Penulis: restiana818@gmail.com

  • MBG Bawa Manfaat Positif Bagi Perekonomian dan Perbaikan Gizi Masyarakat

    Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah tidak hanya bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo terkejut melihat data yang menunjukkan efek ekonomi dari program ini.

    Luhut menjelaskan bahwa MBG berpotensi menciptakan hingga 1,9 juta lapangan kerja, menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, serta memperkuat ekosistem ekonomi dari petani, peternak, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

    “Program ini tidak hanya membantu anak-anak mendapatkan gizi yang cukup, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat. Ini adalah langkah besar menuju kemandirian ekonomi,” ujar Luhut.

    Senada, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat bahwa hingga 12 Maret 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp710,5 miliar untuk program MBG.

    “Anggaran tersebut telah menjangkau lebih dari 2 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak-anak di tingkat pra-SD hingga SMA, santri di pondok pesantren, serta kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” katanya.

    Sementara itu, Anggota DEN, Arief Anshory Yusuf, juga menegaskan bahwa MBG memiliki dampak yang lebih besar dibandingkan bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

    “Program ini sangat progresif dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat. Kita harus memastikan implementasinya berjalan baik agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” kata Arief.

    Arief menekankan bahwa program ini tidak hanya bersifat pro-rakyat tetapi juga pro-job, dengan kontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka kemiskinan hingga 5,8%. Namun, untuk memastikan implementasi yang efektif, diperlukan pengawasan ketat, termasuk audit rutin oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta keterlibatan masyarakat dalam pengawalan program.

    “Kita harus menjaga rantai pasok agar tidak ada kebocoran dan ketergantungan pada impor yang tidak perlu,” tambahnya.

    Selain itu, penting untuk menjaga rantai pasok bahan pangan agar tidak terjadi ketergantungan pada impor yang tidak perlu. Dengan strategi ini, MBG tidak hanya menjadi program sosial, tetapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, program MBG diyakini lebih efektif dibandingkan bantuan sosial konvensional. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian Indonesia.

  • Pemerintah Pastikan UU TNI Tak Aktifkan Dwifungsi ABRI

    JAKARTA –Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak akan menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI.

    Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa memastikan bahwa DPR dan pemerintah berkomitmen menjaga supremasi sipil serta memastikan TNI tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai alat pertahanan negara. Ia menepis anggapan bahwa revisi UU TNI akan membawa kembali peran ganda militer dalam politik dan institusi sipil.

    “Kami tetap menjaga semangat reformasi. Supremasi sipil adalah komitmen utama kami. Tidak ada keinginan dari DPR untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI. Kami ingin TNI tetap profesional dan fokus pada tugas pertahanan negara,” ujar Saan.

    Terkait berbagai kritik yang muncul, Saan menyatakan bahwa DPR menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan melalui mekanisme hukum.

    “Bagi pihak yang menolak atau tidak puas dengan revisi ini, tersedia jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tambahnya.

    Meskipun DPR dan pemerintah telah memastikan tidak ada upaya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI tetap bermunculan di berbagai daerah. Massa khawatir UU ini melemahkan supremasi sipil dan memberi ruang bagi militer di ranah politik.

    Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M.Q. Iswara, menyebut bahwa gelombang protes muncul akibat informasi yang tidak utuh yang diterima oleh masyarakat.

    “Undang-undang ini bukan bertujuan mengembalikan masa lalu, apalagi membahas Dwifungsi ABRI. Justru revisi ini memperjelas dan membatasi keberadaan TNI di ranah sipil,” ujar Iswara.

    Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa perubahan dalam revisi UU TNI hanya menambah jumlah instansi yang dapat ditempati oleh prajurit TNI dari 10 menjadi 14.

    “Di luar itu, prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri dari dinas militer,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Sebagai korban langsung dari kebijakan militerisme di masa Orde Baru, Rachmat menyatakan dirinya akan menentang jika revisi tersebut membuka peluang kembalinya peran ganda militer dalam pemerintahan sipil.

    “Saya tahu betul bagaimana rasanya hidup di bawah Dwifungsi ABRI. Jika revisi UU TNI membuka jalan bagi militerisme di ranah sipil, saya yang pertama akan berdiri menentangnya,” ungkap Rachmat.

    Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI, Rachmat menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR memiliki komitmen yang sama untuk menutup celah kembalinya Dwifungsi ABRI. Ia juga memastikan bahwa semangat reformasi tetap menjadi landasan utama dalam revisi tersebut.

    “Revisi UU TNI memastikan bahwa era militeristik Orde Baru tidak akan kembali. Supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam demokrasi kita,” pungkasnya.

    Dengan adanya penegasan dari berbagai pihak, pemerintah dan DPR berharap revisi UU TNI dapat dipahami dengan lebih objektif serta tetap berada dalam koridor reformasi dan supremasi sipil.

    (*/rls)

  • Bukan Dwifungsi, UU TNI Tetap Junjung Tinggi Supremasi Sipil

    Jakarta – Pembahasan mengenai Undang-Undang (UU) TNI bukan hanya memperbarui kerangka hukum yang mengatur peran TNI, tetapi juga menegaskan kembali komitmen untuk tetap menjaga supremasi sipil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

    Hal ini disampaikan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, baik dari lembaga legislatif, eksekutif, maupun kalangan militer.

    Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan pembahasan terkait revisi UU TNI secara jelas menempatkan supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam sistem pemerintahan.

    “Kami di DPR RI, bersama pemerintah, memastikan UU ini disusun dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku di Indonesia maupun di ranah internasional,” ujar Puan.

    “Supremasi sipil dan hak-hak demokrasi serta HAM tetap dijunjung tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga memberikan penegasan bahwa UU ini tidak akan mengembalikan TNI pada era dwifungsi yang pernah terjadi di masa lalu.

    “Kami ingin memastikan bahwa TNI tetap berfokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara, dan tidak terlibat dalam politik atau pemerintahan sipil,” kata Dasco.

    “Kami jamin tidak ada ruang untuk TNI berperan melebihi kapasitas profesionalnya, penolakan terhadap konsep dwifungsi TNI akan tetap menjadi prinsip yang dipegang teguh,” imbuh Dasco.

    Di sisi lain, Kepala Hukum (Kakum) Koharmatau, Letkol Kum Anwar Musyadad, juga menegaskan bahwa UU ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI serta tetap menjaga supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Kami akan terus menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan mematuhi garis profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Anwar.

    Pemerintah dan legislatif berusaha untuk menyelaraskan kepentingan pertahanan negara dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi dasar negara Indonesia.

    UU TNI bertujuan untuk menciptakan angkatan bersenjata yang lebih profesional, modern, dan siap menghadapi tantangan zaman, tanpa mengabaikan kewenangan serta otoritas sipil yang tetap harus dipertahankan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

    Indonesia berkomitmen untuk terus memperkokoh supremasi sipil, menjaga keberagaman, dan menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam seluruh kebijakan dan undang-undang.

    Hal ini mencerminkan keberhasilan pemerintah dan DPR RI dalam mengelola dinamika politik dan militer dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan, demi kepentingan bangsa dan negara.

    Dengan langkah ini, TNI agar terus berfungsi secara profesional sesuai dengan tugas dan kewenangannya, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip negara demokratis yang mengutamakan supremasi sipil.


  • Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2025 Berjalan Aman dan Lancar

    Jakarta – Penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2025 mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak atas kelancaran dan minimnya kendala yang terjadi selama arus mudik maupun arus balik. Pemerintah, bersama dengan berbagai lembaga terkait, telah berhasil mengelola mobilitas jutaan pemudik dengan strategi yang matang, sistematis, dan inovatif.

    Salah satu faktor utama dalam kesuksesan penyelenggaraan mudik 2025 adalah kesiapan pada sisi keamanan, yakni antara aparat kepolisian dan TNI bekerja sama dengan dinas perhubungan serta instansi terkait lainnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan pemudik.

    Momentum mudik ini tentu merupakan tradisi penting bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan pengelolaan arus transportasi secara optimal. Korlantas Polri berkomitmen untuk memastikan kelancaran mudik agar masyarakat dapat bersilaturahmi dengan aman dan nyaman.

    “Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan, dan yang paling terpenting adalah selamat. Dan bahkan dalam Operasi Ketupat tagline Pak Kapolri adalah mudik aman, keluarga nyaman, selamat sampai tujuan,” ujar Kepala Korlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Senada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya Korlantas Polri, atas peran strategisnya dalam memastikan kelancaran arus mudik 2025. Menurutnya, Korlantas Polri memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan layanan mudik, di mana pelayanan publik yang responsif, cepat, dan terkoordinasi menjadi prioritas utama selama periode tersebut.

    “Kementerian PANRB menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polri atas kesiapan dan kinerja luar biasa dalam menjaga ketertiban serta kelancaran arus mudik tahun ini,” ujar Rini

    Ia menegaskan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah berkewajiban melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan layanan publik berjalan dengan aman dan nyaman.

    Pada momentum lebaran kali ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan mudik agar masyarakat dapat merayakan hari raya dengan lebih nyaman. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa dengan perencanaan yang matang, koordinasi yang baik, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, penyelenggaraan mudik dapat dilakukan dengan lebih efisien dan minim kendala.


    [edRW]

  • Kesuksesan Mudik 2025 Bukti Sinergitas Efektif antar Stakeholder

    Jakarta – Kesuksesan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 menjadi bukti nyata keberhasilan sinergitas yang terjalin antara berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan stakeholder terkait. Keberhasilan ini terlihat jelas dari lancarnya arus mudik yang dapat meminimalisir kemacetan dan kecelakaan.
    “Rekayasa lalu lintas one way yang diterapkan secara bertahap telah berhasil membuat arus mudik Lebaran 2025 berjalan lancar,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    Hal ini disampaikan usai Jenderal Sigit meninjau langsung arus mudik di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70 dan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
    “Alhamdulillah semuanya berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas Jenderal Sigit.
    “Tentunya saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan apabila memang sudah lelah ada rest area, ada tempat yang bisa digunakan untuk beristirahat sejenak,” tegasnya.
    Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa strategi pengelolaan arus mudik Lebaran 2025 yang diterapkan Korlantas Polri terbukti efektif.
    Menhub Dudy menerangkan bahwa hingga H-4 Lebaran, arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek terpantau lancar, dan hal ini menunjukkan bahwa perencanaan yang matang serta koordinasi antara berbagai pihak berjalan dengan baik.
    “Penanganan kepadatan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2025 sangat baik,” tegas Menhub.
    “Polri bersama stakeholder terkait telah menerapkan rekayasa lalu lintas dengan perhitungan matang, termasuk contraflow dan one way di Tol Trans Jawa, yang terbukti efektif dalam mengurangi kemacetan,” tambahnya.
    Perencanaan yang matang dan strategi yang tepat sasaran terbukti mampu menciptakan arus mudik yang lancar dan aman bagi para pemudik. Sinergi ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antar lembaga dan pihak terkait dapat menghasilkan solusi yang efektif bagi mobilitas masyarakat.

  • Presiden Resmi Umumkan PP Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak

    Jakarta, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang salah satunya mengatur pembatasan penggunaan media sosial (medsos) dan pembatasan akses konten-konten digital untuk anak.

    Presiden Prabowo mengatakan kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam merespons kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental, perkembangan psikologis, dan keamanan digital anak-anak Indonesia.

    “Waktu itu, saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan: Teruskan! Konsultasi dengan semua pihak, dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara-negara lain, negara-negara besar pun sudah lebih dahulu dari kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” kata Presiden Prabowo.

    PP tersebut mengatur sejumlah ketentuan pokok, antara lain pembatasan jam penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 13 tahun, kewajiban verifikasi usia pengguna oleh platform digital, serta penguatan peran orang tua dan lembaga pendidikan dalam pendampingan penggunaan gawai. Pemerintah juga akan menggandeng penyedia layanan internet dan platform media sosial untuk memastikan kebijakan ini dijalankan secara efektif.

    Menkomdigi, Meutya Hafid menyatakan pelaksanaan teknis PP ini akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta lembaga masyarakat sipil.

    “Kami akan melakukan sosialisasi masif dan menyiapkan pedoman teknis agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan positif bagi anak-anak,” jelasnya.

    Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital UI, Firman Kurniawan mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Presiden terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.

    Langkah ini sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan sesuai dengan tahap perkembangan anak.

    “Ini adalah langkah maju yang sangat kami apresiasi. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari bahaya dunia digital yang tidak ramah. Bukan soal membatasi, tapi soal mendampingi dan membentuk generasi yang cerdas dan bijak dalam bermedia sosial,” ujar Firman.

    PP ini akan mulai berlaku efektif dalam waktu 90 hari setelah diundangkan, dengan tahap awal berupa sosialisasi dan penyusunan mekanisme teknis pelaksanaannya. Pembatasan ini bukan semata-mata membatasi hak anak, tetapi justru bentuk perlindungan negara terhadap potensi dampak negatif seperti kecanduan, perundungan siber, dan penyebaran konten yang tidak layak.

  • Pemerintah Komitmen Jaga Masa Depan Anak melalui PP Pembatasan Penggunaan Medsos

    Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya dunia digital dengan merancang regulasi pembatasan penggunaan media sosial. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya keterlibatan anak dalam platform digital dan meningkatnya risiko paparan konten negatif.

    “Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia menambahkan bahwa regulasi ini akan memanfaatkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasar penyusunan peraturan pemerintah terkait.

    “Platform dilarang menjadikan anak-anak sebagai komoditas,” tegas Meutya Hafid.

    “Semangat PP ini ialah untuk melindungi anak-anak sehingga platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mengedepankan aspek perlindungan lebih dulu ketimbang aspek komersialisasinya,” lanjut Meutya.

    “Kami sedang membahas batasan usia anak yang diperkenankan mengakses media sosial bersama kementerian terkait,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi.

    “Kemen PPPA bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam merumuskan aturan ini,” tegas Arifatul Choiri Fauzi.

    Upaya pemerintah ini sejalan dengan langkah yang diambil oleh Australia, yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial serta memberikan sanksi kepada platform yang gagal mencegah akses tersebut. Indonesia juga mempertimbangkan penerapan regulasi serupa untuk melindungi anak dari risiko online, termasuk paparan iklan perjudian yang dapat memengaruhi kesehatan mental dan moral mereka.

    Penting untuk dicatat bahwa hampir 50% anak di bawah usia 12 tahun di Indonesia menggunakan internet, dengan banyak dari mereka mengakses platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kemen PPPA sedang menyusun tiga regulasi utama terkait perlindungan anak di era digital, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital, dan revisi Peraturan Presiden tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.

    Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak, serta melindungi mereka dari potensi risiko yang ada di dunia maya.

    [edRW]

  • Mengutuk Kekejaman OPM: Seruan untuk Stabilitas dan Keamanan Papua

    JAYAPURA – Aksi kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Yahukimo kembali menuai kecaman. Serangan brutal yang mengancam nyawa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Masyarakat Papua berhak hidup dalam suasana aman dan damai, tanpa teror yang terus-menerus menghantui kehidupan mereka.

    Martina Natkime, Tokoh Perempuan Papua, mengecam keras tindakan kekerasan yang terus terjadi di wilayah tersebut. “Tidak ada tempat bagi aksi biadab seperti ini di tanah Papua. Masyarakat harus bisa hidup dengan tenang dan bebas dari rasa takut,” tegasnya.

    Menurutnya, stabilitas keamanan adalah kunci utama agar aktivitas ekonomi, sosial, dan pendidikan dapat berjalan dengan baik. Gangguan keamanan hanya akan menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

    Selain itu, ia menekankan bahwa semua elemen masyarakat harus turut serta dalam menjaga keamanan wilayahnya. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh masyarakat Papua. Semua pihak harus bersatu melawan aksi teror yang merusak kedamaian,” tambahnya.

    Martina juga mengajak generasi muda Papua untuk tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang menyebarkan kebencian dan perpecahan. Menurutnya, masa depan Papua ada di tangan anak muda yang berkontribusi positif bagi kemajuan daerahnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan. “Kita harus melawan dengan cara yang lebih cerdas, membangun Papua dengan pendidikan dan kesejahteraan,” pungkasnya.

    Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan terus mengambil langkah tegas untuk memberantas aksi kekerasan yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum yang adil dan upaya pendekatan kesejahteraan harus berjalan beriringan demi menciptakan Papua yang lebih aman dan sejahtera.

    Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah, stabilitas keamanan di Papua diharapkan semakin kuat. Masyarakat Papua berhak mendapatkan kehidupan yang layak, tanpa rasa takut akibat aksi brutal kelompok bersenjata. [^]

  • Nduga Bangkit: Rekonsiliasi dan Pembangunan Menjadi Fokus Utama

    Nduga – Pemerintah Kabupaten Nduga menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dengan mengutamakan rekonsiliasi dan penguatan sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan. Konflik berkepanjangan yang sebelumnya melanda Nduga kini telah terkendali, membuka peluang bagi percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

    Mantan Pj. Bupati Nduga, Elai Giban, menegaskan bahwa era konflik yang membayangi Nduga selama 16 tahun telah berakhir. Ia menekankan pentingnya membangun daerah agar sejajar dengan kabupaten lain di Indonesia.

    “Segala konflik sudah kami kendalikan, termasuk pembebasan pilot yang sempat menjadi perhatian nasional. Sekarang, saatnya Nduga bangkit untuk membangun daerah ini. Jika Nduga maju, maka Indonesia juga akan maju,” tegas Giban.

    Komitmen tersebut juga ditegaskan oleh Bupati Nduga, Dinar Kelnea, yang dalam 100 hari kerja pertamanya akan mengutamakan rekonsiliasi di 32 distrik dan 248 kampung.

    “Berbagai masalah akan dibahas dalam rekonsiliasi ini berdasarkan tiga pilar utama, yaitu adat, agama, dan pemerintahan. Ini langkah penting untuk mengakhiri konflik antarwarga yang selama ini menjadi penghambat pembangunan,” ujar Kelnea.

    Ia menegaskan bahwa pendekatan hukum positif akan menjadi landasan dalam menyelesaikan sengketa, sehingga anggaran daerah dapat dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

    Selain rekonsiliasi, pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Dinar Kelnea dan Wakil Bupati Yoas Beon akan memastikan kelancaran administrasi dengan segera mendistribusikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini untuk memastikan program-program prioritas berjalan sesuai rencana.

    “Kami ingin semua yang mengabdi di Pemkab Nduga bekerja dengan hati dan memiliki komitmen tinggi untuk perubahan dan keadilan. Dengan fondasi yang kuat dari adat, agama, dan pemerintahan, kami optimistis Nduga akan berkembang lebih baik,” pungkas Wakil Bupati Yoas Beon.

    Pemerintah Kabupaten Nduga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan menjaga stabilitas daerah. Dengan semangat persatuan dan rekonsiliasi, Nduga siap melangkah menuju masa depan yang lebih cerah. //

  • Apresiasi langkah TNI-Polri Bantu Pecalang Jaga Keamanan pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri

    Denpasar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, sinergi antara TNI, Polri, dan pecalang di Bali patut diapresiasi. Langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah dan perayaan.
    TNI dan Polri di Bali menunjukkan soliditas dan sinergi yang kuat dalam mengamankan perayaan Nyepi tahun 2025. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, bersama Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, serta jajaran TNI dan Polri, bersinergi menjaga keamanan Bali, termasuk selama perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
    “Hari ini kita menyelenggarakan kegiatan bersama dengan Polda Bali. Ini sebagai bentuk sinergitas kita dalam rangka menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita TNI-Polri solid. TNI-Polri senantiasa bersineri” ujar Mayjen TNI Muhammad Zamroni
    Sebagai bagian dari kegiatan ini, anggota TNI dan Polri melakukan pembagian takjil kepada para pengendara di sejumlah titik di Denpasar. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk membantu umat Islam yang sedang berpuasa, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan antara dua institusi dalam menjaga keamanan bersama.
    “TNI dan Polri berkomitmen untuk menjaga keamanan, baik pada saat perayaan Nyepi yang mengutamakan keheningan, maupun saat Idul Fitri yang penuh dengan kebahagiaan dan silaturahmi,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Made Sinarma, dalam acara pembagian takjil tersebut.
    Selain itu, TNI dan Polri juga melaksanakan patroli gabungan yang dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi strategis, termasuk kawasan wisata dan pemukiman penduduk. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman, mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama liburan.
    “Bersinerginya TNI dan Polri ini penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bali, baik warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung. Kami terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan pengamanan dan pelayanan selama perayaan besar ini,” tambah Komandan Korem 163/Wira Satya, Brigadir Jenderal TNI Agus Subiyanto.
    Melalui sinergi yang terjalin erat antara TNI dan Polri, diharapkan perayaan Nyepi dan Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan damai, menciptakan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.