Penulis: restiana818@gmail.com

  • Ekonomi Nasional Tetap Bertumbuh, Gerakan Indonesia Gelap Hanya Provokasi

    Jakarta – Di tengah maraknya isu dan aksi bertajuk “Indonesia Gelap” yang merebak di sejumlah wilayah, para pengamat dan pejabat pemerintah menegaskan bahwa perekonomian nasional justru menunjukkan tren pertumbuhan positif.
    Mereka mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh narasi pesimistis yang sengaja digulirkan pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan politik dan mengganggu stabilitas nasional.
    Pengamat intelijen Amir Hamzah menyampaikan gelombang demonstrasi dan penyebaran narasi “Indonesia Gelap” mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menciptakan ilusi bahwa negara tengah mengalami krisis multidimensi. Pola penyebaran isu ini sarat dengan skema intelijen terkoordinasi yang bertujuan mendeligitimasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja memulai masa jabatannya.
    “Provokasi narasi ‘Indonesia Gelap’ tentu saja patut diwaspadai. Aksi ini menyulut pesimisme seolah Indonesia sedang berada dalam kegelapan pemerintahan, padahal berbagai indikator menunjukkan sebaliknya. Pembangunan terus berjalan dan hasilnya nyata di berbagai sektor,” ujar Amir.
    Ia juga mengingatkan bahwa aktor-aktor di balik narasi ini bukan semata-mata kelompok masyarakat biasa, melainkan sejumlah pihak yang memiliki kepentingan politik dan ingin menggoyahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sah.
    “Ini adalah bentuk manipulasi opini publik yang tidak sehat dan harus dilawan dengan data dan fakta,” tegasnya.
    Fakta yang disampaikan oleh pemerintah menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tetap kuat dan resilien. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa pihaknya optimistis ekonomi Indonesia mampu tumbuh hingga 5,2 persen pada tahun 2025.
    “Optimisme ini didasarkan pada sejumlah indikator positif, seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil dalam delapan kuartal terakhir di kisaran 5 persen. Inflasi juga terkendali, cadangan devisa meningkat, dan purchasing manager index (PMI) manufaktur berada dalam zona ekspansif selama 28 bulan terakhir,” jelas Susiwijono.
    Selain itu, tingkat pengangguran juga terus menurun, menunjukkan perbaikan nyata dalam kondisi ketenagakerjaan nasional. Di sektor ekspor, kinerja nonmigas mengalami peningkatan yang signifikan.
    Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika global yang tidak menentu. Ia menyebutkan, ekspor nonmigas yang ditopang oleh kelapa sawit dan kendaraan bermotor menjadi pendorong utama.
    “Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 tetap kuat di kisaran 4,7 hingga 5,5 persen,” katanya.
    Perry menambahkan, pihaknya terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Bank Indonesia juga mendukung penuh implementasi program Asta Cita Pemerintah, mulai dari pembiayaan ekonomi, digitalisasi, hilirisasi, hingga ketahanan pangan.
    Melihat berbagai capaian ini, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar. Gerakan “Indonesia Gelap” bukan hanya tidak mencerminkan realitas, tetapi juga berpotensi merusak semangat persatuan dan kerja keras yang sedang dibangun bersama.

  • Masyarakat Perlu Tolak Provokasi Indonesia Gelap, Ganggu Stabilitas Keamanan dan Ekonomi Nasional

    Oleh : Astika Utami)*

    Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kembali narasi yang berbahaya dan menyesatkan di ruang publik, yakni provokasi “Indonesia Gelap” yang digulirkan oleh sekelompok pihak dengan tujuan yang patut dipertanyakan. Narasi ini tidak hanya menyesatkan, namun juga sangat merugikan, baik dari sisi keamanan nasional maupun stabilitas ekonomi negara.

    Oleh karena itu, masyarakat perlu bersikap bijak dan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah, melemahkan kepercayaan publik terhadap negara, serta mengganggu tatanan kehidupan sosial dan ekonomi.

    Istilah “Indonesia Gelap” bukan sekadar frasa retoris yang tanpa dampak. Di baliknya terkandung upaya untuk menciptakan kekacauan persepsi, menebar pesimisme, dan menstimulasi kemarahan publik dengan memanfaatkan momen-momen krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, mengatakan bahwa narasi semacam “Indonesia Gelap” sangat mungkin ditunggangi oleh kelompok tertentu yang ingin mendelegitimasi pemerintah. Masyarakat harus lebih waspada terhadap upaya manipulasi opini publik yang dikemas dengan narasi dramatis, emosional, dan mengaburkan fakta.

    Narasi ini kerap muncul ketika ada dinamika politik, ekonomi, atau hukum yang menuntut konsentrasi nasional. Di saat negara sedang berupaya menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan pasca pandemi, serta menghadapi tantangan global seperti ketegangan geopolitik dan tekanan ekonomi dunia, provokasi semacam ini justru menjadi gangguan yang kontraproduktif.

