Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Siapkan Aplikasi Rating MBG untuk Perkuat Pengawasan SPPG

    JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi rating Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Aplikasi tersebut nantinya memungkinkan kepala sekolah dan guru memberikan penilaian langsung terhadap layanan MBG yang diterima peserta didik.

    Kepala BGN Sudaryono mengatakan aplikasi tersebut disiapkan agar BGN memperoleh umpan balik langsung dari sekolah mengenai pelaksanaan MBG di lapangan.

    Penilaian dapat mencakup kualitas menu, ketepatan waktu distribusi, hingga berbagai persoalan yang ditemukan dalam layanan SPPG.

    “Nantinya kami akan memberikan semacam aplikasi kepada Bapak-Ibu kepala sekolah, seperti di Ojek Online, seperti di GoFood, yang kemudian Bapak-Ibu guru itu bisa ngasih bintang, bisa ngasih catatan terhadap si dapur itu,” ujar Sudaryono.

    Melalui aplikasi tersebut, sekolah nantinya dapat memberikan penilaian menggunakan skala bintang satu hingga lima disertai catatan mengenai aspek layanan yang dinilai.

    Penilaian tersebut akan mencakup kondisi yang ditemui sekolah dalam pelaksanaan MBG, termasuk apabila terdapat keterlambatan pengiriman atau persoalan pada menu yang diterima peserta didik.

    Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian dari sistem pengawasan MBG karena sekolah berinteraksi langsung dengan pelaksanaan program dan penerima manfaat.

    Menurut dia, masukan dari sekolah dapat menjadi informasi bagi BGN dalam mengevaluasi layanan SPPG.

    “Melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan. Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai,” kata Tysa.

    Menurut Tysa, masukan yang diberikan melalui aplikasi akan menjadi bahan bagi BGN untuk melihat bagian layanan yang perlu diperbaiki.

    Penilaian dapat digunakan untuk memantau sejumlah aspek, antara lain ketepatan waktu distribusi serta kelayakan dan kualitas menu yang diterima peserta didik.

    Selain memberikan rating, sekolah nantinya dapat mencantumkan catatan untuk menjelaskan persoalan yang ditemukan.

    Mekanisme tersebut memungkinkan penilaian tidak hanya berupa angka, tetapi juga dilengkapi informasi mengenai kondisi layanan SPPG yang menjadi dasar penilaian.

    Sekolah yang menemukan layanan belum sesuai juga tetap dapat menggunakan kanal pelaporan yang telah disediakan.

    Apabila persoalan belum mendapatkan perbaikan, laporan dapat disampaikan kepada BGN dengan memberikan tembusan sehingga informasi mengenai persoalan tersebut dapat diterima dan ditindaklanjuti.

  • Pemerintah Bangun Aplikasi Rating MBG untuk Tata Kelola Lebih Transparan

    JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi rating Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat pengawasan sekaligus membuka ruang partisipasi sekolah dalam menilai kualitas layanan. Melalui sistem ini, kepala sekolah dan guru dapat memberikan penilaian langsung terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari ketepatan distribusi hingga kelayakan makanan yang diterima peserta didik.

    Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, aplikasi tersebut dirancang agar evaluasi tidak hanya bergantung pada laporan internal, tetapi juga berdasarkan pengalaman pihak yang berinteraksi langsung dengan layanan MBG.

    “Melalui aplikasi rating MBG, kami ingin memastikan suara dari sekolah dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi bagian dari proses evaluasi layanan. Kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan penilaian sekaligus mencantumkan catatan apabila terdapat layanan yang belum sesuai. Masukan tersebut menjadi bahan bagi BGN untuk melihat bagian mana yang perlu segera diperbaiki,” kata Tysa.

    Sekolah nantinya dapat memberikan penilaian menggunakan skala bintang satu hingga lima, disertai catatan mengenai aspek layanan yang perlu diperhatikan. Mekanisme tersebut diharapkan membantu BGN memetakan persoalan secara lebih terukur dan mempercepat tindak lanjut terhadap layanan yang belum memenuhi harapan.

    Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa sistem tersebut akan memberikan akses penilaian langsung kepada pihak sekolah. Ia mengibaratkan mekanismenya seperti layanan pemesanan makanan daring yang memungkinkan pengguna memberikan bintang dan catatan terhadap penyedia layanan.

    “Nantinya kami akan memberikan semacam aplikasi kepada Bapak-Ibu kepala sekolah, seperti di Ojek Online, seperti di GoFood, yang kemudian Bapak-Ibu guru itu bisa ngasih bintang, bisa ngasih catatan terhadap si dapur itu,” ujar Sudaryono.

    Pengembangan aplikasi rating ini melanjutkan penguatan sistem pengawasan digital BGN. Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa integrasi data lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar penyaluran MBG tepat sasaran.

