Kategori: Uncategorized

  • Aceh Kondusif, Saatnya Memperkuat Persatuan dan Menolak Provokasi

    Oleh : Cut Fadhillah

    Perdamaian Aceh telah memasuki usia 21 tahun. Dua dekade lebih perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh mampu meninggalkan konflik dan membangun kehidupan dengan semangat persaudaraan. Karena itu, kondisi Aceh yang tetap aman dan kondusif setelah rangkaian peringatan Hari Damai Aceh perlu dijaga bersama. Momentum ini semestinya menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan sekadar catatan sejarah, melainkan fondasi penting bagi masa depan daerah.

    Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa situasi keamanan Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman. Memang sempat terjadi kericuhan dalam kegiatan tersebut, tetapi aparat bersama masyarakat dapat segera mengendalikan keadaan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dinamika sesaat tidak serta-merta menggambarkan kondisi Aceh secara keseluruhan.

    Hal yang patut diapresiasi adalah kerja sama antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman. Kesadaran masyarakat untuk membantu meredam ketegangan menjadi modal sosial yang penting. Aparat keamanan juga meningkatkan patroli sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Dalam konteks ini, pesan Joko bahwa perdamaian merupakan milik bersama menjadi relevan untuk terus digaungkan.

    Aceh telah membayar mahal untuk mencapai perdamaian. Penandatanganan Memorandum of Understanding Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik balik penting setelah konflik berkepanjangan. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi masyarakat Aceh untuk menjalani kehidupan yang lebih aman sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi pembangunan, demokrasi, pemulihan sosial, dan peningkatan kesejahteraan.

    Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengingatkan pentingnya menjadikan Hari Damai Aceh sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap perdamaian. Pesan tersebut juga mengajak masyarakat melihat kembali manfaat konkret yang telah lahir selama 21 tahun kehidupan tanpa konflik. Pembangunan infrastruktur, perkembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta ruang partisipasi politik merupakan bagian dari perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

    Malik Mahmud juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi, ajakan, atau tindakan yang berpotensi memecah persatuan. Pesan ini semakin penting di tengah derasnya arus informasi. Provokasi dapat muncul melalui informasi yang belum terverifikasi, potongan video, narasi yang dipelintir, maupun ajakan yang sengaja membangkitkan emosi. Masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

    Kemampuan mengendalikan diri juga menjadi bagian penting dalam menjaga perdamaian. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam masyarakat demokratis, tetapi perbedaan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi permusuhan. Kritik dapat disampaikan secara terbuka, sementara persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum. Cara-cara tersebut jauh lebih konstruktif daripada tindakan yang berpotensi memperbesar ketegangan.

    Pengalaman bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada November 2025 menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat jauh lebih bermanfaat dibandingkan perpecahan. Dalam situasi sulit, masyarakat dapat saling membantu dan bergotong royong tanpa melihat perbedaan latar belakang. Semangat seperti ini seharusnya terus dipelihara sebagai bagian dari budaya damai Aceh.

    Peringatan 21 tahun perdamaian juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus tokoh perdamaian Aceh, Jusuf Kalla. Ia menilai kericuhan yang terjadi di Banda Aceh bersamaan dengan peringatan perdamaian tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh. Menurut JK, masyarakat telah merasakan berbagai manfaat dari perdamaian, mulai dari perkembangan ekonomi dan pendidikan hingga kehidupan sosial yang lebih terbuka. Karena itu, capaian tersebut jangan sampai terganggu oleh konflik baru.

    Rangkaian pandangan para tokoh tersebut memperlihatkan adanya pesan yang sama: perdamaian harus dipertahankan dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sesaat. Aceh telah memiliki pengalaman panjang mengenai mahalnya harga sebuah konflik. Karena itu, setiap persoalan seharusnya ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Stabilitas daerah memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkonsentrasi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

    Kericuhan yang sempat terjadi harus dilihat secara proporsional dan tidak dijadikan alasan untuk membangun persepsi seolah-olah Aceh kembali berada dalam situasi konflik. Justru kondisi yang cepat terkendali menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan aparat dan kedewasaan masyarakat dalam menghadapi dinamika.

    Media massa juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap sehat. Pemberitaan yang berimbang dan tidak memperbesar isu secara berlebihan dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh. Di sisi lain, masyarakat perlu menjadi pembaca yang cerdas dengan membedakan fakta, opini, dan informasi yang sengaja dibuat untuk memancing reaksi emosional.

    Aceh telah melewati masa konflik dan kini memiliki kesempatan besar untuk terus maju. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan persatuan, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, serta kewaspadaan terhadap provokasi, perdamaian dapat terus menjadi fondasi bagi Aceh yang aman, stabil, maju, dan sejahtera. Masa depan Aceh terlalu berharga untuk kembali dipertaruhkan oleh narasi yang memecah belah. Merawat damai adalah pilihan rasional sekaligus tanggung jawab moral seluruh masyarakat Aceh.

    )* Penulis adalah pengamat sosial politik Aceh

  • Tokoh Nasional hingga Aceh Kompak Serukan Perdamaian dan Tolak Provokasi

    Oleh: Teuku Harsya )*

    Setelah sempat terjadi kericuhan dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, situasi kembali kondusif. Sejumlah tokoh nasional dan Aceh pun kompak mengajak masyarakat menjaga perdamaian, memperkuat persatuan, dan tidak mudah terprovokasi agar Aceh tetap aman serta dapat melanjutkan pembangunan.

    Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto memastikan situasi Aceh tetap kondusif setelah pelaksanaan zikir peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman. Menurut Joko, meski sempat terjadi kericuhan, keadaan dapat segera dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. Aparat TNI-Polri bersama masyarakat juga bekerja sama menjaga keamanan, termasuk melalui peningkatan patroli untuk memastikan ketertiban tetap terpelihara.

    Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebuah insiden tidak seharusnya dijadikan ukuran tunggal untuk menggambarkan keadaan Aceh. Kemampuan aparat mengendalikan situasi dan kesadaran masyarakat untuk meredam ketegangan justru menjadi bukti penting bahwa stabilitas masih dapat dijaga. Dalam situasi seperti ini, ketenangan masyarakat menjadi sangat penting agar persoalan tidak berkembang akibat kesalahpahaman, informasi yang tidak utuh, atau narasi yang sengaja membangkitkan emosi.

    Pesan perdamaian juga disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus Tokoh Perdamaian Aceh, Jusuf Kalla. Ia mengingatkan masyarakat agar 21 tahun perdamaian tidak berhenti sebagai peringatan sejarah, tetapi terus diisi dengan pembangunan. Menurut JK, masyarakat Aceh telah memperoleh banyak perubahan selama masa damai, sehingga capaian tersebut harus dijaga dan dilanjutkan. Ia juga menilai kerusuhan yang muncul di Banda Aceh tidak menggambarkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh yang telah merasakan manfaat perdamaian.

    Pesan JK memiliki makna penting. Perdamaian bukan hanya berarti tidak adanya konflik bersenjata, tetapi juga hadirnya kesempatan bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan secara aman dan produktif. Keamanan memberikan kepastian bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, kehidupan sosial, dan pembangunan. Karena itu, menjaga perdamaian pada dasarnya berarti mempertahankan kesempatan masyarakat untuk memperbaiki kehidupannya.

    Aceh telah memiliki pengalaman mengenai mahalnya harga sebuah konflik. Penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik penting perubahan perjalanan Aceh dari konflik menuju kehidupan yang lebih damai. Dua puluh satu tahun kemudian, tantangannya bukan lagi sekadar mengakhiri konflik, tetapi memastikan perdamaian menghasilkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut mengajak masyarakat mempertahankan perdamaian dengan semangat persaudaraan. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana yang kondusif agar pembangunan pendidikan, kesejahteraan, lapangan kerja, agama, dan budaya dapat terus diperkuat. Muzakir juga mengingatkan agar generasi sekarang tidak kembali mewariskan luka konflik kepada anak cucu. Masa depan Aceh, menurut pesan tersebut, perlu dibangun dengan keamanan, martabat, kemajuan, dan kasih sayang.

    Pandangan itu memperlihatkan bahwa perdamaian memiliki hubungan langsung dengan masa depan generasi muda. Anak-anak Aceh tidak semestinya mewarisi ketegangan masa lalu, tetapi harus menerima warisan berupa kesempatan belajar, bekerja, berusaha, dan hidup berdampingan secara damai. Karena itu, setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan perbedaan tidak berubah menjadi pertikaian.

    Di tengah perkembangan teknologi informasi, tantangan menjaga perdamaian juga hadir di ruang digital. Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Potongan video, narasi yang dilepaskan dari konteks, maupun ajakan yang memancing emosi dapat memperbesar persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan tenang. Masyarakat karena itu perlu lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak terburu-buru menyebarkan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.

    Kewaspadaan terhadap provokasi bukan berarti membatasi kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Sebaliknya, perbedaan dan kritik tetap merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Yang perlu dihindari adalah tindakan yang mengarah pada kekerasan, permusuhan, atau upaya memecah persatuan. Persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi, dan mekanisme yang tersedia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

    Peringatan 21 tahun perdamaian pada akhirnya tidak semestinya berhenti pada seremoni. Momentum tersebut perlu menjadi ruang untuk melihat kembali perjalanan Aceh sekaligus meneguhkan komitmen terhadap masa depan. Kericuhan yang sempat terjadi harus disikapi secara tenang dan proporsional, sementara kondisi yang telah kembali kondusif perlu dipertahankan.

    Aceh telah melewati perjalanan sejarah yang panjang untuk mencapai kedamaian. Kini, energi masyarakat sebaiknya diarahkan pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan. Menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menyaring informasi, serta menolak provokasi merupakan bagian dari upaya mengisi perdamaian dengan tindakan nyata.

    Pada akhirnya, masa depan Aceh terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh ketegangan sesaat. Perdamaian telah membuka jalan bagi pembangunan dan kehidupan yang lebih baik. Tugas generasi sekarang adalah memastikan jalan tersebut tetap terbuka bagi generasi berikutnya. Dengan persaudaraan, ketenangan, dan kewaspadaan terhadap provokasi, Aceh dapat terus menjaga damai sekaligus melangkah menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.

    )* Penulis adalah mahasiswa asal Aceh

  • Pemerintah Perkuat Keamanan Pangan MBG lewat Kanal Aduan dan Peran Guru

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan guru dalam pengawasan melalui pembukaan kanal aduan khusus. Langkah yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan, menjaga kualitas layanan, serta memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan program di sekolah.

    Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar, mengatakan bahwa guru dapat menyampaikan berbagai bentuk laporan melalui surat elektronik yang telah disediakan, yaitu saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. Menurutnya, guru memiliki peran yang sangat penting karena mereka berada di lingkungan sekolah dan berinteraksi secara langsung dengan peserta didik yang menjadi penerima manfaat program.

    “Kalau bapak/ibu guru kemudian merasa ada yang perlu disampaikan kepada kami sebagai BGN, apakah itu keluhan, komplain, temuan, atau apapun yang terkait Program MBG, kami menyiapkan saluran khusus email kepada BGN,” ujar Mas Dar.

    Ia menjelaskan bahwa keterlibatan guru menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan keterbukaan pemerintah terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Seluruh laporan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan MBG secara bertahap.

    “Kami siap menerima masukan, kritikan, hingga aduan atau apapun itu yang terkait dengan MBG. Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan, kualitas, dan keterbukaan partisipasi masyarakat dalam Program MBG ini,” katanya.

    Selain membuka kanal aduan, BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga meluncurkan program Kick-off Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru. Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai pentingnya gizi dan keamanan pangan dalam mendukung pelaksanaan MBG di sekolah.

    Pada tahap awal, kegiatan tersebut menyasar 658.300 guru dan tenaga kependidikan yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga mampu menjangkau sekitar 3,5 juta guru di seluruh Indonesia.

    “Hari ini adalah kick-off. Di tahap awal ini kami menyasar 658.300 guru yang tersebar di DKI, Jawa Barat, dan Banten. Untuk kemudian nanti kami perluas sehingga dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kami bisa menjangkau 3,5 juta guru yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutur Mas Dar.

    Dukungan terhadap pelaksanaan MBG juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya koordinasi dan pengawasan bersama agar program dapat berjalan dengan baik.

    “Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Yang paling penting adalah koordinasi dan pengawasan bersama agar program ini berjalan tepat sasaran, aman, dan memberikan manfaat bagi anak-anak serta masyarakat,” ujar Ria Norsan.

  • Pemerintah Buka Kanal Aduan Guru untuk Perkuat Pengawasan MBG

    Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kanal aduan khusus bagi guru sebagai upaya memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi tenaga pendidik dalam menyampaikan berbagai informasi, mulai dari masukan, kritik, keluhan, hingga temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

    Kanal komunikasi tersebut dapat diakses melalui surat elektronik saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. Melalui layanan ini, guru memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan MBG di satuan pendidikan.

    Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan bahwa keterlibatan guru sangat penting karena mereka berada di lingkungan sekolah dan berinteraksi secara langsung dengan peserta didik setiap hari. Menurutnya, guru memiliki posisi strategis untuk mengawasi pelaksanaan program sekaligus memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi di lapangan.

    “Keterlibatan guru sangat penting karena guru berada langsung di lingkungan sekolah dan mendampingi peserta didik dalam pelaksanaan MBG,” kata Sudaryono.

    Ia menjelaskan bahwa setiap masukan yang diberikan oleh guru akan menjadi bahan evaluasi bagi BGN dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, pemerintah dapat lebih cepat mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul selama program berlangsung.

    Sudaryono juga mengajak para guru untuk memanfaatkan kanal tersebut sebagai sarana menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan MBG.

    “Kalau Bapak-Ibu Guru kemudian merasa ada yang perlu disampaikan kepada kami sebagai Badan Gizi Nasional, apakah itu keluhan, apakah itu komplain, apakah itu temuan, apa pun itu yang terkait MBG,” ujarnya.

    Menurut Sudaryono, pembukaan kanal aduan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola yang lebih transparan. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara bertahap sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

    “Kami siap menerima masukan, menerima kritikan, menerima aduan atau apa pun itu. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kami, meningkatkan kualitas kami dan meningkatkan keterbukaan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

    Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah mendukung pelaksanaan MBG, termasuk mempercepat perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dalam mengawasi pelaksanaan program.

    “Dengan adanya Program MBG, tiga-tiganya ini terbantu. Ada program makan bergizi yang gratis tanpa APBD, didukung APBN,” ujar Tito.

    Selain meningkatkan kualitas gizi, MBG juga diharapkan mampu menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui keterlibatan berbagai sektor dalam rantai pasok pangan.

  • BGN Tepat Membuka Ruang Aduan agar MBG Selalu Aman

    Oleh: Andhika Mulya

    Komitmen pemerintah dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kembali ditunjukkan melalui langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang membuka kanal pengaduan berbasis PO Box. Kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada perluasan jangkauan program, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

    Langkah yang diambil BGN patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kesadaran bahwa program berskala nasional membutuhkan pengawasan yang terbuka, transparan, dan partisipatif. Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa lembaganya ingin memperoleh lebih banyak masukan serta laporan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, tidak semua orang merasa nyaman menyampaikan laporan secara terbuka. Oleh karena itu, keberadaan PO Box diharapkan dapat menjadi sarana yang lebih aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan tanpa harus mengungkapkan identitasnya. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap pelapor agar setiap persoalan yang ditemukan di lapangan dapat disampaikan tanpa rasa khawatir.

    Dalam pelaksanaannya, BGN membagi jalur pengaduan ke dalam beberapa kategori agar setiap laporan dapat diterima oleh pihak yang tepat. PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal yang berasal dari pegawai BGN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas, akuntan, maupun seluruh petugas yang terlibat dalam operasional dapur MBG. Sementara itu, PO Box 1708 dibuka untuk menerima laporan dari mitra dan yayasan penyelenggara apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk perselisihan yang melibatkan kepala dapur atau kendala lain yang berpotensi menghambat layanan. Adapun PO Box 45000 disediakan bagi masyarakat umum yang menemukan kejanggalan atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.

    Sudaryono menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan dikelola secara langsung oleh dirinya sebagai Kepala BGN. Setiap informasi yang diterima akan melalui proses verifikasi sebelum dilakukan investigasi lebih lanjut. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin menjadikan kanal pengaduan sekadar formalitas, melainkan sebagai instrumen pengawasan yang benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola program. Ketika ditemukan adanya perbedaan pandangan atau konflik antarpihak, BGN juga akan menjalankan fungsi mediasi agar persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu keberlangsungan program.

    Kebijakan membuka ruang pengaduan juga menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang kerap muncul dalam pelaksanaan program berskala besar. Dengan cakupan penerima manfaat yang sangat luas, potensi terjadinya kendala di lapangan tentu tidak dapat dihindari. Persoalan distribusi, koordinasi antarpelaksana, hingga perbedaan persepsi dalam pelaksanaan teknis menjadi tantangan yang harus diantisipasi sejak awal. Karena itu, pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi salah satu strategi yang tepat untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

    Dukungan terhadap penguatan pengawasan MBG juga datang dari pemerintah daerah. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan bahwa keberhasilan program tersebut tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BGN, satuan pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan MBG. Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap memperkuat dukungan agar program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

    Pandangan serupa juga disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung sekaligus mengawal tata kelola pelaksanaan MBG di wilayahnya. Komitmen tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa program berjalan dengan baik dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat. Herman Deru menilai bahwa MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bagi peserta didik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan dan percepatan penurunan angka stunting.

    Selama setahun terakhir, pemerintah juga menunjukkan berbagai capaian yang memperkuat keberhasilan implementasi MBG. Program tersebut terus diperluas dengan melibatkan ribuan satuan pelayanan, pelaku usaha, koperasi, badan usaha milik desa, serta pelaku UMKM sebagai mitra penyedia bahan pangan. Langkah tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas gizi anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat. Penguatan pengawasan, digitalisasi tata kelola, perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan koordinasi antarlembaga menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya membangun ekosistem MBG yang lebih kuat, berkelanjutan, dan akuntabel.

    Pada akhirnya, keputusan BGN membuka kanal pengaduan merupakan langkah strategis yang layak didukung oleh seluruh pihak. Pengawasan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan menjadi tugas bersama antara negara, masyarakat, sekolah, mitra penyelenggara, dan pemerintah daerah. Semakin terbuka ruang partisipasi publik, semakin besar pula peluang untuk menciptakan program yang bersih, aman, dan tepat sasaran. Karena itu, masyarakat perlu memanfaatkan fasilitas pengaduan secara bijak agar Program Makan Bergizi Gratis dapat terus berkembang sebagai investasi jangka panjang dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

    *) Pemerhati Kebijakan Publik

  • Kanal Aduan MBG, Langkah Nyata Membangun Pengawasan Partisipatif

    Oleh: Ahmad Hasanuddin

    Pembukaan kanal aduan khusus bagi guru dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengawasan publik sekaligus memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai tujuan. Kebijakan yang diinisiasi Badan Gizi Nasional (BGN) ini menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama mereka yang berada di garis terdepan, seperti para guru di lingkungan sekolah.

    Kehadiran saluran komunikasi khusus melalui email saluran_gurupicMBG@bgn.go.id. menjadi bukti bahwa pemerintah mulai menerapkan pola pengawasan yang lebih terbuka, transparan, dan partisipatif. Guru tidak lagi ditempatkan sebagai pihak yang hanya mendampingi siswa saat menerima makanan bergizi, melainkan juga menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi kualitas pelayanan, keamanan pangan, hingga efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

    Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan bahwa guru memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan MBG. Posisi guru yang setiap hari berinteraksi langsung dengan peserta didik membuat mereka menjadi pihak yang paling memahami kondisi nyata di sekolah. Oleh karena itu, berbagai bentuk masukan, mulai dari keluhan, kritik, temuan, hingga laporan terkait pelaksanaan MBG, sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi.

    Langkah BGN tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selama ini, banyak program pemerintah yang berjalan secara satu arah, di mana masyarakat hanya berperan sebagai penerima manfaat. Namun, melalui kanal aduan ini, pemerintah memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut mengawasi sekaligus berkontribusi dalam memperbaiki kualitas program.

    Sudaryono menegaskan bahwa seluruh laporan yang disampaikan guru akan ditindaklanjuti secara bertahap. Komitmen tersebut menunjukkan bahwa BGN tidak sekadar membuka ruang komunikasi, tetapi juga berupaya memastikan setiap masukan benar-benar menjadi bahan evaluasi. Pendekatan seperti ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

    Pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan, terutama dalam program berskala nasional seperti MBG yang menjangkau jutaan peserta didik di berbagai daerah. Tantangan yang dihadapi tentu tidak sedikit, mulai dari distribusi makanan, kualitas bahan pangan, standar kebersihan, hingga kesiapan sarana pendukung di setiap sekolah. Tanpa adanya pengawasan yang melibatkan banyak pihak, berbagai persoalan di lapangan berpotensi tidak terdeteksi secara cepat.

    Dalam konteks tersebut, keterlibatan guru menjadi sangat relevan. Selain berperan sebagai tenaga pendidik, guru juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta didik memperoleh layanan yang layak. Melalui partisipasi aktif para guru, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai pelaksanaan program sehingga perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

    Sebagai bentuk penguatan kapasitas, BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga meluncurkan program Kick-off Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru. Pada tahap awal, program tersebut menyasar 53.831 guru dan tenaga kependidikan di DKI Jakarta, 492.944 orang di Jawa Barat, serta 111.525 orang di Banten. Dengan demikian, total sasaran awal mencapai 658.300 guru dan tenaga kependidikan.

    Menurut Sudaryono, jumlah tersebut akan terus diperluas hingga mampu menjangkau 3,5 juta guru di seluruh Indonesia. Target tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan literasi gizi sekaligus memperkuat pemahaman guru mengenai keamanan pangan. Dengan pengetahuan yang memadai, guru diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat mengedukasi peserta didik sekaligus mengawasi pelaksanaan MBG di lingkungan sekolah.

    Dukungan terhadap MBG juga datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Pemerintah daerah diminta mempermudah proses perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga perlu diperkuat agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih efektif.

    Tito Karnavian menilai bahwa MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap pencapaian berbagai indikator pembangunan daerah, seperti penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Program tersebut bahkan dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang cukup besar melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produksi pangan, serta penguatan rantai pasok yang melibatkan petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha pangan.

    Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan yang memperkuat fondasi pembangunan nasional. Program MBG terus diperluas dengan target penerima manfaat yang semakin meningkat, program Cek Kesehatan Gratis mulai menjangkau masyarakat di berbagai daerah, bantuan pangan bagi keluarga penerima manfaat terus dilanjutkan, sementara sektor ekonomi menunjukkan tren positif melalui peningkatan investasi, penguatan UMKM, serta perluasan kesempatan kerja. Berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak lagi berorientasi pada satu sektor, melainkan dilakukan secara terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Program ini membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat luas. Kanal aduan yang dibuka BGN harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk membangun budaya pengawasan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar pula peluang MBG untuk menjadi program yang mampu melahirkan generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.

    *) Pengamat Kebijakan Publik

  • Perkuat Literasi Digital, Masyarakat Diajak Bijak Hadapi Provokasi dan Hoaks

    Jakarta – Masyarakat diingatkan untuk semakin kritis menyikapi informasi yang beredar di ruang digital. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi penting agar publik tidak mudah terpengaruh hoaks, disinformasi, maupun narasi provokatif dan Hoaks yang dapat memicu perpecahan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga ruang digital agar tetap sehat dan tidak menjadi arena politik kebencian, polarisasi, serta kepentingan yang memecah belah masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi harus diimbangi kecermatan dan kedewasaan pengguna.

    “Perkembangan ruang digital telah membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, dan memberikan kritik,” ujar Puan.

    Puan menyebut kemudahan tersebut juga membawa tantangan berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteks. Informasi semacam itu dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik konstruktif dan provokasi.

    Ia mencontohkan informasi keliru terkait DPR, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR serta informasi tidak benar mengenai pembahasan rancangan undang-undang. Video lama yang digunakan kembali dengan narasi baru juga berpotensi membentuk persepsi yang keliru.

    “Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak,” ujar Puan.

    Senada, Analis Komunikasi Politik Silvanus Alvin juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai konten yang ramai beredar di media sosial. Ia menyoroti kembali munculnya video lama aksi demonstrasi mahasiswa yang dikemas seolah-olah sebagai peristiwa terkini.

    “Entah apa maksud dan tujuannya, banyaknya video demo lama yang diviralkan kembali menunjukkan sebuah pola yang patut diduga bertujuan untuk menggiring opini publik. Apalagi meskipun akun-akunnya berbeda, narasi yang dikeluarkan seragam,” kata Alvin.

    Alvin meminta publik melakukan pengecekan silang sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Menurutnya, masyarakat dapat membandingkan informasi di media sosial dengan pemberitaan media pers yang kredibel dan menerapkan standar jurnalistik.

    “Dalam konteks ini, masyarakat harus mau melakukan check and recheck yakni mencocokkan dan memeriksa kembali kebenaran suatu informasi, berita, atau data angka,” jelasnya.

    Sikap kritis tersebut menjadi bagian penting dari literasi digital. Dengan membiasakan diri memeriksa sumber, konteks, dan kebenaran informasi, masyarakat dapat menghindari penyebaran konten menyesatkan sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. ***

  • Literasi Media Jadi Benteng Masyarakat Hadapi Hoaks dan Provokasi

    Jakarta – Masyarakat diingatkan untuk semakin kritis dalam menyaring informasi yang beredar di ruang digital. Kemampuan memeriksa sumber, kebenaran, dan konteks informasi menjadi penting agar publik tidak mudah terpengaruh hoaks maupun narasi provokatif yang dapat memicu keresahan.

    Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan konten provokatif yang beredar di ruang digital menjadi perhatian pemerintah. Konten semacam itu dinilai berisiko memicu keresahan dan memengaruhi keputusan masyarakat.

    “Dalam kerangka edukasi publik, kami perlu mengingatkan masyarakat,” ujar Meutya.

    Meutya meminta masyarakat lebih kritis terhadap informasi yang beredar di ruang digital. Menurut dia, masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Langkah tersebut penting agar konten yang sengaja dibuat untuk memicu kecemasan tidak berkembang luas.

    Literasi media menjadi semakin penting karena ruang digital memungkinkan informasi menyebar dengan cepat. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai konsumen informasi, tetapi juga dapat memproduksi dan menyebarkan konten kepada publik.

    Di tempat terpisah, Pakar hukum Prof Henry Indraguna turut mengingatkan masyarakat agar cermat menghadapi konten yang dapat memicu kepanikan. Ia menyoroti pola penyebaran kembali video lama demonstrasi atau kerusuhan yang dikemas seolah-olah merupakan kejadian terkini.

    “Aksi mendaur ulang video jadul demonstrasi atau kerusuhan tahun-tahun lalu lalu digoreng kembali di media sosial adalah kejahatan informasi yang sangat berbahaya,” tegas Henry.

    Menurut Henry, manipulasi konten dapat menciptakan persepsi keliru mengenai kondisi keamanan. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa sumber, waktu kejadian, serta konteks video sebelum membagikannya melalui media sosial.

    Dari perspektif hukum, Henry menilai penyebaran berita bohong dan manipulasi rekaman yang memicu keresahan dapat berhadapan dengan ketentuan pidana yang berlaku. Penegakan hukum juga perlu dilakukan secara terukur terhadap pihak yang terbukti sengaja memproduksi maupun menyebarkan propaganda provokatif.

    “Negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum bagi rakyat dari segala bentuk teror informasi,” pungkas Prof Henry seraya mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kedamaian dan kondusivitas perayaan kemerdekaan.

    Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, masyarakat diharapkan semakin cerdas memilah informasi dan tidak memberi ruang bagi provokasi. Literasi media menjadi benteng agar ruang digital tidak mudah dimanfaatkan untuk menyebarkan ketakutan dan keresahan.***

  • Peningkatan Literasi Digital Kunci Mencegah Berkembangnya Provokasi dan Hoaks

    Oleh: Cantika Rahayu )*

    Peningkatan literasi digital semakin menjadi kebutuhan penting dalam membangun ruang digital nasional yang sehat, aman, dan bertanggung jawab. Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memproduksi, serta menyebarkan informasi. Kemudahan tersebut perlu diimbangi kemampuan memahami dan memverifikasi informasi agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya hoaks, disinformasi, maupun provokasi.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai literasi digital merupakan fondasi penting untuk menghadapi derasnya arus informasi di era media sosial. Dengan penetrasi internet yang mencapai 80,6 persen dari sekitar 287 juta penduduk dan cakupan jaringan telekomunikasi hingga 97 persen wilayah berpenghuni, ruang digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.

    Besarnya jumlah pengguna internet membuat media sosial menjadi ruang komunikasi yang sangat aktif. Setiap pengguna dapat berperan sebagai penerima sekaligus pembuat informasi. Kondisi tersebut membuat sebuah informasi dapat menyebar dalam waktu singkat, termasuk informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

    Dalam situasi tersebut, kemampuan masyarakat memilah informasi menjadi semakin penting. Informasi yang diterima melalui media sosial tidak selalu memiliki sumber yang jelas. Judul provokatif, potongan video tanpa konteks, foto manipulatif, maupun narasi yang sengaja membangkitkan emosi dapat membuat masyarakat mengambil kesimpulan secara terburu-buru.

    Pola konsumsi informasi melalui algoritma media sosial juga dapat membentuk filter bubble dan echo chamber. Pengguna cenderung menerima informasi yang sesuai dengan minat dan pandangannya. Jika tidak diimbangi kemampuan berpikir kritis, kondisi tersebut dapat mempersempit perspektif sekaligus memperbesar peluang seseorang mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

    Nezar Patria menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi ketika percakapan di media sosial tidak lagi menjadi dialog, melainkan seseorang hanya menyuarakan pandangannya dan menerima kembali gaung dari pandangan yang serupa. Dalam lingkungan seperti itu, sentimen dapat lebih dominan daripada fakta.

    Provokasi menjadi semakin mudah berkembang ketika informasi dikemas dengan narasi yang memancing kemarahan, ketakutan, atau kebencian. Apabila masyarakat langsung membagikan konten tanpa melakukan pemeriksaan, informasi tersebut dapat meluas dan memengaruhi persepsi publik.

    Karena itu, peningkatan literasi digital perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga kecakapan mengenali informasi yang menyesatkan. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber, membandingkan informasi dengan sumber terpercaya, membaca secara utuh, serta memastikan konteks sebelum memberikan respons atau membagikan konten.

    Disinformasi dan misinformasi menjadi tantangan global. Penyebaran informasi keliru dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu persoalan, membentuk persepsi yang tidak tepat, dan dalam kondisi tertentu memperbesar polarisasi sosial.

    Nezar Patria menyebut laporan World Economic Forum yang menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu risiko global utama dalam dua tahun mendatang. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan masyarakat memahami dan mengevaluasi informasi merupakan bagian penting dari ketahanan ekosistem digital.

    Pemerintah merespons tantangan tersebut melalui penguatan moderasi konten berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Langkah tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar pencegahan hoaks dan provokasi tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga tumbuh dari kemampuan pengguna ruang digital.

    Tantangan lain muncul dari perkembangan kecerdasan artifisial. Teknologi AI memungkinkan pembuatan konten sintetis dan deepfake yang semakin menyerupai materi autentik. Kemampuan membedakan konten asli dan hasil manipulasi pun semakin sulit bagi pengguna biasa.

    Nezar Patria mengingatkan masyarakat agar membangun kebiasaan memeriksa asal-usul konten sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Pemerintah juga mendorong sosialisasi berbagai teknologi yang dapat membantu mengidentifikasi materi yang dibuat menggunakan AI.

    Dimensi literasi digital juga berkaitan dengan karakter kebangsaan. Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menilai Pancasila perlu menjadi pedoman masyarakat ketika beraktivitas di ruang digital. Kemajuan teknologi perlu berjalan bersama penguatan nilai kebangsaan agar ruang digital tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, provokasi, maupun informasi yang dapat mengganggu persatuan.

    Nurul Arifin menyoroti potensi hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan polarisasi dalam memicu keresahan serta menurunkan kepercayaan masyarakat. Karena setiap orang kini dapat menjadi konsumen sekaligus produsen informasi, kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting.

    Nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam perilaku digital. Nilai Ketuhanan mendorong kejujuran, nilai Kemanusiaan menekankan penghormatan terhadap martabat orang lain, sedangkan nilai Persatuan menguatkan komitmen menjaga kebinekaan. Nilai Kerakyatan dapat diwujudkan melalui dialog yang santun dan demokratis, sementara nilai Keadilan menjadi landasan membangun ruang digital yang inklusif.

    Generasi muda memiliki posisi penting dalam proses tersebut. Kedekatan dengan teknologi perlu disertai kemampuan literasi, etika bermedia, dan kesadaran menghasilkan konten positif. Generasi muda bukan sekadar pengguna teknologi, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan arah perkembangan ruang digital Indonesia.

    Peningkatan literasi digital pada akhirnya menjadi salah satu kunci untuk mencegah berkembangnya provokasi dan hoaks. Masyarakat yang mampu memahami, memeriksa, dan mengevaluasi informasi tidak mudah terbawa arus konten menyesatkan.

    Penguatan kemampuan tersebut akan membantu ruang digital tetap menjadi sarana komunikasi, pembelajaran, dan partisipasi publik. Dengan literasi digital yang semakin kuat, masyarakat tidak hanya semakin terkoneksi secara teknologi, tetapi juga semakin kritis, bertanggung jawab, dan mampu menjaga ruang digital dari berkembangnya hoaks serta provokasi.

    *) Pengamat Isu Keamanan Digital

  • Literasi Digital Perkuat Ketahanan Masyarakat Hadapi Hoaks dan Provokasi

    Oleh: Satya Wibawa )*

    Tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital pada momentum nasional membuat arus informasi bergerak semakin cepat. Kondisi tersebut memberikan manfaat dalam memperluas akses informasi, tetapi juga menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, konten provokatif, serta berbagai informasi yang sengaja dilepaskan dari konteks aslinya.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan masyarakat mengenai potensi meningkatnya produksi konten provokatif sepanjang Agustus. Konten semacam itu dapat digunakan untuk membangun persepsi tertentu dan memengaruhi kondisi sosial menjelang peringatan kemerdekaan.

    Karena itu, peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat ketahanan masyarakat. Kemampuan menggunakan teknologi perlu disertai kecakapan dalam memahami, memeriksa, dan mengevaluasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

    Masyarakat yang memiliki literasi digital baik tidak mudah menerima informasi hanya berdasarkan judul, potongan video, gambar, maupun narasi yang beredar di media sosial. Informasi perlu diperiksa dengan melihat sumber, waktu kejadian, lokasi, konteks, serta membandingkannya dengan informasi dari sumber yang kredibel.

    Kebiasaan melakukan verifikasi menjadi lapisan awal dalam mencegah penyebaran hoaks. Sebuah informasi yang tidak benar dapat memiliki dampak luas apabila terus dibagikan tanpa pemeriksaan. Sebaliknya, kebiasaan berhenti sejenak sebelum membagikan informasi dapat mempersempit ruang penyebaran konten menyesatkan.

    Tantangan tersebut semakin kompleks karena konten digital tidak selalu mudah dikenali sebagai informasi palsu. Foto asli dapat digunakan dengan keterangan berbeda, video lama dapat kembali disebarkan seolah-olah merupakan peristiwa baru, sementara pernyataan seseorang dapat dipotong sehingga kehilangan konteks.

    Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai foto dan video yang beredar, khususnya konten yang berkaitan dengan demonstrasi atau peristiwa tertentu.

    Fifi Aleyda Yahya meminta publik memeriksa waktu, lokasi, dan sumber informasi sebelum menyebarkan sebuah konten. Informasi yang tidak mencantumkan unsur waktu, tempat, sumber, dan konteks memiliki potensi menyesatkan serta dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Kecakapan tersebut perlu menjadi kebiasaan sehari-hari. Masyarakat dapat menelusuri sumber pertama, memeriksa tanggal publikasi, menggunakan layanan pemeriksa fakta, serta membandingkan informasi dengan pemberitaan media yang menjalankan proses jurnalistik dan verifikasi.

    Ketahanan digital juga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengenali informasi palsu, tetapi juga kemampuan mengendalikan respons terhadap konten yang memancing emosi. Narasi yang sengaja membangkitkan kemarahan, ketakutan, atau kebencian dapat mendorong pengguna membagikan informasi secara spontan tanpa mempertimbangkan kebenarannya.

    Karena itu, literasi digital perlu mencakup kemampuan membedakan fakta, opini, kritik, dan provokasi. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi perbedaan tersebut tidak seharusnya diperbesar melalui informasi palsu atau narasi yang sengaja memecah masyarakat.

    Upaya memperkuat ketahanan masyarakat di ruang digital juga membutuhkan peran berbagai pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab melalui regulasi, edukasi, pengawasan, dan penanganan konten bermasalah. Platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, akademisi, dan masyarakat juga memiliki kontribusi dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

    Anggota Dewan Pers, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam memahami, mengevaluasi, memverifikasi, dan menggunakan informasi secara bertanggung jawab. Kemampuan mengoperasikan perangkat digital perlu diimbangi dengan kecakapan menilai informasi yang diterima.

    Rosarita Niken Widiastuti juga menilai nilai-nilai Pancasila dapat menjadi dasar dalam membangun budaya digital yang sehat. Prinsip tersebut dapat mendorong masyarakat menjaga etika komunikasi, menghormati keberagaman, menangkal hoaks, dan mempertahankan persatuan di tengah perbedaan pandangan.

    Media massa profesional turut memiliki posisi strategis dalam memperkuat ketahanan informasi. Informasi yang melalui proses verifikasi dan memenuhi prinsip jurnalistik dapat menjadi rujukan masyarakat ketika berhadapan dengan berbagai konten yang beredar cepat di media sosial.

    Keberadaan media kredibel juga membantu masyarakat memperoleh konteks yang lebih lengkap. Hal tersebut penting karena sebuah informasi yang disampaikan secara parsial dapat menghasilkan pemahaman berbeda dari fakta sebenarnya.

    Pada akhirnya, ketahanan masyarakat menghadapi hoaks dan provokasi sangat dipengaruhi kemampuan setiap individu dalam mengelola informasi. Literasi digital yang kuat membuat masyarakat tidak mudah terbawa arus informasi yang belum terverifikasi sekaligus lebih mampu menjaga komunikasi tetap sehat.

    Membangun kebiasaan memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi, mengendalikan respons emosional, serta berpikir sebelum membagikan konten merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap pengguna.

    Dengan peningkatan literasi digital, masyarakat dapat menjadi lebih tangguh menghadapi hoaks, disinformasi, dan provokasi. Ruang digital pun dapat terus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi, pembelajaran, dan partisipasi publik yang mendukung persatuan serta kehidupan demokrasi yang sehat.

    *) Akademisi Bidang Ilmu Komunikasi Media