    Salah satu dampak langsung dari penyebaran provokasi “Indonesia Gelap” adalah terganggunya stabilitas keamanan nasional. Narasi semacam ini dapat memantik emosi kolektif dan mendorong munculnya aksi-aksi massa yang tidak produktif, bahkan berpotensi anarkis. Situasi seperti ini sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan tersembunyi, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk melemahkan sistem pertahanan sosial negara.

    Sebagaimana diketahui, penyebaran informasi yang menyesatkan dan bersifat provokatif adalah pelanggaran serius yang dapat mengganggu ketertiban umum. Maka dari itu, pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga ruang digital agar tetap bersih dan positif. Stabilitas keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas pemerintah atau aparat keamanan.

    Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, provokasi yang tersebar di media sosial maupun platform komunikasi digital dapat menyebar dengan sangat cepat dan membentuk opini publik secara masif, bahkan sebelum fakta-fakta yang valid dapat diklarifikasi.

    Lebih dari sekadar ancaman terhadap keamanan, provokasi “Indonesia Gelap” juga menimbulkan dampak serius terhadap sektor ekonomi. Stabilitas ekonomi sangat erat kaitannya dengan kepercayaan, baik dari masyarakat domestik maupun investor asing. Ketika narasi pesimistik dan penuh kebencian ini terus digulirkan, iklim investasi menjadi tidak kondusif. Investor akan berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di tengah ketidakpastian politik dan keamanan.

    Di sisi lain, pelaku usaha dalam negeri juga akan terhambat aktivitasnya karena kekhawatiran terhadap gangguan sosial. Hal ini secara langsung berimbas pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat luas.

    Perlu disadari bersama bahwa membangun sebuah negara tidak pernah mudah. Pemerintah, dengan segala dinamika dan keterbatasannya, terus berupaya mendorong pembangunan di berbagai sektor. Kritik dan aspirasi tentu sah-sah saja, bahkan menjadi bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik harus dibedakan dengan provokasi.

    Kritik yang membangun didasarkan pada data, disampaikan dengan cara yang beradab, serta bertujuan memperbaiki keadaan. Sebaliknya, provokasi seperti “Indonesia Gelap” lahir dari niat yang merusak, sering kali tidak berdasar, serta bertujuan menciptakan kekacauan atau delegitimasi terhadap institusi negara.

    Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan sesungguhnya harus semakin cerdas dan waspada. Di era digital, literasi informasi menjadi sangat penting. Tidak semua yang viral di media sosial adalah kebenaran. Tidak semua narasi yang emosional membawa niat tulus untuk perubahan.

    Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan bahwa kepercayaan publik adalah salah satu pilar terpenting dalam menjaga kestabilan ekonomi. Narasi “Indonesia Gelap” bisa berdampak pada penurunan indeks persepsi investor terhadap Indonesia. Pentingnya masyarakat untuk tidak terprovokator sehingga tidak berdampak pada menurunnya nilai tukar rupiah, menurunnya daya beli, dan terganggunya sektor riil.

    Keamanan dan ekonomi adalah dua pilar utama dalam menjaga ketahanan nasional. Ketika kedua aspek ini terganggu, dampaknya bisa sangat luas dan merembet ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Provokasi “Indonesia Gelap” adalah bentuk disinformasi yang membahayakan dua pilar ini secara bersamaan. Tidak hanya menciptakan ketakutan dan keresahan, tetapi juga berupaya menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap aparatur negara dan institusi demokrasi. Jika dibiarkan, hal ini dapat menciptakan ketidakstabilan jangka panjang yang merugikan seluruh lapisan masyarakat.

    Penting untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa dalam menjaga ruang publik yang sehat. Edukasi literasi digital harus terus digalakkan agar masyarakat mampu menjadi penyaring informasi yang cerdas. Media juga memiliki peran strategis untuk tidak menjadi corong provokasi, tetapi menjadi penjaga keseimbangan informasi.

    Menolak provokasi “Indonesia Gelap” bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan. Justru sebaliknya, ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif untuk menjaga arah perjalanan bangsa tetap pada jalur yang benar. Kita semua memiliki peran untuk memastikan bahwa Indonesia terus tumbuh sebagai negara yang aman, damai, dan sejahtera.

    )* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

  • Masyarakat Perlu Waspada Agenda Terselubung Narasi Indonesia Gelap

    Oleh: Rivka Mayangsari*)

    Belakangan ini, ruang publik Indonesia tengah diramaikan oleh isu yang bernada provokatif dan pesimistis, yakni narasi ‘Indonesia Gelap’. Isu ini sengaja dihembuskan oleh kelompok-kelompok tertentu yang tampaknya ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Namun, di balik penyebarannya yang terkesan masif dan terkoordinasi, tersimpan agenda politik terselubung yang perlu diwaspadai.

    Pengamat intelijen Amir Hamzah menilai bahwa penyebaran isu ‘Indonesia Gelap’ tidak murni lahir dari keresahan spontan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aksi-aksi yang mengangkat isu tersebut, terutama demonstrasi yang terjadi di berbagai kota dengan tema serupa dalam waktu berdekatan, menunjukkan adanya perencanaan yang matang. Amir meyakini bahwa gerakan ini bukan sekadar bentuk ekspresi dari rakyat, melainkan ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menggerakkan dan mengarahkan aksi tersebut demi tujuan politik tertentu.

