Kategori: Uncategorized

  • Pembenahan MBG Menjaga Kelompok Rentan Tetap Terlindungi

    *) Oleh: Rina Maharani

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak semata dipahami sebagai agenda pemenuhan kebutuhan pangan harian, melainkan sebagai investasi negara dalam membangun kualitas manusia Indonesia. Persoalan stunting, ketimpangan akses pangan bergizi, hingga disparitas layanan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan intervensi negara secara konsisten. Dalam situasi tersebut, pemerintah memilih menempatkan pemenuhan gizi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak lagi hanya dipandang dari sisi infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas manusia yang akan menentukan daya saing bangsa di masa depan. Oleh karena itu, MBG patut dipahami sebagai investasi jangka panjang yang dampaknya akan dirasakan lintas generasi.

    Di antara berbagai kelompok penerima manfaat, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan yang dikenal sebagai sasaran 3B, yakni ibu hamil, balita yang belum bersekolah, dan ibu menyusui. Penetapan prioritas ini bukan tanpa alasan, sebab ketiga kelompok tersebut berada dalam fase kehidupan yang sangat menentukan kualitas kesehatan dan tumbuh kembang manusia. Kekurangan gizi pada masa kehamilan dan awal kehidupan dapat meninggalkan dampak permanen terhadap perkembangan fisik maupun kognitif seseorang. Karena itu, keberpihakan terhadap kelompok 3B sejatinya merupakan upaya negara untuk memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa. Dengan demikian, setiap kebijakan yang memperkuat perlindungan terhadap kelompok ini memiliki nilai strategis yang jauh melampaui manfaat jangka pendek.

    Namun demikian, pelaksanaan program berskala nasional yang menjangkau jutaan penerima manfaat tentu tidak terlepas dari berbagai tantangan di lapangan. Mulai dari aspek distribusi, pengawasan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung menjadi faktor yang harus terus dievaluasi. Di sinilah pentingnya memandang evaluasi sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan, bukan sebagai alasan untuk menghentikan atau mengurangi komitmen negara terhadap masyarakat. Sebab, program yang besar membutuhkan kemampuan beradaptasi agar tetap relevan dan tepat sasaran. Semakin cepat pemerintah melakukan koreksi, semakin besar pula peluang MBG memberikan dampak yang optimal bagi kelompok rentan.

    Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa MBG merupakan bagian dari upaya negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Perspektif hak asasi manusia memberikan dimensi yang lebih luas terhadap program ini, karena hak atas pangan merupakan salah satu hak fundamental yang dijamin negara. Natalius Pigai menempatkan evaluasi MBG dalam kerangka perbaikan tata kelola, sehingga setiap catatan terhadap pelaksanaan program seharusnya dimaknai sebagai upaya memperkuat efektivitas kebijakan. Pandangan ini menegaskan bahwa pembenahan dan perlindungan terhadap kelompok rentan berjalan beriringan. Negara tidak boleh berhenti memenuhi hak atas pangan hanya karena menghadapi tantangan implementasi di lapangan.

    Lebih lanjut, pendekatan berbasis hak asasi manusia menempatkan kelompok 3B sebagai subjek utama pembangunan. Ibu hamil membutuhkan asupan nutrisi yang memadai untuk mengurangi risiko komplikasi dan mendukung perkembangan janin secara optimal. Sementara itu, ibu menyusui memegang peran penting dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi anak pada fase awal kehidupan. Adapun balita yang belum bersekolah berada pada masa emas perkembangan otak yang sangat menentukan kualitas pembelajaran pada jenjang berikutnya. Dengan kata lain, pembenahan MBG sesungguhnya adalah upaya memperkuat fondasi Indonesia Emas 2045 melalui perlindungan terhadap kelompok yang paling menentukan masa depan bangsa.

    Selain itu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menekankan bahwa penyelenggaraan MBG harus diprioritaskan bagi kelompok rentan dan masyarakat yang paling membutuhkan. Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ukuran keberhasilan program tidak hanya terletak pada luasnya cakupan, tetapi juga pada ketepatan sasaran penerima manfaat. Ketika negara mampu memastikan bantuan sampai kepada mereka yang berada dalam kondisi paling rentan, maka dampak sosial yang dihasilkan akan lebih besar dan berkelanjutan. Pendekatan ini juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial yang menjadi salah satu tujuan utama pembangunan nasional. Pada akhirnya, kebijakan yang tepat sasaran akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memperkuat legitimasi publik terhadap program pemerintah.

