Kategori: Uncategorized

  • Sekolah Garuda di Dua Tahun Prabowo-Gibran Menyiapkan Talenta Sains untuk Masa Depan Indonesia

    Oleh: Alexander Royce*)

    Pendidikan selalu menjadi investasi yang hasilnya tidak berhenti pada satu generasi. Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, agenda membangun manusia unggul semakin diarahkan pada penguasaan sains, teknologi, rekayasa, dan matematika atau STEM. Di titik inilah Sekolah Garuda layak dibaca bukan sekadar sebagai program pendidikan, melainkan sebagai strategi jangka panjang untuk menyiapkan talenta yang mampu membawa Indonesia naik kelas.

    Mendiktisaintek Brian Yuliarto menempatkan Sekolah Unggul Garuda sebagai bagian penting dari visi tersebut. Ia menekankan bahwa akses terhadap informasi, pendidikan berkualitas, dan beasiswa harus dibuka seluas mungkin agar talenta terbaik dari berbagai daerah mempunyai jalur yang jelas menuju perguruan tinggi terbaik dunia. Melalui laman Ekosistem Sekolah Unggul Garuda yang diluncurkan pada 3 Oktober 2026, pemerintah memperkuat keterbukaan informasi mengenai sekolah, program pendidikan, dan beasiswa. Untuk angkatan 2027/2028, seleksi nasional kembali dibuka di Belitung Timur, Bulungan, Konawe Selatan, dan Timor Tengah Selatan. Pada 2026, ekosistem ini telah mencakup empat Sekolah Garuda Baru dan 47 Sekolah Garuda Transformasi di 20 provinsi dan 39 kabupaten/kota, dengan arah pengembangan menuju 20 sekolah baru dan 80 sekolah transformasi pada 2029.

    Capaian itu menunjukkan bahwa negara mulai mengubah pendekatan pemerataan pendidikan. Pemerataan tidak lagi semata dihitung dari jumlah sekolah yang tersedia, tetapi dari kemampuan menghadirkan sekolah bermutu dan lingkungan belajar yang dapat membuat siswa daerah bersaing di arena global. Pilihan lokasi sekolah baru di luar Jawa juga mempertegas pesan bahwa talenta nasional tidak boleh terjebak oleh letak geografis. Ketika kesempatan dibuka di kawasan timur dan wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses, pembangunan SDM menjadi instrumen pemerataan yang lebih substantif.

    Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Ahmad Najib Burhani melihat penguatan Sekolah Garuda sebagai upaya menjemput talenta berprestasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena itu, ia mendorong siswa kelas IX SMP atau sederajat yang memiliki potensi dan prestasi, terutama di bidang STEM, untuk mengikuti seleksi. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta kementerian dan lembaga juga diajak memperluas penyebaran informasi agar kesempatan tersebut tidak hanya diketahui keluarga di kota besar. Dalam kerangka ini, seleksi bukan sekadar proses penyaringan, tetapi mekanisme untuk menemukan anak-anak yang punya kapasitas tumbuh dan kemudian diberi dukungan negara secara penuh.

    Arah tersebut semakin relevan ketika Indonesia membutuhkan generasi yang mampu mengolah kekayaan alam menjadi pengetahuan, teknologi, dan nilai tambah. Keberhasilan awal Sekolah Garuda Transformasi memberi sinyal kuat. Pada tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 388 siswanya diterima di perguruan tinggi terbaik dunia, meningkat 177 persen dari 140 siswa pada tahun sebelumnya. Mereka diterima di berbagai kampus seperti University of Oxford, University of Toronto, Nanyang Technological University, University of California Berkeley, dan sejumlah perguruan tinggi unggulan lainnya. Angka ini memperlihatkan bahwa investasi pada talenta dapat menghasilkan mobilitas pendidikan yang nyata.

    Direktur Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Ardi Findyartini menekankan bahwa kekuatan Indonesia di masa depan tidak cukup dibangun dari sumber daya alam. Menurutnya, kreativitas, ilmu pengetahuan, sains, teknologi, riset, dan inovasi harus terhubung dalam satu ekosistem. Karena itu, pendidikan menengah perlu menjadi fondasi yang mengantarkan siswa menuju perguruan tinggi, penelitian, inovasi, hingga penciptaan karya yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat sosial. Perspektif ini membuat Sekolah Garuda bukan hanya tempat mengejar prestasi akademik, tetapi ruang untuk membangun cara berpikir yang mampu melahirkan solusi.

    Penguatan tersebut kini bergerak lebih jauh. BRIN sedang merancang tata kelola laboratorium STEM berbasis ekosistem inovasi di Sekolah Unggul Garuda. Model itu mencakup pembelajaran berbasis inkuiri dan proyek, riset dan pengembangan solusi, penguatan profesionalisme guru, kemitraan dengan perguruan tinggi dan industri, serta penyebaran praktik baik. Langkah ini penting karena laboratorium yang baik semestinya tidak berhenti menjadi ruang praktikum, melainkan menjadi tempat siswa belajar merumuskan pertanyaan, menguji bukti, dan memecahkan masalah.

