang peningkatan nilai komoditas.

    Kebutuhan tersebut semakin relevan di tengah dinamika perdagangan global. Perubahan harga, permintaan negara tujuan, kondisi geopolitik, kebijakan perdagangan, hingga perkembangan industri dapat memengaruhi posisi ekspor Indonesia. Kemampuan memperoleh dan mengolah informasi secara tepat menjadi faktor penting agar pengelolaan komoditas nasional dapat merespons perubahan secara lebih terukur.

    Rosan juga menegaskan bahwa keberadaan DSI tidak akan mengubah hubungan komersial yang selama ini telah terjalin antara eksportir dan pembeli. Penguatan tata kelola tetap mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas perdagangan yang telah berjalan. Dunia usaha tetap memiliki ruang menjalankan hubungan bisnis secara profesional, sementara transparansi dan visibilitas transaksi diperkuat melalui mekanisme yang disiapkan.

    Pada tahap awal implementasi, DSI memprioritaskan pembangunan sistem dan kapabilitas kelembagaan. Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, mengatakan perusahaan tengah memprioritaskan pembangunan sistem dan kapabilitas guna memastikan mandat yang diberikan dapat dijalankan secara kredibel dan berkelanjutan.

    Pembangunan kapasitas tersebut menjadi fondasi penting karena tata kelola ekspor modern membutuhkan dukungan teknologi, integrasi data, sumber daya manusia, serta prosedur operasional yang mampu mengikuti kompleksitas perdagangan internasional. Sistem yang dibangun tidak hanya harus mencatat transaksi, tetapi juga menghasilkan informasi yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan.

    DSI juga menegaskan bahwa perannya bukan sebagai pengganti regulator. Kewenangan terkait penindakan, perizinan, dan regulasi tetap menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga pemerintah terkait, sementara DSI bertugas meningkatkan visibilitas data serta mendukung proses pengambilan keputusan dalam ekosistem ekspor.

    Pembagian fungsi tersebut menunjukkan bahwa kehadiran DSI diarahkan untuk melengkapi tata kelola yang telah ada. Regulator tetap menjalankan kewenangan sesuai tugas masing-masing, sedangkan DSI memperkuat sisi data dan informasi perdagangan. Pola tersebut diharapkan menciptakan koordinasi yang lebih baik sekaligus memberikan dasar informasi lebih kuat dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis.

    Untuk menguji kesiapan sistem, DSI menggandeng pelaku industri melalui Industry Task Force bersama APINDO, Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), APBI-ICMA, dan GAPKI. Pelibatan pelaku usaha menjadi bagian penting karena sistem tata kelola yang efektif perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan dan proses bisnis industri.

    Kolaborasi tersebut membantu memastikan sistem yang dibangun sesuai kebutuhan dunia usaha. Masukan dari berbagai sektor dapat digunakan untuk mengidentifikasi tantangan dan menyempurnakan mekanisme yang disiapkan. DSI juga terus memperkuat kelembagaan serta kapasitas operasional sebelum memperluas pelaksanaan mandatnya.

    Pendekatan berbasis data juga membuka ruang bagi pengelolaan SDA yang semakin berorientasi pada nilai tambah. Keberhasilan ekspor tidak hanya dilihat dari volume dan nilai perdagangan, tetapi juga dari kemampuan meningkatkan posisi komoditas Indonesia dalam rantai pasok global serta mempertahankan nilai ekonomi lebih besar di dalam negeri. Ketertelusuran penting dalam menjaga kredibilitas perdagangan.

    Ketika transaksi dan pergerakan komoditas dapat dipantau lebih baik, berbagai pihak memiliki dasar informasi yang lebih jelas dalam menjalankan aktivitas perdagangan. Transparansi tersebut dapat mendukung ekosistem ekspor yang lebih akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan pasar internasional. Melalui pencatatan transaksi, peningkatan visibilitas data, analisis perdagangan, serta kolaborasi dengan pelaku industri, DSI mulai membangun fondasi tata kelola ekspor yang lebih terukur dan tertelusur.

    *) Penulis adalah Content Writer di GREEN Indonesia

  • Pemerintah Dorong PLTS 100 GWp untuk Hemat Subsidi Rp73,9 Triliun

    JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat pengembangan energi surya melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Program tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional sekaligus menciptakan efisiensi anggaran serta membuka lapangan kerja dalam jumlah besar. Tahap awal program dimulai melalui 14 proyek PLTS dengan kapasitas total 5,3 GWp yang tersebar di enam provinsi.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pengembangan PLTS 100 GWp berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Pemerintah memperkirakan program tersebut dapat menghemat subsidi energi hingga Rp73,9 triliun per tahun dan menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja.

    “Bisa menciptakan lapangan pekerjaan kurang lebih sekitar 5,52 juta lapangan kerja,” ujar Bahlil saat peluncuran program PLTS 100 GWp di Bali.