    “BGN tidak mengintervensi tugas para wali data, kami adalah user atau pengguna data. Untuk optimalisasi pelaksanaan program, kami membutuhkan data yang terintegrasi dalam satu tabel, sehingga nanti seluruh kementerian juga memiliki data yang sama,” kata Sony.

    Selain integrasi data, BGN telah mengembangkan aplikasi Reviu MBG untuk menilai ketepatan distribusi, aroma, rasa, dan variasi menu. Penguatan mekanisme evaluasi ini menunjukkan upaya pemerintah membangun tata kelola MBG yang semakin terbuka, terukur, dan responsif.

    Dengan melibatkan sekolah sebagai mitra pengawasan, pemerintah memperkuat fondasi pelaksanaan MBG agar manfaat program tidak hanya menjangkau lebih banyak penerima, tetapi juga disertai peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan..

  • Aplikasi Rating MBG Memperkuat Transparansi dan Partisipasi dalam Pengawasan Program

    Oleh : Jonathan Janoel*)

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penting dalam penguatan tata kelola. Ketika cakupan layanan semakin luas, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan. Kualitas menu, ketepatan waktu, kelayakan pangan, dan respons terhadap keluhan juga menjadi bagian dari ukuran keberhasilan. Karena itu, rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan aplikasi rating MBG patut dilihat sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan dengan melibatkan pihak yang berinteraksi langsung dengan layanan, yakni sekolah.

    Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan bahwa aplikasi tersebut disiapkan agar kepala sekolah dan guru dapat memberikan penilaian langsung terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penilaian menggunakan skala satu hingga lima bintang, disertai catatan mengenai aspek yang perlu diperbaiki. Indikatornya mencakup ketepatan waktu distribusi serta kelayakan dan kualitas menu yang diterima peserta didik.

    Menurut Tysa, keterlibatan sekolah penting karena mereka mengetahui kondisi pelaksanaan MBG secara langsung. Umpan balik yang tercatat melalui sistem digital dapat membantu BGN mengenali persoalan secara lebih terukur, bukan hanya mengandalkan laporan administratif. Sekolah juga tetap dapat menggunakan jalur pelaporan apabila menemukan layanan yang tidak sesuai dan membutuhkan tindak lanjut.

    Mekanisme ini memperluas makna transparansi. Selama ini, pengawasan program publik kerap dipahami sebagai pemeriksaan dari lembaga pelaksana atau auditor. Melalui rating, pihak penerima layanan memperoleh ruang untuk menyampaikan pengalaman mereka. Masukan tersebut dapat menjadi dasar evaluasi, sepanjang disertai verifikasi dan tindak lanjut yang jelas. Dengan begitu, penilaian bukan sekadar angka bintang, melainkan bagian dari siklus perbaikan layanan.

    Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menjelaskan bahwa aplikasi dirancang agar kepala sekolah dapat menilai layanan dapur MBG, termasuk kualitas menu, keterlambatan pengiriman, dan persoalan lain yang ditemukan di lapangan. Ia meminta kepala sekolah dan guru tidak ragu menyampaikan keluhan, bahkan meneruskan laporan kepada BGN apabila persoalan belum ditangani oleh SPPG.

    Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa aplikasi rating bukan sekadar kanal untuk memberi penilaian positif atau negatif. Sistem ini juga diarahkan untuk memperpendek jarak antara temuan di sekolah dan pengambil keputusan. Ketika laporan dapat diterima lebih cepat, BGN memiliki kesempatan melakukan pemeriksaan, meminta klarifikasi, dan menentukan langkah korektif berdasarkan kondisi yang dilaporkan.

    Penguatan pengawasan digital sebenarnya telah dibangun sebelum rencana aplikasi rating diumumkan. BGN meluncurkan aplikasi Reviu MBG yang memungkinkan petugas penanggung jawab di sekolah, posyandu, dan pesantren menilai kualitas makanan. Parameter yang digunakan meliputi ketepatan waktu, aroma, rasa, dan variasi menu. Sistem tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau mutu layanan secara langsung.

    Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG membutuhkan sistem data terintegrasi lintas kementerian dan lembaga. BGN mengembangkan mekanisme validasi data penerima dan integrasi melalui Application Programming Interface (API). Data peserta didik dikelola oleh Kemendikdasmen, data madrasah dan pesantren oleh Kementerian Agama, sedangkan data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melibatkan Kemendukbangga/BKKBN serta Kementerian Kesehatan.

    Menurut Sony, integrasi diperlukan agar kementerian dan lembaga memiliki rujukan data yang selaras, dapat memantau cakupan penerima, serta mengetahui wilayah yang belum terlayani. Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan MBG mencakup dua sisi sekaligus: memastikan penerima terdata dengan benar dan menjaga kualitas makanan yang sampai kepada mereka.

    Perkembangan terbaru memperlihatkan bahwa BGN juga menggunakan kewenangan pengawasan untuk menangani ketidakpatuhan, BGN mengumumkan penghentian operasional permanen empat SPPG, sementara sejumlah unit lain dikenai penghentian sementara karena belum memenuhi ketentuan. BGN juga menyampaikan penanganan dan investigasi atas kejadian yang melibatkan penerima manfaat di Batang. Informasi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme evaluasi perlu terhubung dengan pemeriksaan dan tindakan sesuai hasil temuan.

    Meski demikian, efektivitas aplikasi rating akan ditentukan oleh kualitas pelaksanaannya. Penilaian perlu memiliki indikator yang konsisten, laporan harus diverifikasi, dan sekolah perlu memperoleh informasi mengenai tindak lanjut yang dilakukan. Perlindungan data, pencegahan penyalahgunaan penilaian, serta saluran pengaduan alternatif juga penting agar sistem dapat diakses secara adil oleh seluruh satuan pendidikan.

    Selain menjadi sarana pengawasan, aplikasi rating juga berpotensi membangun budaya evaluasi yang lebih terbuka di lingkungan penyelenggara MBG. Penilaian dari sekolah dapat digunakan untuk mengidentifikasi pola masalah, membandingkan kualitas layanan antarlokasi, serta menentukan prioritas pembinaan bagi SPPG. Data yang terkumpul juga dapat menjadi bahan perumusan standar pelayanan yang lebih terukur. Dengan demikian, teknologi tidak hanya membantu menemukan kekurangan, tetapi juga menyediakan dasar bagi perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan semakin merata.

    Pada akhirnya, aplikasi rating MBG dapat menjadi bagian dari perubahan tata kelola program: dari pengawasan yang dominan administratif menuju evaluasi yang melibatkan pengalaman penerima layanan. Langkah BGN memperluas partisipasi sekolah sekaligus memperkuat integrasi data dan mekanisme koreksi. Jika dijalankan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, inovasi ini dapat membantu menjaga kualitas pelaksanaan MBG serta memastikan program pemenuhan gizi nasional semakin responsif terhadap kebutuhan peserta didik.

    )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah

  • Aplikasi Rating MBG Membuka Ruang Koreksi Langsung dari Lingkungan Sekolah

    Oleh : Jonathan Janoel*)

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak cukup dinilai dari jumlah makanan yang dibagikan setiap hari. Kualitas menu, ketepatan waktu distribusi, kebersihan, hingga kesesuaian layanan dengan kebutuhan peserta didik menjadi bagian penting yang menentukan keberhasilan program. Karena itu, rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghadirkan aplikasi rating MBG patut dilihat sebagai langkah penguatan evaluasi berbasis pengalaman penerima manfaat. Sekolah kini disiapkan memiliki ruang untuk menyampaikan penilaian secara langsung terhadap layanan yang diterima.

    Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa aplikasi rating disiapkan sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan MBG. Melalui sistem tersebut, penilaian sekolah diharapkan menjadi masukan bagi BGN untuk memantau kualitas pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengembangan aplikasi juga berkaitan dengan kebutuhan membangun tata kelola yang lebih responsif, terutama ketika program menjangkau penerima manfaat dalam jumlah besar dan wilayah yang beragam.

    Bagi sekolah, aplikasi ini dapat menjadi sarana menyampaikan pengalaman tanpa harus menunggu evaluasi berkala. Bagi BGN, data penilaian dapat membantu menentukan prioritas pemeriksaan dan tindak lanjut. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada kejelasan indikator, validasi laporan, serta kepastian bahwa setiap temuan memperoleh respons. Rating tidak seharusnya berhenti sebagai angka atau simbol bintang, melainkan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki layanan.

    Penguatan pengawasan tersebut juga berkaitan dengan pembangunan sistem yang mampu memastikan ketepatan sasaran. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sanjaya, menjelaskan bahwa BGN mengembangkan sistem terintegrasi melalui validasi data dan antarmuka pertukaran informasi agar data penerima manfaat dari berbagai kementerian dan lembaga dapat dipadankan.

    Sony menyampaikan bahwa data peserta didik berada dalam kewenangan Kemendikdasmen, sementara data madrasah dan pesantren dikelola Kementerian Agama. Data ibu hamil, ibu menyusui, dan balita melibatkan Kemendukbangga/BKKBN serta Kementerian Kesehatan. Integrasi tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran penerima manfaat yang konsisten dan dapat memantau cakupan layanan hingga tingkat daerah.

    Jika sistem data menjawab pertanyaan siapa yang harus menerima MBG, aplikasi rating melengkapi sisi lainnya: bagaimana kualitas layanan yang diterima. Keduanya membentuk rangkaian tata kelola yang saling mendukung, mulai dari penetapan sasaran, pelaksanaan distribusi, pemantauan, hingga koreksi. Dengan demikian, evaluasi program tidak hanya mengukur keluasan jangkauan, tetapi juga mutu pelayanan sehari-hari.

    Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan bahwa aplikasi rating MBG tengah disiapkan agar kepala sekolah dan guru dapat memberikan penilaian terhadap SPPG yang melayani sekolah mereka. Penilaian mencakup aspek seperti ketepatan waktu distribusi, kelayakan, dan kualitas menu. Melalui mekanisme tersebut, informasi dari lingkungan sekolah dapat dihimpun secara lebih sistematis, sehingga evaluasi tidak hanya bertumpu pada laporan administratif penyelenggara.

    Kehadiran kanal penilaian ini membawa perubahan dalam pola pengawasan. Sekolah sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan makanan dan proses distribusinya memperoleh saluran untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Masukan tersebut dapat menjadi bahan identifikasi persoalan, mulai dari keterlambatan pengiriman hingga kualitas makanan yang perlu diperbaiki.

    Dalam konteks program berskala nasional, kecepatan menerima umpan balik menjadi kebutuhan penting. Persoalan kecil yang tidak segera ditangani berpotensi berulang dan memengaruhi pengalaman penerima manfaat. Sebaliknya, informasi yang disampaikan secara terstruktur dapat membantu pengelola membedakan masalah yang bersifat insidental dengan persoalan operasional yang memerlukan pembenahan lebih mendasar.

    Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa BGN juga memperkuat pengawasan melalui tindakan terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan. BGN menyampaikan bahwa penghentian sementara dapat diterapkan berdasarkan temuan lapangan maupun aduan masyarakat yang telah diverifikasi. Sebelumnya, BGN melaporkan penghentian sementara operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Langkah tersebut menegaskan bahwa standar keamanan pangan menjadi bagian dari pengawasan program.

    Tentu, aplikasi rating perlu dirancang dengan perlindungan terhadap laporan yang tidak akurat, indikator penilaian yang terukur, serta mekanisme klarifikasi bagi penyelenggara layanan. Sekolah juga perlu memperoleh panduan agar penilaian dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan sekadar kesan sesaat. Dengan tata kelola seperti itu, umpan balik dapat menjadi dasar perbaikan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Selain itu, hasil penilaian dapat dimanfaatkan sebagai dasar pemetaan kinerja SPPG secara berkala. Unit pelayanan yang memperoleh banyak masukan perlu mendapat evaluasi lebih mendalam, sedangkan praktik pelayanan yang memenuhi standar dapat dijadikan contoh bagi wilayah lain. Pendekatan ini membuka peluang perbaikan yang lebih terarah karena keputusan tidak hanya didasarkan pada laporan internal, tetapi juga pengalaman sekolah. Dengan demikian, aplikasi rating berpotensi menjadi instrumen pengendalian mutu yang menghubungkan pengawasan pusat, pelaksana di lapangan, dan penerima manfaat dalam satu proses evaluasi berkelanjutan.

    Pada akhirnya, aplikasi rating MBG membuka kesempatan bagi sekolah untuk ikut menjaga mutu program yang mereka jalankan setiap hari. Pemerintah melalui BGN sedang mengembangkan pengawasan yang tidak hanya berlangsung dari atas ke bawah, tetapi juga menerima informasi langsung dari lingkungan penerima manfaat. Jika masukan ditindaklanjuti secara konsisten, digitalisasi ini dapat memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan MBG terus berkembang sebagai program pemenuhan gizi yang semakin responsif terhadap kebutuhan peserta didik.

    )* Penulis merupakan Pengamat Sosial dan Kebijakan Pemerintah

  • Pemerintah Bangun Lima Kawasan Peternakan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya mewujudkan kemandirian sektor peternakan sebagai bagian dari strategi memperkokoh ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan ekosistem peternakan terintegrasi dari hulu hingga hilir untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan strategis, khususnya ayam, telur, dan susu bagi masyarakat.

    Program tersebut diarahkan untuk membangun industri peternakan yang lebih kuat dan terintegrasi, mulai dari penyediaan pakan, bibit, proses budidaya, hingga pengolahan hasil peternakan. Dengan ekosistem yang terhubung, pemerintah berharap produksi dalam negeri semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi industri peternakan nasional.

    Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pembangunan ekosistem peternakan terintegrasi pada tahap awal akan dilakukan di lima wilayah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat industri peternakan dalam negeri dan mendorong kemandirian pangan.

    Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk pengembangan ekosistem peternakan di berbagai daerah. Anggaran tersebut mencakup pembangunan fasilitas pendukung, termasuk kemungkinan pembangunan lima pabrik pakan dan fasilitas Day Old Chick (DOC) atau anak ayam umur sehari.

    “kemungkinan 5 pabrik pakan, DOC dan seterusnya. Bisa rampung tahun depan. Insyaallah, ke-5 itu diresmikan pada tahun depan,” ujar Amran.