    Di sisi lain, dorongan agar Sekolah Garuda hadir di Papua Pegunungan menunjukkan bahwa perluasan akses masih menjadi agenda yang bergerak. Bappenas mendorong hadirnya Sekolah Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut sebagai bagian dari percepatan pembangunan SDM. Ini sejalan dengan gagasan bahwa Indonesia tidak kekurangan anak cerdas, tetapi membutuhkan ekosistem yang memungkinkan kecerdasan itu tumbuh tanpa dibatasi kondisi ekonomi dan geografis.

    Ukuran keberhasilan Sekolah Garuda bukan hanya berapa banyak sekolah yang dibangun, melainkan berapa banyak anak Indonesia yang kelak mampu menjadi peneliti, insinyur, dokter, ilmuwan, inovator, dan pemimpin yang membawa manfaat bagi negeri. Pemerintahan Prabowo-Gibran sedang meletakkan fondasi menuju arah tersebut. Dengan memperluas akses, menjaga kualitas, dan menghubungkan sekolah dengan ekosistem riset serta dunia global, Sekolah Garuda dapat menjadi salah satu jalan penting menuju Indonesia yang mandiri, inovatif, dan semakin diperhitungkan di dunia.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Dua Tahun Prabowo-Gibran dan Sekolah Garuda: Anak Indonesia Menembus Dunia

    Oleh : Jonathan Janoel*)

    Persaingan global menuntut Indonesia tidak hanya memperluas akses pendidikan, tetapi juga menyiapkan generasi yang mampu berkompetisi di lingkungan akademik internasional. Kebutuhan tersebut semakin penting ketika perkembangan sains dan teknologi berlangsung cepat, sementara negara-negara lain berlomba membangun pusat-pusat talenta unggulan. Dalam konteks itu, penguatan pendidikan berkualitas menjadi investasi strategis untuk memastikan anak Indonesia memiliki kemampuan, pengalaman, dan kepercayaan diri untuk melanjutkan pendidikan ke berbagai perguruan tinggi terbaik dunia.

    Salah satu keberhasilan tersebut datang dari pilihan SMA Pradita Dirgantara sebagai salah satu pionir Sekolah Garuda Transformasi menunjukkan bahwa program ini dibangun dengan memanfaatkan sekolah yang telah memiliki rekam jejak pembinaan prestasi. Sekolah tersebut resmi menjadi bagian dari 12 Sekolah Garuda Transformasi pada 2025 dan mendapat pendampingan Universitas Padjadjaran. Kemdiktisaintek kini mencatat 30 SMA Unggul Garuda Transformasi untuk 2026, memperluas ekosistem yang sebelumnya dimulai dari 12 sekolah.

    Kepala SMA Pradita Dirgantara M. Ridwan Aziz menilai transformasi tersebut membuka peluang lebih besar bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi melalui dukungan sumber daya pendidikan berkualitas. Posisi Pradita sebagai sekolah berasrama dengan pengalaman dalam pembelajaran berstandar internasional menjadi modal penting untuk memperkuat pembinaan siswa yang tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga kemampuan menghadapi lingkungan pendidikan global.

    Bagi pemerintah, tujuan tersebut berkaitan dengan gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka jalan agar anak-anak Indonesia mampu melanjutkan pendidikan ke universitas terbaik dunia. Dalam peluncuran SMA Garuda, Presiden menekankan pentingnya menyiapkan generasi yang mampu bersaing dengan lulusan sekolah terbaik di berbagai negara, termasuk melalui penguatan kemampuan akademik dan penguasaan bahasa asing.

    Arah tersebut membuat program pendidikan unggulan tidak berhenti pada pembangunan gedung atau penambahan fasilitas. Program ini diarahkan menjadi ekosistem yang menghubungkan pendidikan menengah dengan perguruan tinggi, penelitian, dan pengembangan talenta. Negara tidak hanya mencari siswa berprestasi, tetapi membangun jalur pembinaan agar potensi mereka dapat berkembang secara berkelanjutan.

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pemerintah mendorong kolaborasi erat antara sekolah menengah dan perguruan tinggi negeri, ia mengapresiasi keterlibatan sejumlah PTN, termasuk Universitas Padjadjaran dan IPB, dalam mendampingi pengembangan Sekolah Garuda. Menurutnya, pendampingan tersebut diperlukan untuk membangun ekosistem unggul yang mampu membentuk karakter sekaligus kompetensi peserta didik.

    Brian juga menegaskan bahwa Sekolah Garuda tidak dirancang menjadi pendidikan eksklusif yang terpisah dari sekolah lain. Sekolah yang masuk ekosistem diharapkan menjadi hub yang dapat mengimbaskan praktik baik kepada SMA atau MA lain di daerahnya. Pemerintah menargetkan ekosistem ini terus berkembang hingga 80 sekolah pada 2029. Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak siswa yang diterima kampus dunia, tetapi juga dari seberapa luas peningkatan mutu pendidikan yang dapat ditularkan.

