Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pembangunan dan Renovasi Hunian Masyarakat Papua Teguhkan Komitmen Pemerataan Kesejahteraan

    Oleh : Yohanes Wandikbo )*

    Pembangunan dan renovasi rumah di Papua bukan sekadar proyek fisik, melainkan ikhtiar besar menghadirkan keadilan sosial hingga ke wilayah timur Indonesia. Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur, komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat Papua memiliki hunian yang layak menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. Program pembangunan perumahan yang terintegrasi antara pusat dan daerah menjadi bukti bahwa negara hadir secara konkret menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

    Dukungan kuat terhadap Program Tiga Juta Rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas pembangunan nasional. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh untuk mendukung realisasi program tersebut sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian terjangkau. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Kementerian Dalam Negeri, yang juga dihadiri sejumlah menteri dan kepala daerah, termasuk dari Papua.

    Komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah memanfaatkan peluang program ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan kebijakan berupa pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah menjadi terobosan penting. Regulasi tersebut diatur melalui Peraturan Kepala Daerah sehingga implementasinya dapat berjalan cepat dan tepat sasaran. Optimalisasi Mal Pelayanan Publik juga menjadi instrumen percepatan agar proses perizinan tidak lagi berbelit dan mampu memangkas waktu tunggu masyarakat.

    Bagi Papua, kebijakan ini memiliki arti strategis. Data menunjukkan kebutuhan perumahan di provinsi tersebut masih tinggi. Faktor sosial budaya, di mana satu rumah kerap dihuni beberapa generasi, turut memengaruhi angka kebutuhan hunian layak. Kondisi ini menuntut solusi komprehensif yang tidak hanya membangun rumah baru, tetapi juga merenovasi rumah tidak layak huni agar memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

    Pemerintah Provinsi Papua merespons cepat arahan pusat. Pada 2026 direncanakan pembangunan sekitar 14 ribu unit rumah untuk menjawab kebutuhan yang ada. Tahap awal dimulai Maret dengan alokasi sekitar 2.100 unit bantuan renovasi rumah serta pembangunan lima unit rumah susun di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Hunian vertikal tersebut menjadi solusi rasional bagi kawasan perkotaan yang lahannya semakin terbatas namun kebutuhan tempat tinggal terus meningkat.

    Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menyampaikan bahwa percepatan pembangunan rusun dan renovasi rumah merupakan tindak lanjut hasil koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Pemerintah provinsi berkomitmen mempercepat realisasi bantuan rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, serta penataan kawasan permukiman melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional di bidang perumahan.

    Tantangan di Papua memang tidak ringan. Evaluasi kementerian menunjukkan capaian sektor perumahan di Papua masih perlu ditingkatkan dibandingkan provinsi lain. Namun justru dari titik inilah optimisme dibangun. Pemerintah daerah mengusulkan lebih dari 2.000 unit rumah baru serta sekitar 400 unit bantuan stimulan. Bantuan senilai Rp35 juta per unit yang mencakup material dan biaya tukang bahkan diusulkan meningkat menjadi Rp40 juta untuk menyesuaikan tingginya harga bahan bangunan di Papua. Usulan tersebut mencerminkan keberpihakan pada realitas lapangan agar kualitas bangunan tetap terjaga.

    Pembangunan rumah tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi lokal. Aktivitas konstruksi membuka lapangan kerja bagi tukang, penyedia material, hingga pelaku usaha kecil di sekitar proyek. Dengan demikian, program ini memiliki efek berganda yang memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

    Lebih jauh, hunian layak merupakan fondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Rumah yang sehat dan aman mendukung tumbuh kembang anak, meningkatkan kenyamanan belajar, serta menciptakan lingkungan keluarga yang lebih harmonis. Dalam konteks Papua, pembangunan perumahan yang terencana juga berkontribusi pada penataan kawasan permukiman agar lebih tertib dan berkelanjutan.

    Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Kolaborasi lintas kementerian, dukungan data dari Badan Pusat Statistik, serta skema pembiayaan melalui BP Tapera menunjukkan pendekatan yang sistematis dan berbasis perencanaan. Ketika regulasi dipermudah, anggaran dialokasikan secara tepat, dan pengawasan diperkuat, maka program sebesar ini memiliki peluang besar untuk sukses.

    Pembangunan dan renovasi rumah di Papua adalah simbol pemerataan pembangunan yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Langkah ini menegaskan bahwa transformasi Indonesia tidak hanya berpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah timur dengan kesungguhan yang sama. Dengan komitmen yang terus dijaga, dukungan kebijakan yang adaptif, serta kerja bersama antara pusat dan daerah, Papua bergerak menuju masa depan yang lebih sejahtera melalui fondasi paling dasar dalam kehidupan, yaitu rumah yang layak dan bermartabat.

    )* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

  • Bansos Ganda Ramadan, Strategi Stabilitas Sosial Ekonomi

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Bulan Ramadan bukan hanya momentum spiritual bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tetapi juga periode dengan dinamika ekonomi yang sangat khas. Konsumsi rumah tangga meningkat, harga bahan pokok cenderung berfluktuasi, dan kebutuhan keluarga bertambah, mulai dari pangan hingga persiapan Hari Raya Idulfitri. Dalam konteks inilah kebijakan bansos ganda Ramadan menjadi relevan sebagai strategi menjaga stabilitas sosial ekonomi.

    Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir konsisten memperkuat jaring pengaman sosial melalui berbagai program bantuan. Di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ketika memasuki Ramadan, percepatan atau penggandaan penyaluran bantuan tersebut sering kali dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

    Pemerintah melalui Kementerian Sosial mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. Langkah strategis ini diambil guna meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat selama bulan suci Ramadan 2026. Fokus utama distribusi kali ini menyasar Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan pangan nontunai atau sembako yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses distribusi dilakukan secara bertahap agar menjangkau seluruh pelosok daerah dengan efektif. Kecepatan penyaluran ini menjadi prioritas utama kementerian dalam menghadapi lonjakan kebutuhan pokok masyarakat. Kebijakan percepatan ini dirancang khusus untuk mendukung kelancaran ibadah bagi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

    Gus Ipul menjelaskan bahwa ketersediaan dana bantuan diharapkan mampu memberikan ketenangan batin bagi para penerima manfaat. Dengan bantuan yang cair tepat waktu, masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan pemenuhan kebutuhan pangan harian mereka. Selain itu, kepastian bantuan juga membantu keluarga penerima manfaat dalam merencanakan pengeluaran selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

    Gus Ipul juga menekankan pentingnya efisiensi birokrasi dalam menyalurkan hak-hak rakyat miskin secara transparan. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat rentan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga akuntabilitas dalam setiap rupiah yang dialokasikan dari anggaran negara agar tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal.

    Berdasarkan data terbaru, realisasi penyaluran bansos untuk triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan angka yang sangat signifikan. Total dana yang sudah terserap mencapai lebih dari Rp15 triliun hingga periode awal Ramadan 1447 Hijriah ini. Besarnya anggaran ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pasar yang cenderung meningkat menjelang hari raya.

    Persentase capaian penyaluran bantuan tersebut kini telah melampaui angka 85 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Percepatan ini dilakukan agar masyarakat tidak mengalami kendala finansial saat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga melalui intervensi bantuan sosial yang tepat sasaran dan tepat waktu.

    Selain menjaga daya beli masyarakat, kebijakan bansos ganda juga memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Bantuan yang diterima masyarakat umumnya langsung dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga perputaran uang di tingkat lokal meningkat. Kondisi ini secara tidak langsung membantu pelaku usaha kecil dan pedagang pasar tradisional yang bergantung pada konsumsi masyarakat.

    Dari sudut pandang makroekonomi, peningkatan konsumsi rumah tangga selama Ramadan menjadi salah satu pendorong penting pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya bansos tambahan, pemerintah berupaya memastikan bahwa peningkatan konsumsi tersebut juga dinikmati oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini penting agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, tetapi juga lebih merata.

    Meski demikian, kebijakan bansos ganda perlu dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam penguatan sistem perlindungan sosial nasional. Bantuan sosial memang berfungsi sebagai jaring pengaman bagi kelompok rentan, namun pada saat yang sama juga perlu diiringi dengan berbagai program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat secara bertahap meningkatkan kemandirian ekonominya.

    Momentum Ramadan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Banyak perusahaan dan organisasi sosial yang turut menyalurkan bantuan kepada masyarakat selama bulan puasa. Jika dikelola dengan baik, kolaborasi ini dapat memperkuat dampak positif program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.

    Selain itu, transparansi data penerima bantuan juga menjadi aspek penting dalam memastikan efektivitas kebijakan bansos. Pembaruan data secara berkala dan penggunaan sistem digital diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan penyaluran serta memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

    Kebijakan bansos ganda pada Ramadan merupakan salah satu bentuk komitmen negara dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa peningkatan kebutuhan selama bulan puasa tidak menjadi beban yang terlalu berat bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

    Bansos ganda Ramadan bukan sekadar kebijakan populis atau langkah simbolis menyambut bulan suci. Ia merupakan strategi stabilitas sosial ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli, mencegah lonjakan kemiskinan, serta memperkuat konsumsi domestik sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

    Dengan pelaksanaan yang tepat sasaran, transparan, dan terkoordinasi, kebijakan ini mampu memberikan dampak ganda yakni melindungi masyarakat rentan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam semangat Ramadan yang menekankan solidaritas dan kepedulian, bansos ganda menjadi wujud nyata peran negara dalam memastikan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia.

  • Demi Higienitas, Pemerintah Tegaskan Mobil SPPG Hanya untuk Distribusi MBG

    Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hanya diperuntukkan bagi distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu. Penegasan ini dilakukan demi menjaga higienitas dan keamanan pangan dalam setiap tahapan distribusi.

    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan seluruh kepala SPPG agar mematuhi ketentuan penggunaan kendaraan operasional sesuai fungsinya.

    “Mobil operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apalagi untuk urusan lain,” kata Nanik

    Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan distribusi MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan. Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan berpotensi menurunkan standar kebersihan dan berdampak pada kualitas bahan pangan yang diantarkan kepada para penerima manfaat.

    BGN juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran. Bagi SPPG yang masih menggunakan mobil operasional untuk keperluan belanja, operasionalnya akan dihentikan sementara hingga dilakukan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut.

    Nanik menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas kendaraan operasional agar bahan pangan tetap aman selama proses distribusi. Ia juga mengingatkan agar kepala SPPG tidak ragu menolak permintaan mitra yang tidak sesuai aturan.

    “Kalau mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, kepala SPPG harus menolak dengan tegas. Saat berbelanja, pihak mitra atau pemasok yang harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG,” tegasnya.

    Dalam memastikan kualitas bahan baku, BGN telah menetapkan mekanisme pengawasan berlapis di setiap SPPG. Setelah bahan pangan tiba di lokasi, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan asisten lapangan wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi, kualitas, kesegaran, serta kesesuaian bahan pangan dengan menu yang telah ditetapkan.

    Pengawas keuangan bertugas memastikan harga sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dan tidak terjadi praktik mark-up. Sementara itu, asisten lapangan melakukan penimbangan dan pemeriksaan volume bahan pangan untuk menjamin kesesuaian kuantitas dengan kebutuhan distribusi.

    “Kalau anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya di-mark up, jangan terima. Anda harus tegas, kembalikan kepada pemasok, dan minta yang baru,” ujarnya.

    Penegasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat tata kelola Program MBG, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi ke penerima manfaat. Dengan disiplin dan ketegasan para pengelola dapur MBG, kualitas dan keamanan pangan diharapkan tetap terjaga secara konsisten.

    Melalui pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap standar operasional, pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memenuhi prinsip keamanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaannya.

  • Bansos Ganda Ramadan dan Penguatan Jaring Pengaman Sosial

    Oleh: Novi Anggina Andayani *)

    Selama Ramadan 2026, Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat jaring pengaman sosial melalui kebijakan bansos ganda yang terintegrasi dengan agenda pemberdayaan ekonomi desa. Kebijakan ini dirancang bukan hanya untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat prasejahtera selama bulan suci, tetapi juga sebagai langkah strategis membangun fondasi kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Negara hadir secara utuh yakni melindungi kelompok rentan sekaligus menyiapkan jalan transformasi menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.

