Kategori: Uncategorized

  • Perkuat Kedaulatan Negara, Kepala BIN Dorong Regulasi Penanggulangan Spionase

    Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.), M. Herindra M.A, M.Sc mendorong adanya aturan yang lebih jelas untuk mengatur penanggulangan spionase dan intervensi asing di Indonesia. Namun, ia menegaskan penguatan aturan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan sipil.

    Herindra menyampaikan hal itu saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang digelar ASEAN Study Center FISIP UI di Hotel J.W. Marriott, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

    Menurut Herindra, Indonesia saat ini belum memiliki aturan khusus yang secara komprehensif mengatur aktivitas tersebut. Kondisi itu dinilai menyulitkan negara mengambil tindakan ketika operasi spionase maupun intervensi asing berlangsung di wilayah abu-abu.

    “Persoalannya, kita tidak memiliki sebuah aturan yang membatasi atau mengatur hal tersebut. Saya tidak mau kita dibatasi seolah-olah kita membatasi civil freedom,” kata Herindra.

    Ia mengatakan negara demokratis sekalipun tetap memiliki aturan mengenai aktivitas intelijen dan keamanan. Herindra mencontohkan Australia dan Austria sebagai negara yang memiliki pengaturan terhadap kegiatan intelijen.

    “Makanya, antara keamanan dan kebebasan kadang selalu bersinggungan. Pertanyaannya, apakah semuanya tidak perlu diatur?” ujarnya.

    Herindra juga mengingatkan adanya trauma masa lalu ketika intelijen pernah digunakan sebagai instrumen kekuasaan pada era Orde Baru. Namun, situasi saat ini telah berubah seiring penerapan sistem demokrasi di Indonesia.

    Ia pun menegaskan pengaturan antispionase bukan ditujukan untuk mengurangi kebebasan masyarakat, melainkan memperkuat kemampuan negara menghadapi ancaman terhadap kepentingan nasional.

    “Sekali lagi, jangan sampai ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Kita berbicara mengenai masalah negara,” tegasnya.

    Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani Ph.D menilai pembahasan isu tersebut relevan dengan situasi geopolitik saat ini. Menurutnya, perguruan tinggi perlu memberikan kontribusi nyata melalui kajian dan rekomendasi bagi pemerintah.

    “Nah, ini adalah salah satu contoh yang dilakukan oleh ASEAN Study Center FISIP UI untuk berpartisipasi dalam memecahkan masalah dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah atau institusi yang relevan,” ungkap Evi.

    Ia berharap diskusi dari berbagai perspektif dapat menghasilkan masukan yang berguna untuk memperkuat Indonesia menghadapi ancaman keamanan yang terlihat maupun tidak terlihat. Seminar tersebut juga melibatkan pemerintah, parlemen, akademisi, pegiat sosial, pelaku bisnis, serta perwakilan negara asing.

  • Kepala BIN Sebut Pentingnya Regulasi Tangkal Spionase dan Intervensi Asing

    Jakarta — Perangkat hukum di Indonesia saat ini dinilai belum memadai dalam menanggulangi tindak spionase dan intervensi asing karena regulasinya masih terfragmentasi, sehingga kebijakan nasional yang strategis mutlak diperlukan.

    Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum yang tegas untuk membatasi ruang gerak spionase demi menjaga kedaulatan dan keselamatan warga.

    Hal tersebut dikatakan Kepala BIN, Jendral TNI (Purn.) M. Herindra M.A., M.Sc. dalam acara Seminar Nasional yang mengangkat tema “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing’, bertempat di Hotel JW Marriot Jakarta (27/8)

    “Regulasi baru ini harus dirumuskan secara terukur agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” kata Kepala BIN.

    Dirinya menjelaskan bahwa selain aspek hukum, penguatan sistem kontra-intelijen juga harus dilakukan secara bersamaan untuk mencegah ancaman nyata terhadap stabilitas nasional.

    Saat ini, lanjut Kepala BIN, Indonesia belum memiliki aturan jelas untuk mengatur kegiatan intelijen asing atau aktor yang beroperasi di wilayah abu-abu.

    “Diperlukan aturan baru yang menyeimbangkan keselamatan negara dan kebebasan warga untuk mencegah kegiatan yang membahayakan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, mengatakan bahwa keamanan dan ketahanan cyber, bukan lagi masalah teknis namun sudah menyangkut masalah keamanan nasional.

    “Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, kepentingan militer, tapi sudah menyangkut kepentingan kita semua,” ungkapnya.

    Ardi menyebut pentingnya membangun awareness.

    “Artinya memahami situasi ya, situasi awareness itu harus kita bangun. Kalau kita sudah melakukan situasi awareness itu kita akan mengenal dunianya,” ucapnya.

    Dirinya menekankan teknologi itu sendiri berevolusi sangat cepat.

    “Tapi kita harus ingat. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu yang konvensional,” ungkap Ardi.

    Dirinya menambahka, situasi geopolitik saat ini sudah menggunakan berbagai platform teknologi yang fungsinya besar.

    “Kita sekarang lagi gemarnya bermain kecerdasan artificial, sementara itu quantum masuk,” tuturnya.

    Untuk dikatehui, seminar ini digelar guna menghimpun ragam pandangan komprehensif, diselenggarakan seminar bertaraf internasional yang menghadirkan pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, parlemen, akademisi, pegiat sosial, hingga dunia usaha.

    Indonesia mendesak perlunya regulasi hukum yang tegas serta penguatan sistem kontra-intelijen untuk menangkal aktivitas spionase asing di zona abu-abu. Langkah strategis ini sangat krusial guna menutup celah hukum yang sering dimanfaatkan aktor intelijen, demi menjaga kedaulatan negara, mencegah potensi ketidakstabilan, serta melindungi keselamatan seluruh warga dari ancaman luar. [-RWA]

  • Kepala BIN Dorong Penguatan Regulasi untuk Lindungi Kedaulatan dari Spionase Asing

    Jakarta – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan nasional menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing yang semakin kompleks. Indonesia dinilai membutuhkan kerangka regulasi yang lebih adaptif agar mampu melindungi kepentingan nasional sekaligus tetap menjamin kebebasan sipil dalam sistem demokrasi.

    Hal tersebut disampaikan Kepala BIN dalam Seminar Nasional bertema “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

    Menurut Kepala BIN, aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan ancaman nyata yang perlu diantisipasi karena dapat berlangsung melalui ruang abu-abu yang sulit dijangkau instrumen hukum konvensional.

    “Spionase itu ada, intervensi asing itu ada. Kita jangan terlalu naif. Kita harus sedikit lebih tegas, tidak perlu berlebihan, tetapi jangan sampai kemudian kita berada di posisi yang dirugikan,” jelas Kepala BIN.

    Ia menilai Indonesia perlu mempertimbangkan regulasi yang lebih spesifik untuk mengantisipasi aktivitas asing yang berpotensi merugikan kepentingan dan kedaulatan negara. Namun, penguatan regulasi tersebut harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan keamanan nasional dan kebebasan sipil.

    “Jangan sampai ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Kita berbicara mengenai masalah negara,” tegasnya.

    Kepala BIN juga mendorong penguatan kapasitas kontraintelijen dengan batas kewenangan dan mekanisme pengawasan yang jelas sehingga efektif dalam menghadapi ancaman sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan.

    Senada, Kepala Pusat Analisis Intelijen Pertahanan BIK Intelhan Brigjen TNI Efran Gunawan menilai perkembangan ancaman saat ini semakin kompleks karena aktivitas spionase dapat memanfaatkan jalur-jalur legal, termasuk kegiatan survei, akademik, pendanaan, maupun aktivitas organisasi tertentu.

    “Spionase bekerja di koridor legal, seperti survei-survei di bawah air. Kemudian kegiatan-kegiatan lain di akademisi juga ada pendanaan-pendanaan,” kata Efran.

    Menurut Efran, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya instrumen hukum yang mampu memberikan batas jelas terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kedaulatan. Meski demikian, ia menekankan bahwa demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap harus dihormati.

    “Kebebasan berpendapat ini sudah tidak bisa lagi kita hentikan. Namun tentu harus ada koridor yang membatasi. Jangan sampai mengangkangi kedaulatan negara,” ujarnya.

    Penguatan regulasi dan kontraintelijen diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pertahanan keamanan yang lebih adaptif, terukur, dan akuntabel dalam menghadapi dinamika geopolitik serta berbagai bentuk intervensi asing.

  • Hadiri Seminar UI, Kepala BIN Herindra Dorong Regulasi Antispionase untuk Jaga Kedaulatan

    JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra menilai Indonesia membutuhkan aturan khusus untuk menghadapi spionase dan intervensi asing. Menurutnya, ancaman tersebut nyata, sementara regulasi yang ada belum secara spesifik mengatur aktivitas spionase.

    Hal itu disampaikan Herindra dalam seminar nasional bertema Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing yang digelar ASEAN Study Center FISIP Universitas Indonesia di salah satu hotel Jakarta, Kamis (27/8/2026).

    “Menurut saya, Indonesia, khususnya dari kacamata keamanan, terlalu terbuka. Mungkin dari kacamata lain berbeda pandangannya. Tetapi dari apa yang saya lihat, kita terlalu terbuka, terlalu ‘telanjang’, kalau boleh dikatakan begitu,” kata Herindra.

    Herindra mengatakan aktivitas intervensi asing maupun spionase bukan sekadar ancaman hipotetis. Menurut dia, pihak asing dapat memanfaatkan celah hukum dan bermain di wilayah abu-abu sehingga penindakannya menjadi sulit.

    “Padahal menurut saya, kegiatan intervensi asing maupun spionase itu riil ada,” ujarnya.

    Dia mengingatkan penguatan regulasi tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan sipil. Herindra mengakui Indonesia memiliki pengalaman masa lalu ketika intelijen pernah digunakan sebagai instrumen kekuasaan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini telah berubah seiring Indonesia menganut sistem demokrasi.

    “Kita harus sedikit lebih tegas. Tidak perlu berlebihan, tetapi jangan terlalu baik sampai kemudian kita berada di posisi yang dirugikan,” tutur Herindra.

    Di tempat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendukung penguatan regulasi tersebut. Dia menyebut kebutuhan aturan khusus sudah mendesak karena UU Intelijen Negara Nomor 17 Tahun 2011 belum secara spesifik mengatur spionase.

    “Kalau melihat urgensinya, menurut saya memang sudah sangat harus begitu. Sudah sangat perlu sekali, karena tidak ada undang-undang di dalam yang berbicara tentang spionase,” kata Nurul.

    Nurul menjelaskan ancaman modern telah berkembang dari spionase konvensional menjadi aktivitas siber, ekonomi, informasi, hingga operasi pengaruh. Karena itu, dia menilai pembentukan regulasi antispionase dapat memperkuat kemampuan negara mendeteksi, mencegah, dan menindak aktivitas intelijen asing tanpa mengorbankan kebebasan sipil.

    Seminar tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh antara lain Andi Widjajanto, S.Sos., M.Sc selaku
    Penasihat Senior LAB 45 dan Ardi Sutedja ,Kepala Indonesia Cyber Security Forum

    Selain itu, terdapat juga Adrian Panggaban selaku konsultan keuangan dan Edy Prasetyono, Direktur ASEAN Studi FISIP UI.***

  • Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Perkuat Kedaulatan

    JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra menekankan pentingnya penguatan kerangka hukum nasional dalam menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing yang semakin berkembang di tengah persaingan geopolitik global.

    Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

    Dalam sambutannya, Herindra menilai aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan realitas yang perlu dihadapi secara serius. Menurut dia, sejumlah aktivitas tersebut kerap bergerak di wilayah abu-abu sehingga sulit dijangkau oleh instrumen hukum konvensional.

    “Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra.

    Ia memandang Indonesia memerlukan regulasi yang jelas untuk memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional. Gagasan mengenai Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing, menurutnya, perlu dikaji secara komprehensif dengan tetap menjaga keseimbangan antara keamanan negara, demokrasi, dan kebebasan sipil.

    Herindra juga menekankan pentingnya penguatan kontraintelijen dan koordinasi antarlembaga dalam mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan keselamatan warga negara.