    Perkembangan terbaru memperlihatkan penguatan aspek riset dan inovasi. Peneliti Pusat Riset Pendidikan BRIN Suharman Halawa yang menjelaskan rancangan tata kelola laboratorium STEM yang mengintegrasikan kepemimpinan, pembelajaran berbasis proyek, riset, peningkatan profesionalisme guru, kemitraan multisektor, dan diseminasi praktik baik. Kerangka ini penting karena laboratorium tidak semestinya hanya menjadi ruang praktikum, tetapi menjadi tempat siswa belajar merumuskan masalah, menguji gagasan, dan menghasilkan solusi berbasis bukti.

    Kebutuhan tersebut terlihat dari pengalaman penerima Beasiswa Garuda, salah satu penerima, Imran, mengembangkan purwarupa Robot Gambut untuk mendeteksi kebakaran bawah permukaan dan melakukan pemadaman awal. Contoh tersebut memperlihatkan bahwa pembinaan talenta dapat diarahkan pada persoalan nyata Indonesia, bukan sekadar mengejar prestasi kompetisi.

    Lebih jauh, pendekatan tersebut memperlihatkan perubahan cara pandang terhadap pendidikan unggulan. Sekolah tidak hanya diposisikan sebagai tempat memperoleh nilai, tetapi sebagai ruang untuk membangun kemampuan berpikir, meneliti, berkolaborasi, dan menyelesaikan persoalan. Keterhubungan dengan PTN dan lembaga riset memberi kesempatan kepada siswa mengenal dunia akademik lebih awal. Jika pola ini diterapkan secara konsisten, manfaatnya dapat melampaui peserta didik dan turut meningkatkan kapasitas guru serta sekolah mitra di sekitarnya.

    Program tersebut karena itu dapat dibaca sebagai investasi jangka panjang dalam kualitas manusia Indonesia. Tantangannya adalah menjaga mutu guru, konsistensi pendampingan, pemerataan kesempatan, dan keberlanjutan jejaring dengan perguruan tinggi serta industri. Evaluasi juga perlu memastikan siswa dari berbagai daerah memperoleh kesempatan yang adil berdasarkan potensi dan prestasi.

    Pembangunan manusia menjadi ruang penting untuk menerjemahkan visi Indonesia yang lebih kompetitif. Sekolah Garuda menunjukkan upaya membangun jalur dari sekolah menuju riset dan perguruan tinggi global secara lebih sistematis. Jika ekosistem ini terus diperkuat dan praktik baiknya diperluas, semakin banyak anak Indonesia berpeluang menjadikan kampus-kampus terbaik dunia sebagai tujuan, sekaligus membawa pulang pengetahuan untuk membangun Indonesia. Langkah tersebut juga memperkuat fondasi Indonesia dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa di masa depan.

    )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah

  • Prabowo Siapkan KPR Subsidi Baru untuk Pekerja Kelas Menengah

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas akses kepemilikan hunian bagi kelompok pekerja kelas menengah. Presiden Prabowo Subianto menyiapkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi baru dengan bunga murah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan berjalan pada kuartal IV tahun 2026 hingga tahun 2027.

    Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Rapat dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat sektor perumahan nasional sekaligus mendukung masyarakat berpenghasilan tetap agar lebih mudah memiliki rumah pertama.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan skema baru KPR Bersubsidi yang menyasar pekerja dengan penghasilan tetap. “Kemudian dibuatkan program baru tambahan untuk KPR Bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta,” kata Airlangga.

    Melalui skema baru tersebut, masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan akan memperoleh akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan suku bunga sebesar 6 persen untuk pembelian rumah senilai hingga Rp500 juta. Program ini dirancang sebagai tambahan fasilitas pembiayaan perumahan bagi kelompok pekerja yang selama ini belum menjadi sasaran utama program KPR bersubsidi.

    “Tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta, di mana program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen,” ujar Airlangga.

    Menurut Airlangga, kebijakan tersebut merupakan pengembangan dari skema KPR bersubsidi yang sebelumnya dipersiapkan untuk masyarakat dengan penghasilan tidak tetap, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah kini memperluas cakupan program agar dapat menjangkau pekerja dengan pendapatan tetap yang juga membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

    “Jadi sebelumnya program ini disiapkan untuk mereka yang menjadi UMKM, penghasilannya tidak tetap, tapi berusaha, sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap,” ujarnya.

    Selain menghadirkan skema KPR Bersubsidi baru, pemerintah juga memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga tahun 2027. Fasilitas tersebut diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Sementara itu, untuk pembelian rumah dengan harga sampai Rp5 miliar, insentif PPN DTP diberikan atas bagian harga hingga Rp2 miliar. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, memperkuat daya beli kelas menengah, serta menjaga pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda terhadap penciptaan lapangan kerja dan perekonomian nasional.

  • Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6 Persen untuk Pekerja Gaji Rp17 Juta

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan perluasan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap dengan pendapatan sekitar Rp17 juta per bulan. Melalui skema tersebut, pekerja dapat memperoleh fasilitas KPR dengan bunga 6 persen untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp500 juta.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi kelompok pekerja berpenghasilan tetap. Sebelumnya, pemerintah juga menyiapkan tambahan skema KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Dibuatkan program baru tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta, di mana program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen,” ujar Airlangga.

    Ia juga menjelaskan rumah yang dapat dibeli melalui skema tersebut memiliki nilai hingga Rp500 juta. Pemerintah saat ini masih menyiapkan ketentuan teknis dan kebutuhan anggaran sebelum program tersebut diterapkan.

    Penguatan pembiayaan perumahan juga dilakukan melalui skema yang telah berjalan. Pemerintah telah menyepakati tenor KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun. Suku bunga rumah subsidi melalui FLPP tetap sebesar 5 persen, sedangkan rusun subsidi sebesar 6 persen.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat berbagai skema pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian.

    “Kebijakan KPR baru dengan bunga 6 persen bagi pekerja berpenghasilan tetap tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan skema FLPP yang selama ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

    Selain pembiayaan KPR, pemerintah menyiapkan kelanjutan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada 2027. Fasilitas tersebut mencakup pembelian rumah hingga Rp2 miliar. Untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, insentif diberikan atas bagian harga sampai Rp2 miliar.

    Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pilihan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dengan berbagai kelompok pendapatan. Pemerintah masih menyelesaikan regulasi teknis serta kebutuhan anggaran sebelum skema baru tersebut dijalankan secara lebih rinci.

  • Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6 Persen untuk Pekerja Gaji Rp17 Juta

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan perluasan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan tetap dengan pendapatan sekitar Rp17 juta per bulan. Melalui skema tersebut, pekerja dapat memperoleh fasilitas KPR dengan bunga 6 persen untuk pembelian rumah dengan nilai maksimal Rp500 juta.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut disiapkan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi kelompok pekerja berpenghasilan tetap. Sebelumnya, pemerintah juga menyiapkan tambahan skema KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Dibuatkan program baru tambahan untuk KPR bersubsidi bagi mereka yang mendapatkan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta, di mana program ini juga akan diberikan kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen,” ujar Airlangga.

    Ia juga menjelaskan rumah yang dapat dibeli melalui skema tersebut memiliki nilai hingga Rp500 juta. Pemerintah saat ini masih menyiapkan ketentuan teknis dan kebutuhan anggaran sebelum program tersebut diterapkan.

    Penguatan pembiayaan perumahan juga dilakukan melalui skema yang telah berjalan. Pemerintah telah menyepakati tenor KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 40 tahun. Suku bunga rumah subsidi melalui FLPP tetap sebesar 5 persen, sedangkan rusun subsidi sebesar 6 persen.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat berbagai skema pembiayaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian.

    “Kebijakan KPR baru dengan bunga 6 persen bagi pekerja berpenghasilan tetap tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan skema FLPP yang selama ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.

    Selain pembiayaan KPR, pemerintah menyiapkan kelanjutan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan pada 2027. Fasilitas tersebut mencakup pembelian rumah hingga Rp2 miliar. Untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, insentif diberikan atas bagian harga sampai Rp2 miliar.

    Rangkaian kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pilihan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dengan berbagai kelompok pendapatan. Pemerintah masih menyelesaikan regulasi teknis serta kebutuhan anggaran sebelum skema baru tersebut dijalankan secara lebih rinci.

  • KPR Subsidi Bunga 6 Persen: Instrumen Penting Menahan Beban Cicilan Rumah

    Oleh: Bagas Nurahman)*

    Keterjangkauan cicilan menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kemampuan masyarakat dalam memiliki rumah. Untuk memperluas akses tersebut, pemerintah menyiapkan pengembangan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi pada kuartal IV 2026 dengan sasaran masyarakat berpenghasilan tetap hingga Rp17 juta per bulan. Skema bunga 6 persen yang disiapkan dalam program ini menjadi instrumen pembiayaan untuk membantu masyarakat merencanakan angsuran secara lebih terukur, menjaga keseimbangan keuangan keluarga, serta membuka kesempatan memiliki hunian yang layak.

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perluasan sasaran KPR bersubsidi diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan tetap dengan batas penghasilan hingga Rp17 juta per bulan. Kebijakan ini memperluas cakupan dukungan pembiayaan perumahan yang sebelumnya juga disiapkan bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perluasan tersebut memberikan pilihan bagi kelompok pekerja untuk mengakses pembiayaan rumah sesuai persyaratan program yang berlaku.

    Bunga KPR sebesar 6 persen menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan perencanaan cicilan rumah dalam jangka panjang. Melalui skema pembiayaan yang jelas, calon pembeli dapat memperhitungkan kemampuan membayar angsuran berdasarkan penghasilan bulanan dan kebutuhan keluarga. Perencanaan tersebut penting agar kepemilikan rumah dapat berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, serta kewajiban keuangan lainnya. Dengan demikian, dukungan pembiayaan tidak hanya berorientasi pada pembelian rumah, tetapi juga pada keberlanjutan kemampuan masyarakat membayar cicilan.

    Pengembangan skema ini melengkapi program KPR subsidi yang telah berjalan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Berdasarkan ketentuan sebelumnya, bunga KPR subsidi ditetapkan sebesar 5 persen untuk rumah tapak dan 6 persen untuk rumah susun. Dalam pengembangan program berikutnya, pemerintah menyiapkan skema bagi kelompok masyarakat dengan batas penghasilan yang lebih luas. Nilai rumah yang dapat dibeli melalui skema tersebut direncanakan mencapai Rp500 juta. Ketentuan teknis program masih dipersiapkan melalui regulasi terkait sehingga pelaksanaannya dapat memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas.

    Aspek penting dari kebijakan bunga 6 persen adalah kemampuannya memberikan gambaran beban pembiayaan kepada calon debitur. Dalam memilih KPR, masyarakat perlu mempertimbangkan besaran uang muka, tenor pinjaman, biaya administrasi, serta jumlah angsuran yang sesuai dengan kemampuan finansial. Kepastian mengenai suku bunga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menyusun anggaran rumah tangga. Oleh karena itu, informasi mengenai persyaratan dan simulasi cicilan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat menentukan pilihan hunian berdasarkan kondisi keuangannya.

    Selain pembiayaan bersubsidi, pemerintah melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti pada 2027. Fasilitas ini dirancang untuk membantu mengurangi biaya pembelian rumah sekaligus menjaga aktivitas industri perumahan. Berdasarkan skema yang disampaikan pemerintah, pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar dapat memperoleh fasilitas sesuai ketentuan. Sementara itu, untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, pembebasan PPN diberikan atas bagian harga yang memenuhi batas Rp2 miliar. Insentif tersebut melengkapi dukungan pembiayaan agar masyarakat memiliki lebih banyak pertimbangan dalam merencanakan pembelian rumah.

    Dukungan terhadap keterjangkauan cicilan juga dikembangkan oleh sektor perbankan. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon L.P. Napitupulu mengatakan skema pembiayaan hunian dengan tenor hingga 40 tahun dan bunga 6 persen yang direncanakan tetap sampai pelunasan. Skema tersebut menjadi salah satu pendekatan untuk membantu masyarakat mengatur angsuran bulanan dalam jangka panjang. Meskipun tenor yang lebih panjang dapat mengurangi besaran cicilan bulanan, calon debitur tetap perlu memperhitungkan total biaya pembiayaan dan menyesuaikannya dengan kemampuan membayar.

    Pendekatan tersebut turut diterapkan dalam pengembangan Hunian Manggarai di Jakarta melalui kerja sama BTN dengan PT KA Properti Manajemen (KAI Properti). Direktur Utama KAI Properti, Mohamad Ramdany terlibat dalam kerja sama yang mencakup pengembangan skema pembiayaan, layanan perbankan, pemasaran bersama, dan dukungan akses kredit bagi konsumen. Hunian Manggarai dirancang berada di kawasan strategis dengan akses transportasi publik serta harga di bawah Rp600 juta. Lokasi yang dekat dengan stasiun dapat membantu penghuni mengelola biaya dan waktu perjalanan, yang juga menjadi bagian dari perencanaan pengeluaran rumah tangga.

    Pengembangan hunian vertikal di sekitar stasiun kereta, serta peluang pengembangan di kawasan LRT dan MRT, dapat memperluas pilihan rumah bagi masyarakat perkotaan. Di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga rumah tapak, hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik menjadi alternatif yang relevan bagi pekerja dan generasi muda. BTN juga menerapkan prinsip kehati-hatian dengan menyesuaikan proses pembelian terhadap perkembangan pembangunan proyek untuk mendukung perlindungan konsumen.

    Pada akhirnya, KPR subsidi bunga 6 persen menjadi instrumen penting untuk membantu masyarakat mengelola beban cicilan rumah secara lebih terencana. Keberhasilan program ini bergantung pada kejelasan ketentuan, ketepatan sasaran, transparansi biaya, dan kesesuaian angsuran dengan kemampuan penghasilan penerima. Melalui sinergi pemerintah, perbankan, dan pengembang, kebijakan pembiayaan perumahan diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan hunian sekaligus menjaga agar kewajiban cicilan tetap seimbang dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

  • KPR Subsidi Wujudkan Hunian Layak bagi Pekerja Muda

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Rencana pemerintah menyiapkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6 persen bagi pekerja berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan pada 2027 membuka peluang lebih luas bagi kelompok pekerja yang selama ini berada di antara segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan pasar komersial.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan program tambahan KPR bersubsidi yang ditujukan kepada masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta. Fasilitas tersebut dirancang dengan bunga 6 persen dan dapat digunakan untuk membeli rumah dengan nilai hingga Rp500 juta.

