Penulis: restiana818@gmail.com

  • Antisipasi Keracunan Massal, BPOM Sudah Siapkan 21 Program Pengawasan MBG

    Jakarta, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 21 program untuk memperkuat pengawasan dan mencegah keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini akan dijalankan apabila anggaran pengawasan MBG untuk 2027 telah menjadi anggaran definitif.

    “Kami telah membuat kurang lebih 21 program yang telah kami akan usulkan, akan jalankan seandainya ini disetujui sampai menjadi anggaran definitif,” ujar Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Komplek Parlemen DPR RI Jakarta, Rabu (9/9).

    Taruna menjelaskan, bahwa BPOM memiliki tugas mengawasi pelaksanaan MBG mulai dari hulu hingga tahap mitigasi ketika terjadi kejadian luar biasa, termasuk keracunan. Hal ini disampaikan Taruna saat menanggapi keraguan Komisi IX DPR RI terhadap BPOM untuk mencegah keracunan MBG.

    “Oleh karena itu, salah satu hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan MBG adalah distribusi dan penyajian makanan. Contoh kasus yang terjadi di Sidoarjo,” imbuhnya.

    Menurut Taruna, makanan dalam kasus tersebut dimasak dan disiapkan sejak pukul 01.00 malam. Makanan ini kemudian dibagikan sekitar pukul 12.00 siang. Dengan demikian, makanan telah disiapkan hampir 11 jam sebelum dibagikan.

    “Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, itu jangan lewat 4 jam,” kata Taruna.

    Taruna menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya protokol distribusi dan penyajian makanan yang belum dijalankan dengan baik.

    “Oleh karena itu, belajar dari kasus ini, jika anggaran itu ditetapkan nantinya, maka kami akan melakukan lebih intensif lagi,” jelas dia.

    Taruna optimistis pengawasan BPOM dapat mencegah atau setidaknya menurunkan kejadian keracunan dalam program MBG. Terlebih anggaran pengawasan yang disiapkan untuk BPOM mencapai Rp509 miliar.

    “Karena harus disadari bahwa tahun ini kami belum efektif menjalankan karena cuma Rp 2,9 miliar untuk tahun ini dianggarkan untuk MBG, sehingga itu tidak efektif. Nah, harapannya itu bisa efektif,” ucap Taruna.

    Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta penjelasan Kepala BPOM mengenai langkah konkret yang dapat dilakukan BPOM untuk menekan kasus keracunan.

    “Makanya ya mungkin kalau Bapak bisa menjelaskan kepada kita mungkin kalau BPOM terlibat, apa yang bisa dilakukan, Pak?” tutur Charles. [*]

  • Pemerintah Perjuangkan Pemerataan MBG hingga Wilayah Sulit Akses

    SORONG — Pemerintah terus memperkuat komitmennya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, termasuk anak-anak yang tinggal di kampung-kampung dengan keterbatasan akses dan infrastruktur. Di Papua Barat Daya, pemerintah daerah secara aktif memperjuangkan perluasan cakupan program agar manfaat pemenuhan gizi dapat menjangkau wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis.

    Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau mengatakan, kawasan sulit dijangkau justru perlu menjadi perhatian karena masyarakat di wilayah tersebut memiliki kebutuhan yang besar terhadap dukungan pemerintah. Menurutnya, pemerataan MBG merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan manfaat pembangunan secara adil hingga ke pelosok.

    “Komitmen kami untuk 3T itu menjadi prioritas. Kami ingin anak-anak di kampung-kampung yang sebetulnya dalam kondisi lebih membutuhkan ini bisa mendapatkan MBG,” ujar Ahmad saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).

    Pemprov Papua Barat Daya telah berkomunikasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk membahas penyesuaian cakupan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan pelaksanaan program nasional dapat menyesuaikan kondisi nyata di lapangan.

    Kabupaten Maybrat dan Tambrauw saat ini termasuk wilayah 3T berdasarkan ketentuan pemerintah pusat. Namun, sejumlah kawasan di Kabupaten Sorong dan Sorong Selatan juga memiliki tantangan akses yang perlu mendapat perhatian.

    Usulan perluasan cakupan tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat Gubernur Papua Barat Daya kepada pemerintah pusat setelah komunikasi dengan Direktur Daerah Tertinggal Kemendes PDT dilakukan.

    Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemerintah terus membuka ruang koordinasi untuk menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap karakteristik wilayah. Tantangan geografis Papua tidak dipandang sebagai hambatan permanen, melainkan sebagai tantangan yang perlu dicarikan solusi melalui kolaborasi dan penyesuaian mekanisme pelayanan.

    Ahmad yakin pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sehingga anak-anak di wilayah sulit akses tetap memperoleh manfaat MBG.

    “Yang penting jalan supaya anak-anak kita di kampung-kampung yang sebetulnya lebih membutuhkan ini bisa mendapatkan,” pungkasnya.

  • OMC dan Pemantauan Tsunami Menunjukkan Bencana Alam  Ditangani secara Terpadu

    Oleh : Radjiman Arif*)

    Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Aktivitas vulkanik, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, serta cuaca ekstrem menuntut sistem penanganan yang cepat, terpadu, dan berbasis data. Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari kecepatan bantuan tiba, tetapi juga dari kemampuan negara membaca risiko, mengambil keputusan, dan melindungi masyarakat sebelum dampak meluas.

    Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau pada awal September 2026 menjadi gambaran penting mengenai pentingnya koordinasi nasional. Ketika erupsi memunculkan sebaran abu vulkanik, gangguan penerbangan, dan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi tsunami, pemerintah bergerak melalui koordinasi BNPB, BMKG, kementerian terkait, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta otoritas transportasi.

    Kepala BNPB Suharyanto menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Pemerintah terus memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau dan mengambil langkah antisipasi sejak dini. Kewaspadaan tetap dipertahankan karena karakter aktivitas gunung api dapat berubah, karena dampak abu vulkanik dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.

    Suharyanto juga menunjukkan pentingnya langkah mitigasi yang bersifat proaktif. BNPB bersama BMKG menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC untuk mengoptimalkan potensi hujan agar abu vulkanik dapat lebih cepat luruh. Langkah tersebut memperlihatkan pendekatan yang lebih proaktif melalui pemanfaatan teknologi dan analisis kondisi alam.

    Pendekatan OMC menjadi penting karena sebaran abu vulkanik dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan penerbangan menunjukkan bahwa keselamatan harus menjadi pertimbangan utama. Pemerintah mengambil langkah mitigasi berdasarkan perkembangan kondisi aktual, meskipun penyesuaian operasional transportasi dapat memengaruhi mobilitas dan aktivitas ekonomi.

    Dalam perkembangan berikutnya, koordinasi BNPB dan BMKG menghasilkan respons yang lebih terukur. OMC dilakukan berdasarkan analisis arah angin, kondisi awan, kelembapan udara, dan dinamika atmosfer. Teknologi pun semakin menjadi bagian penting dalam strategi pengurangan risiko bencana.

    Pada aspek pemantauan ilmiah, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menempatkan data sebagai fondasi utama pengambilan keputusan. Prinsip tersebut terlihat melalui pemantauan sebaran abu, pengamatan atmosfer, informasi penerbangan, serta kondisi laut.

    Data menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan didasarkan pada kondisi aktual, bukan spekulasi atau kepanikan. Informasi mengenai arah dan sebaran abu membantu otoritas menentukan langkah mitigasi, termasuk penyesuaian operasional penerbangan. Dengan sistem pemantauan yang berjalan terus-menerus, pemerintah dapat memperbarui keputusan sesuai perkembangan risiko.

    Pendekatan berbasis data juga diterapkan dalam pemantauan potensi tsunami di Selat Sunda. Pengalaman bencana masa lalu menjadi pelajaran penting, namun pemerintah tetap mengandalkan indikator ilmiah dalam membaca kondisi terkini. Melalui sistem InaTEWS dan berbagai perangkat pemantauan, kondisi laut terus diamati untuk mendeteksi kemungkinan anomali yang memerlukan tindakan lebih lanjut.

    Pemantauan tersebut diperkuat melalui tsunami gauge, seismograf, dan perangkat pengamatan lainnya. Sistem ini memungkinkan pemerintah memperoleh informasi cepat dan akurat. Prinsipnya jelas: masyarakat harus tetap waspada, tetapi kewaspadaan tidak boleh berubah menjadi kepanikan akibat informasi yang belum terverifikasi.

    Di sisi lain, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P. Panjaitan menekankan pentingnya masyarakat tetap tenang sambil meningkatkan kewaspadaan. Dalam menghadapi hujan abu, masyarakat diimbau menggunakan masker dan pelindung mata, mengurangi aktivitas luar ruangan apabila diperlukan, serta mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

    Pesan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi kebencanaan memiliki peran yang sama pentingnya dengan operasi lapangan. Bencana tidak hanya menimbulkan ancaman fisik, tetapi juga dapat memicu kepanikan apabila informasi yang beredar tidak akurat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan informasi resmi tersedia secara cepat, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat.

    Respons terhadap aktivitas Anak Krakatau memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas sektor. BNPB menjalankan fungsi koordinasi kebencanaan, BMKG menyediakan analisis dan pemantauan data, sementara sektor transportasi mengambil keputusan berdasarkan perkembangan keselamatan. Ketika lembaga bekerja dengan data yang saling terhubung, respons menjadi lebih terarah dan risiko kesimpangsiuran informasi dapat ditekan.

    Perkembangan situasi kemudian menunjukkan hasil dari pendekatan tersebut. Setelah pemantauan dan verifikasi dilakukan secara berkelanjutan, sejumlah aktivitas transportasi dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi keselamatan. Pemulihan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian.

    Ke depan, pengalaman ini perlu menjadi pembelajaran bagi sistem kebencanaan nasional. Ancaman bencana memang tidak dapat dihilangkan, tetapi dampaknya dapat ditekan melalui kesiapsiagaan, koordinasi, teknologi, dan pengambilan keputusan berbasis data. OMC, pemantauan tsunami, serta komunikasi publik menunjukkan bahwa penanganan bencana harus berada dalam satu sistem yang saling terhubung.

    Pemerintah telah menunjukkan arah penanganan yang semakin terpadu: bertindak cepat tanpa mengabaikan data, memanfaatkan teknologi tanpa mengesampingkan masyarakat, serta menjaga kewaspadaan tanpa menciptakan ketakutan. Penguatan koordinasi BNPB, BMKG, kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait menjadi modal menghadapi berbagai ancaman.

    Pada akhirnya, keselamatan rakyat adalah ukuran utama keberhasilan kebijakan kebencanaan. Respons terpadu melalui OMC, pemantauan tsunami, sistem peringatan dini, dan komunikasi publik membuktikan bahwa kapasitas negara diperkuat. Dengan kerja yang terkoordinasi dan berbasis data, pemerintah siap melindungi masyarakat dari ancaman bencana dan memastikan negara hadir melindungi rakyat.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Mengawal Pemerintah Hadapi Bencana Alam dengan Respons  Terpadu dan Berbasis Data

    Oleh : Catur Ronggo*)

    Indonesia adalah negara yang hidup berdampingan dengan berbagai ancaman bencana. Letak geografis di kawasan cincin api, perubahan pola cuaca, kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta longsor menuntut pemerintah memiliki sistem penanganan yang semakin cepat dan terukur. Dalam kondisi seperti ini, keberhasilan menghadapi bencana tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya, tetapi juga oleh kemampuan membaca risiko dan mengambil keputusan berdasarkan data.

    Perkembangan penanganan bencana belakangan ini menunjukkan penguatan pendekatan tersebut. Pemerintah tidak lagi hanya menempatkan respons darurat sebagai pusat penanganan, tetapi mendorong mitigasi, deteksi dini, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan dalam satu rangkaian kebijakan. Indonesia memang tidak dapat menghapus ancaman bencana, tetapi risiko dan dampaknya dapat ditekan melalui persiapan yang lebih baik.

    Presiden Prabowo Subianto menilai respons pemerintah dalam menangani berbagai bencana alam semakin cepat dan masif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian itu tercermin dari penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta pengendalian karhutla di sejumlah wilayah. Pemerintah, menurut Presiden, harus terus belajar dari setiap kejadian untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman berikutnya.

    Prabowo menekankan bahwa Indonesia harus selalu siap karena berada di kawasan Ring of Fire dan menghadapi ancaman gempa bumi, aktivitas gunung api, serta karhutla. Pengalaman penanganan bencana harus diterjemahkan menjadi evaluasi dan perencanaan yang lebih matang. Kesiapsiagaan tidak boleh muncul hanya ketika bencana terjadi, tetapi harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.

    Presiden juga meminta berbagai kendala di lapangan dicatat sebagai bahan perbaikan dan mendorong peningkatan alokasi anggaran mitigasi secara signifikan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa anggaran kebencanaan bukan sekadar biaya ketika bencana terjadi, melainkan investasi untuk melindungi masyarakat, menekan kerugian ekonomi, dan mempercepat pemulihan.

    Arahan Presiden kemudian terlihat dalam langkah BNPB menghadapi puncak risiko karhutla. Kepala BNPB Suharyanto menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemegang hak guna usaha di wilayah rawan. Pendekatan ini diperlukan karena pengendalian karhutla tidak mungkin dibebankan kepada satu lembaga atau dilakukan setelah api membesar.

    Pemerintah memperluas langkah mulai dari pencegahan, deteksi dini, patroli, pemeriksaan lapangan, penyekatan api, pendinginan, hingga pemantauan titik api. Pemegang HGU juga didorong memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, patroli, dan respons cepat. Kolaborasi tersebut memperkuat prinsip bahwa pencegahan merupakan tanggung jawab bersama.

    Suharyanto melaporkan bahwa pada 7 September, luas lahan terbakar di sejumlah provinsi bergambut mencapai sekitar 72.008 hektare. Sekitar 71.274 hektare telah berhasil dipadamkan, sementara sekitar 734 hektare masih terbakar berdasarkan data hingga sehari sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan sekaligus pentingnya operasi terpadu agar kebakaran tidak berkembang lebih luas.

    Dalam konteks ini, pendekatan berbasis data menjadi semakin menentukan. Pemerintah tidak dapat mengandalkan perkiraan umum dalam menentukan lokasi prioritas, pengerahan personel, maupun penggunaan sumber daya. Data mengenai titik panas, cuaca, arah angin, kelembapan tanah, kualitas udara, dan kondisi api harus menjadi dasar pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

    Prinsip tersebut sejalan dengan pandangan Dwikorita Karnawati mengenai pentingnya sains dan teknologi dalam mitigasi bencana. Pengalaman penanganan karhutla menunjukkan bahwa teknologi pemantauan atmosfer dan operasi modifikasi cuaca dapat membantu pemerintah bergerak lebih proaktif. Perkembangan terbaru memperlihatkan analisis cuaca dimanfaatkan untuk menentukan waktu dan lokasi penyemaian awan secara terukur.

    Di Kalimantan Barat, operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan dukungan pemantauan pergerakan massa awan, arah angin, dan tingkat kelembapan secara real-time. Hujan yang dihasilkan membantu membasahi lahan gambut dan memadamkan titik api di sejumlah wilayah rawan. Pendekatan ini menunjukkan pergeseran dari penanganan reaktif menuju pencegahan dini berbasis analisis ilmiah.

    Pemerintah juga melanjutkan operasi modifikasi cuaca di sejumlah wilayah sesuai kebutuhan lapangan. Langkah ini menunjukkan bahwa data bukan sekadar alat untuk menggambarkan kondisi, melainkan dasar menentukan kebijakan dan tindakan operasional. Ketika informasi diperbarui dengan cepat, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mencegah risiko berkembang.

    Mengawal pemerintah dalam menghadapi bencana berarti memastikan kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri. BNPB membutuhkan data ilmiah, pemerintah daerah membutuhkan koordinasi pusat, sementara masyarakat memerlukan informasi yang cepat dan dapat dipercaya. Ketika seluruh unsur bergerak dalam satu sistem, respons terhadap bencana dapat menjadi lebih efektif dan terarah.

    Ke depan, keberhasilan pemerintah menghadapi bencana harus diukur bukan hanya dari seberapa cepat api dipadamkan atau bantuan disalurkan, tetapi juga dari kemampuan mencegah risiko sebelum berubah menjadi bencana besar. Arah kebijakan Presiden Prabowo yang menekankan kesiapsiagaan, penguatan mitigasi, dan evaluasi berkelanjutan memberikan fondasi penting bagi sistem kebencanaan nasional.

    Dengan respons yang semakin terpadu dan keputusan yang semakin berbasis data, pemerintah sedang membangun kemampuan nasional menghadapi ancaman yang kompleks. Kolaborasi pusat dan daerah, pemanfaatan teknologi, serta penguatan investasi mitigasi menunjukkan negara terus belajar dan memperbaiki diri. Negara yang siap menghadapi bencana adalah negara yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas, dan arah inilah yang terus diperkuat pemerintah Indonesia.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Pemerintah Tangani Potensi Dampak Bencana Alam Secara Terpadu

    Jakarta – Pemerintah memperkuat penanganan bencana alam secara terpadu dengan mengerahkan kekuatan nasional, mempercepat respons di daerah terdampak, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya.

    Presiden Prabowo Subianto menilai respons pemerintah terhadap berbagai bencana saat ini semakin cepat dan masif dibandingkan penanganan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Prabowo saat membuka rapat terbatas untuk membahas penanganan sejumlah bencana di Istana Merdeka, Jakarta.

    “Saya kira dalam menghadapi keadaan ke depan kita akan lebih mampu. Sekarang pun dibandingkan dengan tahun-tahun yang dulu respons kita sangat cepat,” kata Presiden Prabowo.

    Menurutnya, pemerintah telah menunjukkan respons cepat dalam menangani banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah juga dinilai mampu memulihkan kondisi di sejumlah wilayah terdampak dengan mengandalkan kekuatan nasional.

    “Kita pulihkan keadaan di Aceh, di Sumbar dengan kekuatan kita sendiri. Menurut saya kita cukup berhasil,” ujarnya.

    Presiden Prabowo turut menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara masif di sejumlah daerah. Meski masih terdapat keterlambatan di beberapa wilayah, kendala tersebut diminta menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah antisipasi.

    Ia pun menegaskan peningkatan kesiapsiagaan menjadi penting karena Indonesia berada di kawasan Ring of Fire dan menghadapi ancaman, seperti gempa bumi, aktivitas gunung api, hingga karhutla. Ia meminta alokasi anggaran mitigasi bencana ditambah secara signifikan agar pemerintah memiliki kesiapan yang lebih kuat menghadapi situasi darurat.

    “Kita harus siap menghadapi keadaan seperti ini setiap saat. Pelajaran juga bagi kita, bagi pemerintah yang saya pimpin, alokasi anggaran untuk mitigasi bencana harus kita tambah secara signifikan,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai penanganan bencana tidak dapat bertumpu pada satu instansi. Sehingga ia meminta pemerintah terus melakukan langkah terintegrasi dalam penanganan bencana.

    “Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau Kementerian/Lembaga (K/L) saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Puan.

    Puan mendorong penguatan koordinasi melalui leading sector, seperti pola yang selama ini dijalankan BNPB. DPR juga akan mengawal dampak lanjutan bencana, termasuk gangguan kesehatan, kegiatan belajar anak-anak, dan kesejahteraan keluarga terdampak.

    “Kami di pimpinan DPR yang sudah mempunyai tim bencana akan meminta pemerintah untuk bisa melakukan hal seperti itu lagi agar hal-hal yang sekarang terjadi itu bisa cepat teratasi,” pungkasnya.

  • Pemerintah Pastikan Penanganan Terpadu Bencana Alam Berjalan 24 Jam

    JAKARTA — Pemerintah mempercepat penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia dengan menggerakkan unsur pusat, daerah, TNI, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait secara terpadu. Langkah ini dilakukan menyusul gempa di Flores, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah daerah.

    Penanganan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan situasi, pemenuhan kebutuhan dasar, evakuasi, hingga pemulihan layanan publik. Dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran memastikan layanan masyarakat kembali berjalan dan proses pemulihan di wilayah terdampak dipercepat.

    “Kita menghadapi berbagai keadaan karena bencana gempa di Flores kemudian sekarang aktivitas Gunung Anak Krakatau dan juga kebakaran hutan dan asap yang masih menjadi masalah bagi kita semua,” ujar Prabowo.

    Di Flores, pemerintah memulihkan sejumlah layanan dasar, meliputi listrik, komunikasi, BBM, air bersih, transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Pemerintah juga menyalurkan Rp200 miliar kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur serta mempercepat verifikasi kerusakan rumah sebagai dasar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

    Sementara itu, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau ditangani melalui pemantauan kondisi vulkanologi, penyesuaian operasional penerbangan, dan operasi modifikasi cuaca. Penanganan karhutla juga diperkuat melalui operasi darat, patroli udara, water bombing, serta modifikasi cuaca untuk menekan penyebaran asap dan titik api.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menilai rangkaian bencana tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor, mengingat Indonesia berada di kawasan Ring of Fire. Menurutnya, mitigasi dan antisipasi bencana harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan seluruh unsur terkait.

    “Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Puan.

    Dukungan juga diperkuat melalui pengerahan personel dan peralatan TNI. Sekjen Kementerian Pertahanan Letjen TNI Tri Budi Utomo mengatakan sebanyak 3.545 personel TNI telah dikerahkan untuk membantu penanganan bencana di berbagai wilayah, termasuk evakuasi, pencarian dan pertolongan, distribusi bantuan, layanan kesehatan, serta dukungan logistik.

    Pemerintah memastikan penanganan bencana tidak berhenti pada tahap tanggap darurat. Pengalaman menghadapi gempa, erupsi, dan karhutla terus menjadi dasar untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kesiapan peralatan, serta membangun koordinasi yang lebih cepat dan terukur.

    Dengan pola kerja 24 jam dan sinergi lintas lembaga, pemerintah berkomitmen memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas sekaligus memperkuat ketangguhan Indonesia dalam menghadapi berbagai ancaman bencana..***

  • Prabowo Tegas Soal Karhutla, Negara Tidak Tunduk pada Korporasi Nakal

    Oleh : Radjiman Arif*)

    Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan yang berulang setiap kemarau. Karhutla berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekosistem, aktivitas ekonomi, hingga keberlangsungan pembangunan. Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Negara juga harus memastikan setiap pihak yang menyebabkan atau membiarkan terjadinya kebakaran dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

    Perkembangan penanganan karhutla pada 2026 memperlihatkan arah yang semakin tegas. Pemerintah tidak hanya mengerahkan sumber daya untuk mencegah dan memadamkan kebakaran, tetapi juga memperkuat penegakan hukum terhadap individu maupun korporasi. Langkah tersebut penting karena persoalan karhutla menimbulkan dampak yang tidak selesai ketika api padam.

    Sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan ini memberikan pesan yang kuat bahwa negara tidak boleh tunduk kepada kepentingan ekonomi. Presiden meminta aparat menelusuri dugaan keterlibatan korporasi dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan. Apabila terdapat perusahaan yang terbukti melanggar hukum, pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan.

    Prabowo juga meminta identitas korporasi yang sedang didalami atau diproses terkait karhutla dapat dilaporkan kepadanya. Arahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kemungkinan adanya aktor besar di balik kebakaran. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak lain yang memperoleh keuntungan dari terjadinya kebakaran.

    Presiden turut menyoroti pola perubahan kawasan pascakebakaran yang kemudian menjadi area perkebunan. Kondisi seperti itu harus ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan. Jika kebakaran digunakan sebagai jalan untuk mengubah fungsi kawasan secara melawan hukum, maka negara harus memastikan pihak yang bertanggung jawab tidak dapat menghindari konsekuensi hukum.

    Arahan Presiden tersebut kemudian diperkuat melalui langkah penegakan hukum Polri. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan adanya ratusan laporan polisi terkait karhutla yang ditangani. Dari proses tersebut, aparat telah menetapkan 138 tersangka yang terdiri atas pihak yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja maupun karena kelalaian.

    Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Aparat bergerak mencari penyebab dan pihak yang harus mempertanggungjawabkan terjadinya kebakaran. Kapolri juga menegaskan bahwa jumlah tersangka masih dapat bertambah seiring penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan.

    Penegakan hukum juga mulai menyentuh dugaan keterlibatan badan usaha. Polri memproses sejumlah korporasi dan melakukan pendalaman terhadap perusahaan yang telah dikenai sanksi administratif. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

    Menurut Listyo Sigit, penanganan perkara dapat menggunakan ketentuan yang berkaitan dengan kehutanan, perkebunan, maupun perlindungan lingkungan hidup. Dengan demikian, korporasi tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab atas kondisi kawasan yang berada dalam pengelolaan mereka. Prinsipnya jelas, setiap pemegang izin memiliki kewajiban menjaga wilayahnya.

    Langkah Polri penting untuk membangun efek jera. Ketika penyelidikan mulai menjangkau kemungkinan keterlibatan korporasi, pesan yang disampaikan menjadi lebih kuat bahwa hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa melihat besar kecilnya kekuatan ekonomi.

    Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat pendekatan pemerintah dengan mengawasi perusahaan pemegang izin. Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.

    Raja Juli menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran. Sanksi administratif dapat berupa pembekuan izin dan kewajiban melakukan pemulihan lingkungan. Apabila pengawasan menemukan indikasi tindak pidana, proses penegakan hukum dapat dilanjutkan oleh aparat yang berwenang.

    Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memilih antara penindakan administratif atau hukum pidana. Keduanya dapat berjalan sesuai hasil pemeriksaan dan pembuktian. Perusahaan yang memperoleh izin pengelolaan kawasan harus memahami bahwa keuntungan usaha tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab menjaga lingkungan.

    Pengawasan terhadap pemegang izin juga menjadi bagian penting dari upaya mencegah karhutla berulang. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki langkah pencegahan yang memadai, termasuk kesiapan personel dan peralatan di lapangan. Pencegahan yang kuat mengurangi risiko kebakaran meluas.

    Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni, dan masyarakat harus memiliki tujuan bersama untuk mencegah kebakaran dan melindungi warga. Koordinasi yang kuat akan membuat proses pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum berjalan lebih efektif.

    Pada akhirnya, ketegasan Presiden Prabowo harus dipahami sebagai penguatan prinsip bahwa negara tidak tunduk kepada pihak mana pun yang melanggar hukum. Dunia usaha tetap memiliki ruang untuk berkembang, tetapi pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hutan dan keselamatan masyarakat.

    Dengan pengawasan yang semakin ketat serta penegakan hukum yang menjangkau individu maupun korporasi, pemerintah sedang memperkuat tata kelola lingkungan yang lebih bertanggung jawab. Ketegasan terhadap karhutla menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat, menjaga hutan, serta memastikan kepentingan bangsa dan kelestarian lingkungan tetap berada di atas kepentingan korporasi yang tidak bertanggung jawab.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Presiden Prabowo Tegaskan bahwa Karhutla Bukan Pelanggaran Ringan

    Oleh : Catur Ronggo*)

    Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan api yang harus segera dipadamkan. Di balik setiap hektare hutan yang terbakar, terdapat ancaman terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, aktivitas ekonomi, hingga masa depan pembangunan nasional. Karena itu, pesan Presiden Prabowo Subianto dalam perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan patut dibaca sebagai penegasan penting: negara tidak boleh lagi memandang karhutla sebagai pelanggaran biasa yang selesai hanya dengan pemadaman dan sanksi administratif.

