Penulis: restiana818@gmail.com

  • Makin Tepat Sasaran, Pemerintah Batasi Desil 10 Beli BBM Subsidi

    Jakarta – Pemerintah terus berupaya memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah membatasi pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 10 atau kelompok ekonomi dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk memperketat subsidi secara keseluruhan. Pemerintah justru ingin memastikan subsidi BBM benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

    “Enggak, nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti beberapa bulan ke depan, yang Desil 10 kita batasi dulu,” ujarnya

    Menurut Purbaya, penerapan pembatasan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah masih menghitung dampak kebijakan terhadap konsumsi BBM subsidi sekaligus besaran penghematan anggaran yang dapat diperoleh negara.

    Ia memperkirakan pembatasan terhadap kelompok desil 10 berpotensi memberikan penghematan sekitar 10 persen dari anggaran subsidi energi.

    “Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau tidak salah,” kata Purbaya.

    Rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mengendalikan belanja subsidi energi agar lebih efektif. Dalam APBN 2026, anggaran subsidi energi ditetapkan sebesar Rp210,1 triliun. Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan pengurangan kuota BBM tertentu bersubsidi dalam RAPBN 2027 menjadi 20,09 juta kiloliter dari 48,43 juta kiloliter pada 2026.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan pembatasan Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 masih dalam pembahasan. Artinya, mekanisme pembelian Pertalite saat ini belum berubah dan masih mengikuti ketentuan yang berlaku.

    “Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil.

    Bahlil juga mengingatkan masyarakat yang tergolong mampu agar tidak mengambil hak kelompok yang memang membutuhkan subsidi.

    Kebijakan pembatasan ini pada akhirnya akan diuji dari akurasi data penerima dan kesiapan sistem distribusi. Pemerintah perlu memastikan klasifikasi desil berjalan tepat agar pembatasan tidak justru menyasar masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan.

    Dengan pendekatan berbasis data tersebut, subsidi BBM diharapkan semakin tepat sasaran, sementara ruang fiskal negara dapat digunakan untuk membiayai program lain yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

  • Reformasi Subsidi BBM Tunjukkan Keberanian Pemerintah Menjaga Keadilan

    *) Oleh : Muhammad Dava Firdaus

    Subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama bertahun-tahun menjadi salah satu bentuk kehadiran negara yang paling mudah dirasakan masyarakat. Ketika harga energi meningkat, subsidi berfungsi sebagai bantalan agar biaya transportasi, distribusi barang, dan kebutuhan sehari-hari tetap terkendali. Namun, di balik manfaat tersebut terdapat persoalan yang perlu dibenahi, yakni subsidi belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

    Karena itu, reformasi subsidi BBM tidak semestinya dipandang sekadar sebagai upaya mengurangi pengeluaran negara. Reformasi merupakan langkah memperbaiki mekanisme perlindungan agar lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pemerintah menempatkan reformasi subsidi sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga daya beli sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran perlindungan sosial.

    Keberanian melakukan reformasi terlihat dari kesediaan pemerintah menata kembali kebijakan yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Subsidi berbasis harga memang memberikan manfaat luas karena masyarakat dapat memperoleh BBM dengan harga lebih rendah. Namun, mekanisme tersebut juga membuat kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih mampu ikut menikmati manfaat subsidi. Akibatnya, anggaran yang seharusnya dapat diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal.

    Dalam konteks tersebut, Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, berpandangan bahwa prinsip keadilan dalam reformasi subsidi bukan berarti seluruh masyarakat memperoleh bantuan dalam jumlah yang sama. Menurutnya, perlindungan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerentanan masyarakat. Rumah tangga berpenghasilan rendah, pekerja informal, pelaku usaha kecil, nelayan, dan petani memiliki tingkat ketergantungan terhadap energi yang berbeda dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi.

    Pandangan tersebut menunjukkan bahwa subsidi yang lebih terarah justru dapat membuat kehadiran negara menjadi lebih bermakna. Negara tidak meninggalkan masyarakat ketika melakukan reformasi, tetapi memperbaiki mekanisme bantuan agar manfaatnya lebih banyak diterima kelompok yang membutuhkan.

    Pemerintah juga terus mendorong penggunaan basis data sosial ekonomi sebagai fondasi penyaluran subsidi. Data yang akurat diperlukan agar penerima manfaat dapat diidentifikasi secara lebih tepat. Reformasi berbasis data sekaligus dapat mengurangi potensi kebocoran dan memastikan anggaran publik tidak terlalu banyak dinikmati kelompok yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

    Besarnya anggaran subsidi menunjukkan pentingnya pembenahan tersebut. Dalam RAPBN 2026, pemerintah memproyeksikan anggaran subsidi mencapai Rp318,9 triliun, termasuk subsidi energi sekitar Rp210,1 triliun. Angka tersebut memperlihatkan bahwa subsidi merupakan bagian besar dari pengelolaan APBN. Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Apabila subsidi dapat diarahkan secara lebih tepat, ruang fiskal negara juga dapat digunakan untuk membiayai sektor yang memiliki dampak jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, reformasi subsidi tidak hanya berkaitan dengan efisiensi anggaran, tetapi juga bagaimana negara mengubah belanja publik menjadi investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Di sisi lain, reformasi subsidi harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo, menilai bahwa penataan subsidi tidak boleh sekadar memindahkan beban kepada masyarakat. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab menjaga keterjangkauan energi, terutama bagi kelompok rentan. Karena itu, reformasi perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.

    Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat yang berhak tidak kehilangan perlindungan akibat persoalan administrasi atau ketidakakuratan data. Pemerintah perlu melakukan pemutakhiran data secara berkala, menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah, serta memperkuat pengawasan di lapangan. Digitalisasi dapat membantu mempersempit ruang kebocoran, tetapi harus diikuti koordinasi antarlembaga dan komunikasi publik yang terbuka.

    Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan yang sederhana mengenai alasan dan tujuan reformasi. Kebijakan akan lebih mudah diterima apabila publik memahami bahwa perubahan subsidi bukan semata-mata untuk menghemat anggaran, melainkan untuk memastikan bantuan negara diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

    Pada akhirnya, keberhasilan reformasi subsidi BBM tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya penghematan APBN. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat miskin dan rentan memperoleh perlindungan lebih kuat, apakah subsidi benar-benar tepat sasaran, dan apakah anggaran negara dapat digunakan untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih produktif.

    Reformasi subsidi merupakan ujian keberanian sekaligus keadilan bagi pemerintah. Berani melakukan perubahan berarti berani memperbaiki sistem yang belum sempurna dan mengambil keputusan yang mungkin tidak selalu mudah diterima dalam jangka pendek. Namun, keberanian tersebut harus disertai keberpihakan yang jelas kepada masyarakat kecil.

    Subsidi yang tepat sasaran bukan berarti negara meninggalkan rakyat. Sebaliknya, kebijakan tersebut menunjukkan upaya negara memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar digunakan untuk melindungi mereka yang paling membutuhkan. Dengan data yang akurat, pengawasan kuat, komunikasi terbuka, dan perlindungan memadai, reformasi subsidi BBM dapat menjadi langkah penting menuju APBN yang lebih sehat sekaligus kebijakan energi yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Pemerintah Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran bagi Masyarakat Rentan

    Oleh: Ricky Rinaldi*)

    Kebijakan subsidi energi merupakan salah satu instrumen strategis perlindungan sosial yang dihadirkan negara guna menjaga daya beli masyarakat dan menopang stabilitas perekonomian nasional secara berkelanjutan. Di tengah dinamika harga minyak mentah dunia serta tantangan fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penataan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi keharusan moral dan konstitusional. Kebijakan subsidi tepat sasaran membuktikan komitmen nyata pemerintah agar alokasi anggaran energi yang bernilai ratusan triliun rupiah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat rentan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah, petani tradisional, serta nelayan kecil di seluruh pelosok tanah air.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah terus mematangkan formulasi dan skema distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya berkeadilan serta tidak lagi dinikmati oleh kalangan masyarakat berekonomi mapan. Penataan skema ini diarahkan untuk memastikan anggaran subsidi energi tepat guna dalam melindungi kelompok rentan, sekaligus mencegah kebocoran kuota bahan bakar yang selama ini membebani ruang fiskal keuangan negara.

    Bahlil menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kriteria penerima dan mekanisme penyaluran terus dilakukan secara intensif bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah menyiapkan sejumlah opsi penajaman subsidi, termasuk pemanfaatan sistem pendataan terintegrasi berbasis teknologi informasi dan pembatasan spesifikasi kendaraan bermotor yang berhak mengisi BBM penugasan maupun bersubsidi di lapangan. Langkah ini bertujuan menciptakan rasa keadilan sosial sehingga masyarakat berpenghasilan rendah yang menggantungkan mata pencaharian harian pada bahan bakar terjangkau mendapatkan kepastian pasokan secara berkesinambungan.

    Penataan distribusi bahan bakar bersubsidi bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak masyarakat atau memangkas anggaran perlindungan sosial, melainkan meluruskan sasaran belanja negara agar tepat kepada mereka yang berhak. Pemerintah perlu memberikan pesan yang tegas kepada publik bahwa keberlanjutan fiskal dan prinsip keadilan distributif harus berjalan beriringan. Selama bertahun-tahun, sebagian besar anggaran subsidi energi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang mengendarai kendaraan pribadi berkapasitas mesin besar di kawasan perkotaan.

    Menurut Bahlil, pemerintah tidak akan membiarkan anomali penyaluran energi tersebut terus berlanjut karena anggaran subsidi merupakan hak fundamental rakyat kecil yang harus dijaga dengan penuh amanah. Penghematan dari penertiban subsidi yang tidak tepat sasaran dapat dialihkan untuk membiayai sektor-sektor produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial bersyarat, pembangunan infrastruktur pedesaan, penciptaan lapangan kerja padat karya, serta peningkatan kualitas fasilitas layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

    Penguatan tata kelola distribusi bahan bakar di tingkat operasional juga didukung penuh oleh pembenahan sistem rantai pasok dan pemanfaatan platform digital. Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan pihaknya siap mengawal serta menyukseskan kebijakan strategis pemerintah melalui penguatan pengawasan digital di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Menurutnya, integrasi sistem registrasi digital konsumen dan pencatatan transaksi secara langsung menjadi instrumen utama dalam memastikan setiap liter BBM bersubsidi disalurkan tepat volume dan tepat sasaran kepada penerima yang sah.

    Simon menjelaskan bahwa Pertamina secara berkesinambungan memperluas sosialisasi registrasi kendaraan bersubsidi serta meningkatkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi di seluruh pelosok negeri. Pihak operator menjamin keandalan stok BBM bersubsidi bagi sektor-sektor prioritas nasional, mulai dari armada transportasi publik, kendaraan logistik sembako, perahu motor nelayan tangkap tradisional, hingga mesin pompa dan traktor kelompok tani. Upaya pemutakhiran data secara berkala serta verifikasi ketat dinilai efektif mempersempit ruang gerak spekulan dan oknum penimbun BBM bersubsidi.

    Penertiban dan penajaman sasaran subsidi energi ini menjadi semakin mendesak seiring dengan percepatan pemulihan aktivitas ekonomi nasional dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Tanpa sistem pengendalian yang ketat, kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan berisiko terlampaui sebelum akhir tahun anggaran, yang pada gilirannya dapat menambah beban belanja negara secara tidak terencana. Efisiensi yang tercipta dari tata kelola penyaluran yang presisi akan memperkuat bantalan fiskal pemerintah dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global.

    Di sisi lain, partisipasi aktif dan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi kebijakan subsidi tepat sasaran ini. Kalangan masyarakat mampu dan pelaku usaha besar diharapkan memiliki tanggung jawab moral untuk secara sukarela beralih menggunakan BBM non-subsidi, sehingga kuota bersubsidi dapat terjaga utuh bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sinergi antara ketegasan regulator, kesiapan teknis operator penyalur, dan kepedulian sosial warga negara merupakan fondasi utama terciptanya ekosistem energi yang berkeadilan.

    Dengan demikian, kebijakan BBM subsidi tepat sasaran merupakan bukti nyata kehadiran serta keberpihakan negara dalam melindungi kelompok rentan dan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional. Penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan digital di lapangan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan alokasi energi, serta edukasi publik yang konsisten merupakan pilar-pilar penting yang saling menguatkan. Tujuannya bukan semata-mata penghematan anggaran belanja negara, melainkan memastikan bahwa seluruh sumber daya energi bangsa benar-benar didayagunakan sebesar-besarnya untuk mengangkat harkat martabat rakyat kecil, mewujudkan pemerataan pembangunan daerah, dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    *)Pengamat Isu Strategis

  • Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila

    MIMIKA — Upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat terus diperkuat menyusul dugaan penyanderaan sejumlah warga di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan masyarakat melakukan koordinasi untuk memastikan keselamatan warga sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

    Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan tersebut. TNI saat ini melakukan pengumpulan data dan informasi sebelum menentukan langkah pencarian yang tepat.

    “Kita sudah menerima informasi itu, tetapi masih dilakukan pengumpulan data untuk mengambil langkah pencarian terhadap warga yang dibawa kelompok bersenjata,” ujar Febriel kepada wartawan di Jayapura.

    Menurut Febriel, Komandan Korem 173/PVB telah berada di Mimika untuk berkoordinasi dengan keluarga warga serta Pemerintah Kabupaten Mimika. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan berlangsung terkoordinasi dan mengutamakan keselamatan masyarakat.

    “Kemarin Danrem sudah bertemu keluarga dan meminta untuk tetap tenang. Kemudian Danrem juga akan bertemu Pemkab Mimika untuk mengambil langkah penanganan,” katanya.

    Satgas Damai Cartenz 2026 turut mengirim personel ke Distrik Jila untuk memastikan informasi mengenai dugaan penyanderaan sekaligus melakukan penyelidikan terhadap kelompok yang diduga terlibat. Kapolda Papua Tengah Brigjen Jeremias Rontini menyampaikan bahwa kepolisian telah menyiapkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

    “Kita hari ini kirim anggota ke Distrik Jila. Untuk kelompoknya kita sedang lidik,” kata Kasatgas Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani.

    Kondisi geografis Jila yang berada di wilayah pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam pengerahan personel. Namun, keterbatasan akses tersebut terus diantisipasi melalui koordinasi dan dukungan operasional agar proses penanganan dapat berjalan optimal.

    Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendorong pemerintah bersama TNI dan Polri memastikan keselamatan warga. Ia menilai penanganan perlu dilakukan secara cepat, presisi, dan terukur.

    Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPN PERMAHI Moh Sahrul Lakoro juga menegaskan pentingnya perlindungan masyarakat. “Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas. Negara terus hadir melalui perlindungan yang cepat, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” ujarnya.

    Sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat pasti terus diperkuat sehingga situasi Jila segera kondusif dan warga dapat menjalankan aktivitas dengan aman, tenang, serta memiliki kepercayaan diri untuk membangun masa depan Papua.

  • Perlindungan Warga Papua Jadi Prioritas, Aparat Perkuat Keamanan di Jila

    MIMIKA — Pemerintah bersama aparat keamanan terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul dugaan penyanderaan sejumlah warga oleh kelompok bersenjata. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan situasi keamanan tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

    Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan TNI telah menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan tersebut. Aparat masih melakukan pengumpulan data dan informasi untuk memastikan kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah pencarian.

    “Kita sudah menerima informasi itu, tetapi masih dilakukan pengumpulan data untuk mengambil langkah pencarian terhadap warga yang dibawa kelompok bersenjata,” kata Febriel di Jayapura.

    Menurut Febriel, Komandan Korem 173/PVB telah berada di Mimika untuk berkoordinasi dengan keluarga warga dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung terpadu serta memberikan ketenangan kepada keluarga.

    “Kemarin Danrem sudah bertemu keluarga dan meminta untuk tetap tenang. Kemudian Danrem juga akan bertemu Pemkab Mimika untuk mengambil langkah penanganan,” ujarnya.

    Respons keamanan juga diperkuat Satgas Damai Cartenz 2026. Kasatgas Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani mengatakan personel telah dikirim ke Jila untuk memastikan informasi mengenai dugaan penyanderaan sekaligus melakukan penyelidikan.

    “Kita hari ini kirim anggota ke Distrik Jila. Untuk kelompoknya kita sedang lidik,” kata Faizal.

    Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mendorong pemerintah bersama TNI dan Polri memastikan keselamatan warga. Ia menilai langkah penanganan perlu dilakukan secara cepat, presisi, dan terukur agar proses penyelamatan tetap mengutamakan keamanan korban.

    Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPN PERMAHI Moh Sahrul Lakoro menekankan pentingnya perlindungan warga sipil. “Negara terus hadir memastikan masyarakat memperoleh rasa aman. Setiap langkah harus mengutamakan keselamatan warga dan dilakukan secara profesional,” ujarnya.

    Kondisi geografis Jila yang berada di kawasan pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam pengerahan personel. Namun, koordinasi lintas institusi terus diperkuat untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

    Keamanan yang terjaga menjadi fondasi penting bagi pembangunan Papua. Dengan sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, situasi di Jila diharapkan segera kondusif sehingga warga dapat kembali menjalankan aktivitas secara aman, tenang, dan produktif. (*)

  • Masyarakat Mengecam Kekerasan, Aparat Terus Pulihkan Keamanan Papua

    Oleh: Samuel Awi*

    Dugaan kekerasan dan penyanderaan terhadap sejumlah warga di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, patut mendapat kecaman karena keselamatan masyarakat sipil harus selalu ditempatkan sebagai prioritas. Perempuan, anak-anak, pelajar, dan masyarakat yang tidak terlibat dalam persoalan keamanan berhak menjalani kehidupan secara aman dan bermartabat. Setiap tindakan kekerasan yang membahayakan warga hanya akan mengganggu ketenangan masyarakat dan menghambat terciptanya Papua yang damai serta semakin maju.

    Informasi mengenai sembilan warga yang diduga dibawa secara paksa oleh kelompok bersenjata di Jila telah mendapatkan perhatian aparat keamanan. Situasi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian warga yang dilaporkan berada dalam kelompok tersebut merupakan perempuan dan anak-anak. Dalam kondisi seperti ini, keselamatan korban harus menjadi kepentingan utama, sementara proses pencarian dan penanganan perlu dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

    Masyarakat tentu mengecam setiap bentuk kekerasan yang menjadikan warga sipil sebagai korban. Perbedaan pandangan, persoalan politik, maupun kepentingan apa pun tidak seharusnya menjadi alasan untuk menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang tidak terlibat. Warga sipil bukan bagian dari sasaran konflik. Mereka adalah masyarakat yang memiliki hak untuk hidup, memperoleh pendidikan, bekerja, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan membangun masa depan bersama keluarganya.

    Dugaan peristiwa di Jila juga menunjukkan pentingnya kehadiran aparat keamanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyampaikan bahwa TNI telah menerima informasi mengenai warga yang dilaporkan dibawa kelompok bersenjata dan masih melakukan pengumpulan data untuk menentukan langkah pencarian. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa aparat berupaya memastikan informasi lapangan terlebih dahulu agar langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat.

    Komandan Korem 173/PVB juga telah berkoordinasi dengan keluarga warga dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Koordinasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan penanganan dilakukan secara terpadu. Dalam situasi yang membutuhkan kehati-hatian, komunikasi antara aparat, pemerintah daerah, keluarga korban, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung proses pencarian sekaligus menjaga ketenangan.

    Anggota Komisi XIII DPR Mafirion turut mendorong pemerintah bersama TNI dan Polri mengambil langkah untuk menyelamatkan warga yang diduga disandera. Ia menekankan bahwa proses pembebasan harus dilakukan secara cepat, presisi, dan terukur agar keselamatan korban tetap menjadi prioritas. Pandangan tersebut memperkuat pesan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan ketika masyarakat menghadapi ancaman keamanan.

    Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPN PERMAHI Moh Sahrul Lakoro juga mengecam dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil, khususnya apabila perempuan dan anak-anak menjadi sasaran. Menurutnya, keselamatan warga merupakan bagian dari kewajiban negara dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun. Perlindungan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam setiap langkah penanganan keamanan.

    Kecaman terhadap kekerasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan satu peristiwa. Lebih jauh, hal ini merupakan penegasan bahwa masyarakat Papua membutuhkan ruang kehidupan yang aman untuk membangun masa depan. Papua memiliki potensi besar dalam bidang pendidikan, ekonomi, budaya, pariwisata, pertanian, perikanan, dan berbagai sektor lainnya. Potensi tersebut akan berkembang lebih optimal apabila masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa khawatir terhadap ancaman kekerasan.

    Karena itu, tindakan aparat untuk memulihkan keamanan di wilayah Jila patut mendapat dukungan. Ketegasan aparat diperlukan untuk memastikan hukum berjalan dan masyarakat memperoleh perlindungan. Pada saat yang sama, penanganan harus tetap dilakukan secara profesional, terukur, berdasarkan informasi yang terverifikasi, serta mengutamakan keselamatan warga. Ketegasan dan perlindungan terhadap masyarakat merupakan dua hal yang dapat berjalan secara bersamaan.

    Satgas Damai Cartenz 2026 telah mengirim personel ke Distrik Jila untuk memastikan situasi dan melakukan penyelidikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya negara untuk merespons laporan yang berkembang di lapangan. Dengan dukungan koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan situasi keamanan dapat segera dipulihkan dan aktivitas warga kembali berjalan normal.

    Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung proses tersebut. Penyampaian informasi secara bertanggung jawab, menjaga ketenangan, dan membangun komunikasi dengan aparat dapat membantu proses penanganan. Tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, dan berbagai elemen masyarakat dapat ikut memperkuat pesan bahwa kekerasan bukan jalan untuk menyelesaikan persoalan.

    Karena itu, dugaan kekerasan dan penyanderaan di Jila harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama menolak kekerasan terhadap warga sipil. Masyarakat membutuhkan perlindungan, kepastian hukum, dan lingkungan yang aman. Aparat keamanan memiliki peran penting untuk memastikan ketertiban dan memberikan rasa aman, sedangkan masyarakat dapat mendukung melalui kerja sama dan informasi yang bertanggung jawab.

    Pada akhirnya, kecaman terhadap kekerasan merupakan bentuk keberpihakan terhadap kemanusiaan dan masa depan Papua. Tidak ada pembangunan yang dapat berlangsung maksimal tanpa keamanan, dan tidak ada kedamaian yang dapat tumbuh apabila warga terus dibayangi kekerasan. Dengan dukungan masyarakat terhadap upaya aparat memulihkan keamanan, penegakan hukum yang profesional, serta pembangunan yang terus berjalan, Papua dapat semakin kuat membangun masa depan yang damai, aman, maju, dan sejahtera.

    *Penulis merupakan Pemerhati Perdamaian dan Pembangunan Papua

  • Masyarakat Dukung Penguatan Keamanan untuk Wujudkan Papua Damai dan Sejahtera

    Oleh:  Markus Wonda*

    Keamanan dan kedamaian merupakan fondasi penting bagi masyarakat Papua untuk terus berkembang dan menikmati manfaat pembangunan. Lingkungan yang kondusif memberikan ruang bagi anak-anak untuk belajar, tenaga kesehatan memberikan pelayanan, masyarakat bekerja, serta kegiatan ekonomi tumbuh hingga wilayah terpencil. Karena itu, sinergi masyarakat bersama pemerintah dan aparat keamanan menjadi kekuatan penting untuk menjaga stabilitas sekaligus membuka ruang yang semakin luas bagi kemajuan Papua.

    Perkembangan situasi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menjadi perhatian bersama karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat. Informasi mengenai dugaan pembawaan sejumlah warga oleh kelompok bersenjata telah mendapatkan respons dari aparat keamanan. TNI dan Polri melakukan pengumpulan informasi, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta menyiapkan langkah penanganan di lapangan. Respons tersebut menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat tetap menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas keamanan di Papua.

    Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai warga yang dilaporkan dibawa kelompok bersenjata dan masih melakukan pengumpulan data untuk menentukan langkah selanjutnya. Komandan Korem 173/PVB juga telah berkoordinasi dengan keluarga warga dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Koordinasi tersebut menunjukkan pentingnya pendekatan terpadu, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat dalam menghadapi situasi keamanan di wilayah dengan karakter geografis khusus.

    Kehadiran aparat keamanan di Papua memiliki arti strategis bagi terciptanya rasa aman. TNI dan Polri menjalankan tugas menjaga stabilitas sekaligus mendukung kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan tenang. Di wilayah seperti Jila yang berada di kawasan pegunungan dengan akses transportasi terbatas, kemampuan aparat untuk berkoordinasi dan merespons perkembangan situasi menjadi unsur penting dalam menjaga masyarakat.

    Dukungan masyarakat terhadap aparat keamanan dapat menjadi energi positif bagi terciptanya Papua yang semakin damai. Keamanan merupakan kepentingan bersama yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketika situasi kondusif, sekolah dapat beraktivitas, fasilitas kesehatan memberikan pelayanan, masyarakat dapat bekerja, dan pelaku usaha lokal memiliki ruang untuk berkembang. Stabilitas dengan demikian bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga prasyarat bagi peningkatan kesejahteraan.

    Anggota Komisi XIII DPR Mafirion memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di Jila dan mendorong pemerintah bersama TNI dan Polri memastikan keselamatan warga. Ia menekankan pentingnya langkah yang cepat, presisi, dan terukur. Perhatian tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan masyarakat Papua merupakan kepentingan nasional yang membutuhkan kerja sama berbagai institusi.

    Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPN PERMAHI Moh Sahrul Lakoro juga menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Menurutnya, negara harus terus memperkuat perlindungan warga serta memastikan hak masyarakat memperoleh rasa aman. Pandangan tersebut sejalan dengan harapan masyarakat Papua agar stabilitas terus diperkuat sehingga warga dapat menjalankan aktivitas dan merencanakan masa depan dengan lebih percaya diri.

    Masyarakat Papua membutuhkan suasana yang mendukung tumbuhnya generasi muda. Anak-anak dan pelajar harus memperoleh kesempatan belajar dalam lingkungan yang aman. Generasi muda Papua memiliki peran besar dalam menentukan masa depan daerah melalui pendidikan, kewirausahaan, pemerintahan, maupun berbagai bidang profesional. Menciptakan keamanan berarti sekaligus menjaga kesempatan generasi berikutnya untuk berkembang.

    Keamanan juga berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi. Papua memiliki potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan usaha lokal. Potensi tersebut membutuhkan lingkungan stabil agar dapat dikembangkan secara optimal. Situasi yang aman dapat mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, kegiatan usaha, serta membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan kesejahteraan.

    Satgas Damai Cartenz 2026 juga telah mengirim personel untuk memastikan situasi di Distrik Jila dan melakukan penyelidikan. Langkah tersebut menunjukkan perhatian berkelanjutan terhadap kondisi keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan membantu memastikan masyarakat memperoleh perlindungan serta mendukung pemulihan situasi sehingga aktivitas warga dapat berjalan kembali secara normal.

    Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga suasana tetap kondusif. Komunikasi yang baik, penyampaian informasi secara bertanggung jawab, serta dukungan terhadap proses penanganan aparat dapat membantu menjaga ketenangan. Tokoh adat, tokoh agama, pemuda, kelompok perempuan, dan elemen masyarakat lainnya dapat menjadi kekuatan sosial untuk memperkuat persatuan dan perdamaian.

    Keamanan dan pembangunan harus dipandang sebagai dua hal yang saling memperkuat. Keamanan memberikan ruang bagi pembangunan, sedangkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap masa depan. Karena itu, upaya menjaga stabilitas Papua perlu berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.

    Pada akhirnya, menjaga keamanan Papua merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen daerah memiliki peran dalam menciptakan suasana damai. Dukungan terhadap aparat keamanan merupakan bagian dari dukungan terhadap rasa aman dan keberlanjutan pembangunan.

    Dengan sinergi yang semakin kuat, Papua dapat terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik. Keamanan yang terjaga, masyarakat yang bersatu, dan pembangunan yang berkelanjutan menjadi fondasi bagi Papua yang semakin damai, maju, mandiri, dan sejahtera.

    *Penulis merupakan Pemerhati Pembangunan dan Keamanan Masyarakat Papua

  • Pemerintah Terima Masukan Masyarakat, Ruang Digital Diminta Tetap Sehat

    Jakarta – Pemerintah terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam memperkuat tata kelola ruang digital agar perkembangan teknologi berjalan seiring dengan perlindungan pengguna. Masukan masyarakat dinilai penting untuk memastikan kebijakan digital mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, termasuk penyebaran hoaks, disinformasi, penipuan daring, dan konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan (AI).

    Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (MAFINDO), Septiaji Eko Nugroho, mengatakan literasi digital masyarakat harus terus diperkuat karena perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Menurutnya, kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi perlu diikuti kemampuan berpikir kritis ketika menerima dan menyebarkan informasi.

    “Literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi. Masyarakat juga harus memiliki kemampuan reflektif dan analitis agar tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan,” ujar Septiaji.

    Ia menilai perkembangan AI menghadirkan tantangan baru karena masyarakat semakin sulit membedakan konten asli dan konten hasil manipulasi. Karena itu, pemerintah, platform digital, media, dan masyarakat perlu memperkuat kolaborasi untuk menjaga kualitas informasi di ruang digital.

    “Kolaborasi berkelanjutan dengan platform digital, organisasi media, dan pembuat kebijakan sangat diperlukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi yang kredibel,” tegasnya.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pemerintah terus melibatkan masyarakat dan pegiat literasi digital dalam membangun ruang digital yang aman dan sehat. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan digital.

    “Ruang digital yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital,” ujarnya.

    Edwin menambahkan, penguatan literasi digital juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai keamanan data, etika berkomunikasi, serta penggunaan teknologi AI secara bertanggung jawab.

    Pemerintah berharap masyarakat semakin aktif memberikan masukan sekaligus ikut menjaga kualitas ruang digital. Pengguna juga diimbau tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memanfaatkan kanal pelaporan apabila menemukan konten yang berpotensi merugikan. (*)

  • Pemerintah Terbuka pada Kritik, Publik Diingatkan Waspada Provokasi Digital

    JAKARTA – Pemerintah menegaskan keterbukaan terhadap kritik, aspirasi, dan masukan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab, terutama di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, disinformasi, dan provokasi.

    Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis menyoroti fenomena masyarakat digital yang saat ini cenderung bergantung pada platform media sosial untuk bertukar ide. Menurutnya, karakter informasi di medsos yang serba cepat sering kali tidak dibarengi dengan kedalaman wawasan intelektual.

    “Jangan terlena dengan medsos yang padat, singkat, dan seakan-akan sudah bisa mengeluarkan semua ide-ide kita, padahal tidak ada wawasan intelektual,” kata Kiai Cholil.

    Praktisi Kehumasan, I Gede Alfian Septamiarsa memandang kondisi saat ini telah membawa manfaat besar karena masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menyampaikan aspirasi, mengkritisi kebijakan, mengawasi pelayanan publik, berbagi pengalaman dan memperjuangkan kepentingan yang sebelumnya tidak memperoleh ruang.

    “Akan tetapi, kemudahan yang sama juga melahirkan tantangan ketika kecepatan mengalahkan ketelitian, emosi mengalahkan nalar, dan keinginan menjadi yang pertama menyebarkan informasi mengalahkan kesediaan untuk memeriksa kebenarannya,” jelasnya.

    Pesan tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik dari narasi yang dapat memecah belah masyarakat. Dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027

    “Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” tutur Puan.

    Puan juga menilai derasnya arus informasi digital membawa tantangan terhadap kualitas demokrasi.

    “Derasnya arus informasi juga membawa tantangan tersendiri yaitu berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteksnya, yang dapat memperuncing polarisasi dan mengaburkan batas antara kritik yang membangun dengan provokasi yang memecah belah,” ujarnya.

    Peringatan tersebut menunjukkan bahwa kritik dan aspirasi masyarakat tetap memiliki ruang dalam demokrasi, namun perlu dibedakan dari konten yang sengaja dimanipulasi untuk membangun kebencian atau memecah persatuan.

    Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru mempercayai dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Verifikasi sumber, membaca informasi secara utuh, serta membandingkan informasi dengan sumber tepercaya menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terpengaruh narasi provokatif.

    Keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan kewaspadaan publik terhadap disinformasi perlu berjalan beriringan. Dengan budaya kritik yang konstruktif serta literasi digital yang semakin kuat, ruang publik dapat tetap menjadi sarana menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat persatuan dan ketertiban sosial.

  • Waspada Provokasi Digital, Bersama Menjaga Agar Tak Terlena Medsos

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat memperoleh, memahami, dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, sebuah video, potongan pernyataan, atau unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang. Kemudahan tersebut membawa manfaat besar, tetapi juga menghadirkan risiko ketika informasi diterima tanpa pemeriksaan yang memadai.

    Karena itu, kewaspadaan terhadap provokasi digital menjadi semakin penting. Masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga perlu memiliki kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terseret arus konten yang sengaja dibuat untuk membangun persepsi tertentu, memancing emosi, atau memecah persatuan.

    Peringatan mengenai penggunaan media sosial juga disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis. Pihaknya mengingatkan umat agar tidak terlena dengan karakter media sosial yang serba singkat dan padat. Menurut Cholil, kecepatan serta kepadatan informasi di media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman wawasan intelektual.

    Cholil juga menekankan pentingnya mempertahankan tradisi membaca buku dan literatur sebagai bagian dari upaya memperluas wawasan. Baginya, media sosial sebaiknya dimanfaatkan secara proporsional dan tidak menggantikan kebiasaan membaca sumber pengetahuan yang lebih mendalam. Ia menilai kemajuan teknologi justru dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai bahan bacaan digital seperti buku elektronik dan jurnal.

    Pesan tersebut relevan dengan situasi ketika masyarakat semakin terbiasa mengonsumsi informasi dalam format pendek. Judul yang provokatif, potongan video berdurasi singkat, maupun narasi yang hanya menampilkan sebagian konteks sering kali lebih cepat mendapatkan perhatian dibandingkan informasi yang membutuhkan waktu untuk dibaca dan dipahami.

    Masalahnya, konten singkat dapat menciptakan kesan seolah-olah masyarakat telah memperoleh gambaran utuh. Padahal, sebuah peristiwa hampir selalu memiliki konteks, kronologi, dan latar belakang yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu unggahan.

    Risiko tersebut terlihat dari beredarnya kembali video lama mengenai demonstrasi yang kembali beredar di media sosial kemudian dikaitkan dengan situasi terkini. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dan waspada terhadap video-video lama yang kembali disebarkan seolah-olah merupakan dokumentasi peristiwa terbaru. Menurutnya, pola seperti itu dapat membentuk persepsi keliru dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    Andreas mengatakan bahwa kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui media sosial, merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak seharusnya dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan informasi menyesatkan atau membangun kepentingan yang dapat memicu perpecahan. Ia mendorong masyarakat untuk membedakan antara penyampaian pendapat dengan penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Di sini literasi digital menjadi kebutuhan bersama. Masyarakat perlu membangun kebiasaan sederhana sebelum mempercayai atau membagikan sebuah konten. Pertama, periksa sumber informasi. Kedua, lihat tanggal dan konteks video atau foto. Ketiga, bandingkan informasi dengan pemberitaan dari sumber lain yang kredibel. Keempat, jangan menjadikan jumlah komentar, tanda suka, atau jumlah tayangan sebagai ukuran kebenaran.

    Kebiasaan melakukan cross check menjadi semakin penting ketika sebuah informasi menyentuh isu sensitif, seperti politik, agama, keamanan, demonstrasi, konflik sosial, atau identitas kelompok. Konten dalam kategori tersebut memiliki daya emosional tinggi sehingga masyarakat lebih mudah bereaksi sebelum berpikir secara rasional.

    Masyarakat juga perlu menyadari bahwa algoritma media sosial cenderung menghadirkan konten yang sesuai dengan perhatian dan perilaku pengguna. Akibatnya, seseorang dapat terus melihat informasi dengan sudut pandang serupa dan merasa bahwa informasi tersebut merupakan gambaran keseluruhan keadaan. Padahal, yang muncul di layar belum tentu mewakili kenyataan secara utuh.

    Karena itu, melawan provokasi digital bukan berarti menjauhi media sosial. Sikap tersebut justru tidak realistis di tengah kehidupan masyarakat yang semakin terkoneksi. Yang diperlukan adalah perubahan perilaku dari sekadar menjadi konsumen informasi menjadi pengguna yang kritis.

    Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, media massa, platform digital, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Namun, pertahanan pertama tetap berada pada individu. Setiap pengguna memiliki pilihan untuk berhenti sejenak, memeriksa informasi, dan tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya.

    Pesan Cholil Nafis mengenai pentingnya membaca dan peringatan Andreas Hugo Pareira mengenai video lama yang digunakan untuk membangun persepsi keliru menunjukkan persoalan yang sama yakni masyarakat membutuhkan kedalaman berpikir di tengah derasnya arus informasi.

    Media sosial seharusnya menjadi sarana memperluas pengetahuan dan komunikasi, bukan ruang yang membuat masyarakat kehilangan kemampuan untuk berpikir kritis. Karena itu, kewaspadaan terhadap provokasi digital harus dimulai dari kebiasaan sederhana: jangan mudah percaya, jangan terburu-buru membagikan, dan selalu periksa konteks.

    Di tengah derasnya informasi, kemampuan untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi bukan tanda keterlambatan. Justru itulah bentuk kedewasaan digital. Dengan sikap kritis dan literasi yang kuat, masyarakat dapat tetap memanfaatkan media sosial tanpa terlena oleh arus informasi yang singkat, padat, dan belum tentu benar.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia