Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat Terdampak Penyesuaian PPN 1%

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat. Menghadapi tantangan ini, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan rakyat tetap terjaga, meskipun terdapat rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diberlakukan pada 1 Januari 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa perubahan tarif PPN ini adalah bagian dari reformasi perpajakan yang juga mencakup sejumlah kebijakan untuk melindungi daya beli masyarakat.

    Menurut Airlangga Hartarto, sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tarif PPN akan meningkat menjadi 12% pada tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pendapatan negara yang pada gilirannya akan digunakan untuk mendanai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan sosial. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah yang rentan terhadap perubahan harga barang dan jasa akibat kenaikan pajak.

    Untuk itu, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan kenaikan PPN tersebut. Paket stimulus ini mencakup berbagai insentif yang akan disalurkan kepada berbagai lapisan masyarakat, dengan fokus utama pada kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh perubahan tarif PPN. Salah satu bentuk insentif yang disiapkan adalah pembebasan PPN atau penerapan tarif PPN sebesar 0% untuk barang dan jasa yang sangat dibutuhkan masyarakat umum, seperti kebutuhan pokok, obat-obatan, dan transportasi publik.

    Pemerintah memproyeksikan bahwa insentif PPN akan dibebaskan pada barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat dapat mencapai Rp265,6 triliun pada tahun 2025. Hal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama yang tergolong dalam lapisan ekonomi menengah dan bawah. Airlangga menjelaskan bahwa dengan langkah ini, pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak akan terpengaruh dengan kenaikan tarif PPN tersebut. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini tidak hanya akan mendukung daya beli masyarakat, tetapi juga mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama untuk mendukung kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa meskipun ada kenaikan PPN yang direncanakan, pemerintah tetap akan berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan langsung atau subsidi kepada sektor-sektor yang rentan.

    Sri Mulyani menambahkan bahwa sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat luas, pemerintah akan menanggung kenaikan PPN sebesar 1% untuk barang-barang tertentu yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan ada lonjakan harga yang tidak terkendali. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan global yang terus berkembang.

    Reaksi positif terhadap kebijakan paket stimulus ini datang dari berbagai sektor, salah satunya adalah Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono. Ia menyambut baik langkah pemerintah yang memberikan perhatian khusus pada kelas menengah yang kini tengah menghadapi tekanan ekonomi. Sutrisno menilai, kelas menengah menjadi salah satu kelompok yang paling terpengaruh oleh kebijakan kenaikan PPN 12%, yang akan berlaku mulai Januari 2025.

    Sutrisno berharap bahwa kebijakan paket stimulus ini dapat memperkuat daya beli masyarakat, terutama di kelas menengah yang tengah menghadapi tekanan ekonomi, baik dari sisi harga barang-barang kebutuhan pokok yang terus meningkat, maupun dari sisi pajak yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa pemerintah memang sudah semestinya memberikan dukungan agar daya beli kelas menengah tetap terjaga.

    Selain itu, Sutrisno juga menyarankan agar paket stimulus ini diperluas cakupannya, tidak hanya fokus pada kebijakan fiskal, tetapi juga pada upaya untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi yang dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan pendapatan masyarakat. Ia berpendapat bahwa stimulus ini harus tepat sasaran dan menyasar sektor-sektor yang memiliki efek pengganda yang besar pada perekonomian rakyat, seperti sektor UMKM dan industri barang-barang kebutuhan pokok.

    Paket stimulus yang diumumkan oleh pemerintah ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak oleh berbagai tekanan ekonomi. Pemerintah Indonesia, melalui kebijakan yang telah disiapkan, berusaha untuk melindungi masyarakat dari dampak inflasi dan kenaikan tarif pajak yang bisa berpotensi menurunkan daya beli. Dukungan pemerintah kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama, baik dalam bentuk kebijakan fiskal maupun penyediaan fasilitas yang bisa mengurangi beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

    Dengan kebijakan yang tepat dan paket stimulus yang terarah, diharapkan Indonesia dapat mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi, memastikan stabilitas sosial, dan menjaga kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, melalui kebijakan reformasi perpajakan dan pemberian insentif, membuktikan komitmennya untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga perekonomian tetap tumbuh meskipun dalam situasi yang penuh tantangan.

    *) Pemerhati Ekonomi

  • Kenaikan PPN Tidak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi

    Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Perekonomian, Ferry Irawan.

    Menurut Ferry, pemerintah telah melakukan kalkulasi menyeluruh mengenai dampak kenaikan PPN terhadap inflasi. Hasilnya menunjukkan bahwa tarif PPN yang baru hanya berpotensi menambah inflasi sekitar 0,3 persen, yang dianggap relatif kecil dan tidak akan memberikan dampak signifikan pada perekonomian nasional. “Kan minim, relatif kecil,” ujar Ferry, merujuk pada proyeksi dampak inflasi dari kenaikan tarif PPN tersebut.

    Pemerintah menegaskan bahwa komponen-komponen utama yang berpengaruh besar terhadap inflasi, seperti pangan dan tarif listrik, tidak akan terpengaruh secara langsung oleh perubahan tarif PPN. Pangan, misalnya, merupakan salah satu komoditas yang dibebaskan dari pungutan PPN, atau diberlakukan tarif PPN nol persen. Begitu pula dengan beberapa bahan kebutuhan pokok lainnya, seperti tepung terigu, minyak goreng MinyaKita, dan gula industri, yang tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, sehingga tidak ada kenaikan yang signifikan pada harga barang-barang tersebut.

    Untuk sektor listrik, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memastikan bahwa sebagian besar pelanggannya akan dibebaskan dari pungutan PPN. Pemerintah juga akan terus memantau pergerakan inflasi dan melakukan pemetaan siklus ekonomi secara berkala. Pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah preventif jika inflasi menunjukkan tren yang tidak terkendali, salah satunya dengan menyalurkan bantuan pangan atau subsidi listrik guna menjaga daya beli masyarakat.

    Ferry juga menjelaskan bahwa pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah stimulan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil, terutama pada kuartal pertama 2025. “Kita siapkan dorongannya, sehingga inflasinya stabil, pertumbuhan ekonomi bisa terjaga,” tambahnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberi dorongan konsumsi bagi kalangan kelas menengah, yang merupakan motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

    Lebih lanjut, perubahan tarif PPN ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur ulang daftar barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, pemerintah telah mengatur komoditas mana saja yang akan dikenakan tarif PPN 12 persen, serta barang dan jasa lainnya yang tetap mendapatkan tarif nol persen atau 11 persen. Peraturan yang lebih rinci mengenai hal ini akan segera diatur melalui PP dan Peraturan Kementerian Keuangan, yang diperkirakan akan diterbitkan sebelum Januari 2025.

    Dengan demikian, meskipun kenaikan PPN akan mulai diberlakukan pada awal tahun depan, pemerintah yakin bahwa dampaknya terhadap inflasi akan terkendali, dan perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur pertumbuhan yang stabil.

  • Semua Pihak Harus Berperan Aktif dalam Jaga Kondusivitas Pasca Pilkada

    JAKARTA – Pilkada Serentak 2024 telah usai digelar di seluruh Indonesia. Kondusivitas pasca Pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan hasil pemilihan dapat diterima oleh semua pihak.

    Ketika situasi pasca Pilkada tidak kondusif, hal ini dapat memicu ketegangan sosial, konflik, dan kekerasan yang dapat merusak tatanan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kondusivitas pasca Pilkada adalah langkah krusial untuk memastikan stabilitas politik dan sosial di suatu daerah.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya menjaga persatuan setelah perhelatan demokrasi ini.

    “Kita akhiri semua perbedaan semasa kampanye, termasuk debat-debat yang cukup seru digelar oleh KPUD di berbagai daerah. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu membawa daerah masing-masing menjadi lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” ujar AHY.

    Menurutnya, Pemerintah dan aparat keamanan memiliki peran utama dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Selain itu, mereka juga harus siap untuk merespons dengan cepat dan efektif terhadap setiap potensi ancaman keamanan yang muncul pasca Pilkada.

    Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Masyarakat harus menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama, terutama dengan mereka yang memiliki pandangan politik yang berbeda.

    Disisi lain, media memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusivitas pasca Pilkada. Sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat, media harus bertanggung jawab dalam menyampaikan berita yang akurat, objektif, dan tidak memihak.

    Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sri Yunanto mengatakan bahwa Pilkada adalah momen untuk memperkuat komunikasi dan persaudaraan.

    “Perbedaan sikap politik selama kampanye harus ditempatkan sebagai bagian dari berdemokrasi. Siapa pun yang terpilih adalah pemimpin untuk semua,” tegas Prof. Yunanto.

    Ia juga mengimbau peserta Pilkada dan pendukungnya untuk menjauhi provokasi serta ujaran kebencian.

    “Jika merasa ada kecurangan, gunakan jalur hukum seperti mengajukan laporan ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi. Hindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana,” tambahnya.

    Di tempat lain, Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan meminta masyarakat menjaga ketertiban dan tidak bereaksi berlebihan terhadap hasil penghitungan sementara.

    “Kami mengimbau agar tidak ada aksi konvoi, pesta kembang api, atau perayaan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat agar menjaga ketertiban dan akan menindak tegas pelaku pembuat kerusuhan,” katanya.

  • Mendukung Langkah Tegas Pemerintah Bersihkan Ruang Digital dari Konten Judi Online

    JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menggencarkan upaya memberantas konten judi online di ruang digital Indonesia. Sejak 2017 hingga 17 Desember 2024, sebanyak 5,4 juta konten judi online telah berhasil ditindak.

    “Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen KPM Kemkomdigi, Molly Prabawati.

    Dalam periode 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, Kemkomdigi memblokir lebih dari setengah juta konten, dengan rincian 516.353 situs dan IP, 23.124 konten di platform Meta, 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google atau YouTube, serta ribuan lainnya di platform X, Telegram, dan TikTok.

    Kemkomdigi juga menindak tegas akun media sosial populer seperti @prabusports.ofc dengan 206 ribu pengikut dan @asupan.goyang dengan 244 ribu pengikut, yang diketahui terlibat dalam promosi judi online.

    “Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” tegas Molly.

    Kemkomdigi mengingatkan masyarakat tentang modus perekrutan pengepul rekening yang sering digunakan sindikat judi online. Modus ini menawarkan imbalan besar untuk membuka atau meminjamkan rekening bank.
    “Rekening pengepul dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas transaksi ilegal, termasuk praktik pencucian uang.” Ujarnya.

    Selain risiko hukum yang berat, pemilik rekening juga berpotensi diblokir dari layanan perbankan dan menghadapi kerusakan reputasi keuangan. Oleh karena itu, Kemkomdigi meminta masyarakat untuk waspada terhadap tawaran semacam ini.

    Di sisi lain, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkap adanya fenomena normalisasi industri judi online sebagai sumber mata pencaharian.

    “Kami melihat kecenderungan iklan lowongan kerja di industri ini semakin terang-terangan,” ujar Judha.

    Judha menambahkan, keluarga WNI yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja sering kali mengetahui tujuan pekerjaan tersebut sejak awal. Kondisi ini menegaskan perlunya koordinasi lintas pihak untuk menekan pertumbuhan industri ilegal ini.

    Dengan langkah tegas pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan ruang digital Indonesia semakin bersih dari pengaruh negatif judi online.

  • Lindungi Masyarakat, Pemerintah Telah Blokir Jutaan Situs Judol

    Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas perjudian online yang telah meresahkan masyarakat.

    Hingga 17 Desember 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menindak 5,4 juta konten perjudian, termasuk situs dan akun media sosial yang terafiliasi.

    Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, menjelaskan bahwa langkah aktif terus dilakukan.

    “Pada periode 1–17 Desember 2024 saja, kami telah menindak 122.699 konten, akun, dan situs perjudian online melalui aduan masyarakat, laporan lembaga, serta patroli siber aktif,” ujar Molly.

    Selama dua bulan terakhir, dari 20 Oktober hingga 17 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 560.472 konten perjudian online.

    Molly merinci, pemblokiran mencakup 516.353 situs dan IP, 23.124 konten di platform Meta, 12.728 pada layanan file sharing, 4.963 di Google atau YouTube, 2.849 di platform X, 300 akun di Telegram, dan 153 akun di TikTok.

    Tak hanya itu, Komdigi juga telah mengambil langkah tegas terhadap akun-akun media sosial dengan pengikut besar, seperti @prabusports.ofc, @asupan.goyang, dan akun terkait Anastasya Khosasih yang memiliki lebih dari 300 ribu pengikut,

    “Akun-akun ini digunakan untuk promosi dan afiliasi perjudian online. Langkah tegas diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” kata Molly

    Kemkomdigi juga mengingatkan masyarakat akan modus perekrutan pengepul rekening yang digunakan sindikat judi online.
    “Pengepul rekening ini menyamarkan transaksi judol, bahkan berpotensi digunakan untuk pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya,” kata Molly.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi peran masyarakat dalam memerangi perjudian online.

    “Bahaya judol ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi, semua tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita,” tegasnya.

    Cucun menyoroti bahwa Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah pelaku judi online terbesar berdasarkan analisis digital Kemkomdigi.
    “Makanya, kami dari parlemen hadir bersama OJK untuk mensosialisasikan langkah pelaporan bagi masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.

    Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dan masyarakat untuk memberantas perjudian online demi menjaga stabilitas keuangan dan melindungi generasi muda.

  • Bussines Matching Jadi Salah Satu Kunci Penguatan UMKM Era Prabowo-Gibran

    Jakarta – Dalam upaya mempercepat peningkatan ekonomi nasional, Business Matching terbukti menjadi salah satu kunci penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui kegiatan ini, UMKM diberi kesempatan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan besar, investor, hingga lembaga keuangan. Hal ini membuka peluang baru bagi UMKM untuk berkembang lebih pesat di pasar lokal maupun global.
    Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM), Helvi Moraza, mengatakan business matching dapat menjadi katalisator penting dalam mendorong sinergi lintas sektor untuk penguatan UMKM.
    “Melalui sinergi ini, kita dapat mempercepat pertumbuhan UMKM sekaligus memastikan mereka siap bersaing di pasar internasional,” kata Helvi.
    UMKM selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kontribusinya terhadap PDB sebesar 60,5 persen dengan serapan tenaga kerja hingga 96,9 persen. Namun, partisipasi UMKM masih rendah dalam Rantai Pasok Global.
    “UMKM kita belum cukup kompetitif untuk menembus pasar global. Di sisi lain, mayoritas UMKM juga masih belum terhubung ke rantai pasok industri,” lanjut Helvi.
    Sementara untuk mendorong UMKM meluaskan pasar ke luar negeri, Kementerian UMKM berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan merancang program UMKM Bisa Ekspor. Menurut Helvi, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk membuka peluang yang lebih luas, termasuk akses pasar, pendampingan, pelatihan, dan adopsi teknologi.
    “Kementerian UMKM juga terus berupaya membantu UMKM naik kelas dengan program Inabuyer untuk menghubungkan UMKM dengan korporasi besar dan BUMN, serta program kampus UMKM guna mendorong UMKM untuk go digital, go export, dan go standard,” ucap Helvi.
    Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyampaikan Kemendag memastikan mulai Januari 2025 akan ada business matching bagi UMKM. Kegiatan yang rencananya akan dilakukan rutin ini nantinya mempertemukan pelaku UMKM dengan calon mitra atau pembeli untuk bekerja sama, sehingga terjadi kegiatan ekspor produk UMKM.
    “Kita sesuaikan, misalnya UMKM binaan bank tertentu kapan bisa business matching untuk produk tertentu ke India (contohnya). Nah, nanti Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) kita yang di India akan mendengarkan presentasi produk UMKM. Kemudian Atdag dan ITPC akan mencarikan buyer,” ungkap Budi.
    Budi menilai, kegiatan business matching tersebut harus rutin dilakukan, setidaknya dua kali oleh masing-masing perwakilan Atdag dan ITPC. Sehingga diharapkan ekspor produk UMKM bisa meningkat, begitu juga kinerja Atdag dan ITPC bisa optimal dalam mempromosikan produk UMKM Indonesia.
    “Paling tidak, satu perwakilan (atdag atau ITPC) dua kali. Jangan terlalu banyak business matching, nanti tidak bisa kerja,” kata Budi.
    Melalui kolaborasi yang terjalin dalam business matching, UMKM memiliki peluang yang lebih besar untuk mencapai potensi maksimal mereka. Ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia.

  • Penindakan Tegas Terhadap Sindikat Narkoba, Aparat Gencar Lakukan Penegakan Hukum

    Jakarta – Kepolisian Republik Indoensia (Polri) terus menggencarkan upaya pemberantasan sindikat narkoba dengan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba di Indonesia.

    Dalam sebulan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil mengungkap tiga kasus besar. Tiga kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah, yaitu Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.

    “Dalam hal ini mungkin kami sampaikan tiga pengungkapan kasus menonjol narkoba yang beberapa waktu sudah dilaporkan atau mungkin dirilis secara parsial,” ujar Jenderal Sigit.

    Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penggerebekan pabrik obat keras excimer di Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak pil.

    Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu juta butir pil obat kertas dengan nilai sekitar Rp 700 juta.

    Kasus kedua melibatkan peredaran sabu jaringan Afghanistan yang berhasil diungkap di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 17 November 2024.

    Polisi berhasil mengamankan 389 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 800 miliar. Dalam operasi ini, seorang tersangka berhasil diamankan, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.

    “Dan tentunya kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sebesar 2,2 juta jiwa.” Kata Kapolri.

    Kasus ketiga adalah pembongkaran laboratorium rahasia pembuatan hashish di Uluwatu, Bali, pada 8 November 2024.

    Empat orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini. Polisi menyita barang bukti berupa 1.163.210 butir Happy Five, 132,9 kilogram hashish, 7.365 cartridge vape, dan 17 unit mesin dengan total estimasi barang bukti senilai Rp 1,52 triliun.

    “Jika dilepaskan, barang bukti ini akan berdampak pada 1,49 juta jiwa,” jelas Jenderal Sigit.

    Kapolri menambahkan, dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, totalnya dapat menyelamatkan sekitar 10 juta masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.

    Selain pengungkapan sindikat narkoba, BNNP Jawa Timur juga menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.

    Ditemukan bukti berupa empat buku rekening atas nama Arif.

    Arif diduga sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba yang menghubungkan Sumatera Utara, Surabaya, dan NTB.

    Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen, Wahyu Widada, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

    “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali!” tegas Wahyu.

    Wahyu menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas. Mengingat, pemberantasan narkoba masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

  • Kenaikan PPN 1% Tidak Berdampak Negatif: Pemerintah Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Terlindungi

    Jakarta – Sejumlah pihak menyambut positif rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% menjadi 12% pada tahun 2025, yang akan memperkuat penerimaan negara dan mendukung program pemerataan ekonomi. Meskipun terjadi kenaikan, sejumlah barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12% tidak akan berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sambil tetap memperkuat basis penerimaan negara.

    “Keputusan untuk menaikkan PPN ini diambil dengan pertimbangan yang matang. Kami ingin memastikan bahwa barang-barang yang penting untuk masyarakat, seperti kebutuhan pokok dan layanan dasar, tidak akan terpengaruh. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mendukung daya beli mereka, sementara sektor-sektor lain yang tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar akan berkontribusi lebih besar pada penerimaan negara,” ujar Airlangga Hartarto.

    Di sisi lain, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menilai bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan berdampak besar pada industri makanan dan minuman (Mamin). Pasalnya, kebijakan ini hanya menyasar barang dan jasa yang termasuk dalam kategori barang mewah.

    Menurutnya, industri makanan dan minuman yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak akan banyak berubah karena tarif PPN tetap terfokus pada barang yang lebih konsumtif dan bukan kebutuhan pokok.

    “Untuk sektor yang berhubungan langsung di masyarakat, terutama produksi mamin, kami perhitungkan tidak akan banyak perubahan. PPN 12% lebih menyasar pada barang mewah. Kami akan terus mengkaji dampaknya dan memberi waktu bagi industri untuk menyesuaikan diri agar tetap dapat tumbuh sesuai dengan arah yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Faisol Riza.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Dr. Ir. H. Adies Kadir, menyatakan bahwa kenaikan PPN ini sesuai dengan amanah undang-undang dan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pemerataan ekonomi.

    Adies Kadir mengatakan bahwa kebijakan ini sangat baik untuk memperkuat ekonomi Indonesia, terutama dalam mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

    “Peningkatan PPN ini bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mendukung pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh Indonesia. Kelompok konsumen barang mewah, yang mayoritas berasal dari kalangan atas, memiliki daya beli tinggi, sehingga mereka yang paling mampu untuk berkontribusi lebih besar terhadap negara,” jelas Adies Kadir.

    Dengan dukungan dari berbagai pihak, kenaikan tarif PPN diharapkan dapat menjadi pilar bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan merata. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

  • Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 1% dengan Asas Keadilan dan Gotong Royong

    Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% mulai tahun 2025. Kebijakan ini didasarkan pada asas keadilan dan gotong royong, serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Dengan langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

    Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang sangat penting dalam membangun sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan pajak, tetapi juga menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan nasional.

    “Kebijakan kenaikan PPN 1% merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan yang berkeadilan dan mendukung kemandirian bangsa,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa pendekatan yang transparan dan komunikasi intensif menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan demikian, kebijakan PNN naik 1% tidak hanya memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan merata, yang membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat.

    “Melalui pendekatan yang transparan dan komunikasi intensif, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih adil, meningkatkan penerimaan negara, serta mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tambah Vaudy.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, mengemukakan bahwa kebijakan ini memiliki dimensi strategis yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global.

    Tujuan utama kebijakan pajak ini adalah untuk menarik investasi asing yang dapat memperkuat perekonomian domestik, serta menggantikan tren penurunan penerimaan pajak penghasilan badan (PPh Badan) yang telah lama menjadi kendala dalam pencapaian target penerimaan negara.

    “Kebijakan pajak tujuannya untuk menarik investasi asing dan untuk menggantikan tren penurunan penerimaan PPh Badan,” kata Prianto.

    Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN 1% tidak akan dikenakan pada barang dan jasa yang termasuk dalam kategori kebutuhan dasar. Kebijakan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi yang lebih rentan.

    “Kenaikan tarif PPN 1% tersebut tidak berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum,” jelas Airlangga.

    Dengan demikian, meskipun terjadi penyesuaian tarif PPN, sektor-sektor yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat tetap mendapat perlakuan khusus agar tidak membebani kondisi ekonomi mereka secara langsung.

    Sementara itu, kebijakan ini mendapatkan dukungan luas dari mayoritas fraksi di DPR dalam rapat pembahasan tingkat I Komisi XI. Semua fraksi, kecuali PKS, menyepakati bahwa penerapan kenaikan PPN 1% secara bertahap hingga 2025 adalah langkah strategis yang adil. Selain itu, fraksi-fraksi mendukung perlindungan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah melalui pembebasan pajak pada kebutuhan pokok dan jasa esensial.

  • Kebijakan PPN Berkeadilan: Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Fokus pada Kebutuhan Rakyat

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui kebijakan fiskal yang terencana memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% tidak membebani masyarakat kecil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

    “Kenaikan tarif PPN 1 persen tersebut tidak berlaku bagi barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, vaksin polio, rumah sederhana, dan air minum,” ujarnya.

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa kenaikan PPN dilakukan secara bertahap menuju tarif 12% dengan pendekatan gotong royong.

    “Kenaikan Tarif PPN sebesar 1 persen diimbangi dengan memastikan kontribusi yang proporsional dari berbagai kelompok masyarakat, sementara kebutuhan pokok tetap bebas PPN untuk melindungi masyarakat rentan. Pemerintah juga menanggung beban kenaikan PPN pada barang tertentu seperti tepung terigu, gula, dan minyak goreng untuk menjaga stabilitas harga ” tegas Sri Mulyani

    Selain itu, berbagai insentif dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pengembangan UMKM. Rumah tangga berpenghasilan rendah akan mendapatkan bantuan langsung berupa beras 10 kg per bulan selama dua bulan awal tahun 2025, serta diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan daya 2200 VA ke bawah.

    “Pemerintah memberikan dukungan langsung kepada masyarakat untuk memastikan daya beli tetap terjaga, terutama di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi,” jelas Sri Mulyani.

    Di sisi UMKM, pemerintah memperpanjang insentif PPh final 0,5% hingga 2025, bahkan menghapus PPh untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun. Dukungan bagi sektor tenaga kerja juga diperkuat melalui berbagai stimulus, seperti subsidi jaminan kecelakaan kerja dan insentif pajak penghasilan untuk pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan.

    “Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dan mendukung produktivitas industri padat karya melalui berbagai program insentif,” tambah Sri Mulyani.

    Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya mengelola dampak kenaikan PPN, tetapi juga memperkuat pondasi ekonomi untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini mencerminkan asas keadilan dan gotong royong, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan alokasi insentif senilai Rp445,5 triliun pada 2025, fokus diarahkan pada kesejahteraan masyarakat rentan dan penguatan daya saing nasional,” tegas Airlangga.

    Agenda reformasi fiskal ini diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya beli, dan mendukung pemulihan pasca-pandemi. Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan keadilan sosial yang merata.