    Amir juga memaparkan bahwa narasi tersebut sengaja disusun untuk mendiskreditkan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, sekaligus membuka ruang politik bagi figur-figur lain yang memiliki kepentingan. Menurutnya, skenario ini bertujuan agar opini publik tergiring pada persepsi bahwa pemerintahan saat ini bersifat otoriter, meskipun faktanya sangat jauh dari tuduhan tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri telah merespons isu ini dengan nada yang tenang dan bijaksana. Ia mengaku merasa heran atas kemunculan narasi yang menyebutkan Indonesia tengah berada dalam kondisi gelap, sebab setiap hari dirinya justru melihat bahwa situasi bangsa berada dalam keadaan yang cerah dan penuh harapan. Prabowo juga menyatakan keyakinannya bahwa kebohongan yang terus dipropagandakan seperti isu ‘Indonesia Gelap’ pada akhirnya akan terungkap dan dipatahkan oleh kebenaran.

    Meskipun demikian, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang rakyat untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik yang menyoroti keadaan bangsa. Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk beropini, termasuk berpendapat bahwa Indonesia dalam keadaan gelap, selama hal tersebut disampaikan dengan itikad baik. Namun, Prabowo tetap menyampaikan optimisme bahwa Indonesia akan memiliki masa depan yang lebih cerah, asalkan semua pihak bersatu dan terus bekerja keras demi kepentingan rakyat.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, juga menyatakan pandangannya terhadap isu ini. Ia menyampaikan optimisme bahwa Indonesia saat ini maupun di masa depan akan berada dalam kondisi yang terang benderang, seperti matahari di siang hari. Zulhas menilai bahwa tidak masalah jika masih ada sebagian pihak yang berusaha menggiring opini dengan mengatakan bahwa Indonesia dalam kondisi gelap, sebab pemerintah, terutama para menteri, akan tetap bekerja keras untuk mewujudkan perubahan dan kemajuan yang nyata bagi bangsa.

    Zulhas menegaskan bahwa pemerintah akan merespons narasi pesimistis itu bukan dengan kata-kata, melainkan dengan bukti nyata di lapangan. Menurutnya, melalui kerja keras yang dilakukan oleh semua elemen pemerintahan, masyarakat akan melihat sendiri bahwa Indonesia tengah bergerak menuju masa depan yang jauh lebih cerah dan menjanjikan.

    Selain itu, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i juga turut memberikan pandangannya terkait maraknya narasi ‘Indonesia Gelap’. Ia menekankan bahwa ketahanan sosial budaya bangsa perlu terus diperkuat sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas nasional. Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat tentang identitas bangsa merupakan kunci utama dalam memperkokoh ketahanan sosial budaya tersebut.

    Romo Syafi’i juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar dan cenderung menyesatkan seperti isu ‘Indonesia Gelap’. Ia menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen yang nyata untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan hal ini perlu didukung oleh seluruh elemen bangsa.

    Narasi pesimistis seperti ‘Indonesia Gelap’ sesungguhnya bukanlah hal baru dalam dunia politik. Sepanjang sejarah, isu-isu semacam ini kerap dijadikan alat untuk menggerakkan keresahan sosial demi menciptakan ruang politik bagi kelompok tertentu. Taktik semacam ini sering kali menargetkan stabilitas negara, dengan harapan agar masyarakat terpecah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah melemah.

    Namun, masyarakat Indonesia telah semakin cerdas dalam menyikapi berbagai bentuk propaganda. Sudah saatnya publik lebih bijaksana dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu murahan yang dibuat demi kepentingan segelintir pihak. Narasi ‘Indonesia Gelap’ bukan hanya berpotensi mencoreng citra bangsa di mata dunia, tetapi juga bisa merusak persatuan dan kesatuan yang selama ini telah terbangun.

    Kini, lebih penting bagi masyarakat untuk membuktikan kecintaan kepada tanah air dengan cara bergandengan tangan, memperkuat optimisme, dan tetap percaya pada upaya pemerintah yang terus bekerja demi kemajuan bangsa. Indonesia tidak butuh narasi pesimis, tetapi semangat juang dan kerja nyata dari seluruh rakyatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah.

    Narasi ‘Indonesia Gelap’ bukan sekadar isu semata, melainkan bentuk agenda tersembunyi yang patut diwaspadai. Sudah waktunya masyarakat membuka mata dan telinga, serta bersikap kritis agar tidak menjadi korban dari skenario politik yang hanya ingin merusak kepercayaan dan stabilitas bangsa.

    *) Pemerhati sosial dan politik

  • Kehadiran Koperasi Merah Putih Perkuat Peran BUMDES

    Jakarta, Kehadiran Koperasi Merah Putih di berbagai daerah kini menjadi angin segar dalam penguatan ekonomi desa, khususnya melalui sinergi strategis dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Model kemitraan ini dinilai mampu meningkatkan produktivitas usaha desa, memperluas akses pasar, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara inklusif.
    Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria, menyatakan bahwa tujuan utama koperasi Merah Putih adalah membangun ekosistem ekonomi berbasis gotong royong yang sejalan dengan visi pemberdayaan BUMDes.
    “Kami hadir untuk memperkuat, bukan mengambil alih. Justru kami ingin menjadi katalis agar BUMDes bisa tumbuh, memiliki daya saing, dan menjadi penyangga ekonomi desa yang berkelanjutan,” ujarnya.
    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi milik desa ini akan dirancang secara holistik untuk menggerakkan perekonomian di desa dan menunjang kebutuhan masyarakat desa.
    “Ini koperasi lengkap, ada warung sembakonya, kantor koperasi, klinik dan apotek sederhana, cold storage, dan lainnya. Sembako dari produsen itu langsung ke desa, gapoktan masuk di koperasi ini, jadi kita ingin menghilangkan tengkulak,” ucapnya.
    Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengatakan terdapat 755.542 kelompok tani atau 30 ribu gabungan kelompok tani seluruh Indonesia. Dari kelembagaan petani tersebut telah terbentuk badan hukum koperasi sebanyak 5.063. Kolaborasi bersama Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi kekuatan besar untuk pengelolaan usaha tani di desa.
    “Dari gapoktan memiliki kegiatan usaha kelompok ekonomi petani (KEP) totalnya 14.000 dan yang jadi koperasi sekitar 5.000. Selanjutnya tinggal bagaimana mengelaborasikan dan menggabungkan Koperasi Desa Merah Putih sesuai kebutuhan dan kemampuan serta potensi desa masing-masing,” ujarnya.
    Dengan pendekatan kemitraan yang kolaboratif, Koperasi Merah Putih tidak hanya berperan sebagai mitra usaha, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi desa. Diharapkan, model ini dapat direplikasi di lebih banyak wilayah sehingga dampaknya semakin luas.
    Kolaborasi antara BUMDes dan koperasi modern seperti Koperasi Merah Putih merupakan jawaban atas tantangan pembangunan ekonomi desa yang selama ini terfragmentasi. Sinergi ini mempertegas bahwa kemandirian desa hanya bisa dicapai dengan kerja bersama dan berbasis kekuatan lokal.
    Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan berkolaborasi dengan koperasi tani sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekonomi desa dan memperluas akses petani pada usaha pertanian.
    Koperasi Merah Putih juga menawarkan berbagai bentuk pendampingan dan kerja sama mulai dari pelatihan manajemen usaha, penguatan legalitas, hingga distribusi produk BUMDes ke pasar regional dan nasional. Langkah ini mendapat respons positif dari pengelola BUMDes, terutama dalam peningkatan kualitas tata kelola dan perluasan jaringan distribusi.

  • 20 Juta Peserta Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Peningkatan Kesejahteraan

    JAKARTA – Sebuah langkah monumental diambil pemerintah dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mendorong pemerataan kesejahteraan sosial.
    Sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai program bantuan sosial akan diarahkan untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sebuah program strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
    Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi memperkenalkan program ini dengan penyesuaian pada kebutuhan lokal. Yani menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih akan dikelola secara gotong royong oleh desa, berlandaskan musyawarah, dan berpihak pada masyarakat kecil seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM.
    “Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah formal, tapi alat perjuangan membangun ekonomi kerakyatan. Ini milik masyarakat, bukan pemerintah. KMP akan menjadi kanal penyaluran bansos yang lebih cepat dan transparan, tanpa harus menunggu seremoni,” tegas Yani.
    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendukung penuh program ini. Ia menyebut 20 juta penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako memiliki potensi besar sebagai anggota koperasi dan penyedia produk. Bahkan, 7.242 KPM graduasi dinilai layak menjadi pengurus koperasi.
    “Kami akan dorong mereka tidak hanya sebagai anggota, tetapi juga sebagai pelaku usaha dalam koperasi. Kemensos menyiapkan SDM 33.000 pendamping PKH dan ribuan tenaga kesejahteraan lainnya untuk memperkuat pelaksanaan program,” ujar Gus Ipul.
    Di tingkat nasional, pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung pada 12 Juli 2025. Kementerian Koperasi memperkirakan dibutuhkan sekitar 400 ribu tenaga pengurus koperasi, yang akan dilatih secara hybrid untuk menjamin profesionalisme pengelolaan.
    Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop), Ahmad Zabadi memperkirakan akan ada sekitar 400 ribu tenaga yang dibutuhkan untuk mengurus 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
    “Dari estimasi 80 ribu koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400 ribu orang pengurus,” kata Ahmad.
    Sementara itu, estimasi pengelola koperasi di seluruh daerah adalah 1,2 juga orang. Ahmad mengatakan setiap pengurus koperasi akan memiliki minimal lima pengurus. Nantinya Kementerian Koperasi akan memberikan pelatihan kepada para pengurus dan pengelola koperasi.
    Meski begitu, semangat mendorong ekonomi rakyat melalui koperasi tetap menjadi sorotan utama. Dengan partisipasi aktif warga, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi pilar ekonomi baru di desa, mampu memutus mata rantai ketergantungan pada tengkulak, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari akar rumput.

  • Pembentukan Koperasi Merah Putih Dorong Pemerataan Ekonomi

    Oleh Aristha Yuliarsih )*

    Langkah strategis pemerintah dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih patut diapresiasi sebagai salah satu ikhtiar besar untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini bukan sekadar administrasi kelembagaan, melainkan sebuah gerakan pemberdayaan untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Visi ini mencerminkan semangat untuk membalik arus pembangunan dari pusat ke daerah, dari kota ke desa, dari atas ke bawah.

    Desa selama ini sering kali hanya menjadi pelengkap dalam peta pembangunan nasional, padahal potensinya sangat besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pertanian menyerap sekitar 29 persen tenaga kerja nasional dengan produksi padi mencapai 31,10 juta ton pada tahun 2024. Di samping pertanian, sektor perikanan, perkebunan, serta industri kreatif seperti tenun, batik, dan pangan lokal juga menyimpan potensi luar biasa. Namun sayangnya, potensi ini belum termanfaatkan secara optimal akibat berbagai hambatan struktural seperti keterbatasan infrastruktur, minimnya akses ke pasar, rendahnya literasi keuangan, serta praktik ekonomi yang tidak berpihak kepada masyarakat desa.

    Dalam konteks inilah koperasi hadir sebagai instrumen penting untuk memotong mata rantai distribusi yang timpang dan menguntungkan tengkulak semata. Koperasi memungkinkan para petani, nelayan, dan pelaku UMKM desa untuk mendapatkan harga jual yang lebih layak dan adil. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi solusi konkret bagi persoalan klasik desa, dengan memberikan akses modal yang mudah, pelatihan yang relevan, pendampingan usaha, serta membuka konektivitas ke pasar yang lebih luas dan menguntungkan.

    Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menekankan bahwa koperasi yang dibentuk harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Prinsip demokrasi ekonomi harus menjadi jiwa dalam setiap aktivitas koperasi, di mana anggota menjadi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Budi Arie juga menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tetapi juga motor peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa. Ini penting, mengingat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa peningkatan kapasitas manusia yang menjalankannya.

    Komitmen pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama pembangunan desa diwujudkan melalui tujuh mandat utama yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kementerian Koperasi. Mandat tersebut secara langsung menyentuh aspek pengembangan SDM, pembentukan kelembagaan, penguatan sistem pendampingan, hingga pengelolaan unit-unit usaha yang menggerakkan perekonomian lokal. Dengan pendekatan ini, koperasi bukan hanya akan menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga pusat layanan ekonomi yang terintegrasi.

    Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, memperkirakan bahwa dari rencana 80 ribu koperasi yang akan dibentuk, akan dibutuhkan sekitar 400 ribu orang pengurus. Ini menunjukkan bahwa koperasi juga membuka peluang besar penciptaan lapangan kerja di desa. Bahkan jika dihitung dengan manajemen pendukung dan operator usaha, estimasi kebutuhan tenaga kerja bisa mencapai 1,2 juta orang. Setiap koperasi akan memiliki minimal lima orang pengurus yang akan mendapatkan pelatihan langsung dari Kementerian Koperasi agar mampu mengelola usaha dengan baik dan efisien.

    Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengelola enam jenis gerai usaha, yaitu: toko sembako, apotek, klinik kesehatan, cold storage atau gudang penyimpanan, unit simpan pinjam, serta kantor koperasi. Ini merupakan model koperasi modern yang tidak hanya fokus pada satu bidang, melainkan mengintegrasikan berbagai layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi entitas ekonomi, tapi juga penopang ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial masyarakat pedesaan.

    Untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan visi besar yang telah ditetapkan, pemerintah membentuk tim percepatan pembentukan koperasi yang dipimpin oleh empat kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Pertanian. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan visi dan langkah konkret dalam mendukung pembentukan koperasi. Target ambisius telah ditetapkan: sebanyak 80 ribu koperasi berdiri secara resmi dan serentak pada tanggal 12 Juli 2025.

    Pemerintah daerah bersama para kepala desa diminta untuk segera menggelar musyawarah desa khusus sebagai langkah awal pembentukan koperasi. Dalam forum ini, para pendamping dari Kementerian Koperasi akan memberikan arahan teknis dan penjelasan mengenai mekanisme pembentukan koperasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Partisipasi aktif masyarakat desa dalam musyawarah ini sangat penting agar koperasi benar-benar menjadi milik bersama dan mampu menjawab kebutuhan lokal.

    Langkah progresif ini mencerminkan tekad pemerintah dalam menciptakan model pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah strategi transformasional yang tidak hanya membangun ekonomi desa, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional melalui penguatan ekonomi rakyat. Desa yang kuat adalah fondasi Indonesia yang tangguh. Jika desa bergerak, maka Indonesia pun akan maju bersama.

    Dengan demikian, Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar inisiatif ekonomi, melainkan simbol kebangkitan desa sebagai subjek utama pembangunan. Melalui koperasi, potensi desa akan terangkat, ketimpangan ekonomi dapat dikurangi, dan kesejahteraan rakyat akan lebih merata di seluruh penjuru Nusantara.

    )* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Inpres Koperasi Merah Putih Percepat Pemerataan Ekonomi hingga Swasembada Pangan

    Oleh: Dewi Anggi Permata*

    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi desa secara merata. Dengan target pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, kebijakan ini tak hanya merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, tetapi juga merupakan pilar penting dalam mewujudkan swasembada pangan nasional dan kemandirian desa menuju visi Indonesia Emas 2045.

    Melalui koperasi ini, desa-desa yang sebelumnya berperan sebagai basis produksi akan bertransformasi menjadi simpul distribusi dan pusat layanan ekonomi. Setiap koperasi diwajibkan mengelola tujuh unit usaha inti, mulai dari kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, cold storage, hingga sarana logistik. Diversifikasi unit usaha ini tidak hanya menciptakan nilai ekonomi yang luas, tetapi juga menjawab langsung kebutuhan dasar masyarakat desa. Dalam konteks ini, koperasi bukan semata entitas ekonomi, melainkan institusi sosial yang menumbuhkan solidaritas dan kemandirian komunitas.

    Wakil Menteri Koperasi, Ferry Julianto menyebut bahwa koperasi ini berpotensi menghasilkan keuntungan hingga 90 persen dari unit-unit usaha yang dikelola secara profesional. Tentu saja, potensi ini akan sangat bergantung pada kualitas pengelolaan dan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola koperasi di tingkat lokal. Oleh karena itu, pelatihan dan penguatan SDM berbasis digital yang digagas oleh Kementerian Koperasi menjadi fondasi penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas koperasi.

    Sementara itu, Menteri Desa, Yandri Susanto menegaskan fleksibilitas dalam implementasi kebijakan ini, dengan memperbolehkan penggabungan antar desa yang memiliki jumlah penduduk kecil, di bawah 500 orang, untuk membentuk satu unit koperasi bersama. Pendekatan kolaboratif ini mencerminkan sensitivitas kebijakan terhadap kondisi riil di lapangan dan menjamin inklusivitas dalam pelaksanaan program.

    Secara kelembagaan, peran lintas kementerian dan lembaga sangat menentukan keberhasilan program ini. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal berperan dalam penyediaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa, sementara Kementerian Koperasi memfasilitasi pembentukan model bisnis serta pelatihan SDM. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pangan mendorong percepatan pembentukan koperasi yang siap beroperasi secara serentak pada pertengahan Juli 2025. Langkah ini merupakan sinergi konkret antarpemangku kepentingan dalam membangun kedaulatan pangan berbasis komunitas.

    Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria menekankan bahwa keberhasilan koperasi desa ini sangat bergantung pada kerja sama masyarakat desa itu sendiri. Pemerintah pusat, kata dia, hanya memberikan arahan dan regulasi, sementara implementasinya diserahkan kepada desa dengan menyesuaikan karakter, potensi, dan tantangan lokal. Pendekatan bottom-up ini memberikan ruang luas bagi inovasi desa serta memperkuat semangat gotong royong sebagai nilai dasar pembangunan desa.

    Dalam konteks yang lebih luas, Koperasi Merah Putih juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan ekonomi desa yang telah ada seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan dalam banyak kasus, koperasi ini bisa disinergikan atau menjadi bentuk revitalisasi dari koperasi lama yang sudah ada di desa. Dengan demikian, Koperasi Merah Putih bukanlah entitas yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan desa yang holistik.

    Dukungan kebijakan melalui pembiayaan dari Dana Desa, APBN maupun APBD semakin memperkuat posisi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Keberadaan cold storage dan sistem logistik desa, misalnya, akan memperkecil kerugian petani akibat rantai distribusi yang panjang dan tidak efisien, serta meningkatkan daya tawar produk pertanian dan perikanan desa di pasar. Dalam jangka panjang, koperasi ini akan menjadi penghubung langsung antara desa sebagai produsen dan pasar sebagai konsumen, tanpa melalui terlalu banyak perantara yang merugikan petani.

    Penerbitan Inpres ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata ulang strategi ketahanan pangan secara lebih partisipatif. Kemandirian desa dalam mengelola produksi pangan, distribusi sembako murah, dan penyediaan layanan dasar kesehatan akan berkontribusi langsung terhadap pencapaian swasembada pangan nasional. Lebih dari itu, hal ini juga menjadi strategi penguatan ekonomi nasional dari pinggiran, dengan memposisikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

    Langkah berani Presiden Prabowo Subianto ini sejalan dengan semangat reformasi struktural yang menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan. Dengan meletakkan koperasi di jantung aktivitas ekonomi desa, pemerintah mengembalikan semangat koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional, bukan sekadar pelengkap kebijakan.

    Membangun 80.000 koperasi desa tentu bukan perkara mudah. Namun, dengan landasan kebijakan yang jelas, struktur kelembagaan yang terencana, dan komitmen pemerintah yang kuat, Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi tonggak sejarah baru dalam pembangunan nasional. Lebih dari sekadar lembaga ekonomi, koperasi ini adalah simbol kedaulatan rakyat di bidang ekonomi dan cerminan semangat gotong royong bangsa Indonesia.

    Dengan terus menjaga sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa, Inpres Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya desa-desa mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi. Inilah jalan menuju cita-cita besar: Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari desa.

    *Penulis merupakan Praktisi Koperasi

  • Pemerintah Berikan Perlindungan Hak Pekerja, Respon Badai PHK

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah tekanan perlambatan ekonomi global dan tantangan industri tekstil.

    Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan yang lebih luas bagi pekerja yang mengalami PHK.

    “Untuk merespons tantangan perekonomian global saat ini, pemerintah terus mengupayakan untuk memberikan kepastian pelindungan yang lebih luas bagi pekerja atau buruh ter-PHK,” ujar Maliki di Jakarta.

    Menurutnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak membebani pekerja, karena iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah dan melalui rekomposisi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini berlaku bagi pekerja dengan berbagai jenis perjanjian kerja, selama mereka terdaftar dalam program-program jaminan sosial lainnya.

    “Angka PHK terbilang cukup mengkhawatirkan. Investasi padat karya di sektor tekstil dan produk tekstil diperlukan untuk meredam dampak PHK di wilayah dengan kasus PHK tinggi,” ungkapnya.

    Melalui sistem informasi pasar kerja (SIAPKerja), pekerja korban PHK dapat mengakses pelatihan vokasi, informasi lowongan kerja, hingga layanan penempatan kerja. Upaya ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar tenaga kerja, melindungi hak pekerja, dan memastikan keberlanjutan perekonomian nasional.

    “Selain itu, kebijakan untuk penyederhanaan sistem perizinan menjadi salah satu upaya untuk menarik investor baru,” pungkas Maliki.

    Sejak 2022, pemerintah telah meluncurkan JKP yang memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja. Pada awal 2025, regulasi terkait program JKP diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.

    Perubahan ini mencakup penyesuaian syarat kepesertaan dan peningkatan manfaat, termasuk pemberian uang tunai hingga 60 persen dari upah, maksimal Rp5 juta per bulan selama enam bulan.

    Sementara dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan RPJMN 2025–2029, pemerintah telah menetapkan prioritas untuk mencegah PHK dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Langkah konkret dilakukan melalui penguatan kapasitas mediator hubungan industrial, pembinaan dialog bipartit di perusahaan, serta penguatan sosialisasi program JKP.

  • Apresiasi Upaya Pemerintah Respon PHK Melalui Sejumlah Langkah Strategis

    Jakarta – Pemerintah mendapat apresiasi dari berbagai kalangan atas langkah-langkah strategis yang diambil untuk merespons meningkatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menilai kondisi ini harus dilihat secara menyeluruh, termasuk dengan penciptaan lapangan kerja baru. Pemerintah juga telah mengadopsi pendekatan yang adaptif.

    “Pemerintah membuka ruang dialog dan menyediakan insentif bagi perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga kerja. Ini strategi jangka pendek yang bisa menghindari PHK massal. Selain itu, kalau melihatnya itu (secara) resultante. Ada penciptaan lapangan kerja baru, mungkin ada yang nutup. Tapi lihat penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Hasan.

    Sementara itu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut industri manufaktur mencatat tren positif di awal kuartal pertama 2025. S&P Global mencatat PMI manufaktur Indonesia naik ke level 53,6 pada Februari 2025, meningkat 1,7 poin dari Januari yang berada di angka 51,9. PMI di atas 50 menandakan ekspansi.

    “Ekspansi ini sebagai yang tertinggi dalam 11 bulan terakhir. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga menunjukkan peningkatan ke level 53,15. Ini menandakan sektor industri manufaktur terus berkembang dengan optimisme yang cukup tinggi di awal tahun,” kata Agus.

    Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno mengatakan Presiden Prabowo sudah sejak jauh-jauh hari mempersiapkan tiga gebrakan besar untuk menghadapi berbagai gejolak perubahan kebijakan global yang memicu badai PHK.

    “Dalam menghadapi tantangan global, termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat, Presiden Prabowo menunjukkan ketajaman melihat dinamika geopolitik. Tiga gebrakan yang dimaksud antara lain memperluas mitra dagang Indonesia, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, dan memperkuat resiliensi konsumsi dalam negeri,” tutur Noudhy.

    Upaya pemerintah dalam merespons gelombang PHK melalui berbagai strategi patut diapresiasi sebagai langkah nyata dan solutif. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, serikat buruh, dunia usaha, dan lembaga riset memperkuat fondasi kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global.

    Ke depan, kesinambungan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antar kementerian dan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas sosial-ekonomi.

    Dengan penguatan jaminan sosial, perlindungan hak pekerja, serta pembukaan lapangan kerja baru, Indonesia dapat menghadapi tantangan ketenagakerjaan dengan lebih tangguh dan berkeadilan.

  • Pemerintah Optimal Cegah PHK dan Buka Lapangan Pekerjaan BaruOleh: Feronika Jasin )*

    Pemerintah Indonesia secara konsisten menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga ketahanan sektor ketenagakerjaan, terutama dalam mencegah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan ekonomi global. Krisis akibat pandemi COVID-19, perlambatan ekonomi dunia, serta disrupsi industri tidak menyurutkan semangat pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja. Tidak hanya fokus pada pemulihan ekonomi, pemerintah juga secara aktif membuka lapangan kerja baru guna menekan tingkat pengangguran dan menciptakan ekosistem kerja yang tangguh dan berkelanjutan.

    Langkah konkret dan terukur telah dijalankan pemerintah, seperti pemberian subsidi upah, pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri, dan dukungan kepada sektor strategis. Program-program ini terbukti tidak hanya menyelamatkan tenaga kerja yang terdampak, tetapi juga meningkatkan daya saing SDM Indonesia dalam menghadapi perubahan pasar dan perkembangan teknologi. Pemerintah menunjukkan respons cepat dan kebijakan adaptif demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

    Noudhy Valdryno, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki visi strategis dalam menjawab tantangan global. Tiga gebrakan besar Presiden Prabowo, yakni perluasan mitra dagang, percepatan hilirisasi sumber daya alam, dan penguatan resiliensi konsumsi dalam negeri, merupakan kebijakan progresif dan sangat dibutuhkan saat ini. Kebijakan ini memperlihatkan kepemimpinan yang visioner, berani, dan penuh ketegasan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal yang semakin kompleks.

    Kebijakan tersebut juga menempatkan Indonesia sebagai negara yang mampu bersaing secara global, dengan posisi tawar yang semakin kuat dalam perdagangan internasional. Pemerintah terus menjadikan tantangan global sebagai momentum untuk melakukan reformasi ekonomi yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ketahanan ekonomi nasional.

    Pemerintah juga proaktif mengembangkan sektor-sektor ekonomi masa depan, seperti ekonomi digital, sektor kreatif, dan industri hijau. Transformasi ini membuka peluang kerja yang luas dan beragam, mulai dari pengembang perangkat lunak, desain grafis, hingga pengelola data dan analis sistem. Ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar membuka jalan bagi generasi muda Indonesia untuk berkontribusi secara optimal dalam pembangunan nasional. Fokus pemerintah pada pembangunan ekonomi berbasis inovasi juga menunjukkan arah kebijakan yang berpihak pada kemajuan dan keberlanjutan.

    Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, menyampaikan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia memang menjadi tantangan serius. Namun, kebijakan strategis Presiden Prabowo dalam menghadapi tekanan tersebut menunjukkan ketegasan Indonesia sebagai negara berdaulat. Tantangan ini justru menjadi pemicu bagi pemerintah untuk mengeksplorasi pasar ekspor baru, memperkuat sektor industri lokal, serta membangun fondasi ekonomi yang tidak bergantung pada satu negara mitra dagang.

    Meskipun sektor-sektor andalan seperti tekstil dan elektronik terkena imbas, pemerintah terus mendorong UMKM dan pelaku industri lokal untuk naik kelas. Dengan berbagai insentif, fasilitasi pembiayaan, serta dukungan terhadap inovasi produk, pelaku usaha kini mampu bersaing secara global dan membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah. Pemerintah hadir secara nyata di tengah pelaku usaha, membuktikan bahwa negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator kemajuan ekonomi rakyat.

    Anindya Novyan Bakrie, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, memberikan apresiasi atas kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, inisiatif pemerintah dalam mencegah PHK dan mempertahankan stabilitas industri adalah langkah nyata yang patut dipuji dan terus didukung. Anindya juga mendorong agar insentif dan pelatihan kerja terus ditingkatkan, guna memastikan pekerja Indonesia tetap adaptif dan unggul di tengah perubahan global yang dinamis.

    Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menunjukkan bahwa semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan sangat nyata. Pemerintah tidak hanya mengambil peran sebagai pengatur, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menjaga kesinambungan dunia usaha dan perlindungan pekerja. Melalui pendekatan kolaboratif ini, Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dan menciptakan peluang di tengah krisis.

    Perlu juga digarisbawahi pentingnya peran generasi muda dalam mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah mendorong partisipasi pemuda melalui berbagai program inkubasi bisnis, pelatihan wirausaha, dan dukungan pembiayaan untuk startup. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja baru yang inovatif, adaptif, dan berbasis teknologi.

    Pendidikan vokasi pun kini menjadi ujung tombak dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai. Pemerintah terus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan industri agar kurikulum selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Lulusan vokasi yang kompeten diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga ahli di sektor industri prioritas, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

    Secara keseluruhan, kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah membuktikan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional. Dengan terus memperkuat pasar kerja domestik, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membuka lapangan pekerjaan baru, pemerintah telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, berpihak pada rakyat, dan berorientasi pada masa depan yang lebih sejahtera.

    )* Penulis merupakan Peneliti Ekonomi dan Pembangunan – Forum Ekonomi Sejahtera Indonesia