Penulis: restiana818@gmail.com

  • Program MBG Diperkuat melalui Reviu Menu dan Evaluasi Berbasis Data

    JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan berbasis teknologi dan evaluasi data secara terukur.

    Langkah ini dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG (Organoleptik) sebagai instrumen pengawasan kualitas makanan yang lebih cepat, partisipatif, dan akuntabel.

    Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan perhatian, kepedulian, dan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra BGN dalam menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat.

    “Aplikasi ini dikembangkan agar penerima manfaat ikut terlibat dalam pengawasan kualitas MBG. Dengan demikian Kepala SPPG dan seluruh mitra semakin serius menjaga kualitas makanan yang didistribusikan,” ujar Sony Sonjaya di Jakarta, Senin (25/5/2026).

    Melalui sistem tersebut, guru yang ditunjuk sekolah serta kepala posyandu dilibatkan sebagai penanggung jawab kelompok penerima manfaat untuk memberikan penilaian langsung terhadap makanan yang diterima di lapangan.

    Evaluasi dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa, tampilan makanan, hingga variasi menu yang disajikan.

    Pendekatan evaluasi berbasis data ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola program MBG yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia.

    Selain mempercepat proses evaluasi, sistem digital tersebut juga memungkinkan deteksi dini apabila ditemukan kendala distribusi maupun kualitas makanan di daerah.

    Berdasarkan data Dashboard Reviu Menu MBG per Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 21.31 WIB, tercatat sebanyak 1.707 laporan masuk dari berbagai wilayah Indonesia.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.705 laporan atau 99,88 persen menyatakan makanan layak dikonsumsi. Sementara hanya dua laporan yang menyebut makanan tidak layak konsumsi.

    Dari aspek distribusi, sebanyak 1.672 laporan atau 97,95 persen menyebut makanan diterima tepat waktu atau bahkan lebih awal.

    Hanya 35 laporan yang mencatat adanya keterlambatan distribusi.

    Sementara pada aspek kualitas sensorik, aroma makanan dinilai layak pada 99,71 persen laporan dan tampilan makanan sesuai standar tercatat sebesar 99,41 persen.

    Adapun dari sisi rasa, sebanyak 98,89 persen laporan menyatakan makanan dapat diterima dengan baik oleh penerima manfaat.

    Menurutnya, pengawasan yang melibatkan masyarakat akan mendorong seluruh pihak lebih disiplin dalam menjaga standar mutu MBG.

    Dengan dukungan teknologi, evaluasi berbasis data, dan partisipasi masyarakat, pemerintah optimistis Program MBG akan semakin efektif dalam meningkatkan kualitas gizi nasional serta mendukung terciptanya generasi Indonesia yang sehat dan unggul.

  • Reviu Menu MBG dan Komitmen Menjaga Kualitas Gizi Anak

    *) Oleh : Gavin Asadit

    Pemerintah terus memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari komitmen membangun generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas. Pada 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan aplikasi Reviu Menu MBG atau Organoleptik untuk memastikan kualitas makanan yang diterima para siswa tetap terjaga di seluruh daerah. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari evaluasi dan penguatan program MBG yang kini menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah menilai keberhasilan program pemenuhan gizi tidak hanya diukur dari luas jangkauan distribusi, tetapi juga dari kualitas makanan yang diterima anak-anak setiap hari.

    Aplikasi Reviu Menu MBG dikembangkan untuk memperkuat pengawasan kualitas makanan secara langsung di lapangan dengan melibatkan guru dan kepala posyandu sebagai penanggung jawab pemantauan. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat menerima laporan terkait ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa, hingga variasi menu yang diberikan kepada penerima manfaat. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa keterlibatan pihak sekolah dan posyandu menjadi langkah penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung. Pemerintah ingin memastikan setiap makanan yang didistribusikan benar-benar memenuhi standar kelayakan konsumsi dan kualitas gizi yang telah ditetapkan.

    Berdasarkan data dashboard Reviu Menu MBG per 23 Mei 2026, tercatat sebanyak 1.707 laporan telah masuk dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,88 persen laporan menyatakan makanan layak dikonsumsi, sementara hanya sebagian kecil yang memerlukan evaluasi lanjutan. Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan kualitas mulai berjalan lebih efektif dan terukur. Selain menjadi instrumen evaluasi, aplikasi tersebut juga diharapkan mampu menjadi sistem deteksi dini terhadap potensi persoalan distribusi maupun kualitas makanan di lapangan.