    Sementara itu, Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani menilai seminar tersebut relevan dengan kondisi global saat ini. Ia mengatakan perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi nyata melalui kajian dan rekomendasi kebijakan bagi negara.

    “Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi. Ia berharap forum tersebut menghasilkan pandangan yang konstruktif dari berbagai perspektif politik, ekonomi, keamanan, dan sosial.

    Seminar menghadirkan akademisi, praktisi, pejabat pemerintah, parlemen, serta pakar dari dalam dan luar negeri. Sejumlah pembicara yang terlibat antara lain Hj. Nurul Arifin, Mayjen TNI Ari Yulianto, Andi Widjajanto, Ardi Sutedja, Christopher Hariman Rianto, Nobuhiro Aizawa, dan Ken Conboy.

    Melalui forum tersebut, ASC FISIP UI mendorong dialog lintas pemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan nasional yang adaptif terhadap perkembangan ancaman spionase, intervensi asing, keamanan siber, dan dinamika geopolitik global, dengan tetap berlandaskan pada prinsip demokrasi dan kepentingan nasional.

  • Kepala BIN Dorong Aturan Khusus Hadapi Spionase dan Intervensi Asing

    JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, M.A, M.Sc. mendorong penguatan kebijakan nasional untuk menghadapi perkembangan spionase dan intervensi asing yang semakin kompleks. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional FISIP Universitas Indonesia bertema “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan bersama ASEAN Study Center FISIP UI.

    Menurut Muhammad Herindra, aktivitas spionase dan intervensi asing merupakan ancaman nyata yang perlu diantisipasi melalui pendekatan hukum dan penguatan kontra-intelijen. Perkembangan ancaman tersebut dinilai semakin sulit dikenali karena banyak aktivitas berlangsung di wilayah abu-abu.

    “Intervensi asing maupun spionase itu ada. Persoalannya, kita tidak memiliki sebuah aturan yang membatasi atau mengatur hal tersebut,” ujar Muhammad Herindra.

    Ia menekankan, kebutuhan regulasi tidak diarahkan untuk membatasi kebebasan sipil, melainkan menciptakan keseimbangan antara perlindungan keamanan nasional dan penghormatan terhadap hak warga negara. Menurutnya, sejumlah negara demokratis telah memiliki aturan yang mengatur aktivitas intelijen asing.

    Pandangan tersebut sejalan dengan HJ. Nurul Qomaril Arifin, M.Si., Anggota Komisi I DPR RI, yang menilai perkembangan teknologi telah mengubah pola spionase dari metode konvensional menuju bentuk digital dan multidimensi.

    “Indonesia memang sudah sangat perlu memiliki pengaturan khusus mengenai spionase, karena saat ini belum ada undang-undang yang secara spesifik berbicara tentang spionase,” tegas HJ. Nurul Qomaril Arifin, M.Si.

    Ia menjelaskan, regulasi yang ada saat ini telah mengatur sejumlah aspek intelijen dan keamanan, tetapi ketentuannya masih tersebar dalam berbagai aturan sektoral. Kondisi tersebut perlu diperkuat agar negara memiliki instrumen yang lebih jelas dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak aktivitas yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional.

    Forum seminar yang digelar ASEAN Study Center FISIP UI menjadi ruang akademik untuk mempertemukan pemerintah, DPR, aparat keamanan, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Pembahasan diarahkan pada upaya memperkuat kedaulatan Indonesia sekaligus memastikan setiap kebijakan tetap berjalan dalam koridor demokrasi dan hukum.

    Penguatan regulasi diharapkan dapat memberikan kepastian bagi negara dalam menghadapi ancaman modern, termasuk spionase siber, pencurian data strategis, operasi pengaruh, serta intervensi melalui jaringan ekonomi dan teknologi.

    Muhammad Herindra juga menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama agar Indonesia tidak bersikap naif terhadap dinamika persaingan antarnegara.

    “Jangan sampai ini dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil. Kita berbicara mengenai masalah negara,” tutup Muhammad Herindra. (*)

  • Prabowo Pastikan Pemerintah Hadir dalam Penanganan Pascagempa NTT

    Oleh : Dimas Aryaputra

    Gempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menguji kesigapan pemerintah dalam menghadapi bencana sekaligus memastikan negara hadir bagi masyarakat terdampak. Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Bali menuju NTT pada Rabu pagi, 26 Agustus 2026, untuk melihat langsung kondisi pengungsi serta perkembangan penanganan pascagempa di sejumlah daerah Pulau Flores.

    Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda pemerintahan, tetapi menjadi sinyal bahwa persoalan warga terdampak bencana tidak boleh berhenti pada laporan administratif dari pusat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kunjungan Presiden Prabowo merupakan bagian dari upaya memastikan koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait berjalan efektif dalam menangani dampak gempa.

    Menurut Prasetyo Hadi, sejak hari pertama bencana, Prabowo telah memerintahkan agar bantuan disalurkan secara cepat, terarah, dan merata kepada masyarakat di wilayah terdampak. Langkah tersebut terlihat dari penyaluran bantuan pada 15 hingga 24 Agustus 2026 yang mencapai 204,22 ton sembako, 27,71 ton makanan siap saji, 10,29 ton air mineral, obat-obatan, tenda, selimut, matras, perangkat komunikasi, serta dua unit rumah sakit lapangan.

    Penguatan layanan kesehatan juga dilakukan melalui pengerahan fasilitas kesehatan tanggap bencana. Pras, sapaan Prasetyo Hadi, menjelaskan KRI Soeharso-990 milik TNI Angkatan Laut telah bersandar di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, dan difungsikan sebagai rumah sakit lapangan. Sementara itu, RS Kapal Ksatria Airlangga berada di Teluk Nangalirang, Kabupaten Manggarai Timur, untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat terdampak.

    Di tingkat daerah, rumah sakit lapangan juga telah beroperasi di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, khususnya untuk pelayanan operatif. Sebanyak 29 tindakan operasi telah dilakukan secara kumulatif. Rumah sakit lapangan lainnya berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, guna mendukung pelayanan kesehatan darurat, tindakan operasi, dan perawatan korban gempa. Kondisi ini memperlihatkan bahwa respons pemerintah tidak hanya bertumpu pada distribusi logistik, tetapi juga menyentuh kebutuhan mendasar warga, terutama keselamatan dan kesehatan.

    Namun, ujian sebenarnya justru berada setelah masa tanggap darurat berakhir. Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah akan melanjutkan pemulihan secara bertahap melalui rehabilitasi fasilitas dan layanan yang terdampak serta rekonstruksi infrastruktur dan kehidupan masyarakat secara lebih baik dan berkelanjutan. Komitmen tersebut penting karena masyarakat korban bencana membutuhkan kepastian jangka panjang, bukan sekadar bantuan sesaat ketika perhatian publik sedang tinggi.

    Dukungan anggaran menjadi bagian penting dari penanganan tersebut. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan tambahan belanja tidak terduga (BTT) berupa bantuan kemasyarakatan Presiden telah ditransfer pada Senin, 24 Agustus 2026. Total dana yang disalurkan mencapai Rp200 miliar, terdiri atas Rp40 miliar untuk Rekening Kas Umum Daerah Provinsi NTT serta masing-masing Rp20 miliar bagi delapan kabupaten, yakni Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur.

    Menurut Tito Karnavian, seluruh tambahan BTT tersebut telah ditransfer sehingga pemerintah daerah dapat segera menggunakannya sesuai kebutuhan penanggulangan bencana. Penyaluran dana itu diharapkan mempercepat kebutuhan mendesak sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam menangani dampak gempa. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga penting agar bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

    Kehadiran pemerintah di lapangan juga memiliki nilai psikologis bagi warga yang sedang menghadapi ketidakpastian. Setelah kehilangan tempat tinggal, akses layanan, atau sumber penghasilan, masyarakat membutuhkan bukan hanya bantuan material, tetapi juga kepastian bahwa pemulihan akan dilakukan secara terencana. Karena itu, kunjungan Presiden dan keterlibatan langsung berbagai kementerian serta lembaga perlu diikuti langkah konkret yang terukur, mulai dari pendataan korban, pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan sekolah dan fasilitas umum, hingga penguatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat. Pendekatan tersebut akan membuat penanganan bencana lebih menyeluruh dan tidak berhenti pada fase darurat.

    Dalam perspektif lebih luas, respons terhadap gempa NTT menjadi momentum menilai konsistensi pemerintahan Prabowo selama setahun menjalankan mandatnya. Keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari pembangunan dan kebijakan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara bergerak cepat ketika masyarakat menghadapi situasi darurat. Koordinasi lintas lembaga, pengiriman bantuan dalam jumlah besar, penguatan fasilitas kesehatan, serta dukungan anggaran daerah menunjukkan upaya membangun pemerintahan yang lebih responsif.

    Pada akhirnya, kehadiran Prabowo di NTT harus dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan korban gempa tidak menghadapi bencana seorang diri. Pemerintah pusat dan daerah perlu menjaga koordinasi, transparansi, serta kecepatan pelayanan agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Masyarakat pun diharapkan ikut mengawal proses pemulihan sehingga setiap rupiah anggaran dan setiap bantuan memberikan manfaat nyata. Bencana memang tidak dapat dicegah sepenuhnya, tetapi negara dapat memastikan warga terdampak memiliki alasan untuk percaya bahwa pemerintah hadir, bekerja, dan tidak meninggalkan mereka hingga proses pemulihan selesai.

    *) Analis Kebijakan Penanggulangan Bencana

  • Kunjungi NTT Prabowo Pastikan Bantuan dan Penanganan Pascagempa Tepat Sasaran

    Oleh: Ilham Kurniawan

    Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke wilayah terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi penegasan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada laporan administratif, tetapi harus terlihat langsung di tengah masyarakat. Pada Rabu (26/8/2026), Prabowo meninjau kondisi warga terdampak gempa di Pulau Flores sekaligus memastikan bantuan, pelayanan kesehatan, pemulihan fasilitas umum, serta koordinasi antarlembaga berjalan tepat sasaran.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kehadiran Presiden dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus memastikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait bergerak dalam satu koordinasi. Sejak awal bencana, Prabowo telah memerintahkan agar kebutuhan darurat masyarakat segera dipenuhi.

    Prasetyo menjelaskan, melalui Sekretariat Presiden, pada 15 hingga 24 Agustus telah disalurkan 204,22 ton sembako, 27,71 ton makanan siap saji, 10,29 ton air mineral, obat-obatan, tenda, selimut, matras, perlengkapan komunikasi, hingga dua set rumah sakit lapangan. Dukungan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat.

    Dukungan kesehatan juga diperkuat melalui pengerahan berbagai fasilitas medis. KRI Soeharso-990 milik TNI AL bersandar di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, sebagai rumah sakit lapangan, sedangkan Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga berada di Teluk Nangalirang, Kabupaten Manggarai Timur.

    Dua rumah sakit lapangan turut melayani masyarakat, masing-masing di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang telah melakukan 29 tindakan operasi secara kumulatif, dan RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, untuk pelayanan kesehatan darurat serta tindakan operasi bagi korban gempa. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan penanganan bencana bukan sekadar soal besarnya bantuan, melainkan seberapa cepat bantuan hadir dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

    Pemerintah juga menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti setelah masa tanggap darurat. Prasetyo menyampaikan pemulihan akan dilanjutkan melalui rehabilitasi fasilitas dan layanan terdampak serta rekonstruksi infrastruktur dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan agar warga dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

    Dari sektor pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan sekolah terdampak gempa di Flores menjadi prioritas program Revitalisasi satuan pendidikan. Saat berkunjung ke Kabupaten Nagekeo pada Senin (24/8), Abdul Mu’ti menyampaikan bantuan awal berupa 9.400 buku nonteks, 495 school kit, 30 family kit, 1.000 kaos, dan 1.650 paket makanan untuk sekolah dan warga sekolah di Nagekeo serta Ngada.

    Pemerintah juga menyiapkan voucher tunai senilai Rp860 juta bagi 61 sekolah. Abdul Mu’ti menekankan pentingnya optimisme, kerja sama, dan dukungan bersama dalam memulihkan kondisi pascabencana. Menurutnya, masyarakat tidak boleh kehilangan semangat karena pemulihan merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

    Pendataan kerusakan terus dilakukan sebagai dasar penentuan sekolah yang akan memperoleh revitalisasi pada 2026. Setelah verifikasi dan validasi selesai, Kemendikdasmen akan menyiapkan perjanjian kerja sama sebelum pembangunan dimulai setelah dana ABT tahap kedua masuk DIPA dan disalurkan kepada sekolah.

    Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan bantuan logistik yang masuk ke wilayah terdampak gempa M7,7 di Flores telah mencapai 1.225 ton. Sebanyak 869 ton diterima melalui Labuan Bajo dan 356 ton melalui Maumere, dengan distribusi dikendalikan melalui Posko Nasional di Halim Perdanakusuma dan Posko Aju di Labuan Bajo serta Maumere.

    Tujuh kabupaten terdampak menjadi sasaran distribusi sekaligus pemulihan layanan dasar. Pola ini penting karena wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam pengiriman bantuan, terutama ketika akses transportasi dan fasilitas umum ikut terganggu.

    Menurut Suharyanto, koordinasi semakin lancar setelah posko nasional dan daerah terbentuk. Pemulihan juga menunjukkan perkembangan penting. Pasokan listrik di Pulau Flores telah kembali 100 persen, sedangkan Pulau Palue mencapai 84,59 persen.

    Seluruh 56 SPBU di Flores telah beroperasi, dengan satu SPBU di Manggarai menggunakan skema darurat. Sementara itu, jaringan BTS telah pulih sepenuhnya. Pemulihan utilitas dasar tersebut menjadi modal penting bagi masyarakat untuk kembali beraktivitas dan mempercepat proses pemulihan ekonomi lokal.

    Capaian ini dapat dibaca sebagai bagian dari kerja pemerintah selama setahun terakhir yang berupaya menjaga kehadiran negara melalui penguatan layanan publik, pembangunan, perlindungan masyarakat, dan respons cepat ketika menghadapi keadaan darurat. Dalam konteks bencana NTT, keberhasilan itu tentu tidak cukup diukur dari angka bantuan, tetapi dari kesinambungan pemulihan dan kemampuan negara memastikan masyarakat tidak tertinggal setelah perhatian publik beralih.

    Karena itu, kunjungan Prabowo menjadi momentum untuk memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada korban, pemulihan dilakukan secara transparan, dan pembangunan kembali memberi manfaat jangka panjang. Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh unsur kemanusiaan perlu menjaga gotong royong agar NTT segera bangkit.

    Pada akhirnya, kehadiran negara paling bermakna ketika benar-benar dirasakan langsung oleh warga. Bantuan yang tepat sasaran, layanan dasar yang kembali normal, sekolah yang pulih, serta pembangunan kembali yang lebih kuat dan berkelanjutan harus menjadi tujuan bersama agar masyarakat NTT dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan secara normal.

    *) Pengamat Penanggulangan Bencana dan Pemulihan Daerah

  • Kunjungan Presiden Prabowo Pastikan Penanganan Pasca Gempa NTT Optimal

    Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (26/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana, penyaluran bantuan, pelayanan kesehatan, serta pemulihan masyarakat terdampak berjalan optimal sesuai kebutuhan di lapangan.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo akan melihat langsung kondisi masyarakat terdampak gempa di Pulau Flores. Kehadiran Presiden sekaligus memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai unsur terkait berjalan efektif.

    “Kunjungan ini juga akan menjadi bagian dari upaya memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait berjalan efektif dalam menangani dampak gempa di Pulau Flores, NTT,” ujar Prasetyo.

    Menurut Prasetyo, pemerintah telah menyalurkan bantuan sejak awal masa tanggap darurat. Melalui Sekretariat Presiden, bantuan yang dikirim pada 15 hingga 24 Agustus 2026 meliputi 204,22 ton sembako, 27,71 ton makanan siap saji, dan 10,29 ton air mineral. Pemerintah juga menyediakan obat-obatan, tenda, selimut, matras, peralatan komunikasi, serta dua set rumah sakit lapangan.

    Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan melalui pengerahan fasilitas medis. KRI Soeharso-990 milik TNI AL telah bersandar di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, untuk menjalankan fungsi rumah sakit lapangan. Rumah Sakit Kapal Ksatria Airlangga juga berada di Teluk Nangalirang, Kabupaten Manggarai Timur. Rumah sakit lapangan turut beroperasi di RSUD Ruteng dan RSUD Aeramo. Di RSUD Ruteng, tercatat 29 tindakan operasi telah dilakukan bagi warga terdampak.

    Pemerintah memastikan penanganan tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilanjutkan untuk memulihkan fasilitas publik sekaligus kehidupan masyarakat.

    Di sektor pendidikan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan sekolah terdampak menjadi prioritas revitalisasi. Kemendikdasmen menyalurkan 9.400 buku nonteks, 495 school kit, 30 family kit, 1.000 kaos, dan 1.650 paket makanan, serta menyiapkan voucher Rp860 juta untuk 61 sekolah.

    “Yang terpenting adalah kita saling bekerja sama, saling mendukung, dan bersama-sama memulihkan kondisi setelah bencana ini,” tutur Abdul Mu’ti.

    Dengan dukungan lintas sektor, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulihan NTT berlangsung bertahap, terarah, dan berkelanjutan agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.

  • Prabowo Tinjau Kondisi NTT dan Pastikan Pemulihan Pascagempa Berjalan

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Bali menuju Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 26 Agustus 2026, untuk meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak gempa bumi sekaligus memastikan penanganan pengungsi dan proses pemulihan berjalan efektif. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi penanganan bencana di Pulau Flores.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kunjungan Presiden Prabowo bertujuan memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta unsur terkait berjalan optimal. Koordinasi diperlukan agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.

    “Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur terkait berjalan efektif dalam menangani gempa di Pulau Flores, NTT,” ujar Prasetyo Hadi.

    Sejak bencana terjadi, Prabowo telah menginstruksikan penyaluran bantuan secara cepat, terarah, dan merata. Pada 15 hingga 24 Agustus 2026, pemerintah mengirim 204,22 ton sembako, 27,71 ton makanan siap saji, 10,29 ton air mineral, obat-obatan, tenda, selimut, matras, peralatan komunikasi, serta dua rumah sakit lapangan ke wilayah terdampak.

    Dukungan kesehatan diperkuat dengan pengerahan KRI Soeharso-990 milik TNI Angkatan Laut yang bersandar di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, dan difungsikan sebagai rumah sakit lapangan. RS Kapal Ksatria Airlangga juga ditempatkan di Teluk Nangalirang, Kabupaten Manggarai Timur.

    “KRI Soeharso-990 milik TNI Angkatan Laut telah bersandar di Pelabuhan Reo, Kabupaten Manggarai, yang difungsikan sebagai RS lapangan, sementara RS Kapal Ksatria Airlangga telah berada di Teluk Nangalirang, Kabupaten Manggarai Timur, untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Prasetyo.

    Di sisi lain, BNPB mencatat total bantuan logistik yang telah masuk ke wilayah terdampak gempa M7,7 di Flores mencapai 1.225 ton. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyebut 869 ton bantuan diterima melalui Labuan Bajo dan 356 ton melalui Maumere. Distribusi bantuan semakin lancar setelah posko nasional dan daerah beroperasi.

    “Untuk pendorongan logistik, untuk komando pengendalian, di hari ini sudah semakin lancar ya karena terbentuknya posko-posko baik nasional, daerah,” ujar Suharyanto.

    Pemulihan layanan dasar juga terus berlangsung. Pasokan listrik di Flores telah pulih 100 persen, sedangkan Pulau Palue mencapai 84,59 persen. Sebanyak 56 SPBU di Flores telah kembali beroperasi, sementara jaringan telekomunikasi BTS telah pulih sepenuhnya.

    Melalui peninjauan langsung dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah memastikan masyarakat terdampak gempa di NTT memperoleh bantuan, pelayanan, serta pendampingan hingga proses pemulihan berjalan menyeluruh dan berkelanjutan. (*)