Kategori: Uncategorized

  • Kedaulatan Pangan Menjawab Tantangan dari Sawah sampai Dapur Rakyat

    *) Oleh : Maulana Fikri

    Kedaulatan pangan menjadi kebutuhan penting bagi Indonesia di tengah perubahan iklim, gejolak ekonomi global, serta perubahan harga komoditas pangan. Pangan tidak hanya berbicara mengenai tersedianya beras, jagung, telur, daging, sayur, dan kebutuhan pokok lainnya, tetapi juga menyangkut kemampuan negara memenuhi kebutuhan masyarakat dari produksi dalam negeri. Pemerintah menempatkan penguatan produksi pangan, perlindungan petani, stabilitas harga, hingga kelancaran distribusi sebagai satu rangkaian yang saling berkaitan. Presiden Prabowo Subianto bahkan menegaskan bahwa pangan merupakan persoalan hidup dan keberlangsungan sebuah bangsa.

    Kedaulatan pangan pada dasarnya dimulai dari sawah dan lahan pertanian. Ketika petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau, ketersediaan air terjamin, benih berkualitas tersedia, serta hasil panen mendapat harga yang layak, maka fondasi pangan nasional menjadi lebih kuat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kemandirian pangan merupakan salah satu benteng untuk melindungi masyarakat dari gejolak global. Menurutnya, pemerintah terus memperkuat swasembada pangan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkokoh kedaulatan bangsa. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa petani tidak hanya ditempatkan sebagai produsen, tetapi sebagai bagian penting dari kekuatan ekonomi dan ketahanan nasional.

    Langkah memperkuat petani juga dilakukan melalui berbagai kebijakan dari sisi produksi. Kementerian Pertanian mendorong penyediaan pupuk, pompanisasi, mekanisasi, perluasan areal tanam, serta peningkatan produktivitas lahan. Di sejumlah daerah, percepatan tanam dilakukan untuk menghadapi ancaman kekeringan dan perubahan pola musim. Di Jawa Barat misalnya, luas tambah tanam padi pada Oktober 2025 hingga Mei 2026 mencapai 1,53 juta hektare, sementara produksi beras periode Januari hingga Juli 2026 mencapai 3,45 juta ton. Plh. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Irham Waroihan menyebut capaian tersebut menunjukkan kinerja pertanian Jawa Barat bergerak positif, namun kerja bersama tetap diperlukan agar swasembada pangan dapat berlangsung secara berkelanjutan.

    Dari sisi cadangan, pemerintah juga berupaya memastikan hasil produksi petani tidak berhenti di tingkat sawah. Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan Bulog berkomitmen menjaga kedaulatan dan swasembada pangan melalui penguatan cadangan beras pemerintah, penyerapan gabah petani, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional. Peran tersebut menjadi penting karena hasil panen harus memiliki jalur penyerapan yang jelas agar petani mendapatkan kepastian pasar. Pada saat yang sama, cadangan pangan pemerintah dapat digunakan untuk menjaga ketersediaan ketika terjadi gangguan produksi maupun kenaikan permintaan. Dengan demikian, hubungan antara petani, Bulog, pasar, dan masyarakat menjadi bagian dari satu rantai pangan yang tidak dapat dipisahkan

    Tantangan berikutnya adalah memastikan pangan yang tersedia dapat sampai ke meja makan masyarakat dengan harga yang terjangkau. Produksi yang tinggi belum cukup apabila distribusi tersendat atau harga di tingkat konsumen terlalu mahal. Badan Pangan Nasional mencatat sebagian besar kebutuhan komoditas pangan strategis telah dipenuhi dari produksi dalam negeri, sementara penguatan distribusi terus dilakukan agar pasokan dapat bergerak dari daerah surplus menuju daerah yang membutuhkan. Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa peningkatan produksi harus diikuti tata kelola distribusi yang kuat. Pemerintah juga memperkuat Gerakan Pangan Murah dan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Konsep dari sawah sampai dapur rakyat juga membutuhkan keterlibatan sektor hilir. Petani membutuhkan pasar yang pasti, sementara masyarakat membutuhkan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah menghubungkan produksi petani dan peternak dengan kebutuhan program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Bapanas menyebut kerja sama dengan koperasi dan asosiasi peternak rakyat dilakukan untuk memasok telur dan daging ayam kepada dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pola seperti ini dapat menciptakan pasar yang lebih pasti bagi produsen sekaligus memperluas manfaat ekonomi program pangan hingga ke tingkat masyarakat.

    Kedaulatan pangan juga membutuhkan teknologi dan inovasi agar sektor pertanian mampu menghadapi tantangan masa depan. Presiden Direktur Syngenta Indonesia Eryanto mengatakan bahwa mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani membutuhkan kolaborasi antara kebijakan, riset, inovasi, industri, dan kebutuhan nyata petani di lapangan. Menurutnya, inovasi harus dimulai dari kebutuhan petani sehingga teknologi yang dikembangkan benar-benar memberikan manfaat. Pendekatan tersebut penting karena persoalan pertanian setiap daerah tidak selalu sama. Kondisi tanah, air, cuaca, jenis komoditas, hingga kemampuan petani dalam menggunakan teknologi membutuhkan solusi yang sesuai dengan kondisi setempat.

    Kedaulatan pangan bukan hanya tentang seberapa banyak beras yang dihasilkan dari sawah. Kedaulatan pangan adalah kemampuan memastikan petani dapat berproduksi dengan sejahtera, hasil panen terserap dengan harga yang layak, cadangan pangan tersedia, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh pangan yang cukup serta terjangkau. Rantai tersebut harus bergerak bersama mulai dari benih, lahan, pupuk, air, panen, penyimpanan, distribusi, pasar hingga dapur rakyat. Dengan memperkuat seluruh mata rantai tersebut, swasembada pangan tidak berhenti sebagai angka produksi, tetapi menjadi kekuatan nyata yang menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat kemandirian Indonesia menghadapi berbagai tekanan global.

    *) Pemerhati sosial

  • Kedaulatan Pangan: Bangsa Mampu Berdiri di Atas Produksi Sendiri

    Oleh :  Antonius Utomo

    Kedaulatan pangan semakin menunjukkan posisi penting sebagai salah satu fondasi kemandirian Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perubahan iklim, serta dinamika rantai pasok pangan internasional, kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi dalam negeri menjadi kekuatan strategis bagi sebuah bangsa. Perkembangan terbaru menunjukkan Indonesia terus memperkuat fondasi tersebut melalui peningkatan produksi pertanian, penguatan cadangan beras pemerintah, perlindungan petani, serta distribusi pangan yang semakin luas.

    Salah satu perkembangan positif terlihat dari kondisi produksi padi nasional. Badan Pusat Statistik mencatat luas panen padi pada Agustus 2026 mencapai 1,08 juta hektare dengan produksi Gabah Kering Giling sebesar 5,46 juta ton. Meskipun produksi Agustus mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja sektor pertanian tetap menunjukkan kapasitas produksi yang kuat di tengah tantangan cuaca. Data tersebut memperlihatkan bahwa sektor pertanian nasional memiliki kemampuan untuk terus menopang kebutuhan pangan masyarakat.

    Kekuatan produksi tersebut semakin berarti ketika diikuti dengan kemampuan negara membangun cadangan pangan. Badan Pangan Nasional pada awal Oktober 2026 menyampaikan bahwa stok beras pemerintah di Bulog telah mencapai sekitar 4,48 juta ton. Jumlah tersebut meningkat 14,8 persen dibandingkan sekitar 3,9 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Penguatan cadangan pangan juga berjalan seiring dengan kebijakan stabilisasi harga. Pemerintah menambah penugasan kepada Bulog untuk menyalurkan 74,18 ribu ton beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan pangan tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan pangan, tetapi juga mencakup kemampuan negara memastikan hasil produksi dapat hadir di tengah masyarakat dengan harga yang terjangkau.

    Yang tidak kalah penting adalah bagaimana peningkatan produksi memberikan manfaat kepada petani. Data BPS menunjukkan Nilai Tukar Petani pada September 2026 mencapai 131,11 atau meningkat 1,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut menunjukkan bahwa kondisi ekonomi petani terus mengalami perbaikan. Pada saat yang sama, indeks harga yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang harus mereka bayarkan.

    Perlindungan terhadap petani juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi nasional. Ketika harga gabah di tingkat petani berada pada tingkat yang menguntungkan, petani memiliki insentif yang lebih kuat untuk mempertahankan bahkan meningkatkan produksi. Sebelumnya, Bapanas mencatat rata-rata harga gabah petani mencapai sekitar Rp7.000 per kilogram, melampaui harga pembelian pemerintah. Kondisi tersebut dinilai positif karena harga yang baik di tingkat petani dapat mendukung keberlanjutan produksi pangan nasional.

    Kedaulatan pangan kemudian mendapatkan makna yang lebih luas melalui kemampuan pemerintah mendistribusikan hasil produksi kepada masyarakat. Hingga September 2026, penyaluran bantuan pangan beras mencapai 967,5 ribu ton atau sekitar 97 persen dari target periode Juli-September. Program tersebut kemudian dilanjutkan untuk periode Oktober-Desember dengan sasaran 33,24 juta penerima manfaat. Secara keseluruhan, bantuan pangan beras pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 2,6 juta ton, menjadi salah satu bentuk pemanfaatan cadangan pangan untuk menjaga daya beli sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

    Tantangan tentu masih ada. BPS dan Bapanas mencatat kondisi kemarau yang lebih kering serta pengaruh El Niño dapat memengaruhi pasokan gabah pada sejumlah sentra produksi. Namun, kinerja luas panen sepanjang 2026 masih menunjukkan ketahanan yang lebih baik dibandingkan periode El Niño 2023 dan 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan irigasi, teknologi pertanian, pengelolaan air, benih, serta berbagai intervensi pemerintah menjadi semakin penting untuk menjaga produktivitas ketika kondisi iklim tidak bersahabat.

    Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan beras produksi petani Indonesia memperkuat stok penyaluran program bantuan pangan pemerintah bagi 33,24 juta penerima manfaat di berbagai daerah. Ia menilai besarnya alokasi bantuan pangan beras tahun ini juga menunjukkan semakin kuatnya dukungan produksi beras dalam negeri. Ia menilai besarnya alokasi bantuan pangan beras tahun ini juga menunjukkan semakin kuatnya dukungan produksi beras dalam negeri. 

    Kedaulatan pangan dengan demikian bukan sekadar persoalan apakah Indonesia mampu menghasilkan beras dalam jumlah besar. Kedaulatan pangan adalah kemampuan bangsa mengendalikan sumber produksi, melindungi petani, membangun cadangan strategis, menjaga distribusi, serta memastikan masyarakat memperoleh pangan secara cukup dan terjangkau. Semakin kuat sistem tersebut dibangun, semakin kecil ketergantungan Indonesia terhadap gejolak pasokan pangan global.

    Perkembangan terbaru memperlihatkan arah yang semakin positif. Produksi domestik terus dijaga, cadangan pemerintah berada pada tingkat kuat, kesejahteraan petani menunjukkan perbaikan, dan bantuan pangan dapat disalurkan dalam skala besar. Seluruh capaian tersebut menjadi modal penting bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian nasional. Dengan konsistensi kebijakan, inovasi pertanian, perlindungan terhadap petani, dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, cita-cita menjadikan pangan sebagai salah satu pilar kemandirian bangsa semakin nyata.

    )*Pengamat Kebijakan Publik

  • Transaksi Koperasi Merah Putih Naik, Perputaran Uang Desa Makin Terlihat

    JAKARTA – Aktivitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Madiun mulai menunjukkan perkembangan seiring meningkatnya transaksi di tingkat masyarakat. Hingga Agustus 2026, nilai transaksi dari 27 KDMP tercatat mencapai sekitar Rp2,3 miliar, meski pembangunan gerai permanen koperasi belum seluruhnya rampung.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun Angga Wahyu Nurcahyo mengatakan, capaian tersebut merupakan akumulasi transaksi seluruh KDMP yang telah beroperasi.

    “Kalau untuk omzet, khususnya KDMP di Kota Madiun, dari 27 KDMP yang ada sampai dengan posisi Agustus 2026, omzet total kurang lebih sekitar Rp2,3 miliar,” ujarnya.

    Menurut Angga, operasional koperasi tetap berjalan dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, mulai dari area kantor kelurahan, lapak UMKM hingga rumah pengurus. Mayoritas KDMP bergerak di sektor perdagangan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula.

    Selain perdagangan, sejumlah KDMP mulai mengembangkan usaha berdasarkan potensi wilayah. KDMP Kelurahan Kanigoro mengembangkan budidaya ikan nila melalui bantuan bioflok, sedangkan KDMP Kelurahan Winongo mengembangkan jasa les bahasa Inggris yang berkaitan dengan potensi wisata Kampung Inggris.

    Penguatan koperasi juga diarahkan untuk memperluas kapasitas usaha dan akses pasar. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai koperasi dapat menghimpun produk masyarakat sekaligus memperkuat kualitas dan kontinuitas pasokan agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

    “Jika kita melihatnya dari perspektif ekonomi syariah, semangat koperasi memiliki keselarasan dengan nilai-nilai kebersamaan, kemitraan, keadilan dan kebermanfaatan,” katanya.

    Senada dengan Menkop Ferry, Ketua Umum Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Rosan Roeslani menilai sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan diperlukan agar manfaat pengembangan ekonomi syariah semakin dirasakan masyarakat.

    “Oleh karena itu keberadaan MES ini diharapkan menjadi penghubung bagi pemerintah, akademisi, dunia usaha dan stakeholder terkait lainnya. Kalau kita bisa bersinergi maka manfaat yang dirasakan masyarakat akan lebih besar,” kata Rosan.

    Perkembangan transaksi KDMP tersebut menunjukkan bahwa aktivitas koperasi mulai bergerak meski dukungan infrastruktur masih dalam proses penyelesaian. Peningkatan transaksi dan diversifikasi usaha menjadi bagian dari upaya memperkuat peran koperasi dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal. (*/rls)

  • Koperasi Merah Putih Catat Transaksi Besar, Perputaran Usaha Desa Menguat

    Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai mencatatkan aktivitas ekonomi dalam skala besar seiring meluasnya jaringan koperasi di seluruh Indonesia. Perputaran uang dalam ekosistem Koperasi Merah Putih telah mencapai Rp207,77 miliar per hari, yang mencerminkan semakin aktifnya kegiatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.

    Mengutip data Simkopdes, ekosistem KDKMP saat ini telah menjangkau 83.762 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Luasnya jaringan tersebut menjadi fondasi bagi penguatan aktivitas ekonomi masyarakat melalui koperasi yang hadir sebagai wadah perdagangan komoditas lokal hingga pemenuhan kebutuhan pokok.

    Besarnya aktivitas ekonomi juga terlihat dari jumlah transaksi yang tercatat. Sebanyak 83.044 volume transaksi telah berlangsung dalam ekosistem KDKMP. Nilai tersebut menunjukkan bahwa koperasi mulai berperan dalam menggerakkan transaksi ekonomi sekaligus memperkuat perputaran usaha masyarakat di berbagai wilayah desa dan kelurahan.

    Aktivitas tersebut didukung oleh jaringan kelembagaan yang semakin kuat. Sebanyak 83.363 koperasi desa telah mengantongi legalitas dan badan hukum resmi, sedangkan 79.733 koperasi telah terintegrasi dalam satu ekosistem digital. Kondisi ini memperkuat fondasi KDKMP agar aktivitas usaha dapat berkembang secara terorganisasi dan terhubung dengan sistem digital.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan manajer KDKMP akan memperoleh gaji antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, disesuaikan dengan UMK, lokasi penempatan, dan domisili.

    “Tanggung jawab mereka berat untuk mengembangkan ekonomi desa. Gaji dilihat dari daerahnya, sesuai UMK berkisar Rp 6,8 juta sampai Rp 8,3 juta. Angka itu sudah all in, merangkap semuanya,” kata Zulkifli

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, mengatakan penempatan manajer dilakukan berdasarkan proporsi kebutuhan KDKMP di masing-masing daerah. Langkah tersebut mendukung pemerataan sumber daya manusia sesuai kebutuhan operasional koperasi.

    “Ini sebuah keniscayaan. Akan ada titik di mana jumlah peserta lulus lebih besar daripada jumlah koperasi yang siap di wilayah itu,” ujar Ahmad.

    Dengan jangkauan 83.762 desa dan kelurahan, lebih dari 83 ribu volume transaksi, serta perputaran uang Rp207,77 miliar per hari, Koperasi Merah Putih terus memperkuat aktivitas usaha desa. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang semakin aktif, terhubung, dan berkelanjutan. (*)

  • Koperasi Merah Putih Bisa Menjadi Simpul Perputaran Transaksi Ekonomi Rakyat

    Oleh: Ricky Rinaldi*)

    Gagasan mengenai demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kendali utama aktivitas produksi dan distribusi telah lama menjadi fondasi filosofis tata perekonomian Indonesia. Dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, sebuah prinsip kokoh yang menempatkan badan usaha koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional. Namun, di tengah gempuran korporasi skala besar, dominasi jaringan ritel modern, serta penetrasi platform komersial digital global, peran koperasi rakyat sering kali terpinggirkan menjadi sekadar entitas kelembagaan pelengkap.

    Menjawab tantangan struktural tersebut, langkah strategis pemerintah dalam mendorong revitalisasi dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi terobosan konkret untuk mengembalikan koperasi ke khittah utamanya. Koperasi Merah Putih dirancang hadir sebagai simpul utama perputaran transaksi ekonomi rakyat di tingkat tapak, menghubungkan potensi produksi lokal dengan kepastian pasar nasional yang inklusif dan berkeadilan.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah berkomitmen penuh mentransformasi kelembagaan koperasi dari pola konvensional menuju badan usaha modern yang akuntabel, profesional, dan berbasis teknologi digital. Penataan tata kelola, konsolidasi keanggotaan, serta penyediaan fasilitas pembiayaan khusus terus dipacu untuk memastikan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kecamatan memiliki daya saing tinggi. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun ekosistem bisnis terpadu yang mampu menyerap produk-produk komoditas pertanian, perikanan, UMKM, dan kerajinan lokal, sekaligus memenuhi kebutuhan pokok warga desa dengan harga yang transparan dan terjangkau.

    Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai jangkar konsolidasi pasokan dan aggregator komoditas rakyat. Dengan mengonsolidasikan ribuan peternak, petani, dan perajin kecil ke dalam wadah koperasi terpadu, kekuatan tawar-menawar (bargaining power) ekonomi rakyat otomatis meningkat secara signifikan di hadapan pasar. Koperasi tidak lagi sekadar menjadi lembaga penyalur pinjaman mikro, melainkan bertindak sebagai pengelola rantai pasok yang memotong mata rantai perantara (tengkulak) yang selama ini mengambil porsi keuntungan paling besar dan membebani kesejahteraan para produsen skala kecil di pelosok daerah.

    Menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai simpul perputaran transaksi ekonomi rakyat merupakan wujud nyata pelaksanaan kedaulatan ekonomi di tingkat akar rumput. Selama ini, potensi perputaran uang di kawasan pedesaan kerap tersedot ke pusat-pusat kota besar akibat minimnya fasilitas penampungan dan pengolahan hasil produksi lokal secara mandiri. Ketika perputaran transaksi keuangan dapat ditahan dan dikelola di dalam kawasan desa melalui koperasi, nilai tambah ekonomi yang tercipta akan terdistribusi kembali kepada para anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU), peningkatan kualitas layanan publik desa, serta pembukaan lapangan kerja baru bagi generasi muda daerah.

    Langkah konsolidasi di sektor kelembagaan koperasi ini berjalan selaras dengan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi motor penggerak ekonomi riil. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan penguatan Koperasi Merah Putih merupakan mitra strategis utama dalam mendorong jutaan pelaku UMKM naik kelas secara masif. Menurutnya, sinergi antara Kementerian UMKM dan Kementerian Koperasi berfokus pada pendampingan legalitas usaha, standardisasi kualitas produk, kemasan berstandar ekspor, hingga penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster yang dihubungkan langsung dengan ekosistem bisnis koperasi.

    Maman memaparkan bahwa fasilitas layanan terpadu dan pendampingan lapangan terus diberikan guna memastikan para pelaku UMKM lokal yang bernaung di bawah Koperasi Merah Putih mendapatkan akses pasokan bahan baku dengan harga borongan (bulk buying) yang jauh lebih murah. Selain itu, jaringan Koperasi Merah Putih difungsikan sebagai offtaker atau pembeli siaga hasil produksi usaha mikro, sehingga para pelaku UMKM memiliki kepastian penjualan harian tanpa harus dipusingkan oleh gejolak fluktuasi harga pasar yang tidak menentu.

    Kehadiran simpul transaksi Koperasi Merah Putih juga memegang peranan penting dalam menopang pelaksanaan berbagai program strategis nasional pemerintah, seperti penyediaan bahan pangan bergizi, distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, serta stabilisasi harga bahan pokok di daerah rawan pangan. Ketika rantai distribusi logistik dikelola secara langsung oleh koperasi rakyat setempat, biaya transportasi dan marjin perdagangan dapat ditekan hingga ke titik optimal, sehingga ancaman laju inflasi daerah dapat diredam secara efektif.

    Partisipasi aktif warga desa untuk bangga menggunakan dan bertransaksi melalui layanan Koperasi Merah Putih menjadi penentu keberlanjutan utama program ini. Budaya gotong royong yang selama ini menjadi warisan luhur bangsa ditransformasikan menjadi aksi ekonomi nyata, yaitu membeli dari koperasi milik bersama, mengolah potensi lokal bersama, dan menikmati kesejahteraan secara adil dan merata.

    Penguatan Koperasi Merah Putih sebagai simpul perputaran transaksi ekonomi rakyat merupakan ikhtiar terarah, terukur, dan berwawasan masa depan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Konsolidasi rantai pasok lokal yang tangguh, digitalisasi sistem transaksi, kepastian perlindungan UMKM, serta pemerataan nilai tambah di tingkat tapak adalah rangkaian pilar terpadu yang saling menguatkan.

    *) Penulis merupakan Pengamat Isu Strategis

  • Perputaran Transaksi Koperasi Merah Putih Membuka Harapan Baru bagi Ekonomi Desa

    Oleh : Nofer Saputro

    Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai menunjukkan geliat sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Perputaran transaksi yang telah mencapai Rp207,77 miliar hingga 5 Oktober 2026 menjadi gambaran bahwa koperasi tidak sekadar dibentuk sebagai kelembagaan ekonomi, tetapi mulai bergerak menjalankan fungsi pelayanan kebutuhan masyarakat sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi desa.

    Data dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) mencatat terdapat 83.049 transaksi dengan kebutuhan pangan sebagai salah satu penggerak utama. Beras dan minyak goreng menyumbang sekitar 67 persen dari total nilai transaksi. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat menjadi fondasi awal bagi pengembangan ekosistem ekonomi koperasi yang lebih luas.

    Beras Medium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram menjadi komoditas dengan nilai transaksi terbesar, mencapai Rp92,77 miliar dari sekitar 8,02 juta unit yang terjual. Sementara minyak goreng mencatat transaksi Rp47,11 miliar dengan volume sekitar 3,22 juta unit. Jika digabungkan, kedua komoditas tersebut telah menghasilkan perputaran transaksi lebih dari Rp139 miliar. Kondisi ini memperlihatkan bahwa koperasi memiliki peluang besar menjadi salah satu mata rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

    Peran tersebut penting karena koperasi berada lebih dekat dengan masyarakat dibandingkan banyak lembaga ekonomi lainnya. Kedekatan dengan konsumen membuat koperasi memiliki peluang untuk memahami kebutuhan lokal, mengelola distribusi secara lebih terarah, sekaligus membangun hubungan ekonomi antara masyarakat sebagai konsumen dan masyarakat sebagai pelaku produksi. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi simpul yang mempertemukan kebutuhan rumah tangga dengan potensi ekonomi desa.

    Peluang tersebut semakin terlihat dari transaksi sarana produksi pertanian. Pupuk NPK Phonska tercatat membukukan transaksi Rp15,09 miliar dengan volume sekitar 8,17 juta unit, sedangkan pupuk Urea N 46 persen mencapai Rp11,27 miliar dari sekitar 6,20 juta unit. Besarnya transaksi pupuk menunjukkan bahwa Koperasi Merah Putih mulai menjangkau kebutuhan produktif masyarakat, khususnya petani. Artinya, koperasi memiliki ruang untuk berkembang dari sekadar tempat distribusi barang konsumsi menjadi bagian dari rantai produksi ekonomi desa.

    Perkembangan ini juga terlihat dari catatan Agrinas Pangan Nusantara. Sebanyak 1.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah beroperasi secara bertahap sejak 31 Mei 2026 tercatat menghasilkan transaksi sekitar Rp31 miliar. Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menilai operasional koperasi memang diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari dengan pengaturan kerja yang disesuaikan oleh pengurus koperasi.

    Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan koperasi ke depan bukan lagi sekadar bagaimana membangun fasilitas fisik, melainkan bagaimana memastikan fasilitas tersebut benar-benar menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Koperasi yang memiliki bangunan dan struktur organisasi tetapi tidak memiliki aktivitas usaha yang berkelanjutan tentu tidak akan memberikan dampak maksimal. Karena itu, peningkatan transaksi menjadi salah satu indikator penting untuk melihat sejauh mana koperasi mampu menjalankan fungsi ekonominya.

    Gambaran lain datang dari Kalimantan Barat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 2.156 Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk hingga Juni 2026. Jumlah tersebut bahkan melampaui total 2.031 desa yang ada di provinsi tersebut. Dari jumlah itu, koperasi yang telah menjalankan aktivitas transaksi mencatat 91.375 transaksi dengan nilai sekitar Rp400,7 juta.

    Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kalimantan Barat Triyanto menyampaikan bahwa perkembangan tersebut menunjukkan Koperasi Desa Merah Putih mulai berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Namun, ia juga menekankan bahwa pengembangan koperasi tidak cukup hanya berorientasi pada pembentukan kelembagaan. Koperasi harus aktif menjalankan kegiatan usaha agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Pandangan tersebut menjadi penting dalam membaca capaian transaksi Koperasi Merah Putih secara nasional. Besarnya nilai transaksi memang patut diapresiasi, tetapi angka tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai indikator administratif. Perputaran uang di koperasi perlu diarahkan agar memberikan efek ekonomi yang lebih panjang, mulai dari membuka peluang usaha, memperkuat distribusi produk lokal, meningkatkan pendapatan anggota, hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

    Penguatan tata kelola juga menjadi syarat mutlak. Semakin besar transaksi yang dikelola, semakin besar pula kebutuhan terhadap manajemen profesional, pencatatan yang transparan, pengawasan yang kuat, serta kemampuan membaca kebutuhan pasar. Digitalisasi sistem informasi seperti Simkopdes dapat menjadi fondasi penting untuk memastikan aktivitas koperasi dapat dipantau dan dievaluasi berdasarkan data.

    Perputaran transaksi yang telah mencapai ratusan miliar rupiah menjadi sinyal awal yang menjanjikan. Tantangan berikutnya adalah menjaga momentum tersebut agar berkembang menjadi aktivitas ekonomi yang produktif, berkelanjutan, dan inklusif. Dengan tata kelola yang baik, penguatan kapasitas pengurus, serta keterhubungan dengan potensi ekonomi lokal, Koperasi Merah Putih berpeluang menjadi salah satu fondasi baru bagi pertumbuhan ekonomi desa sekaligus memperkuat pemerataan kesejahteraan masyarakat.

    *Penulis adalah Pengamat Ekonomi

  • Pemerintah Tekankan Kualitas Bangunan dalam Program 3 Juta Rumah

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat Program 3 Juta Rumah dengan menempatkan kualitas hunian dan kemudahan pembiayaan sebagai bagian penting dari pelaksanaannya. Program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan jumlah rumah yang tersedia, tetapi juga memastikan hunian dibangun secara layak untuk masyarakat.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pengawasan terhadap pembiayaan perumahan dilakukan secara langsung agar program benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui kondisi penerima pembiayaan sekaligus memastikan proses pelayanan berlangsung tanpa praktik pungutan liar.

    “Kami perlu turun langsung melihat proses KUR Perumahan kepada para nasabah. Pelayanannya harus cepat, terjangkau, mudah, dan yang paling penting tidak boleh ada pungutan liar,” kata Maruarar.

    Untuk memperluas akses kepemilikan rumah, pemerintah juga mendorong peningkatan plafon Kredit Program Perumahan (KPP) pada 2026. Anggaran yang sebelumnya ditetapkan Rp36 triliun diusulkan meningkat menjadi Rp50 triliun. Penyaluran pembiayaan tersebut melibatkan 29 bank mitra yang berasal dari Himpunan Bank Milik Negara, Bank Pembangunan Daerah, hingga perbankan swasta.

    Maruarar juga menyebut bahwa capaian program tidak hanya dilihat melalui angka administratif. Pemerintah terus memeriksa langsung proses di lapangan untuk memastikan kualitas layanan dan manfaat pembiayaan benar-benar diterima masyarakat.

    “Jangan hanya melihat angka pencapaian di atas kertas. Pemerintah harus turun memeriksa pelaksanaannya agar pembiayaan perumahan benar-benar sesuai dengan tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” katanya.

    Dukungan terhadap sektor perumahan juga datang dari Bank Indonesia melalui kebijakan makroprudensial. Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa hingga September 2026, porsi KLM untuk sektor perumahan, real estat, dan konstruksi telah mencapai 1,32 persen dari plafon 1,4 persen. Dengan demikian, masih terdapat ruang 0,08 persen untuk dimanfaatkan.

    “Realisasinya sudah berada di sekitar 1,32 persen, sehingga masih ada ruang sekitar 0,08 persen yang dapat dioptimalkan untuk memperkuat pembiayaan sektor tersebut,” ujar Destry.

    Ke depan, percepatan Program 3 Juta Rumah perlu berjalan seimbang dengan pengawasan kualitas bangunan dan kemudahan pembiayaan. Dengan kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, dan pelaku usaha, target penyediaan hunian diharapkan tidak sekadar tercapai secara kuantitas, tetapi juga menghadirkan rumah yang aman, layak, terjangkau, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (*)

  • Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan rumah subsidi untuk memastikan Program 3 Juta Rumah tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga menghasilkan hunian yang layak, berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kualitas hunian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mempercepat Program 3 Juta Rumah.

    “Kami ingin rumah yang dibangun bukan hanya banyak, tetapi juga berkualitas, layak huni, dan tepat sasaran untuk rakyat,” tegas Maruarar.

    Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap pembangunan, tetapi juga terhadap pemanfaatan rumah setelah disalurkan. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan rumah FLPP dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh MBR sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program secara berkelanjutan.

    “Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen BP Tapera untuk memastikan Rumah FLPP BP Tapera dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi MBR,” ujarnya.

    Data BP Tapera menunjukkan hingga akhir Juni 2026 sebanyak 48.958 rumah FLPP telah dipantau. Dari jumlah tersebut, 45.703 rumah atau 93,35 persen telah dihuni sesuai ketentuan. Pemerintah menargetkan pemantauan meningkat menjadi 75.000 rumah FLPP di minimal 77 kabupaten/kota sepanjang 2026.

    Sementara itu, hingga 10 September 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP secara nasional telah mencapai 147.871 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP 2026 sebanyak 350.000 unit rumah.

    Penguatan pengawasan juga berjalan seiring dengan upaya mempercepat pembangunan. Pada Juni 2026, pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1649/KPTS/M/2026 untuk mendukung percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Kebijakan tersebut memperkuat dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.

    Pemerintah juga mempertahankan bunga FLPP sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap pembiayaan rumah subsidi dengan cicilan yang terjangkau.

    Melalui kombinasi percepatan pembangunan, pengawasan kualitas, pemantauan keterhunian, dan penguatan pembiayaan, Program 3 Juta Rumah diarahkan tidak sekadar memenuhi target kuantitas. Pemerintah memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, berkualitas, terjangkau, dan memberikan manfaat nyata dalam jangka panjang. (*)

  • Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah

    Oleh Prasetyo Mulya )*

    Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan.

    Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.

    Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.

    Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan.

    Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

    Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan.

    Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

    Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan.

    Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku.

    Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

    Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang.

    Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif.

    Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah telah menunjukkan berbagai kemajuan melalui penguatan pembiayaan, kolaborasi dengan pengembang, dan upaya mengurangi hambatan pembangunan. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta komitmen menjaga kepentingan masyarakat, percepatan Program 3 Juta Rumah diharapkan mampu menghadirkan hunian yang bukan hanya tersedia, tetapi juga menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi rakyat Indonesia.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Program 3 Juta Rumah Kian Berkualitas, Perluas Akses Hunian Rakyat

    Oleh Hari Sunandar )*

    Program 3 Juta Rumah terus diarahkan bukan sekadar mengejar jumlah unit hunian, tetapi juga memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas rumah, dan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh layanan yang cepat serta terjangkau. Pemerintah kini mendorong akselerasi Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai salah satu instrumen penting untuk memperbesar jangkauan rumah subsidi sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi yang melibatkan perbankan, pengembang, kontraktor, toko bangunan, dan pelaku UMKM.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai percepatan pembiayaan harus dibarengi pengawasan langsung agar fasilitas KUR Perumahan benar-benar diterima masyarakat sesuai kebutuhan. Ia menegaskan, proses pembiayaan tidak boleh berbelit, mahal, ataupun membuka ruang pungutan liar. Menurut Maruarar, pemerintah harus turun ke lapangan dan memastikan nasabah memperoleh pelayanan yang cepat, murah, mudah, serta transparan. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak cukup diukur dari besarnya angka penyaluran, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika mengakses pembiayaan.

    Dorongan tersebut menjadi relevan karena kapasitas KPP terus diperbesar. Plafon KPP 2026 yang sebelumnya Rp36 triliun diusulkan naik menjadi Rp50 triliun. Hingga 3 Oktober 2026, realisasi KPP mencapai Rp26,78 triliun dan telah disalurkan kepada 112.713 debitur atau 69,62 persen dari target Rencana Teknis Perbankan. Penyaluran itu ditopang 29 bank mitra yang berasal dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah, dan perbankan swasta. Data tersebut memperlihatkan bahwa ekosistem pembiayaan mulai bergerak lebih luas, meskipun ruang percepatan masih terbuka hingga akhir tahun.

    Di Jawa Barat, realisasi KPP mencapai Rp4,19 triliun atau sekitar 64,88 persen dari target wilayah. Bank BJB menjadi salah satu penyalur dengan target Rp500 miliar. Sampai awal Oktober, pembiayaan yang telah direalisasikan Bank BJB mencapai Rp90,7 miliar untuk 179 debitur, sementara target sepanjang 2026 diarahkan kepada 1.286 debitur. Maruarar mendorong Bank BJB mempercepat penyaluran agar manfaat pembiayaan semakin banyak dirasakan masyarakat. Ia bahkan berharap Bank Jabar kembali ke peringkat pertama melalui kerja keras dan kecepatan pelayanan.

    Dari sudut pandang kebijakan publik, percepatan pembiayaan memiliki efek berantai karena permintaan rumah berkaitan dengan kebutuhan material, jasa konstruksi, tenaga kerja, hingga usaha kecil di sekitar proyek perumahan. Karena itu, keberhasilan pembiayaan bukan hanya soal transaksi kredit, melainkan juga peluang memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, perluasan pembiayaan tetap harus disertai prinsip kehati-hatian, keterjangkauan cicilan, serta pengawasan agar kelompok penerima tidak justru menghadapi beban baru di kemudian hari.

    Maruarar mengingatkan agar aparatur tidak sekadar puas melihat capaian administratif, tetapi ikut memeriksa pelaksanaan di lapangan. Ia menekankan regulasi harus menjadi solusi, bukan tambahan beban bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi terhadap mekanisme pembiayaan menjadi penting supaya aturan yang dibuat benar-benar memudahkan masyarakat mendapatkan rumah dan mendorong pelaku usaha perumahan memperluas pasokan.

    Selama setahun terakhir, pemerintah juga telah memperluas fondasi kebijakan perumahan melalui sejumlah langkah. Kementerian PKP memperkuat Program Bedah Rumah, FLPP, KPP, dan rusun subsidi, sementara pemerintah menetapkan dukungan percepatan Program 3 Juta Rumah bersama Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah juga menyepakati tenor KPR FLPP hingga 40 tahun, dengan suku bunga rumah subsidi tetap 5 persen dan rusun subsidi 6 persen. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengembang terus diperkuat untuk mendorong rumah yang layak, terjangkau, dan tepat sasaran. Langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya upaya memperluas akses sekaligus membangun ekosistem perumahan yang lebih terintegrasi.

    Dari sisi moneter, dukungan juga datang melalui kebijakan Bank Indonesia. Sinergi tersebut menjadi penting karena sektor perumahan memiliki hubungan dengan banyak kegiatan ekonomi, mulai dari konstruksi sampai perdagangan bahan bangunan. Jika likuiditas dan pembiayaan dapat disalurkan secara tepat, manfaatnya berpotensi menjangkau rantai usaha yang lebih panjang. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan bahwa percepatan tidak mengorbankan standar kualitas bangunan, kepastian hukum, dan ketepatan sasaran penerima.

    Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyebut sektor perumahan, real estat, dan konstruksi terus didorong melalui kebijakan makroprudensial. Hingga September 2026, porsi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk sektor tersebut mencapai 1,32 persen, mendekati plafon 1,4 persen. Artinya masih ada ruang 0,08 persen yang dapat dioptimalkan. Nilai KLM yang telah dimanfaatkan mencapai Rp118 triliun dan diterima 111 bank. Destry menilai ruang tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan, sehingga kebijakan moneter dan program pemerintah dapat saling menopang.

    Program 3 Juta Rumah semakin bermakna saat pertumbuhan angka penyaluran berjalan seiring dengan kualitas hunian dan kemudahan akses masyarakat. Pemerintah terus berupaya menjaga pengawasan, mempercepat layanan, menyederhanakan regulasi, dan memastikan pembiayaan benar-benar sampai kepada kelompok sasaran. Dengan kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta Bank Indonesia, program ini terus diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat memiliki hunian layak, sekaligus menggerakkan ekonomi.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik