Penulis: restiana818@gmail.com

  • Ekonomi Sektor Halal: Dari Segmen Khusus ke Arus Utama Ekonomi

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Ekonomi sektor halal kini tidak lagi dipandang sebagai pasar khusus yang hanya menyasar komunitas tertentu, melainkan telah berkembang menjadi arus utama ekonomi global. Perkembangan ini ditopang oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas, dan sesuai standar etika, serta pertumbuhan populasi Muslim dunia yang signifikan. Dengan nilai pasar yang mencapai triliunan dolar, ekonomi halal telah mencakup berbagai sektor seperti makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, kosmetik, farmasi, hingga layanan keuangan syariah. Transformasi ini menandai pergeseran penting: dari ceruk pasar berbasis identitas menuju ekosistem ekonomi yang inklusif dan kompetitif.

    Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi halal global. Tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai produsen dan pusat inovasi. Selama ini, sektor halal sering dipersepsikan terbatas pada sertifikasi makanan dan minuman. Namun kini, cakupannya semakin luas, menyentuh aspek rantai pasok, logistik, industri kreatif, hingga teknologi digital. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi halal bukan sekadar label, melainkan sistem nilai yang mendorong kualitas, transparansi, dan keberlanjutan.

    Melansir dari laman Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ekonomi halal mampu mendorong pertumbuhan PDB Indonesia secara signifikan melalui ekspor dan investasi, sekaligus memanfaatkan posisi Indonesia sebagai pasar konsumen halal terbesar di dunia.

    Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa berdasarkan Indonesia Halal Markets Report, ekonomi halal dapat meningkatkan PDB Indonesia sebesar USD5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi. Selain itu, Indonesia juga merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim.

    Babe Haikal optimis industri halal mampu mendorong tercapainya pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2028–2029, sesuai dengan target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Babe Haikal, sektor halal merupakan kekuatan pendorong pertumbuhan ekonomi yang mampu memperluas peluang bisnis, meningkatkan daya saing produk, mengintegrasikan pasar domestik dengan global, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan produk halal Indonesia berpotensi dalam meningkatkan devisa negara, yaitu melalui kegiatan ekspor.

    Roro mengatakan banyak produk halal RI yang diminati pasar internasional. Berdasarkan data, nilai total ekspor produk halal Indonesia mencapai USD 41,4 miliar dengan ragam produk, yaitu makanan (USD 33,61 miliar), fesyen (USD 6,83 miliar), kosmetik (USD 363 juta), dan farmasi (USD 612 juta) pada 2024.

    Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga ekonomi halal global dengan skor GIEI 99,9, meningkat 19,8 poin dari periode sebelumnya. Indonesia menempati posisi pertama dalam sektor fesyen, posisi kedua dalam sektor obat dan kosmetik halal serta sektor pariwisata muslim-friendly, posisi keempat dalam sektor makanan dan minuman halal, posisi keenam dalam sektor keuangan syariah, dan posisi ketujuh dalam sektor media. Pencapaian ini mencerminkan kekuatan berbagai sektor halal Indonesia dan kemampuan negara ini menarik investasi besar, menandai potensi dan momentum positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi halal nasional.

    Wamendag Roro menjelaskan pada 2025, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi 6.066 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tiga fokus prioritas, yaitu penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan peningkatan penguatan produk lokal. Capaian tersebut dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti dukungan sertifikasi produk, pendampingan, dan pameran produk dalam negeri, seperti pameran produk lokal dan Jakarta Muslim Fashion Week.

    Roro menambahkan dari berbagai kegiatan tersebut, diraih nilai total potensi transaksi sebesar Rp170,6 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pasar domestik sangat berpotensi dalam memberikan stimulus ekonomi syariah dan juga perdagangan produk halal. Berbagai capaian tersebut perlu diperkuat dengan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan domestik dan memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha dan tentunya kepada konsumen.

    Selain itu, Indonesia memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) yang menghasilkan pengakuan Lembaga Sertifikasi Produk halal Indonesia di Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Brasil, Hongkong, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Pakistan, Cile, Kanada, Afrika Selatan, dan Jepang. Indonesia turut juga melakukan kerja sama bilateral untuk bidang halal dengan banyak negara mitra, antara lain Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.

    Dengan potensi besar dan dukungan ekosistem yang terus berkembang, ekonomi sektor halal berpeluang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi masa depan. Indonesia memiliki kesempatan strategis untuk memimpin, bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai produsen, inovator, dan pusat referensi global. Transformasi dari segmen khusus menuju arus utama ekonomi menunjukkan bahwa halal bukan lagi sekadar identitas, melainkan standar kualitas dan nilai universal yang diterima secara luas.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Menguatnya Ekonomi Sektor Halal dalam Perekonomian Nasional

    Oleh: Rina Anggina Safitri*

    Menguatnya ekonomi sektor halal dalam perekonomian nasional menandai babak penting transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sektor ini tidak lagi dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi berbasis konsumsi umat Muslim semata, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup produksi, distribusi, pembiayaan, hingga ekspor global. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi halal memiliki basis pasar domestik yang sangat kuat sekaligus peluang besar untuk menembus pasar internasional.

    Perkembangan industri halal yang meluas ke sektor makanan dan minuman, pariwisata, kosmetik, fesyen, hingga layanan keuangan menunjukkan bahwa halal telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Prinsip halal yang menekankan aspek kebersihan, keamanan, etika, dan keberlanjutan justru semakin relevan dengan tuntutan konsumen global saat ini. Hal ini menjadikan produk halal Indonesia tidak hanya kompetitif di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya tarik kuat di pasar internasional yang semakin peduli pada kualitas dan nilai tambah produk.

    Pencapaian Indonesia yang menempati peringkat ketiga dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025 dengan skor yang mendekati sempurna memperlihatkan konsistensi dan keseriusan negara dalam mengembangkan ekonomi halal. Lonjakan peringkat tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan merupakan hasil dari penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perbaikan tata kelola sertifikasi dan ekosistem halal nasional. Capaian ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi halal global.

    Dari sisi kontribusi ekonomi, sektor halal terbukti mampu menjadi motor pertumbuhan baru. Data yang dirilis oleh otoritas terkait menunjukkan bahwa ekonomi halal berpotensi memberikan tambahan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto melalui peningkatan ekspor dan investasi. Dengan jumlah konsumen Muslim sekitar 230 juta jiwa, Indonesia bukan hanya produsen, tetapi juga pasar halal terbesar di dunia. Kombinasi antara kekuatan pasar domestik dan peluang ekspor inilah yang menjadikan sektor halal sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan secara konsisten menegaskan bahwa halal bukan sekadar label administratif, melainkan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menempatkan halal sebagai instrumen strategis untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menghubungkan rantai nilai domestik dengan pasar global. Optimisme bahwa industri halal dapat berkontribusi besar terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen pada 2028–2029 mencerminkan keyakinan bahwa sektor ini memiliki daya ungkit yang kuat terhadap perekonomian secara keseluruhan.

    Penguatan ekonomi halal juga tidak dapat dilepaskan dari peran kolaborasi lintas sektor. Forum-forum strategis yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional menjadi ruang penting untuk menyamakan visi dan mempercepat implementasi kebijakan. Kamar Dagang dan Industri Indonesia, misalnya, melihat ekonomi syariah dan industri halal sebagai pilar penting dalam agenda pertumbuhan nasional. Penekanan pada percepatan sertifikasi halal, pemberdayaan UMKM, serta kesiapan ekspor menunjukkan bahwa pengembangan sektor halal diarahkan agar berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

    Dari perspektif kebijakan publik, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai sektor halal mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global karena ditopang oleh basis pasar yang besar dan terintegrasi. Pandangan ini menegaskan bahwa ekonomi halal bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Integrasi antara prinsip ekonomi Islam dengan sektor riil dinilai mampu mendorong pertumbuhan yang lebih adil dan berimbang.

    Sementara itu, dunia usaha melihat peluang ekonomi halal sebagai jalan untuk memperluas jejaring perdagangan dan investasi lintas negara. Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council Arsjad Rasjid menempatkan Indonesia sebagai calon hub perdagangan dan investasi Islam di kawasan Asia-Pasifik. Keunggulan geografis, stabilitas ekonomi, serta tingkat kepercayaan dari negara-negara Muslim menjadi modal penting bagi Indonesia untuk berperan sebagai jembatan konektivitas ekonomi antarnegara. Inisiatif seperti pembentukan B57+ Asia-Pacific Chapter memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul utama kerja sama ekonomi Islam regional.

    Dukungan dari komunitas bisnis internasional, termasuk dari pimpinan Islamic Chamber of Commerce and Development, semakin mempertegas bahwa peran Indonesia dalam ekonomi halal global sangat strategis. Kerangka kerja kolaboratif yang lebih praktis dinilai mampu mempercepat realisasi kemitraan bisnis dan investasi antarnegara Islam. Hal ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa halal Indonesia untuk masuk lebih dalam ke pasar global.

    Pada akhirnya, menguatnya ekonomi sektor halal merupakan refleksi dari transformasi struktural ekonomi nasional yang semakin adaptif terhadap dinamika global. Dengan sinergi kebijakan, dukungan dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat, sektor halal berpotensi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan ke depan bukan lagi soal potensi, melainkan konsistensi dalam eksekusi agar ekonomi halal benar-benar menjadi kekuatan utama yang menggerakkan perekonomian nasional menuju masa depan yang lebih kompetitif dan berdaulat.

    *Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Syariah

  • Menguatnya Ekonomi Sektor Halal dalam Perekonomian Nasional

    Oleh: Rina Anggina Safitri*

    Menguatnya ekonomi sektor halal dalam perekonomian nasional menandai babak penting transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sektor ini tidak lagi dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi berbasis konsumsi umat Muslim semata, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup produksi, distribusi, pembiayaan, hingga ekspor global. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi halal memiliki basis pasar domestik yang sangat kuat sekaligus peluang besar untuk menembus pasar internasional.

