Kategori: Uncategorized

  • Relaunching AMANAH Jadi Pusat Kolaborasi, Aceh Bidik Peran Global di Industri Kreatif

    Aceh – Penguatan peran AMANAH sebagai pusat kolaborasi mulai menunjukkan arah konkret dalam mendorong pengembangan industri kreatif di Aceh. Setelah momentum relaunching, berbagai langkah strategis diarahkan untuk memastikan program berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan daya saing daerah.

    Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa pengembangan sektor ini selaras dengan agenda nasional.

    “Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketiga, menekankan pentingnya peningkatan tenaga kerja berkualitas melalui pengembangan industri kreatif,” ujarnya.

    Ia menambahkan, industri kreatif menjadi sektor strategis karena berbasis keterampilan yang harus terus dikembangkan.

    “Dengan penguatan skill, sektor ini mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas dan berkelanjutan,” katanya.

    Sejalan dengan itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan bahwa pemanfaatan Gedung AMANAH kini difokuskan sebagai pusat aktivitas bersama lintas sektor.

    “Fasilitas ini harus dimaksimalkan sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas kreatif,” ujarnya.

    Ia menilai pendekatan berbasis sinergi menjadi langkah efektif dalam menjawab tantangan sosial ekonomi di Aceh.

    “Melalui kolaborasi yang kuat, program-program yang dijalankan diharapkan mampu menekan pengangguran dan kemiskinan secara lebih terarah,” tambahnya.

    Dalam pengembangannya, konsep hilirisasi turut menjadi perhatian utama guna meningkatkan nilai tambah ekonomi.

    “Hilirisasi tidak hanya berlaku di sektor tambang, tetapi juga pada industri kreatif seperti fashion, parfum, film, hingga aplikasi digital yang dapat dikembangkan menjadi produk lokal unggulan,” jelasnya.

    Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki menjadi modal penting untuk mendorong Aceh tampil sebagai bagian dari kekuatan industri kreatif global.

    Lebih lanjut, AMANAH diarahkan menjadi pusat kurasi ide, inkubasi bisnis, serta penguatan komersialisasi kekayaan intelektual. Kolaborasi multipihak terus diperkuat dengan melibatkan perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, dan komunitas.

    “Sinergi ini penting untuk menjawab berbagai tantangan, mulai dari pembiayaan, pemasaran, hingga perlindungan kekayaan intelektual,” ungkapnya.

    Dengan penguatan ekosistem tersebut, program AMANAH kini difokuskan pada perluasan akses pendanaan, peningkatan promosi, serta dorongan ekspor produk kreatif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan investasi sekaligus membuka lapangan kerja baru.

    “Kita optimistis, melalui langkah kolaboratif ini, Aceh dapat memperkuat posisinya tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di level global,” tutupnya.

  • Transformasi Besar Dimulai! Relaunching AMANAH Aceh Jadi Game Changer Industri Kreatif

    Aceh – Relaunching AMANAH Aceh yang telah digelar menjadi momentum strategis dalam memperkuat pengembangan ekonomi kreatif berbasis sumber daya manusia unggul di daerah.

    Program ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong peningkatan tenaga kerja berkualitas serta hilirisasi industri kreatif sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi nasional.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa penguatan sektor ekonomi kreatif merupakan bagian penting dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja berbasis keterampilan.

    Menurutnya, industri kreatif memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui inovasi dan kreativitas.

    “Industri kreatif adalah sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas berbasis skill. Kehadiran AMANAH di Aceh diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM kreatif daerah,” ujar Teuku Riefky Harsya.

    Ia menambahkan, konsep hilirisasi yang selama ini identik dengan sektor sumber daya alam kini juga diperluas ke industri kreatif.

    Produk-produk asing, seperti fashion, parfum, film, hingga aplikasi digital, didorong untuk dikembangkan menjadi karya lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu bersaing di pasar global.

    “Target kita jelas, menjadikan Indonesia, termasuk Aceh, sebagai pemain utama industri kreatif di tingkat global. Kita punya kekayaan budaya yang kuat sebagai fondasi, tinggal bagaimana dikelola dengan baik,” katanya.

    Namun demikian, ia mengakui bahwa pengembangan sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan data, akses pembiayaan, infrastruktur, hingga perlindungan kekayaan intelektual.

    Untuk itu, pemerintah mendorong kolaborasi multipihak dalam ekosistem AMANAH yang melibatkan pemerintah, akademisi seperti Universitas Syiah Kuala, dunia usaha, lembaga keuangan, serta komunitas kreatif.

    Sementara itu, Ketua Yayasan AMANAH, Dr. Saifullah Muhammad, menilai relaunching ini sebagai langkah penting untuk mengonsolidasikan peran pemuda Aceh dalam pembangunan ekonomi daerah.

    Ia menekankan pentingnya memanfaatkan potensi yang ada secara optimal agar tidak terbuang sia-sia.

    “Relaunching AMANAH menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran pemuda Aceh yang unggul, produktif, dan berdaya saing,” ujarnya.

    “Potensi Aceh sangat besar. Jika tidak kita kelola dengan baik, maka akan dimanfaatkan oleh pihak luar. Karena itu, fasilitas yang ada harus menjadi ruang tumbuh kreativitas dan peningkatan daya saing pemuda,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Saifullah menekankan pentingnya penguatan ekosistem usaha, tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga distribusi dan pemasaran.

    Ia juga mendorong agar akses pembiayaan, termasuk kredit UMKM, disertai dengan pendampingan yang berkelanjutan agar mampu meminimalisir risiko kegagalan usaha.

    Dengan relaunching ini, AMANAH diharapkan menjadi pusat inkubasi ide, pengembangan bisnis, serta komersialisasi kekayaan intelektual. Program ini juga diproyeksikan mampu meningkatkan investasi, mendorong ekspor produk kreatif, serta membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda Aceh.

  • Hilirisasi Ekonomi Kreatif: Jalan Strategis AMANAH Mendorong Kebangkitan Pemuda Aceh Menuju Indonesia Mandiri

    Oleh Yohana Suliastri )*

    Pasca gelaran relaunching program Anak Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) dengan tema “Sinergi Muda Berdaya: Menciptakan Ekosistem Kreatif Anak Muda Aceh Unggul dan Hebat Menuju Indonesia Mandiri”, arah baru pembangunan ekonomi kreatif di Aceh menemukan momentumnya. Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan penanda dimulainya fase konsolidasi yang lebih terstruktur dalam membangun ekosistem kreatif berbasis kolaborasi lintas sektor. Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan penciptaan lapangan kerja yang semakin mendesak, AMANAH hadir sebagai instrumen strategis yang menghubungkan potensi pemuda Aceh dengan peluang ekonomi yang lebih luas.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui sektor berbasis keterampilan. Industri kreatif dinilai memiliki keunggulan karena tidak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga kreativitas, inovasi, dan kemampuan adaptasi generasi muda. Dalam konteks ini, AMANAH diposisikan sebagai ruang strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kreatif di Aceh agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

    Lebih jauh, konsep hilirisasi yang selama ini identik dengan sektor tambang kini diperluas ke ranah industri kreatif. Teuku Riefky Harsya mendorong transformasi produk-produk kreatif agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi, seperti adaptasi produk asing menjadi karya lokal yang berdaya saing. Pendekatan ini membuka peluang bagi pelaku kreatif Aceh untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen yang mampu menciptakan produk unggulan, mulai dari fashion, parfum, film, hingga aplikasi digital. Dengan fondasi budaya yang kuat, Indonesia, termasuk Aceh, memiliki modal besar untuk menjadi pemain global dalam industri kreatif.

    Namun demikian, tantangan yang dihadapi sektor ini tidak dapat diabaikan. Permasalahan terkait ketersediaan data, akses pembiayaan, infrastruktur, sistem pemasaran, hingga perlindungan kekayaan intelektual menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara sistematis. Menjawab hal tersebut, pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama. Melalui AMANAH, sinergi antara pemerintah, akademisi seperti Universitas Syiah Kuala, dunia usaha, lembaga keuangan seperti Bank Syariah Indonesia, serta komunitas kreatif diharapkan mampu membangun ekosistem yang solid dan berkelanjutan.

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melihat relaunching AMANAH sebagai momentum penting untuk mengoptimalkan fungsi gedung yang diresmikan sebagai pusat aktivitas kreatif. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi ruang temu berbagai pemangku kepentingan dalam merancang program pemberdayaan ekonomi yang lebih terarah. Kolaborasi lintas sektor yang diusung melalui AMANAH diyakini mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan sosial ekonomi di Aceh, khususnya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

    Dalam perspektif kelembagaan, Ketua Yayasan AMANAH, Dr. Saifullah Muhammad, menekankan bahwa relaunching ini juga menjadi titik awal konsolidasi internal untuk memperkuat peran pemuda Aceh sebagai motor penggerak ekonomi kreatif. Ia mengungkapkan bahwa pada tahap awal, fasilitas yang ada menghadapi berbagai keterbatasan mendasar. Namun, kondisi tersebut justru menjadi pengingat pentingnya optimalisasi aset agar tidak terbengkalai dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pendekatan solutif dan kolaboratif dinilai lebih relevan dibandingkan saling menyalahkan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan.

    Saifullah Muhammad juga menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif tidak semata ditentukan oleh besarnya modal, tetapi lebih pada kualitas manajemen, kemauan untuk berkembang, serta kekuatan kolaborasi. Dengan pengelolaan yang tepat, potensi besar Aceh dapat dioptimalkan sehingga tidak diambil alih oleh pihak luar. Fasilitas yang tersedia harus dimanfaatkan sebagai ruang tumbuh bagi kreativitas pemuda, sekaligus menjadi inkubator bagi lahirnya produk-produk unggulan yang kompetitif.