    Skema bansos ganda mencakup pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai atau Program Sembako sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat yang dirapel untuk tiga bulan sekaligus pada awal tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia. Sistem ini memastikan bantuan tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan efisien hingga ke pelosok daerah, sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional.

    Selain transfer tunai, pemerintah menyalurkan paket pangan tambahan berupa 20 kilogram beras premium dan 4 liter minyak goreng kemasan yang didistribusikan langsung melalui kantor desa dan kelurahan. Kombinasi bantuan tunai dan natura ini menunjukkan desain kebijakan yang komprehensif, menjaga likuiditas rumah tangga sekaligus menjamin ketersediaan bahan pokok utama. Dengan pendekatan ini, keluarga penerima manfaat memiliki kepastian pasokan pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan bermartabat.

    Realisasi penyaluran triwulan pertama 2026 memperlihatkan kapasitas eksekusi yang kuat. Lebih dari 85 persen anggaran atau melampaui Rp15 triliun telah tersalurkan. Program Keluarga Harapan dialokasikan bagi 10 juta KPM dengan tingkat realisasi di atas 89 persen, sementara Bantuan Sembako menjangkau lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 86 persen dari target. Angka-angka ini menegaskan bahwa sistem perlindungan sosial Indonesia semakin solid, didukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang meningkatkan presisi sasaran.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa bansos ganda bukan sekadar instrumen bantuan konsumtif, melainkan pijakan pemberdayaan. Ia menegaskan bahwa sekitar 18 juta KPM penerima bansos Kemensos akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam mengubah paradigma penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi produktif. Transformasi tersebut mencerminkan visi besar agar perlindungan sosial menjadi tangga mobilitas ekonomi.

    Sinergi lintas kementerian memperkuat arah kebijakan ini. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa di Kabupaten Serang telah terbentuk delapan koperasi desa yang mulai beroperasi dan menunjukkan dinamika usaha yang menjanjikan. Kehadiran koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka akses permodalan, memperluas jaringan distribusi, serta memperkuat daya tawar masyarakat dalam rantai pasok.

    Dukungan juga ditegaskan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menyebut kolaborasi ini sebagai strategi penguatan tata kelola Dana Desa. Ia menegaskan bahwa yang diperkuat adalah pola pengelolaan agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi, bukan pengurangan dana. Dengan tata kelola yang tepat, aset koperasi dapat berkembang menjadi aset desa dan sebagian hasilnya memperkuat pendapatan desa. Model ini menciptakan siklus ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di tingkat lokal.

    Integrasi bansos dengan penguatan koperasi desa menegaskan arah kebijakan sosial Indonesia yang semakin progresif. Pemerintah tidak berhenti pada distribusi bantuan, tetapi membangun ekosistem ekonomi rakyat yang inklusif. Penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Sembako didorong naik kelas, memanfaatkan jejaring koperasi untuk mengembangkan usaha mikro, meningkatkan produktivitas, dan memperluas akses pasar. Dengan demikian, bansos menjadi modal awal untuk tumbuh, bukan sekadar alat bertahan.

    Secara makroekonomi, kebijakan ini turut menjaga stabilitas konsumsi domestik yang menjadi penopang utama pertumbuhan nasional. Ketika kelompok rentan memiliki daya beli yang terjaga, perputaran ekonomi di tingkat lokal ikut menguat. Pada saat yang sama, pembentukan koperasi desa memperluas basis produksi dan distribusi berbasis komunitas. Desa tampil sebagai pusat pertumbuhan baru yang menopang ketahanan ekonomi nasional dari akar rumput.

    Bansos ganda Ramadan 2026 dengan demikian menjadi simbol kehadiran negara yang utuh: melindungi, memberdayakan, dan memandirikan. Melalui distribusi yang masif, perluasan cakupan hingga puluhan juta penerima, serta integrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah menunjukkan bahwa jaring pengaman sosial Indonesia terus berevolusi menjadi instrumen pembangunan yang strategis. Ramadan bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga momentum penguatan solidaritas sosial dan kebangkitan ekonomi rakyat berbasis desa.

    Lebih jauh, penguatan jaring pengaman sosial yang terintegrasi dengan pemberdayaan koperasi desa memperlihatkan arah pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi masa depan. Kebijakan ini menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah titik akhir, melainkan titik awal transformasi sosial-ekonomi. Ramadan menjadi momentum konsolidasi solidaritas nasional, di mana negara, pemerintah daerah, dan masyarakat bergerak bersama membangun ekosistem kesejahteraan yang inklusif. Dengan langkah terstruktur dan kolaboratif ini, Indonesia menunjukkan bahwa perlindungan sosial dapat berjalan selaras dengan agenda kemandirian ekonomi rakyat, menciptakan fondasi yang kokoh bagi kemajuan desa dan penguatan ekonomi nasional secara menyeluruh.

    *) Penulis merupakan Pemerhati Regulasi Dana Desa dan Tata Kelola Publik

  • Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Mitra Dapur Dilarang Mark-Up Bahan Pangan

    Jakarta – Pemerintah semakin mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia.

    Melalui penguatan pengawasan distribusi dan tata kelola dapur mitra, negara memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

    Langkah tegas ini sejalan dengan kebijakan penguatan akuntabilitas program sosial yang kini menjadi fokus utama pemerintah. Selain pengawasan administrasi, aspek keamanan pangan, transparansi harga bahan baku, hingga etika operasional mitra dapur menjadi perhatian serius. Pemerintah menilai bahwa MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi jangka panjang bagi kualitas generasi bangsa, sehingga tidak boleh tercemar praktik-praktik tidak sehat seperti mark-up bahan pangan.

    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang toleransi terhadap penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

    “Pengawasan distribusi makan bergizi gratis kami perketat. Tidak boleh ada penyalahgunaan, baik dari sisi operasional maupun pengadaan bahan pangan. Ini program negara, bukan proyek bisnis pribadi,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti praktik mark-up bahan baku yang dilakukan sebagian kecil mitra dapur.

