Kategori: Uncategorized

  • Pemerintah Bangun Sekat Kanal untuk Jaga Gambut Tetap Basah dan Cegah Karhutla

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pembangunan sekat kanal di kawasan gambut prioritas, khususnya di Provinsi Riau, guna menjaga muka air tetap tinggi sehingga gambut tidak mudah mengering saat musim kemarau. Upaya ini diperkuat dengan pemantauan tinggi muka air tanah secara real time, pembangunan infrastruktur hidrologi, serta perluasan Program Desa Mandiri Peduli Gambut melalui pembasahan kembali (rewetting), revegetasi, dan revitalisasi ekonomi masyarakat.

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu wilayah prioritas nasional karena memiliki bentang lahan gambut yang sangat luas.

    “Kabupaten Pelalawan menjadi wilayah prioritas pengendalian karhutla nasional karena memiliki bentang lahan gambut yang sangat luas di dalam KHG Sungai Kampar–Sungai Gaung. Di Pulau Mendol dan Desa Pulau Muda, kolaborasi bersama BNPB, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, kepolisian, dunia usaha, dan masyarakat dilakukan untuk memastikan ekosistem gambut tetap basah,” kata Jumhur.

    Ia juga menekankan bahwa pembangunan sekat kanal merupakan langkah konkret untuk mempertahankan kelembapan lahan gambut sehingga risiko kebakaran dapat ditekan secara signifikan.

    “Kedatangan saya ke sini bersama BNPB dan Kementerian Kehutanan, dengan Pak Bupati tentunya, dengan Pak Kapolda, itu adalah untuk menunjukkan bahwa gerakan bersama untuk menggenangi air seperti yang kita lakukan di sini adalah membangun sekat-sekat kanal, membuat semacam bendungan dengan membatasi debit air sehingga airnya bisa melimpah ke sekitar di sini. Itu adalah bagian daripada upaya untuk memitigasi agar bencana kebakaran lahan itu bisa dikurangi,” ujarnya.

    Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga datang dari sektor industri. Deputy Director of Corporate Affairs Asia Pulp & Paper (APP), Iwan Setiawan, menegaskan bahwa pengelolaan tata air menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut sekaligus mendukung target pemerintah dalam pencegahan karhutla.

    “Tidak boleh ada kebakaran di wilayah konsesi. Karena itu, tata kelola air menjadi prioritas utama yang terus kami perkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya agar kelembapan gambut tetap terjaga,” ujar Iwan.

    Pandangan serupa disampaikan Department Head Water Management PT TH Indo Plantation (THIP), Eko Hariyono. Menurutnya, keberhasilan menjaga lahan gambut sangat bergantung pada pengaturan muka air secara konsisten melalui berbagai infrastruktur tata air.

    “Pengelolaan air merupakan faktor yang paling menentukan dalam menjaga gambut tetap basah. Melalui sekat kanal, pintu air, dan pemantauan berkala, kelembapan gambut dapat dipertahankan sehingga potensi kebakaran bisa diminimalkan,” pungkas Eko.

    Berbagai langkah pemerintah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang semakin berfokus pada pencegahan untuk menjaga ekosistem gambut tetap lestari, melindungi masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.***

  • Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Cegah Karhutla

    Oleh: Aditya Pratama

    Menjaga hutan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, aparat, akademisi, dan masyarakat. Memasuki musim kemarau 2026, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meningkat sehingga diperlukan sinergi lintas sektor yang semakin kuat. Selama setahun terakhir, pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan patroli, pemanfaatan teknologi pemantauan, penguatan personel pemadam, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Berbagai upaya tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

    Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh El Niño periode 2026–2027. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya karhutla, terutama di daerah yang selama ini memiliki tingkat kerawanan tinggi. Situasi tersebut menuntut seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar kebakaran dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas.

    Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus memperkuat sistem pengendalian karhutla melalui berbagai pendekatan yang saling melengkapi. Langkah tersebut mencakup peningkatan kesiapsiagaan di lapangan, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, optimalisasi pemantauan berbasis satelit, penyediaan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas personel pemadam. Kolaborasi bersama TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat juga terus diperkuat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

    Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemadaman harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan. Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan efek jera melalui penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menjaga wilayah kerjanya, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga proses pidana terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.

    Dwi Januanto Nugroho juga mengapresiasi sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci keberhasilan pengendalian kebakaran hutan karena persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.

    Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat akan terus dilaksanakan secara terpadu, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga kelestarian hutan, kualitas lingkungan, serta keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026.

    Sementara itu, hasil pemantauan nasional melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) yang memanfaatkan citra Satelit Terra/Aqua NASA menunjukkan peningkatan jumlah titik panas hingga 166,99 persen per 17 Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan hotspot tersebut menjadi indikator meningkatnya risiko kebakaran di sejumlah wilayah sehingga membutuhkan langkah antisipasi yang lebih cepat.