    Pemerintah menyadari bahwa program MBG menjadi salah satu fondasi utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program. Pemerintah menilai pemenuhan gizi yang baik akan berpengaruh langsung terhadap kemampuan belajar, kesehatan, hingga perkembangan karakter anak. Melalui MBG, pemerintah tidak hanya ingin mengurangi persoalan stunting dan kekurangan gizi, tetapi juga membangun generasi yang lebih sehat, produktif, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari sebelumnya menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan program MBG agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan terhadap evaluasi menjadi bagian penting dari proses perbaikan program nasional berskala besar seperti MBG. Pemerintah memandang kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan publik agar tetap berjalan optimal. Karena itu, penguatan pengawasan melalui aplikasi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan.

    Selain pengawasan kualitas makanan, pemerintah juga memperkuat standar higienitas dan keamanan pangan dalam seluruh proses distribusi MBG. Badan Gizi Nasional terus melakukan evaluasi terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pelatihan penjamah makanan, hingga penggunaan bahan baku yang memenuhi standar kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar kualitas makanan tetap terjaga mulai dari proses produksi hingga diterima siswa di sekolah. Pemerintah menilai aspek keamanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program MBG.

    Program MBG juga dinilai memberikan dampak sosial dan ekonomi yang semakin luas. Selain membantu pemenuhan gizi anak-anak sekolah, program ini turut menggerakkan ekonomi lokal melalui keterlibatan koperasi, UMKM, dan pelaku usaha pangan daerah sebagai pemasok kebutuhan dapur MBG. Pemerintah ingin memastikan program pemenuhan gizi nasional mampu memberikan efek berganda terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan sistem distribusi yang semakin baik dan pengawasan kualitas yang diperkuat, pemerintah optimistis manfaat program MBG akan semakin besar dalam beberapa tahun mendatang.

    Di tengah besarnya cakupan program, pemerintah tetap menempatkan evaluasi sebagai bagian penting dari penguatan kebijakan. Berbagai masukan masyarakat terkait kualitas makanan di sejumlah daerah menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus melakukan perbaikan sistem distribusi dan pengawasan. Pemerintah menilai program berskala nasional seperti MBG membutuhkan proses penyempurnaan yang berjalan terus-menerus agar kualitas pelayanan semakin baik dan merata di seluruh Indonesia. Karena itu, penguatan pengawasan digital melalui Reviu Menu MBG dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga konsistensi standar kualitas makanan bagi seluruh penerima manfaat.

    Ke depan, pemerintah akan terus memperluas jangkauan program MBG sekaligus memperkuat sistem pengawasan kualitas secara lebih modern dan terintegrasi. Penggunaan teknologi digital, pelibatan masyarakat, serta penguatan standar keamanan pangan akan menjadi fokus utama dalam pengembangan program tersebut. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menilai pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari pemenuhan gizi yang berkualitas dan berkelanjutan. Melalui pengawasan yang semakin kuat dan evaluasi yang berjalan konsisten, pemerintah ingin memastikan setiap anak Indonesia memperoleh makanan bergizi yang aman, sehat, dan mampu mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

    )* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

  • Reviu Menu MBG: Mendengar Masukan, Memperbaiki Layanan

    Oleh Andini Yuanita )*

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. Program ini bukan hanya berbicara mengenai penyediaan makanan, tetapi juga menyangkut upaya besar negara dalam memastikan generasi muda memperoleh asupan gizi yang sehat, aman, dan berkualitas. Karena itulah, setiap evaluasi dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan MBG menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tujuan program benar-benar tercapai. Kehadiran aplikasi Reviu Menu MBG (Organoleptik) yang dikembangkan Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik dan masukan, melainkan membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memperbaiki layanan secara berkelanjutan.

    Langkah BGN melibatkan guru dan kepala posyandu dalam proses pengawasan kualitas makanan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan agar penerima manfaat ikut terlibat dalam pengawasan kualitas MBG sehingga seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra semakin serius menjaga kualitas makanan yang didistribusikan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program publik. Keterlibatan guru dan kepala posyandu akan memperkuat sistem pengawasan berbasis komunitas yang lebih responsif terhadap persoalan di lapangan.

    Melalui aplikasi Reviu Menu MBG, penilaian dapat dilakukan secara cepat dan terukur. Indikator seperti ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa, hingga variasi menu menjadi parameter penting dalam menjaga mutu layanan. Sistem ini sekaligus menjadi bentuk deteksi dini apabila terdapat masalah dalam distribusi maupun kualitas makanan. Dengan adanya laporan langsung dari lapangan, BGN memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara real time.

    Sistem pengawasan partisipatif semacam ini juga membangun rasa memiliki masyarakat terhadap program pemerintah. Ketika guru dan kepala posyandu diberi ruang untuk terlibat, maka muncul kesadaran bersama bahwa keberhasilan MBG bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Pendekatan kolaboratif inilah yang dibutuhkan agar program-program sosial dapat berjalan secara berkesinambungan dan tepat sasaran.

    Langkah BGN menyusun bank menu nasional juga menjadi upaya penting dalam menciptakan standar layanan yang lebih baik. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan bahwa bank menu tersebut akan menjadi acuan seluruh dapur penyedia MBG dalam menyusun jenis makanan dan minuman selama satu bulan. Kehadiran bank menu sangat penting untuk memastikan kualitas gizi tetap terjaga sekaligus menghadirkan variasi makanan yang sehat dan tidak membosankan bagi para penerima manfaat.

    Penyusunan standar menu juga menjadi instrumen pengawasan agar tidak terjadi praktik-praktik penyimpangan di lapangan. Nanik mengungkapkan BGN yang akan memberikan sanksi berupa suspensi kepada mitra yang melanggar ketentuan merupakan langkah penting untuk menjaga integritas program MBG. Ketegasan terhadap praktik curang harus dipandang sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat.

    Program makan bergizi bukan sekadar proyek distribusi makanan, melainkan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Karena itu, segala bentuk penyimpangan yang mengurangi kualitas makanan tidak dapat ditoleransi. Pengawasan pada titik kritis pengadaan bahan baku sebagaimana diingatkan Nanik menjadi bagian penting dalam memastikan keamanan pangan tetap terjaga sejak awal proses distribusi.

    Penguatan kualitas MBG juga perlu dibarengi dengan pemanfaatan potensi pangan lokal Indonesia. Gagasan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon untuk mengintegrasikan pangan lokal ke dalam menu MBG merupakan langkah visioner yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjaga identitas budaya bangsa. Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat beragam, mulai dari sagu, singkong, ubi, jagung, talas, hingga sorgum yang selama ini menjadi bagian dari tradisi masyarakat di berbagai daerah.

    Menurut Fadli Zon, pangan lokal bukan hanya sumber gizi, tetapi juga bagian dari ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat adat dan daerah-daerah yang masih kuat memegang tradisi. Integrasi pangan lokal ke dalam MBG akan memberikan banyak manfaat. Selain memperkaya variasi menu dan meningkatkan nilai gizi, langkah ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

    Pemanfaatan pangan lokal juga menjadi strategi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan tertentu. Dengan mengangkat kembali potensi pangan nusantara, masyarakat akan semakin sadar bahwa Indonesia memiliki sumber pangan yang kaya dan beragam. Program MBG dapat menjadi sarana edukasi untuk membangun pola makan sehat sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap produk pangan lokal.

    Kehadiran aplikasi Reviu Menu MBG, penyusunan bank menu nasional, serta integrasi pangan lokal menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki layanan secara menyeluruh. Program yang baik bukanlah program yang bebas kritik, melainkan program yang mau mendengar masukan dan melakukan perbaikan secara konsisten. Dengan pengawasan partisipatif, penegakan aturan yang tegas, dan inovasi berbasis budaya lokal, program MBG berpotensi menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia sehat, kuat, dan berdaya saing.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

  • Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Tangkal Radikalisme

    JAKARTA – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila dinilai menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat persatuan, menanamkan nilai toleransi, serta memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

    Upaya penguatan nilai kebangsaan tersebut terus dilakukan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat. Salah satunya dilakukan Densus 88 Antiteror Polri melalui kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) di Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Narasumber dari Satgaswil Sultra Densus 88 AT Polri, AKP Syahril Indra, menegaskan bahwa tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

    “Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis sebagai panutan di lingkungan masing-masing. Dengan memperkuat nilai toleransi dan kebangsaan, kita bisa mencegah berkembangnya paham radikal sejak dini,” ujarnya.

    Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat melalui deteksi dini dan penguatan wawasan kebangsaan.

    Hal senada juga disampaikan Pemerintah Kota Jakarta Timur yang menggandeng 24 organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan gerakan radikalisme.

    Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah berkembangnya paham radikal di lingkungan sekitar.

    “Peran aktif seluruh masyarakat akan sangat membantu tugas-tugas aparat penegak hukum, terutama dalam melakukan deteksi dini guna mewaspadai munculnya gerakan-gerakan radikal serta aktivitas terorisme,” kata Munjirin.

    Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan penanganan radikalisme tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.

    “Diperlukan pendekatan multidimensi untuk memecahkan akar masalah ini dengan melibatkan berbagai elemen, di antaranya organisasi kemasyarakatan,” tutur Eka.

    Di Kalimantan Tengah, penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan juga dilakukan melalui edukasi publik dalam gelaran Kalteng Expo memperingati HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah. Satgaswil Kalteng menggandeng pemerintah daerah, FKUB, media, organisasi masyarakat, hingga generasi muda untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya paham radikalisme dan penyalahgunaan media digital.

    Kasatgaswil Kalteng Kombes Pol Yulianto Rombe Biantong melalui IPTU Ganjar Satriyono menyebut penyebaran paham radikal kini semakin masif melalui ruang digital sehingga membutuhkan penguatan kontra narasi di tengah masyarakat.

    “Kegiatan ini sangat dibutuhkan mengingat masifnya penyebaran paham radikalisme melalui media digital. Oleh karena itu, diperlukan edukasi, kontra narasi, dan penguatan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Kalimantan Tengah, Prof Oka Swastika, mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan memperkuat toleransi di tengah keberagaman bangsa.

    “Satukan frekuensi beragama, bersuku dan berbudaya, satukan Indonesia,” katanya.

    Di sisi lain, meningkatnya Indeks Potensi Radikalisme di Kalimantan Selatan juga dinilai harus menjadi alarm dini bagi seluruh pihak agar tidak lengah terhadap ancaman intoleransi dan propaganda kebencian, khususnya di ruang digital.

    “Naiknya Indeks Potensi Radikalisme Kalsel harus dibaca sebagai alarm dini. Ini bukan untuk mencurigai agama atau kelompok tertentu, tetapi untuk memastikan pemerintah daerah hadir menjaga Banua tetap damai, toleran, dan kokoh dalam bingkai NKRI,” demikian pernyataan dalam kajian pencegahan radikalisme di Kalimantan Selatan.

    Peringatan Hari Lahir Pancasila pun diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat persatuan, memperkokoh moderasi beragama, serta meneguhkan komitmen bersama menjaga Indonesia tetap damai dalam bingkai NKRI.

    (*/rls)

  • Pemerintah Optimalkan Manfaat JKP untuk Membantu Pekerja Terdampak PHK

    Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan pemerintah terus mengoptimalkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

    Program tersebut dihadirkan untuk membantu pekerja tetap memiliki perlindungan ekonomi sekaligus peluang mendapatkan pekerjaan baru melalui berbagai fasilitas pendukung.

    JKP menjadi bagian penting dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan karena tidak hanya memberikan bantuan uang tunai, tetapi juga menyediakan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja bagi peserta.

    “Fenomena PHK memang dapat berdampak pada peningkatan pembayaran manfaat di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ungkap Ogi.

    Menurut Ogi, pemerintah terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap tata kelola program jaminan sosial agar manfaat yang diterima pekerja tetap optimal dan berkelanjutan.

    Langkah tersebut dilakukan melalui pengelolaan program yang prudent dan adaptif terhadap kondisi ekonomi maupun kebutuhan peserta.

    “Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang,” katanya.

    Program JKP sendiri dirancang untuk membantu pekerja mempertahankan standar hidup yang layak selama masa transisi mencari pekerjaan baru.

    Selain bantuan finansial, peserta juga memperoleh akses terhadap informasi lowongan kerja, pelatihan keterampilan, asesmen, hingga konseling karier yang dapat meningkatkan peluang memperoleh pekerjaan kembali.

    Pemerintah menilai keberadaan akses informasi pasar kerja menjadi salah satu manfaat penting dalam Program JKP.

    BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong para pekerja untuk memastikan status kepesertaan mereka aktif agar seluruh manfaat JKP dapat diakses sesuai ketentuan.

    Pekerja di perusahaan menengah dan besar diwajibkan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara pekerja sektor usaha kecil dan mikro wajib mengikuti minimal tiga program utama, yaitu JKK, JKM, dan JHT.

    Selain itu, peserta juga diwajibkan terdaftar dalam program JKN BPJS Kesehatan sebagai bagian dari integrasi perlindungan sosial nasional. Sinergi perlindungan sosial tersebut mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menghadapi berbagai risiko ketenagakerjaan.

    [w.R]

  • Pemerintah Perkuat JKP untuk Lindungi Pekerja Terdampak PHK

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat skema perlindungan bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui optimalisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Kebijakan ini diarahkan tidak hanya sebagai bantuan sosial jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja di tengah perubahan industri dan dinamika ekonomi global yang terus berkembang.

    Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus memastikan pekerja tetap memiliki peluang untuk bangkit dan kembali produktif.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa negara harus hadir ketika pekerja menghadapi masa sulit akibat kehilangan pekerjaan.

    Menurutnya, Program JKP menjadi bukti bahwa perlindungan negara tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, melainkan terus berlanjut melalui dukungan nyata agar pekerja dapat segera kembali terserap di dunia kerja.

    “Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa pelindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” ujar Yassierli.

    Ia menjelaskan, Program JKP dirancang sebagai bantalan sosial sekaligus jembatan transisi bagi pekerja terdampak PHK.

    Dalam skema tersebut, peserta memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan dengan batas atas upah yang dihitung sebesar Rp5 juta.

    Namun, pemerintah tidak ingin program ini berhenti pada bantuan finansial semata. Menurut Yassierli, perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pekerja mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan transformasi industri yang semakin cepat.

    “Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,” kata Yassierli.

    Pernyataan tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang kini menempatkan penguatan kompetensi tenaga kerja sebagai bagian penting dari perlindungan sosial nasional.

    Dengan demikian, pekerja terdampak PHK tidak hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga kesempatan meningkatkan keterampilan agar lebih kompetitif di pasar kerja baru.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, mengatakan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini berfokus pada penguatan sistem perlindungan menyeluruh di berbagai sektor pekerjaan, mulai dari sektor formal, informal, hingga ekonomi digital.

    Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan iklim usaha nasional.

    “Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,” ujarnya.

    Cris menambahkan, penguatan manfaat JKP juga disertai akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja guna mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja terdampak PHK.

    Pendekatan ini dinilai penting karena tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan, tetapi juga kesesuaian kompetensi pekerja dengan kebutuhan industri.

    “Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh pelindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” kata Cris.

    Penguatan Program JKP menjadi langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

    Di tengah perubahan struktur ekonomi global, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi prioritas utama pembangunan nasional.

  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagai Bentuk Kehadiran Negara

    Oleh: Rina Oktavia)*

    Kehadiran negara dalam melindungi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga melalui sistem perlindungan sosial yang mampu memberikan rasa aman ketika pekerja menghadapi masa sulit. Di tengah dinamika dunia kerja yang terus berubah akibat perkembangan teknologi, transformasi industri, dan ketidakpastian ekonomi global, pemerintah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk nyata keberpihakan negara kepada pekerja Indonesia.

    Program JKP menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pekerja tetap memperoleh perlindungan ketika mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Kehadiran program ini menunjukkan bahwa perlindungan negara tidak berhenti saat hubungan kerja berakhir, melainkan terus berlanjut melalui dukungan ekonomi, layanan ketenagakerjaan, hingga peningkatan kompetensi agar pekerja dapat kembali memasuki pasar kerja secara lebih cepat.

    Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, penguatan JKP sangat relevan dengan kondisi ketenagakerjaan saat ini yang bergerak sangat dinamis. Perubahan struktur industri dan percepatan transformasi digital membutuhkan sistem perlindungan sosial yang tidak hanya memberikan kepastian ekonomi, tetapi juga mendukung proses pemulihan pekerja secara menyeluruh.

    Sebagai bentuk kehadiran negara, program JKP dirancang menjadi bantalan sosial yang menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa transisi mencari pekerjaan baru. Peserta program memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan dengan batas atas upah sebesar Rp5 juta sebagai dasar perhitungan. Bantuan tersebut memberikan ruang bagi pekerja untuk tetap memenuhi kebutuhan dasar keluarga sambil mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja.

    Selain bantuan finansial, negara juga menghadirkan berbagai layanan pendukung melalui program JKP. Peserta mendapatkan akses terhadap informasi lowongan pekerjaan, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya hadir dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga melalui pendampingan agar pekerja mampu bangkit dan kembali produktif.

    Penguatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi bagian penting dalam kebijakan JKP. Pemerintah menyediakan fasilitas pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp2,4 juta untuk mendukung proses reskilling dan upskilling peserta. Langkah tersebut dilakukan agar tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern dan mampu bersaing di tengah perubahan pasar kerja yang semakin cepat.

    Dalam memperluas akses layanan ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan platform digital SIAPKerja. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja secara lebih mudah, cepat, dan transparan. Digitalisasi layanan ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan sistem perlindungan sosial yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa pelindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan agar tetap tangguh dan adaptif dalam menghadapi perubahan ekonomi global. Oleh sebab itu, penguatan JKP tidak hanya diarahkan sebagai program bantuan sosial, tetapi juga sebagai strategi pembangunan ketenagakerjaan nasional yang berkelanjutan.

    Kehadiran negara melalui program JKP juga diperkuat melalui sinergi lintas lembaga. Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan daerah, dan berbagai mitra pelatihan kerja agar layanan JKP dapat berjalan secara cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan pekerja yang kuat dan berkelanjutan.

    Di sisi lain, meningkatnya gelombang PHK di sejumlah sektor turut berdampak terhadap kenaikan pembayaran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa program perlindungan sosial benar-benar menjadi kebutuhan penting bagi pekerja. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan klaim JKP seiring meningkatnya frekuensi PHK dalam beberapa waktu terakhir.

    Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyonomengatakan bahwa pada klaim JKP meningkat signifikan sebesar 91 persen secara year on year. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan klaim dan peningkatan manfaat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025.

    Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui pengelolaan program jaminan sosial yang prudent dan adaptif terhadap perkembangan ekonomi serta profil risiko peserta. Evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat dinilai penting agar keberlanjutan dana jaminan sosial tetap terjaga dalam jangka panjang.

    Melalui penguatan program JKP, negara menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir dalam melindungi pekerja Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan ekonomi saat pekerja kehilangan pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menjaga ketahanan sosial masyarakat. Dengan dukungan kebijakan yang adaptif dan sinergi lintas lembaga yang semakin kuat, JKP menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan harapan bagi pekerja Indonesia.

    )* Penulis adalah Mahasiswa tinggal di Jakarta

  • JKP Hadir sebagai Jaring Pengaman di Tengah Dinamika PHK

    Oleh: Dhita Karuniawati )*

    Dinamika ketenagakerjaan di Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tantangan yang cukup berat. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri masih terus membayangi para pekerja nasional. Di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif serta langkah efisiensi yang diambil oleh banyak korporasi, stabilitas finansial para pekerja yang terdampak menjadi hal yang sangat krusial untuk dilindungi. Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tidak tinggal diam dalam menghadapi situasi ini. Kehadiran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kini terbukti menjadi instrumen penting atau jaring pengaman sosial yang krusial bagi buruh dan pekerja yang terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka.

    Fenomena PHK massal ini terlihat nyata dari lonjakan klaim yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data pengawasan terbaru, gelombang efisiensi yang melanda sektor industri telah memicu kenaikan signifikan pada pencairan klaim manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa pertumbuhan frekuensi klaim akibat PHK menjadi pendorong utama di balik melesatnya angka pencairan dana jaminan sosial tersebut. Realisasi klaim program JKP mengalami lonjakan yang sangat masif, yakni mencapai hingga 91 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pencairan klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) turut naik sekitar 14,1 persen secara tahunan.

    Ogi Prastomiyono menekankan pentingnya penerapan tata kelola dan pengelolaan dana yang sangat hati-hati (prudent) serta adaptif oleh pihak penyelenggara. Melalui pendekatan manajemen yang bijaksana tersebut, ia berharap agar keseimbangan antara pemenuhan kecukupan manfaat bagi seluruh peserta yang terdampak PHK dan keberlanjutan dana jaminan sosial dapat tetap terjaga dengan baik dalam jangka panjang. Pernyataan dari otoritas pengawas keuangan ini menegaskan bahwa meskipun tekanan ekonomi terhadap dana jaminan sosial meningkat, perlindungan hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama dengan pengawasan ketat.

    Meningkatnya angka klaim JKP ini tidak lepas dari adanya berbagai pelonggaran syarat kepesertaan serta penambahan manfaat yang diatur dalam regulasi terbaru, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025. Kebijakan ini secara sengaja dirancang oleh pemerintah agar perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja formal yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka tidak langsung jatuh ke jurang kemiskinan saat kehilangan pendapatan bulanan.

    Untuk memaksimalkan dampak positif dari program perlindungan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga terus bergerak aktif di berbagai daerah guna melakukan edukasi. Langkah nyata ini dilakukan agar masyarakat pekerja benar-benar memahami hak-hak mereka ketika risiko terburuk seperti PHK terjadi. Melalui sosialisasi yang gencar mengenai manfaat program JKP, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan seluruh pekerja formal memahami prosedur administrasi dan kriteria kepesertaan. Hal ini sangat penting agar ketika terjadi risiko pemutusan hubungan kerja, seluruh persyaratan masa iur dan dokumen administrasi telah terpenuhi, sehingga proses pencairan manfaat uang tunai maupun akses pelatihan kerja dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan prosedural.

    Secara umum, program JKP dari BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki tiga manfaat utama yang didesain secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pekerja yang ter-PHK. Manfaat pertama adalah bantuan uang tunai yang diberikan setiap bulan selama paling lama enam bulan, dengan besaran 60 persen dari upah terakhir yang dilaporkan untuk tiga bulan pertama, dan 30 persen untuk tiga bulan berikutnya.

    Manfaat kedua yang tidak kalah penting adalah akses informasi pasar kerja. Pekerja yang terdaftar tidak hanya sekadar diberikan santunan uang, tetapi juga dibantu untuk kembali produktif melalui layanan informasi lowongan pekerjaan, bimbingan jabatan, asesmen diri, hingga konseling karier. Dengan begitu, mental dan kesiapan pekerja tetap terjaga untuk kembali bersaing di dunia kerja. Manfaat ketiga adalah pelatihan kerja, baik yang diselenggarakan secara daring (online) maupun luring (offline) melalui lembaga pelatihan kerja milik pemerintah, swasta, maupun perusahaan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian (upskilling) atau memberikan keahlian baru (reskilling) agar pekerja yang terkena PHK memiliki daya tawar dan kompetensi yang lebih baik saat melamar pekerjaan baru atau bahkan ketika ingin beralih menjadi wirausahawan.

    Bagi pekerja yang berada di bawah naungan perusahaan skala menengah dan besar, mereka diwajibkan telah mengikuti empat program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Sementara itu, bagi para pekerja yang berada di sektor usaha kecil dan mikro, aturan kepesertaan mewajibkan mereka untuk mengikuti minimal tiga program utama, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

    Melalui sinergi regulasi yang adaptif, pengawasan ketat dari OJK, serta sosialisasi masif dari BPJS Ketenagakerjaan, program JKP benar-benar memosisikan diri sebagai instrumen negara yang hadir secara nyata. Dinamika PHK memang menjadi tantangan berat bagi sektor industri dan perekonomian nasional, namun keberadaan JKP memberikan kepastian bahwa pekerja terlindungi.

    *) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

  • Pancasila sebagai Benteng Menghadapi Radikalisme dan Polarisasi Digital

    Oleh : Garvin Reviano )*

    Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat, bangsa Indonesia menghadapi tantangan baru yang tidak hanya bersifat ekonomi atau politik, tetapi juga ideologis dan sosial. Ruang digital yang awalnya diharapkan menjadi sarana memperkuat literasi, persatuan, dan kreativitas masyarakat, dalam praktiknya juga menghadirkan ancaman berupa penyebaran paham radikalisme, ujaran kebencian, hoaks, hingga polarisasi sosial yang dapat mengganggu persatuan nasional. Dalam situasi seperti ini, Pancasila kembali menunjukkan relevansinya sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Pancasila pada hakikatnya bukan sekadar dasar negara, melainkan juga identitas kolektif bangsa Indonesia yang lahir dari pengalaman sejarah, keberagaman budaya, serta semangat persatuan. Lima sila dalam Pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial yang sangat relevan untuk menjawab berbagai dinamika masyarakat modern. Ketika ruang digital dipenuhi dengan konten yang memecah belah, menghasut, dan mempertentangkan identitas kelompok tertentu, Pancasila hadir sebagai penyeimbang yang menekankan pentingnya toleransi, gotong royong, dan penghormatan terhadap perbedaan.

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono mengatakan penguatan literasi digital, kontra narasi serta peningkatan daya tahan masyarakat menjadi langkah penting dalam menghadapi pola radikalisasi baru yang berkembang cepat melalui media sosial dan platform digital. Kemudian perang melawan radikalisme saat ini tidak lagi hanya terjadi di dunia nyata, tetapi berkembang pesat di dunia maya melalui perang narasi digital yang harus dimenangkan oleh negara.

    Radikalisme digital saat ini berkembang dengan pola yang lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Penyebaran ideologi ekstrem tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui media sosial, forum daring, video pendek, hingga algoritma digital yang mampu membentuk opini publik secara cepat. Kelompok-kelompok tertentu memanfaatkan ruang digital untuk menyebarkan propaganda, membangun narasi kebencian, dan memengaruhi generasi muda yang rentan terhadap informasi yang tidak terverifikasi.

    Di sinilah pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai filter dalam bermedia digital. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengajarkan bahwa setiap warga negara harus menjunjung tinggi nilai moral dan menghormati keyakinan orang lain. Nilai ini menjadi penangkal terhadap narasi intoleransi yang sering menjadi pintu masuk radikalisme. Sementara sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan pentingnya menghormati martabat manusia dan menolak segala bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun ujaran kebencian. Dalam konteks media sosial, nilai kemanusiaan dapat diwujudkan melalui etika digital, penggunaan bahasa yang santun, serta penghormatan terhadap perbedaan pendapat.

    Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi kekuatan utama dalam menghadapi polarisasi digital. Bangsa Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Karena itu, segala bentuk upaya yang memecah belah masyarakat melalui isu identitas harus dilawan dengan semangat persatuan dan nasionalisme yang inklusif. Masyarakat perlu menyadari bahwa perbedaan pilihan politik, pandangan sosial, maupun latar belakang budaya tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci. Ruang digital seharusnya menjadi sarana memperkuat kohesi sosial dan memperluas dialog antarwarga negara, bukan justru menciptakan konflik berkepanjangan.

    Selain itu, sila keempat dan kelima juga memberikan arah penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan demokratis. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan pentingnya dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap proses demokrasi. Dalam kehidupan digital, masyarakat perlu membangun budaya diskusi yang sehat, berbasis data, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Adapun sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengingatkan bahwa transformasi digital harus memberikan manfaat yang merata, termasuk dalam hal akses pendidikan, literasi digital, dan perlindungan terhadap kelompok rentan dari paparan konten berbahaya.

    Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat saat ini terus memperkuat upaya membangun literasi digital dan moderasi beragama sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila. Program edukasi digital, kampanye anti-hoaks, penguatan wawasan kebangsaan, hingga pelibatan generasi muda dalam aktivitas kreatif menjadi langkah strategis untuk mencegah berkembangnya radikalisme. Langkah ini penting karena generasi muda merupakan pengguna internet terbesar sekaligus aset utama bangsa dalam menyongsong masa depan Indonesia.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu mengatakan perkembangan teknologi informasi dan media sosial membuat penyebaran paham kekerasan semakin mudah menjangkau generasi muda. Karena itu, penguatan pengawasan serta edukasi di lingkungan keluarga dan sekolah dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah radikalisasi sejak dini.

    Tantangan radikalisme dan polarisasi digital tidak dapat dihadapi hanya dengan pendekatan keamanan semata. Dibutuhkan penguatan karakter bangsa yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Sebagai ideologi pemersatu, Pancasila terbukti mampu menjaga Indonesia tetap kokoh di tengah berbagai dinamika global dan perubahan zaman. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan nyata maupun ruang digital, Indonesia memiliki modal kuat untuk membangun masyarakat yang harmonis, toleran, dan berdaya saing. Di era digital yang penuh tantangan ini, Pancasila bukan hanya warisan sejarah, melainkan benteng masa depan bangsa.

    )* Pemerhati Isu – Isu Sosial

  • Tokoh Papua Kritik Narasi Film Pesta Babi Yang Tak Berimbang

    PAPUA – Di tengah proses pembangunan Papua saat ini, kemunculan film dokumenter Pesta Babi memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh adat, agama, dan masyarakat menilai narasi yang disampaikan dalam film tersebut tidak mencerminkan kondisi pembangunan yang sedang berlangsung di Papua Selatan dan berpotensi membangun persepsi negatif terhadap upaya pemerintah.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pembangunan Papua dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan penghormatan terhadap budaya lokal.

    “Papua harus dibangun dengan pendekatan komprehensif yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang baik, dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

    Menurut Djamari, Papua kini diposisikan sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru nasional yang memiliki potensi besar di bidang pangan, perikanan, energi, dan pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memicu pesimisme dan perpecahan.

    Sorotan juga datang dari tokoh perempuan adat Papua, Yasinta Moiwend atau Mama Papua. Ia mengaku kecewa karena merasa tidak memahami bahwa aktivitas yang diikutinya akan digunakan sebagai bagian dari film dokumenter dengan narasi tertentu.

    “Saya ingin masyarakat Papua hidup lebih baik, anak-anak bisa sekolah, dan masyarakat mendapat pekerjaan,” katanya.

    Pernyataan tersebut dinilai memperlihatkan pentingnya etika dalam produksi karya dokumenter, khususnya yang melibatkan masyarakat adat. Banyak pihak menilai masyarakat Papua saat ini lebih membutuhkan pembangunan nyata dibanding narasi yang memicu konflik sosial.

    Hal senada disampaikan Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC. Ia meminta masyarakat tetap berpikir kritis terhadap isi film tersebut.

    “Papua tidak boleh hanya dipahami dari sudut pandang konflik, tetapi juga dari semangat persaudaraan dan pembangunan,” ujarnya.

    Tokoh pemuda adat Tabi, Paulinus Ohee, juga mengingatkan generasi muda Papua agar menjaga persatuan demi mendukung pembangunan yang sedang berjalan. Menurutnya, stabilitas menjadi faktor penting agar Papua dapat berkembang dan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari berbagai program pembangunan pemerintah. ***