    Ke depan, AMANAH diarahkan untuk menjadi pusat kurasi ide, pengembangan inovasi, serta inkubasi bisnis yang berorientasi pada komersialisasi kekayaan intelektual. Akses terhadap pendanaan dan pemasaran menjadi fokus utama yang harus diperkuat agar produk kreatif Aceh mampu menembus pasar nasional dan internasional. Selain itu, sinergi dengan perguruan tinggi dalam proses hilirisasi diyakini dapat menarik investasi yang lebih besar, sekaligus mempercepat transformasi ide menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

    Dengan pendekatan yang terintegrasi, dampak yang diharapkan dari penguatan AMANAH tidak hanya terbatas pada peningkatan investasi dan ekspor, tetapi juga penciptaan lapangan kerja baru yang berkualitas. Program ini menjadi simbol harapan baru bagi generasi muda Aceh untuk mengambil peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah. Dalam jangka panjang, keberhasilan AMANAH akan sangat ditentukan oleh konsistensi kolaborasi, keberanian berinovasi, serta kemampuan menjaga kualitas produk agar tetap kompetitif.

    Pada akhirnya, relaunching AMANAH bukanlah garis akhir, melainkan titik awal perjalanan panjang menuju kemandirian ekonomi berbasis kreativitas. Di tengah dinamika global yang terus berubah, Aceh memiliki peluang besar untuk menempatkan dirinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif di kawasan. Dengan sinergi yang kuat, komitmen bersama, dan pemanfaatan potensi secara optimal, cita-cita mewujudkan generasi muda Aceh yang unggul, hebat, dan berdaya saing global bukanlah sesuatu yang mustahil.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Relaunching AMANAH Buka Jalan Hilirisasi Kreatif dan Lapangan Kerja Berkualitas

    Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

    Relaunching Yayasan Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) di Aceh menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis kreativitas sekaligus membuka peluang kerja yang lebih berkualitas. Kebijakan ini mencerminkan keseriusan negara dalam mendorong transformasi ekonomi daerah melalui pendekatan yang terstruktur dan berorientasi masa depan.

    Momentum relaunching tidak sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan program pengembangan ekonomi kreatif berjalan lebih efektif. Pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan ekosistem yang mampu mendorong produktivitas, inovasi, dan daya saing generasi muda.

    Dalam kerangka besar pembangunan nasional, sektor ekonomi kreatif kini diposisikan sebagai salah satu pilar utama penciptaan lapangan kerja. Pendekatan ini menjadi relevan di tengah perubahan struktur ekonomi global yang semakin berbasis pengetahuan dan keterampilan.

    Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa penguatan sektor ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pengembangan industri kreatif. Ia menilai bahwa industri kreatif memiliki potensi besar dalam menciptakan pekerjaan berbasis keterampilan yang terus berkembang.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pekerjaan di sektor kreatif tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Penguatan skill menjadi faktor utama agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di tingkat global.

    Dalam konteks Aceh, kehadiran AMANAH diharapkan menjadi katalis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kreatif. Program ini dirancang untuk menjadi ruang pembelajaran sekaligus inkubasi bagi talenta lokal agar mampu berkembang secara optimal.

    Selain fokus pada pengembangan SDM, pemerintah juga menekankan pentingnya hilirisasi dalam sektor ekonomi kreatif. Hilirisasi dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dari produk-produk lokal.

    Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa Asta Cita juga menyoroti pentingnya hilirisasi sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi. Ia menilai bahwa hilirisasi tidak hanya berlaku pada sektor ekstraktif, tetapi juga dapat diterapkan dalam industri kreatif.

    Ia menggambarkan bahwa produk-produk asing seperti fashion, parfum, film, hingga aplikasi dapat dikembangkan menjadi karya lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Dengan pendekatan ini, Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen dalam rantai nilai global.

    Transformasi ini menjadi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri. Di sisi lain, hal ini juga membuka peluang besar bagi pelaku kreatif lokal untuk berkembang.

    Di tingkat daerah, dukungan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan program. Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat implementasi kebijakan.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan bahwa relaunching AMANAH juga menandai peresmian gedung sebagai pusat kegiatan bersama. Ia menjelaskan bahwa fasilitas ini dirancang untuk mendukung kolaborasi lintas sektor di Aceh.

    Menurutnya, gedung AMANAH akan menjadi ruang sinergi antara pemerintah, pelaku ekonomi kreatif, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan potensi daerah secara lebih terarah.

    Ia juga menilai bahwa relaunching ini menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi. Pendekatan kolaboratif dinilai sebagai solusi untuk menghadapi tantangan sosial ekonomi yang kompleks.

    Lebih jauh, Muzakir Manaf menjelaskan bahwa model kerja sama yang diusung melalui AMANAH dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program yang terintegrasi diyakini mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

    Salah satu fokus utama pasca-relaunching adalah pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan. Pemerintah daerah melihat bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi solusi konkret untuk menciptakan lapangan kerja baru.

    Pendekatan ini juga memperkuat peran pemuda sebagai motor penggerak ekonomi. Dengan dukungan yang tepat, generasi muda dapat menjadi pelaku utama dalam menciptakan inovasi dan peluang usaha.

    Selain itu, keberadaan AMANAH juga memperkuat ekosistem kreatif yang lebih inklusif. Program-program yang dijalankan diharapkan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

    Dengan adanya hilirisasi kreatif, produk lokal tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga identitas budaya. Hal ini menjadi kekuatan tersendiri dalam menghadapi persaingan global.

    Di sisi lain, keberhasilan program ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Transparansi dan konsistensi dalam implementasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan tersebut.

    Dengan dukungan berbagai pihak, AMANAH berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi kreatif yang dapat direplikasi di daerah lain. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghasilkan dampak yang luas.

    Ke depan, konsistensi dalam menjalankan program akan menjadi faktor penentu keberhasilan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap inisiatif berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

    Melalui relaunching ini, terlihat bahwa pemerintah serius dalam membuka jalan bagi hilirisasi kreatif dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Masyarakat pun memiliki alasan kuat untuk optimistis terhadap arah pembangunan yang sedang dijalankan.

    )* Pemerhati isu sosial-ekonomi

  • Relaunching AMANAH, Ekosistem Baru Pemberdayaan Pemuda Aceh Berbasis Inovasi dan Teknologi

    Oleh : Reenee Winda Adam (Former Journalist/Social Economic Observer)

    Relaunching  Yayasan Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) menjadi tonggak penting dalam peta pemberdayaan generasi muda Aceh. Bukan sekadar kebangkitan kembali, namun momentum ini menandai hadirnya ekosistem nyata yang mempertemukan inovasi teknologi, kewirausahaan lokal, dan kolaborasi lintas sektor dalam satu gerakan yang terstruktur.

    Dengan infrastruktur yang telah terbangun, kemitraan strategis bersama perguruan tinggi, serta arah hilirisasi yang selaras dengan kebijakan nasional, AMANAH menempatkan dirinya bukan sekadar sebagai yayasan, melainkan sebagai mesin penggerak perubahan. Amanah memastikan bahwa semangat yang lahir akan tumbuh menjadi dampak nyata yang dirasakan oleh anak muda Aceh hingga ke pelosok daerah.

    Pengukuhan kembali AMANAH bukan sekadar seremonial. Ini adalah pernyataan sikap bahwa pemberdayaan pemuda tidak bisa lagi berjalan setengah hati. AMANAH memposisikan dirinya sebagai wahana konkret , bukan sekadar wadah, yang menghubungkan anak muda Aceh dengan ekosistem inovasi, kewirausahaan, dan teknologi secara nyata.

    Selama ini, banyak program pemberdayaan pemuda yang berhenti di tahap pelatihan. Ilmu diberikan, sertifikat diserahkan, lalu peserta pulang tanpa jaminan bahwa apa yang mereka pelajari bisa diterapkan.

    Ketua Yayasan AMANAH, Syaifullah Muhammad, menegaskan bahwa misi yang diemban lembaganya mencakup spektrum yang luas: dari membangun ekosistem kewirausahaan berbasis inovasi, mendorong pemanfaatan teknologi, memberdayakan UMKM dan ekonomi lokal, hingga mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis komunitas. Itu bukan daftar kegiatan semata, namun jika dijalankan dengan konsisten, maka mampu mengubah wajah ekonomi Aceh dalam satu dekade ke depan.

    Yang membedakan AMANAH dari banyak yayasan sejenis adalah kehadiran infrastruktur nyata. Ada pusat nilam, pusat kopi, rumah teknologi, fasilitas energi terbarukan, hingga greenhouse pertanian. Mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry bisa magang di sana, bukan untuk sekedar mengisi absensi, tapi untuk mendapat pengalaman kerja di skala industri yang sesungguhnya. Ini adalah pendekatan yang tepat: mengawinkan dunia akademik dengan kebutuhan industri secara langsung.

    Salah satu gebrakan paling substantif dari AMANAH adalah pengembangan teknologi pemurnian minyak nilam menggunakan molecular distillation and fractionation , yakni teknologi yang selama ini hanya dikenal digunakan di Prancis dan Amerika Serikat. Dengan teknologi ini, minyak nilam Aceh tidak lagi berhenti sebagai komoditas mentah. Ia bisa diolah hingga memenuhi standar kosmetik, skincare, bahkan parfum kelas premium.

    Indonesia selama ini adalah eksportir minyak nilam terbesar di dunia, namun ironisnya juga mengimpor produk-produk turunannya dalam jumlah besar. Langkah AMANAH selaras dengan arah kebijakan hilirisasi yang diusung Presiden Prabowo dalam Asta Cita. AMANAH turut serta, bergerak dari bawah, membangun fasilitas produksi dan formulasi kosmetik serta parfum secara mandiri, dengan harapan substitusi impor bisa dimulai dari Aceh.

    Hilirisasi benar-benar terjadi di dalam negeri, dari bahan baku hingga produk akhir. Ini akan menjadi gerakan ekonomi yang sangat besar. Menurut Syaifullah, pernyataan itu bukan sekadar optimisme namun juga didukung oleh teknologi dan fasilitas yang sudah ada.

    Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyebut fasilitas AMANAH sebagai jawaban nyata atas keresahan anak muda yang berbakat namun terkendala infrastruktur. Pernyataan itu menarik dicermati karena menyentuh akar masalah yang sering diabaikan: bakat saja tidak cukup tanpa ekosistem yang mendukung.

    Selama ini, banyak anak muda Aceh yang punya gagasan cemerlang namun akhirnya menyerah bukan karena kurang pintar, melainkan karena tidak ada tempat untuk mencoba, bereksperimen, dan gagal dengan aman. AMANAH mencoba mengisi kekosongan itu. Studio fotografi produk untuk UMKM, rumah kemasan, pendampingan pemasaran digital, dimana semua ini adalah infrastruktur yang membuat ide bisa berubah menjadi produk yang siap jual.

    Model kolaborasi pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, komunitas, dan media merupakan pilihan yang tepat untuk memastikan keberlanjutan. Tidak ada satu pihak pun yang bisa menanggung beban pemberdayaan pemuda sendirian. Sinergi antarpemangku kepentingan inilah yang akan menentukan apakah AMANAH akan bertahan sebagai gerakan jangka panjang, atau hanya menjadi euforia sesaat.

    Relaunching AMANAH bukan sekadar kebangkitan sebuah yayasan, melainkan pernyataan tegas bahwa pemberdayaan pemuda Aceh harus bergerak melampaui pelatihan dan seremonial. Dengan ekosistem yang terbangun, hilirisasi komoditas lokal, dan kolaborasi lintas sektor yang nyata, AMANAH hadir sebagai wahana konkret yang menghubungkan anak muda Aceh dengan inovasi dan kewirausahaan. Kini saatnya semangat itu dibuktikan lewat dampak yang benar-benar dirasakan hingga ke pelosok daerah. —-

  • PP TUNAS Diperkuat, Pendidik Tekankan Etika Digital demi Pendidikan Bermutu Anak

    Jakarta — Penguatan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) semakin menjadi perhatian dalam upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam menjaga generasi muda di era digital.

    “Kita patut berbangga, karena Indonesia menjadi salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujarnya.

    Penegasan ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan ramah anak.

    Secara substantif, PP TUNAS mewajibkan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menempatkan perlindungan anak sebagai prinsip utama dalam perancangan layanan digital.

    Terdapat tiga kewajiban utama bagi platform, yaitu menyediakan klasifikasi konten berbasis usia, menerapkan mekanisme verifikasi usia pengguna yang andal, serta menyediakan fitur kontrol orangtua yang mudah diakses. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

    Di sektor pendidikan, pemanfaatan teknologi digital membawa manfaat besar, mulai dari kemudahan akses informasi hingga pembelajaran interaktif. Namun, tanpa pengawasan, risiko seperti paparan konten negatif, kecanduan gawai, hingga penurunan kualitas interaksi sosial tetap mengintai. Karena itu, pendidik menekankan pentingnya etika digital sebagai bagian dari pendidikan karakter.

    Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Harris Iskandar, Ph.D. menekankan bahwa kepatuhan terhadap etika digital ini merupakan harga mati bagi setiap satuan pendidikan.

    Menurut dia, tren digitalisasi yang masif belakangan ini kerap kali membuat para pemangku kepentingan terjebak pada modernitas semu yang justru mengabaikan kebutuhan dasar anak usia dini.

    “Kita harus mematuhi etika pemanfaatan teknologi sesuai amanat PP TUNAS. Semangatnya adalah ‘Tunggu Anak Siap’. Jangan sampai kita mengejar modernitas tetapi mengabaikan kesiapan motorik dan emosional anak. Teknologi baru boleh masuk saat anak sudah benar-benar siap secara kognitif,” ujar Harris di hadapan ratusan guru PAUD peserta Bimtek.

    Penguatan PP TUNAS juga mendorong keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun budaya digital yang sehat. Pendidik berperan strategis dalam menanamkan nilai tanggung jawab, empati, serta kemampuan memilah informasi secara kritis kepada anak sejak dini.

    Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi berbagai pihak, implementasi PP TUNAS diharapkan mampu membentuk lingkungan digital yang aman dan kondusif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi yang adaptif, kritis, dan berkarakter di era digital.

  • Akademisi dan Satuan Pendidikan Dukung PP TUNAS untuk Wujudkan Pendidikan Bermutu

    Jakarta — Kalangan akademisi dan satuan pendidikan mendukung kuat penerapan kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah umur 16 tahun melalui Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi itu dinilai mampu mewujudkan pendidikan yang lebih bermutu bagi anak.

    Akademisi sekaligus pengamat pendidikan, Dr. Iswadi mengatakan, PP Tunas menjadi langkah strategis pemerintah untuk melindungi kemampuan berpikir anak. Selama ini sekolah kesulitan bersaing dengan algoritma media sosial yang menyebabkan perhatian siswa untuk belajar terganggu.

    “PP Tunas bukan sekadar aturan teknis, tetapi perisai moral dan intelektual untuk menjaga kejernihan berpikir siswa,” ujarnya”.

    Menurutnya, pengurangan distraksi digital akan memberi ruang bagi siswa untuk kembali melatih fokus, berpikir kritis, dan memahami materi secara lebih mendalam. Dengan demikian, fungsi teknologi sebagai alat bantu literasi dan riset lebih terarah.

    Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi semua pihak dalam menjalankan aturan tersebut, termasuk penyedia platform digital. “Saya mendesak platform digital untuk patuh dan tidak mencari celah. Fokus belajar siswa adalah aset bangsa yang harus dilindungi,” tegasnya.

    Iswadi menambahkan, peningkatan fokus belajar menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Tanpa konsentrasi yang kuat, transformasi pendidikan tidak akan berjalan optimal.

    Di samping itu, satuan pendidikan memiliki peran penting dalam implementasi PP Tunas di lapangan. Seperti di SMA Negeri 2 Medan, pihak sekolah membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah saat jam belajar.

    Guru Sosiologi SMA Negeri 2 Medan, Juniarti Lumbantobing, mengatakan di sekolahnya telah melakukan edukasi terkait penggunaan media sosial secara bijak juga telah lama diberikan kepada siswa, bahkan sebelum adanya PP Tunas.

    “Kalau secara general diumumkan itu sepertinya belum ada (di SMAN 2 Medan), tapi seperti saya yang berbicara tentang kenakalan remaja di mapel Sosiologi itu sudah selalu disampaikan bahkan sebelum ada PP Tunas ini,” ungkanya.

    Ia juga mengapreasiasi kebijakan PP Tunas yang mengatur penggunaan platform seperti YouTube dan TikTok. Menurutnya aturan tersebut merupakan langkah yang sangat baik, terutama dalam membatasi penggunaan media sosial di kalangan remaja.

    Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan agar siswa lebih fokus dalam mengikuti proses belajar mengajar serta mencegah penggunaan ponsel untuk hal-hal yang tidak relevan selama pembelajaran. Ke depan, Juni berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal dengan dukungan berbagai pihak.

    “Harus bersinergi antara sekolah sebagai lembaga pendidikan, orang tua, kemudian pemerintah. Jadi kalau ini bersinergi saya rasa akan banyak perubahan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

  • PP TUNAS dan Konsensus Akademik dalam Mendorong Pendidikan Bermutu

    Oleh: Josep Ian Viridi*

    Transformasi pendidikan nasional saat ini menunjukkan arah yang semakin progresif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, seiring komitmen kuat pemerintah dalam menyiapkan generasi unggul di era digital. Upaya ini tidak hanya ditopang oleh penguatan kurikulum dan peningkatan kualitas tenaga pendidik, tetapi juga oleh langkah strategis negara dalam merespons tantangan baru secara cepat dan terukur.

    Salah satu tantangan yang berhasil diantisipasi adalah menurunnya konsentrasi belajar siswa akibat paparan konten digital yang bersifat adiktif, yang kini ditangani melalui kebijakan yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada perlindungan serta pengembangan potensi peserta didik.

    Dalam konteks ini, langkah pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi kebijakan strategis yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak.

    Fenomena yang dikenal sebagai “generasi dopamin” menggambarkan kondisi anak-anak yang terbiasa dengan stimulasi instan dari media sosial. Konten berdurasi pendek yang terus-menerus dikonsumsi telah berdampak pada menurunnya daya tahan fokus (attention span), sehingga proses pembelajaran mendalam (deep learning) menjadi sulit tercapai. Para pendidik di berbagai daerah mengeluhkan hal ini sebagai hambatan serius dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

    Di sinilah PP TUNAS memainkan peran penting. Dengan mewajibkan verifikasi usia dan membatasi akses mandiri anak di bawah 16 tahun terhadap platform digital yang adiktif, kebijakan ini berupaya memutus rantai distraksi digital yang selama ini mengganggu proses belajar.

    Akademisi dan Pengamat Pendidikan, Dr. Iswadi, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata dalam menjaga kualitas kognitif generasi muda. Ia menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dibiarkan menghadapi algoritma global yang dirancang untuk menarik perhatian tanpa batas. Menurutnya, PP TUNAS merupakan “perisai moral dan intelektual” yang menjaga kejernihan berpikir siswa dari distorsi informasi dan efek dopamin instan.

    Pandangan tersebut mencerminkan adanya konsensus akademik yang semakin kuat bahwa intervensi negara dalam ruang digital merupakan bagian penting dari strategi peningkatan mutu pendidikan. Selama ini, sekolah berada dalam posisi yang tidak seimbang karena harus bersaing dengan daya tarik media sosial yang jauh lebih agresif. Dengan hadirnya PP TUNAS, negara memberikan ruang bagi sekolah untuk kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pusat pengembangan intelektual.

    Lebih lanjut, Dr. Iswadi menekankan bahwa berkurangnya distraksi digital akan membuka ruang bagi otak anak untuk kembali berlatih fokus, berpikir kritis, dan memahami materi secara lebih mendalam. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan konsentrasi belajar merupakan fondasi utama dalam mewujudkan transformasi pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

    Dukungan terhadap PP TUNAS juga datang dari kalangan praktisi pendidikan. Di Bali, praktisi pendidikan sekaligus Direktur Bimbingan Saraswati Education Singaraja, Dr. Ni Putu Candra Prastya Dewi, menilai kebijakan ini sebagai langkah preventif yang sangat penting dalam melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

    Menurutnya, selama ini orang tua menghadapi kesulitan dalam mengawasi penggunaan media sosial anak, terutama dengan semakin mudahnya akses terhadap perangkat digital. Ia menegaskan bahwa media sosial tidak sepenuhnya aman bagi anak karena berpotensi memunculkan berbagai risiko, mulai dari perundungan siber hingga gangguan kesehatan mental.

    Selain itu, penggunaan media sosial yang berlebihan juga berdampak pada aspek akademik. Anak cenderung lebih tertarik pada konten hiburan yang ringan dan viral dibandingkan materi edukatif. Akibatnya, motivasi belajar menurun dan waktu belajar tergantikan oleh aktivitas scrolling tanpa batas.

    Ia juga menyoroti bahwa tekanan sosial untuk mengikuti tren digital turut memengaruhi perilaku anak. Dengan adanya PP TUNAS, tekanan tersebut dapat dikurangi sehingga anak dapat kembali fokus pada aktivitas yang lebih produktif dan sesuai dengan tahap perkembangannya. Ia meyakini bahwa pembatasan ini juga akan mendorong anak untuk lebih aktif berinteraksi dalam lingkungan nyata, yang penting bagi pembentukan karakter dan keterampilan sosial.

    Konsensus antara akademisi dan praktisi ini menunjukkan bahwa PP TUNAS bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari pendekatan komprehensif dalam membangun pendidikan bermutu. Kebijakan ini mempertegas bahwa kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kualitas ekosistem digital yang mengelilingi siswa.

    Dalam implementasinya, PP TUNAS juga memberikan legitimasi yang kuat bagi sekolah untuk mengatur penggunaan gawai secara lebih tegas dan terarah. Hal ini berdampak pada terciptanya suasana belajar yang lebih kondusif, meningkatnya interaksi sosial antar siswa, serta penguatan proses pembelajaran di kelas.

    Namun demikian, keberhasilan kebijakan ini tetap membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah telah mengambil langkah progresif, tetapi dukungan dari orang tua, sekolah, dan penyedia platform digital menjadi kunci utama. Kepatuhan terhadap sistem verifikasi usia serta pengawasan penggunaan teknologi di rumah harus berjalan seiring.

    Dalam perspektif jangka panjang, PP TUNAS merupakan investasi strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga memiliki ketangguhan intelektual dan kesehatan mental yang baik. Dengan dukungan konsensus akademik yang kuat, kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam mendorong pendidikan bermutu di Indonesia.

    )*Penulis Merupakan Pengamat Pendidikan

  • Etika Digital dan PP TUNAS sebagai Fondasi Pendidikan Bermutu

    *) Oleh : Dian Amanda Sasmi

    Transformasi digital yang semakin cepat dalam beberapa tahun terakhir telah membawa perubahan besar dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pemanfaatan teknologi membuka akses belajar yang lebih luas dan inklusif, namun di saat yang sama juga menghadirkan tantangan serius terkait etika digital dan perlindungan anak di ruang siber. Menjawab dinamika tersebut, pemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS sebagai pijakan utama dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan bermutu.

    Memasuki tahun 2026, implementasi PP TUNAS semakin diperkuat sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga kualitas pendidikan di tengah arus digitalisasi. Regulasi ini menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama, termasuk dalam aktivitas pembelajaran berbasis teknologi. Pemerintah menegaskan bahwa kemajuan digital harus berjalan seiring dengan penguatan karakter dan etika peserta didik.

    Dalam praktiknya, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akses informasi, tetapi juga membentuk perilaku dan pola interaksi peserta didik. Fenomena seperti perundungan siber, penyebaran disinformasi, hingga paparan konten tidak layak menjadi tantangan nyata yang dapat memengaruhi kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, etika digital menjadi komponen penting yang harus diintegrasikan dalam sistem pendidikan nasional.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan di era digital harus menempatkan pembentukan karakter sebagai fondasi utama. Ia menyampaikan bahwa peserta didik tidak cukup hanya menguasai teknologi, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam kehidupan sehari-hari.

    Sejalan dengan itu, PP TUNAS memberikan kerangka regulasi yang jelas bagi penyelenggara sistem elektronik untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak. Regulasi ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari pembatasan akses terhadap konten berisiko, perlindungan data pribadi anak, hingga kewajiban penyedia platform untuk menghadirkan fitur pengawasan orang tua. Dengan adanya regulasi ini, ekosistem digital diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran yang aman dan kondusif.

    Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang digital menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Ia menekankan bahwa kebijakan seperti PP TUNAS bukan untuk membatasi akses teknologi, melainkan untuk memastikan bahwa teknologi digunakan secara sehat dan mendukung proses pendidikan.

    Implementasi PP TUNAS dalam sektor pendidikan juga mendorong sinergi antara sekolah, keluarga, dan platform digital. Sekolah memiliki peran dalam mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum, sementara orang tua berperan dalam mendampingi anak dalam penggunaan teknologi di rumah. Di sisi lain, penyedia platform digital wajib mematuhi regulasi dan memastikan layanan mereka aman bagi anak.

    Etika digital menjadi elemen kunci dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dalam berinteraksi di dunia digital. Nilai-nilai seperti tanggung jawab, empati, dan kesadaran terhadap dampak teknologi menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran modern.

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan bahwa perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat bergantung pada kesadaran kolektif dalam membangun budaya digital yang sehat dan beretika.

    Pemerintah juga terus memperluas program literasi digital sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter. Program ini tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada pemahaman etika dan tanggung jawab dalam penggunaan teknologi. Dengan pendekatan ini, diharapkan peserta didik mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas sekaligus berkarakter.

    Meski demikian, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap ada. Perkembangan teknologi yang sangat cepat menuntut adanya adaptasi yang berkelanjutan, baik dari sisi regulasi maupun kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar tetap relevan dengan dinamika yang terjadi.

    Dalam perspektif jangka panjang, integrasi antara etika digital dan PP TUNAS diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam pembentukan karakter. Pendidikan menjadi sarana untuk mencetak generasi yang mampu menghadapi tantangan era digital dengan sikap yang bertanggung jawab dan beretika.

    Dengan komitmen pemerintah yang kuat serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, ruang digital Indonesia diharapkan dapat menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas. Etika digital dan PP TUNAS menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan bermutu yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus melindungi masa depan generasi bangsa.

    )* Penulis merupakan pengamat kebijakan pangan dalam negeri

  • Pemerintah Tegaskan Komitmen Bongkar Jaringan Korupsi hingga Lingkar Dalam

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen kuat untuk membongkar praktik korupsi hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak dalam lingkar dalam pelaku utama. Langkah ini dinilai penting guna memastikan pemberantasan korupsi berjalan menyeluruh dan tidak berhenti pada aktor utama semata.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam berbagai perkara, orang-orang terdekat pelaku utama kerap memegang peran strategis. Mereka, kata dia, terlibat mulai dari merancang skema kejahatan hingga menyamarkan aliran dana hasil korupsi agar sulit terdeteksi aparat penegak hukum.

    KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Pendekatan komprehensif diperlukan untuk mengurai seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik rasuah tersebut. “Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus mengurai seluruh jejaring yang terlibat,” pungkas Budi.

    Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari legislatif. Anggota Komisi III DPR sekaligus Wabendum NasDem, Lola Nelria, menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi harus diikuti dengan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, pendekatan ini penting agar aset hasil kejahatan dapat dirampas dan negara tidak terus dirugikan.

    “Kami mendorong KPK agar tidak berhenti pada pengungkapan fenomena atau data semata, tetapi memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis TPPU secara maksimal,” ujarnya.

    Lola juga menekankan pentingnya menjerat pihak-pihak yang menerima aliran dana ilegal. Ia menilai, langkah tersebut menjadi kunci dalam memutus rantai kejahatan korupsi yang selama ini kerap melibatkan banyak pihak. “Ini penting untuk memutus rantai kejahatan, termasuk menjerat pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut apabila terbukti mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang diterima berasal dari tindak pidana,” jelasnya.

    Komitmen tersebut turut mendapat dukungan dari Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor. Ia menilai langkah tegas pemerintah harus menjadi agenda prioritas bersama seluruh elemen bangsa. Paul juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di daerah, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang dinilai serius dalam memberantas korupsi. Ia mendorong agar langkah tegas tersebut terus diperkuat tanpa kompromi.

    “Bersihkan korupsi di Papua Barat Daya. Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

    Menurutnya, keberanian aparat di daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan kebijakan pemberantasan korupsi dari pemerintah pusat dapat berjalan efektif hingga ke tingkat lokal. Dengan sinergi yang kuat, upaya membongkar jaringan korupsi hingga ke lingkar dalam diyakini mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (*)