Penulis: restiana818@gmail.com

  • Insentif SPPG – MBG Diberikan Berbasis Skema Kerja dan Tanggung Jawab

    Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

    Belakangan ini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diserang dengan narasi kritis bahwa insentif Rp6 juta per hari yang diterima mitra adalah gaji buta tanpa kerja nyata. Padahal skema insentif itu bukan sekadar bayar orang duduk manis, melainkan kompensasi atas kesiapan fasilitas dan operasional dapur sesuai standar teknis yang ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN).

    Lebih dari itu, insentif semacam ini juga disertai dengan tanggung jawab yang jelas, yakni mitra wajib mematuhi standar higienis, siap siaga bahkan saat hari libur nasional, serta mempertanggungjawabkan operasional sesuai kontrak kemitraan. Kesalahpahaman tentang gaji buta justru mengaburkan fakta bahwa MBG dibangun sebagai skema kolaboratif yang menyeimbangkan kompensasi, tanggung jawab, dan akuntabilitas.

    Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengumumkan pemberian insentif sebesar Rp 6juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG. Insentif ini diberikan setiap hari, termasuk saat hari libur, dan bebas pajak penghasilan. Isu ini kemudian menjadi viral di media sosial.

    Aturan pemberian insentif tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata Kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026. Insentif diberikan selama 313 hari dalam setahun, dihitung dari 365 hari dikurangi 52 hari Minggu.

    BGN meluruskan isu terkait pembayaran insentif mitra SPPG dalam program MBG. BGN memastikan insentif tetap dibayarkan saat hari libur nasional yang jatuh pada hari kerja, dengan prinsip standby readiness atau kesiapsiagaan fasilitas.

    Prinsip standby readiness ini memastikan bahwa layanan gizi dapat diakses kapan pun dibutuhkan, terutama dalam situasi yang tidak terduga. Hal ini menunjukkan komitmen BGN dalam memastikan keberlanjutan program gizi tanpa terhambat oleh jadwal libur.

    Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan operasional SPPG dihitung enam hari kerja dalam sepekan, sehingga pada hari Minggu tidak ada pembayaran insentif. Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat.

    Ia mencontohkan, dalam situasi bencana atau program komunal tertentu, SPPG dapat dialihfungsikan. Saat banjir dan longsor melanda Aceh dan Sumatra pada akhir 2025, fasilitas SPPG dimanfaatkan sebagai dapur darurat untuk membantu penanganan kebutuhan pangan masyarakat terdampak. Sehingga pembayaran insentif merupakan retensi kesiapan fasilitas, serupa dengan sistem sewa properti komersial yang tidak berhenti karena hari libur.

    Penjelasan dari BGN tersebut sebetulnya sudah lebih dari cukup untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran insentif. BGN menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada pertimbangan matang demi kepentingan gizi anak Indonesia, serta menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel.

    Keputusan BGN memberikan insentif kepada SPPG menuai apresiasi dari Seknas Indonesia Maju (IM) – relawan Prabowo-Gibran. Ketum Seknas Indonesia Maju, Monisyah mengungkapkan bahwa pemberian insentif merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dari berbagai pihak dalam menyukseskan program MBG.

    Lebih jauh Monisyah menegaskan, keberhasilan program MBG tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pelaksana di lapangan, dibarengi dengan pengawasan dan transparansi. Pemberian insentif menjadi Langkah strategis untuk menjaga motivasi dan profesionalitas para pelaksana program.

    Dirinya berharap dengan adanya payung hukum terkait pemberian insentif bagi SPPG, khususnya di hari libur nasional, tidak akan muncul kesalahpahaman terkait mekanisme maupun besaran insentif yang diberikan. Dukungan dari berbagai pihak akan memungkinkan pelaksanaan MBG berjalan baik. Koreksi dan masukan tetap dibutuhkan sehingga program tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

    Dengan demikian, perdebatan mengenai insentif MBG seharusnya diletakkan dalam kerangka tata kelola program publik yang utuh, bukan hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Angka Rp 6 juta per hari bukanlah angka kosong, melainkan bagian dari desain kebijakan yang mempertimbangkan kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, serta potensi kebutuhan darurat yang bisa muncul kapan saja.

    Mengelola layanan gizi berskala nasional tentu tidak bisa disamakan dengan sistem kerja harian biasa yang berhenti saat libur tiba. Ada infrastruktur yang harus terus dirawat, ada standar keamanan pangan yang wajib dijaga, dan ada tanggung jawab moral terhadap jutaan anak penerima manfaat yang tidak boleh terabaikan.

    Karena itu, menyederhanakan insentif sebagai “gaji buta” justru mengaburkan substansi kebijakan dan mereduksi kompleksitas kerja di lapangan. Kritik tetap penting, tetapi ia akan lebih bermakna jika disertai pemahaman atas regulasi, skema kerja, serta tujuan besar program dalam memperkuat ketahanan gizi nasional.

    Ke depan, semoga tidak ada lagi polemic tentang angka, melainkan pengawasan konstruktif dan partisipasi publik yang cerdas. Dengan dukungan, transparansi, dan evaluasi berkelanjutan, MBG dapat menjadi investasi sosial jangka panjang yang manfaatnya jauh melampaui perdebatan sesaat.

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi

  • Insentif SPPG – MBG Berjalan dengan Mekanisme Jelas

    Oleh : Muhammad Nanda

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus menjadi perhatian publik. Salah satu aspek yang belakangan ramai diperbincangkan ialah pemberian insentif Rp6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam dinamika ruang digital, kebijakan tersebut sempat dipersepsikan secara beragam. Namun, jika ditelaah secara komprehensif berdasarkan regulasi dan penjelasan resmi, insentif SPPG dalam skema MBG sejatinya berjalan dengan mekanisme yang jelas, terukur, serta dilandasi pertimbangan efisiensi dan percepatan program.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemberian insentif harian tersebut justru jauh lebih efisien dibandingkan apabila negara harus membangun seluruh fasilitas dan infrastruktur SPPG secara mandiri dari nol. Dalam kerangka kebijakan publik, efisiensi anggaran bukan semata-mata soal besaran nominal, melainkan tentang optimalisasi sumber daya untuk menghasilkan dampak maksimal dalam waktu yang relatif singkat. Dengan menggandeng mitra yang telah berinvestasi membangun dapur dan sarana pendukung, negara dapat mempercepat implementasi program tanpa harus melalui proses panjang pengadaan lahan, tender konstruksi, serta pengadaan peralatan secara terpusat.

    Pertimbangan waktu menjadi variabel krusial dalam pelaksanaan MBG. Program ini menyasar pemenuhan gizi anak-anak dan generasi muda, yang kualitas pertumbuhannya tidak dapat ditunda. Setiap keterlambatan berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima penerima manfaat. Oleh karena itu, insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus strategi untuk memastikan kesiapan fasilitas tetap terjaga sesuai komitmen. Dalam analogi yang disampaikan Kepala BGN, skema tersebut menyerupai komitmen penyewaan fasilitas yang dibayar berdasarkan kesepakatan waktu, bukan semata-mata pada frekuensi penggunaan harian. Perspektif ini menegaskan bahwa yang dibayar negara bukan hanya aktivitas distribusi makanan, melainkan juga kesiapan sistem, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang setiap hari harus siaga.

    Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) turut memberikan klarifikasi atas beredarnya narasi yang menyebut mitra SPPG meraup keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar per tahun. Ketua Umum Gapembi, Alven Stony, menjelaskan bahwa perhitungan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil karena tidak memperhitungkan berbagai komponen biaya operasional. Insentif yang diterima mitra masih bersifat bruto dan harus dialokasikan untuk manajemen yayasan, pengelolaan keuangan, pemeliharaan fasilitas, sertifikasi, hingga dukungan terhadap relawan.

    Sekretaris Jenderal Gapembi, Hasan Basri, juga menegaskan bahwa pemahaman yang keliru terhadap skema insentif berpotensi menimbulkan disinformasi. Dengan kebutuhan investasi awal per unit SPPG yang mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, pengembalian modal dalam dua tahun pun belum tentu sepenuhnya tercapai. Artinya, insentif tersebut lebih tepat dipahami sebagai dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan pengembalian investasi jangka menengah, bukan keuntungan instan tanpa beban biaya.

    Jika dilihat dari skala program, dampak ekonomi yang ditimbulkan MBG tidak dapat diabaikan. Dengan telah terbangunnya sekitar 24.000 unit SPPG, investasi mitra diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah jika termasuk nilai tanah. Setiap unit rata-rata mempekerjakan sekitar 50 orang, menciptakan lebih dari satu juta lapangan kerja langsung. Selain itu, keterlibatan sekitar 15 pemasok lokal per SPPG turut mendorong penyerapan tenaga kerja tidak langsung dalam jumlah besar. Efek berganda ini memperlihatkan bahwa skema kemitraan dan insentif tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi, tetapi juga pada penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum Seknas Indonesia Maju, Monisyah, menilai pemberian insentif merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras berbagai pihak dalam percepatan pelaksanaan MBG. Menurutnya, keberhasilan program tidak terlepas dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta para pelaksana di lapangan. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi agar tata kelola tetap berjalan sesuai regulasi.

    Dalam konteks tata kelola publik, sinergi lintas sektor tersebut menjadi fondasi utama. Polri, TNI, lembaga pemerintah, serta organisasi masyarakat disebut telah bahu membahu membangun SPPG, melengkapi peralatan, dan menyiapkan sumber daya manusia yang terlatih. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan whole-of-government dan whole-of-society dalam menjalankan program strategis nasional.

    Dengan demikian, insentif SPPG dalam program MBG bukanlah kebijakan tanpa dasar, melainkan bagian dari desain besar percepatan pembangunan sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi. Mekanismenya jelas, payung hukumnya tersedia, serta argumentasi efisiensinya dapat dipertanggungjawabkan. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi pengawasan, keterbukaan informasi, dan perbaikan berkelanjutan agar program tetap tepat sasaran.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi berbasis data dan regulasi menjadi penting agar persepsi publik tidak dibentuk oleh potongan informasi yang tidak utuh. Insentif SPPG perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas sebagai instrumen kebijakan untuk memastikan kesiapan sistem, keberlanjutan operasional, dan percepatan manfaat bagi generasi penerus bangsa. Dengan mekanisme yang jelas dan dukungan multipihak, MBG memiliki fondasi kuat untuk terus berjalan efektif serta memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

    *Penulis adalah Pengamat Sosial

  • Menu Kering dan Bebas UPF, MBG Ramadan Utamakan Kualitas Gizi

    Jakarta – Pemerintah memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan tetap mengutamakan kualitas gizi dengan penyesuaian menu yang lebih praktis, sehat, dan sesuai kebutuhan peserta didik. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penyediaan menu kering yang mudah dibawa pulang serta bebas dari ultra-processed food (UPF).

    Presiden Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kualitas gizi menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan MBG, termasuk pada periode Ramadan. “Program Makan Bergizi Gratis harus tetap menjaga kualitas dan nilai gizi makanan. Anak-anak kita harus mendapatkan asupan terbaik, meskipun dalam suasana Ramadan,” katanya.

    Penyesuaian menu dilakukan dengan mempertimbangkan waktu konsumsi yang bergeser ke saat berbuka puasa. Paket menu kering disiapkan agar tetap higienis, bernutrisi seimbang, serta memiliki daya tahan yang baik tanpa mengurangi kualitas kandungan protein, serat, vitamin, dan mineral.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan menu MBG tidak mengandung UPF dan tetap memenuhi standar gizi seimbang. “Kami menekankan penggunaan bahan pangan segar dan minim proses agar manfaat gizinya optimal bagi anak-anak,” ujarnya.

    Menurut Dadan, pengawasan kualitas dilakukan secara ketat melalui standar operasional yang telah ditetapkan, termasuk uji kelayakan bahan dan proses distribusi. “Momentum Ramadan justru menjadi kesempatan untuk memperkuat edukasi gizi dan pola makan sehat sejak dini,” tegasnya.

    Penyesuaian MBG selama Ramadan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program tanpa mengurangi tujuan utamanya, yakni meningkatkan status gizi anak dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. Dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis kualitas, MBG terus menjadi instrumen strategis dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan unggul.

  • MBG Ramadan Sajikan Menu Kering Tanpa UPF, Gizi Tetap Terjamin

    Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan menghadirkan inovasi menu kering tanpa kandungan Ultra-Processed Food (UPF) guna memastikan kualitas asupan tetap terjaga bagi para penerima manfaat. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan gizi masyarakat meski pola konsumsi mengalami penyesuaian selama bulan puasa.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sudah menegaskan bahwa program MBG tetap dilaksanakan selama bulan suci Ramadan. Kebijakan itu dilakukan guna memastikan asupan gizi anak-anak dan kelompok rentan lainnya tetap terpenuhi di tengah ibadah puasa.

    Ia mengakui bahwa selama Ramadan ada penyesuaian mekanisme pemberian makanan. Penyesuaian ini khusus ditujukan bagi siswa-siswa beragama Muslim untuk menghormati siswa yang menjalankan ibadah puasa.

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan makanan siap santap di siang hari bagi siswa yang berpuasa. Sebaliknya, siswa akan diberikan makanan kering untuk dibawa pulang dan disantap saat waktu berbuka puasa.

    “Jadi nanti kalau makan bergizi, di bulan suci Ramadan, bagi siswa yang beragama muslim, ya, nanti disediakan makanan kering. Telur gitu, yang kering, roti, kurma, nanti dibawa pulang,” ujar Zulhas.

    Zulhas menegaskan bahwa meskipun terjadi perubahan jenis menu menjadi makanan kering bagi siswa Muslim, kualitas gizi dan lauk MBG tetap terjamin dan tidak akan berubah. Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap kebutuhan gizi anak-anak Indonesia dapat terus terpenuhi secara konsisten selama bulan Ramadan.

    Di level daerah seperti Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Banten memastikan bahwa program MBG terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan instruksi Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Meski ada penyesuaian terkait teknis dan jenis menu, komitmen pemerintah dalam menjaga asupan gizi pelajar tetap menjadi prioritas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.

    Wahyudi menjelaskan saat ini terdapat 52 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah aktif dan beroperasi di seluruh wilayah Kota Tangerang. Terkait mekanisme pembagian makanan selama bulan puasa, pihaknya juga mengikuti instruksi dari pusat.

    “Kita mengikuti arahan pusat. Namun, prinsipnya 52 SPPG di Kota Tangerang sudah siap dan berjalan,” ujar Wahyudi.

  • MBG Ramadan Hadirkan Disiplin Gizi di Bulan Suci

    Oleh : Revy Adriana )*

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan menghadirkan wajah kebijakan publik yang bukan sekadar responsif, tetapi juga visioner dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini. Di tengah dinamika ibadah puasa yang menuntut pengendalian diri, disiplin waktu, dan ketahanan fisik, kehadiran MBG justru memperkuat makna Ramadan sebagai momentum pembinaan lahir dan batin. Program ini tidak hanya memastikan anak-anak tetap mendapatkan asupan gizi seimbang saat sahur dan berbuka, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif bahwa disiplin gizi merupakan bagian tak terpisahkan dari ibadah itu sendiri. Ketika negara hadir menjamin kecukupan nutrisi, pesan yang disampaikan bukan semata tentang makanan gratis, melainkan tentang komitmen membangun generasi sehat, kuat, dan berdaya saing.

    Ramadan kerap identik dengan perubahan pola makan yang drastis. Waktu makan yang terbatas, kecenderungan mengonsumsi makanan tinggi gula saat berbuka, hingga potensi penurunan energi di siang hari menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi anak-anak usia sekolah. Dalam konteks ini, MBG menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan nutrisi. Menu yang dirancang dengan komposisi karbohidrat kompleks, protein hewani dan nabati, serat, serta vitamin dan mineral membantu tubuh tetap bugar sepanjang hari. Disiplin gizi di bulan suci bukan berarti mengurangi kenikmatan berbuka, melainkan mengelola asupan secara cerdas agar ibadah berjalan optimal dan aktivitas belajar tetap produktif. Dengan pendekatan ini, Ramadan tidak lagi dipandang sebagai bulan yang melemahkan fisik, tetapi sebagai ruang pembentukan karakter sehat.

    Lebih jauh, MBG Ramadan memperkuat pesan bahwa ketahanan pangan dan kesehatan publik saling berkaitan erat. Ketika jutaan porsi makanan bergizi disalurkan secara terstruktur, dampaknya bukan hanya pada penerima manfaat, tetapi juga pada rantai pasok pangan lokal. Keterlibatan petani, peternak, pelaku UMKM katering, hingga distribusi logistik menciptakan efek berganda terhadap ekonomi daerah. Di bulan suci yang identik dengan solidaritas sosial, MBG menjadi wujud gotong royong modern: negara, pelaku usaha, dan masyarakat bergerak bersama memastikan tidak ada anak yang berpuasa dalam kondisi kekurangan gizi. Di sinilah disiplin gizi bertemu dengan disiplin tata kelola, menghadirkan kebijakan yang terukur sekaligus menyentuh nilai kemanusiaan.

    Menteri Kordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan selama bulan Ramadan, pola distribusi MBG akan dilakukan penyesuaian. MBG dibagi dalam bentuk makanan kering yang bisa dikondisikan saat buka atau sahur. Fleksibilitas tersebut justru memperkuat esensi disiplin gizi di bulan suci, karena keluarga dapat merencanakan asupan secara lebih terukur dan tidak terburu-buru.

    Selain itu, aspek edukatif dari MBG juga patut diapresiasi. Ramadan adalah waktu yang tepat untuk membangun kebiasaan baik, termasuk pola makan sehat. Melalui sosialisasi menu seimbang dan pengawasan kualitas pangan, anak-anak belajar mengenali pentingnya protein untuk pertumbuhan, zat besi untuk mencegah anemia, serta cairan yang cukup untuk menjaga konsentrasi. Kebiasaan ini, jika ditanamkan secara konsisten, akan membentuk generasi yang lebih sadar kesehatan bahkan setelah Ramadan berakhir. Dengan kata lain, MBG tidak berhenti sebagai program musiman, melainkan menjadi pintu masuk transformasi perilaku gizi jangka panjang.

    Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan pihaknya meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih kreatif dalam mengolah pangan lokal. Selain itu, mengurangi penggunaan produk pabrikan atau ultra processed food (UPF) pada program makan bergizi gratis (MBG) selama Ramadan. Selain itu, menu berbasis kearifan lokal perlu diperbanyak agar penyajian MBG tetap sehat dan aman dikonsumsi saat bulan puasa.

    Narasi positif yang mengiringi pelaksanaan MBG Ramadan juga memperkuat optimisme publik terhadap arah pembangunan nasional. Investasi terbesar sebuah bangsa adalah manusia, dan kualitas manusia ditentukan salah satunya oleh status gizi. Ketika pemerintah menempatkan pemenuhan gizi sebagai prioritas, terutama di momen sakral seperti Ramadan, pesan strategisnya jelas: pembangunan tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur biologis dan intelektual generasi muda. Disiplin gizi di bulan suci menjadi simbol bahwa penguatan spiritual berjalan seiring dengan penguatan fisik.

    Tentu, setiap program berskala besar memerlukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. Namun, semangat yang dibawa MBG Ramadan menunjukkan bahwa kebijakan publik dapat dirancang selaras dengan nilai budaya dan religius masyarakat. Puasa mengajarkan pengendalian diri; MBG mengajarkan pengelolaan asupan yang bijak. Puasa menumbuhkan empati; MBG menghadirkan solusi konkret bagi mereka yang membutuhkan. Kombinasi ini menjadikan Ramadan bukan hanya bulan ibadah personal, tetapi juga bulan penguatan fondasi kesehatan nasional.

    Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan adalah refleksi dari visi besar membangun generasi emas yang sehat, cerdas, dan berakhlak. Disiplin gizi bukan sekadar anjuran medis, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif. Ketika anak-anak mampu menjalani puasa dengan tubuh yang tetap kuat dan pikiran yang fokus, kita sedang menyemai masa depan yang lebih cerah. Ramadan pun menjadi momentum strategis untuk menegaskan bahwa kesehatan adalah prasyarat kemajuan, dan melalui MBG, disiplin gizi di bulan suci menjelma menjadi gerakan bersama menuju Indonesia yang lebih tangguh dan sejahtera.

    )* Penulis merupakan Pengamat Gizi

  • Tanpa UPF, Lebih Sehat: MBG Ramadan dan Investasi Gizi Lintas Generasi

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia kembali ditegaskan melalui kebijakan terbaru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan. Melalui langkah progresif, pemerintah memastikan bahwa menu MBG yang dibagikan kepada para penerima manfaat tidak mengandung pangan ultraproses atau ultra-processed food (UPF). Kebijakan ini menegaskan bahwa MBG bukan sekadar program bantuan pangan, melainkan investasi gizi jangka panjang bagi generasi Indonesia.

    Ketentuan tersebut ditegaskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pelaksanaan MBG selama Ramadan, cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, serta libur Tahun Baru Imlek 2026. Dalam aturan tersebut, satuan pemenuhan pelayanan gizi secara tegas dilarang menyediakan produk pangan ultraproses dalam menu MBG.

    Selama periode Ramadan, penerima manfaat akan memperoleh menu MBG dalam bentuk paket kemasan sehat yang tidak menggunakan produk pabrikan UPF. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan asupan gizi tetap berkualitas, alami, dan aman dikonsumsi, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

    UPF sendiri merupakan makanan yang diproduksi melalui serangkaian proses industri dengan tambahan bahan seperti pengawet, pewarna, dan perasa buatan. Produk ini umumnya dirancang agar siap santap, tahan lama, dan praktis disajikan. Namun, dalam jangka panjang, konsumsi berlebihan pangan ultraproses kerap dikaitkan dengan risiko gangguan kesehatan, mulai dari obesitas hingga penyakit metabolik.

    Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa rekomendasi menu selama Ramadan telah disusun dengan mempertimbangkan aspek keamanan pangan, mutu makanan, serta standar gizi sesuai kelompok usia penerima manfaat. Menu kemasan sehat antara lain mencakup telur asin, abon, dendeng kering, buah, makanan khas lokal, serta kurma sebagai opsi tambahan.

    Pendekatan ini menunjukkan bahwa program MBG tetap menjaga keseimbangan antara nilai gizi, cita rasa, dan kearifan lokal. Selain itu, Dadan juga meminta dapur MBG tidak menyajikan makanan yang cepat basi, bercita rasa pedas berlebihan, maupun berpotensi menimbulkan insiden keamanan pangan. Standar ini menjadi bentuk kehati-hatian agar distribusi tetap aman hingga sampai ke tangan penerima.

    Dari sisi distribusi, inovasi juga dilakukan untuk memastikan tata kelola berjalan tertib dan higienis. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan dua totebag dengan warna berbeda, misalnya biru dan merah. Skema ini memudahkan identifikasi serta proses penukaran kantong pada hari berikutnya, sekaligus menjaga kebersihan dan efisiensi distribusi.

    Dalam momentum Idul Fitri, MBG tidak disalurkan pada periode 18–24 Maret 2026. Namun, sebagai bentuk tanggung jawab, distribusi dilakukan lebih awal melalui paket bundling kemasan sehat yang mencakup kebutuhan konsumsi beberapa hari sekaligus. Meski demikian, pemerintah menetapkan batas maksimal daya tahan makanan hanya tiga hari guna menjaga kualitas dan keamanan pangan.

    Kebijakan tanpa UPF selama Ramadan memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan gizi sebagai fondasi pembangunan manusia. Program ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat kualitas generasi penerus bangsa.

    Di tengah tantangan kesehatan global dan perubahan pola konsumsi masyarakat, keputusan untuk menyingkirkan pangan ultraproses dari program publik berskala nasional menjadi langkah berani dan visioner. MBG Ramadan menjadi simbol bahwa pembangunan Indonesia tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas generasi yang disiapkan.

    Dengan standar gizi yang ketat, distribusi yang tertib, dan pengawasan yang konsisten, MBG Ramadan menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesehatan dan masa depan anak bangsa. Tanpa UPF, lebih sehat dan lebih siap menyongsong Indonesia yang kuat dan berdaya saing.

    Lebih dari itu, kebijakan ini juga mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat secara lebih luas. Ketika negara memberi contoh dengan menghadirkan makanan alami, bergizi, dan minim proses industri dalam program nasional, pesan yang disampaikan sangat kuat: kualitas pangan adalah fondasi kualitas bangsa. Edukasi gizi pun berjalan seiring dengan distribusi makanan, membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya memilih asupan yang sehat.

    Ke depan, konsistensi implementasi dan pengawasan menjadi kunci agar MBG benar-benar menjadi instrumen transformasi kesehatan publik. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga satuan pelayanan gizi program ini berpotensi menjadi model kebijakan pangan nasional yang tidak hanya responsif, tetapi juga transformatif dalam membangun generasi emas Indonesia.

