Kategori: Uncategorized
-
Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Baru Membangun Kemandirian Ekonomi Papua
Oleh: Yohanis Wenda*Pembangunan Papua pada masa kini semakin menunjukkan arah yang lebih inklusif dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi sekaligus simpul berbagai program pemerintah di tingkat kampung. Kebijakan ini bukan sekadar membentuk lembaga koperasi, melainkan menghadirkan sebuah sistem yang mampu memperkuat kemandirian masyarakat, memperluas akses terhadap layanan ekonomi, serta mendorong pemerataan kesejahteraan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses.Selama bertahun-tahun, tantangan pembangunan di Papua bukan hanya terletak pada luasnya wilayah, tetapi juga pada mahalnya biaya distribusi barang, terbatasnya akses terhadap pembiayaan usaha, dan belum optimalnya kelembagaan ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan potensi besar yang dimiliki Papua di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, hingga pariwisata belum mampu memberikan manfaat ekonomi secara maksimal. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi jawaban atas berbagai tantangan tersebut karena pemerintah tidak lagi memandang koperasi sebatas tempat bertransaksi, tetapi sebagai pusat aktivitas ekonomi yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan negara.Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi simpul layanan masyarakat melalui integrasi berbagai program pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial, bantuan pangan, pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan tunai, hingga distribusi LPG tiga kilogram. Selain itu, koperasi juga akan menjadi pusat pengelolaan sarana produksi pertanian sehingga berbagai alat pertanian dapat dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat desa. Pemerintah bahkan merencanakan dukungan operasional berupa penyediaan kendaraan angkut bagi setiap koperasi guna memperlancar distribusi barang dan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut menunjukkan bahwa negara hadir dengan pendekatan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.Kebijakan ini merupakan bentuk nyata transformasi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan. Masyarakat Papua tidak lagi diposisikan sebagai penerima manfaat semata, melainkan sebagai pelaku utama yang mengelola aktivitas ekonomi di daerahnya sendiri. Melalui koperasi, hasil pertanian, hasil tangkapan nelayan, maupun berbagai komoditas lokal dapat dipasarkan secara lebih terorganisasi sehingga memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat. Pada saat yang sama, berbagai bantuan pemerintah dapat disalurkan melalui satu pintu yang lebih mudah dijangkau. Model seperti ini akan meningkatkan efisiensi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.Keberhasilan koperasi tentu membutuhkan fondasi kelembagaan yang kuat. Karena itu, langkah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dalam memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Papua melalui program inkubasi, pendampingan, dan pembiayaan merupakan kebijakan yang sangat strategis. Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman menjelaskan bahwa program inkubasi bertujuan membangun koperasi yang sehat, profesional, memiliki tata kelola yang baik, layak secara bisnis, serta siap memperoleh akses pembiayaan dana bergulir. Menurutnya, LPDB mengembangkan ekosistem yang mengintegrasikan pembiayaan, pendampingan, dan inkubasi agar koperasi tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga memiliki kapasitas manajerial yang kuat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi ekonomi rakyat yang kokoh. Pendekatan seperti ini sangat penting bagi Papua karena keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau pembangunan fisik semata, melainkan dari kemampuan masyarakat mengelola potensi daerahnya secara mandiri.Kolaborasi LPDB Koperasi dengan Universitas Ottow Geissler Papua juga menjadi contoh sinergi yang patut diapresiasi. Kepala Pusat Inkubasi Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua Moses Yomunga menjelaskan bahwa program inkubasi difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan, penyusunan rencana bisnis, pembukuan, manajemen keuangan, serta kesiapan koperasi mengakses pembiayaan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu melahirkan koperasi-koperasi percontohan yang menjadi inspirasi bagi koperasi lain di seluruh Papua. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat seperti ini menunjukkan bahwa pembangunan Papua dilakukan secara kolaboratif dengan mengedepankan peningkatan kualitas sumber daya manusia.Lebih jauh lagi, keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih memiliki makna strategis bagi masa depan Papua. Kemandirian ekonomi yang tumbuh dari desa akan memperkuat ketahanan sosial, memperluas kesempatan berusaha bagi generasi muda, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antardaerah. Ketika masyarakat memiliki akses terhadap modal, pasar, teknologi, dan pendampingan yang memadai, maka mereka akan semakin percaya diri mengembangkan potensi lokal menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam mewujudkan keadilan pembangunan hingga ke pelosok Papua.Momentum ini patut dijaga bersama. Pemerintah telah menyiapkan arah kebijakan, dukungan pembiayaan, serta penguatan kelembagaan. Tugas seluruh pemangku kepentingan adalah memastikan implementasinya berjalan secara konsisten, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Apabila sinergi tersebut terus dipelihara, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi tonggak penting transformasi ekonomi Papua sekaligus mempertegas bahwa pembangunan yang berpusat pada rakyat merupakan jalan terbaik menuju Papua yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.*Penulis merupakan Pengamat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Adat Papua -
Momentum HUT RI Perkuat Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa
*Jakarta — Pemerintah menargetkan sebanyak 30.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selesai dibangun dan siap beroperasi penuh pada 16 Agustus 2026. Target yang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 RI ini diproyeksikan menjadi pendorong utama pemerataan dan kemandirian ekonomi desa.Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa percepatan fisik dan penyiapan operasional koperasi terus dikejar di seluruh wilayah Indonesia hingga menjelang Hari Kemerdekaan.“Pemerintah menargetkan 30.000 unit lebih ke KDMP selesai dibangun dan beroperasi penuh hingga 16 Agustus mendatang. Insyaallah,” ungkapnya.Menurut Zulkifli Hasan, pembangunan fisik koperasi terus bergerak di berbagai wilayah. Hingga saat ini, sebanyak 9.294 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik. Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring percepatan pembangunan yang mencapai 150 hingga 200 unit per hari.Tak hanya berfokus pada penyediaan sarana fisik, pemerintah juga mulai menyiapkan pengoperasian koperasi dan sumber daya manusia yang akan menjalankan kegiatan usaha di tingkat desa.Sebanyak 1.061 koperasi telah dinyatakan siap beroperasi penuh, sementara proses rekrutmen 30 ribu manajer koperasi sedang berlangsung.“Mereka akan menjadi motor penggerak koperasi, mengawasi disiplin pangan, memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat desa,” tandasnya.Sementara itu, sebanyak 3.258 Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan telah dibentuk yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, 521 titik di 17 kabupaten dan kota telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan, Morena, mengatakan seluruh koperasi di wilayah Sumatera Selatan sedang dipersiapkan untuk peluncuran serentak pada 17 Agustus 2026.“Peluncurannya akan dilakukan serentak pada 17 Agustus 2026. Saat ini masih tahap persiapan pengisian bahan-bahan keperluan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.Melalui penguatan Koperasi Merah Putih, semangat kemerdekaan diharapkan diwujudkan dalam kemandirian ekonomi masyarakat. Koperasi dapat menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, pemasaran produk lokal, pengembangan usaha masyarakat, serta penggerak perputaran ekonomi yang manfaatnya kembali kepada warga desa.
-
Kopdes Merah Putih Perkuat Penyaluran Bansos Beras Mulai 17 Agustus 2026
Jakarta – Pemerintah mulai melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/KDKMP) Merah Putih dalam penyaluran bantuan pangan beras yang akan dilaksanakan serentak mulai 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat distribusi bantuan pangan agar lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran melalui jaringan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmi Widiriani, sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).”Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan beras periode Juli–September 2026 akan dimulai secara serentak pada 17 Agustus kepada 33.244.408 penerima manfaat di seluruh Indonesia,” ujarnya.Dalam pelaksanaannya, pemerintah mulai mengoptimalkan peran Kopdes Merah Putih sebagai titik distribusi bantuan pangan di berbagai daerah.Penguatan fungsi Kopdes juga mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk memperluas kewenangan koperasi desa dalam berbagai layanan publik.”September ini saya sedang susun Perpres, nanti Kopdes akan powerful,” ujar Zulkifli Hasan.Menurut Zulkifli, ke depan berbagai skema bantuan pemerintah akan semakin terintegrasi melalui Kopdes Merah Putih agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif.”Bantuan pangan tiga bulan 10 kilogram untuk desil 1–4 nanti diserahkan ke Kopdes, Kopdes yang membagi berasnya. Bantuan tunai nanti lewat Kopdes, diantarkan ke rumahnya,” katanya.Selain menjadi penyalur bantuan pangan, Kopdes Merah Putih juga dipersiapkan menjalankan fungsi strategis lainnya, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga menjadi mitra dalam penyerapan hasil panen petani. Skema tersebut diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa sekaligus memperpendek rantai distribusi pangan.Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penguatan kelembagaan pangan di tingkat desa menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan hasil produksi petani terserap dengan baik.Kementerian Pertanian memperkirakan sedikitnya Rp50 triliun margin perdagangan dapat diraih oleh koperasi desa dan Rp263 triliun selebihnya dapat dikembalikan kepada petani.”Kalau kita bangun koperasi karena sudah ada di desa, cukup ambil marginnya saja sekitar Rp50 triliun secara nasional. Artinya pendapatan petani meningkat, sementara harga yang diterima konsumen juga bisa lebih murah,” katanya.Ia menegaskan tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan untuk menghilangkan pelaku usaha yang selama ini menjalankan bisnis secara sehat, melainkan menciptakan tata niaga yang lebih efisien, lebih adil, dan memberikan manfaat lebih besar kepada petani maupun masyarakat.
-
Waspadai Hoaks Larangan Toko di Sekitar Kopdes Merah Putih, Pemerintah Pastikan Usaha Warga Tetap Dilindungi
Jakarta – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya penyebaran informasi palsu di media sosial terkait keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Narasi yang menyebut pemerintah melarang pendirian toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Kopdes Merah Putih dipastikan merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi.Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan narasi menyesatkan yang sengaja dibuat untuk membingungkan masyarakat. Menurutnya, terdapat sejumlah akun media sosial yang menyebarkan konten seolah-olah pemerintah akan melarang pendirian kios maupun toko kelontong di sekitar Kopdes Merah Putih, bahkan mengklaim akan ada sanksi berupa denda atau pemindahan lokasi usaha.”Pernyataan menyesatkan ini diunggah di TikTok dengan akun PETUNG dan akun lainnya. Saya tidak pernah memberikan pernyataan itu. Oleh karenanya masyarakat jangan percaya dengan informasi menyesatkan dan tidak berdasar itu,” kata Yandri.Yandri kembali menepis isu yang menyebut Kopdes Merah Putih akan mematikan usaha warung masyarakat. Menurutnya, pemerintah justru berpihak kepada pelaku usaha kecil dan UMKM di desa. “Menutup warung-warung warga di desa adalah berita bohong atau hoaks. Informasi tersebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI), dan kami bersama Bapak Menko sudah melaporkannya ke Mabes Polri. Hal itu sama sekali tidak benar. Demikian pula isu larangan berdagang dalam radius dua kilometer, itu juga tidak benar dan merupakan berita bohong,” tegasnya.Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmi Widiriani, menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih justru dioptimalkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat, salah satunya sebagai titik penyaluran bantuan pangan beras apabila memiliki fasilitas yang memadai. “KDKMP yang sudah ada bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur. Kita bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki oleh koperasi,” ujarnya.Klarifikasi dari pemerintah tersebut diharapkan dapat meredam disinformasi sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat. Publik diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi pemerintah maupun media kredibel sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Dengan informasi yang benar, implementasi Kopdes Merah Putih diharapkan mampu berjalan optimal sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa, memperkuat UMKM, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu keberlangsungan usaha warung dan toko kelontong yang telah menjadi bagian penting dari perekonomian desa.
-
Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Layanan Desa dan Ketahanan Pangan di Papua
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat pemerataan pembangunan melalui optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat layanan terpadu di tingkat desa. Di Papua, program ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional melalui integrasi berbagai layanan pemerintah dalam satu kelembagaan yang mudah diakses masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi akan menjadi simpul pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan berbagai program strategis pemerintah. Melalui koperasi, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap bantuan sosial, pupuk bersubsidi, LPG 3 kilogram, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), bantuan tunai, hingga penyerapan hasil pertanian dan perikanan.”Koperasi Desa Merah Putih dipastikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi menjadi simpul distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga penyerapan hasil pertanian dan perikanan,” kata Zulkifli Hasan.Menurut Zulkifli Hasan, penguatan fungsi koperasi merupakan strategi pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Dengan berbagai layanan yang terintegrasi, masyarakat Papua diharapkan memperoleh akses yang lebih cepat, mudah, dan merata terhadap program-program pembangunan nasional.Selain menjadi pusat distribusi bantuan, koperasi juga akan berfungsi sebagai pengelola sarana produksi pertanian. Pemerintah menetapkan penyaluran alat dan mesin pertanian tidak lagi dilakukan melalui kelompok tani, melainkan ditempatkan di koperasi agar dapat dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat. Untuk mendukung kelancaran operasional, pemerintah juga menyiapkan bantuan sarana transportasi berupa satu unit truk bagi setiap Koperasi Desa Merah Putih. Fasilitas tersebut akan mempercepat distribusi barang kebutuhan pokok, hasil produksi pertanian dan perikanan, serta berbagai layanan pemerintah hingga menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Papua.”Melalui langkah tersebut, kami berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperlancar penyaluran berbagai program pemerintah di Papua,” tutur Zulkifli Hasan.Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun Papua melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Integrasi berbagai program melalui koperasi diharapkan mampu memperkuat aktivitas ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, serta memperluas pemerataan manfaat pembangunan. KDMP diyakini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional.
-
Penguatan Kopdes Merah Putih Wujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Papua
*JAYAPURA – Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus didorong sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kemandirian masyarakat di Papua. Melalui sinergi pemerintah, lembaga pembiayaan, dan perguruan tinggi, koperasi diarahkan menjadi pusat layanan ekonomi desa yang mampu menghubungkan berbagai program pembangunan dan membuka peluang usaha berbasis potensi lokal.Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi simpul pelayanan masyarakat di tingkat desa, tidak hanya sebagai tempat transaksi, tetapi juga pusat distribusi berbagai program pemerintah.”Koperasi dipastikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja, tetapi menjadi simpul distribusi berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga penyerapan hasil pertanian dan perikanan,” tegas Zulkifli Hasan.Melalui skema tersebut, koperasi akan menyalurkan bantuan pangan, alat dan mesin pertanian, pupuk bersubsidi, bantuan tunai, hingga LPG 3 kilogram. Pemerintah juga menyiapkan dukungan operasional agar distribusi barang dan hasil produksi masyarakat desa semakin efektif.Penguatan koperasi juga dilakukan melalui program inkubasi yang dijalankan LPDB Koperasi bersama Universitas Ottow Geissler Papua. Program tersebut membekali pengurus koperasi dengan kemampuan tata kelola, penyusunan rencana bisnis, hingga kesiapan mengakses pembiayaan sehingga koperasi semakin profesional dan berdaya saing.Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, mengatakan pengembangan koperasi dilakukan secara menyeluruh agar mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.”Target utama program inkubasi adalah menyiapkan koperasi agar memiliki tata kelola yang baik, bisnis yang layak, dan siap mengakses pembiayaan dana bergulir LPDB Koperasi,” ujar Deva Rachman.Sementara itu, Kepala Pusat Inkubasi Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua, Moses Yomunga, menilai pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci agar koperasi mampu berkembang sesuai potensi daerah.”Kami berharap 15 koperasi ini dapat menjadi role model bagi koperasi di seluruh Papua. Papua memiliki potensi yang luar biasa, tetapi membutuhkan pendampingan, penguatan manajemen, dan akses pembiayaan,” pungkas Moses Yomunga.Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Papua diharapkan menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya ekonomi desa yang mandiri, memperluas kesempatan usaha masyarakat, serta memperkuat kesejahteraan secara berkelanjutan.
-
Iuran BPJS Kesehatan Pengurus Kopdes Merah Putih Bukan Dari APBN
Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan pengurus dan manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Skema ini berarti iuran kesehatan mereka dipotong langsung dari penghasilan atau gaji, bukan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan mekanisme pemotongan iuran berlaku selama pengurus maupun manajer koperasi berstatus sebagai pekerja penerima upah. “Biasanya kalau dia menjadi pekerja, segmen PPU, dipotong dari penghasilan,” kata Pujowaskito.Menurutnya, status kepesertaan JKN bagi pengurus Kopdes Merah Putih mengikuti aturan baku yang berlaku bagi seluruh pekerja penerima upah, tanpa perlakuan khusus. “Segmen PPU sendiri mencakup pegawai swasta, aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD yang menerima upah tetap dari pemberi kerja,” ungkap Pujo.Penjelasan ini muncul di tengah rencana pemerintah menanggung gaji manajer Kopdes Merah Putih melalui APBN pada masa awal operasional koperasi. Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa aturan mengenai skema penggajian tersebut sedang difinalisasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan ditargetkan terbit dalam waktu dekat.Dalam draf Perpres tersebut, masa operasional Kopdes Merah Putih turut diatur di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan jangka waktu paling lama dua tahun, sejalan dengan periode transisi pembiayaan gaji manajer melalui APBN.”Lagi finalisasi, dalam minggu depan sih sudah Perpres-nya keluar tentang gajinya,” kata Ferry.Ferry menambahkan, pemerintah akan menanggung gaji manajer Kopdes Merah Putih selama dua tahun sebagai masa transisi agar koperasi memiliki ruang membangun usaha sebelum mampu membiayai operasionalnya secara mandiri. “Sementara gaji manajer KDKMP dari APBN selama dua tahun. Setelah itu kan mandiri,” ujarnya.Meski gaji manajer ditopang APBN pada tahap awal, BPJS Kesehatan menegaskan mekanisme iuran JKN tidak mengikuti pola yang sama. Selama berstatus pekerja penerima upah, iuran kesehatan pengurus maupun manajer Kopdes Merah Putih tetap dibayarkan melalui pemotongan gaji sesuai ketentuan PPU yang berlaku umum. [RW]
-
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih, Ribuan Manajer Siap Gerakkan Ekonomi Desa
JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah membangun ekonomi desa dengan menyiapkan ribuan manajer profesional untuk mengawal operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP). Sebanyak 28.629 manajer KDKMP yang telah lulus dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) akan ditempatkan di 1.021 koperasi yang telah beroperasi. Penempatan dilakukan seiring percepatan pembangunan koperasi yang menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa.Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan para lulusan SPPI akan segera diterjunkan ke lokasi yang telah siap beroperasi.”Jadi teman-teman yang sudah selesai dilatih ini akan segera kita deploy ke tempat-tempat yang sudah bisa operasi,” ujar Joao Angelo De Sousa Mota.Joao menjelaskan, hingga Jumat (31/7) lalu, sebanyak 18.672 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah selesai dibangun, sedangkan 3.558 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.021 koperasi telah mulai beroperasi dan menjadi lokasi awal penempatan para manajer lulusan SPPI.Mekanisme penugasan juga telah disiapkan pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo mengatakan manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih lulusan SPPI akan kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan penugasan selama dua tahun.”Nanti akan ada pemanggilan yang langsung dilaksanakan oleh panitia pusat dan akan ada penempatan oleh panitia pusat ataupun nanti yang akan ditentukan oleh, dalam hal ini adalah dari BP BUMN,” ucap Tri Budi.Sebagai informasi, Pemerintah menargetkan pembangunan 35.872 gedung Kopdes Merah Putih rampung pada Agustus 2026 dan mulai beroperasi pada September. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap karena cakupan program yang sangat luas.”Tahun ini targetnya 35.872 koperasi selesai. Kemudian, tahun depan akan dilanjutkan lagi, tidak mungkin sekaligus membangun 80.000 koperasi,” ujar Zulkifli.Menurut Zulkifli, keberadaan Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi desa melalui penciptaan lapangan kerja, penyerapan hasil pertanian dan perikanan, sekaligus menjadi sarana penyaluran berbagai bantuan pemerintah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat desa.
-
KDKMP Siap Serap Produk UMKM dan Perkuat Ekonomi Desa
Jakarta* – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) siap menyerap produk UMKM yang telah diproduksi oleh pelaku usaha lokal. Selain itu juga, KDMP akan memperkuat ekonomi desa agar perekonomian masyarakat didesa dapat lebih baik dan mengurangi kesenjangan desa dengan kota.“KDKMP akan berperan sebagai pusat layanan ekonomi sekaligus menjadi off taker atau penyerap utama hasil produksi UMKM dan pelaku usaha lokal. Melalui skema tersebut, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat serta mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah pedesaan dan perkotaan, ujar menkop Ferry di Jakarta.Menurut Ferry, pemerintah ingin koperasi desa menjadi tempat yang memprioritaskan produk-produk masyarakat desa. Produk UMKM lokal, merek-merek lokal, harus mendapatkan ruang utama sehingga manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat desa.Ia menjelaskan terdapat perbedaan mendasar antara KDKMP dengan jaringan ritel komersial. Meski sama-sama bergerak di bidang perdagangan, keuntungan yang diperoleh koperasi akan kembali kepada anggota dan masyarakat melalui mekanisme koperasi.“Kalau koperasi desa melakukan kegiatan ritel, keuntungan yang diperoleh akan kembali kepada masyarakat desa sebagai anggota koperasi. Itulah semangat ekonomi gotong royong yang ingin dibangun,” tuturnya.Ditambahkannya, Kopdes tidak hanya berfungsi sebagai toko atau pusat distribusi barang. Koperasi tersebut juga diproyeksikan menjadi ekosistem ekonomi produktif yang mampu menyerap hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga produk UMKM lokal sehingga masyarakat memiliki kepastian pasar.Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah ingin mengubah paradigma pembangunan desa agar tidak lagi bergantung pada bantuan sosial, melainkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri.“Selama ini desa terlalu bergantung pada bantuan. Padahal masyarakat desa harus menjadi pelaku ekonomi yang mandiri, memiliki badan usaha sendiri, dan mampu menggerakkan potensi ekonomi lokal,” katanya.Menurut Ferry, keberadaan Kopdes menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat kelembagaan ekonomi desa, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.Selain itu, ia juga menyoroti tingginya angka urbanisasi yang menyebabkan banyak generasi muda meninggalkan desa karena terbatasnya kesempatan kerja dan usaha.“Kalau desa tidak segera diperkuat, anak-anak muda akan terus pindah ke kota. Kita tidak ingin desa menjadi kosong karena tidak ada aktivitas ekonomi yang mampu memberikan penghidupan yang layak,” pungkasnya.
-
Pemerintah Tegaskan Pelatihan Koperasi Merah Putih Transparan, Bekali Penguatan Ekonomi Desa
Jakarta – Pemerintah menegaskan pelaksanaan pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan (Kemhan) berlangsung secara transparan dan akuntabel. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya gaji hingga Rp10 juta bagi peserta pelatihan.Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan menegaskan bahwa dana yang diterima peserta bukanlah gaji, melainkan uang saku yang berasal dari anggaran penyelenggaraan pendidikan.”Berkaitan dengan informasi bahwa selama pendidikan ini mendapatkan gaji, itu tidak. Yang ada adalah mekanisme pendidikan ini, salah satunya dari pos penyelenggaraan pendidikan, yang paling besar di antaranya adalah uang saku,” ujar Ketut.Ia menjelaskan setiap peserta memperoleh uang saku sebesar Rp1 juta per bulan. Karena pelatihan berlangsung selama satu setengah bulan, peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menerima total Rp1,5 juta.”Diterima oleh setiap orang satu bulan sebesar Rp1 juta. Pendidikannya satu setengah bulan. Bagi yang full melaksanakan pendidikan, dia menerima masing-masing Rp1,5 juta per orang,” jelasnya.Ketut menambahkan, pada tahap pertama pelatihan dialokasikan sebanyak 35.476 peserta yang terdiri atas 30.000 calon manajer KDKMP serta 5.476 calon pengelola KNMP beserta staf operasionalnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.785 peserta berhasil menyelesaikan pendidikan hingga akhir, sementara sebagian kecil lainnya tidak dapat melanjutkan karena alasan kesehatan maupun memilih kembali menjalankan profesi sebelumnya.Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali para calon pengelola dengan kompetensi manajerial, tata kelola kelembagaan, kepemimpinan, serta kemampuan membangun jejaring usaha. Bekal tersebut diharapkan mampu menciptakan pengelolaan koperasi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan sehingga Koperasi Merah Putih dapat berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.Pada penutupan pelatihan, Sekretaris Jenderal Kemhan Letjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme para lulusan dalam menjalankan tugas pengabdian di tengah masyarakat.”Lulusan SPPI diharapkan menjadi penggerak pembangunan yang berintegritas, adaptif, dan profesional. Kalian harus mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan demi memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” tegas Tri Budi.Penegasan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh proses pelatihan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengelola Koperasi Merah Putih secara profesional sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

