Penulis: restiana818@gmail.com

  • Mitigasi PHK Diperkuat lewat Dialog, Insentif Bisnis, dan Perlindungan Tenaga Kerja

    Jakarta — Pemerintah terus memperkuat mitigasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui penguatan dialog sosial, pemberian insentif bagi dunia usaha, serta peningkatan perlindungan dan kompetensi tenaga kerja.

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tantangan ekonomi global, perlambatan permintaan ekspor, serta transformasi industri akibat perkembangan teknologi.

    Mitigasi PHK dilakukan dengan mengedepankan langkah pencegahan, antara lain melalui penyesuaian pola kerja, peningkatan produktivitas, dan pengembangan kompetensi pekerja. Pemerintah juga terus memperkuat iklim usaha melalui berbagai kebijakan yang mendukung keberlangsungan investasi dan ekspansi industri agar mampu mempertahankan maupun menciptakan lapangan kerja baru.

    Sejalan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memaparkan berbagai langkah pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja. Berbagai kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.

    Menurutnya, kolaborasi menjadi pilar utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

    “Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

    Dialog sosial terus diperkuat agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepahaman bersama. Menaker juga mengajak pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

    “Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.

    Pemerintah juga memastikan pekerja yang terdampak memperoleh hak sesuai ketentuan, termasuk akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan layanan penempatan kerja. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja sekaligus mendukung kebutuhan industri.

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.

    “Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” kata Said Iqbal.

    Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan potensi PHK, menjaga stabilitas pasar kerja, serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

  • Pemerintah Bangun Sistem Deteksi Dini Cegah PHK

    Oleh : Sutikno S )*

    Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu tantangan besar yang terus mendapat perhatian pemerintah di tengah ketidakpastian ekonomi global, perubahan teknologi, serta dinamika industri yang semakin cepat. Tekanan terhadap dunia usaha akibat perlambatan ekonomi, perubahan permintaan pasar, hingga meningkatnya persaingan global dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja. Untuk menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mulai memperkuat langkah pencegahan melalui pembangunan sistem deteksi dini yang mampu membaca potensi gangguan ketenagakerjaan sebelum berdampak luas terhadap pekerja dan perusahaan.

    Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengubah pola penanganan PHK yang sebelumnya lebih banyak dilakukan setelah masalah terjadi, menjadi pendekatan yang bersifat preventif. Melalui sistem deteksi dini, berbagai tanda tekanan terhadap perusahaan maupun sektor industri dapat diketahui lebih cepat. Dengan demikian, pemerintah bersama dunia usaha dan pekerja dapat mencari jalan keluar sebelum keputusan pengurangan tenaga kerja harus dilakukan.

    Langkah tersebut diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas Mitigasi PHK). Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 membentuk satuan tugas tersebut sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. Kehadiran satgas ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya bertindak ketika PHK sudah terjadi, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak munculnya tanda-tanda risiko.

    Dalam pelaksanaannya, sistem tersebut akan mengandalkan pengumpulan serta analisis berbagai data ketenagakerjaan dan ekonomi. Informasi mengenai kondisi industri, perkembangan produksi, investasi, ekspor, hingga laporan perusahaan dapat menjadi indikator awal untuk melihat potensi gangguan. Apabila ditemukan tanda-tanda penurunan kinerja yang berisiko terhadap tenaga kerja, pemerintah dapat segera melakukan pendampingan, membuka ruang dialog dengan perusahaan, serta mencari alternatif kebijakan agar pekerja tetap dapat mempertahankan pekerjaannya.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemerintah juga akan memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang berkembang.

    Penguatan sistem deteksi dini juga menjadi respons terhadap kekhawatiran meningkatnya risiko PHK akibat tekanan ekonomi global. Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia sebelumnya mendorong agar Satgas Mitigasi PHK dapat diperkuat sebagai sistem peringatan dini yang tidak hanya menangani pekerja yang terdampak, tetapi juga mampu mencegah terjadinya PHK melalui langkah antisipasi.

    Pendekatan pencegahan dinilai lebih efektif karena dampak PHK tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga keluarga dan perekonomian secara luas. Ketika seseorang kehilangan pekerjaan, daya beli masyarakat dapat menurun dan aktivitas ekonomi di berbagai sektor ikut terdampak. Oleh karena itu, menjaga keberlangsungan lapangan kerja menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyatakan bahwa pemerintah melakukan pemantauan kondisi industri secara berkala untuk mendeteksi berbagai potensi masalah sejak awal. Salah satu instrumen utama yang digunakan dalam proses tersebut adalah Indeks Kepercayaan Industri. Subsektor industri yang mengalami kontraksi akan dipantau secara rutin setiap bulan. Apabila penurunan berlangsung secara berkelanjutan dan semakin dalam, pemerintah akan memberikan perhatian khusus melalui berbagai langkah penanganan.

    Selain memberikan perlindungan bagi pekerja, sistem deteksi dini PHK juga memberikan manfaat bagi dunia usaha. Perusahaan yang menghadapi tekanan bisnis dapat memperoleh kesempatan untuk melakukan penyesuaian dengan dukungan pemerintah, sehingga PHK dapat menjadi pilihan terakhir. Dukungan tersebut dapat berupa mediasi hubungan industrial, peningkatan produktivitas, pelatihan ulang tenaga kerja, hingga kebijakan yang membantu pemulihan sektor usaha.

    Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Pemerintah memiliki peran sebagai penyusun kebijakan dan fasilitator penyelesaian masalah, perusahaan bertanggung jawab menjaga keberlanjutan bisnis secara profesional, sementara pekerja perlu mendapatkan akses informasi serta peningkatan keterampilan agar mampu beradaptasi dengan perubahan industri.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menegaskan bahwa berbagai kebijakan perlindungan pekerja terus diperkuat, termasuk terkait kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan. Hal ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat pekerja.

    Ke depan, sistem deteksi dini PHK diharapkan tidak hanya menjadi alat untuk merespons ancaman, tetapi juga menjadi fondasi baru dalam membangun pasar kerja yang lebih tangguh. Dengan dukungan teknologi, data yang akurat, serta koordinasi antarinstansi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan ekonomi.

    Pembangunan sistem ini menjadi langkah penting karena menunjukkan bahwa perlindungan pekerja tidak hanya dilakukan setelah masalah muncul. Pemerintah berupaya hadir sejak awal dengan membaca risiko, mencari solusi, serta menjaga agar kesempatan kerja tetap terbuka bagi masyarakat.

    Melalui sistem deteksi dini yang kuat, Indonesia memiliki peluang untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih stabil. Dunia usaha dapat terus berkembang, sementara pekerja memperoleh rasa aman dalam menghadapi perubahan zaman. Pencegahan PHK bukan hanya tentang mempertahankan pekerjaan, tetapi juga menjaga harapan, kesejahteraan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Pemerintah Perkuat Sinergi Mitigasi PHK Demi Stabilitas Ketenagakerjaan

    *) Oleh : Kinan Aristi

    Penguatan sinergi dalam mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi salah satu agenda penting pemerintah sepanjang 2026 di tengah tekanan ekonomi global, perubahan struktur industri, dan percepatan transformasi teknologi. PHK bukan hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan penghasilan, tetapi juga memengaruhi daya beli masyarakat, stabilitas ekonomi daerah, hingga iklim investasi nasional. Karena itu, pendekatan yang mengedepankan pencegahan menjadi lebih penting dibanding sekadar penanganan setelah PHK terjadi. Pemerintah pun mulai memperkuat koordinasi lintas kementerian, dunia usaha, dan serikat pekerja agar potensi PHK dapat dideteksi lebih awal dan solusi dapat dirumuskan secara bersama-sama.

    Langkah tersebut diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026. Satgas ini dirancang sebagai wadah koordinasi yang menghubungkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, hingga aparat penegak hukum untuk memantau perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Pendekatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi akar persoalan sejak dini, seperti kenaikan biaya produksi, gangguan pasokan energi, penurunan permintaan pasar, maupun persoalan hubungan industrial sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan sebelum terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah kini mengembangkan sistem pemantauan yang memungkinkan potensi PHK dipetakan secara lebih cepat. Menurutnya, setiap persoalan perusahaan memiliki karakteristik berbeda sehingga penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan, mulai dari mediasi bipartit, pendampingan mediator hubungan industrial, hingga koordinasi dengan kementerian lain apabila persoalan dipicu oleh kebijakan sektoral. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah bukan sekadar menangani dampak PHK, melainkan mencegah agar perusahaan tetap beroperasi dan pekerja tetap memperoleh kepastian kerja.

    Pihaknya juga menekankan bahwa keberhasilan mitigasi PHK sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap potensi permasalahan di sektor ketenagakerjaan dapat direspons secara cepat dan tepat. Selain menyelesaikan persoalan yang telah muncul, pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) sehingga perusahaan yang mulai mengalami tekanan usaha dapat segera memperoleh pendampingan. Dengan demikian, berbagai langkah penyelamatan, seperti restrukturisasi usaha, peningkatan produktivitas, pelatihan ulang tenaga kerja, maupun penyesuaian model bisnis dapat ditempuh sebelum perusahaan mengambil keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja

    Senada dengan itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Ketua Satgas Mitigasi PHK menilai keberhasilan menjaga lapangan kerja hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Menurutnya, Satgas berfungsi sebagai pusat koordinasi untuk saling bertukar informasi mengenai perusahaan yang menghadapi tekanan sehingga solusi dapat dirumuskan lebih cepat. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan mampu mengurangi konflik hubungan industrial sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha agar tetap dapat menjalankan aktivitas produksi di tengah tantangan ekonomi.

    Dari kalangan pekerja, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menekankan bahwa komunikasi yang intensif antara perusahaan dan pekerja menjadi faktor penting dalam mencegah PHK. Ia mendorong agar setiap perusahaan yang menghadapi kesulitan keuangan membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan pengurangan tenaga kerja. Dengan komunikasi yang baik, berbagai alternatif seperti penyesuaian jam kerja, efisiensi operasional, pelatihan ulang, hingga relokasi pekerja masih dapat ditempuh sehingga PHK menjadi pilihan terakhir.

    Sinergi tersebut juga perlu didukung kebijakan ekonomi yang mampu menjaga keberlangsungan dunia usaha. Beberapa sektor industri padat karya menghadapi tekanan akibat tingginya biaya energi, pelemahan permintaan ekspor, serta meningkatnya persaingan global. Kondisi itu membuat banyak perusahaan melakukan efisiensi agar tetap bertahan. Oleh sebab itu, pemerintah terus menyiapkan berbagai stimulus, mulai dari penyempurnaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan peningkatan keterampilan, penguatan sistem informasi pasar kerja, hingga berbagai insentif bagi industri yang mampu mempertahankan tenaga kerjanya.

    Upaya pencegahan menjadi semakin relevan mengingat data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan puluhan ribu pekerja terdampak PHK pada paruh pertama 2026 dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah industri seperti Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan ekonomi global dapat berdampak langsung terhadap pasar tenaga kerja nasional. Namun, apabila pemerintah, dunia usaha, dan pekerja mampu membangun komunikasi yang terbuka serta melakukan mitigasi secara dini, risiko PHK massal dapat ditekan sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga.

    Pada akhirnya, mengawal sinergi mitigasi PHK bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Pencegahan melalui koordinasi yang kuat, kebijakan yang adaptif, serta komunikasi yang sehat antara perusahaan dan pekerja merupakan investasi penting bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional. Ketika lapangan kerja dapat dipertahankan, daya beli masyarakat tetap terjaga, produktivitas industri meningkat, dan kepercayaan investor terhadap Indonesia pun semakin kuat. Dengan demikian, mitigasi PHK tidak hanya menjadi respons terhadap krisis, tetapi juga strategi jangka panjang untuk membangun ketahanan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi

  • BMP Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis Demi Menjaga Keamanan dan Pembangunan Papua

    JAYAPURA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Barisan Merah Putih (BMP) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat persatuan, menjaga stabilitas keamanan, serta menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan kelancaran pembangunan di Papua.

    Situasi yang aman dan kondusif dinilai menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta terciptanya kehidupan masyarakat yang damai. Karena itu, berbagai pihak diharapkan mengedepankan semangat persaudaraan dan nasionalisme dalam menyambut bulan kemerdekaan.

    Ketua DPD Barisan Merah Putih (BMP) RI Provinsi Papua, Yeri Stenli Hamadi, mengatakan generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga persatuan bangsa dan mengisi kemerdekaan melalui karya-karya yang bermanfaat.

    “Tongkat estafet kepemimpinan masa depan berada di tangan pemuda. Oleh karena itu, jadikan semangat muda ini untuk berkarya melalui hal-hal yang positif, bermanfaat, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain demi masa depan bangsa yang lebih cerah,” tegas Yeri Stenli Hamadi.

    Menurutnya, BMP hadir sebagai wadah bagi generasi muda untuk memperkuat rasa cinta tanah air sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga keutuhan NKRI serta mendukung kelancaran pembangunan.

    “Kami hadir menjadi penggerak yang merangkul semua generasi muda, agar tetap bersatu, saling mendukung, dan menjadikan jiwa nasionalisme sebagai landasan setiap langkah kita,” tambah Yeri Stenli Hamadi.

    Sementara itu, Barisan Merah Putih juga mengecam aksi anarkis yang terjadi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Tindakan tersebut dinilai merugikan masyarakat serta berpotensi menghambat pembangunan dan aktivitas ekonomi.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat BMP, Max Ohee, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa warga sipil dan mendukung penegakan hukum terhadap pelaku.

    “Kami sangat prihatin dengan insiden yang diduga dilakukan oleh KNPB terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo sehingga hari ini kami melakukan aksi demo damai untuk menyuarakan agar aparat keamanan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” ujar Max Ohee.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat di Papua untuk dalam bulan kemerdekaan RI tahun ini dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” tambah Max Ohee.

    Sekretaris Jenderal BMP, Ali Kabiyai, menegaskan keamanan merupakan syarat utama agar pembangunan, investasi, dan aktivitas ekonomi dapat berjalan optimal.

    “Jika kondisi di Papua tetap aman dan kondusif maka aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan akan berjalan lebih baik sehingga masyarakat bisa sejahtera,” tegas Ali Kabiyai.

    Hal senada disampaikan Koordinator Pemuda Adat Tabi Kota Jayapura, Frank R. Tjoe, yang mengajak seluruh pihak menjaga Papua tetap damai dan menghindari segala bentuk kekerasan.

    “Papua merupakan Tanah Injil sehingga kami harus menjaga Tanah Papua tetap damai,” ujar Frank R. Tjoe.

    “Semua pihak perlu bersama-sama menjaga Papua tetap aman dan damai sehingga tidak ada lagi korban jiwa, baik dari masyarakat sipil, TNI maupun Polri,” tutup Frank R. Tjoe.

    (*)

  • BMP Kecam Aksi KNPB, Serukan Persatuan Demi Papua yang Kondusif

    JAYAPURA – Barisan Merah Putih (BMP) mengecam aksi anarkis yang diduga dilakukan oleh kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Organisasi tersebut menilai tindakan kekerasan tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta kelancaran pembangunan di Papua.

    Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BMP mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menjaga situasi tetap aman. Stabilitas keamanan dinilai menjadi faktor penting agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, sementara berbagai program pembangunan dapat berlangsung secara optimal.

    Ketua DPD Barisan Merah Putih (BMP) RI Provinsi Papua, Yeri Stenli Hamadi, mengatakan momentum bulan kemerdekaan perlu dimaknai dengan memperkuat semangat nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.

    “Tongkat estafet kepemimpinan masa depan berada di tangan pemuda. Oleh karena itu, jadikan semangat muda ini untuk berkarya melalui hal-hal yang positif, bermanfaat, dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain demi masa depan bangsa yang lebih cerah,” tegas Yeri Stenli Hamadi.

    Yeri menambahkan, BMP terus membuka ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam menjaga persatuan serta memperkuat kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Organisasi tersebut juga terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Papua.

    “Kami hadir menjadi penggerak yang merangkul semua generasi muda, agar tetap bersatu, saling mendukung, dan menjadikan jiwa nasionalisme sebagai landasan setiap langkah kita,” tambah Yeri Stenli Hamadi.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat BMP, Max Ohee, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Menurutnya, aksi damai yang digelar bersama masyarakat adat Port Numbay menjadi bentuk kepedulian terhadap terciptanya situasi yang aman dan tertib.

    “Kami sangat prihatin dengan insiden yang diduga dilakukan oleh KNPB terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo sehingga hari ini kami melakukan aksi demo damai untuk menyuarakan agar aparat keamanan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku,” ujar Max Ohee.

    Ia berharap seluruh masyarakat memanfaatkan momentum HUT RI untuk memperkuat persaudaraan dan menjaga keamanan bersama.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat di Papua untuk dalam bulan kemerdekaan RI tahun ini dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” pungkas Max Ohee.

    Sekretaris Jenderal BMP, Ali Kabiyai, menegaskan bahwa keamanan yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, masuknya investasi, dan percepatan pembangunan di Papua.

    “Jika kondisi di Papua tetap aman dan kondusif maka aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan akan berjalan lebih baik sehingga masyarakat bisa sejahtera,” tegas Ali Kabiyai.

    Senada dengan itu, Koordinator Pemuda Adat Tabi Kota Jayapura, Frank R. Tjoe, mengajak seluruh pihak mengedepankan persatuan dan menghindari segala bentuk kekerasan agar Papua tetap menjadi daerah yang damai.

    “Papua merupakan Tanah Injil sehingga kami harus menjaga Tanah Papua tetap damai,” ujar Frank R. Tjoe.

    “Semua pihak perlu bersama-sama menjaga Papua tetap aman dan damai sehingga tidak ada lagi korban jiwa, baik dari masyarakat sipil, TNI maupun Polri,” tutup Frank R. Tjoe. (*)

  • Perang Algoritma AI Makin Kompleks, Publik Diminta Verifikasi Informasi Digital

    Jakarta – Perkembangan Artificial Intelligence atau AI telah mengubah lanskap informasi digital secara signifikan.

    Di tengah semakin kompleksnya persaingan algoritma yang menentukan distribusi informasi di berbagai platform digital, pemerintah mengajak masyarakat untuk membiasakan verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskannya.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, menegaskan bahwa di tengah algoritma platform yang dirancang mengejar perhatian pengguna dan kemajuan kecerdasan artifisial yang mampu menghasilkan konten secara instan, ia menegaskan jurnalisme profesional tetap menjadi penjaga fakta dan kepercayaan publik.

    Menurutnya, media arus utama dituntut untuk memperkuat fungsi jurnalistik dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, etika, dan kredibilitas.

    “Jurnalisme harus mendapatkan satu momentum yang tepat untuk bisa kembali merebut perhatian. Karena algoritma dari platform yang dipakai untuk menyebarkan informasi bekerja menarik atensi kita, akan tetapi Jurnalisme dibutuhkan sebagai ruang penjernih informasi,” jelas Wamen Nezar.

    Seiring pesatnya perkembangan platform digital, Wamen Nezar juga menjelaskan bahwa kemajuan AI semakin memperbesar tantangan yang dihadapi media.

    Teknologi kini mampu menghasilkan artikel, gambar, hingga video yang tampak autentik, termasuk konten manipulatif seperti deepfake, sehingga meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan.

    “Kondisi itu membuat penyebaran disinformasi semakin cepat dan semakin sulit dikenali masyarakat apabila tidak diimbangi dengan praktik jurnalisme yang profesional,” ujarnya.

    Wamen Nezar menjelaskan tantangan ruang digital saat ini bukan semata banyaknya informasi, melainkan cara algoritma platform membentuk perhatian dan persepsi publik melalui mekanisme echo chamber dan filter bubble.

    “Yang kita hadapi hari ini bukan hanya kompetisi informasi, tetapi juga kompetisi membentuk persepsi. Karena itu, masyarakat membutuhkan media yang bekerja berdasarkan verifikasi, bukan sekadar mengejar viralitas,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokomdigi, Asrori S. Karni mengatakan pentingnya pedoman umum dalam verifikasi, produksi, dan distribusi informasi. Prinsip utama yang wajib dipegang teguh adalah tabayyun serta penilaian azas manfaat.

    “Sering kita temui, orang yang kita rasa sosok terpelajar dan mestinya paham etika, justru ikut menyebar informasi yang belum terverifikasi. Di sinilah pentingnya prinsip Saring Sebelum Sharing,” tegasnya.

    Ia menekankan bahwa informasi yang benar tidak serta-merta harus langsung dibagikan kepada publik. Ada tahapan evaluasi etis yang harus dilalui, yakni verifikasi kebenaran dan manfaat.

    “Informasi akurat, verifikasi, dan akurasi itu untuk memastikan informasi tidak hanya benar, tapi apakah bermanfaat. Sebab, benar saja belum tentu bermanfaat. Jika belum pasti manfaatnya, maka jangan langsung dishare,” ujar Asrori.

  • Pemerintah Perkuat Ekosistem Media Digital Nasional Hadapi Perang Algoritma AI

    JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat ekosistem media digital nasional sebagai langkah menghadapi tantangan baru di era kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang semakin memengaruhi arus informasi dan pembentukan opini publik. Di tengah dominasi algoritma platform digital, pemerintah menilai keberadaan media arus utama yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan etika jurnalistik menjadi kunci menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan persaingan di ruang digital saat ini tidak lagi sekadar berkaitan dengan kecepatan penyebaran informasi, tetapi juga menyangkut pembentukan persepsi publik melalui algoritma yang dirancang untuk menarik perhatian pengguna.

    “Di tengah dominasi algoritma platform dan kemajuan kecerdasan artifisial yang mampu menghasilkan konten secara instan, jurnalisme profesional tetap berperan sebagai penjaga fakta dan kepercayaan publik. Karena itu, media arus utama harus memperkuat fungsi jurnalistik dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, etika, dan kredibilitas,” ujar Nezar.

    Menurutnya, derasnya banjir konten digital justru menjadi momentum bagi jurnalisme profesional untuk kembali merebut perhatian publik. Ia menilai media memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan ketika masyarakat dihadapkan pada sistem algoritma yang lebih mengutamakan atensi dibandingkan kualitas informasi.

    Nezar juga mengingatkan bahwa perkembangan AI menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi industri media. Kemunculan teknologi seperti deepfake berpotensi mempercepat penyebaran disinformasi dan membuat masyarakat semakin sulit membedakan antara fakta dan manipulasi digital.

    Senada dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa perkembangan AI juga membawa tantangan terhadap tradisi keilmuan yang selama ini menjadi fondasi pendidikan Islam di Indonesia.

    Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) Masduki Baidlowi menegaskan sistem sanad ilmu dan hubungan guru-murid tidak boleh tergerus oleh dominasi algoritma digital.

    “Saat ini kita menghadapi fenomena perang algoritma,” katanya.

    Masduki juga menjelaskan bahwa perkembangan AI kini telah memasuki tahap AI agen yang tidak hanya mampu menghasilkan teks maupun visual, tetapi juga dapat merencanakan, berdiskusi, hingga mengeksekusi berbagai keputusan secara rinci. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi cara masyarakat memperoleh pengetahuan apabila tidak disertai kemampuan berpikir kritis.

    Pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan menilai penguatan media profesional, peningkatan literasi digital, serta pemanfaatan AI yang bertanggung jawab menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem informasi nasional yang sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika perang algoritma di era digital. (*)

  • Menjawab Perang Algoritma AI dengan Etika, Verifikasi, dan Media Tepercaya

    Oleh : Antonius Utomo )*

    Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membawa perubahan besar dalam cara manusia mengakses, memproduksi, dan menyebarkan informasi. Dalam hitungan detik, algoritma mampu menyajikan jutaan konten yang disesuaikan dengan preferensi pengguna. Di satu sisi, kemajuan ini membuka peluang besar bagi peningkatan produktivitas, inovasi, dan akses pengetahuan. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru berupa “perang algoritma”, yaitu persaingan pengaruh informasi yang semakin intens di ruang digital. Dalam kondisi tersebut, etika, verifikasi, dan keberadaan media tepercaya menjadi fondasi penting untuk menjaga kualitas informasi dan kepercayaan publik.

    Fenomena perang algoritma terjadi ketika berbagai pihak berlomba memanfaatkan teknologi AI dan algoritma platform digital untuk memengaruhi opini publik. Algoritma media sosial dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna. Akibatnya, konten yang memicu emosi, kontroversi, atau sensasi sering kali memperoleh jangkauan yang lebih luas dibandingkan informasi yang akurat namun kurang menarik secara emosional. Kondisi ini menciptakan tantangan baru bagi masyarakat dalam membedakan fakta, opini, manipulasi, maupun disinformasi.

    Kemajuan teknologi generatif juga mempercepat tantangan tersebut. AI kini mampu menghasilkan teks, gambar, video, hingga suara yang tampak sangat meyakinkan. Teknologi deepfake dan konten sintetis memungkinkan seseorang menciptakan narasi yang sulit dibedakan dari kenyataan. Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan bahwa disinformasi berbasis AI berpotensi memperkuat krisis kepercayaan publik apabila tidak diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang memadai. Para peneliti menilai bahwa rendahnya kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi menjadi salah satu faktor utama yang membuat hoaks dan manipulasi digital mudah menyebar.

    Dalam situasi tersebut, etika menjadi benteng pertama yang harus diperkuat. Pengembangan dan penggunaan AI tidak cukup hanya berorientasi pada kecepatan dan efisiensi, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial. Berbagai lembaga internasional menegaskan bahwa teknologi harus dikembangkan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar. AI seharusnya menjadi alat bantu yang memperkuat kualitas informasi, bukan sarana untuk memperluas manipulasi dan propaganda digital.

    Direktur Ekosistem Media Komdigi, Farida Dewi Maharani mengatakan bahwa Pemerintah saat ini tengah mematangkan instrumen regulasi berupa Peraturan Presiden tentang kecerdasan artifisial. Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan kerangka tata kelola nasional yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga menjamin pengembangan teknologi yang etis, transparan, dan akuntabel

    Di Indonesia, perhatian terhadap aspek etika AI juga semakin menguat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa perkembangan AI telah mengubah pola penyebaran disinformasi menjadi lebih cepat, lebih masif, dan semakin sulit dikenali masyarakat. Karena itu, penyusunan strategi nasional AI diarahkan untuk mendukung kepercayaan publik sekaligus memperkuat ketahanan informasi nasional.

    Namun etika saja tidak cukup. Verifikasi harus menjadi budaya baru dalam masyarakat digital. Di tengah banjir informasi yang dihasilkan manusia maupun mesin, kemampuan memeriksa sumber, membandingkan data, dan mengonfirmasi fakta menjadi keterampilan yang sangat penting.

    Pentingnya verifikasi juga terlihat dari berbagai negara yang mulai memperkuat pendidikan literasi media sejak usia dini. Finlandia, misalnya, menjadikan literasi media sebagai bagian penting dari sistem pendidikan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap propaganda dan disinformasi. Pendekatan ini menunjukkan bahwa membangun kemampuan berpikir kritis tidak hanya menjadi tanggung jawab media atau pemerintah, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

    Ketua Komisi Kemitraan Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dalam penyebaran informasi. Pemanfaatan AI diposisikan sebagai alat bantu untuk memperkuat riset dan produktivitas redaksi tanpa mengorbankan etika profesi dan publik memiliki hak fundamental untuk mengetahui apakah sebuah konten diproduksi secara organik oleh manusia atau melalui bantuan AI.

    Di tengah derasnya arus informasi digital, media tepercaya memiliki peran yang semakin strategis. Keberadaan jurnalisme profesional menjadi pembeda utama antara informasi yang telah diverifikasi dan konten yang hanya mengejar viralitas. Media yang menjalankan prinsip cek fakta, konfirmasi sumber, dan standar etik jurnalistik berfungsi sebagai penjaga kualitas informasi publik.

    Peran media profesional bahkan semakin relevan dalam era AI. Regulasi dan panduan etika terbaru di Indonesia menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia. Teknologi dapat digunakan untuk membantu proses kerja, tetapi tanggung jawab akhir terhadap kebenaran informasi tetap berada di tangan manusia. Prinsip ini penting untuk memastikan bahwa kecepatan produksi konten tidak mengorbankan akurasi dan integritas jurnalistik.

    Pada akhirnya, menjawab perang algoritma AI bukan berarti menolak teknologi. Sebaliknya, tantangan ini harus dijawab dengan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Etika memberikan arah moral, verifikasi memastikan kebenaran, sementara media tepercaya menjaga kualitas ruang publik. Ketiga unsur tersebut harus berjalan beriringan agar transformasi digital tidak hanya menghasilkan kemajuan teknologi, tetapi juga memperkuat kualitas demokrasi, ketahanan informasi, dan kepercayaan masyarakat.

    Dengan memperkuat etika, membudayakan verifikasi, dan mendukung media tepercaya, masyarakat dapat menghadapi era AI dengan optimisme sekaligus kesiapsiagaan. Di tengah persaingan algoritma yang semakin kompleks, kepercayaan publik akan tetap menjadi aset paling berharga bagi ekosistem informasi yang sehat dan berkelanjutan.

    )* Pengamat Kebijakan Publik

  • Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik

    *) Oleh: Ratna Komala

    Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi.

    Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers.

    Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional.

    Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional.

    Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers.

    Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.

    Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menilai bahwa kepercayaan publik merupakan penentu utama masa depan media di tengah disrupsi digital dan perkembangan AI. Menurut Lalu Muhamad Iqbal, masyarakat saat ini membutuhkan media yang menghadirkan informasi akurat, kredibel, berintegritas, dan berlandaskan etika jurnalistik. Ia juga menekankan bahwa kemajuan teknologi seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas ekosistem media, bukan melahirkan kompetisi yang melemahkan industri pers. Kolaborasi antarmedia, keterbukaan informasi, dan komitmen terhadap kualitas diyakini akan memperkuat daya tahan media sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

    Pandangan tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam membangun ruang digital yang sehat. Kepercayaan publik merupakan modal utama yang tidak dapat digantikan oleh kecanggihan algoritma maupun kecerdasan buatan. Ketika masyarakat percaya terhadap media yang bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, ruang bagi penyebaran disinformasi akan semakin sempit. Sebaliknya, apabila kredibilitas media melemah, ruang publik akan semakin mudah dipenuhi spekulasi, provokasi, dan informasi yang mengaburkan realitas.

    Di tengah persaingan algoritma yang berlomba merebut perhatian pengguna, jurnalisme tetap memiliki peran yang tidak tergantikan sebagai penjaga akurasi, integritas, dan akal sehat publik. Pemerintah, platform digital, akademisi, komunitas, dan masyarakat perlu membangun kolaborasi untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Literasi digital juga harus terus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengedepankan sensasi dibandingkan substansi. Dengan sinergi tersebut, perkembangan teknologi dapat menjadi instrumen yang memperkuat demokrasi, bukan justru mengikis kualitas ruang publik.

    *) Pegiat Media

  • Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

    Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan kembali menjadi perhatian publik sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai keberadaan kabinet bayangan merupakan hal yang sah dalam ruang demokrasi, namun pelaksanaannya perlu disertai kejelasan legitimasi, akuntabilitas, serta orientasi yang konstruktif agar tidak menimbulkan kegaduhan politik yang justru merugikan kepentingan publik.

    Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari mengatakan fenomena kabinet bayangan merupakan perkembangan yang menarik dalam kehidupan demokrasi. Meski demikian, ia mengingatkan agar konsep tersebut tidak berhenti pada sensasi politik tanpa memiliki dasar legitimasi yang jelas.

    “Ini disebut kabinet bayangan, tetapi siapa figur yang menjadi pemimpin eksekutifnya? Dalam sistem ketatanegaraan, kabinet itu bekerja di bawah kepala pemerintahan. Ketika kabinet diperkenalkan tanpa menjelaskan siapa pemimpinnya, muncul kesan kabinet lebih dominan daripada figur eksekutifnya. Di titik ini publik berhak bertanya mengenai konstruksi kelembagaannya,” ujar Noor.

    Menurut Noor, kritik terhadap pemerintah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, penggunaan istilah “kabinet” membawa konsekuensi etik maupun akademik yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, sebuah kabinet bayangan semestinya memiliki struktur organisasi yang jelas, mekanisme kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, serta sumber legitimasi yang dapat dipahami oleh masyarakat.

    “Tetapi jika identitas, representasi, dan legitimasi publiknya tidak jelas, maka masyarakat juga wajar mempertanyakan posisi serta otoritas moral kelompok tersebut dalam mengklaim diri sebagai kabinet bayangan,” tegasnya.

    Pandangan senada disampaikan Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP 08), Syarifudin Budiman. Ia menilai keberadaan kabinet bayangan seharusnya menjadi ruang untuk menghadirkan alternatif kebijakan yang solutif, bukan sekadar membangun narasi yang pesimistis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

    Menurut Syarifudin, apabila kabinet bayangan lebih banyak menghadirkan kritik tanpa disertai solusi yang konkret dan realistis, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat maupun dunia usaha terhadap stabilitas nasional. Narasi yang terus menonjolkan pesimisme dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakpastian yang tidak produktif bagi iklim investasi maupun kepercayaan publik.

    “Jangan sampai kabinet bayangan justru menjadi ‘kabinet halu’ yang sibuk membangun opini, tetapi tidak memiliki visi, misi, maupun program alternatif yang jelas bagi kepentingan rakyat. Demokrasi membutuhkan kritik yang berbasis data dan solusi, bukan sekadar retorika politik,” tegasnya.

    Sejumlah kalangan menilai kabinet bayangan dapat menjadi bagian dari mekanisme demokrasi sepanjang menghadirkan kritik yang berbasis data dan solusi. Namun, tanpa legitimasi yang jelas dan orientasi yang konstruktif, kabinet bayangan dikhawatirkan hanya memicu kegaduhan politik, membingungkan publik, serta menciptakan persepsi negatif yang merugikan masyarakat.