    Menurut Airlangga, skema tersebut merupakan pengembangan dari rancangan program yang sebelumnya ditujukan bagi pelaku UMKM atau masyarakat dengan penghasilan tidak tetap. Perluasan sasaran kepada pekerja berpenghasilan tetap dimaksudkan agar akses pembiayaan perumahan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan rutin namun masih menghadapi keterbatasan untuk membeli rumah secara komersial.

    Kebijakan tersebut menjadi relevan bagi pekerja muda. Penghasilan yang meningkat tidak selalu langsung membuat seseorang mampu membeli rumah, karena kemampuan mencicil juga dipengaruhi harga properti, uang muka, suku bunga, biaya transaksi, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Karena itu, pembiayaan dengan bunga yang lebih terjangkau dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkecil jarak antara kemampuan pendapatan dan harga hunian.

    Pemerintah juga memiliki program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola BP Tapera. Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk suku bunga tetap, cicilan tetap, uang muka ringan, dan tenor pembiayaan hingga 40 tahun sesuai ketentuan. BP Tapera terus memperluas sosialisasi program tersebut kepada ASN, pegawai pemerintah, pekerja swasta, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat umum.

    Data BP Tapera menunjukkan bahwa pekerja swasta menjadi kelompok penerima terbesar dalam penyaluran FLPP hingga 16 September 2026. Dari realisasi 150.750 unit, sebanyak 92.934 unit atau 61,65 persen diterima pekerja swasta. Data ini menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan perumahan dari kelompok pekerja yang memperoleh penghasilan rutin.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho sebelumnya menekankan pentingnya masyarakat memahami skema pembiayaan sebelum mengajukan KPR. Menurut Heru, masyarakat yang belum memiliki rumah perlu mulai mencari informasi dan menghitung kemampuan finansialnya. BP Tapera juga menyediakan kanal informasi seperti SiKumbang dan Tapera Mobile untuk membantu calon penerima mencari rumah, melakukan simulasi pembiayaan, serta memahami proses pengajuan melalui bank penyalur.

    Di sisi lain, rencana KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen untuk pekerja berpenghasilan sekitar Rp17 juta masih berada pada tahap pematangan. Pemerintah menyatakan regulasi teknis akan disiapkan pada kuartal IV 2026, sementara kebutuhan anggaran untuk berbagai program yang akan berjalan pada 2027 masih dalam proses penyisiran. Dengan demikian, ketentuan akhir mengenai sasaran penerima, mekanisme subsidi, persyaratan, bank penyalur, dan pelaksanaan program masih perlu menunggu aturan resmi.

    Perluasan akses pembiayaan juga perlu berjalan beriringan dengan ketersediaan rumah yang layak dan berada di lokasi yang mendukung aktivitas pekerja. Rumah dengan harga terjangkau tetapi terlalu jauh dari tempat kerja dapat menimbulkan beban transportasi dan waktu perjalanan yang tinggi. Karena itu, pengembangan hunian pekerja, termasuk rumah susun di kawasan perkotaan dan sekitar kawasan industri, menjadi bagian penting dalam ekosistem perumahan.

    BP Tapera mencatat bahwa kebutuhan hunian pekerja di kawasan industri terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan dan penyerapan tenaga kerja. Lembaga tersebut mendorong kolaborasi dengan pengelola kawasan industri, pengembang, perbankan, dan pemerintah untuk merancang penyediaan hunian yang lebih terintegrasi.

    Selain meringankan beban pembiayaan, kebijakan tersebut berpotensi memberi kepastian lebih besar bagi pekerja dalam merencanakan keuangan jangka panjang. Namun, subsidi bunga tidak menghapus risiko kredit. Calon debitur tetap perlu memperhitungkan dana darurat, biaya perawatan rumah, kenaikan kebutuhan keluarga, dan kemungkinan perubahan kondisi pekerjaan. Prinsip kehati-hatian penting agar kepemilikan rumah tidak berubah menjadi beban keuangan yang mengganggu kemampuan memenuhi kebutuhan pokok lainnya. Karena itu, edukasi finansial perlu menjadi bagian dari perluasan program perumahan.

    Bagi pekerja muda, rumah bukan sekadar aset, tetapi juga bagian dari kepastian kehidupan jangka panjang. Namun, keputusan mengambil KPR tetap perlu didasarkan pada kemampuan membayar, stabilitas pekerjaan, kebutuhan keluarga, serta kualitas dan lokasi rumah. Rencana subsidi bunga 6 persen dapat memperluas pilihan pembiayaan, tetapi manfaat akhirnya akan sangat bergantung pada desain kebijakan, ketepatan sasaran, ketersediaan rumah, dan kemampuan pekerja memanfaatkan fasilitas tersebut secara sehat.

    Jika disiapkan secara matang, kebijakan KPR bersubsidi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kepemilikan hunian sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja. Bagi generasi muda yang sedang membangun kehidupan, akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau dapat menjadi fondasi penting bagi kehidupan keluarga dan produktivitas ekonomi.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • PPh DTP 2027 Ditanggung Pemerintah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta

    Jakarta – Pemerintah menyiapkan kelanjutan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada 2027 bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    Dengan skema tersebut, PPh 21 yang semestinya dibayarkan pekerja ditanggung pemerintah sehingga penghasilan yang diterima tidak berkurang akibat kewajiban pajak. Perluasan cakupan penerima juga menjadi langkah untuk memastikan manfaat stimulus menjangkau kelompok pekerja yang lebih luas.

    Kebijakan tersebut memiliki relevansi kuat terhadap upaya menjaga konsumsi rumah tangga sebagai salah satu penopang aktivitas ekonomi. Ketika beban pajak pekerja dapat ditekan, pendapatan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, konsumsi, maupun kegiatan produktif menjadi lebih besar.

    Pemerintah berencana memperluas cakupan penerima dibandingkan pelaksanaan insentif pada 2026, sehingga pekerja di seluruh sektor usaha yang memenuhi kriteria berpeluang memperoleh fasilitas tersebut.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan keberlanjutan insentif tersebut pada tahun depan. Dengan demikian, stimulus tidak hanya diarahkan kepada sektor tertentu, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat daya beli pekerja secara lebih luas.

    “Terkait dengan pengurangan PPh 21 yang diberikan kepada pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp10 juta. Ini akan dilanjutkan di tahun depan,” ujar Airlangga.

    Pemerintah menilai pemberian insentif PPh 21 tidak semata-mata bertujuan mengurangi beban perpajakan pekerja, tetapi juga menjadi instrumen menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.

    Daya beli yang terjaga dapat menopang permintaan domestik, sementara aktivitas konsumsi masyarakat turut memberikan efek lanjutan terhadap sektor perdagangan dan jasa.

    Karena itu, keberlanjutan stimulus dirancang sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang mempertimbangkan kondisi masyarakat sekaligus dinamika perekonomian nasional. Kelanjutan PPh 21 DTP merupakan bagian dari sejumlah stimulus ekonomi yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk dilanjutkan pada 2027.

    Selain insentif perpajakan, pemerintah juga menyiapkan program magang nasional sebagai bagian dari agenda penguatan kesempatan kerja dan kapasitas sumber daya manusia. Perluasan penerima PPh 21 DTP merupakan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan perlindungan daya beli masyarakat.

    Dengan implementasi yang tepat sasaran, kebijakan ini diharapkan memberikan ruang ekonomi lebih besar bagi pekerja, mempertahankan konsumsi domestik, serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Mulai 2027, PPH Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah

    JAKARTA — Pemerintah berencana memperluas pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) pada 2027.

    Kebijakan yang selama ini menyasar pekerja pada sektor tertentu tersebut akan diperluas kepada pekerja di seluruh sektor usaha dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rencana tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

    Insentif PPh Pasal 21 DTP diperkirakan dapat menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja pada 2027.

    “Ini akan dilanjutkan di tahun depan, dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja,” kata Airlangga.

    Perluasan tersebut menjadi perubahan utama dalam skema insentif tahun depan. Pada 2026, fasilitas PPh Pasal 21 DTP diberikan kepada pekerja pada sektor padat karya dan pariwisata sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.

    Adapun pada 2027, cakupan penerima direncanakan tidak lagi dibatasi berdasarkan sektor usaha.

    Selama memenuhi kriteria penghasilan, pekerja dari berbagai sektor dapat memperoleh fasilitas tersebut.

    “Kalau yang sekarang diberikan kepada padat karya dan pariwisata, yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” ujar Airlangga.

    Dalam pelaksanaan 2026, ketentuan PPh Pasal 21 DTP tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, pajak penghasilan yang seharusnya dipotong dari penghasilan pegawai dibayarkan pemerintah melalui pemberi kerja.

    Dengan demikian, pajak tersebut tidak mengurangi penghasilan yang diterima pekerja.

    Selain perluasan PPh Pasal 21 DTP, pemerintah juga membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

    Besaran PTKP akan dikaji dengan mempertimbangkan tingkat inflasi sehingga terdapat kemungkinan perubahan batas penghasilan yang tidak dikenai PPh.

    “Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi. Nah ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan,” kata Airlangga.

    Rencana tersebut menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2027.

    Sejumlah program lain juga disiapkan, antara lain kelanjutan insentif perumahan, program magang nasional dengan target 150.000 peserta, program vokasi untuk 300.000 orang, serta penyesuaian manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (*)

  • PPH Ditanggung Pemerintah Menjadi Bantalan Nyata bagi Kelas Pekerja

    *) Oleh : Gavin Asadit

    Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) menjadi salah satu instrumen fiskal yang memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk mempertahankan daya beli sepanjang 2026. Melalui fasilitas ini, pajak penghasilan pekerja tertentu ditanggung pemerintah sehingga penghasilan yang diterima pekerja tidak berkurang akibat beban PPh 21 sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi pemerintah yang diarahkan untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat sekaligus menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial. Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026.