    Lima wilayah yang menjadi tahap awal pembangunan ekosistem tersebut adalah Lampung, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gorontalo. Khusus untuk pembangunan di lima kawasan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 triliun.

    “Anggarannya sudah turun, Pak Presiden sudah tanda tangan Rp2,2 triliun untuk lima. Total anggaran yang dipersiapkan sekitar Rp17 triliun, tetapi bukan di sini saja,” katanya.

    Pembangunan lima kawasan tersebut diharapkan menjadi fondasi pengembangan industri peternakan yang lebih terintegrasi di tingkat nasional. Kehadiran fasilitas produksi dan pengolahan yang saling terhubung juga dapat memperkuat rantai pasok serta mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar.

    Amran mengatakan pembangunan di lima daerah tersebut akan dipercepat dan ditargetkan selesai pada 2027. Pemerintah tengah menyelesaikan proses administrasi serta memastikan dukungan anggaran sehingga pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan.

  • Ketahanan Pangan Diperkuat lewat Pembangunan Peternakan Hulu ke Hilir

    Jakarta — Pemerintah terus mendorong penguatan sektor peternakan nasional melalui pembangunan ekosistem peternakan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta menjamin ketersediaan ayam, telur, dan susu bagi masyarakat. Pada tahap awal, pengembangan ekosistem peternakan akan dilaksanakan di lima wilayah.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat industri peternakan nasional. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk mendukung pengembangan ekosistem peternakan di sejumlah daerah.

    “Lima pabrik pakan, DOC dan seterusnya itu selesai tahun depan. Insyaallah lima ini diresmikan tahun depan,” ujar Amran.

    Pembangunan tahap awal ekosistem peternakan akan dipusatkan di Lampung, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gorontalo. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,2 triliun untuk merealisasikan pembangunan di kelima kawasan tersebut.

    Amran menjelaskan bahwa pembangunan di lima wilayah itu tengah dipercepat dengan target penyelesaian pada 2027. Menurutnya, seluruh proses administrasi dan dukungan anggaran telah rampung sehingga pembangunan fisik dapat segera dipercepat.

    “Sudah bor-bor. Targetnya tahun depan selesai. Administrasinya sudah selesai, anggarannya juga sudah selesai. Yang penting selesai dulu,” tambahnya.

    Pengembangan tersebut mencakup penguatan produksi, penyediaan pakan dan DOC, budidaya, hingga pengolahan serta distribusi hasil peternakan. Integrasi hulu-hilir diharapkan meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat rantai pasok protein hewani nasional.

    Di sisi lain, PT Perkebunan Nusantara I (Persero) menyiapkan lahan seluas 31 hektare di Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, untuk mendukung program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT). Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi BUMN dalam memperkuat ekosistem pangan dan pemenuhan protein hewani di Indonesia Timur.

    ”Peran PTPN I tidak berhenti pada penyediaan lahan, tetapi juga mendorong pemanfaatan aset perkebunan agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. Kami memastikan lokasi terbebas dari konflik, legalitas aman, serta tidak tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Direktur Utama PTPN I, Abdul Rivai Ras.

    Pembangunan peternakan terintegrasi diharapkan turut membuka peluang ekonomi daerah melalui aktivitas penyediaan sarana produksi, budidaya, pengolahan, hingga pemasaran. Dengan penguatan ekosistem dari hulu hingga hilir, kapasitas produksi dan ketersediaan protein hewani diharapkan semakin terjaga. (*)

  • Kawasan Peternakan Terintegrasi Menjadi Fondasi Baru Kemandirian Pangan Nasional

    Oleh: Ricky Rinaldi*)

    Kemandirian pangan merupakan pilar strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa dan memastikan masa depan generasi penerus yang sehat, cerdas, serta produktif. Di tengah laju pertumbuhan populasi penduduk dan peningkatan signifikan kebutuhan konsumsi protein hewani, ketergantungan kronis terhadap pasokan daging sapi dan susu impor harus segera diakhiri melalui transformasi struktural pada sektor peternakan domestik. Pembangunan kawasan peternakan terintegrasi atau integrated livestock farming kini hadir sebagai terobosan konkret kepemimpinan nasional dalam membangun rantai pasok pangan hewani yang modern, mandiri, dan berdaya saing tinggi. Melalui konsolidasi menyeluruh dari hulu hingga hilir, negara menegaskan komitmennya untuk mentransformasi peternakan tradisional menjadi episentrum industri pangan nasional yang berkelanjutan di berbagai penjuru tanah air.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah terus memacu pengembangan klaster peternakan terpadu berbasis kemitraan strategis guna mewujudkan target swasembada daging sapi dan susu segar secara terukur. Penyiapan bentang lahan penggembalaan modern, integrasi peternakan sapi dengan perkebunan kelapa sawit melalui skema integrasi sawit-sapi, serta optimalisasi pabrik pakan mandiri terus diakselerasi di lapangan. Kebijakan komprehensif ini dirancang untuk memangkas biaya pemeliharaan ternak secara signifikan, melipatgandakan efisiensi logistik distribusi, dan menjamin ketersediaan bibit indukan unggul berkualitas tinggi bagi para kelompok peternak lokal di pelosok daerah.

    Amran menjelaskan bahwa konsep kawasan peternakan terpadu menyatukan budi daya ternak, penyediaan pakan hijauan bernutrisi tinggi, fasilitas pengolahan limbah kotoran menjadi pupuk organik dan energi biogas, hingga industri pengolahan daging serta susu dalam satu hamparan ekosistem kawasan. Skema ekonomi sirkular ini tidak hanya menekan biaya operasional produksi hingga ke titik paling efisien, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi berlipat ganda bagi masyarakat pedesaan. Pemerintah menjamin ketersediaan pendampingan teknologi inseminasi buatan modern, transfer embrio ternak unggul, dan pengawasan kesehatan hewan secara berkala guna memastikan produktivitas indukan terus meningkat pesat serta terlindungi dari ancaman wabah penyakit menular berbahaya.

    Pembangunan sentra peternakan modern berskala besar bukan sekadar proyek peningkatan angka produksi komoditas di atas kertas neraca statistik, melainkan fondasi pertahanan kedaulatan pangan bangsa. Ketergantungan impor protein hewani yang terlalu tinggi terbukti sangat rentan membahayakan ketahanan pangan nasional ketika rantai pasok global terdisrupsi oleh gejolak geopolitik, krisis logistik maritim, maupun pembatasan kuota ekspor dari negara produsen. Menumbuhkan industri peternakan yang kokoh dan berdaulat di dalam negeri merupakan mandat konstitusional untuk menjamin ketersediaan akses pangan bergizi seimbang yang terjangkau bagi seluruh rakyat, sekaligus menopang keberhasilan agenda strategis nasional dalam mengentaskan tengkes dan memperbaiki gizi anak bangsa.

    Menurut Amran, keterpaduan peternakan di sentra-sentra luar Pulau Jawa, seperti di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatra Selatan, diposisikan sebagai pendorong utama pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah. Hamparan lahan tidur dan area perkebunan sawit rakyat yang terbentang luas dimanfaatkan secara optimal untuk kawasan penggembalaan sapi potong dan perah, sehingga poros produksi pasokan ternak nasional tidak lagi terkonsentrasi secara timpang pada satu wilayah saja.

    Penguatan ekosistem peternakan terintegrasi ini berjalan beriringan dengan akselerasi penanaman modal dan kemitraan investasi hilirisasi industri. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengatakan pemerintah membuka karpet merah bagi masuknya investasi industri pengolahan pangan hewani yang berkomitmen membangun kemitraan inti-plasma bersama peternak rakyat. Menurutnya, masuknya modal modern di sektor hilirisasi peternakan sangat penting untuk menyerap seluruh hasil produksi sapi potong dan susu segar lokal dengan jaminan kepastian harga yang menguntungkan bagi para peternak di tingkat akar rumput.

    Rosan memaparkan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi bersama kementerian teknis terkait terus memberikan kemudahan izin berusaha, fasilitas kepastian legalitas tata ruang lahan, serta insentif fiskal perpajakan bagi para pelaku industri pengolahan susu, industri pakan ternak, dan rumah potong hewan modern yang terhubung langsung dengan kawasan peternakan terpadu. Kolaborasi penanaman modal ini diarahkan untuk membangun fasilitas pendingin berstandar rantai dingin modern, armada truk logistik berpendingin khusus daging, dan pabrik pengolahan turunan susu pasteurisasi di dekat kawasan sentra peternakan. Infrastruktur hilir yang mumpuni tersebut menjamin kesegaran dan higienitas produk hewani tetap terjaga sempurna hingga sampai ke tangan konsumen perkotaan.

    Dengan demikian, pembangunan kawasan peternakan terintegrasi merupakan langkah terarah, terukur, dan visioner dari pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan masa depan. Konsolidasi rantai pasok hulu-hilir yang kokoh, pemanfaatan inovasi teknologi peternakan modern, perlindungan kesejahteraan peternak rakyat, serta dorongan investasi hilirisasi yang berkelanjutan adalah rangkaian pilar terpadu yang saling menguatkan. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia menikmati pasokan pangan hewani yang berlimpah, berkualitas tinggi, dan bergizi seimbang demi tegaknya kedaulatan serta kejayaan bangsa di bawah naungan Sang Saka Merah Putih.