    Perkembangan industri halal yang meluas ke sektor makanan dan minuman, pariwisata, kosmetik, fesyen, hingga layanan keuangan menunjukkan bahwa halal telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Prinsip halal yang menekankan aspek kebersihan, keamanan, etika, dan keberlanjutan justru semakin relevan dengan tuntutan konsumen global saat ini. Hal ini menjadikan produk halal Indonesia tidak hanya kompetitif di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya tarik kuat di pasar internasional yang semakin peduli pada kualitas dan nilai tambah produk.

    Pencapaian Indonesia yang menempati peringkat ketiga dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025 dengan skor yang mendekati sempurna memperlihatkan konsistensi dan keseriusan negara dalam mengembangkan ekonomi halal. Lonjakan peringkat tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan merupakan hasil dari penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perbaikan tata kelola sertifikasi dan ekosistem halal nasional. Capaian ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi halal global.

    Dari sisi kontribusi ekonomi, sektor halal terbukti mampu menjadi motor pertumbuhan baru. Data yang dirilis oleh otoritas terkait menunjukkan bahwa ekonomi halal berpotensi memberikan tambahan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto melalui peningkatan ekspor dan investasi. Dengan jumlah konsumen Muslim sekitar 230 juta jiwa, Indonesia bukan hanya produsen, tetapi juga pasar halal terbesar di dunia. Kombinasi antara kekuatan pasar domestik dan peluang ekspor inilah yang menjadikan sektor halal sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan secara konsisten menegaskan bahwa halal bukan sekadar label administratif, melainkan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menempatkan halal sebagai instrumen strategis untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menghubungkan rantai nilai domestik dengan pasar global. Optimisme bahwa industri halal dapat berkontribusi besar terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen pada 2028–2029 mencerminkan keyakinan bahwa sektor ini memiliki daya ungkit yang kuat terhadap perekonomian secara keseluruhan.

    Penguatan ekonomi halal juga tidak dapat dilepaskan dari peran kolaborasi lintas sektor. Forum-forum strategis yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional menjadi ruang penting untuk menyamakan visi dan mempercepat implementasi kebijakan. Kamar Dagang dan Industri Indonesia, misalnya, melihat ekonomi syariah dan industri halal sebagai pilar penting dalam agenda pertumbuhan nasional. Penekanan pada percepatan sertifikasi halal, pemberdayaan UMKM, serta kesiapan ekspor menunjukkan bahwa pengembangan sektor halal diarahkan agar berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi nasional.

    Dari perspektif kebijakan publik, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai sektor halal mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global karena ditopang oleh basis pasar yang besar dan terintegrasi. Pandangan ini menegaskan bahwa ekonomi halal bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Integrasi antara prinsip ekonomi Islam dengan sektor riil dinilai mampu mendorong pertumbuhan yang lebih adil dan berimbang.

    Sementara itu, dunia usaha melihat peluang ekonomi halal sebagai jalan untuk memperluas jejaring perdagangan dan investasi lintas negara. Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council Arsjad Rasjid menempatkan Indonesia sebagai calon hub perdagangan dan investasi Islam di kawasan Asia-Pasifik. Keunggulan geografis, stabilitas ekonomi, serta tingkat kepercayaan dari negara-negara Muslim menjadi modal penting bagi Indonesia untuk berperan sebagai jembatan konektivitas ekonomi antarnegara. Inisiatif seperti pembentukan B57+ Asia-Pacific Chapter memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul utama kerja sama ekonomi Islam regional.

    Dukungan dari komunitas bisnis internasional, termasuk dari pimpinan Islamic Chamber of Commerce and Development, semakin mempertegas bahwa peran Indonesia dalam ekonomi halal global sangat strategis. Kerangka kerja kolaboratif yang lebih praktis dinilai mampu mempercepat realisasi kemitraan bisnis dan investasi antarnegara Islam. Hal ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa halal Indonesia untuk masuk lebih dalam ke pasar global.

    Pada akhirnya, menguatnya ekonomi sektor halal merupakan refleksi dari transformasi struktural ekonomi nasional yang semakin adaptif terhadap dinamika global. Dengan sinergi kebijakan, dukungan dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat, sektor halal berpotensi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan ke depan bukan lagi soal potensi, melainkan konsistensi dalam eksekusi agar ekonomi halal benar-benar menjadi kekuatan utama yang menggerakkan perekonomian nasional menuju masa depan yang lebih kompetitif dan berdaulat.

    *Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Syariah

  • Ekonomi Sektor Halal Bertransformasi, Masuk Arus Utama Ekonomi Nasional

    Jakarta – Ekonomi halal yang dulu kerap dipersepsikan sebagai pasar khusus bagi komunitas Muslim, kini bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi strategis yang masuk ke arus utama perekonomian nasional. Meningkatnya permintaan global terhadap produk dan layanan berbasis halal menjadikan sektor ini tak lagi sekadar ceruk pasar, melainkan pilar baru pertumbuhan ekonomi.

    Dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen, hingga jasa keuangan dan pariwisata, halal kini identik dengan standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan ekonomi halal sebagai mesin baru pembangunan nasional.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa konsolidasi ekosistem halal nasional semakin matang, terutama menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

    “Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang,” ujar Haikal.

    Ia menilai Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global, mulai dari jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kekayaan sumber daya alam, hingga basis UMKM yang kuat.

    Menurut Haikal, orientasi halal Indonesia tidak hanya untuk pasar domestik.

    “Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global dan berdaya saing di pasar dunia,” katanya.

    Ia menekankan bahwa halal kini telah melampaui isu keagamaan semata dan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Transformasi halal sebagai standar telah terbukti mendukung industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja. Bahkan negara-negara non-Muslim lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius,” ujarnya.

    Dukungan pemerintah daerah juga semakin nyata. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa industri halal di wilayahnya bukan sekadar potensi, melainkan kekuatan ekonomi nasional yang konkret. Hal ini tercermin dari pertumbuhan UMKM yang terus menunjukkan tren positif.

    “Halal hari ini bukan lagi sebatas urusan religi. Ia telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup, standar kesehatan, hingga instrumen ekonomi yang mencakup berbagai sektor layanan,” jelas Andra.

    Ia memastikan Pemprov Banten siap mendukung penuh program sertifikasi halal nasional melalui fasilitasi langsung oleh dinas terkait.

    Nada serupa disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Ia meminta pelaku usaha melihat kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026 sebagai peluang ekspansi pasar, bukan beban administratif. Jihan juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Lampung agar memiliki nilai tambah ekonomi.

    “Perlu perencanaan yang rapi, infrastruktur yang siap, kerja sama lintas sektor, dan yang paling penting adalah konsistensi,” ujarnya.

    Dengan sinergi kebijakan pusat dan daerah, ekonomi halal Indonesia kian menegaskan posisinya sebagai kekuatan baru yang inklusif dan berdaya saing. Transformasi ini bukan hanya membuka pasar lebih luas, tetapi juga meneguhkan halal sebagai standar global yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

  • Ekonomi Sektor Halal Bertransformasi, Masuk Arus Utama Ekonomi Nasional

    Jakarta – Ekonomi halal yang dulu kerap dipersepsikan sebagai pasar khusus bagi komunitas Muslim, kini bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi strategis yang masuk ke arus utama perekonomian nasional. Meningkatnya permintaan global terhadap produk dan layanan berbasis halal menjadikan sektor ini tak lagi sekadar ceruk pasar, melainkan pilar baru pertumbuhan ekonomi.

    Dari makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, fesyen, hingga jasa keuangan dan pariwisata, halal kini identik dengan standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan ekonomi halal sebagai mesin baru pembangunan nasional.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa konsolidasi ekosistem halal nasional semakin matang, terutama menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.

    “Tahun 2026 akan menjadi momentum kebangkitan halal Indonesia. Hal ini seiring dengan implementasi kebijakan kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal dan konsolidasi ekosistem halal nasional yang semakin matang,” ujar Haikal.

    Ia menilai Indonesia memiliki modal strategis untuk memimpin industri halal global, mulai dari jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, kekayaan sumber daya alam, hingga basis UMKM yang kuat.

    Menurut Haikal, orientasi halal Indonesia tidak hanya untuk pasar domestik.

    “Halal Indonesia bukan hanya untuk masyarakat Indonesia. Tetapi halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Kita ingin produk halal kita menjadi standar kualitas global dan berdaya saing di pasar dunia,” katanya.

    Ia menekankan bahwa halal kini telah melampaui isu keagamaan semata dan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Transformasi halal sebagai standar telah terbukti mendukung industri, perdagangan, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja. Bahkan negara-negara non-Muslim lebih dulu memetik manfaat ekonomi dari pengembangan industri halal secara serius,” ujarnya.

    Dukungan pemerintah daerah juga semakin nyata. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa industri halal di wilayahnya bukan sekadar potensi, melainkan kekuatan ekonomi nasional yang konkret. Hal ini tercermin dari pertumbuhan UMKM yang terus menunjukkan tren positif.

    “Halal hari ini bukan lagi sebatas urusan religi. Ia telah bertransformasi menjadi bagian dari gaya hidup, standar kesehatan, hingga instrumen ekonomi yang mencakup berbagai sektor layanan,” jelas Andra.

    Ia memastikan Pemprov Banten siap mendukung penuh program sertifikasi halal nasional melalui fasilitasi langsung oleh dinas terkait.

    Nada serupa disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Ia meminta pelaku usaha melihat kewajiban sertifikasi halal yang berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026 sebagai peluang ekspansi pasar, bukan beban administratif. Jihan juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Lampung agar memiliki nilai tambah ekonomi.

    “Perlu perencanaan yang rapi, infrastruktur yang siap, kerja sama lintas sektor, dan yang paling penting adalah konsistensi,” ujarnya.

    Dengan sinergi kebijakan pusat dan daerah, ekonomi halal Indonesia kian menegaskan posisinya sebagai kekuatan baru yang inklusif dan berdaya saing. Transformasi ini bukan hanya membuka pasar lebih luas, tetapi juga meneguhkan halal sebagai standar global yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

  • Kontribusi Ekonomi Sektor Halal Kian Menguat

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa sektor ekonomi halal terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan ekosistem halal dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM di dalam negeri.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sektor halal telah menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada subsektor makanan dan minuman, fesyen muslim, serta pariwisata ramah muslim. Ia menekankan bahwa penguatan regulasi, standardisasi, dan sertifikasi halal terus dilakukan secara terintegrasi guna memperluas akses pasar domestik dan internasional, katanya.

    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah terus mempercepat pengembangan kawasan industri halal, mendorong pembiayaan syariah, serta memperluas kerja sama internasional untuk meningkatkan ekspor produk halal nasional. Upaya ini diarahkan untuk memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat naik kelas dan berpartisipasi aktif dalam rantai nilai global, tegasnya.

    Sejalan dengan itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa percepatan sertifikasi halal menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal nasional. Ia menegaskan bahwa layanan sertifikasi halal kini semakin mudah diakses, cepat, dan terjangkau, sehingga mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah, ujarnya.

    Haikal menambahkan bahwa peningkatan literasi halal dan penguatan pengawasan mutu produk terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi fondasi utama dalam memperluas pangsa pasar sektor halal, katanya.

    Secara keseluruhan, penguatan sektor ekonomi halal mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Melalui kebijakan yang konsisten, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan kelembagaan, negara memastikan sektor halal tidak hanya menjadi peluang ekonomi, tetapi juga pilar strategis dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional.

  • Kontribusi Ekonomi Sektor Halal Kian Menguat

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa sektor ekonomi halal terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan ekosistem halal dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM di dalam negeri.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa sektor halal telah menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada subsektor makanan dan minuman, fesyen muslim, serta pariwisata ramah muslim. Ia menekankan bahwa penguatan regulasi, standardisasi, dan sertifikasi halal terus dilakukan secara terintegrasi guna memperluas akses pasar domestik dan internasional, katanya.

    Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah terus mempercepat pengembangan kawasan industri halal, mendorong pembiayaan syariah, serta memperluas kerja sama internasional untuk meningkatkan ekspor produk halal nasional. Upaya ini diarahkan untuk memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat naik kelas dan berpartisipasi aktif dalam rantai nilai global, tegasnya.

    Sejalan dengan itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa percepatan sertifikasi halal menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal nasional. Ia menegaskan bahwa layanan sertifikasi halal kini semakin mudah diakses, cepat, dan terjangkau, sehingga mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah, ujarnya.

    Haikal menambahkan bahwa peningkatan literasi halal dan penguatan pengawasan mutu produk terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha menjadi fondasi utama dalam memperluas pangsa pasar sektor halal, katanya.

    Secara keseluruhan, penguatan sektor ekonomi halal mencerminkan komitmen nyata pemerintah dalam menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan. Melalui kebijakan yang konsisten, kolaborasi lintas sektor, serta penguatan kelembagaan, negara memastikan sektor halal tidak hanya menjadi peluang ekonomi, tetapi juga pilar strategis dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional.

  • Sekolah Rakyat sebagai Strategi Melawan Kemiskinan Struktural

    Oleh: Andi Saputra Wijaya )*

    Pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural melalui perluasan akses pendidikan yang lebih adil dan tepat sasaran. Salah satu instrumen kebijakan yang kini dikonsolidasikan secara serius adalah Program Sekolah Rakyat, yang dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar tidak terjebak dalam keterbatasan struktural yang diwariskan lintas generasi.

    Program ini diposisikan bukan sekadar sebagai fasilitas pendidikan alternatif, melainkan sebagai strategi intervensi sosial yang terukur. Melalui Sekolah Rakyat, negara hadir sejak awal untuk memastikan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak lagi menjadi penghalang utama bagi anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, berkelanjutan, dan bermartabat.

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan proses seleksi siswa Sekolah Rakyat untuk tahun berjalan dengan target daya tampung mencapai 30 ribu peserta didik. Target ini disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur, khususnya penyelesaian gedung-gedung permanen yang menjadi tulang punggung operasional program tersebut.

    Setiap unit Sekolah Rakyat dirancang dengan kapasitas sekitar 300 siswa yang terbagi merata pada jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Desain ini mencerminkan pendekatan berjenjang yang terintegrasi, sehingga peserta didik dapat menempuh pendidikan secara berkesinambungan tanpa harus berpindah sistem atau lingkungan belajar.

    Di luar aspek fisik, pemerintah juga mempersiapkan ekosistem pendukung secara menyeluruh. Ketersediaan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta mekanisme seleksi siswa menjadi perhatian utama agar kualitas layanan pendidikan tetap terjaga sejak tahap awal. Pemerintah menempatkan kualitas sebagai prasyarat mutlak, bukan konsekuensi yang menyusul kemudian.

    Proses seleksi siswa Sekolah Rakyat dirancang melibatkan lintas institusi, termasuk dinas sosial, dinas pendidikan, dan Badan Pusat Statistik. Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa data calon peserta didik benar-benar valid dan mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang sesungguhnya. Akurasi data menjadi fondasi agar program ini tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

    Sasaran utama Sekolah Rakyat difokuskan pada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin sesuai kategori desil terbawah. Penajaman sasaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan Sekolah Rakyat sebagai instrumen afirmatif, bukan program umum yang berpotensi kehilangan fokus sosialnya.

    Arahan Presiden Prabowo Subianto turut mempertegas komitmen tersebut. Presiden meminta agar seluruh proses seleksi dijalankan secara transparan dan bersih dari praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan. Penekanan ini sekaligus menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan kebijakan strategis negara yang harus dijaga integritasnya sejak perencanaan hingga pelaksanaan.

    Komitmen di tingkat nasional juga tercermin dari peresmian operasional 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi. Sebaran ini memperlihatkan upaya pemerintah menjangkau berbagai wilayah, sekaligus membangun fondasi awal menuju perluasan skala program dalam beberapa tahun ke depan.

    Pemerintah memproyeksikan jumlah peserta didik Sekolah Rakyat akan meningkat signifikan pada akhir 2026. Dari sekitar 15 ribu siswa saat ini, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 30 ribu dalam waktu dekat, sebelum akhirnya berkembang menuju skala yang jauh lebih besar sesuai visi jangka panjang.

    Presiden juga menyampaikan bahwa sasaran akhir program ini adalah membangun kampus-kampus Sekolah Rakyat dengan kapasitas hingga seribu murid per lokasi. Dengan pendekatan bertahap dan terukur, Sekolah Rakyat diarahkan menjadi sistem pendidikan sosial berskala nasional yang mampu menampung hingga ratusan ribu anak dari keluarga rentan.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi VIII, Atalia Praratya, memandang Sekolah Rakyat sebagai jaring pengaman sosial di bidang pendidikan yang sangat dibutuhkan, terutama bagi anak-anak yang selama ini berisiko terputus dari akses belajar karena keterbatasan ekonomi.

    Atalia menilai inisiatif yang diusung Kementerian Sosial ini mencerminkan kehadiran negara dalam membuka ruang pendidikan yang lebih inklusif. Namun demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran, kualitas pendampingan, serta keterpaduan dengan layanan perlindungan sosial lainnya.

    Menurut Atalia, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar Sekolah Rakyat tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan kebijakan pendidikan, perlindungan anak, dan layanan kesejahteraan sosial. Kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, masyarakat, dan satuan pendidikan diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan responsif terhadap kebutuhan anak.

    Atalia juga menyoroti pentingnya fungsi sekolah sebagai ruang yang mampu mendeteksi dini kesulitan psikososial pada anak. Pendekatan ini dinilai penting agar sekolah tidak hanya berperan sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang perlindungan yang mencegah risiko sosial yang lebih berat.

    Atalia menilai pemilihan lokasi Sekolah Rakyat juga perlu semakin selektif dengan mempertimbangkan sebaran kemiskinan yang lebih banyak terjadi di wilayah pedesaan. Penempatan sekolah yang terlalu terpusat di perkotaan berpotensi menjauhkan akses bagi anak-anak miskin yang tinggal di desa.

    Dengan pemilihan lokasi yang lebih tepat, Sekolah Rakyat diharapkan benar-benar menjangkau kelompok sasaran utama dan tidak menimbulkan jarak sosial maupun psikologis bagi peserta didik. Pendekatan ini sejalan dengan tujuan awal program sebagai instrumen pemutus kemiskinan struktural.

    Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin negara, bukan beban yang ditanggung keluarga miskin. Dengan kebijakan yang terukur, transparan, dan berpihak, Sekolah Rakyat diproyeksikan menjadi fondasi penting dalam membangun mobilitas sosial dan masa depan generasi yang lebih setara.

    )* Penulis adalah Kontributor Pertiwi Institute

  • Sekolah Rakyat dan Agenda Besar Transformasi SDM

    Oleh: Zahra Safira )*

    Pemerintah terus mengoptimalkan program Sekolah Rakyat sebagai instrumen strategis dalam membangun masa depan sumber daya manusia Indonesia. Di tengah tantangan kemiskinan struktural dan ketimpangan akses pendidikan, Sekolah Rakyat diposisikan sebagai kebijakan afirmatif yang dirancang untuk memastikan setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, memiliki kesempatan berkembang secara setara.

    Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menempatkan peningkatan kualitas SDM sebagai fondasi utama pengentasan kemiskinan jangka panjang. Pendidikan dipandang bukan sekadar layanan publik, melainkan investasi negara untuk memutus mata rantai ketertinggalan antargenerasi. Dalam kerangka tersebut, Sekolah Rakyat hadir sebagai implementasi konkret visi pembangunan nasional, khususnya dalam misi Asta Cita yang menempatkan pendidikan sebagai pengungkit keadilan sosial.

    Sekolah Rakyat dirancang sebagai gerakan edukasi masif yang bertujuan memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya pendidikan setara bagi seluruh anak bangsa. Program ini menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang selama ini menghadapi hambatan serius untuk mengakses pendidikan berkualitas, baik karena keterbatasan biaya maupun kondisi sosial yang tidak mendukung.

    Pemerintah menargetkan pengoperasian hingga 500 Sekolah Rakyat pada 2029. Target tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Hingga saat ini, sebanyak 166 Sekolah Rakyat telah beroperasi dan mencakup jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas, menandai fase awal dari perluasan skala nasional program tersebut.

    Presiden menilai capaian ini sebagai langkah signifikan dalam memperluas jangkauan pendidikan bagi kelompok masyarakat paling rentan. Anak-anak yang selama ini tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil satu dan dua kini mendapatkan akses pendidikan yang sebelumnya nyaris tertutup bagi mereka. Banyak di antara mereka berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling bawah, bahkan sebagian sebelumnya tidak pernah mengenyam pendidikan formal.

    Melalui Sekolah Rakyat, anak-anak tersebut kini dapat bersekolah secara gratis dengan sistem berasrama yang terintegrasi. Negara menanggung seluruh kebutuhan dasar peserta didik, termasuk pendidikan, tempat tinggal, dan pemenuhan gizi. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan bahwa faktor ekonomi tidak lagi menjadi alasan terputusnya proses belajar anak.

    Presiden memandang program ini sebagai langkah berani negara dalam memutus rantai kemiskinan. Menurutnya, latar belakang ekonomi keluarga tidak seharusnya menentukan masa depan seorang anak. Dengan intervensi pendidikan yang tepat, anak dari keluarga miskin memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan kualitas hidupnya dan berkontribusi bagi bangsa.

    Dalam konteks pembangunan SDM jangka panjang, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Penguatan kualitas manusia sejak usia dini hingga remaja dipandang sebagai prasyarat agar Indonesia mampu bersaing secara global dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

    Dukungan terhadap program ini juga datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan bahwa aspek akademik Sekolah Rakyat menjadi perhatian serius pemerintah. Penyediaan kurikulum yang relevan, pelatihan guru, serta penguatan tata kelola pembelajaran terus dilakukan agar kualitas pendidikan tetap terjaga seiring dengan perluasan jumlah sekolah.

    Menurut Abdul, Sekolah Rakyat tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang tumbuh bagi peserta didik untuk mengembangkan karakter, keterampilan dasar, dan kepercayaan diri. Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran dirancang adaptif melalui sistem multi-entry dan multi-exit agar mampu mengakomodasi keragaman latar belakang peserta didik.

    Pelatihan khusus bagi guru juga menjadi bagian penting dari optimalisasi program. Pemerintah memastikan bahwa tenaga pendidik memiliki kapasitas untuk mendampingi anak-anak dengan pengalaman sosial yang kompleks, sekaligus mendorong penguatan kompetensi literasi, numerasi, dan karakter.

    Sinergi lintas kementerian turut diperkuat untuk mendukung keberlanjutan Sekolah Rakyat. Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam memastikan kapasitas sekolah dan kesiapan pendidik sejalan dengan tujuan afirmatif program. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan pemerintah yang tidak sektoral, melainkan terintegrasi.

    Ke depan, pemerintah juga memprioritaskan pengembangan Sekolah Rakyat di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Penentuan lokasi dilakukan secara selektif agar program benar-benar menjangkau kelompok sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi peningkatan kualitas SDM di daerah.

    Apresiasi terhadap inisiatif ini juga disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Ia menilai Sekolah Rakyat sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi melalui pendidikan yang layak dan berkualitas. Menurutnya, dengan pendidikan yang tepat, anak-anak dari keluarga miskin dapat tumbuh menjadi generasi yang mandiri dan berdaya saing.

    Hidayat juga memandang Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya besar negara dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan global. Pendidikan yang merata dinilai sebagai kunci untuk mengejar ketertinggalan SDM Indonesia.

    Melalui optimalisasi Sekolah Rakyat, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pendidikan sebagai alat utama transformasi sosial. Dengan kebijakan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan SDM unggul dan masa depan Indonesia yang lebih adil serta berdaya saing.

    )* Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Sekolah Rakyat dan Pemulihan Pendidikan di Daerah Terdampak Bencana

    Oleh: Fikri Maulana Hakim )*

    Pemerintah terus menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak hanya diukur dari capaian ekonomi makro, melainkan dari sejauh mana negara mampu menjamin kualitas hidup yang layak bagi seluruh rakyat. Dalam kerangka tersebut, akses pendidikan menjadi fondasi utama, terutama bagi kelompok masyarakat yang hidup di wilayah rentan, termasuk daerah yang terdampak bencana.

    Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa orientasi pembangunan Indonesia diarahkan pada terwujudnya kehidupan yang maju dan modern, di mana seluruh rakyat merasakan peningkatan kualitas hidup secara nyata. Kualitas hidup tersebut mencakup terpenuhinya kebutuhan dasar seperti pangan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan yang layak, serta penghasilan yang memadai.

    Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, Presiden menempatkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu terobosan penting. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga paling rentan melalui pendidikan berasrama yang terintegrasi, sekaligus menjadi langkah konkret negara dalam memutus mata rantai kemiskinan struktural.

    Sekolah Rakyat diposisikan bukan sekadar sebagai institusi pendidikan, tetapi sebagai instrumen pemulihan dan perlindungan sosial. Pendekatan ini menjadi semakin relevan di wilayah yang terdampak bencana, di mana kerusakan infrastruktur, terganggunya ekonomi keluarga, dan tekanan psikologis sering kali menyebabkan anak-anak kehilangan akses pendidikan secara berkelanjutan.

    Presiden menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat rintisan saat ini telah beroperasi di 166 lokasi yang tersebar di 131 kabupaten dan kota pada 34 provinsi. Cakupan wilayah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjangkau daerah-daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, termasuk kawasan yang rawan bencana di berbagai pulau di Indonesia.

    Pemerintah menargetkan pengembangan Sekolah Rakyat secara bertahap hingga mencapai 500 sekolah pada 2029 dengan daya tampung sekitar 500.000 anak dari keluarga paling rentan. Target tersebut menuntut kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penyediaan lahan, dukungan layanan dasar, serta penguatan ekosistem sosial di sekitar sekolah.

    Upaya menghadirkan akses pendidikan di daerah terdampak bencana juga tercermin dari langkah Kementerian Pekerjaan Umum dalam mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Provinsi Aceh. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan sekolah merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pemulihan pascabencana, karena pendidikan menentukan masa depan masyarakat dalam jangka panjang.

    Menurut Dody, pemerintah tidak cukup hanya membangun kembali infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan. Negara juga harus memastikan bahwa anak-anak di wilayah terdampak bencana dapat kembali belajar di ruang yang aman, layak, dan berkualitas. Oleh karena itu, Sekolah Rakyat dipandang sebagai instrumen strategis untuk memutus siklus kemiskinan yang kerap diperparah oleh bencana alam.

    Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh dikerjakan melalui dua paket besar dengan nilai kontrak sekitar Rp1,53 triliun dan mulai dilaksanakan pada akhir 2025. Proyek ini dirancang dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan percepatan pemulihan pendidikan.

    Menteri PU menekankan bahwa percepatan pembangunan bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan komitmen moral negara kepada anak-anak Aceh agar tidak kehilangan waktu belajar lebih lama. Sekolah yang dibangun diarahkan menjadi kawasan pendidikan terpadu, bukan sekadar gedung konvensional.

    Setiap Sekolah Rakyat dilengkapi dengan asrama siswa dan guru, laboratorium keterampilan, ruang kelas berbasis teknologi, perpustakaan modern, pusat pembelajaran digital, serta fasilitas kesehatan dan olahraga. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar kuantitas bangunan, tetapi juga kualitas lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh.

    Di sisi lain, Kementerian Sosial juga berperan aktif dalam memperluas penyelenggaraan Sekolah Rakyat di berbagai daerah. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyambut baik antusiasme sejumlah kepala daerah yang menyatakan kesiapan untuk menghadirkan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing, termasuk daerah yang memiliki kerentanan sosial dan geografis.

    Menteri Sosial mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan lahan atau gedung yang memenuhi persyaratan, dengan penekanan bahwa lokasi yang diusulkan harus berstatus jelas dan bukan tanah sengketa. Menurutnya, kesiapan lahan menjadi faktor penentu percepatan pembangunan sekolah permanen.

    Menteri Sosial menegaskan bahwa semakin cepat kesiapan lahan dipenuhi, semakin cepat pula masyarakat dapat merasakan kehadiran Sekolah Rakyat. Program ini, menurutnya, merupakan miniatur pengentasan kemiskinan karena intervensi dilakukan secara simultan terhadap anak dan orang tua.

    Anak-anak dari keluarga desil satu dan dua berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional disekolahkan secara penuh, sementara orang tua mereka diberdayakan melalui berbagai program sosial dan ekonomi. Pendekatan ini memastikan bahwa dampak Sekolah Rakyat tidak berhenti pada pendidikan anak, tetapi juga meningkatkan ketahanan keluarga.

    Dalam penguatan tata kelola, Menteri Sosial kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proses penjangkauan calon siswa. Pemerintah pusat dan daerah dipandang memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan tidak ada praktik curang yang mencederai tujuan program.

    Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah menunjukkan bahwa kehadiran negara di daerah terdampak bencana tidak bersifat sementara. Pendidikan dijadikan sebagai pintu masuk pemulihan jangka panjang, sekaligus sebagai jaminan bahwa anak-anak yang hidup dalam kondisi paling sulit tetap memiliki kesempatan yang adil untuk membangun masa depan yang lebih baik.

    ) *Penulis adalah kontributor Jeka Media