    Selanjutnya, penajaman sasaran penerima manfaat menjadi langkah yang relevan dalam konteks Indonesia yang memiliki keragaman geografis dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang berbeda-beda. Wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar, termasuk pangan bergizi. Dalam banyak kasus, kelompok masyarakat di daerah tersebut justru menghadapi beban ganda berupa keterbatasan ekonomi dan minimnya infrastruktur pendukung. Oleh sebab itu, kebijakan yang memberikan afirmasi kepada masyarakat miskin, kelompok rentan, dan wilayah 3T akan memperbesar dampak positif MBG. Penajaman target tidak berarti mempersempit manfaat program, melainkan memastikan bahwa mereka yang paling membutuhkan menjadi pihak pertama yang menerima perlindungan negara.

    Di sisi lain, Guru Besar Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Sri Yunanto, menilai pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk membersihkan pelaksanaan program prioritas nasional dari praktik korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan. Menurutnya, refocusing terhadap kelompok yang benar-benar membutuhkan dapat menjadi solusi yang tepat sambil pemerintah melakukan pembenahan tata kelola. Pandangan tersebut menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan syarat utama bagi keberhasilan program berskala besar. Semakin baik sistem pengawasan yang dibangun, semakin kecil potensi kebocoran yang dapat mengurangi manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, pembenahan MBG tidak hanya berbicara mengenai efisiensi, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam mengelola amanah rakyat.

    *) Ahli Gizi Masyarakat.

  • Pemerintah Pastikan Perbaikan MBG Dikaji Matang dan Tak Terburu-buru

    JAKARTA — Pemerintah terus mematangkan pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program strategis nasional tersebut semakin tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

    Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya setiap kebijakan terkait penyempurnaan MBG disusun berdasarkan kajian yang matang dan komprehensif. Langkah tersebut penting mengingat cakupan program yang telah menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan lanjutan.

    “Poin pentingnya begini, Pak Presiden minta dikajilah benar-benar setiap kebijakan yang akan diambil. Tidak perlu terburu-buru,” ujar Agustina.

    Menurut dia, pemerintah memiliki komitmen kuat memastikan MBG benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Karena itu, evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari ketepatan sasaran, kondisi wilayah, kebutuhan penerima manfaat, hingga dampak program terhadap anak-anak.

    Salah satu fokus pembenahan adalah mengarahkan penerima manfaat kepada kelompok masyarakat dengan kebutuhan paling tinggi. Kelompok desil bawah, masyarakat di daerah tertinggal, serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi menjadi prioritas dalam penguatan program.

    “Yang berada di desil bawah, di daerah tertinggal, di daerah yang prevalensi stunting-nya tinggi, silakan diberikan,” kata Agustina.

    Pemerintah juga membuka ruang untuk mengkaji skema penyaluran yang lebih fleksibel dan efektif, termasuk kemungkinan melibatkan kantin sekolah sebagai bagian dari mekanisme pemenuhan gizi.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah terus merapikan aspek teknis pelaksanaan MBG, termasuk memastikan kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mencegah potensi penyalahgunaan.

    “Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan,” ujar Zulkifli Hasan.

    Agustina juga menegaskan, penyesuaian penerima manfaat bukan berarti mengurangi komitmen pemerintah terhadap MBG. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola agar manfaat program semakin optimal.

    Pembenahan yang dilakukan secara terukur menunjukkan keseriusan pemerintah menjaga keberlanjutan MBG sebagai investasi strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Melalui evaluasi berbasis data dan kajian yang matang, pemerintah memastikan program tersebut terus berkembang serta mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan secara berkelanjutan.

  • Optimalisasi Tata Kelola MBG di Papua Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Layanan Gizi Anak

    Jayapura – Optimalisasi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua terus diperkuat melalui pemanfaatan sistem pemantauan berbasis data yang terintegrasi. Langkah tersebut diwujudkan dengan peluncuran Dashboard Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi Papua hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Papua, UNICEF Papua, dan dukungan China International Development Cooperation Agency (CIDCA). Kehadiran dashboard ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, serta evaluasi pelaksanaan MBG sehingga layanan gizi bagi anak-anak Papua dapat berlangsung lebih tepat sasaran, transparan, dan responsif terhadap berbagai tantangan di lapangan.

    Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Papua, Aminuddin Muhammad Ramdan, mengatakan dashboard tersebut dirancang untuk mengintegrasikan seluruh informasi penting dalam pelaksanaan MBG, mulai dari rantai pasok bahan pangan, operasional dapur, jumlah penerima manfaat, cakupan sekolah, hingga pelaporan insiden yang memerlukan penanganan cepat.

    “Dashboard ini mengelola seluruh data yang berkaitan dengan Program MBG, mulai dari rantai pasok bahan makanan hingga penerima manfaat. Harapannya, setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis data, akurat, tepat sasaran, dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar Aminuddin.

    Komitmen memperkuat tata kelola MBG juga ditegaskan Pemerintah Provinsi Papua. Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Asisten I Setda Provinsi Papua, Yohanis Walilo, disebutkan bahwa Dashboard Satgas MBG merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan berbasis data. Menurutnya, program MBG bukan hanya memenuhi kebutuhan gizi anak, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia Papua yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. “Data yang tersaji harus menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan terukur,” kata Yohanis.

    Sementara itu, Kepala KPPG Jayapura, Djimmy Yomaiwi Douw, menilai dashboard akan memperkuat transparansi sekaligus mempercepat pengawasan operasional setiap dapur penyedia makanan. “Melalui dashboard ini kita bisa mengetahui aktivitas setiap dapur, mulai dari proses penyediaan makanan hingga distribusinya ke sekolah. Jika terjadi kendala di lapangan, informasi dapat segera diketahui sehingga penanganannya lebih cepat,” ujarnya. Menurutnya, akses informasi yang tersedia juga memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya orang tua peserta didik, untuk mengetahui pelaksanaan layanan MBG, sehingga akuntabilitas program semakin meningkat.

  • Demonstrasi yang Bermartabat Harus Menghindari Fitnah dan Provokasi

    Oleh : Abdul Razak)*

    Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu pilar utama demokrasi Indonesia. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi dan menjadi sarana bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun aspirasi kepada pemerintah. Namun, kebebasan tersebut juga harus diiringi dengan tanggung jawab. Demonstrasi yang sehat seharusnya mengedepankan fakta, argumentasi yang rasional, serta menjauhi fitnah, disinformasi, dan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

    Demokrasi tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga budaya dialog yang menghargai perbedaan pandangan. Aspirasi yang disampaikan secara terbuka akan lebih efektif apabila dibangun di atas data dan disampaikan dengan cara yang menghormati semua pihak. Sebaliknya, narasi yang tidak didukung fakta justru berpotensi menciptakan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.

    Prinsip tersebut terlihat dalam peristiwa kuliah umum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan. Saat dua mahasiswa melakukan interupsi mengenai situasi di Papua, suasana sempat memanas. Namun, Amran memilih mengajak kedua mahasiswa tersebut berdialog secara langsung di atas panggung. Pendekatan itu menunjukkan bahwa kritik tidak harus dibalas dengan konfrontasi, tetapi dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka.

    Dalam dialog tersebut, Amran mengingatkan bahwa generasi muda merupakan penerus bangsa yang harus mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Menurutnya, setiap orang yang ingin berkontribusi bagi negara harus siap menerima kritik maupun berbagai tudingan yang belum tentu benar. Karena itu, respons yang tepat bukanlah saling menyerang, melainkan membangun diskusi yang dilandasi data dan fakta.

    Dialog tidak berhenti setelah acara selesai. Amran kembali berdiskusi dengan kedua mahasiswa selama lebih dari 15 menit. Pembahasan tidak hanya menyangkut Papua, tetapi juga persoalan pertanian, kesejahteraan petani, hingga komoditas kedelai. Setelah memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif, kedua mahasiswa mengaku mendapatkan perspektif baru mengenai berbagai kebijakan pemerintah. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa komunikasi yang terbuka mampu memperkaya pemahaman kedua belah pihak sekaligus meredakan ketegangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Amran juga menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan kritik yang bersifat membangun. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi fitnah ataupun narasi yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dalam menjaga persatuan bangsa.

    Nilai yang sama juga relevan dalam menyikapi berbagai demonstrasi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, MBG memang masih menghadapi sejumlah tantangan dalam implementasinya. Namun, pemerintah memilih melakukan evaluasi dan penyempurnaan program daripada menghentikannya, mengingat manfaat yang telah dirasakan oleh jutaan penerima.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan efisiensi pelaksanaan MBG tanpa mengurangi komitmen terhadap keberlanjutan program. Penyesuaian anggaran dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana sekaligus memastikan pelaksanaan program tetap berjalan optimal. Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang akan memantau penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaannya semakin akuntabel.

    Pandangan serupa disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki implementasi kebijakan. Program berskala nasional memang memerlukan proses penyempurnaan karena tantangan di lapangan tidak selalu dapat diprediksi sejak awal. Oleh sebab itu, perbaikan berkelanjutan menjadi langkah yang lebih konstruktif dibandingkan penghentian program sebelum manfaatnya dirasakan secara optimal.

    Di sisi lain, masyarakat juga dituntut semakin cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Tidak semua narasi yang berkembang memiliki dasar yang kuat. Salah satu contohnya adalah isu yang menyebut Indonesia berada di ambang kebangkrutan. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membantah narasi tersebut dengan menjelaskan bahwa perekonomian nasional masih memiliki fondasi yang kuat, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga, surplus neraca perdagangan, kekayaan sumber daya alam, serta posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok global.

    Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penyebaran disinformasi dapat berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan proses klarifikasi. Apabila masyarakat tidak melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, opini publik dapat terbentuk berdasarkan narasi yang keliru dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial. Karena itu, literasi digital dan kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

    Pada akhirnya, kualitas demonstrasi tidak ditentukan oleh besarnya massa yang turun ke jalan, melainkan oleh substansi aspirasi yang disampaikan. Kritik yang didukung data, argumentasi yang kuat, serta disampaikan secara damai akan lebih mudah diterima sebagai bahan evaluasi kebijakan dibandingkan tuduhan tanpa bukti atau provokasi yang memicu konflik.

    Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui tradisi berpikir kritis, riset, dan dialog. Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus membuka ruang komunikasi yang inklusif agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung. Pengalaman dialog di Universitas Sumatera Utara menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka mampu membangun saling pengertian dan menghasilkan solusi yang lebih konstruktif.

    Demokrasi yang sehat tidak lahir dari saling membungkam, tetapi juga tidak akan berkembang apabila ruang publik dipenuhi fitnah, provokasi, dan disinformasi. Aspirasi yang disampaikan secara damai, argumentatif, dan berbasis fakta akan memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan kebijakan publik sekaligus memperkuat persatuan bangsa. Dengan demikian, demonstrasi tetap menjadi instrumen demokrasi yang bermartabat, menjaga stabilitas nasional, dan mendukung keberlanjutan pembangunan Indonesia.

    )* Analis Politik dan Kebijakan Publik

  • Menjaga Unjuk Rasa agar Tidak Ditunggangi Provokator

    Oleh : Ricky Rinaldi

    Unjuk rasa merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat yang dijamin oleh konstitusi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia. Kehadiran demonstrasi dalam ruang publik mencerminkan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus menyampaikan aspirasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai memerlukan perhatian. Namun, agar tujuan tersebut tercapai secara optimal, pelaksanaan unjuk rasa perlu tetap menjunjung tinggi etika, menghormati hukum, dan mengedepankan kepentingan bangsa. Marwah demonstrasi akan tetap terjaga apabila aspirasi disampaikan secara damai, berbasis fakta, serta tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berupaya mengaburkan substansi perjuangan melalui provokasi maupun penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Perbedaan pandangan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki sejarah panjang dalam menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan bangsa. Kritik tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembangunan karena dapat memberikan masukan bagi pemerintah maupun lembaga negara. Meski demikian, setiap penyampaian aspirasi perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan argumentasi yang berbasis data serta menghindari narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman maupun perpecahan di tengah masyarakat.

    Peristiwa yang terjadi saat kuliah umum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Universitas Sumatera Utara menjadi salah satu contoh bagaimana ruang dialog dapat menjadi solusi dalam menyikapi perbedaan pandangan. Ketika acara diinterupsi oleh dua mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mengenai isu Papua, Amran tidak memilih menghentikan kegiatan ataupun menghindari kritik. Ia justru meminta agar kedua mahasiswa tersebut diajak mendekat ke panggung sehingga dialog dapat berlangsung secara terbuka di hadapan peserta kuliah umum.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi dan mengedepankan komunikasi dalam menyampaikan perbedaan pandangan. Menurutnya, mahasiswa merupakan generasi yang akan melanjutkan perjuangan Republik Indonesia sehingga ruang dialog perlu dimanfaatkan untuk membangun saling pengertian. Usai berdialog dengan mahasiswa yang menyampaikan interupsi, Amran menyampaikan bahwa kritik merupakan hal yang baik selama bersifat konstruktif, didukung data dan fakta, serta tidak berubah menjadi fitnah atau narasi yang dapat merusak tatanan negara.

    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri terus mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif dalam mengawal penyampaian pendapat di muka umum. Menurutnya, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati, namun pelaksanaannya juga perlu memperhatikan ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan dialog dan komunikasi menjadi langkah penting agar setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan baik tanpa memicu konflik maupun tindakan yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

    Pelajaran penting dari peristiwa tersebut adalah bahwa dialog sering kali mampu menghadirkan solusi yang lebih efektif dibandingkan konfrontasi. Ketika setiap pihak bersedia mendengar dan menjelaskan pandangannya secara terbuka, ruang demokrasi menjadi lebih sehat dan produktif. Perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk memperkaya perspektif dalam mencari penyelesaian terhadap berbagai persoalan bangsa.

    Perkembangan media sosial juga menghadirkan tantangan baru dalam setiap penyampaian aspirasi. Informasi dapat menyebar dengan sangat cepat, namun tidak seluruhnya didukung oleh fakta yang benar. Kondisi tersebut membuka peluang munculnya disinformasi maupun provokasi yang berpotensi mengaburkan substansi tuntutan. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi kemampuan yang penting agar masyarakat mampu memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya kepada pihak lain.

    Mahasiswa sebagai bagian dari komunitas akademik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian aspirasi yang argumentatif dan berbasis kajian ilmiah. Kritik yang didukung data, penelitian, dan analisis objektif akan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penyempurnaan kebijakan dibandingkan narasi yang hanya mengedepankan emosi. Tradisi intelektual tersebut menjadi kekuatan utama perguruan tinggi dalam memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan nasional.

    Di sisi lain, pemerintah juga perlu terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat agar aspirasi dapat tersampaikan secara langsung. Dialog yang terbuka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pengambilan kebijakan sekaligus mempersempit ruang bagi munculnya kesalahpahaman. Komunikasi yang intensif menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

    Media massa memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta. Pemberitaan yang profesional akan membantu masyarakat memahami substansi suatu persoalan secara lebih utuh sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat provokatif. Dalam era digital, tanggung jawab tersebut menjadi semakin penting untuk menjaga kualitas ruang publik dan memperkuat literasi informasi masyarakat.

    Selain itu, seluruh elemen masyarakat perlu menjadikan setiap perbedaan pandangan sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan melalui komunikasi yang sehat. Ketika aspirasi disampaikan secara bertanggung jawab dan ditanggapi secara terbuka, ruang demokrasi akan menghasilkan solusi yang lebih berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa.

    Menjaga marwah unjuk rasa berarti menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat, menghormati hukum, serta mengedepankan dialog sebagai sarana menyelesaikan perbedaan. Ketika kritik disampaikan secara konstruktif, berbasis data, dan dilandasi kepentingan bersama, demokrasi akan semakin kuat sebagai fondasi pembangunan nasional. Melalui komitmen seluruh elemen bangsa untuk menghindari provokasi, menjunjung etika, dan memelihara persatuan, unjuk rasa akan tetap menjadi instrumen demokrasi yang bermartabat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Indonesia.

    *) Pengamat Isu Strategis

  • Demonstrasi Mahasiswa Harus Konstruktif, Jangan Mudah Terprovokasi

    Medan – Dalam kuliah umum di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang perlu terus dijaga dengan mengedepankan sikap konstruktif, dialog, dan semangat persatuan. Melalui penyampaian pendapat yang didasarkan pada data dan fakta, mahasiswa dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memperkuat budaya demokrasi yang dewasa.

    Saat menyampaikan materi bertajuk Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Menuju Swasembada Pangan, Amran menunjukkan pentingnya membangun komunikasi terbuka dengan mahasiswa.

    Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan mahasiswa untuk terus mengedepankan komunikasi, kolaborasi, dan semangat kebangsaan dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, generasi muda merupakan harapan bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan nasional sehingga ruang dialog harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman bersama.

    “Anak-anakku, kita harus komunikasi. Kenapa? Kalian yang akan melanjutkan perjuangan Republik Indonesia. Kalian adalah harapan bangsa. Nanti yang melanjutkan kalian nanti,” kata Amran.

    Ia juga memotivasi mahasiswa agar memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan sebagai bekal menjadi pemimpin masa depan.

    “Kalau mau berhasil, ini pesan saya, Anda siap dikritik. Anda siap dihina. Anda siap difitnah. Orang sukses itu adalah yang mendapatkan tekanan yang tinggi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kritik dan aspirasi mahasiswa merupakan bagian dari demokrasi yang perlu dihargai selama disampaikan secara konstruktif.

    “Mari kita buka-bukaan. Supaya membantu, anak-anak kita tadi yang berteriak pasti yang berteriak tadi ingin Republik ini lebih baik. Jadi jangan dipandang bahwa itu salah. Generasi muda tatap matanya diberi pemahaman, seperti ini lagi diinginkan pemerintah sekarang,” ujarnya.

    ia menilai dialog yang dibangun mampu menghadirkan pemahaman bersama melalui penyampaian data dan fakta.

    “Kami bangga itu luar biasa. Kritikannya konstruktif, begitu kami jelaskan, (mereka bilang) ‘oh iya Pak benar’. Kami jelaskan pakai data, bukan narasi yang kosong. Tapi tunjukkan fakta. Dan mereka langsung paham. Ada dua tiga orang yang menangis, sampai menangis saya terharu. Ternyata cuma ingin tahu apa sebenarnya capaian pemerintah,” ujarnya.

    Amran pun mengajak mahasiswa untuk terus menjaga semangat persatuan dengan menyampaikan kritik yang membangun dan menghindari narasi yang dapat memecah belah.

    “Kita butuh kritikan tapi konstruktif. Jangan fitnah. Jangan membuat narasi ingin menjatuhkan atau merusak tatanan negara kita. Kita ini harus berjuang bersama,” katanya.

  • Unjuk Rasa Mahasiswa Perlu Dijaga agar Tetap Damai, Faktual, dan Bermartabat

    Jakarta – Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi di ruang publik juga perlu dilaksanakan secara damai, bertanggung jawab, serta berlandaskan pada fakta agar tujuan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum maupun persatuan bangsa.

    Di tengah meningkatnya dinamika sosial dan politik, berbagai pihak mengingatkan pentingnya menjaga iklim demokrasi yang sehat. Kebebasan menyampaikan pendapat tidak hanya diukur dari keberanian menyuarakan kritik, tetapi juga dari kemampuan menjaga etika, menghormati hukum, serta mengedepankan dialog sebagai solusi dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak mahasiswa untuk tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Menurutnya, mahasiswa merupakan generasi penerus yang akan memegang estafet kepemimpinan bangsa sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga masa depan Indonesia.

    “Anak-anakku, kita harus komunikasi. Kenapa? Kalian yang akan melanjutkan perjuangan Republik Indonesia. Kalian adalah harapan bangsa. Menteri itu hanya seperti daki. Dua tiga tahun di-reshuffle, kembali ke kampung. Nanti yang melanjutkan kalian nanti,” kata Amran.

    Ia menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan mahasiswa menjadi salah satu kunci untuk menghindari kesalahpahaman serta memperkuat kepercayaan publik. Melalui dialog yang sehat, setiap kritik dan masukan dapat dibahas secara objektif sehingga menghasilkan solusi yang lebih baik bagi kepentingan masyarakat luas.

    Amran juga menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan kritik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak bergeser menjadi fitnah maupun narasi yang dapat memecah belah persatuan nasional.

    “Kita butuh kritikan tapi konstruktif. Jangan fitnah. Jangan membuat narasi ingin menjatuhkan atau merusak tatanan negara kita. Kita ini harus berjuang bersama,” ujarnya.

    Tradisi penyampaian aspirasi yang berlangsung secara damai, tertib, dan berbasis data akan memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, unjuk rasa mahasiswa diharapkan tetap menjadi sarana penyampaian aspirasi yang bermartabat. (*)

  • Bansos PKH dan BPNT sebagai Instrumen Perlindungan Sosial

    *) Oleh : Rahmad Adzanza

    Penguatan sistem perlindungan sosial merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi harga pangan, dan perubahan kondisi sosial masyarakat, bantuan sosial tidak lagi dipandang sekadar sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Perlindungan sosial telah berkembang menjadi investasi negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Dalam konteks tersebut, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua program utama yang berperan menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.

    PKH dirancang sebagai bantuan sosial bersyarat yang mendorong keluarga penerima memanfaatkan layanan pendidikan dan kesehatan. Melalui program ini, keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas berat, maupun lanjut usia memperoleh dukungan agar kualitas hidup mereka meningkat. Sementara itu, BPNT atau Program Sembako membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan bergizi melalui bantuan yang dapat dibelanjakan pada komoditas tertentu di jaringan penyalur resmi. Kedua program tersebut saling melengkapi karena tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

    Pemerintah pada 2026 memperkuat tata kelola bantuan sosial melalui penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemanfaatan DTSEN bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, pembaruan data secara berkala menjadi kebutuhan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat. Dengan sistem yang lebih mutakhir, keluarga yang telah meningkat kesejahteraannya dapat digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.

    Menteri Sosial juga memperkenalkan paradigma “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” sebagai arah baru kebijakan perlindungan sosial. Melalui pendekatan tersebut, bantuan sosial tidak dimaksudkan untuk menciptakan ketergantungan, melainkan menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi. Bantuan diharapkan memberi ruang bagi keluarga penerima untuk meningkatkan taraf hidup melalui berbagai program pemberdayaan sehingga pada akhirnya mampu keluar dari kategori penerima bantuan.

    Keberhasilan kebijakan perlindungan sosial sangat ditentukan oleh kualitas data penerima manfaat. Ketepatan sasaran bukan hanya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara, tetapi juga menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat. DTSEN memungkinkan pemerintah memperbarui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih dinamis sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah, dinas sosial, dan masyarakat untuk menyampaikan usulan maupun sanggahan terhadap data penerima bantuan. Mekanisme tersebut memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial.

    Arah kebijakan tersebut sejalan dengan strategi pembangunan nasional. Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai perlindungan sosial merupakan bagian penting dari pembangunan yang inklusif. Menurutnya, pengurangan kemiskinan, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi sasaran utama dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026. Karena itu, PKH dan BPNT tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.

    Berbagai penelitian menunjukkan bahwa manfaat bantuan sosial tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan konsumsi rumah tangga. PKH mendorong peningkatan partisipasi pendidikan anak dan pemanfaatan layanan kesehatan bagi ibu hamil serta balita. Sementara BPNT membantu keluarga memperoleh akses terhadap pangan yang lebih bergizi sehingga berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Dengan demikian, perlindungan sosial menjadi investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing.

    Pandangan tersebut juga diperkuat Bank Dunia dalam laporan Indonesia Poverty Assessment: Pathways Towards Economic Security. Lembaga tersebut menilai bahwa sistem perlindungan sosial yang kuat menjadi salah satu kunci melindungi masyarakat dari risiko jatuh ke dalam kemiskinan akibat guncangan ekonomi maupun bencana. Bank Dunia juga menyebut kombinasi bantuan sosial, jaminan sosial, inklusi keuangan, dan investasi pada pembangunan manusia mampu memperkuat ketahanan rumah tangga miskin secara berkelanjutan. Dalam konteks Indonesia, PKH dan Program Sembako dinilai sebagai dua program utama yang memperluas cakupan perlindungan sosial nasional.

    Meski demikian, pelaksanaan bantuan sosial masih menghadapi sejumlah tantangan. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang berlangsung cepat menuntut pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan. Pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bantuan, peningkatan transparansi penyaluran, serta penguatan literasi masyarakat mengenai mekanisme pengusulan dan pengecekan status penerima bantuan juga perlu terus ditingkatkan. Upaya tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

    Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan sosial bergantung pada sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pendamping sosial, perbankan penyalur, hingga masyarakat. Ketika bantuan sosial dipadukan dengan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan akses terhadap kesempatan usaha, keluarga penerima memiliki peluang lebih besar untuk mandiri. Dengan data yang semakin akurat, tata kelola yang transparan, dan pemberdayaan yang terus diperkuat, PKH dan BPNT tidak hanya menjadi jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi investasi pembangunan yang mampu mengurangi kemiskinan serta mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera dan berdaya.

    *Penulis adalah Pengamat Ekonomi

  • Pencairan PKH dan BPNT Menjadi Bantalan Sosial yang Tepat Manfaat

    Oleh: Alexander Royce*)

    Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang mulai berlangsung pada 20 Juli 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan kelompok rentan tetap memperoleh perlindungan di tengah dinamika ekonomi. Di saat kebutuhan pokok masih menjadi perhatian banyak keluarga, keberlanjutan bantuan sosial menunjukkan komitmen negara untuk hadir secara nyata melalui kebijakan yang tidak hanya cepat, tetapi juga semakin akurat dan tepat sasaran.

    Keberhasilan sebuah program bantuan sosial tidak lagi semata diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, langkah pemerintah memperbarui basis data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang semakin kredibel. Pemanfaatan data yang terus diperbarui memperlihatkan bahwa pemerintah tidak berhenti pada pola penyaluran lama, tetapi terus melakukan penyempurnaan agar setiap rupiah anggaran negara memberi manfaat yang optimal.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pencairan PKH dan BPNT triwulan ketiga dilakukan setelah Kementerian Sosial menyelesaikan proses cleansing terhadap data terbaru dari Badan Pusat Statistik. Menurutnya, pembaruan tersebut menghasilkan komposisi penerima yang lebih akurat, terdiri atas keluarga yang masih memenuhi syarat, keluarga yang telah meningkat kondisi ekonominya sehingga keluar dari daftar penerima, serta masyarakat yang baru masuk sebagai penerima manfaat berdasarkan hasil pemutakhiran. Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif memperbarui data dari tingkat RT/RW hingga pemerintah kabupaten dan kota sehingga kualitas penyaluran bansos terus meningkat.

    Langkah pembaruan data tersebut layak diapresiasi karena selama ini tantangan terbesar dalam program bantuan sosial bukan hanya besarnya anggaran, melainkan ketepatan sasaran. Sistem yang melibatkan pemerintah daerah, musyawarah desa, dinas sosial, hingga verifikasi Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya mekanisme pengawasan berlapis. Dengan proses seperti itu, peluang terjadinya kesalahan data semakin kecil, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh kesempatan lebih besar untuk menerima bantuan.

    Yang menarik, pemerintah juga mulai menggeser paradigma bantuan sosial dari sekadar memberikan bantuan konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi keluarga. Saifullah Yusuf menegaskan bahwa konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya” menjadi arah baru kebijakan perlindungan sosial. Setelah memperoleh bantuan, keluarga penerima manfaat didorong mengikuti program pemberdayaan sesuai hasil asesmen, baik melalui peningkatan keterampilan, penguatan akses usaha, maupun penambahan aset produktif. Pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu keluarga penerima manfaat mengikuti program pemberdayaan tersebut sehingga mampu meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

    Pendekatan tersebut mencerminkan perubahan kebijakan yang lebih berorientasi pada pembangunan kemandirian masyarakat. Bantuan sosial tetap berfungsi sebagai bantalan ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, tetapi pada saat yang sama pemerintah menyiapkan jalan keluar agar keluarga penerima memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat. Dengan demikian, bansos tidak hanya menjadi instrumen perlindungan sosial, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan.

    Informasi mengenai pencairan berbagai bantuan sosial sepanjang Juli 2026 juga menunjukkan bahwa pemerintah menjaga kesinambungan berbagai program perlindungan masyarakat. Selain PKH dan BPNT, penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan, hingga berbagai program sosial lainnya berjalan sesuai jadwal sehingga kelompok masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh dukungan negara. Sinergi berbagai program tersebut memperlihatkan bahwa perlindungan sosial tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang lebih komprehensif.

    Di sisi lain, penggunaan DTSEN juga memberi manfaat jangka panjang bagi tata kelola kebijakan publik. Basis data yang terintegrasi memudahkan pemerintah melakukan evaluasi, mempercepat respons terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi penyaluran bantuan. Ke depan, sistem seperti ini dapat menjadi rujukan berbagai kementerian dan lembaga dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sehingga efektivitas belanja negara terus meningkat.

    Bagi masyarakat, pencairan PKH dan BPNT bukan sekadar kabar mengenai masuknya bantuan ke rekening penerima. Lebih dari itu, kebijakan tersebut memberikan kepastian bahwa negara terus menjaga kelompok rentan ketika menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Bantuan yang diterima dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, menjaga konsumsi rumah tangga, mendukung pendidikan anak, hingga meningkatkan kualitas hidup kelompok lanjut usia maupun penyandang disabilitas yang menjadi bagian dari penerima manfaat.

    Dari perspektif yang lebih luas, keberhasilan program perlindungan sosial juga memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional. Daya beli masyarakat tetap terjaga, aktivitas ekonomi di tingkat daerah bergerak, dan perputaran uang di sektor kebutuhan pokok tetap berlangsung. Efek berganda inilah yang menjadikan bantuan sosial bukan hanya kebijakan kesejahteraan, tetapi juga instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    *) Pengamat Sosial

  • Pemerintah Bersihkan Data Penerima PKH dan BPNT agar Lebih Tepat Sasaran

    Jakarta – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan ketiga periode Juli–September pada 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyelesaikan pemutakhiran data penerima agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan proses administrasi penyaluran telah melalui tahap penyelarasan setelah Kemensos menerima data kependudukan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurut Gus Ipul, pembaruan data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial tidak lagi diberikan kepada pihak yang sudah tidak berhak. Data penerima terus diperbarui untuk menghapus nama penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun masyarakat yang kondisi ekonominya meningkat sehingga tidak lagi layak menerima bantuan.

    “Kalau kita terlambat melakukan pemutakhiran data, kita bisa membantu orang yang sudah meninggal, yang sudah pindah tempat, atau membantu orang yang sudah naik kelas. Intinya bansos harus diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” ujar Gus Ipul.

    Ia menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menjadi kunci agar data penerima bantuan sosial selalu akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

    “Saya ingin menegaskan bahwa peran pemda sangat dibutuhkan, aktif pemutakhiran, aktif pemanfaatan, ikut verifikasi lapangan dan sosialisasi ke masyarakat. Tanpa pemda, pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN tidak bisa maksimal,” katanya.

    Selain memperbarui data penerima, Kemensos menerapkan negative list atau daftar hitam bagi kelompok yang tidak lagi berhak menerima bansos. Kelompok tersebut meliputi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, masyarakat yang kondisi ekonominya telah meningkat, hingga penerima bantuan yang terbukti terlibat judi online.

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendorong pemerintah daerah terlibat aktif dalam pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, data yang akurat tidak hanya mendukung penyaluran bansos oleh pemerintah pusat, tetapi juga menjadi dasar penyusunan berbagai program di daerah.

    “Kita minta pemda untuk aktif terlibat agar datanya lebih akurat dan bisa digunakan, baik oleh pemerintah pusat untuk bansos maupun juga untuk pemerintah daerah sendiri,” kata Tito. (*)