    *)Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

  • Ekosistem Peternakan Terintegrasi, Kunci Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional

    Oleh: Dwi Saputri)*

    Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan meningkatkan produksi, tetapi juga oleh kuatnya ekosistem yang menghubungkan proses produksi dari hulu hingga hilir. Ketersediaan pakan, bibit, fasilitas produksi, pengolahan, penyimpanan, hingga kepastian pasar perlu berada dalam satu rantai yang efisien. Karena itu, pembangunan ekosistem peternakan terintegrasi menjadi langkah penting untuk memperkuat ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan efisiensi rantai pasok nasional.

    Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk membangun ekosistem peternakan terintegrasi dari hulu hingga hilir di sejumlah wilayah Indonesia. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pembangunan ekosistem peternakan terintegrasi merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan, khususnya komoditas ayam, telur, dan susu. Pada tahap awal, lima pabrik pakan beserta fasilitas produksi day old chick (DOC) dan berbagai fasilitas pendukung lainnya ditargetkan rampung dan diresmikan pada 2027.

    Lima kawasan yang menjadi tahap awal pengembangan tersebut berada di Lampung, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,2 triliun untuk pembangunan di lima kawasan tersebut. Proses administrasi dan penganggaran juga telah diselesaikan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan.

    Konsep peternakan terintegrasi menjadi strategis karena menghubungkan berbagai mata rantai produksi dalam satu ekosistem. Pembangunan tidak berhenti pada kandang dan peningkatan populasi ternak, tetapi mencakup pabrik pakan, produksi DOC, peternakan ayam petelur dan pedaging, pengembangan sapi perah, hingga produksi susu.

    Integrasi tersebut dapat menjadi salah satu jalan untuk memangkas rantai pasok sekaligus menekan biaya distribusi bahan baku pakan. Produksi jagung di sekitar kawasan peternakan, misalnya, dapat langsung dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan. Pola tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan mengirim jagung dari sentra produksi ke wilayah lain untuk diolah menjadi pakan, kemudian mengirim kembali pakan tersebut ke daerah peternakan.

    Efisiensi semacam ini penting karena biaya pakan merupakan salah satu komponen utama dalam usaha peternakan. Semakin pendek rantai distribusi bahan baku, semakin besar pula peluang menciptakan proses produksi yang efisien. Pada saat yang sama, pemanfaatan komoditas dari daerah sekitar dapat menciptakan hubungan ekonomi antara peternakan dengan sektor pertanian lokal.

    Integrasi juga dilakukan pada sisi hilir. Pemerintah akan menghubungkan produksi peternakan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi ayam, telur, dan susu. Skema tersebut dapat memberikan kepastian penyerapan produksi sekaligus mendukung keberlanjutan pasokan bahan pangan bergizi bagi pelaksanaan MBG.

    Pengembangan sapi perah dan produksi susu turut menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat sekaligus memperkuat kapasitas produksi susu di dalam negeri. Salah satu kawasan yang disiapkan berada di Bone, Sulawesi Selatan, dengan luas sekitar 150 hektare. Pengembangan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

    Implementasi pengembangan ekosistem peternakan di Bone mulai diperkuat melalui kolaborasi lintas badan usaha. Direktur Utama PTPN I Abdul Rivai Ras mengatakan PTPN I mendukung pembangunan ekosistem pangan nasional melalui penyediaan lahan seluas 31 hektare untuk pengembangan program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) di Kabupaten Bone.

    Melalui skema kerja sama operasi (KSO), PTPN I berkolaborasi dengan dua mitra strategis dalam pengembangan HAT. Bersama PT Berdikari, pemanfaatan lahan disiapkan seluas 22 hektare dengan jangka waktu kerja sama 30 tahun dan usulan tahap awal seluas 15 hektare.

    Di areal yang dikelola PTPN Regional 8 Camming tersebut, PT Berdikari dan PT UHI akan mengembangkan berbagai fasilitas peternakan terintegrasi, mulai dari farm parent stock (PS) broiler dan layer, unit penetasan (hatchery), pabrik pakan terpadu, kandang komersial, farm pullet, fasilitas petelur, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU), hingga cold storage. Kelengkapan fasilitas tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kawasan diarahkan untuk membangun rantai produksi yang saling terhubung, bukan sekadar meningkatkan kapasitas budidaya.

    Kolaborasi pemerintah, BUMN, pelaku usaha, peternak, dan masyarakat daerah menjadi faktor penting agar model tersebut memberikan manfaat yang luas. Kawasan peternakan terintegrasi dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru apabila mampu menyerap bahan baku lokal, membuka kesempatan kerja, melibatkan peternak rakyat, serta menciptakan pasar yang berkelanjutan bagi hasil produksi.

    Langkah pemerintah membangun ekosistem peternakan terintegrasi patut didorong sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional. Investasi pada sektor hulu perlu berjalan seiring dengan penguatan pengolahan, distribusi, penyimpanan, dan kepastian pasar di sektor hilir. Dengan rantai produksi yang semakin pendek dan terhubung, biaya dapat ditekan, pasokan pangan lebih terjaga, dan manfaat ekonomi dapat semakin banyak berputar di daerah.

    Keberhasilan pembangunan lima kawasan tahap awal juga dapat menjadi fondasi bagi pengembangan model serupa di wilayah lain. Konsistensi pembangunan, keterlibatan peternak lokal, efisiensi tata kelola, serta kesinambungan antara produksi dan kebutuhan pasar perlu terus dijaga. Ekosistem peternakan yang kuat pada akhirnya bukan hanya tentang menghasilkan lebih banyak ayam, telur, dan susu, tetapi juga membangun rantai pangan nasional yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi

  • Pemerintah Perkuat Data untuk Menata Subsidi Energi BBM dan LPG

    Jakarta — Pemerintah terus memperkuat tata kelola subsidi energi dengan menjadikan akurasi data sebagai fondasi utama dalam penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.

    Langkah tersebut diarahkan agar subsidi semakin tepat sasaran, menjaga hak masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tengah melakukan pemutakhiran dan pengujian data sebelum menerapkan kebijakan pengendalian subsidi.

    “Itu masih di-exercise. Karena apa? Kita ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah salah satu cara untuk membuat tepat sasaran data kita harus valid,” ujar Bahlil.

    Menurut Bahlil, pemerintah tidak ingin kebijakan yang telah dirancang dengan tujuan baik justru menimbulkan persoalan karena basis data yang belum akurat.

    “Jangan sampai harapan kita baik, tapi ternyata implementasinya karena datanya yang tidak valid membuat sesuatu yang tidak sesuai harapan kita,” katanya.

    Penguatan data juga menjadi bagian dari upaya memastikan subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.

    “BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujarnya.

    Pemerintah sekaligus memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga. “Kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat, khususnya terkait dengan BBM bersubsidi,” ujar Bahlil.

    Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berpotensi memperbaiki ketepatan sasaran penerima subsidi.

    “Katanya dengan barcode atau sidik jari. Kalau itu terjadi, pasti lebih turun lagi, dalam pengertian tidak salah sasaran,” kata Said.

    Said juga menekankan pentingnya pembenahan kualitas data sebelum efisiensi anggaran dilakukan. Ia menilai persoalan ketepatan data perlu menjadi perhatian dalam penataan subsidi.

    Penguatan DTSEN menjadi langkah strategis karena data tersebut digunakan pemerintah sebagai rujukan bersama untuk perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. BPS menyatakan DTSEN terus diperbarui melalui berbagai sumber data dan mekanisme pemutakhiran.

    Dengan pendekatan berbasis data, pemerintah berupaya memastikan subsidi energi tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Kebijakan tersebut sekaligus memperkuat akuntabilitas fiskal dan memastikan anggaran negara digunakan secara semakin efektif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

    Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan kriteria ini dilakukan secara bertahap menggunakan bantuan teknologi guna mengurangi bias keputusan manual di lapangan. (*)

  • Pemerintah Menata Subsidi Energi agar Tidak Bebani Rakyat

    Jakarta – Pemerintah menata kebijakan subsidi energi agar bantuan negara lebih tepat sasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Penataan tersebut mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram, dengan penguatan data, pemanfaatan teknologi, serta evaluasi mekanisme penyaluran.

    Kebijakan ini penting karena anggaran subsidi energi menyerap dana negara dalam jumlah besar. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, subsidi jenis BBM tertentu dan LPG 3 kilogram direncanakan mencapai Rp105,4 triliun. Pemerintah mendorong transformasi subsidi berbasis penerima manfaat dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa subsidi tetap memiliki fungsi penting dalam menjaga daya beli. Namun, besarnya anggaran menuntut tata kelola yang lebih akuntabel agar manfaatnya diterima masyarakat yang berhak.

    “Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” katanya.

    Menurut Misbakhun, teknologi dapat membantu memperbaiki penyaluran BBM bersubsidi melalui pemanfaatan data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, dan sistem digital. Mekanisme terintegrasi dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada keputusan manual sekaligus meningkatkan transparansi.

    “Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto juga mendorong perubahan desain subsidi dari subsidi yang melekat pada komoditas menuju bantuan kepada penerima manfaat.

    “Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang,” kata Sugeng.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pemerintah masih berhati-hati menggunakan data desil sebagai dasar penentuan penerima subsidi. Pemadanan dan verifikasi lintas data terus dilakukan agar kebijakan tidak menghilangkan hak masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

    Penataan subsidi tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli, efisiensi anggaran, dan ketepatan sasaran. Dengan data yang lebih akurat dan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berupaya memastikan subsidi tetap menjadi instrumen perlindungan masyarakat, bukan beban fiskal yang tidak terkendali.