    Sebagai bagian dari agenda besar pembangunan manusia, langkah ini menegaskan bahwa investasi terbaik bangsa dimulai dari meja makan anak-anak Indonesia. Ramadan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bahwa ketahanan generasi dibangun melalui asupan yang sehat, aman, dan berkualitas. Dengan kebijakan tanpa UPF dalam MBG, pemerintah menempatkan gizi sebagai prioritas strategis bukan sekadar program bantuan, melainkan fondasi kokoh menuju Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing global.

    *) Pemerhati kesehatan

  • Kejar Target, Ribuan Koperasi Merah Putih Disiapkan untuk Sejahterakan Petani

    Jakarta – Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mendukung langkah pemerintah menata ulang kebijakan Dana Desa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Dana Desa.

    Kebijakan ini merupakan bentuk penataan ulang agar pemanfaatannya lebih terarah dan berdampak jangka panjang. Ia menilai, selama ini sebagian Dana Desa habis untuk belanja rutin yang kurang memberikan efek berkelanjutan terhadap kesejahteraan masyarakat.

    “Pemerintah tidak mengurangi alokasi Dana Desa, melainkan mengatur ulang arah penggunaannya. Penataan ini dilakukan untuk memastikan Dana Desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan, bukan sekadar belanja rutin yang cepat habis,” ujar Trubus.

    Pemerintah menargetkan koperasi-koperasi ini menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menyerap hasil produksi warga, memperkuat akses permodalan, serta menciptakan lapangan kerja baru.

    Trubus menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih justru akan mengatasi berbagai persoalan klasik yang selama ini menghambat kemajuan desa.

    Untuk desa berbasis pertanian, koperasi dapat menyediakan pupuk subsidi dan alat pertanian dengan harga terjangkau. Sementara di desa nelayan, koperasi bisa menghadirkan fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.

    Selain itu, koperasi berperan menyerap hasil panen petani dan tangkapan nelayan dengan harga yang lebih layak, sekaligus menyalurkan pinjaman berbunga rendah bagi pelaku UMKM desa. Skema ini diharapkan membuat perputaran ekonomi terjadi di dalam desa, bukan mengalir keluar.

    “Koperasi Merah Putih tidak mengambil Dana Desa, melainkan menjadi wahana agar Dana Desa bekerja lebih produktif. Dana publik diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi desa, mulai dari produksi, distribusi, hingga penguatan UMKM lokal,” tutup Trubus.

    Implementasi kebijakan ini mulai terlihat di sejumlah desa, salah satunya Desa Bentangan. Di wilayah tersebut, Koperasi Merah Putih dibentuk melalui musyawarah warga dan kelompok tani sebagai solusi atas persoalan harga panen yang sering ditekan tengkulak.

    “Dampak yang paling dinyatakan yaitu adanya peningkatan kesejahteraan dari petani maupun UMKM di desa. Karena itu tadi yang tadinya petani itu modal merupakan suatu kendala sekarang tidak lagi menjadi hambatan. Kemudian pada waktu akan mau panen dengan adanya koperasi, tengkulak bisa diatasi,” ujar Kepala Koperasi Desa Merah Putih Desa Bentangan, Bambang Gunarsa, dalam Talkshow yang diselenggarakan oleh Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi.

    Dalam lima bulan berjalan, koperasi tersebut dinilai mulai menunjukkan hasil positif, baik dari sisi peningkatan pendapatan petani maupun akses pasar UMKM.

    Model koperasi yang dikembangkan juga tidak terbatas pada simpan pinjam, melainkan mencakup distribusi pupuk, kebutuhan pokok, dukungan pemasaran, hingga digitalisasi pengelolaan untuk meningkatkan transparansi.

    [w.R]

  • Baru Dibangun Lagi, Ribuan Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi Maret 2026

    Jakarta – Pemerintah memastikan ribuan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang baru dibangun dan direvitalisasi akan mulai beroperasi secara bertahap pada Maret 2026. Program ini digagas sebagai penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan guna mendorong kemandirian, pemerataan, serta stabilitas ekonomi lokal di tengah dinamika global.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan progres pembangunan Kopdes Merah Putih telah mencapai 1.000 unit yang selesai dibangun dari target 80 ribu unit. Hingga Februari 2026 jumlah Kopdes yang sedang dalam proses pembangunan mencapai hampir 20 ribu unit, dengan progres fisik rata-rata mencapai 20 persen.

    “Asumsinya kalau sekarang 20 persen, pada Mei nanti sudah selesai 100 persen dibangun (20 ribu unit),” kata Ferry.

    Ferry menambahkan pembangunan Kopdes Merah Putih mencakup sistem manajemen, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta dukungan teknis lainnya agar koperasi bisa langsung berjalan begitu selesai dibangun.

    “Dibutuhkan persiapan matang agar koperasi yang dibangun dapat segera beroperasi optimal, serta dukungan teknis lainnya,” ujarnya.

    Setelah target 20 ribu unit rampung pada pertengahan tahun, pemerintah akan melanjutkan pembangunan gelombang berikutnya dengan jumlah puluhan ribu unit tambahan hingga mencapai 80 ribu unit pada akhir 2026. Program ini dirancang dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, serta pelaku UMKM setempat. Selain memperkuat permodalan, pemerintah juga menyiapkan pelatihan manajemen, pengawasan berbasis teknologi, serta pendampingan intensif agar koperasi memiliki daya tahan dan akuntabilitas yang baik.

    Staf Khusus Menteri Koperasi, Ambar Pertiwiningrum menjelaskan kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memutus rantai distribusi panjang yang selama ini membebani harga kebutuhan pokok di tingkat desa. Dengan koperasi sebagai pusat agregasi dan distribusi, stabilitas harga dapat lebih terjaga sekaligus meningkatkan posisi tawar petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro.

    “Diharapkan dapat memangkas jalur distribusi yang terlalu panjang. Melalui peran koperasi sebagai pusat pengumpulan dan penyaluran barang, harga dapat lebih stabil,” ucapnya.

    Pemerintah optimistis, dengan pengawasan berkelanjutan dan sistem tata kelola yang transparan, mulai Maret 2026 ribuan Kopdes Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Momentum ini diharapkan menjadi langkah konkret memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa, sekaligus memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan.

    Selain itu, koperasi juga diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi. Unit usaha yang dikembangkan meliputi penyediaan sembako, simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga pengelolaan hasil pertanian dan perikanan. Dengan model ini, koperasi tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi.

  • Saatnya Koperasi Merah Putih Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Rakyat

    Oleh : Gavin Asadit )*

    Pemerintah memandang bahwa tahun 2026 merupakan momentum penting untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis kerakyatan melalui percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Di tengah dinamika global yang menuntut ketahanan ekonomi domestik, koperasi tidak lagi ditempatkan sekadar sebagai pelengkap sistem ekonomi, melainkan sebagai pilar utama dalam membangun kemandirian rakyat dari tingkat desa. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan klasik ekonomi Indonesia, seperti panjangnya rantai distribusi, lemahnya posisi tawar petani dan pelaku UMKM, serta terbatasnya akses pasar di daerah.

    Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang berakar kuat di masyarakat. Ia menyampaikan bahwa kekuatan ekonomi tidak boleh hanya terpusat di kota besar, tetapi harus tumbuh dari desa sebagai basis produksi dan konsumsi. Menurutnya, pembentukan puluhan ribu Koperasi Merah Putih bukan sekadar program administratif, melainkan strategi besar negara untuk memastikan distribusi kesejahteraan yang lebih merata. Presiden juga menekankan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional agar mampu bersaing dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

    Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik koperasi, tetapi juga pada penguatan kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia. Ia menyebutkan bahwa ribuan unit koperasi yang telah dibangun akan terus didorong agar segera beroperasi secara optimal melalui pelatihan manajemen, digitalisasi sistem, serta pendampingan usaha. Menurutnya, koperasi yang kuat adalah koperasi yang mampu mengelola bisnis secara modern namun tetap berlandaskan prinsip gotong royong.

    Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa Koperasi Merah Putih akan memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok. Ia menyatakan bahwa dengan memperpendek rantai distribusi, koperasi dapat menjadi penghubung langsung antara produsen dan konsumen, sehingga harga menjadi lebih stabil dan terjangkau. Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu menyerap hasil produksi petani lokal secara maksimal, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Dari sudut pandang pemerintah, keberadaan Koperasi Merah Putih di setiap desa akan menciptakan ekosistem ekonomi baru yang lebih inklusif. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat distribusi, pemasaran produk lokal, hingga pengembangan usaha bersama. Dengan dukungan teknologi digital, koperasi dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing produk desa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi ekonomi berbasis digital yang merata hingga ke pelosok.

    Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa implementasi program ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa dalam mengelola koperasi secara profesional. Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat program pelatihan dan pendampingan agar pengurus koperasi memiliki kompetensi yang memadai. Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

    Di sisi lain, dinamika di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan akan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah. Beberapa pemerintah desa mengharapkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan lokal. Menanggapi hal ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat desa tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

    Koperasi Merah Putih juga diharapkan mampu menjadi wadah bagi generasi muda desa untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Dengan pendekatan yang lebih modern dan berbasis teknologi, koperasi dapat menarik minat anak muda untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi lokal. Hal ini penting untuk mencegah urbanisasi berlebihan dan menjaga keberlanjutan ekonomi desa.

    Dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan agar koperasi tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, tetapi juga mampu terintegrasi dalam rantai pasok nasional bahkan global. Dengan kualitas produk yang terus ditingkatkan dan dukungan kebijakan yang konsisten, koperasi diharapkan dapat menjadi pemain penting dalam perekonomian nasional.

    Keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah telah menyiapkan kerangka kebijakan dan dukungan yang diperlukan, namun partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci utama. Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang profesional, koperasi dapat menjadi solusi nyata untuk mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat.

    Momentum 2026 harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memastikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan. Pemerintah optimistis bahwa dengan komitmen bersama, koperasi akan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia..

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Menguatkan Petani Lewat Ekspansi Koperasi Merah Putih

    Oleh: Dewi Hesti *)

    Dalam beberapa tahun terakhir, banyak negara mengalami tekanan ekonomi akibat meningkatnya instabilitas politik luar negeri, ketegangan geopolitik, perang dagang, sehingga menciptakan kondisi ketidakpastian global yang berdampak pada perekonomian dunia. Dalam situasi ini, penguatan ekonomi domestik menjadi kebutuhan strategis negara dalam menjaga kondisi perekonomian nasional. Sejalan dengan kondisi tersebut, pendekatan yang telah dilakukan pemerintah dalam mentransformasi ekonomi pedesaan yakni dapat dilihat dengan adanya pengembangan program Koperasi Merah Putih dengan melibatkan kelompok petani.

    Saat ini petani skala kecil masih mendominasi sistem produksi pertanian nasional. Namun, kontribusi tersebut belum sepenuhnya diiringi oleh peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Masalah klasik seperti keterbatasan akses pembiayaan, ketimpangan informasi pasar, fluktuasi harga, serta panjangnya rantai distribusi terus melemahkan posisi tawar petani. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan ekonomi berbasis kolektif menjadi agenda strategis yang tidak dapat ditunda.

    Ekspansi Koperasi Desa Merah Putih, yang didorong oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, dapat dipahami sebagai upaya membangun institusi ekonomi lokal yang mampu mengintegrasikan produksi, distribusi, dan pembiayaan dalam satu sistem yang lebih efisien. Secara teoritis, koperasi merupakan instrumen ekonomi solidaritas (solidarity economy) yang menekankan kepemilikan bersama, partisipasi anggota, dan distribusi manfaat yang lebih adil. Dalam konteks pertanian, model ini relevan untuk mengurangi asimetri informasi dan memperkuat daya tawar kolektif petani terhadap pasar.

    Dari perspektif ekonomi politik, koperasi juga memiliki fungsi strategis dalam merestrukturisasi relasi produksi yang selama ini timpang. Ketika petani mampu menghimpun sumber daya secara kolektif, mereka tidak hanya berperan sebagai price taker, tetapi berpotensi menjadi price maker melalui mekanisme negosiasi yang lebih kuat. Dalam jangka panjang, hal ini berkontribusi terhadap stabilisasi harga di tingkat produsen sekaligus meningkatkan nilai tambah di wilayah pedesaan.

    Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih mendukung adanya program Koperasi Petani Indonesia dan Koperasi Desa Merah Putih dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Dalam pandangannya, program ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kedaulatan pangan, di mana pengelolaan sektor pangan, pertanian, dan pembangunan pedesaan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui koperasi.

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, mendukung Serikat Petani Indonesia (SPI) memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) guna mendorong kedaulatan pangan serta peningkatan kesejahteraan petani melalui pengelolaan usaha pertanian.

    Di tingkat daerah, dukungan ekspansi Koperasi Merah Putih juga disuarakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, mendorong optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional. Selain itu menurut pandangannya program tersebut juga dapat mendorong pembangunan berbasis kearifan lokal, kesejahteraan masyarakat, dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

    Namun demikian, ekspansi kelembagaan tidak boleh berhenti pada pembentukan unit koperasi secara administratif. Tantangan utama terletak pada kualitas tata kelola (governance). Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi fondasi operasional. Tanpa penguatan kapasitas manajerial, koperasi berisiko mengalami stagnasi bahkan disfungsi organisasi. Oleh sebab itu, kebijakan ekspansi perlu disertai program penguatan sumber daya manusia, digitalisasi sistem keuangan, serta integrasi dengan ekosistem pembiayaan formal.

    Lebih jauh, integrasi koperasi dengan agenda hilirisasi pertanian menjadi krusial. Koperasi tidak hanya berfungsi sebagai agregator hasil panen, tetapi juga sebagai pengelola pascapanen dan unit pengolahan sederhana yang meningkatkan nilai ekonomi komoditas. Dengan demikian, ekspansi Koperasi Merah Putih dapat menjadi katalis bagi industrialisasi berbasis desa yang inklusif dan berkelanjutan. Pada akhirnya, penguatan petani melalui koperasi bukan semata-mata agenda ekonomi, melainkan bagian dari strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan dan keadilan sosial. Jika dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik dan terintegrasi dengan kebijakan sektoral lainnya, ekspansi Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

    Sebagai bagian dari strategi besar memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu, program Koperasi Merah Putih merepresentasikan langkah konkret yang berpihak pada penguatan akar ekonomi rakyat. Ketika negara mampu menghadirkan kelembagaan ekonomi yang inklusif, profesional, dan berbasis gotong royong di tingkat desa, maka ketahanan ekonomi tidak lagi hanya bertumpu pada sektor-sektor besar, tetapi tumbuh dari basis produksi rakyat itu sendiri.

    Upaya pemerintah dalam mendorong ekspansi Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dan visioner untuk memperkuat kemandirian petani serta memperkokoh ekonomi pedesaan. Dengan komitmen tata kelola yang baik, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi lintas sektor, program ini berpotensi menjadi motor penggerak kesejahteraan petani dan pilar penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Dukungan yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci agar cita-cita penguatan ekonomi berbasis koperasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh petani dan masyarakat desa secara nyata dan berkelanjutan.

    *) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Dalam Negeri