    “Kalau ada mitra SPPG atau dapur MBG yang terbukti melakukan mark-up bahan baku, tentu akan dikenakan sanksi tegas. Bisa berupa peringatan keras, penghentian kerja sama, sampai pemutusan kontrak. Negara tidak boleh dirugikan dan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” ujarnya.

    Dalam pernyataan lainnya, Nanik menekankan aspek keamanan pangan sebagai prioritas utama.

    “Fokus kami bukan hanya distribusi, tetapi juga keamanan pangan. Bahan baku harus layak, sehat, dan sesuai standar gizi. Penggunaan fasilitas negara juga harus sesuai aturan, tidak boleh untuk kepentingan pribadi,” katanya.

    Penguatan pengawasan ini diperkuat oleh sistem pelaporan digital, audit berkala, serta pelibatan pemerintah daerah dan aparat pengawas internal pemerintah. Di berbagai daerah, koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar pelaksanaan MBG berjalan seragam, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan partisipatif, sehingga program ini benar-benar menjadi milik bersama.

    Langkah ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang menekankan pentingnya integritas, tata kelola bersih, serta efektivitas program strategis nasional.

    Kepala Negara juga menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas bukan hanya soal anggaran besar, tetapi tentang kejujuran, disiplin, dan keberpihakan nyata kepada rakyat..***

  • Board of Peace Tegaskan Langkah Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

    Oleh : Dimas Kurniawan )*

    Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menandai babak baru diplomasi aktif yang tidak sekadar simbolik, tetapi konkret dan terukur dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya konsisten pada amanat konstitusi untuk menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia, tetapi juga mampu menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam strategi diplomasi yang relevan dengan dinamika global. Di tengah kompleksitas geopolitik dan tarik-menarik kepentingan kekuatan besar, Indonesia tampil dengan posisi yang jelas, bermartabat, dan berorientasi pada solusi damai yang berkeadilan.

    Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menilai bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace merupakan langkah maju yang konkret untuk memerdekakan Palestina dari cengkeraman Israel. Ia memandang keberanian Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil inisiatif diplomatik tersebut sebagai terobosan yang membanggakan sekaligus memperkuat citra Indonesia di mata internasional. Sikap tersebut mencerminkan kesadaran bahwa perjuangan Palestina membutuhkan dukungan nyata di berbagai forum strategis, bukan hanya pernyataan solidaritas.

    Pandangan itu sejalan dengan garis besar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Bebas dalam menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional dan nilai kemanusiaan, serta aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Keikutsertaan dalam BoP memperlihatkan bagaimana prinsip tersebut diaktualisasikan secara progresif. Indonesia tidak terjebak pada retorika, melainkan masuk ke ruang-ruang perundingan yang menentukan arah kebijakan global terkait Palestina.

    Presiden Prabowo Subianto, melalui partisipasi aktif dalam Dewan Perdamaian saat berada di Washington DC, kembali menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan sikap final bangsa Indonesia. Keterlibatan tersebut mengirim pesan kuat bahwa Indonesia siap mengambil tanggung jawab lebih besar dalam mendorong terwujudnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. Diplomasi tingkat tinggi ini sekaligus memperlihatkan kemampuan pemerintah membangun komunikasi dengan berbagai pihak tanpa kehilangan prinsip dasar perjuangan.

    Momentum keikutsertaan Indonesia dalam BoP juga memiliki makna kemanusiaan yang mendalam, terutama bagi warga Gaza yang terus menghadapi tekanan konflik berkepanjangan. Dalam suasana Ramadan, kebutuhan akan jaminan keamanan dan stabilitas menjadi semakin mendesak. Harapan agar masyarakat muslim Gaza dapat menjalankan ibadah dengan tenang bersama keluarga menjadi dorongan moral yang tidak dapat diabaikan. Indonesia, melalui jalur diplomasi dan kerja sama multilateral, berupaya menghadirkan kontribusi yang berdampak langsung pada perlindungan warga sipil.

    Rencana kontribusi Indonesia dalam International Stabilization Force menjadi cerminan konkret dari komitmen tersebut. Fokus utama kontingen Indonesia diarahkan pada perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan. Orientasi ini menegaskan karakter diplomasi Indonesia yang menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas. Dalam situasi pascakonflik, kehadiran pasukan yang berorientasi pada perlindungan dan bantuan kemanusiaan sangat menentukan keberhasilan transisi menuju stabilitas jangka panjang.

    Selain itu, dukungan terhadap pembentukan liaison office oleh Otoritas Palestina menunjukkan keseriusan dalam membangun mekanisme koordinasi yang efektif. Langkah ini penting agar setiap inisiatif dalam kerangka Board of Peace berjalan selaras dengan kepentingan rakyat Palestina serta prinsip-prinsip hukum internasional. Indonesia menempatkan proses transisi politik sebagai bagian integral dari perjuangan menuju kedaulatan penuh.

    Komitmen tersebut juga tercermin dalam rencana penyelenggaraan sesi khusus mengenai Palestina di Jakarta pada April 2026 di sela rangkaian KTT D-8. Inisiatif ini memperlihatkan bahwa Indonesia ingin menjadikan isu Palestina sebagai agenda prioritas dalam forum negara-negara berkembang. Upaya tersebut berpotensi memperluas dukungan internasional sekaligus memperkuat solidaritas global terhadap perjuangan rakyat Palestina.

    Apresiasi dari pihak Palestina atas konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan mereka menjadi pengakuan tersendiri atas kredibilitas diplomasi nasional. Bantuan kemanusiaan yang terus mengalir, dukungan politik di berbagai forum internasional, serta kesiapan terlibat dalam mekanisme stabilisasi menunjukkan bahwa Indonesia hadir sebagai mitra strategis yang dapat diandalkan.

    Keikutsertaan dalam Board of Peace dengan demikian bukan sekadar langkah diplomatik, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah memahami bahwa perjuangan Palestina adalah bagian dari perjuangan global melawan penjajahan dan ketidakadilan. Melalui kombinasi diplomasi tingkat tinggi, kerja sama multilateral, kontribusi stabilisasi, dan bantuan kemanusiaan, Indonesia menegaskan posisinya sebagai bangsa yang konsisten membela hak kemerdekaan setiap bangsa.

    Di tengah berbagai tantangan global, langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan menengah yang berpengaruh. Reputasi sebagai negara demokrasi terbesar di dunia muslim memberi legitimasi moral dalam mengadvokasi kepentingan Palestina. Dengan terlibat aktif dalam Board of Peace, Indonesia tidak hanya memperjuangkan satu isu regional, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap tata dunia yang lebih adil.

    Pada akhirnya, komitmen terhadap Palestina adalah cermin dari jati diri bangsa. Pemerintah menunjukkan bahwa keberpihakan pada nilai kemanusiaan dapat berjalan seiring dengan kepentingan nasional dan penguatan peran global. Board of Peace menjadi panggung strategis bagi Indonesia untuk menghadirkan solusi, membangun konsensus, dan memastikan bahwa harapan rakyat Palestina untuk merdeka tetap menyala. Dalam konteks inilah diplomasi Indonesia menemukan makna sejatinya, sebagai jalan teguh menuju perdamaian yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    )* Penulis merupakan Pemerhati Hubungan Internasional

  • Board of Peace dan Strategi Politik Keseimbangan Indonesia di Tengah Polarisasi Dunia

    Oleh: Dimas Aryasetya

    Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dan menerima posisi Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza menandai fase baru diplomasi luar negeri yang lebih aktif sekaligus berhati-hati. Di tengah polarisasi global yang kian tajam, langkah tersebut tidak sekadar simbol solidaritas kemanusiaan, melainkan refleksi politik keseimbangan sekaligus upaya menjaga posisi strategis Indonesia di antara kekuatan besar tanpa meninggalkan prinsip konstitusional membela perdamaian dunia.

    Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng melihat kepercayaan internasional itu sebagai tanda bahwa Indonesia kini berada di lingkar utama geopolitik global. Ia menilai jabatan Wakil Komandan ISF menjadi pengakuan atas kredibilitas Indonesia dalam misi perdamaian internasional, sekaligus bukti bahwa partisipasi Indonesia bukan sekadar formalitas. Dalam pandangannya, keterlibatan tersebut merupakan implementasi konkret prinsip politik luar negeri bebas dan aktif yang selama ini menjadi identitas diplomasi Indonesia.

    Pandangan tersebut memperlihatkan bagaimana politik keseimbangan bekerja. Indonesia tidak menempatkan diri sebagai kekuatan dominan, tetapi juga tidak memilih menjadi penonton. Dengan duduk dalam struktur komando ISF dan forum pengambil keputusan BoP, Indonesia mencoba menjaga jarak dari rivalitas geopolitik sekaligus memastikan kepentingan kemanusiaan tetap menjadi prioritas. Posisi ini memberi ruang bagi Indonesia untuk tetap kritis terhadap dinamika konflik tanpa kehilangan akses terhadap proses perundingan global.

    Dari sisi hukum internasional, dosen Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Theofransus Litaay, menilai langkah pemerintah bergabung dalam BoP sejalan dengan mandat konstitusi serta memiliki legitimasi hukum internasional melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803. Ia memandang partisipasi Indonesia bukan sebagai bentuk normalisasi hubungan dengan Israel, melainkan sebagai kehadiran strategis dalam forum multilateral yang bertujuan melindungi warga sipil, memastikan stabilitas, dan mendorong rekonstruksi Gaza.

    Analisis tersebut menegaskan bahwa politik keseimbangan Indonesia bukanlah kompromi prinsip, melainkan strategi untuk tetap berada di pusat pengambilan keputusan global. Dengan bergabung bersama negara-negara Timur Tengah seperti Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Pakistan, Yordania, dan Turki, Indonesia memperlihatkan kemampuannya menjembatani kepentingan dunia Barat dan dunia Islam. Dalam konteks ini, diplomasi Indonesia tidak berdiri pada satu blok, melainkan bergerak di antara berbagai kepentingan untuk menjaga ruang manuver.

    Menteri Luar Negeri Sugiono juga menilai penunjukan Indonesia sebagai Wakil Panglima Operasi ISF sebagai bentuk penghormatan terhadap rekam jejak prajurit Indonesia dalam misi penjaga perdamaian dunia. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan Indonesia memiliki bobot strategis yang diakui secara internasional, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk memengaruhi dinamika operasional di lapangan.

    Namun, politik keseimbangan tidak selalu diterima secara seragam di dalam negeri. Survei Lembaga Survei Median menunjukkan adanya polarisasi opini publik. Sebagian responden percaya pemerintah tetap konsisten membela Palestina meski bergabung dengan BoP, sementara sebagian lainnya mengkhawatirkan dominasi Amerika Serikat dan Israel atau potensi beban biaya yang besar. Direktur Riset Median, Rico Marbun, melihat masih adanya modal sosial yang cukup kuat untuk mendukung langkah pemerintah, meski kritik publik tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan.

    Kondisi ini mencerminkan tantangan klasik dalam diplomasi keseimbangan: menjaga legitimasi internasional tanpa kehilangan kepercayaan domestik. Ketika pemerintah berupaya berada di meja perundingan global, masyarakat juga menuntut agar prinsip keberpihakan terhadap Palestina tidak luntur. Justru di titik inilah politik keseimbangan diuji, yakni mampukah Indonesia memainkan peran strategis tanpa menimbulkan persepsi bergeser dari sikap historisnya.

    Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengingatkan bahwa sejarah diplomasi Indonesia sejak masa kemerdekaan menunjukkan pentingnya forum multilateral sebagai ruang negosiasi strategis. Ia menilai pengalaman Komite Jasa Baik PBB pada 1947 menjadi pelajaran bahwa forum internasional sering kali merupakan arena kepentingan, namun tetap dapat menjadi jembatan menuju legitimasi politik jika dimanfaatkan secara cermat.

    Refleksi sejarah tersebut memberi konteks bahwa kehadiran Indonesia dalam Board of Peace bukanlah langkah baru, melainkan kelanjutan tradisi diplomasi yang telah membentuk identitas bangsa sejak awal kemerdekaan. Seperti halnya Indonesia dahulu yang memanfaatkan ruang diplomasi internasional untuk memperoleh pengakuan kedaulatan, kini Indonesia mencoba menggunakan posisi strategisnya untuk mendorong solusi dua negara bagi Palestina.

    Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi, politik keseimbangan menjadi pilihan rasional bagi negara menengah seperti Indonesia. Bergabung dengan Board of Peace memungkinkan Indonesia tetap relevan di panggung global tanpa harus terseret sepenuhnya dalam rivalitas kekuatan besar. Pada saat yang sama, langkah ini membuka ruang bagi Indonesia untuk mengawal isu kemanusiaan secara langsung, bukan hanya melalui pernyataan politik.

    Akhirnya, keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace dapat dibaca sebagai strategi menjaga keseimbangan antara idealisme dan realisme. Indonesia berusaha mempertahankan komitmen moral terhadap Palestina sekaligus memastikan posisinya tetap diperhitungkan dalam arsitektur geopolitik global. Dalam lanskap internasional yang semakin kompleks, politik keseimbangan bukan sekadar pilihan taktis, melainkan jalan tengah yang memungkinkan Indonesia tetap setia pada prinsip bebas dan aktif sambil memainkan peran nyata dalam menjaga perdamaian dunia.

    *) Analis Kebijakan Luar Negeri

  • Board of Peace dan Strategi Global Indonesia di Era Multipolar

    Oleh: Laila Anggina Nuraini*

    Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) menandai babak baru dalam artikulasi politik luar negeri yang semakin adaptif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil konkret. Di tengah dinamika global yang terfragmentasi oleh rivalitas kekuatan besar, Indonesia tidak lagi sekadar menegaskan prinsip bebas dan aktif sebagai doktrin normatif, tetapi menerjemahkannya dalam langkah strategis yang terukur. BoP, yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, menjadi salah satu arena baru diplomasi global yang dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas ruang pengaruhnya.

    Dalam konteks ini, langkah tersebut bukanlah pergeseran ideologis, melainkan ekspresi dari politik non-blok gaya baru. Indonesia tetap menjaga otonomi strategisnya, sembari terlibat aktif dalam berbagai konfigurasi kekuatan global, termasuk keterlibatannya dalam BRICS. Keseimbangan inilah yang mencerminkan kecerdasan politik luar negeri Indonesia: mampu berada dalam spektrum kerja sama yang beragam tanpa terperangkap dalam orbit kekuatan tertentu. Di satu sisi, Indonesia menjalin komunikasi intensif dengan kekuatan Barat melalui BoP; di sisi lain, Indonesia tetap membangun solidaritas Selatan-Selatan dan memperkuat kerja sama multipolar melalui BRICS.

    Komitmen terhadap Palestina menjadi ujian konkret dari konsistensi politik keseimbangan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa solusi dua negara merupakan satu-satunya jalan langgeng bagi penyelesaian konflik. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Raja Yordania Abdullah II di Amman, menandakan bahwa diplomasi Indonesia bergerak simultan di berbagai kanal. Bergabungnya Indonesia dalam BoP tidak dimaknai sebagai kompromi terhadap perjuangan Palestina, melainkan sebagai instrumen tambahan untuk memperjuangkan solusi dua negara dari dalam forum yang berpengaruh.

    Menteri Luar Negeri Sugiono pun menegaskan dukungan penuh Indonesia dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa. Indonesia menyatakan kesiapan memainkan peran substantif melalui BoP dan International Stabilization Force. Bahkan, pembentukan Liaison Office oleh Otoritas Palestina untuk berkoordinasi dengan BoP menunjukkan adanya ruang diplomasi yang terus diperluas. Di sini terlihat bahwa Indonesia mengombinasikan idealisme yakni dukungan tak tergoyahkan terhadap kemerdekaan Palestina dengan realisme dengan memanfaatkan semua kanal diplomasi yang tersedia untuk mendorong hasil konkret.

    Dari perspektif pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah, langkah ini merupakan strategi rasional yang memungkinkan Indonesia memengaruhi struktur dan praktik kerja BoP dari dalam. Kredibilitas global Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan tradisi diplomasi aktif, menjadi modal untuk memastikan forum tersebut tetap sejalan dengan prinsip keadilan internasional. Sementara itu, peneliti hukum internasional Muhammad Arbani memandang partisipasi Indonesia sebagai kontribusi nyata terhadap pembentukan mekanisme perdamaian alternatif ketika forum multilateral tradisional menghadapi keterbatasan efektivitas. Kedua pandangan ini memperlihatkan optimisme bahwa Indonesia tidak sekadar menjadi peserta, melainkan aktor pembentuk norma.

    Dimensi konkret dari keterlibatan tersebut terlihat pada penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan dalam International Stabilization Force di Gaza. Kepercayaan ini menegaskan bahwa Indonesia dipandang memiliki kapasitas militer dan diplomatik yang kredibel untuk menjalankan mandat stabilisasi dan rekonstruksi. Pengamat politik luar negeri Rizal Mallarangeng menilai posisi tersebut sebagai kehormatan strategis yang menempatkan Indonesia di arus utama geopolitik global. Keterlibatan pengiriman pasukan dalam kerangka misi stabilisasi bukan hanya simbol solidaritas, melainkan implementasi langsung amanat konstitusi untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia.

    Jika ditarik dalam kerangka besar, kombinasi antara partisipasi di BoP dan keterlibatan dalam BRICS menunjukkan pola politik keseimbangan yang matang. Indonesia tidak memilih jalan konfrontatif ataupun eksklusif, melainkan merawat hubungan dengan berbagai kutub kekuatan global. Di tengah polarisasi internasional, strategi ini memperbesar ruang manuver sekaligus meningkatkan daya tawar. Indonesia mampu berbicara dalam bahasa Barat ketika membahas stabilisasi keamanan, dan dalam bahasa solidaritas Global South ketika memperjuangkan reformasi tata kelola global.

    Eksplorasi kecerdasan politik Indonesia terletak pada kemampuannya membaca momentum. Bergabung sejak dini dalam BoP memberi peluang membentuk norma dan agenda. Di saat yang sama, penguatan peran dalam BRICS memastikan Indonesia tetap menjadi bagian dari arsitektur multipolar yang sedang tumbuh. Dengan demikian, diplomasi Indonesia tidak terjebak dalam dikotomi Timur-Barat, melainkan mempraktikkan politik keseimbangan yang adaptif dan progresif.

    Dalam dinamika geopolitik yang kian cair, Indonesia memanfaatkan Board of Peace dan BRICS sebagai instrumen politik keseimbangan. Langkah ini menegaskan peran sebagai middle power yang adaptif, menjembatani kepentingan global, serta mengedepankan solusi damai berbasis dialog, stabilisasi, dan kepentingan nasional jangka panjang, sekaligus memperkuat posisi tawar internasionalnya di tengah rivalitas besar.

    Pada akhirnya, langkah Indonesia melalui Board of Peace mencerminkan transformasi dari diplomasi retoris menuju diplomasi operasional. Dukungan terhadap Palestina tetap menjadi fondasi moral, sementara keterlibatan dalam forum-forum strategis menjadi instrumen pragmatis. Pandangan positif para pengamat terhadap BRICS dan BoP memperlihatkan bahwa strategi ini dipahami sebagai perluasan, bukan penyimpangan, dari prinsip bebas dan aktif. Indonesia sedang menegaskan dirinya sebagai aktor internasional yang cerdas, seimbang, dan mampu menjembatani berbagai kepentingan global demi terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

    *Penulis merupakan Analis Geopolitik dan Peneliti Kebijakan Luar Negeri

  • Board of Peace dan Politik Keseimbangan: Bebas-Aktif Kian Strategis di Era Prabowo

    Oleh: Landres Octav Pandega *)

    Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bukan sekadar hadir di sebuah forum baru yang ramai diperbincangkan. Ia adalah sinyal politik luar negeri yang tegas bahwa Indonesia sedang menguatkan politik keseimbangan, menjaga ruang manuver di tengah tarik-menarik kekuatan besar, tanpa meninggalkan akar bebas-aktif yang tertanam sejak awal republik. Dalam konteks global yang makin terpolarisasi, langkah ini juga terasa sejalan dengan keputusan strategis Indonesia bergabung ke BRICS sejak efektif Januari 2025.

    BoP sendiri muncul sebagai inisiatif internasional yang dimotori Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terutama terkait agenda stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik, serta menjadi kanal koordinasi baru di luar mekanisme multilateral yang selama ini dominan. Dalam pertemuan perdana di Washington, Presiden Prabowo Subianto hadir membawa pesan bahwa Indonesia tidak ingin menjadi penonton dalam penataan ulang arsitektur keamanan dan kemanusiaan kawasan, terutama saat isu Palestina kembali menjadi ujian moral dan diplomatik bagi banyak negara.

    Di dalam negeri, dukungan politik terhadap langkah ini menguat. Ketua MPR RI Ahmad Muzani memandang keterlibatan Indonesia di BoP sebagai diplomasi strategis dan terobosan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional. Ia juga menilai forum itu dapat menjadi jalur konkret untuk mendorong perdamaian Timur Tengah dan mendukung kemerdekaan Palestina melalui komitmen aktif pada arena global.

    Dari kacamata akademik, Bachruddin Meikiansyah, Akademisi Universitas Achmad Yani Banjarmasin, Fakultas Hukum, melihat keikutsertaan Indonesia di BoP sebagai langkah strategis yang memperkuat legitimasi internasional sekaligus menegaskan konsistensi amanat Pembukaan UUD 1945: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ia menilai rekam jejak panjang Indonesia dalam misi penjaga perdamaian PBB, serta identitas sebagai negara demokratis dengan mayoritas Muslim moderat, merupakan modal diplomasi untuk membangun dialog lintas peradaban, memperkaya resolusi konflik, dan mendorong stabilitas yang pada akhirnya berdampak positif bagi investasi, perdagangan, hingga pembangunan berkelanjutan.

    Kerangka besar ini penting dimana Indonesia ingin menempatkan isu Palestina bukan hanya sebagai solidaritas moral, tetapi juga sebagai agenda diplomasi yang operasional. Karena itu, bergabung ke BoP dapat dibaca sebagai upaya menggeser posisi Indonesia dari sekadar penyampai seruan, menjadi aktor yang ikut memengaruhi desain solusi.

    Argumen yang lebih praktis datang dari M. Imam Satria Jati, Ketua DPD KNPI Kalimantan Selatan. Ia menilai bergabungnya Indonesia dalam BoP mencerminkan keberhasilan diplomasi yang tidak hanya memperkuat posisi politik global, tetapi juga mengintegrasikan kepentingan keamanan, perlindungan kedaulatan, dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam satu kerangka strategis. Menurutnya, keanggotaan itu memperluas ruang advokasi Indonesia di forum seperti PBB, ASEAN, dan G20, sekaligus membuka peluang kolaborasi konstruktif dengan Mesir, Qatar, Turki, dan Azerbaijan, mulai dari upaya resolusi konflik Gaza, penguatan perlindungan WNI, sampai mengonversi stabilitas politik menjadi kerja sama ekonomi konkret, termasuk investasi energi terbarukan dan ekspansi pasar.

    Namun, kritik juga muncul, terutama soal komposisi anggota BoP dan fakta bahwa Israel hadir di forum yang sama. Di titik inilah perdebatan publik sering terjebak pada logika ‘hadir sama dengan menyetujui’. Theofransus Litaay, Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, menilai tudingan tersebut keliru. Ia menekankan bahwa justru Indonesia perlu berada di pusat pembahasan global agar dapat menyuarakan kepentingan rakyat Palestina, karena forum semacam itu diisi perdebatan dan perundingan yang menentukan arah solusi. Ia juga memandang, secara konstitusional, kehadiran Indonesia selaras dengan mandat untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia.

    Theofransus Litaay turut menilai Indonesia memiliki kredibilitas karena komitmen kemanusiaan yang sudah nyata, seperti bantuan pembangunan fasilitas kesehatan dan dukungan pendidikan bagi warga Palestina. Dengan modal itu, ia memandang Indonesia dapat ikut mendorong arah pembahasan menuju solusi dua negara, sekaligus memengaruhi dinamika perundingan yang berlangsung dari dalam, bukan lewat komentar dari luar.

    Di sinilah BoP beririsan dengan politik keseimbangan dan keputusan Indonesia bergabung BRICS. Jika BoP menunjukkan kemampuan Indonesia masuk ruang negosiasi yang dipimpin AS, maka BRICS memberi sinyal diversifikasi jejaring strategis di luar orbit Barat, termasuk akses pembiayaan pembangunan dan kerja sama ekonomi alternatif. Bergabungnya Indonesia ke BRICS, yang diumumkan efektif Januari 2025, mencerminkan strategi memperluas opsi, bukan mengganti haluan.

    Artinya, Indonesia sedang membangun portofolio diplomasi yang mana tetap bisa bekerja dengan AS dan mitra Barat pada isu keamanan-kemanusiaan (seperti Gaza), sambil memperdalam kanal Selatan-Selatan melalui BRICS untuk menopang agenda transformasi ekonomi dan ketahanan nasional. Keduanya bukan kontradiksi, melainkan bentuk bebas-aktif yang lebih adaptif, bebas dari keterikatan blok, aktif mengunci kepentingan nasional lewat banyak meja perundingan.

    Ukuran keberhasilan BoP bagi Indonesia bukan sekadar jumlah forum yang dihadiri, tetapi seberapa jauh Indonesia mampu mengubah kehadiran menjadi pengaruh, memperkuat posisi diplomasi pro-Palestina yang berprinsip, mendorong jalan keluar yang kredibel, sekaligus menjaga stabilitas kawasan yang berdampak pada ekonomi global dan kepentingan domestik. Jika dijalankan konsisten, BoP dan BRICS dapat menjadi dua pilar yang saling melengkapi. Satu menguatkan peran Indonesia dalam agenda perdamaian, satu lagi mempertebal daya tahan Indonesia dalam kompetisi geoekonomi. Di tengah dunia yang makin keras, politik keseimbangan bukan pilihan gaya, melainkan kebutuhan strategis yang mutlak.

    *) pemerhati hubungan internasional

  • Langkah Strategis Indonesia di Board of Peace, Diplomasi Jadi Mesin Perdamaian dan Ekonomi

    Jakarta – Indonesia mengukuhkan posisinya sebagai kekuatan diplomasi global dengan resmi menjadi anggota Board of Peace, sebuah badan internasional yang berfokus pada penyelesaian konflik dan stabilisasi wilayah bergejolak, termasuk di Gaza, Palestina. Keikutsertaan Indonesia dinilai sebagai langkah strategis yang menyelaraskan diplomasi, keamanan, dan akselerasi ekonomi nasional.

    Keputusan ini kemudian mendapat penilaian positif dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut peran Indonesia dalam Board of Peace sebagai “bukti diplomasi cerdas” yang memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, sekaligus menunjukkan solidaritas nyata terhadap rakyat Palestina dan komitmen kuat bangsa ini dalam mendorong proses perdamaian berkelanjutan.

    “Langkah Presiden Prabowo adalah wujud nyata politik luar negeri bebas aktif yang sejak awal menjadi prinsip dasar Indonesia. Bergabung dalam Board of Peace menunjukkan bahwa kita konsisten menjalankan amanat konstitusi untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujar Dave.

    Ia menilai, partisipasi ini memperkuat posisi diplomasi Indonesia di mata dunia Islam sekaligus menjadi bukti solidaritas bangsa terhadap perjuangan rakyat Palestina.

    “Kehadiran Indonesia memperkuat posisi diplomasi kita di mata dunia Islam. Ini bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga bukti bahwa Indonesia selalu berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” tegasnya.

    Dukungan serupa datang dari organisasi pemuda. M. Imam Satria Jati, Ketua DPD KNPI Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa keanggotaan Indonesia di Board of Peace merupakan momentum penting bagi bangsa ini untuk menunjukkan kemampuan diplomasi yang tidak hanya menjaga perdamaian tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Menurutnya, diplomasi kini telah bertransformasi menjadi mesin utama dalam membuka ruang stabilitas politik yang berdampak positif terhadap perdagangan, investasi, dan kerja sama internasional yang konkret.

    “Langkah ini bukan sekadar seremoni diplomatik, melainkan bukti nyata keberhasilan urusan luar negeri yang mengintegrasikan agenda perdamaian dengan mesin pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Imam.

    Ia melihat bahwa Board of Peace membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi “pemecah masalah” (problem solver) dalam konflik global, sekaligus memperkuat citra bangsa sebagai negara yang aktif dalam merespons tantangan keamanan dan ekonomi dunia.

    “Di sini, keamanan tidak lagi dipandang hanya sebagai pertahanan fisik, melainkan hasil dari konstruksi perdamaian inklusif yang melibatkan kolaborasi antarnegara anggota untuk berbagi praktik terbaik dalam menangani konflik secara damai,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa suara Indonesia kini semakin diperhitungkan sebagai aktor konstruktif yang mampu mendorong tatanan internasional yang lebih adil.

    “Diplomasi sebagai mesin ekonomi. Diplomasi kini telah bertransformasi menjadi mesin ekonomi utama di mana perdamaian berperan sebagai katalisator krusial bagi kemakmuran global,” ucapnya.

    Melalui terciptanya lingkungan yang stabil akibat resolusi konflik, ruang aman bagi perdagangan dan investasi dapat terbuka lebar, yang kemudian dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia melalui Board of Peace untuk mengonversi hubungan diplomatik menjadi kerja sama ekonomi konkret.

    Dengan langkah strategis ini, Indonesia tidak hanya menjaga keamanan dan stabilitas global tetapi juga menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perdagangan, investasi, dan kerja sama teknologi yang lebih luas, memperkuat posisi bangsa ini sebagai mitra strategis yang dihormati di pentas dunia.