    Bahlil menjelaskan target 100 GWp akan dikerjakan secara bertahap dalam tiga tahun. Pengembangan energi surya juga diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbahan bakar diesel dan menekan kebutuhan impor BBM.

    Menurutnya, optimalisasi potensi energi surya domestik menjadi langkah strategis agar kebutuhan energi nasional semakin banyak dipenuhi dari sumber daya sendiri. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya berupa tambahan kapasitas listrik, tetapi juga efisiensi subsidi dan penguatan kemandirian energi.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menilai skala pembangunan tersebut menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjalankan transformasi energi. Ia menyebut tahap awal pembangunan PLTS sebesar 5,3 GWp merupakan salah satu proyek PLTS terbesar yang sedang berjalan di dunia.

    “Indonesia menjalankan proyek PLTS terbesar di dunia,” kata Darmawan.

    Darmawan menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak agar pembangunan dapat berlangsung cepat dan terintegrasi dengan sistem kelistrikan nasional. Ia menambahkan, 14 proyek tahap awal memiliki nilai investasi sekitar 7,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp135 triliun.

    Proyek tersebut mencakup berbagai wilayah dan menjadi fondasi untuk memperluas pemanfaatan energi surya secara nasional. PLN juga terus menyiapkan infrastruktur kelistrikan agar tambahan pembangkit energi terbarukan dapat terintegrasi secara optimal sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik.

    Peluncuran program PLTS 100 GWp menunjukkan bahwa pemerintah mulai menghubungkan agenda ketahanan energi dengan efisiensi fiskal dan penciptaan lapangan kerja. Jika dilaksanakan secara konsisten, program ini dapat mengurangi beban subsidi sekaligus mendorong investasi dan aktivitas ekonomi baru di berbagai daerah.

    Melalui sinergitas lintas sektoral, PLTS 100 GWp menjadi langkah konkret menuju sistem energi yang lebih mandiri. Pemerintah telah menetapkan arah yang jelas, yakni memperkuat energi domestik, mengurangi ketergantungan impor, menghemat anggaran negara, serta menciptakan kesempatan kerja. Kebijakan tersebut memperlihatkan komitmen pemerintahan Prabowo untuk membangun fondasi energi nasional yang tangguh dan berkelanjutan. (*)

  • Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja

    JAKARTA – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat kedaulatan energi nasional. Pada Selasa, 25 Agustus 2026, Presiden secara resmi meluncurkan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 100 gigawatt peak di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Program tersebut diawali dengan peletakan batu pertama 14 PLTS di enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau dengan total kapasitas tahap awal 5,3 gigawatt peak.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peluncuran ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan swasembada energi. Ia menyatakan bahwa seluruh kapasitas listrik nasional saat ini hanya sekitar 88 gigawatt dari berbagai sumber energi.

    “Pada sore hari ini, Selasa, 25 Agustus 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi saya luncurkan program pembangkit listrik tenaga surya 100 gigawatt peak, diawali dengan 14 PLTS di enam provinsi berkapasitas total 5,3 gigawatt peak,” ujar Prabowo.

    Presiden menargetkan pembangunan 100 gigawatt peak dapat diselesaikan dalam tiga tahun, bahkan menantang tim terkait untuk menyelesaikannya lebih cepat. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa program PLTS 100 gigawatt peak membutuhkan investasi sekitar 73 miliar dolar AS atau setara lebih dari Rp1.140 triliun. Ia memproyeksikan proyek ini akan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

    “Bisa menciptakan lapangan pekerjaan kurang lebih sekitar 5,52 juta lapangan kerja,” kata Bahlil.

    Selain membuka lapangan kerja, program ini juga diperkirakan mampu menghemat subsidi energi hingga Rp73,9 triliun per tahun dan menurunkan emisi karbon sebesar 140 juta ton CO2 setiap tahunnya. Bahlil menekankan pentingnya produksi panel surya dan baterai oleh tenaga kerja dalam negeri agar nilai tambahnya dinikmati rakyat Indonesia.

    Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menambahkan bahwa skala proyek tahap awal ini sudah sangat kompetitif di tingkat global.

    “Ongoing project tenaga surya yang terbesar di dunia saat ini adalah di Uni Emirat Arab sebesar 5,2 gigawatt-peak. Jadi, proyek tahap awal 5,3 GWp pun sudah adalah ongoing project terbesar di dunia,” ujar Darmawan.

    Ia juga menyampaikan bahwa di Pulau Jawa akan ada penambahan sekitar 30 gigawatt peak PLTS yang dikombinasikan dengan sistem penyimpanan energi baterai berskala besar untuk menjaga keandalan pasokan listrik.

    Dengan peluncuran megaproyek ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat transisi energi sekaligus membuka peluang ekonomi yang luas. Program PLTS 100 gigawatt peak menjadi bukti nyata bahwa negara hadir membangun kedaulatan energi yang bersih, mandiri, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)