    Insentif PPh 21 DTP diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan pada sektor-sektor tertentu, terutama industri yang memiliki penyerapan tenaga kerja besar. Sektor tersebut mencakup alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.

    Untuk pegawai tetap yang memenuhi kriteria, penghasilan bruto tetap dan teratur maksimal Rp10 juta per bulan. Sementara pegawai tidak tetap yang dibayar secara harian atau berdasarkan satuan dan borongan dapat memperoleh fasilitas apabila rata-rata upah per hari tidak melebihi Rp500 ribu. Untuk pembayaran bulanan, batas penghasilan yang ditetapkan juga maksimal Rp10 juta.

    Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menempatkan pengelolaan kebijakan fiskal dalam kerangka menjaga kesehatan APBN sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah. Dengan posisi baru tersebut, pelaksanaan berbagai stimulus fiskal pada 2026, termasuk PPh 21 DTP yang telah ditetapkan melalui PMK 105/2025, menjadi bagian dari kesinambungan kebijakan fiskal yang perlu dijalankan secara tepat sasaran.

    Bagi pekerja, manfaat kebijakan ini terasa melalui pendapatan yang dapat dipertahankan lebih besar. Pajak yang seharusnya menjadi beban pekerja sesuai ketentuan PPh 21, untuk bagian yang mendapatkan fasilitas, ditanggung pemerintah dan dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja pada saat pembayaran penghasilan.

    Ruang pendapatan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, membayar kebutuhan pendidikan, menjaga konsumsi pangan, maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari lainnya. Dengan demikian, stimulus pajak tidak hanya memiliki dimensi perpajakan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan rumah tangga mempertahankan konsumsi.

    Sementara, Wakil Menteri Keuangan sekaligus pejabat yang sebelumnya mendampingi pengelolaan fiskal, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa kebijakan fiskal pemerintah perlu tetap memperhatikan keseimbangan antara dukungan terhadap perekonomian dan pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks stimulus perpajakan, pelaksanaan program diarahkan agar manfaatnya diterima kelompok yang memang memenuhi kriteria.

    Dari sisi dunia usaha, insentif tersebut juga memiliki kaitan dengan keberlangsungan sektor yang menjadi sasaran. Industri padat karya dan pariwisata memiliki jumlah pekerja yang besar sehingga kebijakan yang menjaga pendapatan pekerja dapat membantu mempertahankan aktivitas konsumsi di tengah dinamika ekonomi.

    PMK 105 Tahun 2025 juga mengatur bahwa pemberi kerja tetap melakukan pemotongan PPh Pasal 21 sesuai ketentuan, tetapi nilai pajak yang mendapatkan fasilitas DTP dibayarkan secara tunai oleh pemberi kerja kepada pekerja. Nilai PPh DTP tersebut kemudian dicantumkan dalam bukti pemotongan dan dilaporkan melalui administrasi perpajakan.

    Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kepatuhan administrasi dalam pelaksanaan insentif perpajakan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan fasilitas diberikan kepada pemberi kerja dan pegawai yang memenuhi persyaratan, termasuk ketentuan mengenai sektor usaha, batas penghasilan, serta integrasi NIK dengan administrasi Direktorat Jenderal Pajak.

    Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa stimulus PPh 21 DTP bukanlah penghapusan kewajiban perpajakan secara umum. Fasilitas diberikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah sehingga pekerja dan perusahaan perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

    Bagi perekonomian, mekanisme seperti ini memungkinkan pemerintah memberikan stimulus secara lebih terarah. Dukungan diberikan kepada pekerja pada sektor tertentu tanpa mengubah seluruh sistem pemungutan PPh 21. Dengan pendekatan tersebut, fungsi penerimaan pajak tetap berjalan, sementara kelompok pekerja yang menjadi sasaran memperoleh manfaat langsung.

    Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsumsi domestik. Ketika sebagian penghasilan yang sebelumnya dialokasikan untuk membayar PPh tetap berada di tangan pekerja, terdapat tambahan ruang bagi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan aktivitas belanja.

    Pada saat yang sama, efektivitas PPh 21 DTP tetap membutuhkan pelaksanaan yang akurat. Pemberi kerja harus memahami kriteria penerima, memastikan administrasi perpajakan pekerja telah sesuai, serta menyampaikan laporan realisasi fasilitas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    PPh 21 DTP menjadi salah satu instrumen fiskal yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kondisi ekonomi rumah tangga secara langsung. Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, pajak yang ditanggung pemerintah memberikan ruang tambahan pada penghasilan yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    Di tengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli, kebijakan ini menunjukkan bagaimana instrumen perpajakan dapat digunakan sebagai bagian dari stimulus yang menyasar kelompok pekerja tertentu. Dengan pelaksanaan yang tepat sasaran, pengawasan yang memadai, dan administrasi yang tertib, PPh 21 DTP dapat terus berfungsi sebagai salah satu bantalan fiskal bagi kelas pekerja sepanjang 2026.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan