Penulis: restiana818@gmail.com

  • Papua Jadi Prioritas Utama Program MBG untuk Tekan Angka Stunting

    JAYAPURA – Pemerintah menetapkan Papua, khususnya Papua Pegunungan, sebagai prioritas utama dalam percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui penguatan layanan pemenuhan gizi di wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih besar dibandingkan daerah lain.

    Fokus pemerintah diarahkan pada percepatan pembangunan dan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pusat penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik. Kehadiran SPPG diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan MBG sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lebih cepat, merata, dan tepat sasaran hingga ke wilayah pegunungan.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan Papua Pegunungan menjadi daerah yang memperoleh prioritas pertama karena masih memiliki angka stunting yang tinggi. Oleh sebab itu, pemerintah menargetkan seluruh pembenahan SPPG di wilayah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan agar manfaat program segera dirasakan masyarakat.

    “Wilayah prioritas dengan angka stunting tinggi, seperti Papua Pegunungan dan Nusa Tenggara Timur, target penyelesaiannya dalam kurun waktu satu bulan,” ujar Zulkifli Hasan.

    Percepatan tersebut merupakan bagian dari penataan ribuan titik SPPG secara nasional. Namun, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Papua agar pelaksanaan MBG dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak serta mendukung tumbuh kembang generasi muda di Bumi Cenderawasih.

    Selain mempercepat pembangunan fasilitas, pemerintah juga melakukan pemutakhiran data penerima manfaat agar pelaksanaan MBG benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting sejak usia dini.

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan MBG di Papua akan dibarengi dengan penyempurnaan tata kelola dan penguatan koordinasi bersama kementerian serta lembaga terkait sehingga seluruh proses dapat berjalan lebih efektif.

    “Kami akan merevisi sejumlah aturan operasional sekaligus memperkuat koordinasi dengan 17 kementerian dan lembaga agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif dan tepat sasaran,” tegas Sudaryono.

    Optimalisasi layanan MBG di Papua diharapkan tidak hanya meningkatkan akses anak-anak terhadap makanan bergizi, tetapi juga mempercepat penurunan stunting dan memperkuat kualitas sumber daya manusia di masa depan. Dengan percepatan pembangunan SPPG serta penguatan tata kelola program, Papua diproyeksikan menjadi salah satu wilayah yang merasakan manfaat nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (*)

  • Respon Putusan MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Akan Ganggu APBN

    JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan yang berlaku paling lambat mulai 2028. Purbaya menyatakan pemerintah akan mengikuti putusan MK mengenai pemisahan anggaran MBG dan pendidikan tersebut.

    “Kita ikuti putusan MK, tahun 2028 kan,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7) lalu.

    Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan melakukannya pada 2028. Hal ini diungkapkannya saat ditanya wartawan soal kemungkinan penerapan pemisahan anggaran itu dilakukan mulai 2027.

    Menurutnya, anggaran yang berjalan tahun ini tidak mengalami perubahan karena sudah dibahas dan tinggal memasuki tahap finalisasi. Perubahan terhadap anggaran yang sudah berjalan itu dinilainya berpotensi menghambat penyelesaian proses penganggaran.

    “Jadi, kalau 2028, ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” tuturnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan untuk sebagian permohonan yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) serta lima Pemohon perseorangan yang menguji konstitusionalitas Penjelasan Pasal 22 ayat 3 UU APBN Tahun 2026. Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (30/7) lalu, di Ruang Sidang Pleno MK.

    Saat membacakan putusan pemisahan antara anggaran MBG dan anggaran pendidikan, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG menimbulkan perluasan makna mandatori anggaran pendidikan 20 persen. Oleh karena itu, Mahkamah memutuskan pemerintah tidak boleh menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG selambatnya dua tahun setelah putusan diucapkan.

    “Anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2028,” ujarnya.

    Sementara Hakim Konstitusi lainnya, Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa program MBG secara substansi adalah konstitusional sebagai wujud program prioritas pemerintahan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

    “Oleh karena itu, anggaran penyelenggaraan program MBG harus disusun sebagai satu alokasi anggaran tersendiri atau terpisah dari anggaran pendidikan dalam undang-undang APBN,” jelasnya. [*]

  • Momentum Kemerdekaan, Program MBG Perkuat Langkah Pemerintah Perangi Stunting

    Oleh: Jonathan Janoel

    Setiap peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia selalu menjadi momentum untuk merefleksikan makna kemerdekaan yang semakin luas. Di era pembangunan saat ini, kemerdekaan tidak lagi hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kemampuan bangsa melepaskan diri dari berbagai persoalan yang menghambat kualitas sumber daya manusia. Salah satu tantangan terbesar yang masih dihadapi Indonesia adalah stunting, yang berdampak terhadap pertumbuhan fisik, perkembangan otak, kualitas pendidikan, hingga produktivitas generasi mendatang.

    Dalam konteks tersebut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat perang melawan stunting. Program ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik dan kelompok rentan, tetapi juga dirancang sebagai intervensi gizi yang lebih terarah dengan menyasar wilayah-wilayah yang memiliki angka stunting tinggi.

    Komitmen pemerintah semakin dipertegas melalui keputusan menjadikan daerah dengan prevalensi stunting tertinggi sebagai prioritas percepatan pelaksanaan Program MBG. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjelaskan bahwa pemerintah telah menggunakan data Kementerian Kesehatan untuk memetakan daerah-daerah yang membutuhkan penanganan gizi secara cepat. Berdasarkan pemetaan tersebut, Badan Gizi Nasional memprioritaskan percepatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah-wilayah yang paling membutuhkan intervensi.

    Menurut Sudaryono, sejumlah daerah seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa wilayah di Sumatera menjadi fokus utama karena masih memiliki tingkat kerawanan gizi yang relatif tinggi. Pemerintah juga telah mencocokkan lokasi-lokasi prioritas tersebut dengan kesiapan dapur MBG yang sudah dibangun sehingga pelayanan dapat segera dijalankan tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur baru.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan kebijakan berbasis data (evidence-based policy) sehingga intervensi dilakukan secara tepat sasaran. Dengan memfokuskan sumber daya pada wilayah yang paling membutuhkan, efektivitas Program MBG diharapkan mampu mempercepat penurunan angka stunting sekaligus mempersempit kesenjangan layanan gizi antardaerah.

    Namun pemerintah menyadari bahwa keberhasilan perang melawan stunting tidak cukup hanya dengan menyediakan makanan bergizi. Oleh karena itu, pelaksanaan MBG juga dibarengi dengan sistem pemantauan yang komprehensif agar setiap intervensi dapat diukur hasilnya secara objektif.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional tengah menyempurnakan sasaran penerima manfaat dengan melibatkan para ahli gizi. Penyempurnaan tersebut mencakup penentuan sekolah penerima manfaat, kelompok usia, lokasi prioritas, hingga ibu hamil dan balita yang memerlukan perhatian khusus.

    Pendekatan yang lebih spesifik ini diharapkan mampu menghasilkan intervensi yang lebih efektif karena kebutuhan gizi setiap kelompok masyarakat memiliki karakteristik yang berbeda. Pemerintah juga menargetkan pembukaan SPPG di daerah prioritas sebelum awal Agustus 2026 agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh manfaat Program MBG.

    Selain memperluas jangkauan layanan, pemerintah juga membangun sistem evaluasi yang terintegrasi. Seluruh anak yang mengalami stunting telah terdata berdasarkan nama, alamat, dan nomor identitas sehingga perkembangan status gizinya dapat dipantau secara berkala setelah memperoleh manfaat Program MBG. Pemantauan dilakukan melalui penimbangan rutin di posyandu, sehingga pemerintah dapat mengetahui secara langsung apakah berat badan anak mengalami peningkatan sesuai target.

    Apabila hasil evaluasi menunjukkan perkembangan yang belum optimal, komposisi menu dapat segera disesuaikan. Menurut Kementerian Kesehatan, kebutuhan anak stunting tidak hanya bergantung pada kecukupan kalori, tetapi juga harus dipenuhi melalui asupan protein hewani dan zat gizi yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.

    Pemantauan tersebut juga akan diperkuat melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang terintegrasi dengan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pemerintah bahkan mengupayakan agar pemeriksaan kesehatan peserta didik dapat dilakukan lebih dari satu kali setiap tahun sehingga hasil evaluasi dapat menjadi umpan balik yang cepat bagi penyempurnaan pelaksanaan MBG.

    Di sisi lain, Program MBG juga dirancang memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kebutuhan bahan pangan bagi SPPG dipenuhi melalui koperasi desa, koperasi nelayan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pelaku usaha lokal. Dengan pola tersebut, peningkatan kualitas gizi masyarakat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi desa.

    Menurut Zulkifli Hasan, pemerintah sengaja membangun rantai pasok yang melibatkan petani, nelayan, peternak, dan UMKM agar manfaat Program MBG tidak berhenti pada aspek kesehatan, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah. Integrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menghadirkan kepastian pasar bagi hasil produksi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

    Semangat perang melawan stunting merupakan bagian dari makna kemerdekaan itu sendiri. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu memastikan setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh sehat, mendapatkan asupan gizi yang cukup, serta berkembang secara optimal tanpa terhambat masalah kekurangan gizi.

    Melalui percepatan Program Makan Bergizi Gratis, penguatan layanan gizi di daerah prioritas, sistem pemantauan berbasis data, serta pemberdayaan ekonomi lokal, pemerintah berupaya membangun fondasi sumber daya manusia yang unggul. Di momentum Kemerdekaan RI, langkah tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan bangsa kini tidak hanya mempertahankan kedaulatan, tetapi juga memerdekakan generasi Indonesia dari stunting sebagai investasi menuju Indonesia Emas 2045.

    Pemerhati Ketahanan Pangan dan Gizi

  • Papua Jadi Prioritas Program MBG Demi Membangun Generasi Sehat dan Bebas Stunting

    Oleh : Yohanes Wandikbo )*

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Papua. Melalui penetapan Papua sebagai salah satu wilayah prioritas, pemerintah mempercepat pelaksanaan program agar manfaat pemenuhan gizi dapat segera dirasakan oleh anak-anak di berbagai daerah. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam memastikan setiap anak Papua memperoleh akses terhadap makanan bergizi sebagai fondasi untuk tumbuh sehat, belajar lebih optimal, dan menjadi generasi unggul yang akan berkontribusi bagi kemajuan Papua dan Indonesia. Percepatan implementasi MBG di Papua sekaligus menegaskan bahwa pemerataan pembangunan dilakukan dengan mengedepankan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang berkelanjutan.

    Program MBG di Papua menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Dengan menjadikan Papua sebagai prioritas utama, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pemenuhan gizi anak-anak melalui penyediaan makanan bergizi yang terencana dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul sebagai fondasi kemajuan Papua di masa depan.

    Penetapan Papua Pegunungan sebagai wilayah prioritas menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Percepatan pelaksanaan Program MBG di wilayah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan gizi sehingga semakin banyak anak yang memperoleh manfaat secara langsung. Kebijakan ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh wilayah Indonesia mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan nasional.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa Papua Pegunungan menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan dalam percepatan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah menargetkan penyelesaian penataan fasilitas tersebut dalam waktu satu bulan agar pelaksanaan Program MBG dapat segera berjalan optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

    Percepatan pembangunan dan penataan SPPG di Papua menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan Program MBG. Keberadaan fasilitas tersebut akan memperkuat sistem penyediaan dan distribusi makanan bergizi sehingga pelaksanaan program berlangsung secara efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan. Dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik, anak-anak Papua akan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap makanan bergizi setiap hari sebagai penunjang pertumbuhan dan perkembangan mereka.

    Program MBG juga menjadi investasi jangka panjang pemerintah bagi masa depan Papua. Pemenuhan gizi yang baik sejak usia dini akan mendukung pertumbuhan fisik, perkembangan kemampuan belajar, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga menyiapkan generasi Papua yang sehat, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah pada masa mendatang.

    Pemerintah turut memastikan bahwa pelaksanaan Program MBG dilakukan secara tepat sasaran melalui pemutakhiran data penerima manfaat. Verifikasi terhadap jutaan calon penerima dilakukan agar distribusi program berjalan efektif dan seluruh anak yang menjadi sasaran memperoleh manfaat sesuai ketentuan. Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola program yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Program MBG diperuntukkan bagi seluruh anak Indonesia dengan pelaksanaan yang mengutamakan kebutuhan di setiap daerah. Oleh karena itu, Papua menjadi salah satu wilayah yang memperoleh percepatan implementasi agar manfaat program dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat.

    Keberhasilan Program MBG di Papua juga didukung melalui sinergi berbagai kementerian dan lembaga. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari penyediaan bahan pangan, pengelolaan dapur pelayanan gizi, distribusi makanan, hingga pengawasan kualitas dapat berjalan secara terpadu. Dengan koordinasi yang semakin kuat, pelaksanaan Program MBG di Papua diyakini akan berlangsung semakin optimal.

    Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menyiapkan penyempurnaan berbagai aturan operasional sekaligus memperkuat koordinasi dengan 17 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Upaya tersebut dilakukan agar implementasi program di Papua berjalan semakin efektif, terintegrasi, dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

    Perhatian pemerintah terhadap Papua melalui Program MBG menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas utama dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing. Dengan dukungan infrastruktur pelayanan gizi yang semakin baik, tata kelola yang semakin kuat, serta koordinasi lintas sektor yang semakin solid, pelaksanaan Program MBG di Papua akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Pada akhirnya, keputusan pemerintah menjadikan Papua sebagai prioritas utama Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mempercepat peningkatan kualitas gizi anak-anak Papua sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Melalui percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, penguatan koordinasi antarlembaga, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran, Program MBG diyakini akan semakin mempercepat penurunan angka stunting di Papua sekaligus melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan siap menjadi penggerak kemajuan Papua serta Indonesia.

    )* Penulis merupakan Pangamat Pembangunan Papua

  • Menguatkan Program MBG dengan Tata Kelola yang Makin Akuntabel

    Oleh: Ariv Rachman Noegraha

    Tidak banyak program publik berskala nasional yang mampu menyentuh begitu banyak aspek pembangunan sekaligus seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bukan hanya berbicara mengenai pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga mengenai investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, pengurangan stunting, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga penguatan ketahanan pangan nasional. Karena cakupannya yang sangat luas, MBG memang menuntut tata kelola yang sama besarnya: transparan, akuntabel, adaptif, dan terus disempurnakan.

    Dalam perspektif kebijakan publik modern, keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh kemampuan menghindari kritik, melainkan oleh kemauan pemerintah untuk mendengar masukan, melakukan evaluasi, dan memperbaiki pelaksanaannya secara berkelanjutan. Justru di sinilah letak kekuatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Program yang terus dievaluasi menunjukkan adanya mekanisme pengawasan yang hidup, bukan sistem yang berjalan tanpa koreksi.

    Komitmen tersebut kini terlihat jelas dalam pengelolaan MBG. Pemerintah memilih tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan implementasi, tetapi menjadikannya sebagai momentum pembenahan menyeluruh. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang MBG bukan sekadar proyek jangka pendek, melainkan investasi sosial yang harus dijaga kualitas dan keberlanjutannya.

    Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pendanaan MBG menjadi salah satu momentum penting dalam proses penyempurnaan tersebut. Mahkamah menegaskan bahwa pendanaan MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan perlu dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028. Putusan ini memberikan kepastian mengenai struktur penganggaran sekaligus memperkuat landasan konstitusional bagi pelaksanaan program ke depan.

    Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai putusan tersebut justru menjadi kesempatan untuk memperbaiki tata kelola anggaran secara lebih baik. Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas segera menindaklanjuti putusan tersebut karena menyangkut persoalan teknokratis yang penting dalam penyusunan APBN. Ia menegaskan bahwa seluruh program strategis pemerintah, termasuk MBG, harus dilaksanakan secara bertahap dengan berpedoman pada regulasi yang jelas, berbasis hukum, serta didukung tata kelola yang kuat dan akuntabel. Kepastian hukum bukanlah hambatan bagi program prioritas, melainkan fondasi agar pelaksanaannya semakin profesional dan berkelanjutan.

    Komitmen terhadap penyempurnaan tata kelola juga tercermin dari langkah Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan yang baru. Berbeda dengan pendekatan yang hanya berorientasi pada percepatan ekspansi, BGN kini menempatkan kualitas pelayanan, efektivitas pengawasan, dan akuntabilitas anggaran sebagai prioritas utama.

    Langkah pembenahan dilakukan secara konkret. BGN mengevaluasi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, menutup permanen dapur yang terbukti melakukan pelanggaran, memberhentikan ratusan pegawai yang tidak memenuhi standar disiplin, serta memperketat aturan operasional, termasuk melarang penggunaan barang bersubsidi seperti LPG 3 kilogram dan Minyakita untuk kebutuhan dapur MBG. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak mentoleransi penyimpangan dan berupaya memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

    Tidak berhenti di situ, BGN juga membangun empat pilar pembenahan internal, yakni penegakan disiplin pegawai, evaluasi tenaga pelaksana, penguatan sistem pengawasan, serta pencegahan penyimpangan. Seluruh proses tersebut diarahkan untuk memastikan keamanan pangan, kualitas gizi, transparansi penggunaan anggaran, serta efektivitas distribusi kepada kelompok penerima manfaat.

    Kepala BGN Sudaryono bahkan menegaskan bahwa percepatan pembenahan menjadi prioritas utama lembaganya. Menurutnya, kompetitor terbesar BGN bukanlah institusi lain, melainkan waktu dan tingginya harapan masyarakat. Karena itu, proses evaluasi dilakukan setiap hari, termasuk pada akhir pekan, agar berbagai persoalan dapat segera diselesaikan. Nampaknya ini adalah cerminan budaya kerja berbasis pemantauan dan evaluasi (monitoring and evaluation) yang merupakan karakter penting dalam tata kelola sektor publik modern.

    Komitmen tersebut juga tampak dari sikap BGN terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Sudaryono menegaskan bahwa sebagai lembaga operasional, BGN akan melaksanakan setiap kebijakan negara dan menyesuaikan mekanisme pelaksanaan sesuai keputusan pemerintah. Sikap ini menunjukkan penghormatan terhadap prinsip rule of law, di mana penyelenggara program bekerja berdasarkan kebijakan yang ditetapkan negara dan tidak berjalan di luar koridor konstitusi.

    Dari perspektif administrasi publik, langkah tersebut patut diapresiasi. Reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari lahirnya program baru, tetapi juga dari kemampuan institusi melakukan koreksi internal, memperbaiki mekanisme kerja, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat akuntabilitas kepada publik. Semakin besar suatu program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengendalian yang kuat.

    Karena itu, publik tidak perlu memandang proses evaluasi sebagai tanda kegagalan. Sebaliknya, evaluasi merupakan bagian alami dari siklus kebijakan publik yang sehat. Hampir seluruh program sosial berskala besar di berbagai negara mengalami penyesuaian pada fase awal implementasi. Yang membedakan keberhasilan suatu negara adalah kecepatan melakukan koreksi dan kemauan memperbaiki sistem sebelum masalah berkembang lebih besar.

    Komitmen pemerintah memperkuat tata kelola MBG menunjukkan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, tetapi juga tata kelola yang berkualitas. Kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi, penguatan sistem pengawasan, penegakan disiplin internal, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan fondasi penting agar MBG benar-benar menjadi investasi jangka panjang bagi generasi Indonesia. Ketika tata kelola terus diperbaiki dan akuntabilitas semakin diperkuat, MBG tidak hanya menjadi program prioritas pemerintah, tetapi juga contoh bagaimana kebijakan publik dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    *) Pemerhati Kebijakan Publik

  • Pemisahan Anggaran MBG Memperkokoh Komitmen Negara terhadap Gizi dan Pendidikan

    Oleh: Siwi Nur Aini *)

    Pembangunan kapasitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global memerlukan fondasi kesehatan serta pemenuhan gizi yang kokoh sejak dini. Kebijakan investasi pada fisik dan kecerdasan anak-anak bangsa bukan lagi sekadar pilihan program sekunder, melainkan imperatif strategis negara dalam menyongsong bonus demografi. Di tengah dinamika pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perhatian publik sering tertuju pada isu pembiayaan dan tata kelola alokasi APBN. Namun, apabila ditelisik dari kerangka kebijakan publik secara komprehensif, kehadiran MBG bukanlah beban yang menggerogoti sektor pembangunan lain, melainkan pilar pelengkap yang sangat penting dalam agenda pembentukan modal manusia jangka panjang.

    Kekhawatiran publik mengenai potensi pengorbanan anggaran antarprogram strategis menjadi isu yang cukup hangat di ruang diskusi. Anggapan bahwa alokasi pendanaan MBG memicu terhentinya perbaikan infrastruktur sekolah, pengadaan subsidi pupuk, hingga revitalisasi irigasi pertanian merupakan bentuk kekeliruan pemahaman terhadap mekanisme struktur fiskal negara. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa program gizi nasional tidak mengorbankan program prioritas sektor riil lainnya, melainkan berjalan secara simultan untuk memastikan ketersediaan pangan dan peningkatan nutrisi generasi muda dapat tercapai secara berimbang.

    Sementara itu, isu mengenai keterlambatan perbaikan gedung sekolah rusak sering kali secara keliru dikaitkan dengan pengalihan dana ke program makanan bergizi. Padahal, pembenahan fisik bangunan sekolah merupakan agenda berkelanjutan yang ditangani melalui alokasi kementerian teknis dan telah berjalan jauh sebelum pembiayaan nutrisi sekolah digulirkan. Pemerintah memandang pemenuhan hak anak dari dua sisi yang sama pentingnya, yaitu penyediaan ruang belajar yang layak serta kesiapan fisik anak didik sebagai penerima materi pembelajaran. Tanpa pemenuhan nutrisi yang adekuat, perbaikan sarana sekolah sebesar apa pun tidak akan memberikan dampak optimal terhadap daya tangkap dan konsentrasi belajar para siswa di kelas.

    Aspek kepastian hukum tata kelola anggaran negara kini semakin mendapatkan pijakan yang terang. Mahkamah Konstitusi dalam putusan terbarunya menetapkan bahwa pembiayaan program MBG harus dipisahkan secara tegas dari mandat minimum 20 persen anggaran pendidikan nasional paling lambat pada APBN 2028. Amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo serta dikuatkan oleh pertimbangan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan kepastian bahwa dana 20 persen pendidikan berfokus penuh pada pembiayaan komponen utama seperti peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta pengembangan kurikulum. Putusan ini justru memperkuat struktur akuntabilitas fiskal negara sekaligus menjamin bahwa komitmen pemenuhan gizi anak bangsa tetap memiliki ruang penganggaran mandiri yang legal dan berkelanjutan. Dengan demikian, pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan justru membuat komitmen negara terhadap kedua sektor tersebut semakin kokoh dan saling memperkuat.

    Sikap responsif ditunjukkan oleh jajaran kementerian dalam menindaklanjuti ketetapan hukum tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan keterikatan penuh pemerintah terhadap tenggat masa transisi hingga tahun 2028 demi menjaga stabilitas dan kelancaran siklus penyusunan anggaran yang tengah berjalan. Langkah penyesuaian yang terukur ini membuktikan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian anggaran agar tidak mengganggu operasional program di lapangan. Masa transisi selama dua tahun akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menyusun pemisahan nomenklatur pembiayaan yang rapi, tanpa sedikit pun mengendurkan efektivitas pelaksanaan MBG di seluruh wilayah tanah air.

    Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Ahmad Sururi menilai bahwa keputusan pemisahan alokasi dana tersebut justru menjadi momentum sangat strategis bagi peningkatan efisiensi serta kejelasan diferensiasi program. Pemisahan ini secara tegas mengukuhkan pendidikan sebagai hak mendasar seluruh warga negara, sementara MBG menempati posisi sebagai intervensi sosial dan kesehatan yang terarah. Pemantapan regulasi dan aturan teknis yang disiapkan pemerintah bersama DPR dipastikan akan menghapus potensi tumpang tindih anggaran sekaligus mendorong efisiensi belanja negara agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata.

    Alokasi anggaran MBG yang dirancang secara matang tercermin dari visi jangka panjang pemerintah yang terukur dan berdampak luas. Pembiayaan MBG tidak boleh dipandang secara sempit sebagai belanja konsumtif belaka, melainkan bentuk investasi sosial berkesinambungan yang multiplier effect-nya akan dirasakan dalam beberapa dekade mendatang. Selain menurunkan angka stunting dan meningkatkan taraf kesehatan anak-anak, rantai pasok pangan lokal yang diserap untuk pemenuhan menu harian secara langsung menggerakkan roda perekonomian perdesaan. Skema ini membuka akses pasar yang pasti bagi para petani, peternak, dan pelaku UMKM lokal, sehingga memicu terciptanya ekosistem ekonomi inklusif yang saling menguntungkan di sekitar lingkungan sekolah.

    Melalui penataan fiskal yang semakin transparan, kepastian hukum yang terjaga melalui putusan Mahkamah Konstitusi, serta sinergi yang kuat antar-kementerian teknis, Program MBG berada pada koridor pembangunan yang tepat. Pemisahan anggaran MBG dari pos pendidikan justru menegaskan bahwa komitmen negara terhadap pemenuhan gizi anak bangsa dan penguatan mutu pendidikan dapat berjalan beriringan secara kokoh. Kebijakan ini membuktikan bahwa pemenuhan nutrisi, mutu pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar dapat bergerak maju secara selaras demi terwujudnya Indonesia Emas.

    *) Pengamat Kebijakan Publik

  • Hidrogen Hijau: Investasi Strategis Menuju Ekonomi Bersih dan Berdaya Saing

    Rivka Mayangsari*)

    Transformasi energi menjadi salah satu agenda strategis Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional. Salah satu langkah yang kini mendapat perhatian besar adalah pengembangan ekosistem hidrogen hijau sebagai fondasi baru bagi pembangunan ekonomi rendah karbon. Melalui kolaborasi pemerintah, BUMN, dan sektor industri, hidrogen hijau diproyeksikan menjadi motor penggerak transformasi energi sekaligus membuka peluang investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional.

    Komitmen tersebut tercermin dari langkah PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang mulai membangun ekosistem hidrogen hijau secara terintegrasi. Perusahaan membidik pasar hidrogen rendah karbon untuk berbagai sektor strategis, mulai dari industri manufaktur, pembangkit listrik, hingga pengembangan bahan bakar penerbangan berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan bahwa transisi energi di Indonesia tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan listrik, tetapi juga diarahkan untuk mendukung transformasi sektor industri secara menyeluruh.

    Vice President Strategi dan Pengembangan Bisnis Biomassa PLN EPI, Anita Puspita Sari, menjelaskan bahwa pengembangan hidrogen dan amonia menjadi bagian dari strategi jangka panjang PLN Group dalam membangun sistem energi rendah karbon. Selain terus mengembangkan energi terbarukan, pembangkit nuklir, teknologi carbon capture, utilization and storage (CCUS), sistem penyimpanan energi (energy storage), serta green energy super grid, hidrogen dipandang sebagai salah satu elemen penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.

    Pemanfaatan hidrogen hijau di sektor industri diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses produksi sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global. Seiring meningkatnya tuntutan terhadap produk ramah lingkungan, penggunaan energi bersih akan menjadi nilai tambah yang semakin penting dalam perdagangan internasional. Dengan demikian, pengembangan hidrogen hijau bukan hanya menjadi kebijakan energi, tetapi juga strategi meningkatkan daya saing industri nasional.

    Selain memenuhi kebutuhan industri, PLN EPI juga melihat peluang besar pada pengembangan electro-Sustainable Aviation Fuel (e-SAF). Teknologi ini mengombinasikan hidrogen hijau dengan karbon dioksida hasil penangkapan emisi untuk menghasilkan synthetic crude yang kemudian diolah menjadi bahan bakar penerbangan rendah karbon melalui konsep closed carbon loop. Inovasi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memasuki rantai nilai industri aviasi berkelanjutan yang diperkirakan akan terus berkembang dalam beberapa dekade mendatang.

    Menurut Anita Puspita Sari, kebutuhan terhadap e-SAF diprediksi meningkat seiring berkembangnya berbagai regulasi internasional yang mendorong penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan guna menekan emisi sektor aviasi. Kondisi tersebut menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk mengambil peran sebagai produsen energi bersih sekaligus memperluas pasar ekspor produk energi rendah karbon.

    Pengembangan hidrogen hijau tidak hanya berorientasi pada aspek teknologi, tetapi juga mencakup pembangunan rantai pasok dan penciptaan pasar yang terintegrasi. PLN EPI terus memperkuat transformasi bisnis energi primer melalui pengembangan infrastruktur, peningkatan kapasitas produksi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri hidrogen secara berkelanjutan.

    Langkah PLN EPI sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus mempercepat pengembangan ekosistem hidrogen nasional sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih. Pemerintah memandang hidrogen sebagai salah satu solusi strategis untuk mendukung dekarbonisasi berbagai sektor ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang selama ini masih mendominasi konsumsi energi nasional.

    Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia telah memiliki 93 inisiatif proyek hidrogen yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp32 triliun. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya minat berbagai pemangku kepentingan terhadap pengembangan energi hidrogen sebagai bagian dari transformasi energi nasional.

    Seluruh proyek tersebut diarahkan untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan ketenagalistrikan. Selain berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon, proyek-proyek tersebut juga diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional melalui diversifikasi sumber energi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

    Besarnya nilai investasi yang telah masuk menunjukkan bahwa pengembangan hidrogen hijau memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan. Kehadiran berbagai proyek baru diperkirakan akan mendorong pertumbuhan industri pendukung, memperluas kesempatan kerja bagi tenaga profesional maupun tenaga teknis, serta meningkatkan kemampuan nasional dalam penguasaan teknologi energi masa depan.

    Pengembangan ekosistem hidrogen hijau menjadi bukti bahwa transformasi energi dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Sinergi antara pemerintah, BUMN, dunia usaha, dan pelaku riset diharapkan mampu mempercepat lahirnya industri energi baru yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Melalui investasi yang berkelanjutan, penguatan teknologi, serta pembangunan pasar yang terintegrasi, hidrogen hijau berpotensi menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi bersih, mandiri energi, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat global.

    *) Pemerhati energi

  • Koridor Hidrogen Hijau Menjadi Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

    Oleh: Adhitya Ramadani)*

    Pembangunan Koridor Hidrogen Hijau (Green Hydrogen Corridor) menjadi penanda penting dalam perjalanan transisi energi Indonesia. Kehadiran koridor yang menghubungkan Jakarta, Karawang, dan Patimban sepanjang 194 kilometer menunjukkan bahwa pengembangan hidrogen nasional telah memasuki tahap implementasi yang lebih nyata. Tidak lagi berhenti pada perencanaan, Indonesia mulai membangun ekosistem hidrogen yang terintegrasi sebagai fondasi menuju sistem energi yang lebih bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing.

    Peluncuran Green Hydrogen Corridor yang beriringan dengan pengenalan Pilot Bus Hidrogen Diesel Dual Fuel (H2 DDF) dalam ajang Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 menjadi momentum penting bagi pengembangan energi baru dan terbarukan. Forum internasional tersebut mempertemukan pemerintah, pelaku industri, badan usaha, akademisi, investor, lembaga riset, hingga mitra internasional dalam memperkuat kolaborasi membangun ekosistem hidrogen nasional. Melalui sinergi tersebut, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menjadikan hidrogen hijau sebagai salah satu pilar utama transisi energi nasional.

    Keberadaan Koridor Hidrogen Hijau memiliki arti strategis karena menjadi jalur pengembangan yang menghubungkan proses produksi, distribusi, hingga pemanfaatan hidrogen dalam berbagai sektor. Infrastruktur tersebut menjadi fondasi awal untuk mempercepat penggunaan hidrogen pada sektor transportasi, industri, dan ketenagalistrikan. Dengan adanya koridor yang terintegrasi, pengembangan hidrogen tidak hanya menjadi proyek energi, tetapi juga bagian dari transformasi ekonomi nasional menuju industri yang lebih ramah lingkungan.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pengembangan hidrogen sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Hidrogen dipandang memiliki peran strategis dalam mendukung diversifikasi sumber energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi stabilitas pasokan energi dunia, pengembangan hidrogen menjadi langkah antisipatif agar Indonesia memiliki sumber energi alternatif yang berasal dari potensi dalam negeri.

    Lebih dari sekadar menyediakan energi bersih, Koridor Hidrogen Hijau juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Pengembangan ekosistem hidrogen dari hulu hingga hilir akan memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, menarik investasi, menciptakan lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan dukungan sumber energi terbarukan yang melimpah, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pemain penting dalam ekonomi hidrogen global.

    Meskipun pengembangan hidrogen masih menghadapi tantangan dari sisi biaya produksi yang relatif tinggi, optimisme terhadap prospek energi hidrogen terus menguat. Kemajuan teknologi dan meningkatnya investasi di sektor energi bersih diyakini akan mendorong efisiensi produksi sehingga hidrogen menjadi semakin kompetitif sebagai sumber energi masa depan. Oleh karena itu, pembangunan Koridor Hidrogen Hijau tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi investasi strategis untuk ketahanan energi jangka panjang.

    Komitmen tersebut tercermin dari semakin banyaknya proyek pengembangan hidrogen yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan pengembangan hidrogen diarahkan untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan ketenagalistrikan. Saat ini, puluhan inisiatif pengembangan ekosistem hidrogen telah berjalan dengan nilai investasi mencapai puluhan triliun rupiah, menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap prospek energi hidrogen di Indonesia.

    Selain membangun koridor utama, pengembangan hidrogen juga diperluas melalui program dedieselisasi di sejumlah daerah seperti Sumba dan Pulau Rote. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi pembangkitan listrik sekaligus memperluas pemanfaatan energi bersih di wilayah kepulauan. Dengan pendekatan tersebut, manfaat hidrogen tidak hanya dirasakan di kawasan industri, tetapi juga mampu mendukung pemerataan pembangunan energi hingga ke daerah.

    Implementasi Koridor Hidrogen Hijau juga diperkuat melalui penerapan teknologi pada sektor transportasi. Salah satu langkah nyata adalah peluncuran Pilot Bus H2 DDF yang memanfaatkan kombinasi bahan bakar solar dan gas hidrogen. Inovasi tersebut menjadi solusi transisi yang efektif karena memungkinkan armada bus yang telah beroperasi tetap digunakan dengan emisi yang jauh lebih rendah, tanpa harus melakukan penggantian kendaraan secara menyeluruh.

    Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ESDM, PT PLN (Persero), Perum DAMRI, PT SUCOFINDO (Persero), dan PT Tritunggal Prakarsa Global. Kolaborasi lintas sektor tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ekosistem hidrogen membutuhkan sinergi antara pemerintah, badan usaha, lembaga sertifikasi, dan pelaku industri agar inovasi dapat diterapkan secara aman, efisien, dan berkelanjutan.

    Selain itu, Direktur Utama PT SUCOFINDO (Persero), Sandry Pasambuna, mengatakan proses pengujian, inspeksi, dan sertifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan teknologi hidrogen memenuhi standar keselamatan dan keandalan. Kehadiran lembaga independen dalam setiap tahapan implementasi memberikan kepastian bahwa teknologi hidrogen dapat diterapkan sesuai standar teknis yang berlaku serta siap dikembangkan secara lebih luas.

    Hasil pengujian terhadap Bus H2 DDF menunjukkan penurunan emisi yang signifikan, mulai dari opasitas, karbon monoksida, karbon dioksida, hingga nitrogen oksida. Capaian tersebut membuktikan bahwa hidrogen memiliki potensi besar dalam mendukung transportasi rendah emisi sekaligus mempercepat pencapaian target dekarbonisasi nasional.

    Koridor Hidrogen Hijau menjadi tonggak baru transisi energi nasional menuju sistem energi yang lebih bersih, modern, dan tangguh. Didukung kebijakan, investasi, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas sektor, pengembangannya diharapkan memperkuat ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

  • Pemerintah Dorong Hidrogen Hijau untuk Dukung Dedieselisasi dan Industri Rendah Karbon

    Jakarta – Vice President Strategi dan Pengembangan Bisnis Biomassa PLN EPI Anita Puspita Sari menegaskan bahwa pengembangan hidrogen hijau menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transisi energi nasional menuju sistem energi rendah karbon.

    PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) saat ini mengembangkan rantai nilai hidrogen hijau melalui penyusunan model bisnis, kemitraan strategis, serta skema komersialisasi.

    “Selain terus mengembangkan energi terbarukan, pembangkit nuklir, carbon capture, utilization and storage (CCUS), energy storage, dan creen energy super grid, PLN Group juga menjadikan hidrogen dan amonia sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung sistem energi rendah karbon,” ujar Anita.

    Menurut Anita, PLN EPI akan berperan sebagai agregator dan penyedia pasokan hidrogen bagi berbagai sektor yang membutuhkan energi bersih. Pada tahap awal, pengembangan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri pupuk dan amonia, kilang minyak, petrokimia, industri baja, logam, hingga industri kimia.

    Selain itu, PLN EPI juga melihat peluang besar pada pengembangan electro-Sustainable Aviation Fuel (e-SAF) sebagai bahan bakar penerbangan rendah karbon yang memanfaatkan hidrogen hijau dan teknologi penangkapan karbon.

    “Sebagai subholding yang mengelola energi primer, kami melihat hidrogen sebagai komoditas energi masa depan.” ujar Anita.

    Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi pemain penting dalam industri hidrogen hijau karena didukung sumber energi terbarukan yang melimpah.

    Tantangan selanjutnya adalah mempercepat pembangunan ekosistem, penguasaan teknologi, serta menciptakan pasar yang mampu mendukung pengembangan hidrogen secara berkelanjutan.

    Sejalan dengan hal tersebut, Deputy Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR), Erina Mursanti, menilai Nusa Tenggara Timur memiliki peluang besar menjadi pusat pengembangan hidrogen hijau nasional karena didukung potensi energi surya yang melimpah.

    “Hidrogen hijau hanya dapat disebut benar-benar rendah emisi apabila listrik yang digunakan untuk memproduksinya berasal dari energi terbarukan. Karena itu, pengembangan hidrogen hijau di NTT tidak bisa dilepaskan dari percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan, khususnya PLTS,” ujar Erina.

    Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah menempatkan hidrogen sebagai bagian dari agenda strategis nasional melalui Strategi Hidrogen Nasional, Peta Jalan Hidrogen dan Amonia, serta Kebijakan Energi Nasional.

    “Untuk pertama kalinya dalam kebijakan energi, hidrogen hijau disebut sebagai salah satu alat untuk menjadi jalur dekarbonisasi,” ujar Erina.

    [w.R]

  • Pemerintah Siapkan Puluhan Proyek Hidrogen Perkuat Energi Bersih

    JAKARTA – Pemerintah mempercepat pengembangan energi hidrogen melalui puluhan proyek yang tersebar di berbagai wilayah sebagai bagian dari strategi memperkuat transisi menuju energi bersih dan kemandirian energi nasional.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa hidrogen memiliki potensi strategis karena didukung ketersediaan sumber daya domestik yang melimpah. “Karena hidrogen ini dihasilkan dari air, gas, batu bara, biomassa, bahan baku hidrogen yang ada pada bangsa kita itu tidak perlu diragukan lagi,” ujarnya.

    Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) mencatat terdapat 93 inisiatif pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia dengan total investasi mencapai Rp32 triliun. Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung dekarbonisasi sektor industri, transportasi, dan ketenagalistrikan serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

    PT PLN (Persero) turut berperan dalam pembangunan ekosistem hidrogen nasional melalui pengembangan infrastruktur dan produksi hidrogen hijau. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen perseroan dalam mendukung agenda tersebut. “Hidrogen merupakan solusi transisi dari energi fosil ke energi masa depan. PLN siap memimpin pengembangan ekosistem hidrogen nasional secara terintegrasi,” katanya.

    Sejak 2023, PLN telah mengoperasikan 24 Green Hydrogen Plant (GHP) di berbagai lokasi dengan kapasitas produksi mencapai 203,6 ton per tahun. Selain itu, pengembangan Hydrogen Refueling Station (HRS) dan Hydrogen Center juga terus dilakukan guna memperkuat ekosistem hidrogen dari hulu hingga hilir.

    Dari sisi riset, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi produksi biohidrogen berbasis biomassa dan mikroba melalui proses fermentasi. Peneliti BRIN Prof Dwi Susilaningsih menjelaskan bahwa teknologi tersebut dirancang sebagai bagian dari sistem energi terintegrasi. “Targetnya adalah wilayah pesisir atau pulau-pulau kecil yang masih kekurangan energi. Hidrogen dapat memperkuat sistem energi yang sudah ada,” jelasnya.

    Kepala BRIN Prof Arif Satria menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan hidrogen nasional. “Persoalan transisi energi, khususnya pengembangan hidrogen, harus dibangun melalui sebuah ekosistem,” tegasnya.

    Melalui sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga riset, pengembangan hidrogen diharapkan dapat mempercepat hilirisasi inovasi, meningkatkan nilai tambah sumber daya nasional, serta mendukung terwujudnya sistem energi yang bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing. .

    (*/rls)