Kategori: Uncategorized

  • Koperasi Merah Putih Pastikan Penempatan Manajer Berdasar Kebutuhan SDM

    JAKARTA – Pemerintah memastikan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), kesiapan koperasi, serta ketersediaan posisi di masing-masing wilayah. Penempatan yang dilakukan lintas daerah menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pengelola koperasi di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga manajerial.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer yang memperoleh penempatan jauh dari domisili asal tetap diminta menerima penugasan awal agar status kepegawaiannya tidak gugur. Setelah proses tersebut selesai, lokasi kerja dapat disesuaikan dengan domisili dan ketersediaan koperasi yang berada di wilayah terdekat.

    “Setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

    Menurut Zulhas, adanya penempatan yang jauh dari domisili antara lain disebabkan jumlah manajer yang tersedia lebih banyak dibandingkan koperasi yang telah siap beroperasi di sejumlah daerah. Karena itu, sebagian manajer untuk sementara ditempatkan di wilayah lain sembari menunggu penyesuaian kebutuhan SDM dan kesiapan koperasi di daerah asal.

    “Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT,” katanya.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer KDKMP ditempatkan lintas provinsi. Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengisi kebutuhan SDM pada daerah yang masih membutuhkan tenaga pengelola.

    “Jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer KDKMP yang ditempatkan lintas provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu,” ujar Ferry.

    Ferry mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara tetap mempertahankan status para manajer tersebut sambil menunggu penyelesaian persoalan penempatan dan kesiapan bangunan koperasi di wilayah asal.

    Sistem penempatan manajer KDKMP sendiri mempertimbangkan empat variabel, yakni kedekatan dengan domisili, kesiapan bangunan koperasi, ketersediaan kuota, serta keseimbangan kebutuhan antarwilayah.

    Selain penempatan manajer, pemerintah juga membahas dukungan BUMN terhadap operasional KDKMP, termasuk penyediaan beras SPHP, bantuan pangan, elpiji tiga kilogram, dan kebutuhan pendukung lainnya. Evaluasi perkembangan penempatan dan kesiapan operasional KDKMP dijadwalkan pada 7 Oktober 2026, sedangkan pembagian tugas pramuniaga ditargetkan berlangsung pada 15 Oktober 2026.

    (*/rls)

  • Koperasi Merah Putih Atur Penempatan Manajer demi Pemerataan SDM

    Jakarta – Sejak 1 Oktober 2026 Pemerintah mengatur penempatan lintas daerah bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan pemerataan sumber daya manusia (SDM) sekaligus memenuhi kebutuhan manajerial di wilayah yang koperasinya telah siap beroperasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan operasional KDKMP di berbagai daerah.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan penempatan lintas daerah diperlukan agar distribusi SDM manajer dapat berlangsung secara merata. Langkah tersebut juga ditujukan untuk mengisi kebutuhan manajer pada daerah yang bangunan KDKMP-nya telah selesai sehingga koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasional.

    “Penempatan tersebut juga dilakukan untuk mengisi kebutuhan manajer di daerah yang bangunan KDKMP-nya telah selesai sehingga koperasi dapat segera menjalankan kegiatan operasional,” kata Ferry.

    Ferry menjelaskan manajer yang memperoleh penempatan di luar domisili tetap mendapatkan kesempatan untuk menyesuaikan lokasi tugas. Manajer yang keberatan dengan penempatan jauh dari domisili tidak langsung didiskualifikasi dan tetap dapat mempertahankan statusnya sambil menunggu solusi penempatan.

    Ferry menegaskan penempatan lintas daerah diperlukan untuk mengisi kekosongan SDM di wilayah yang bangunan koperasinya telah selesai dan membutuhkan manajer. Ia juga memastikan manajer yang mengundurkan diri tidak akan dikenai sanksi dan menyebut jumlah pengunduran diri sejauh ini tidak signifikan.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan penerimaan penempatan penting agar status manajer sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara tetap berlaku.

    “Nanti kalau koperasinya yang dekat domisili sudah selesai dibangun, lokasinya akan disesuaikan. Jadi status tidak gugur,” kata Zulkifli.

    Sebanyak 28.620 manajer KDKMP telah menerima SK penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026. Para manajer mulai aktif bertugas pada awal Oktober 2026 dengan penghasilan sekitar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta, terdiri atas gaji dan tunjangan sesuai UMK setempat.

    Penempatan tersebut diharapkan memastikan KDKMP yang telah siap memiliki SDM manajerial yang memadai untuk mendukung pengelolaan koperasi serta pengembangan ekonomi desa.

    Pemerintah menjamin penempatan manajer di luar domisili ini bersifat sementara; nantinya posisi manajer akan disesuaikan kembali ke daerah asal setelah pembangunan KDKMP di wilayah tersebut rampung. (*)

  • Pemerataan SDM Koperasi Merah Putih Menjaga Operasional yang Lebih Kuat

    Oleh : Antonius Utomo )*

    Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, keberadaan SDM yang kompeten, merata, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik menjadi fondasi penting agar setiap koperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan, distribusi, hingga pengembangan usaha secara optimal.

    Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga menempatkan penguatan kualitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi penting karena koperasi yang tumbuh secara cepat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerataan SDM yang berkualitas akan memastikan tidak ada kesenjangan kapasitas antarwilayah sehingga seluruh koperasi dapat berkembang dengan standar yang relatif setara.

    Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh modal usaha maupun infrastruktur pendukung, tetapi juga oleh kualitas individu yang menjalankan operasional koperasi setiap hari. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kompetensi terus dilakukan guna memperkuat kemampuan pengurus dalam bidang manajemen usaha, tata kelola keuangan, digitalisasi layanan, hingga pengembangan jejaring bisnis. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

    Pemerataan SDM juga memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat. Dengan kapasitas yang merata, setiap koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan akuntabel. Masyarakat sebagai anggota koperasi akan memperoleh manfaat yang lebih besar karena pengelolaan usaha berjalan secara efektif serta mampu merespons kebutuhan ekonomi lokal dengan lebih tepat. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang nyata.

    Langkah pemerintah mendorong pelatihan dan pengembangan SDM sejalan dengan pentingnya investasi pada kualitas sumber daya manusia sebagai penopang keberlanjutan organisasi. Berbagai lembaga dan institusi juga menempatkan program pengembangan SDM sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada kualitas manusia yang mengelolanya.

    Keberadaan SDM yang merata juga akan memperkuat koordinasi antar-Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Dengan standar kompetensi yang relatif sama, proses berbagi pengalaman, transfer pengetahuan, dan kolaborasi usaha dapat berjalan lebih efektif. Setiap koperasi memiliki peluang untuk belajar dari praktik terbaik yang diterapkan di daerah lain, sehingga tercipta ekosistem koperasi yang saling mendukung dan tumbuh bersama. Sinergi semacam ini sangat penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat lokal hingga nasional.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan  para manajer KDKMP yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili agar menerimanya. Penempatan lintas daerah untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. KDKMP yang telah selesai pembangunanya membutuhkan manajer untuk segera beroperasi.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dari komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa. Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa.

    Selain itu, pemerataan SDM dapat mendorong lahirnya kepemimpinan koperasi yang adaptif dan visioner. Pengurus yang memiliki pemahaman kuat mengenai tata kelola organisasi akan lebih mampu menyusun strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Mereka juga dapat mengidentifikasi peluang ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

    Ke depan, penguatan SDM Koperasi Merah Putih perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan yang terstruktur, sistem sertifikasi kompetensi, pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, serta pendampingan langsung di lapangan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga kualitas pengelolaan koperasi. Langkah tersebut akan memastikan bahwa setiap koperasi memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia.

    Pemerataan SDM pada akhirnya bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan individu, melainkan strategi besar untuk memperkuat fondasi operasional Koperasi Merah Putih secara keseluruhan. Dengan SDM yang kompeten, profesional, dan tersebar merata di seluruh wilayah, koperasi akan memiliki daya tahan yang lebih kuat, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. Koperasi Merah Putih yang ditopang oleh SDM unggul akan menjadi kekuatan strategis dalam membangun ekonomi rakyat yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Koperasi Merah Putih Menata Domisili dan SDM secara Adil dan Terukur

    *) Oleh : Doni Kurniawan

    Pemerintah terus menata operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan memperhatikan dua kebutuhan sekaligus, yakni penempatan sumber daya manusia (SDM) yang adil dan pengelolaan koperasi yang profesional. Penataan ini penting karena jumlah koperasi yang dibangun sangat besar dan kondisi setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, penempatan manajer tidak semata-mata didasarkan pada asal daerah, tetapi juga mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan koperasi, serta kebutuhan tenaga pengelola di masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut diharapkan membuat koperasi dapat segera beroperasi tanpa mengorbankan prinsip pemerataan kesempatan kerja.

    Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa penempatan manajer KDKMP lintas daerah dilakukan untuk memastikan wilayah yang koperasinya telah siap tidak mengalami kekosongan pengelola. Pemerintah, menurut Ferry, tetap mengutamakan penempatan di wilayah yang dekat dengan domisili calon manajer. Namun, apabila jumlah calon di suatu wilayah lebih banyak dibandingkan titik koperasi yang tersedia, sebagian calon dapat ditempatkan di daerah lain yang membutuhkan. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa domisili tetap menjadi pertimbangan penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran dalam menentukan lokasi kerja.

    Ferry juga menegaskan bahwa penempatan lintas daerah tidak berarti calon manajer kehilangan kesempatan untuk bekerja lebih dekat dengan daerah asalnya. Setelah koperasi yang berada di sekitar domisili selesai dibangun dan siap beroperasi, lokasi penempatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengisi kebutuhan SDM secara cepat sekaligus menjaga agar penempatan dalam jangka panjang tetap memperhatikan kedekatan dengan lingkungan asal pengelola. Dengan cara tersebut, kebijakan domisili tidak menjadi aturan yang kaku, melainkan menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan pemerataan SDM dan kelancaran operasional koperasi.

    Aspek lain yang tidak kalah penting adalah memastikan proses rekrutmen berlangsung transparan dan berbasis kemampuan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) dipercaya mengawal pemenuhan SDM KDKMP agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis merit. Prinsip tersebut penting karena koperasi desa akan mengelola kegiatan usaha yang membutuhkan kemampuan administrasi, keuangan, pelayanan, logistik, hingga pengembangan bisnis. Dengan seleksi yang terukur, peluang mendapatkan pengelola yang sesuai kebutuhan koperasi menjadi lebih besar dan risiko penempatan berdasarkan kedekatan personal dapat ditekan. Pengawalan terhadap proses rekrutmen juga penting agar pembentukan Koperasi Merah Putih tidak sekadar menghasilkan struktur organisasi, tetapi benar-benar memiliki SDM yang mampu bekerja.

    Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah menekankan bahwa keberhasilan KDKMP tidak cukup dinilai dari banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi juga dari kualitas pengelolaannya. Pemerintah mendorong pengurus dan manajer memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan, pencatatan transaksi secara digital, logistik, tata niaga, serta pengembangan bisnis. Kompetensi tersebut menjadi semakin penting karena koperasi diharapkan bukan sekadar tempat penjualan barang, melainkan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. SDM yang kompeten akan membantu koperasi membaca kebutuhan pasar, menjaga arus keuangan, memberikan pelayanan kepada anggota, serta membangun hubungan usaha dengan pelaku ekonomi di sekitarnya.

    Penataan domisili dan SDM juga harus berjalan bersama dengan tata kelola yang terbuka. Kementerian Koperasi menegaskan pentingnya administrasi yang rapi, laporan keuangan yang transparan, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel dalam pengelolaan KDKMP. Bagi masyarakat, tata kelola tersebut penting karena koperasi dibangun atas dasar kepercayaan dan partisipasi anggota. Semakin jelas pembagian tugas, indikator kinerja, dan mekanisme evaluasinya, semakin mudah masyarakat menilai apakah koperasi benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi warga. Transparansi juga dapat diperkuat melalui laporan berkala yang disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami anggota.

    Dalam praktiknya, pemerintah perlu memastikan bahwa fleksibilitas penempatan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para calon manajer. Setiap penempatan sebaiknya disertai informasi yang jelas mengenai lokasi kerja, masa penugasan, tanggung jawab, skema penghasilan, serta mekanisme penyesuaian apabila koperasi di sekitar domisili telah siap. Di sisi lain, evaluasi berkala diperlukan untuk mengukur kinerja manajer berdasarkan indikator yang objektif, seperti kualitas pelayanan, ketertiban administrasi, perkembangan usaha, kemampuan mengelola keuangan, dan hubungan dengan anggota. Dengan ukuran yang jelas, kebijakan SDM dapat berjalan lebih adil sekaligus mendorong setiap pengelola untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

    Koperasi Merah Putih membutuhkan keseimbangan antara kepentingan daerah asal dan kebutuhan organisasi secara nasional. Domisili perlu menjadi pertimbangan agar SDM dapat bekerja dekat dengan lingkungan yang dipahaminya, tetapi pemerataan tenaga profesional juga diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan pengelola antarwilayah. Seleksi berbasis kompetensi, penempatan yang transparan, pelatihan berkelanjutan, serta evaluasi yang terukur menjadi fondasi penting agar koperasi tidak hanya cepat berdiri, tetapi mampu bertahan dan berkembang. Jika prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, KDKMP berpeluang menjadi sarana ekonomi yang dekat dengan masyarakat sekaligus dikelola dengan standar profesional. Kuncinya bukan menempatkan sebanyak mungkin orang, melainkan memastikan orang yang tepat berada pada posisi yang tepat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi.

    *) Pengamat Kebijakan Publik

  • Pemerintah Pastikan Mitigasi Bencana Terintegrasi dengan Pembangunan

    JAKARTA — Pemerintah mendorong mitigasi bencana menjadi bagian dari proses pembangunan daerah sejak tahap perencanaan. Pendekatan ini diarahkan agar pembangunan tidak hanya mengejar capaian ekonomi dan sosial, tetapi sekaligus memperkuat keselamatan masyarakat serta ketahanan daerah menghadapi berbagai risiko.

    “[Yaitu] tata ruang yang bisa memitigasi terjadinya berbagai macam persoalan sosial, kemasyarakatan, dan juga force majeure,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Seminar Administrasi Pemerintahan Daerah Jepang-Indonesia 2026.

    Bima mengatakan pengalaman Indonesia menghadapi krisis dan berbagai bencana menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem perencanaan. Pemerintah pusat terus menyusun kebijakan yang dapat diterapkan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan karakteristik, kapasitas, serta kebutuhan masing-masing wilayah.

    “Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini berfungsi untuk mengayomi, berfungsi juga untuk menyamakan standar pelayanan publik, dan berfungsi untuk mengingatkan sekaligus untuk menilai setiap perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelas Bima.

    Menurut Bima, ketahanan daerah tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan pemerintah. Kolaborasi dengan masyarakat, komunitas, akademisi, peneliti, organisasi nonpemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan sejak penyusunan rencana agar pemetaan risiko dan langkah mitigasi lebih komprehensif.

    “Bukan lagi mengakomodir, bukan lagi mengundang tapi mengajak semua pihak untuk duduk bersama mulai dari perencanaan,” ungkapnya.

    Kerja sama Indonesia dan Jepang juga menjadi ruang pertukaran pengalaman dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. Selain aspek pencegahan, pembelajaran tersebut mencakup penguatan sistem respons dan alternatif pembiayaan kebencanaan yang dapat mendukung ketahanan daerah.

    “Dan kami bersyukur pada forum ini bisa belajar banyak hal dari saudara-saudara kami di Jepang yang telah teruji dari masa ke masa untuk menguatkan kesiapan menghadapi kebencanaan termasuk dalam hal juga pendanaan,” kata Bima.

    Di daerah, pendekatan serupa diterapkan melalui penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB). Wakil Bupati Bener Meriah Armia menilai dokumen tersebut penting sebagai dasar menentukan kebijakan pembangunan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi ancaman.

    “Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian bertindak. Kita harus mampu membaca potensi risiko sejak awal, menyiapkan langkah mitigasi, dan memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kesiapsiagaan yang baik,” tegas Armia.

    Armia meminta perangkat daerah menyediakan data yang akurat untuk mendukung pemetaan kawasan rawan dan penetapan prioritas penanganan. Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan karena penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipersiapkan sebelum keadaan darurat terjadi. (*)

  • Pemerintah Dorong Mitigasi Bencana Jadi Dasar Tata Ruang Daerah

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Integrasi peta risiko bencana ke dalam tata ruang dinilai penting untuk memastikan pembangunan permukiman, infrastruktur, dan kawasan ekonomi dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik serta potensi ancaman di setiap wilayah.

    Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian mengatakan integrasi peta risiko bencana ke dalam kebijakan tata ruang merupakan langkah penting untuk menciptakan wilayah yang lebih tangguh.

    “Integrasi peta risiko bencana ke dalam kebijakan tata ruang dan pembangunan infrastruktur menjadi langkah penting untuk menciptakan bangsa Indonesia yang lebih tangguh,” ujarnya.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari perubahan pendekatan penanggulangan bencana, dari yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada penanganan setelah bencana terjadi menjadi pembangunan yang mengutamakan pencegahan dan pengurangan risiko.

    Data InaRISK yang diperbarui pada 1 Oktober 2026 menunjukkan rata-rata indeks risiko bencana Indonesia berada pada kategori sedang, dengan 149 dari 514 kabupaten/kota tercatat memiliki risiko tinggi. Data tersebut dapat menjadi salah satu rujukan penting dalam menentukan prioritas mitigasi dan pembangunan daerah.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga terus memperkuat tata kelola perencanaan ruang. Pada 2026, pemerintah menerbitkan Permen ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2026 yang memperbarui tata cara penyusunan dan peninjauan rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang.

    Dengan integrasi data risiko, tata ruang, pembangunan infrastruktur, serta kesiapsiagaan masyarakat, pemerintah berharap pembangunan daerah dapat berlangsung lebih aman dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kerugian sekaligus memastikan investasi pembangunan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

    Sementara itu, Perekayasa Ahli Muda Pusat Riset Teknologi Satelit (PRTS) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ega Asti Anggari, menegaskan teknologi satelit mendukung penggunaan ponsel untuk navigasi dan komunikasi, serta dimanfaatkan untuk pemantauan lingkungan, prakiraan cuaca, dan mitigasi bencana. Data satelit membantu memantau wilayah terdampak banjir dan kebakaran secara cepat dan luas untuk mendukung pengambilan keputusan.

    “Satelit navigasi membantu menentukan posisi dan arah pesawat, kapal, kendaraan, hingga pengguna telepon pintar. Teknologi ini memudahkan kita menemukan lokasi, merencanakan perjalanan, serta meningkatkan keselamatan transportasi,” tutur Ega. (*)

  • Mengawal Mitigasi Bencana Sesuai Karakter Daerah Demi Perlindungan Warga

    *) Oleh: Galih Bagus Wiratama

    Indonesia tidak memiliki satu wajah kebencanaan yang seragam. Setiap daerah memiliki karakter geografis, geologis, kepadatan penduduk, kualitas infrastruktur, dan tingkat kerentanan yang berbeda, sehingga strategi mitigasi tidak dapat dibangun dengan pendekatan yang sepenuhnya seragam. Karena itu, penekanan pemerintah agar mitigasi risiko bencana diintegrasikan sejak tahap awal perencanaan pembangunan merupakan langkah yang tepat dan strategis. Pembangunan jalan, permukiman, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga pusat ekonomi harus sejak awal mempertimbangkan ancaman yang mungkin muncul di wilayah tersebut. Paradigma ini menempatkan keselamatan warga bukan sebagai urusan setelah bencana terjadi, melainkan sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya mengejar target fisik dan pertumbuhan ekonomi. Keselamatan masyarakat dan ketahanan wilayah menghadapi kondisi darurat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. Pengalaman Indonesia menghadapi krisis moneter maupun bencana alam menunjukkan bahwa wilayah yang memiliki daya tahan kuat akan lebih mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan aktivitas masyarakat. Karena itu, Kemendagri perlu terus menyelaraskan kebijakan pusat dengan kapasitas dan karakteristik daerah melalui fungsi supervisi, evaluasi perencanaan, serta penguatan standar pelayanan publik. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah mulai menggeser orientasi pembangunan dari sekadar mengejar capaian menjadi membangun wilayah yang tangguh menghadapi berbagai guncangan.

    Urgensi pendekatan berbasis karakter wilayah terlihat jelas di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong pemerintah daerah memastikan setiap pembangunan memperhatikan tata ruang dan tingkat kerawanan bencana, termasuk dalam menentukan bentuk serta kekuatan bangunan. Wilayah yang berpotensi menghadapi gempa bumi, tanah longsor, dan banjir tentu membutuhkan standar konstruksi, lokasi pembangunan, dan sistem kesiapsiagaan yang berbeda dibandingkan kawasan dengan risiko lebih rendah. Ketua Tim ESDM Siaga Bencana Rudy Sufahriadi menempatkan pemetaan kerawanan sebagai dasar penting agar pembangunan tidak justru menciptakan kerentanan baru. Melalui Badan Geologi, pemerintah juga dapat memberikan rekomendasi mengenai kawasan rawan, lokasi yang perlu dipertimbangkan untuk relokasi, serta wilayah yang relatif aman untuk pembangunan.

    Kebijakan semacam itu penting karena bencana sering kali berubah menjadi tragedi yang lebih besar ketika pembangunan mengabaikan daya dukung dan karakter alam. Bangunan yang berdiri di kawasan rawan tanpa standar ketahanan memadai bukan hanya berisiko mengalami kerusakan, tetapi juga dapat memperbesar korban jiwa dan beban pemulihan pemerintah. Demikian pula, pembangunan permukiman di zona rawan longsor atau banjir tanpa kajian yang memadai dapat menciptakan risiko yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal. Karena itu, integrasi data geologi, tata ruang, kependudukan, dan infrastruktur harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan pemerintah daerah. Mitigasi tidak boleh berhenti pada pemasangan rambu evakuasi atau simulasi kebencanaan, tetapi harus masuk ke jantung kebijakan pembangunan.

    Bupati Nagekeo Simplisius Donatus menggambarkan kompleksitas tersebut dengan menyebut bahwa dari 14 kategori bencana, terdapat 10 kategori yang berpotensi terjadi di wilayahnya. Gambaran itu menunjukkan bahwa kebutuhan mitigasi di daerah tidak dapat diperlakukan sebagai agenda tambahan yang baru diaktifkan ketika bencana datang. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan pusat untuk memperkuat kesiapsiagaan, pemetaan risiko, kapasitas aparatur, edukasi masyarakat, serta infrastruktur yang mampu mengurangi dampak bencana. Dukungan tersebut juga harus diikuti pembagian kewenangan dan koordinasi yang jelas agar respons tidak terhambat oleh batas administratif. Dengan sinergi yang kuat, pemerintah dapat mengubah pengalaman menghadapi bencana menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan perlindungan warga.

    Lebih jauh, mitigasi berbasis karakter daerah merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Pemerintah pusat memiliki peran penting dalam menyediakan standar, data, teknologi, pendanaan, dan supervisi, sementara pemerintah daerah memahami kondisi lapangan serta kebutuhan masyarakat secara lebih dekat. Pembagian peran tersebut memungkinkan kebijakan nasional diterjemahkan menjadi langkah yang sesuai dengan karakter wilayah tanpa kehilangan standar keselamatan yang diperlukan. Partisipasi masyarakat juga harus diperkuat karena warga merupakan pihak pertama yang menghadapi risiko ketika bencana terjadi. Edukasi kebencanaan, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, dan latihan berkala harus menjadi bagian dari budaya kesiapsiagaan, bukan kegiatan seremonial.

    Keberhasilan pembangunan tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya jalan yang dibangun, gedung yang berdiri, atau investasi yang masuk ke suatu daerah. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana pembangunan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi kerentanan masyarakat terhadap bencana. Kebijakan pemerintah yang mendorong integrasi mitigasi sejak tahap perencanaan patut dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga keselamatan warga, stabilitas daerah, dan keberlanjutan pembangunan. Keseriusan ini akan semakin kuat apabila pemerintah konsisten menggunakan data risiko sebagai dasar tata ruang, memperketat standar pembangunan, dan memperluas koordinasi pusat-daerah. Dengan demikian, mitigasi bencana tidak lagi menjadi respons setelah kerusakan terjadi, tetapi menjadi bagian inheren dari pembangunan yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada keselamatan manusia.

    *) Analis Manajemen Krisis dan Mitigasi Bencana

  • Pemerintah Menjadikan Mitigasi Bencana sebagai Budaya Perencanaan

    Oleh: Ricky Rinaldi*)

    Indonesia secara geografis terletak di lintasan cincin api pasifik (ring of fire) serta diapit oleh tiga lempeng tektonik utama dunia, menjadikannya salah satu kawasan yang paling rentan terhadap berbagai potensi ancaman bencana alam. Mulai dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan ekstrem yang intensitasnya kian meningkat akibat dinamika perubahan iklim global. Mengingat krisis bencana dapat terjadi kapan saja tanpa kompromi, paradigma penanggulangan bencana di tanah air harus mengalami pergeseran mendasar. Penanganan bencana tidak boleh lagi bertumpu pada pendekatan reaktif yang hanya sibuk merespons saat tanggap darurat pascabencana, melainkan harus bertransformasi menjadi pendekatan preventif yang sistematis. Langkah strategis pemerintah dalam menjadikan mitigasi bencana sebagai budaya perencanaan pembangunan nasional merupakan fondasi vital dalam mewujudkan ketangguhan bangsa yang berdaya tahan tinggi.

    Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah terus memperkuat alokasi anggaran berbasis ketahanan bencana (disaster resilient budgeting) yang terintegrasi langsung dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, setiap rupiah investasi publik yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fisik, mulai dari jalan, jembatan, bendungan, hingga gedung fasilitas umum, wajib memenuhi standar keandalan struktur tahan gempa serta memperhitungkan peta risiko bencana di wilayah masing-masing. Pemerintah menegaskan bahwa pengintegrasian analisis risiko bencana sejak tahap awal perencanaan anggaran merupakan bentuk perlindungan konkret terhadap aset-aset strategis negara sekaligus investasi jangka panjang guna menekan kerugian ekonomi nasional akibat dampak bencana.

    Suahasil menjelaskan bahwa skema pembiayaan risiko bencana (disaster risk financing and insurance) terus diperluas untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan nasional ketika menghadapi krisis. Melalui optimalisasi Dana Abadi Bencana, perlindungan asuransi barang milik negara, serta kesiapsiagaan alokasi dana cadangan kedaruratan, pemerintah menjamin bahwa proses pemulihan pascabencana tidak akan mengganggu stabilitas APBN maupun program-program prioritas pembangunan lainnya. Perencanaan keuangan yang matang ini memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan pencegahan dini, perbaikan infrastruktur pengendali banjir, serta edukasi kebencanaan tanpa harus terkendala prosedur birokrasi anggaran yang kaku di tengah situasi darurat.

    Menjadikan mitigasi sebagai budaya perencanaan merupakan wujud nyata kepemimpinan yang berwawasan masa depan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan rakyat. Pembangunan ekonomi yang pesat akan menjadi sia-sia apabila hasil-hasil pembangunan tersebut rentan hancur dalam hitungan detik akibat kelalaian kita dalam memperhitungkan faktor risiko alam. Oleh karena itu, penguatan regulasi tata ruang wilayah berbasis peta rawan bencana menjadi instrumen hukum yang sangat krusial. Ketegasan pemerintah daerah dalam melarang pembangunan kawasan permukiman dan komersial di jalur sesar aktif gempa, zona rawan tanah longsor, maupun kawasan resapan air merupakan tolok ukur utama dari hadirnya tata kelola pemerintahan yang berpihak pada keselamatan publik.

    Sinergi perencanaan anggaran dan tata ruang ini semakin diperkokoh oleh kesiapsiagaan operasional dan penguatan kapasitas kelembagaan di tingkat tapak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto mengatakan penanggulangan bencana yang efektif membutuhkan keselarasan antara dokumen perencanaan di tingkat pusat dengan eksekusi teknis di tingkat daerah. Menurutnya, BNPB terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menyusun dan memperbarui Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) serta Rencana Kontinjensi yang mengikat secara hukum dalam peraturan daerah masing-masing.

    Suharyanto memaparkan bahwa keberhasilan mitigasi bencana sangat ditentukan oleh sejauh mana perencanaan tersebut diinternalisasi menjadi budaya keselamatan di tengah masyarakat. BNPB bersama kementerian teknis terkait dan pemerintah daerah terus memperluas pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) serta Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di seluruh wilayah zona merah. Melalui simulasi evakuasi mandiri secara berkala, penyusunan peta jalur evakuasi desa yang partisipatif, serta pemanfaatan kearifan lokal dalam membaca tanda-tanda alam, masyarakat diajak untuk tidak lagi menjadi korban yang pasif, melainkan menjadi subjek yang tangguh dan responsif ketika ancaman bencana datang melanda.

    Integrasi mitigasi ke dalam budaya perencanaan nasional juga mencakup penguatan ketahanan infrastruktur alamiah (nature-based solutions). Restorasi ekosistem mangrove di sepanjang pesisir pantai untuk meredam gelombang tsunami dan erosi laut, penghijauan kembali kawasan hulu sungai untuk mencegah tanah longsor dan banjir bandang, serta perlindungan kawasan resapan air merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi perencanaan pembangunan hijau. Pendekatan terpadu yang memadukan infrastruktur fisik modern (hard infrastructure) dan pelestarian ekosistem alam (soft infrastructure) ini terbukti lebih efisien dari segi biaya serta memberikan dampak keberlanjutan yang jauh lebih luas bagi lingkungan.

    Ditinjau dari perspektif kebijakan publik, mentransformasi mitigasi bencana menjadi budaya perencanaan merefleksikan kematangan peradaban suatu bangsa dalam mengelola risiko lingkungan. Penghapusan sekat sektoral antarinstansi, transparansi data kerawanan bencana, serta keterlibatan aktif insan akademisi dan lembaga riset dalam memberikan rekomendasi ilmiah menjadi pilar penopang yang sangat menentukan. Perencanaan yang disusun atas dasar data sains yang akurat akan menghasilkan kebijakan tata ruang dan pembangunan yang adaptif, ramah lingkungan, serta tahan terhadap guncangan krisis iklim.

    *)Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sekolah Garuda Perkuat Pendidikan Berbasis STEM

    JAKARTA – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penguatan kualitas sumber daya manusia terus diarahkan pada penguasaan sains dan teknologi. Salah satu langkahnya melalui Sekolah Garuda yang mengembangkan pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) serta memperluas akses siswa berprestasi menuju perguruan tinggi terbaik dunia.

    SMA Pradita Dirgantara menjadi salah satu pionir Sekolah Garuda Transformasi. Kepala SMA Pradita Dirgantara M. Ridwan Aziz mengatakan program ini membuka peluang siswa mengembangkan potensi melalui dukungan pendidikan berkualitas.

    “Potensi yang sudah besar, dikelola, dididik dengan sumber daya terbaik juga, maka mereka akan lebih unggul lagi. Sehingga harapan kita di 2045 Indonesia benar-benar bisa menjadi kekuatan yang diperhitungkan di dunia,” ujar Ridwan.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menempatkan penguasaan sains dan teknologi sebagai bagian penting dalam pembangunan SDM. Ia berharap Sekolah Garuda mampu mengantarkan lebih banyak anak Indonesia ke universitas terbaik dunia.

    “Kita berharap dengan program ini, nanti banyak anak-anak kita bisa masuk ke sekolah terbaik di dunia, Harvard, MIT, Oxford, dan sebagainya,” kata Prabowo.

    Penguatan tersebut kini berkembang melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mendorong kampus dan sekolah membangun ekosistem pembelajaran yang saling terhubung.

    “Kami dengan penuh kerendahan hati menitipkan kader-kader bangsa terbaik, adik-adik untuk dapat dibina, untuk dapat dibentuk karakternya. Kami berharap pendampingan ini akan membangun ekosistem yang unggul,” ujar Brian.

    Hingga 2026, pemerintah telah menetapkan 42 Sekolah Garuda Transformasi di 15 provinsi, dari 12 sekolah pada 2025. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut mencapai 80 sekolah pada 2029. Empat Sekolah Garuda Baru juga telah siap beroperasi dengan total 301 siswa.

    BRIN turut memperkuat Sekolah Garuda melalui tata kelola laboratorium STEM. Peneliti Pusat Riset Pendidikan BRIN Suharman Halawa mengatakan model tersebut mengintegrasikan pembelajaran, riset, inovasi, penguatan kapasitas guru, dan kemitraan.

    “Melalui keberagaman konteks ini, kami menyusun rekomendasi tata kelola yang inklusif agar laboratorium STEM di Sekolah Garuda dapat benar-benar berfungsi sebagai ekosistem inovasi yang memperkuat kompetensi guru dan mencetak generasi unggul berdaya saing global,” ujarnya.

    Capaian program juga mulai terlihat. Sebanyak 388 siswa Sekolah Garuda Transformasi diterima di perguruan tinggi terbaik dunia pada tahun ajaran 2025/2026, meningkat 177 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Perkembangan tersebut menunjukkan arah kebijakan pendidikan yang semakin menempatkan STEM, riset, dan kolaborasi sebagai fondasi pengembangan talenta. Dengan perluasan ekosistem Sekolah Garuda, pemerintah memperkuat ikhtiar menyiapkan generasi Indonesia yang kompeten, inovatif, dan mampu bersaing di tingkat global.

  • Dua Tahun Prabowo-Gibran, Sekolah Garuda Buka Jalan Siswa Mendunia

    JAKARTA – Akses siswa Indonesia menuju perguruan tinggi kelas dunia mulai mendapat jalur yang semakin terarah melalui pengembangan Sekolah Garuda, program pemerintah yang menyiapkan talenta unggul dengan standar pendidikan bertaraf internasional. Program ini dirancang membuka kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi untuk memperoleh pendidikan berstandar internasional sekaligus melanjutkan studi ke perguruan tinggi terbaik di dunia.

    Sekolah Garuda tidak hanya diarahkan menjadi sekolah unggulan, tetapi juga jembatan yang menghubungkan talenta muda Indonesia dengan ekosistem pendidikan global. Pemerintah menargetkan pengembangan 100 Sekolah Unggul Garuda pada 2029. Hingga 2026, sebanyak 51 pusat pendidikan telah masuk dalam program, terdiri atas 47 sekolah transformasi dan empat sekolah baru yang tersebar di 20 provinsi dan 39 kabupaten/kota.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan salah satu tujuan utama program tersebut adalah membuka peluang bagi siswa Indonesia menembus universitas kelas dunia.

    “Kita berharap dengan program ini, nanti banyak anak-anak kita bisa masuk ke sekolah terbaik di dunia, Harvard, MIT, Oxford, dan sebagainya,” kata Prabowo.

    Harapan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar perluasan akses pendidikan, tetapi juga ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di tingkat internasional. Standar pembelajaran, pembinaan talenta, serta penguatan kemampuan akademik menjadi bagian dari persiapan siswa menghadapi seleksi perguruan tinggi global.

    Salah satu pionir Sekolah Garuda Transformasi adalah SMA Pradita Dirgantara. Kepala SMA Pradita Dirgantara M. Ridwan Aziz mengatakan penguatan sumber daya sekolah dapat semakin mengoptimalkan potensi siswa.

    “Potensi yang sudah besar, dikelola, dididik dengan sumber daya terbaik juga, maka mereka akan lebih unggul lagi. Sehingga harapan kita di 2045 Indonesia benar-benar bisa menjadi kekuatan yang diperhitungkan di dunia,” ujar Aziz.

    Pengembangan kemampuan siswa juga diperkuat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan keterlibatan PTN penting untuk membangun ekosistem pembinaan yang berkelanjutan.

    “Kami dengan penuh kerendahan hati menitipkan kader-kader bangsa terbaik, adik-adik untuk dapat dibina, untuk dapat dibentuk karakternya. Kami berharap pendampingan ini akan membangun ekosistem yang unggul,” kata Brian.

    Kolaborasi tersebut melibatkan sejumlah PTN untuk mendukung pembinaan siswa dan guru. Dengan semakin luasnya jaringan Sekolah Garuda dan mitra pendidikan tinggi, pemerintah membuka jalur yang lebih terstruktur bagi talenta muda Indonesia menuju panggung akademik global.

    Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dengan pengembangan Sekolah Garuda menunjukkan upaya membangun fondasi sumber daya manusia yang tidak hanya unggul di dalam negeri, tetapi juga siap membawa nama Indonesia bersaing di universitas dan lingkungan profesional kelas dunia.