Kategori: Uncategorized

  • Ketahanan Ekonomi Indonesia Terjaga, Investasi dan Konsumsi Jadi Penopang

    Jakarta — Perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang tetap kuat di tengah dinamika ekonomi global. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (yoy) dan secara kumulatif semester I-2026 tumbuh 5,45 persen.

    Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional tetap terjaga, dengan konsumsi rumah tangga dan investasi menjadi bagian penting dalam menopang kesinambungan pertumbuhan ekonomi.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai capaian pertumbuhan tersebut memperlihatkan daya tahan ekonomi nasional.

    “Pertumbuhan ekonomi 5,29 persen menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilien di tengah ketidakpastian global,” ujar Purbaya.

    Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat sinergi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

    “Pemerintah akan terus memperkuat mesin-mesin pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan dan reformasi struktural guna menjaga momentum pertumbuhan yang lebih tinggi”, ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kondisi ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja positif. Pada semester I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,5% dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali sebesar 2,88%.

    “Pada semester pertama tahun ini, Indonesia tumbuh sebesar 5,5%, dan inflasi kita juga tetap rendah, yakni 2,88%. Dan menurut saya, ketahanan tersebut terus meningkat di tengah pergeseran ekonomi global,” ujar Airlangga.

    Lanjut Airlangga, salah satu strategi utama pemerintah adalah hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

    Kebijakan ini juga diarahkan untuk mengembangkan industri turunan, termasuk baterai dan kendaraan listrik.

    “Upaya industrialisasi kita juga tidak terpisah dari jutaan usaha kecil yang kita miliki. Kita memiliki sekitar 25 juta usaha mikro dan kecil yang terintegrasi dalam ekosistem digital,” kata Airlangga.

    Dari sisi investasi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menyampaikan bahwa investasi memiliki peran strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan.

    “Investasi bukan sekadar angka realisasi, tetapi kami terus memastikan investasi yang masuk ke Indonesia dapat menjadi bagian dari penguatan fondasi ekonomi nasional”, ujar Rosan.

    Penguatan investasi tersebut semakin memperlihatkan bahwa mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai bergerak lebih seimbang.

    Pemerintah terus mendorong hilirisasi, penguatan industri dalam negeri, peningkatan produktivitas, serta penciptaan lapangan kerja agar investasi memberikan dampak yang semakin luas terhadap masyarakat. (*)

  • Dari Subsidi hingga Logistik, Koperasi Merah Putih Menghidupkan Kembali Ekonomi Kerakyatan

    Oleh Rianti Yuli Andini )*

    Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tengah diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga ekonomi baru di tingkat desa, melainkan sebagai bagian penting dari upaya menghidupkan kembali ekonomi kerakyatan. Gagasan tersebut menemukan relevansinya di tengah kebutuhan untuk membangun sistem ekonomi yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi produsen kecil, sekaligus memastikan berbagai program pemerintah dapat diterima secara tepat oleh rakyat. Jika dijalankan secara konsisten dan dikelola secara profesional, KDMP berpotensi menjadi simpul ekonomi desa yang menghubungkan produksi, distribusi, konsumsi hingga pembiayaan dalam satu ekosistem.

    Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) Didin S Damanhuri menilai komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945 dapat diwujudkan salah satunya melalui penguatan koperasi desa. Menurut Didin, KDMP harus mampu membangun sistem perekonomian yang bertumpu pada kekuatan masyarakat lokal sehingga kesejahteraan tidak hanya menjadi konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga tumbuh dari aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.

    Membangun KDMP tidak semestinya dipahami sebagai proyek jangka pendek. Koperasi membutuhkan tata kelola yang transparan, sumber daya manusia yang kompeten, sistem keuangan yang sehat dan orientasi bisnis yang jelas. Keberhasilan KDMP tidak ditentukan oleh banyaknya koperasi yang terbentuk, melainkan oleh kemampuannya menciptakan nilai tambah dan memperluas manfaat ekonomi bagi warga desa.

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menempatkan KDMP sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah dalam penyaluran barang bersubsidi. Konsep ini memiliki arti strategis karena subsidi selama ini kerap menghadapi persoalan panjangnya rantai distribusi, tingginya biaya logistik, ketidakpastian stok dan persoalan ketepatan waktu. Dengan menjadikan KDMP sebagai saluran distribusi, pemerintah berupaya mendekatkan barang bersubsidi kepada masyarakat sekaligus memastikan manfaat subsidi benar-benar dirasakan konsumen di tingkat desa.

    Rencana keterlibatan BUMN dalam menjadikan koperasi desa sebagai saluran distribusi gas elpiji tiga kilogram, pupuk dan beras SPHP dapat menjadi sumber aktivitas ekonomi yang berkelanjutan bagi KDMP. Yandri Susanto menjelaskan bahwa mekanisme tersebut nantinya dapat memberikan margin usaha, biaya pengiriman dan sumber pendapatan lain bagi koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi sosial, tetapi juga memiliki model bisnis yang membuatnya mampu bertahan dan berkembang.

    Fungsi KDMP juga dapat diperluas sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi masyarakat. Di desa nelayan, misalnya, koperasi dapat menyerap ikan ketika harga di tingkat nelayan mengalami penurunan dengan memanfaatkan fasilitas cold storage. Pola serupa dapat diterapkan terhadap berbagai komoditas pertanian, peternakan maupun produk UMKM. Mekanisme tersebut penting untuk memperkuat posisi tawar produsen desa yang selama ini sering menghadapi persoalan fluktuasi harga dan ketergantungan pada tengkulak.

    Yandri menegaskan bahwa ekosistem KDMP masih berada dalam tahap pembangunan dan pematangan operasional. Pemerintah sedang menyelesaikan berbagai kebutuhan seperti gudang, gerai dan perangkat logistik sebelum koperasi dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Target penyelesaian puluhan ribu KDMP pada akhir Agustus menjadi langkah awal untuk membangun jaringan ekonomi desa yang lebih terintegrasi.

    Yang tidak kalah penting, desain KDMP memberikan ruang agar manfaat ekonomi kembali kepada desa. Yandri Susanto menyebut aset koperasi nantinya menjadi milik desa, sementara sebagian keuntungan dialokasikan sebagai pendapatan asli desa dan sisa hasil usaha dibagikan kepada masyarakat. Skema ini menunjukkan bahwa koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi distributor barang, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko melihat KDMP sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa melalui pembangunan rantai pasok kebutuhan masyarakat. Menurut Heri, ruang pengembangannya mencakup penyediaan bahan pokok, pengelolaan hasil pertanian hingga pemasaran produk UMKM. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, potensi ekonomi yang sebelumnya tersebar dapat dihimpun dalam satu jaringan sehingga perputaran uang di tingkat desa semakin besar.

    KDMP memiliki peluang untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan. Desa tidak lagi semata-mata diposisikan sebagai pasar bagi produk dari luar, tetapi juga sebagai pusat produksi, distribusi dan konsumsi. Koperasi dapat menjadi penghubung antara petani dengan pasar, nelayan dengan konsumen, pelaku UMKM dengan jaringan distribusi, sekaligus masyarakat dengan program subsidi pemerintah.

    Keberhasilan KDMP akan sangat bergantung pada kemampuan menggabungkan fungsi sosial dan prinsip bisnis secara seimbang. Subsidi dapat menjadi pintu masuk, sementara logistik menjadi penggerak aktivitas ekonomi dan penyerapan produksi menjadi sumber pertumbuhan. Jika seluruh unsur tersebut terhubung dengan tata kelola yang baik, KDMP bukan hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi dapat berkembang menjadi institusi yang mengembalikan pusat pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat desa. Semangat Pasal 33 UUD 1945 pun tidak berhenti sebagai gagasan konstitusional, melainkan hadir dalam bentuk ekonomi yang bekerja dari rakyat, oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat.

    )* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

    *) Oleh : Gavin Asadit

    Pemerintah terus memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk membangun ekonomi rakyat dari tingkat desa. Pada 2026, program tersebut memasuki tahap operasional dengan mengembangkan koperasi sebagai pusat layanan ekonomi yang menghubungkan produksi, distribusi, pembiayaan, hingga kebutuhan pokok masyarakat. Kehadiran koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai pasok, memperkuat posisi petani dan pelaku usaha desa, sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau. Dengan model tersebut, pemerintah ingin memastikan masyarakat desa memiliki akses ekonomi yang semakin kuat sehingga tidak mudah terjebak pada praktik penimbunan barang maupun ketergantungan terhadap rentenir.

    Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diarahkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Layanannya mencakup toko sembako, simpan pinjam, apotek desa, logistik, gudang, hingga cold storage. Infrastruktur tersebut dirancang agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi lebih dekat sekaligus memberikan ruang bagi hasil produksi petani dan nelayan untuk disimpan serta dipasarkan dengan lebih baik. Pemerintah melihat penguatan jaringan ekonomi desa sebagai bagian dari upaya membangun sistem distribusi nasional yang lebih efisien dan tahan terhadap berbagai gangguan.

    Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen untuk memperpendek rantai pasok dan mencegah praktik penimbunan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Juli 2026, Kepala Negara menyampaikan bahwa keberadaan jaringan koperasi dari pusat hingga desa akan membuat pemerintah memiliki jalur distribusi yang lebih kuat untuk menjaga ketersediaan barang. Sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi ruang bagi pihak tertentu untuk menahan pasokan ketika terjadi situasi kritis. Dengan distribusi yang lebih terintegrasi, pemerintah memiliki instrumen tambahan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

    Persoalan rantai pasok memang menjadi salah satu alasan utama pemerintah memperkuat Koperasi Merah Putih. Presiden menyampaikan bahwa panjangnya mata rantai perdagangan dapat membuat bagian keuntungan yang diterima petani menjadi lebih kecil dibandingkan nilai yang dinikmati perantara. Karena itu, koperasi didorong menjadi penghubung langsung antara produsen dan konsumen. Ketika hasil pertanian dapat ditampung, disimpan, diangkut, dan dipasarkan melalui jaringan koperasi, petani memiliki peluang memperoleh nilai tambah yang lebih baik sementara konsumen mendapatkan barang dengan harga yang lebih wajar. Model tersebut sekaligus memperkuat posisi desa sebagai pusat kegiatan ekonomi.

    Pada sisi pembiayaan, pemerintah juga menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu jalan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa layanan kredit mikro dan supermikro akan disediakan melalui ekosistem koperasi dengan bunga yang lebih ringan. Dalam kebijakan yang disampaikan pada Hari Koperasi Nasional 2026, bunga kredit tertentu yang sebelumnya mencapai 22 persen diturunkan menjadi 8 persen per tahun. Kebijakan tersebut membuka peluang lebih besar bagi masyarakat desa untuk memperoleh modal usaha dengan beban yang lebih terjangkau.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan praktik rentenir menjadi salah satu tujuan penting dari penguatan koperasi. Menurutnya, masyarakat, terutama petani, membutuhkan akses pembiayaan yang sehat agar hasil produksi dapat berkembang tanpa harus terjerat utang dengan bunga yang sangat tinggi. Kehadiran koperasi dengan skema pembiayaan yang lebih terjangkau diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih aman bagi masyarakat. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi menjadi instrumen pemberdayaan yang membantu masyarakat meningkatkan kapasitas produksi dan pendapatan. ([detikfinance][4])

    Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemerintah sedang membangun ekosistem ekonomi desa yang terintegrasi dengan kepentingan produksi dan distribusi pangan nasional. Koperasi diharapkan mampu memperkuat posisi petani, nelayan, dan pelaku ekonomi desa dengan menyediakan akses terhadap kebutuhan produksi sekaligus membuka pasar yang lebih luas. Pendekatan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah memperkuat ketahanan pangan dari tingkat paling bawah.

    Perkembangan program sepanjang 2026 menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih mulai memasuki tahap implementasi nyata. Pada 16 Mei 2026, Presiden Prabowo meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Peresmian tersebut menjadi bagian dari target nasional pembentukan sekitar 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan jaringan koperasi yang luas akan menciptakan infrastruktur ekonomi baru di desa, sekaligus memperkuat distribusi barang dan layanan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.

    Pemerintah juga mengawal percepatan implementasi Koperasi Merah Putih melalui koordinasi dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan. Dalam rapat terbatas pada Juli 2026, pemerintah membahas penguatan kelembagaan, penyaluran berbagai program pemerintah melalui koperasi, serta kesiapan ekosistem pendukungnya. Pemerintah menyadari bahwa koperasi harus memiliki tata kelola yang kuat agar mampu menjalankan fungsi ekonomi secara berkelanjutan. Karena itu, penguatan kelembagaan dan pengawasan menjadi bagian penting agar koperasi benar-benar menjadi milik dan kekuatan ekonomi masyarakat.

    Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk membangun ekonomi yang lebih dekat dengan rakyat. Kehadirannya diharapkan mampu memotong rantai pasok yang terlalu panjang, menjaga ketersediaan barang, memperkuat posisi produsen, menyediakan pembiayaan terjangkau, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Dengan dukungan gudang, logistik, gerai sembako, layanan keuangan, dan berbagai fasilitas ekonomi lainnya, koperasi dapat menjadi simpul baru perekonomian desa. Pemerintah optimistis penguatan koperasi akan membuat masyarakat semakin berdaya sebagai pelaku ekonomi sekaligus memperkokoh ketahanan pangan dan kesejahteraan nasional dari tingkat desa.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah terjadinya kebocoran. Melalui skema tersebut, barang-barang yang mendapatkan subsidi pemerintah diarahkan untuk disalurkan melalui Kopdes Merah Putih sehingga manfaat subsidi dapat diterima langsung oleh masyarakat.

    Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh barang bersubsidi nantinya akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih. Menurutnya, barang yang mendapatkan subsidi merupakan bentuk dukungan negara yang bersumber dari uang rakyat sehingga tidak seharusnya diperlakukan sebagai komoditas untuk diperjualbelikan secara bebas.

    “Sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat! Barang yang disubsidi, disubsidi oleh uang rakyat, untuk rakyat, dan bukan dagangan!” tegas Prabowo.

    Kebijakan tersebut mencakup penyaluran berbagai komoditas bersubsidi, termasuk pupuk subsidi bagi petani. Pemerintah menyiapkan mekanisme penyaluran pupuk melalui Kopdes Merah Putih agar distribusi dapat berlangsung lebih langsung dan petani tidak lagi bergantung pada rantai distribusi yang panjang.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penyaluran tersebut akan dilakukan secara langsung melalui koperasi.

    “Bantunya dari Bapanas langsung ke Kopdes, Kopdes yang bagi. Ada juga subsidi, misalnya pupuk. Penyaluran pupuk itu melalui Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Zulkifli.

    Saat ini pemerintah terus mempercepat pembangunan 35.872 Kopdes Merah Putih yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Penguatan jaringan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat menjadi jalur distribusi yang lebih terkontrol sekaligus mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan yang memperoleh dukungan subsidi pemerintah.

    Lebih lanjut Ia menargetkan sebanyak 30 ribu Kopdes Merah Putih dapat selesai dibangun dan beroperasi penuh pada pertengahan Agustus 2026.

    “Pemerintah menargetkan 30.000 unit lebih KDMP selesai dibangun dan beroperasi penuh pada pertengahan Agustus ini. Insyaallah, Bapak,” terang Zulkifli.

    Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pemerintah terus mempersiapkan operasionalisasi Kopdes Merah Putih, termasuk menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi landasan pelaksanaannya dalam waktu dekat.

    “Setelah itu, proses verifikasi dan validasi untuk serah terima koperasi dari Kementerian Koperasi kepada pemerintah desa akan dilakukan. Para manajer koperasi juga mulai dipersiapkan untuk ditempatkan di berbagai daerah.” ujar Ferry.

    Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi jalur distribusi baru yang lebih transparan dan terkontrol dalam penyaluran barang bersubsidi, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi, meminimalisir potensi kebocoran dan praktik penimbunan, serta memastikan subsidi pemerintah diterima masyarakat secara tepat sasaran.

  • Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

    INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu instrumen untuk memangkas rantai distribusi pangan dan penyaluran barang bersubsidi hingga langsung menjangkau masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

    Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indramayu untuk meninjau persiapan pembangunan KDKMP, salah satunya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener. Indramayu dipilih karena memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penyangga utama ketahanan pangan nasional dengan kontribusi produksi beras mencapai sekitar 1,5 juta ton.

    Hanif mengatakan peninjauan tersebut dilakukan sesuai amanat Presiden untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan tata kelola KDKMP. Program ini juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030 dengan target pembentukan hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.

    “Kehadiran KDKMP dirancang untuk memotong rantai distribusi dan rantai pangan semaksimal mungkin. Kita ingin memastikan bantuan pemerintah maupun barang bersubsidi dapat sampai ke masyarakat dengan harga yang sama dan terjangkau. Koperasi ini nantinya akan menjadi bagian penting dari infrastruktur pemerintah,” ujar Hanif.

    Menurutnya, pemerintah saat ini juga tengah mematangkan Peraturan Presiden terkait tata kelola dan mekanisme operasional KDKMP. Regulasi tersebut disiapkan untuk menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi di lapangan, termasuk kesiapan lahan dan tata ruang di masing-masing wilayah.

    Sementara itu, Komandan Kodim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo menegaskan kesiapan jajaran TNI dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program nasional tersebut. Ia menilai kunjungan Wamenko Pangan ke Desa Rambatan Kulon menjadi momentum penting untuk memastikan KDKMP benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Kami dari TNI siap mendukung dan mendampingi, sehingga KDKMP dapat berkembang menjadi pusat penggerak ekonomi desa, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI diharapkan dapat meningkatkan keandalan tata kelola ekonomi desa. Dengan rantai distribusi yang lebih pendek dan penyaluran subsidi yang lebih efektif, KDKMP diharapkan tidak hanya memperkuat perekonomian masyarakat desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Indramayu dan secara nasional.

  • Pemerintah Siapkan CNG 3Kg sebagai Energi Murah bagi UMKM

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong pengembangan energi alternatif yang dapat mendukung kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG). Pengembangan CNG dinilai dapat menjadi pilihan energi bagi UMKM dan sektor komersial, terutama pelaku usaha yang belum terjangkau jaringan gas pipa.

    PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melalui anak usahanya PGN Gagas telah mengembangkan layanan CNG selama lebih dari satu dekade. Pemanfaatannya mencakup sektor industri, komersial, UMKM hingga transportasi. Pada 2025, PGN Gagas menyalurkan sekitar 4.656.449 MMBTU gas bumi melalui layanan CNG dan LNG.

    Direktur Utama PGN Gagas Santiaji Gunawan menjelaskan bahwa pengembangan CNG masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan infrastruktur, khususnya keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sebagai fasilitas pengisian dan penerima CNG dari hulu.

    “Itulah yang menyebabkan CNG bisa belum bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia. Terbatas Jawa, Sumatra, Kalimantan, sama Bali lah. Makanya kalau memang CNG komitmen berniat ya, kalau bisa di beberapa wilayah harus ada SPBG-SPBG yang untuk bisa menciptakan CNG,” tegas Santiaji.

    Penguatan infrastruktur tersebut menjadi penting apabila CNG ingin dikembangkan sebagai sumber energi yang lebih mudah diakses masyarakat dan pelaku UMKM. Saat ini PGN Gagas telah mengoperasikan 14 SPBG di tujuh provinsi dengan rata-rata pengisian sekitar 2.200 kendaraan per hari untuk layanan Gasku. Sementara layanan Gaslink telah melayani lebih dari 600 pelanggan sektor industri, komersial, dan UMKM.

    PGN juga memperkenalkan CNG Cylinder atau Gaslink melalui Suadesa Festival 2026 di Sleman, Yogyakarta. Solusi tersebut ditawarkan kepada pelaku UMKM dan sektor hotel, restoran, serta kafe (Horeka) yang belum memperoleh akses jaringan gas pipa.

    Division Head Corporate Social Responsibility PT Perusahaan Gas Negara Tbk Krisdyan Widagdo Adhi mengatakan pengembangan energi CNG dapat berjalan bersamaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kegiatan berbasis UMKM.

    “Suadesa Festival 2026 merupakan festival berbasis masyarakat yang mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat serta UMKM lokal melalui pengembangan potensi kuliner, ekonomi kreatif, dan desa wisata.” ujar Krisdyan.

    Menurut Krisdyan, kawasan kuliner dan UMKM dapat menjadi pasar potensial bagi pemanfaatan CNG. Pelaku usaha membutuhkan pasokan energi yang konsisten untuk mendukung kegiatan produksi, sehingga alternatif energi yang praktis dapat membantu menjaga keberlangsungan operasional.

    “Dari sisi bisnis, kami melihat Suadesa Festival sebagai momentum untuk memperkenalkan solusi energi CNG kepada pelaku usaha yang memiliki kebutuhan energi, khususnya UMKM dan sektor Horeka,” kata Krisdyan.

    [w.R]

  • Pemerintah Bidik CNG Jadi Solusi Produktif bagi UMKM Pedesaan

    Jakarta – Pemerintah terus mendorong diversifikasi pemanfaatan energi untuk memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

    Salah satu langkah yang dikembangkan ialah pemanfaatan compressed natural gas (CNG) untuk mendukung kebutuhan energi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Inisiatif tersebut diperkenalkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, sebagai bagian dari upaya memperluas akses energi gas bumi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan desa memiliki potensi ekonomi yang besar apabila dikelola secara produktif melalui penguatan UMKM, kreativitas masyarakat, budaya, dan keunggulan lokal.

    Menurutnya, pengembangan energi tidak semata berkaitan dengan penyediaan infrastruktur, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

    “Kami melihat desa memiliki potensi besar menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, kreativitas masyarakat, budaya, dan potensi lokal,” ujar Fajriyah.

    Karena itu, pengenalan CNG dilakukan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekosistem ekonomi lokal.

    Pemanfaatan gas bumi melalui infrastruktur baru diharapkan dapat membuka alternatif sumber energi bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan kegiatan ekonomi di lingkungannya.

    “Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus mendorong masyarakat mengembangkan potensi di lingkungannya,” kata Fajriyah.

    Selanjutnya, Division Head Corporate Social Responsibility PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Krisdyan Widagdo Adhi, menjelaskan PGN memperkenalkan CNG Cylinder atau Gaslink kepada pelaku UMKM dan sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), terutama usaha yang berada di wilayah yang belum terhubung dengan jaringan gas pipa.

    Skema tersebut menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi tanpa harus menunggu pembangunan jaringan gas pipa menjangkau seluruh wilayah.

    “Dari sisi bisnis, kami melihat sebagai momentum untuk memperkenalkan solusi energi CNG kepada pelaku usaha yang memiliki kebutuhan energi, khususnya UMKM dan sektor Horeka,” kata Krisdyan.

    Menurutnya, pengenalan CNG juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pilihan energi yang dapat menunjang operasional bisnis.

    Dengan akses energi yang lebih beragam, UMKM diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan produksinya.

    Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengembangan infrastruktur gas bumi dapat berjalan seiring dengan agenda pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    Ketika energi tersedia secara lebih adaptif di wilayah yang belum terjangkau jaringan pipa, potensi UMKM pedesaan memiliki ruang lebih besar untuk tumbuh, berkembang, dan menciptakan nilai ekonomi baru.

  • CNG Merah Putih: Energi dan Napas Baru bagi Warung dan Usaha Kecil

    Oleh : Rivka Mayangsari*)

    Pemerintah terus mencari terobosan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi impor. Salah satu langkah yang tengah dimatangkan adalah pengembangan compressed natural gas (CNG) 3 kg sebagai alternatif LPG 3 kg. Program tersebut tidak sekadar diarahkan sebagai diversifikasi sumber energi, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner yang sangat bergantung pada energi untuk kegiatan produksi sehari-hari.

    Bagi warung makan, usaha katering, pedagang kaki lima, hingga pelaku industri makanan rumahan, biaya energi merupakan salah satu komponen penting dalam menentukan besarnya biaya operasional. Karena itu, kehadiran alternatif energi yang efisien dan dapat memanfaatkan sumber daya domestik menjadi peluang strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus meningkatkan daya saing.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai penggunaan CNG 3 kg berpotensi berjalan efektif apabila diarahkan kepada UMKM di bidang kuliner atau food and beverage (FnB). Menurutnya, potensi efisiensi biaya operasional menjadi alasan utama mengapa pengenalan energi alternatif tersebut layak dikembangkan.

    Faisal menjelaskan bahwa pemanfaatan CNG dapat membantu menekan biaya produksi sehingga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing. Bagi UMKM kuliner yang menggunakan tabung gas setiap hari, efisiensi biaya energi dapat memberikan dampak terhadap struktur biaya secara keseluruhan.

    Meski demikian, Faisal menekankan bahwa penerapan teknologi baru tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Program percontohan perlu dijalankan terlebih dahulu untuk memastikan CNG benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kelompok sasaran juga harus ditentukan secara tepat, terutama UMKM kuliner yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap penggunaan gas untuk proses memasak.

    Pandangan tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang kini tengah mematangkan skema implementasi CNG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memastikan kesiapan seluruh rantai program, mulai dari sisi hulu, hilir, teknologi, distribusi, hingga masyarakat sebagai pengguna akhir.

    Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah sedang menyusun skema pelaksanaan CNG agar program tersebut dapat diterapkan secara aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Artinya, pemerintah tidak hanya mengejar percepatan implementasi, tetapi juga memperhitungkan kesiapan teknis serta pengalaman pengguna.

    Sebelum diterapkan secara luas, pemerintah akan melakukan pengujian pada tahap ketiga program CNG dengan memanfaatkan fasilitas dan lingkungan UMKM di kawasan Lemigas. Tahap uji coba tersebut menjadi bagian penting untuk mengevaluasi teknologi, mekanisme penggunaan, hingga respons masyarakat terhadap energi alternatif tersebut.

    Laode mengungkapkan bahwa tabung CNG yang akan digunakan dalam uji coba di lingkungan Lemigas telah tersedia. Dengan kesiapan tersebut, pengujian dapat segera dilakukan setelah skema teknis dan operasional diselesaikan. Hasil uji coba nantinya menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah meningkatkan produksi dan distribusi CNG dalam skala lebih besar.

    Kebijakan ini juga memiliki dimensi strategis bagi ketahanan energi nasional. Selama ini, kebutuhan LPG 3 kg masih banyak dipenuhi melalui impor. Kondisi tersebut membuat Indonesia menghadapi tantangan ketika harga energi global mengalami perubahan atau ketika terjadi gangguan pada rantai pasok internasional.

    Pemanfaatan CNG menjadi salah satu opsi untuk mengurangi ketergantungan tersebut dengan mengoptimalkan penggunaan gas bumi domestik. Gas yang diproduksi dari dalam negeri dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Dengan demikian, pengembangan CNG tidak hanya berkaitan dengan perubahan jenis bahan bakar, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kedaulatan energi.

    Bagi UMKM, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada desain kebijakan yang memperhatikan aspek keterjangkauan, keamanan, kemudahan penggunaan, dan ketersediaan infrastruktur. Uji coba menjadi instrumen penting agar pemerintah dapat mengidentifikasi berbagai kendala sebelum program diperluas.

    Jika diterapkan secara tepat, CNG berpotensi menghadirkan manfaat berlapis. Pelaku UMKM memperoleh alternatif energi, biaya operasional berpeluang menjadi lebih efisien, sementara pemerintah dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.

    Pengembangan CNG juga menunjukkan bahwa agenda ketahanan energi dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan. Warung kecil, usaha katering, pedagang makanan, hingga berbagai UMKM kuliner merupakan bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap kebutuhan energi mereka berarti turut menjaga keberlangsungan roda ekonomi di tingkat akar rumput.

    Karena itu, program CNG Merah Putih perlu dipandang sebagai langkah bertahap menuju sistem energi yang lebih beragam, efisien, dan berbasis sumber daya nasional. Dengan pengujian yang matang, pengawasan yang kuat, serta pelibatan pelaku usaha sebagai pengguna, CNG berpeluang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menciptakan energi yang lebih mandiri sekaligus memberikan napas baru bagi UMKM Indonesia.

    Ke depan, keberhasilan CNG Merah Putih akan sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah dalam memastikan ketersediaan infrastruktur, keamanan tabung dan perangkat, kemudahan distribusi, serta edukasi kepada masyarakat pengguna. Dengan persiapan yang matang dan evaluasi berkelanjutan, program ini diyakini mampu menjadi solusi energi yang tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga memperkuat produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha kecil di berbagai daerah.

    *) Pemerhati Energi

  • CNG Merah Putih untuk UMKM, Bukti Negara Hadir Jaga Daya Saing Rakyat

    Oleh: Adnan Ramdani )*

    Ketika biaya energi menjadi salah satu komponen penting dalam kegiatan usaha, kebijakan energi tidak lagi sekadar berbicara mengenai pasokan dan infrastruktur. Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama sektor kuliner dan usaha yang membutuhkan bahan bakar untuk kegiatan produksi, harga serta ketersediaan energi dapat menentukan keberlanjutan usaha. Karena itu, rencana pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih ukuran 3 kilogram sebagai alternatif LPG 3 kilogram layak dilihat sebagai langkah strategis negara untuk menjaga daya saing ekonomi rakyat.

    Pemerintah saat ini tidak sekadar menggagas CNG Merah Putih, tetapi telah memasuki tahapan pengujian yang semakin konkret. Pada 19 Agustus 2026, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa uji coba CNG 3 kilogram dilakukan dengan melibatkan UMKM di lingkungan Lemigas. Langkah tersebut penting karena pemerintah dapat memperoleh gambaran langsung mengenai penggunaan CNG dalam aktivitas usaha sehari-hari sebelum diterapkan lebih luas. Skema distribusi, kesiapan infrastruktur, keamanan, hingga kenyamanan pengguna dapat dievaluasi secara bertahap.

    Keterlibatan UMKM sebagai bagian dari uji coba juga menunjukkan bahwa kebijakan energi diarahkan agar tidak berhenti pada level industri besar. Pelaku usaha kecil justru ditempatkan sebagai salah satu penerima manfaat yang perlu diperhatikan. Dengan demikian, inovasi energi dapat dirancang berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berdasarkan perhitungan teknis di atas kertas.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi bagi penerapan CNG untuk masyarakat. Menurutnya, subsidi tersebut harus tetap diarahkan kepada rakyat yang membutuhkan. Bahlil juga menyampaikan bahwa penggunaan CNG berpotensi menghemat subsidi hingga sekitar 30 persen karena memanfaatkan gas yang tersedia di dalam negeri dan mengurangi kebutuhan impor LPG.

    Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa CNG Merah Putih bukan semata-mata proyek substitusi bahan bakar. Di dalamnya terdapat upaya menata kembali kebijakan subsidi agar lebih efisien sekaligus menjaga keterjangkauan energi. Bagi UMKM, efisiensi tersebut memiliki arti besar. Penghematan biaya energi dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk mempertahankan harga produk, meningkatkan kualitas bahan baku, menambah kapasitas produksi, atau memperluas tenaga kerja.

    Keuntungan lain terletak pada penguatan kemandirian energi. Pemerintah melihat CNG sebagai salah satu opsi untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG impor. Kementerian ESDM menyebut konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 1,6–1,7 juta ton sehingga sebagian besar kebutuhan masih dipenuhi melalui impor. Pemanfaatan gas bumi domestik melalui CNG menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.

    Dari perspektif UMKM, ketahanan energi nasional pada akhirnya harus diterjemahkan menjadi ketahanan usaha. Pelaku usaha membutuhkan energi yang tersedia secara berkelanjutan, terjangkau, aman, dan mudah digunakan. Apabila pemerintah mampu menghadirkan sistem CNG dengan karakteristik tersebut, maka manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warung makan, pedagang kuliner, pengusaha katering, hingga berbagai usaha produktif lainnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan penggunaan CNG 3 kilogram akan berjalan efektif jika diterapkan pada UMKM di bidang kuliner atau food and beverage (FnB). Menurutnya, potensi efisiensi biaya operasional menjadi alasan utama pengenalan energi alternatif ini. Selain itu, CNG dapat menekan biaya produksi sehingga berpeluang meningkatkan daya saing para pelaku usaha sektor FnB.

    Selain faktor efisiensi biaya, aspek lingkungan dan keberlanjutan menjadi dorongan utama bagi pelaku usaha FnB untuk mengadopsi CNG. Pembakaran CNG menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) yang jauh lebih rendah serta minim jelaga bila dibandingkan dengan bahan bakar fosil tradisional. Hal ini tidak hanya mendukung konsep green restaurant dan menaikkan citra bisnis di mata konsumen yang peduli lingkungan, tetapi juga menjaga kebersihan area dapur karena kompor dan peralatan memasak tidak mudah kotor oleh residu pembakaran. Meskipun menawarkan berbagai keunggulan, penerapan CNG pada sektor FnB membutuhkan kesiapan infrastruktur dan investasi awal yang matang.

    Keberhasilan CNG Merah Putih harus diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Pemerintah perlu memastikan harga tetap terjangkau, pasokan tersedia, distribusi tidak menyulitkan pelaku usaha, dan standar keselamatan diterapkan secara konsisten. Jika seluruh aspek tersebut terpenuhi, CNG Merah Putih dapat menjadi lebih dari sekadar alternatif LPG. Ia dapat menjadi instrumen memperkuat kemandirian energi sekaligus menjaga ruang tumbuh UMKM.

    Di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat, menjaga daya saing rakyat berarti memastikan pelaku usaha kecil tidak kehilangan kesempatan hanya karena tekanan biaya energi. Kehadiran negara melalui CNG Merah Putih menunjukkan bahwa kebijakan energi dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi. Ketika sumber daya domestik diolah untuk menghadirkan energi yang terjangkau, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat, negara sesungguhnya sedang membangun fondasi agar UMKM tetap produktif, kompetitif, dan mampu tumbuh bersama perekonomian nasional.

    )* Pengamat Ekonomi

  • Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG, Celah Korupsi Terus Ditutup

    JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan pemerintah seiring evaluasi terhadap pelaksanaan program. Langkah tersebut juga berjalan melalui proses hukum untuk memastikan program prioritas nasional itu terbebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan para saksi berasal dari mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemasok perlengkapan MBG.

    “Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Anang.

    Enam saksi tersebut yakni RSA dari Mitra SPPG Kabupaten Lampung Timur, S dari Mitra SPPG Ciputat, SDS selaku karyawan swasta, U dari Mitra SPPG Kabupaten Lebak, MA selaku supplier ompreng, dan HD dari Mitra SPPG Cibadak.

    Anang menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara. Kejagung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta prinsip kehati-hatian.

    “Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

    Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin menilai evaluasi terhadap pelaksanaan MBG menunjukkan pemerintah terbuka melakukan perbaikan ketika ditemukan persoalan di lapangan.

    “Program sebesar MBG memang tidak mungkin langsung sempurna sejak awal. Yang paling penting adalah adanya kemauan pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat, mengevaluasi pelaksanaan dan segera melakukan perbaikan ketika ditemukan berbagai persoalan di lapangan,” kata Hojin.

    Menurut dia, evaluasi validitas data penerima, tata kelola, dan distribusi penting untuk meningkatkan efektivitas sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan MBG.***