    Sikap Presiden menjadi semakin relevan ketika risiko kebakaran masih mengancam sejumlah wilayah. Pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan penanggulangan tidak berhenti ketika api membesar, melainkan bergerak dari pencegahan, penanganan lapangan, hingga penegakan hukum yang memberikan efek jera bagi seluruh pihak.

    Dalam arahannya mengenai penanganan karhutla, Presiden Prabowo meminta aparat terus mengusut dugaan kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan, terutama apabila praktik tersebut berkaitan dengan pembukaan kawasan perkebunan. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi dan meminta identitas perusahaan yang diduga terlibat ditelusuri secara serius.

    Pesan tersebut penting karena menunjukkan pemerintah tidak ingin penegakan hukum berhenti pada pelaku lapangan. Jika terdapat pihak yang memperoleh keuntungan atau berada di balik praktik pembakaran, maka rantai pertanggungjawaban harus dibuka secara menyeluruh. Presiden juga meminta kementerian dan lembaga terkait menilai kemungkinan pencabutan izin dan hak guna usaha apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran serius.

    Sikap ini menegaskan bahwa kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Karhutla harus dipandang sebagai persoalan nasional yang membutuhkan kerja bersama lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ketika terdapat indikasi pembakaran dilakukan secara sengaja, negara tidak boleh hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran, tetapi juga sebagai penegak hukum yang memastikan seluruh pihak bertanggung jawab menerima konsekuensi.

    Arahan Presiden kini mulai diterjemahkan melalui langkah konkret aparat penegak hukum. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa dari ratusan laporan polisi yang ditangani, Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam perkara karhutla. Jumlah tersebut terdiri atas 119 orang yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang lainnya yang terkait unsur kelalaian.

    Langkah Polri tidak berhenti pada penindakan terhadap individu. Delapan korporasi juga sedang berada dalam proses hukum, sementara aparat terus mendalami perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif. Pendalaman tersebut penting untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut dan memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari pertanggungjawaban.

    Listyo Sigit menegaskan bahwa jumlah perkara dan tersangka masih dapat bertambah karena penyelidikan terus dilakukan. Penegakan hukum dapat menggunakan ketentuan mengenai kehutanan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berlapis. Pendekatan ini menunjukkan pemerintah tidak memberi ruang bagi pelaku untuk berlindung di balik celah administratif apabila ditemukan bukti pelanggaran lebih serius.

    Di sisi lain, Kapolri menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi yang lebih luas. Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus memperkuat pencegahan melalui edukasi mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pendekatan ini penting agar masyarakat memahami bahwa pencegahan merupakan benteng pertama sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana.

    Ketegasan serupa terlihat dari langkah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menginstruksikan penerjunan ratusan Pengawas Lingkungan Hidup untuk memeriksa 42 perusahaan yang diduga berkaitan dengan titik kebakaran di Sumatera dan Kalimantan.

    Pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta lapangan, data pendukung, analisis, dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan tersebut menunjukkan proses penindakan tidak dibangun atas asumsi, melainkan berdasarkan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketegasan tetap harus berjalan bersama kepastian hukum agar penanganan karhutla menghasilkan keadilan sekaligus memberikan efek jera.

    Langkah nyata juga dilakukan melalui penyegelan areal perusahaan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan pemeriksaan dan analisis citra satelit, ditemukan indikasi area terbakar yang cukup luas. Temuan titik api dan kepulan asap menunjukkan pengawasan lapangan tidak boleh dikendurkan, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko kebakaran.

    Moh Jumhur juga memperkuat langkah pencegahan melalui kebijakan yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan tersebut mempertegas bahwa pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk memutus pola karhutla yang berulang.

    Rangkaian langkah tersebut memperlihatkan kesatuan kebijakan yang tegas. Presiden memberikan arah, Polri memperkuat penegakan hukum, sementara kementerian terkait melakukan pengawasan dan tindakan lingkungan. Koordinasi inilah yang dibutuhkan untuk memastikan karhutla tidak terus menjadi persoalan musiman.

    Pada akhirnya, pesan pemerintah semakin jelas: membakar hutan dan lahan bukan pelanggaran ringan karena dampaknya tidak berhenti di lokasi api muncul. Ketegasan Presiden Prabowo, yang diterjemahkan melalui kerja aparat dan kementerian terkait, menjadi bukti bahwa negara hadir melindungi lingkungan dan masyarakat. Dengan pencegahan konsisten, pengawasan kuat, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu, pemerintah menunjukkan komitmen nyata menjaga hutan, keselamatan rakyat, dan masa depan Indonesia.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Karhutla Diusut, Prabowo Minta Penelusuran Pemilik Korporasi Bermasalah

    Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kepolisian terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera. Hingga saat ini, terdapat 200 laporan polisi yang sedang diproses, dengan 138 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam Rapat Terbatas (Ratas) secara daring, Presiden meminta Kapolri melaporkan perkembangan penanganan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi penyebab karhutla, termasuk keterlibatan korporasi.

    “Ada 200 laporan polisi yang saat ini sedang kami proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan,” ujar Kapolri.

    Dari jumlah tersebut, Sigit menjelaskan sebanyak 119 orang diduga sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan, sedangkan 18 lainnya disebut melakukan kelalaian hingga menyebabkan kebakaran.

    Selain pelaku perseorangan, kepolisian juga mulai menelusuri keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla.

    “Ada 119 sengaja dan 18 lalai. Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses,” tuturnya.

    Sigit menambahkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap 60 perusahaan yang telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.

    Penelusuran tersebut dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut turut melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran.

    “Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana, maka kami akan proses Pak. Jadi angka ini akan terus bergerak Bapak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” pungkasnya.

    Langkah penegakan hukum tersebut sejalan dengan perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap dugaan pemanfaatan lahan bekas karhutla untuk perkebunan kelapa sawit.

    Puan meminta instansi terkait menyelidiki dugaan alih fungsi tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.

    “Hal-hal yang terkait karhutla kemudian sudah berubah alih fungsi, nanti kami akan meminta pihak yang terkait untuk menyelidiki hal itu, dan itu seharusnya tidak boleh terjadi dan harus segera ditindak,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    Pemerintah menegaskan bahwa pengusutan karhutla tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan. Penelusuran terhadap pemilik, pemberi perintah, maupun korporasi yang diduga mendapatkan manfaat dari pembakaran menjadi penting agar penegakan hukum dapat menyasar pihak yang bertanggung jawab secara menyeluruh.

    Kasus di Tanjung Batu, Berau, Kalimantan Timur, menjadi salah satu contoh dugaan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Polisi menetapkan BS sebagai tersangka setelah sekitar 12 hektare lahan terbakar dan menimbulkan kerugian material sekitar Rp1,2 miliar.

    Dari pemeriksaan, BS mengaku melakukan pembakaran atas perintah pemilik lahan untuk mempersiapkan area perkebunan kelapa sawit.

    [w.R]

  • Pemerintah Siapkan Sanksi Izin bagi Korporasi Terbukti Terlibat Karhutla

    JAKARTA — Pemerintah menyiapkan langkah tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sanksi dapat diberikan secara berlapis, mulai dari pemulihan ekosistem, pembekuan izin hingga pencabutan izin dan hak guna usaha (HGU).

    Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum segera menyampaikan daftar korporasi yang tengah diproses terkait karhutla.

    “Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya. Yang 8 maupun yang 18,” kata Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Prabowo menegaskan pemerintah dapat mengambil langkah lebih jauh apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan korporasi. Menteri Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta instansi terkait diminta melakukan penilaian terhadap perizinan perusahaan.

    “Kalau perlu kita segera cabut semuanya, semua izin-izinnya kita cabut. HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan,” tegas Prabowo.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian melaporkan perkembangan penegakan hukum kasus karhutla kepada Presiden. Polri telah menerima 200 laporan polisi dan menetapkan 138 tersangka, terdiri dari 119 orang yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang karena kelalaian.

    “Kemudian ada 8 korporasi yang kami proses, kemudian kami sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi pembekuan dan pencabutan izin apakah mereka melakukan pidana,” ujar Sigit.

    Kapolri menegaskan proses penegakan hukum masih berjalan dan jumlah pihak yang diproses dapat bertambah seiring pendalaman di lapangan. Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menelusuri kemungkinan unsur pidana dalam pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

    Di sisi lain, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan instrumen penegakan hukum secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan langkah tersebut mencakup sanksi administratif maupun pidana.

    “Sanksi administratif tersebut sesuai dengan derajat pelanggaran atas ketaatan pemenuhan kewajiban dan pengendalian karhutla,” ujar Dwi.

    Kemenhut mencatat sejak April 2026 telah memberikan surat peringatan kepada 20 perusahaan yang terindikasi memiliki titik panas di area konsesi. Pengawasan juga dilakukan terhadap 32 perizinan berusaha pemanfaatan hutan, sementara 20 perusahaan telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemulihan ekosistem dan pembekuan izin.

    Pemerintah menegaskan penanganan karhutla dilakukan secara paralel melalui pemadaman, pengawasan, pencegahan, dan proses hukum. Kemenhut juga membuka peluang investigasi bersama dengan Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk kemungkinan gugatan ganti rugi atas kerusakan ekosistem.