    Pemanfaatan teknologi pemantauan berbasis satelit dinilai menjadi salah satu keberhasilan pemerintah dalam memperkuat sistem deteksi dini. Informasi mengenai titik panas dapat segera ditindaklanjuti melalui patroli lapangan, verifikasi lokasi, hingga pengerahan personel pemadam sebelum api meluas. Pendekatan berbasis teknologi tersebut semakin memperkuat efektivitas pengendalian karhutla di berbagai daerah.

    Penguatan respons lapangan juga dilakukan melalui Manggala Agni yang menjadi ujung tombak penanganan karhutla. Hingga 16 Juli 2026, personel Manggala Agni telah melaksanakan 107 operasi pemadaman di Kalimantan Selatan. Berbagai operasi tersebut berhasil menangani kebakaran pada areal seluas 321,04 hektare, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau.

    Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menjelaskan bahwa pada 16 Juli tim melaksanakan dua operasi pemadaman di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, serta melakukan pemeriksaan titik api di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Menurutnya, penguatan personel, sarana dan prasarana, kegiatan pencegahan, serta operasi pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla.

    Sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan, Kementerian Kehutanan menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional, yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Personel tersebut menjalankan patroli rutin, pemantauan hotspot, pemadaman dini, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan api.

    Peran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam mencegah karhutla. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran kepada aparat atau instansi terkait. Kesadaran masyarakat akan menjadi benteng pertama dalam mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran berskala besar.

    Sinergi lintas sektor yang terus diperkuat menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan karhutla pada musim kemarau tahun ini. Komitmen pemerintah melalui penguatan penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, kesiapan personel, serta kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, seluruh pihak perlu terus menjaga kepedulian terhadap lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan agar kelestarian hutan Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.

    *)Pemerhati Kebijakan Lingkungan dan Tata Kelola Kehutanan

  • Upaya Pencegahan Karhutla Terus Digencarkan di Wilayah Rawan

    Oleh: Arya Dwi Saputra

    Musim kemarau yang mulai melanda sebagian besar wilayah Indonesia menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Selain menjadi tanggung jawab pemerintah, upaya pencegahan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

    Dalam setahun terakhir, pemerintah berhasil memperkuat sistem mitigasi karhutla melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan kesiapsiagaan daerah, dan percepatan penanganan di lapangan sehingga menjadi modal penting menghadapi musim kemarau 2026.

    Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla.

    Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi strategi yang efektif karena penanganan kebakaran hutan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Sinergi tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengedepankan langkah pencegahan agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

    Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menjelaskan bahwa Kementerian Kehutanan telah menyiagakan 180 personel Manggala Agni yang ditempatkan di tiga Daerah Operasional, yakni Tanah Bumbu, Banjarbaru, dan Tanah Laut. Para personel bertugas melaksanakan patroli rutin, memantau titik panas, melakukan pemadaman dini, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.

    Menurut Thomas Nifinluri, penguatan personel, sarana dan prasarana, serta operasi pencegahan dan pemadaman terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

    Hingga 16 Juli 2026, Manggala Agni bersama seluruh pihak terkait di Kalimantan Selatan telah melaksanakan 107 operasi pemadaman dengan total luas lahan yang berhasil ditangani mencapai 321,04 hektare. Pada hari yang sama, operasi pemadaman masih berlangsung di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kota Banjarbaru, sementara pemeriksaan lapangan terhadap titik panas dilakukan di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Kotabaru. Langkah tersebut menunjukkan bahwa respons cepat terus dilakukan agar kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas.

    Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas kebakaran hutan dan lahan secara nasional selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 107.465,47 hektare. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas kebakaran terbesar, disusul Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan. Sementara itu, di Kalimantan Selatan luas karhutla pada periode yang sama mencapai 383,07 hektare, terdiri atas 29,44 hektare lahan gambut dan 353,63 hektare lahan mineral. Pemantauan juga mendeteksi sebanyak 177 titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi yang tersebar di sejumlah wilayah.

    Meski demikian, kondisi kualitas udara di Kalimantan Selatan hingga pertengahan Juli 2026 masih tergolong terkendali. Jarak pandang di Bandara Syamsudin Noor mencapai sekitar 10 kilometer dengan kondisi cuaca cerah sehingga aktivitas penerbangan tidak mengalami gangguan. Kualitas udara berada pada kategori sedang dengan suhu udara sekitar 34 derajat Celsius dan kelembapan mencapai 58,67 persen.

    Pemerintah juga menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca berdasarkan prediksi potensi awan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Di sisi lain, pembasahan lahan gambut melalui pengaturan pintu air terus dilakukan untuk menjaga tinggi muka air sehingga risiko kebakaran dapat ditekan selama musim kemarau berlangsung.

    Tidak hanya mengedepankan pencegahan dan pemadaman, pemerintah juga memperkuat aspek penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan sanksi administratif kepada perusahaan yang tidak menjaga wilayah kerjanya, mengajukan gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga memproses pidana pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Dwi Januanto Nugroho juga mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.

    Menurut prediksi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh El Niño periode 2026–2027. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Sementara itu, hasil pemantauan melalui Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) menggunakan citra Satelit Terra/Aqua milik NASA menunjukkan peningkatan titik panas sebesar 166,99 persen hingga 17 Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan.

    Pada akhirnya, keberhasilan mencegah karhutla sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pihak. Langkah pemerintah dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, mengoptimalkan patroli, melakukan operasi pemadaman, hingga menegakkan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, risiko karhutla selama musim kemarau 2026 diharapkan dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

    *) Peneliti Isu Kehutanan dan Mitigasi Bencana Lingkungan

  • DSI Perkuat Transparansi Ekspor dan Optimalkan Penerimaan Negara

    Jakarta – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) hadir untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui sistem pemantauan yang lebih transparan dan terintegrasi.

    Peran DSI dipastikan bukan sebagai eksportir tunggal, melainkan sebagai agen penjual sekaligus penyedia monitoring system yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan transaksi ekspor termasuk under invoicing sehingga penerimaan negara dapat lebih optimal.

    “Nah, sekarang kita bisa pastikan harganya sesuai dengan harga pasar atau tidak, karena selama ini yang terjadi adalah penjualan di bawah harga indeks,” ujar Rosan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.

    Rosan menegaskan keberadaan DSI tidak mengubah mekanisme perdagangan yang selama ini telah berjalan. Eksportir tetap dapat melakukan transaksi secara langsung dengan pembeli di luar negeri, terutama bagi perusahaan yang telah memiliki kontrak jangka panjang.

    “Ekspor tetap bisa langsung, tetapi kita hanya sebagai agen penjual,” tegasnya.

    Ia menjelaskan bahwa DSI saat ini masih berada pada tahap evaluasi sebelum menuju pengembangan sebagai agen penjual tunggal pada masa mendatang. Fokus utama tetap diarahkan pada penguatan sistem pengawasan digital yang mampu memberikan data transaksi secara objektif.

    Lebih lanjut, Rosan menekankan bahwa tujuan utama pembentukan DSI adalah memperkuat penerimaan negara melalui transparansi transaksi ekspor.

    “Objective-nya adalah bagaimana mengatasi underinvoicing dan transfer pricing yang selama ini terjadi agar bisa kita deteksi. Walaupun perusahaan melapor ke kita, secara sistem kita sudah bisa memonitoring itu semua,” tegasnya.

    Presiden Prabowo Subianto turut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola ekspor melalui DSI. Pemerintah menargetkan implementasi penuh sistem ekspor satu pintu mulai 1 September 2026 setelah melalui masa transisi sejak 1 Juni 2026.

    “Dengan ekspor sumber daya alam satu pintu, kita mengadakan tahap transisi. Kita harapkan nanti 1 September 2026 implementasi penuh. Kemudian proses ini semua akan membuat kita benar-benar paham benar ke mana uang kita,” ujar Presiden Prabowo.

    Dalam waktu sekitar satu bulan lebih, DSI telah mengelola devisa lebih dari US$10,5 miliar sekaligus mempersempit selisih harga ekspor komoditas Indonesia dengan harga pasar internasional. Presiden juga menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik yang merugikan negara.

    “Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

    [w.R]

  • Danantara Sumberdaya Indonesia Pangkas Gap Harga Ekspor Domestik dan Internasional

    JAKARTA — Kesenjangan harga jual komoditas ekspor Indonesia dengan harga pasar internasional yang selama ini merugikan negara kini mulai terpangkas signifikan, menyusul kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.

    Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sebelum DSI beroperasi, selisih harga jual komoditas di dalam negeri dengan harga internasional bisa mencapai 30 hingga 45 persen.

    Sebagai contoh, kelapa sawit (crude palm oil) di Indonesia kerap dijual hanya Rp14.000–Rp15.000 per kilogram, padahal harga sebenarnya di pasar Rotterdam, Eropa, mencapai Rp27.000 per kilogram.

    “Jadi kita hilang 50 persen kekayaan kita satu kali perjalanan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.

    Presiden menjelaskan, kesenjangan tersebut lahir dari praktik under-invoicing yang selama ini luput dari pengawasan negara. Karena itu, pemerintah membangun sistem ekspor satu pintu melalui PT DSI, yang diumumkan pada 20 Mei 2026 dan resmi beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026.

    “Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia. Itu tujuannya,” tegas Presiden.

    Hasilnya mulai terlihat nyata. Dalam waktu satu bulan dua minggu beroperasi, PT DSI telah mengelola devisa lebih dari 10,5 miliar dolar AS, sekaligus memangkas gap harga ekspor yang sebelumnya lebar tersebut.

    “Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan antara harga dijual di Indonesia dan harga dijual internasional, itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40-45 persen,” jelas Presiden.

    CEO Danantara Rosan Roeslani menjelaskan penyempitan gap tersebut terjadi berkat integrasi data lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian ESDM, yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri.

    Data tersebut kini disatukan dalam satu platform untuk membandingkan harga deklarasi eksportir dengan indeks harga acuan komoditas.

    “Sekarang kita bisa capture itu semua. Alhamdulillah, karena kita pantau per hari, kita bisa lihat sekarang declare price dan indeks yang ada sudah sangat berdekatan,” kata Rosan.

    Pemerintah menargetkan kebijakan ekspor satu pintu berlaku penuh pada 1 September 2026, sehingga penyempitan gap harga ekspor domestik dan internasional dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

    Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan memberi ampun bagi praktik yang merugikan negara.

    “Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

  • DSI Penting untuk Mencegah Under-Invoicing dan Transfer Pricing

    Oleh: Nur Utunissa

    Pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu fondasi utama perekonomian Indonesia. Sebagai negara dengan kekayaan batu bara, nikel, kelapa sawit, bauksit, dan berbagai mineral strategis, Indonesia memiliki peran penting dalam rantai pasok global. Potensi tersebut memberikan peluang besar untuk meningkatkan devisa dan penerimaan negara, namun juga menghadirkan tantangan berupa praktik perdagangan yang tidak transparan. Karena itu, pemerintah terus memperkuat tata kelola perdagangan agar manfaat ekonomi dari ekspor sumber daya alam dapat dinikmati secara optimal.

    Salah satu tantangan utama adalah praktik under-invoicing dan transfer pricing. Kedua praktik tersebut berpotensi mengurangi nilai transaksi yang tercatat sehingga berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor perpajakan, bea keluar, maupun devisa hasil ekspor. Dalam praktik under-invoicing, nilai barang yang dilaporkan lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya, sedangkan transfer pricing dilakukan melalui transaksi dengan perusahaan afiliasi menggunakan harga yang tidak mencerminkan kondisi pasar sehingga keuntungan berpindah ke yurisdiksi lain.

    Sebagai respons atas tantangan tersebut, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria menegaskan pembentukan DSI bukan untuk mengambil alih aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA), melainkan mencegah praktik transfer pricing dan under invoicing yang merugikan negara. Ia mengatakan DSI dibentuk untuk memastikan komoditas SDA strategis Indonesia dijual dengan harga yang sebenarnya.

    Ia menjelaskan transfer pricing terjadi ketika ekspor dilakukan dengan harga lebih rendah kepada perusahaan afiliasi milik eksportir, sedangkan under invoicing merupakan pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya sehingga mengurangi penerimaan negara. Menurut dia, pemerintah membentuk DSI berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk masih adanya praktik transfer pricing dan under invoicing dalam kegiatan ekspor SDA.

    Melalui DSI, pemerintah berupaya membangun sistem perdagangan yang lebih modern dengan mengedepankan validitas data, integrasi informasi, dan pengawasan berbasis digital. Penguatan tata kelola ini diharapkan mampu memastikan setiap transaksi ekspor tercatat sesuai nilai sebenarnya sehingga meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem perdagangan nasional.

    Penguatan pengawasan tersebut juga didorong oleh besarnya potensi kerugian negara akibat praktik perdagangan yang tidak transparan. Presiden RI, Prabowo Subianto menyebut under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor mencapai US$343 miliar selama 22 tahun terakhir. DSI ditargetkan mampu menutup kebocoran penerimaan negara dan menyelamatkan potensi devisa.

    Pada tahap awal implementasi, eksportir tetap menjalankan kegiatan usaha sebagaimana biasa. Dari awal Juni hingga Desember 2026, fokus utama DSI diarahkan sepenuhnya pada penegakan kepatuhan transaksi tanpa mengubah struktur kemitraan yang sudah berjalan sah secara hukum. Seluruh aktivitas ekspor tetap dilakukan oleh pelaku usaha, namun didukung sistem pelaporan yang memungkinkan pemerintah memperoleh data lebih akurat mengenai nilai transaksi, volume perdagangan, dan pergerakan komoditas strategis.

    Penguatan pengawasan melalui DSI juga mencerminkan upaya pemerintah membangun ekosistem perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha. Kepastian mengenai nilai transaksi, dokumentasi ekspor, dan pencatatan devisa hasil ekspor menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor maupun mitra dagang internasional. Semakin baik tata kelola perdagangan nasional, semakin besar pula peluang Indonesia memperkuat posisinya dalam rantai perdagangan global.

    Di sisi lain, langkah tersebut memiliki dampak strategis terhadap optimalisasi penerimaan negara. Ketika nilai ekspor tercatat sesuai harga sebenarnya, penerimaan dari pajak, bea keluar, dan berbagai instrumen fiskal lainnya dapat meningkat secara lebih akurat. Tambahan penerimaan tersebut menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat.

    Perbaikan tata kelola ekspor juga memberikan manfaat bagi stabilitas ekonomi nasional. Devisa hasil ekspor yang tercatat secara optimal akan memperkuat cadangan devisa negara sehingga meningkatkan ketahanan ekonomi menghadapi dinamika global. Di tengah ketidakpastian ekonomi internasional, kemampuan menjaga arus devisa menjadi faktor penting dalam mempertahankan stabilitas nilai tukar dan memperkuat fundamental perekonomian.

    Transformasi ini sejalan dengan upaya pemerintah membangun sistem ekonomi yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi. Integrasi data perdagangan memungkinkan proses pengawasan dilakukan lebih cepat, akurat, dan objektif, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan administratif. Bagi dunia usaha, sistem yang semakin transparan juga menciptakan persaingan yang lebih sehat serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha Indonesia.

    Ke depan, efektivitas DSI akan bergantung pada sinergi antarinstansi, pemanfaatan teknologi informasi, serta dukungan pelaku usaha dalam membangun budaya kepatuhan. Dengan pengawasan yang semakin kuat terhadap praktik under-invoicing dan transfer pricing, Indonesia memiliki peluang lebih besar mengoptimalkan manfaat ekonomi dari kekayaan sumber daya alam, meningkatkan penerimaan negara, memperkuat devisa, memperbaiki iklim investasi, serta mendorong terciptanya tata kelola perdagangan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.

    *) Penulis adalah Pegiat Literasi pada Narasi Nusa Institute

  • DSI dan Keberanian Negara Menertibkan Ekspor Sumber Daya Alam

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Pemerintah kembali mengambil langkah besar dalam pembenahan tata kelola sumber daya alam melalui implementasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Mulai 1 September 2026, DSI akan menjalankan skema ekspor satu pintu yang difokuskan pada penguatan pengawasan, transparansi, dan optimalisasi penerimaan devisa negara. Kebijakan ini menjadi salah satu reformasi paling signifikan dalam tata kelola ekspor komoditas strategis karena menggeser paradigma dari sistem yang selama ini tersebar menuju mekanisme yang lebih terintegrasi dan terpantau.

    Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa nilai ekspor sumber daya alam benar-benar tercatat secara optimal. Praktik under invoicing, pelaporan yang tidak sesuai dengan nilai transaksi, hingga kebocoran devisa menjadi persoalan yang berulang. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan penerimaan, sementara posisi tawar Indonesia sebagai salah satu produsen utama komoditas dunia belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan nasional.

    Di tengah tantangan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa DSI bukan eksportir tunggal yang mengambil alih seluruh aktivitas perdagangan komoditas. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa DSI lebih berperan sebagai sistem pemantauan sekaligus agen penjualan yang memastikan seluruh transaksi berlangsung transparan, terdokumentasi dengan baik, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara. Menurutnya, hubungan bisnis antara produsen dengan pembeli tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara DSI memastikan mekanisme ekspor berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik dan mampu mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan nasional.

    Penegasan tersebut sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran dunia usaha mengenai kemungkinan munculnya monopoli perdagangan. Pemerintah memastikan bahwa DSI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih peran eksportir swasta, melainkan menjadi instrumen yang memperkuat pengawasan terhadap nilai transaksi ekspor. Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha tetap memiliki ruang menjalankan kontrak komersial, sementara negara memperoleh instrumen yang lebih efektif dalam menjaga integritas data perdagangan dan devisa hasil ekspor.

    Langkah ini mencerminkan keberanian pemerintah untuk melakukan koreksi terhadap tata kelola yang selama ini dinilai menyisakan banyak celah. Negara tidak lagi hanya berperan sebagai regulator yang mengawasi dari kejauhan, tetapi hadir membangun sistem yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara real time melalui digitalisasi data transaksi. Pendekatan tersebut penting mengingat komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan produk mineral merupakan penyumbang devisa terbesar Indonesia sehingga setiap potensi kebocoran memiliki konsekuensi yang sangat besar terhadap perekonomian nasional.

    Rosan mengatakan sejak 1 Juni pemerintah telah mengintegrasikan data ekspor dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian ESDM.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kebijakan ekspor satu pintu sejumlah komoditas strategis DSI akan berlaku penuh pada 1 September 2026. Saat ini kebijakan ekspor satu pintu lewat DSI masih pada tahap transisi.

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan pembentukan DSI merupakan bagian dari strategi memperkuat kendali negara atas devisa nasional. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, pemerintah menargetkan nilai transaksi yang berada dalam pengawasan DSI dapat mencapai sekitar 10,5 miliar dolar Amerika Serikat dalam waktu relatif singkat. Penguatan kendali terhadap devisa hasil ekspor merupakan fondasi penting untuk memperbesar kapasitas pembiayaan pembangunan nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi dinamika global.

    Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan negara maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan hukum. Pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai kepentingan nasional.

    Keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada kualitas implementasinya. Transparansi, kepastian hukum, perlindungan terhadap kerahasiaan kontrak bisnis, serta efisiensi layanan harus menjadi prioritas utama agar dunia usaha tetap memperoleh kepastian berusaha. Pemerintah terus memastikan bahwa sistem digital yang dibangun mampu memberikan layanan cepat, akurat, dan tidak menambah beban administrasi bagi eksportir yang selama ini telah menjalankan praktik bisnis secara patuh.

    Komunikasi yang intensif dengan pelaku industri juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Reformasi tata kelola sering kali menghadapi resistensi ketika pelaku usaha belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai tujuan maupun mekanisme pelaksanaannya. Karena itu, dialog yang terbuka akan membantu membangun kepercayaan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan membatasi aktivitas perdagangan, melainkan menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pemangku kepentingan.

    Keberadaan DSI bukan sekadar soal perubahan mekanisme ekspor, tetapi mencerminkan pilihan strategis negara dalam mengelola kekayaan alamnya. Indonesia sedang mengirimkan pesan bahwa sumber daya alam tidak cukup hanya diekspor dalam jumlah besar, tetapi juga harus menghasilkan nilai ekonomi yang benar-benar kembali kepada bangsa. Apabila dijalankan secara profesional, akuntabel, dan konsisten, DSI berpotensi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan ekonomi, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus membangun tata kelola ekspor sumber daya alam yang lebih modern, transparan, dan berdaya saing di tingkat global.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Capaian PDB Kuartal I Tumbuh 5,61 Persen, Pemerintah Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI Terjaga

    Jakarta- Perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang semakin solid pada awal 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada Kuartal I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), melampaui capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,87 persen. Pertumbuhan tersebut menjadi sinyal bahwa stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global. Berbagai indikator makroekonomi yang tetap terkendali, didukung oleh konsumsi domestik yang kuat, investasi yang terus meningkat, serta kebijakan pemerintah yang responsif, menjadi fondasi penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena diraih di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen menunjukkan bahwa Indonesia mampu mempertahankan bahkan mempercepat laju pertumbuhan dibandingkan triwulan sebelumnya.

    “Ini prestasi yang luar biasa di tengah tekanan perekonomian global yang amat tidak menentu. Kita masih bisa tumbuh sesuai dengan target 5,61 persen. Dibandingkan triwulan IV tahun lalu tumbuhnya lebih cepat, 5,39 persen menjadi 5,61 persen,” ujar Purbaya.

    Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menandai keberhasilan Indonesia keluar dari pola pertumbuhan yang selama bertahun-tahun berada di kisaran lima persen.

    “Kita bisa terlepas dari kutukan pertumbuhan 5 persen. Jadi ekonomi sedang bergerak ke arah yang lebih cepat lagi,” katanya.

    Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai tantangan global yang masih membayangi sehingga penguatan ekonomi domestik akan terus menjadi prioritas, termasuk dengan memperkuat daya saing industri nasional dan memberikan dukungan kepada sektor-sektor berorientasi ekspor agar semakin kompetitif di pasar internasional.

    Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa momentum pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan investasi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa hingga Semester I-2026 realisasi investasi telah mencapai Rp1.001 triliun atau sekitar 49 persen dari target tahunan sebesar Rp2.000 triliun.

    “Pertumbuhan PDB pada kuartal I 2026 sebesar 5,61 persen. Berdasarkan laporan sementara APBN, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap berada di kisaran tersebut, sementara inflasi diperkirakan terjaga pada target 2,5 persen plus minus 1 persen,” ujar Airlangga. (*)

  • Capaian Ekonomi Semester I 2026 dan Menguatnya Kepercayaan Investasi

    *) Oleh : Gavin Asadit

    Perekonomian Indonesia pada Semester I 2026 menunjukkan kinerja yang tetap solid di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah memandang capaian tersebut sebagai hasil dari konsistensi menjaga stabilitas makroekonomi, mempercepat hilirisasi industri, memperbaiki iklim investasi, serta memperkuat berbagai program yang mendorong daya beli masyarakat. Berbagai indikator ekonomi memperlihatkan tren yang positif, mulai dari meningkatnya realisasi investasi, terjaganya inflasi, hingga bertambahnya penyerapan tenaga kerja.

    Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia tetap kuat meskipun dunia masih menghadapi tantangan perlambatan ekonomi, tensi geopolitik, dan volatilitas pasar keuangan internasional. Pemerintah meyakini fondasi ekonomi nasional yang semakin kokoh akan menjadi modal penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan menuju target Indonesia Emas 2045.

    Salah satu indikator yang memperlihatkan optimisme tersebut adalah realisasi investasi nasional pada Semester I 2026 yang mencapai Rp1.010,6 triliun atau sekitar 49,5 persen dari target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Capaian tersebut tumbuh sekitar 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan berhasil menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja secara langsung.

    Pemerintah menilai pertumbuhan investasi tersebut mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan dunia usaha terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa berbagai reformasi regulasi dan percepatan pelayanan investasi mulai memberikan hasil yang nyata. Arus investasi juga semakin tersebar ke berbagai wilayah di luar Pulau Jawa sehingga berkontribusi terhadap pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi Semester I 2026 menjadi bukti kuat bahwa Indonesia tetap menjadi salah satu tujuan investasi yang menarik di kawasan. Menurutnya, pemerintah terus memperkuat kepastian hukum, mempercepat proses perizinan, serta mendorong implementasi hilirisasi agar investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan nilai tambah industri nasional, tetapi juga menciptakan lapangan kerja berkualitas. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga momentum positif tersebut melalui penyederhanaan regulasi, penguatan koordinasi lintas kementerian, serta penyelesaian berbagai hambatan investasi agar target nasional dapat tercapai hingga akhir tahun.

    Kinerja investasi yang terus meningkat juga didukung oleh kondisi makroekonomi yang relatif stabil. Inflasi tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah, nilai tukar rupiah mampu dijaga melalui koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, sementara konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.

    Pemerintah juga mempercepat berbagai program stimulus, pembangunan infrastruktur, hilirisasi sumber daya alam, serta penguatan sektor manufaktur yang mampu menciptakan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi. Kombinasi berbagai kebijakan tersebut memberikan keyakinan kepada investor bahwa Indonesia memiliki fundamental ekonomi yang kuat dan prospek pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah terus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan percepatan pertumbuhan. Menurutnya, konsumsi masyarakat, percepatan belanja pemerintah, berbagai program perlindungan sosial, serta meningkatnya investasi menjadi faktor utama yang menopang perekonomian nasional sepanjang Semester I 2026.

    Ia menilai berbagai kebijakan deregulasi, percepatan hilirisasi, serta penguatan satuan tugas percepatan investasi akan semakin memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi baru. Pemerintah, lanjutnya, optimistis target pertumbuhan ekonomi nasional tetap dapat dicapai meskipun situasi global masih diwarnai berbagai ketidakpastian.

    Kepercayaan investor juga terlihat dari semakin besarnya minat investasi pada sektor hilirisasi mineral, energi, manufaktur, ekonomi digital, serta kawasan industri terpadu yang menjadi prioritas pemerintah. Berbagai proyek strategis nasional terus berjalan dengan dukungan investasi domestik maupun asing, sehingga memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Pemerintah terus mendorong agar investasi tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga menjangkau kawasan timur Indonesia melalui pembangunan infrastruktur pendukung, penyediaan kawasan industri baru, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan inklusif.

    Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menilai bahwa berbagai indikator ekonomi pada paruh pertama 2026 menunjukkan ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap terjaga. Menurutnya, stabilitas konsumsi rumah tangga, aktivitas investasi yang terus meningkat, serta kinerja sejumlah sektor produktif menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan nasional. Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki modal yang cukup kuat untuk mempertahankan optimisme ekonomi sepanjang sisa tahun 2026 apabila sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil terus dijaga secara konsisten.

    Capaian ekonomi Semester I 2026 memperlihatkan bahwa berbagai agenda transformasi ekonomi yang dijalankan pemerintah mulai memberikan hasil yang positif. Peningkatan investasi, terjaganya stabilitas ekonomi, bertambahnya lapangan kerja, serta menguatnya kepercayaan dunia usaha menjadi fondasi penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan nasional. Pemerintah optimistis bahwa dengan konsistensi reformasi struktural, penguatan hilirisasi, penyederhanaan regulasi, dan kolaborasi bersama dunia usaha, Indonesia akan mampu mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kepercayaan investasi yang terus menguat bukan hanya menjadi indikator keberhasilan kebijakan ekonomi pemerintah, tetapi juga menjadi modal strategis dalam mewujudkan pembangunan nasional yang lebih maju, berdaya saing, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Capaian Ekonomi dari Stimulus hingga KUR sebagai Bukti Negara Menjaga Daya Beli

    Oleh Fathia Amalia )*

    Ketahanan ekonomi nasional tidak lahir secara kebetulan. Di tengah dinamika global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, serta fluktuasi harga komoditas, kemampuan sebuah negara menjaga daya beli masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan kebijakan ekonomi. Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan bahwa strategi fiskal yang terukur, dukungan terhadap sektor usaha, serta kebijakan stimulus yang tepat sasaran mampu menjadi fondasi bagi stabilitas ekonomi nasional. Berbagai capaian tersebut memperlihatkan bahwa negara hadir bukan sekadar sebagai regulator, melainkan sebagai penyangga utama agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

    Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Semester I 2026 menjadi salah satu gambaran mengenai efektivitas pengelolaan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kondisi APBN tetap sehat dan mampu mempertahankan momentum positif di tengah tekanan ekonomi global. Penerimaan negara yang terus tumbuh melalui sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak menunjukkan bahwa fondasi fiskal Indonesia masih cukup kuat. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk terus menjalankan berbagai program prioritas tanpa mengorbankan stabilitas keuangan negara.

    Lebih dari sekadar mencatat penerimaan yang positif, APBN juga kembali membuktikan fungsinya sebagai instrumen perlindungan terhadap masyarakat. Dalam situasi ketika gejolak eksternal dapat dengan mudah memengaruhi harga kebutuhan pokok maupun biaya hidup, kebijakan fiskal berperan sebagai peredam guncangan. Keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi, misalnya, menjadi langkah strategis agar tekanan inflasi tidak secara langsung membebani rumah tangga. Stabilitas harga energi memiliki dampak yang luas karena berpengaruh terhadap biaya distribusi, harga pangan, hingga ongkos produksi berbagai sektor usaha. Dengan demikian, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga meskipun tekanan dari luar negeri belum sepenuhnya mereda.

    Komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak juga mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan kepentingan masyarakat. Langkah tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus menjaga konsumsi rumah tangga agar tidak tertekan oleh tambahan beban ekonomi. Dalam rangka pemulihan dan percepatan pertumbuhan, menjaga iklim usaha yang kondusif sama pentingnya dengan meningkatkan penerimaan negara. Keseimbangan inilah yang menjadi salah satu ciri pengelolaan fiskal yang adaptif dan berorientasi jangka panjang.

    Di sisi lain, penguatan sektor usaha UMKM menjadi bukti bahwa strategi menjaga daya beli tidak hanya dilakukan melalui belanja negara, tetapi juga melalui penguatan kapasitas ekonomi masyarakat. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp300 triliun untuk pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hingga pertengahan 2026, realisasi penyaluran telah mencapai sekitar Rp167 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa akses pembiayaan produktif terus diperluas sehingga pelaku UMKM memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha, mempertahankan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan.

    Perhatian pemerintah terhadap UMKM juga memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya berorientasi pada sektor-sektor besar. Justru sektor usaha mikro yang menyerap jutaan tenaga kerja menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Ketika akses pembiayaan diperluas, masyarakat memperoleh peluang untuk menciptakan nilai tambah ekonomi secara mandiri.

    Upaya menjaga daya beli masyarakat juga diperkuat melalui paket stimulus ekonomi pada Semester II 2026. Ekonom Universitas Nusa Cendana, Dr. Rolland E. Fanggidae, menilai stimulus senilai Rp26 triliun merupakan langkah strategis untuk mempertahankan aktivitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dalam kondisi ketika konsumsi masyarakat berpotensi melambat akibat tekanan ekonomi internasional, kehadiran pemerintah menjadi faktor penyeimbang yang menjaga agar roda ekonomi tidak kehilangan momentum.

    Konsumsi rumah tangga selama ini menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar tetap terjaga, aktivitas perdagangan akan terus berlangsung. Pedagang pasar, pemilik warung, pelaku UMKM, hingga sektor jasa memperoleh manfaat dari tetap beredarnya uang di masyarakat. Inilah efek berganda yang menjadi tujuan utama kebijakan stimulus, yakni memastikan bahwa bantuan pemerintah mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas dibandingkan nilai anggaran yang dikeluarkan.

    Sinergi antara APBN yang sehat, stimulus ekonomi yang tepat sasaran, dan penguatan pembiayaan UMKM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mengandalkan satu instrumen dalam menjaga ekonomi nasional. Ketiga kebijakan tersebut saling melengkapi. APBN memberikan ruang fiskal yang memadai, stimulus menjaga konsumsi masyarakat tetap bergerak, sementara KUR memperkuat kapasitas produksi pelaku usaha. Kombinasi ini menciptakan keseimbangan antara sisi permintaan dan sisi penawaran dalam perekonomian sehingga pertumbuhan dapat berlangsung secara lebih berkelanjutan.

    Tantangan ekonomi global kemungkinan masih akan terus berkembang. Namun capaian ekonomi dari pengelolaan APBN, penyaluran stimulus, hingga percepatan KUR menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi ketidakpastian. Sebaliknya, negara hadir menjaga daya beli masyarakat, memperkuat dunia usaha, serta memastikan roda perekonomian nasional tetap bergerak menuju pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi