Penulis: restiana818@gmail.com

  • Apresiasi Pelayanan Haji sebagai Buah Perbaikan Tata Kelola

    Oleh : Ricky Rinaldi )*

    Penyelenggaraan ibadah haji selalu menjadi perhatian besar masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, kualitas pelayanan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut kenyamanan, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap negara. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai perbaikan tata kelola terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah. Apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan haji menjadi cerminan bahwa pembenahan sistem dan penguatan koordinasi mulai memberikan hasil yang nyata.

    Pelayanan haji merupakan proses yang kompleks karena melibatkan jutaan orang, koordinasi lintas negara, serta pengelolaan logistik dalam skala besar. Mulai dari proses keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga pendampingan ibadah membutuhkan sistem yang terintegrasi dan profesional. Karena itu, tata kelola yang kuat menjadi faktor utama dalam menentukan kualitas pelayanan yang diterima jemaah.

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pelayanan publik harus dijalankan dengan prinsip profesionalisme dan orientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam konteks penyelenggaraan haji, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan layak selama menjalankan ibadah. Upaya perbaikan tata kelola menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan tersebut.

    Perbaikan tata kelola haji dilakukan melalui penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan sistem pelayanan digital, serta penguatan pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan. Langkah ini membantu menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan jemaah. Dengan pengelolaan yang lebih baik, berbagai kendala yang sebelumnya sering muncul dapat ditekan secara bertahap.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pelayanan haji harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab harapan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari aspek teknis, tetapi juga dari kemampuan petugas memberikan pendampingan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan jemaah. Pendekatan pelayanan yang lebih baik akan memperkuat kenyamanan dan kekhusyukan ibadah.

    Digitalisasi menjadi salah satu bagian penting dalam perbaikan tata kelola haji. Pemanfaatan teknologi membantu mempercepat proses administrasi, mempermudah akses informasi, serta meningkatkan efisiensi pelayanan. Sistem digital juga memungkinkan pengawasan yang lebih baik terhadap alur pelayanan sehingga proses penyelenggaraan dapat berjalan lebih tertata.

    Selain aspek administrasi, penguatan layanan kesehatan juga menjadi perhatian utama. Kondisi fisik jemaah, khususnya lansia, memerlukan perhatian khusus selama pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah memperkuat layanan kesehatan melalui pemeriksaan sebelum keberangkatan, pendampingan medis, hingga kesiapan tenaga kesehatan di lokasi pelaksanaan ibadah.

    Perbaikan tata kelola juga terlihat dari peningkatan kualitas koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas Arab Saudi. Komunikasi yang lebih baik membantu memastikan bahwa kebutuhan jemaah Indonesia dapat dipenuhi secara optimal. Sinergi ini menjadi penting mengingat penyelenggaraan haji melibatkan berbagai aspek teknis dan regulasi lintas negara.

    Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan haji menunjukkan bahwa pembenahan yang dilakukan mulai dirasakan secara langsung. Kelancaran proses keberangkatan, peningkatan kualitas akomodasi, serta respons petugas yang lebih baik menjadi bagian dari perubahan yang diapresiasi jemaah. Hal ini penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.

    Namun demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan secara konsisten. Penyelenggaraan haji memiliki tantangan yang terus berkembang setiap tahun, baik dari sisi jumlah jemaah maupun dinamika kebijakan internasional. Karena itu, perbaikan tata kelola harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan terus meningkat.

    Peran petugas haji juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelayanan. Profesionalisme, kedisiplinan, dan kemampuan komunikasi petugas sangat memengaruhi pengalaman jemaah selama menjalankan ibadah. Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas tata kelola pelayanan haji.

    Di sisi lain, partisipasi aktif jemaah juga membantu menciptakan penyelenggaraan yang lebih tertib. Kesadaran untuk mengikuti aturan, menjaga kesehatan, dan mematuhi arahan petugas akan memperkuat efektivitas pelayanan. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih lancar.

    Dalam jangka panjang, perbaikan tata kelola pelayanan haji juga mencerminkan penguatan kualitas pelayanan publik secara umum. Ketika sistem pelayanan mampu berjalan lebih profesional, transparan, dan responsif, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan semakin meningkat. Hal ini menjadi modal penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada masyarakat.

    Selain meningkatkan kenyamanan jemaah, tata kelola yang baik juga membantu menciptakan efisiensi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya. Pengelolaan yang transparan dan terukur akan memperkuat akuntabilitas serta memastikan bahwa pelayanan benar-benar berfokus pada kebutuhan jemaah.

    Penguatan tata kelola haji juga menjadi bukti bahwa reformasi pelayanan publik dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ketika sistem terus diperbaiki dan pelayanan semakin responsif, masyarakat akan merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang dijalankan pemerintah. Hal ini penting dalam membangun budaya pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

    Pada akhirnya, apresiasi terhadap pelayanan haji merupakan hasil dari proses pembenahan tata kelola yang dilakukan secara konsisten. Perbaikan sistem, penguatan koordinasi, dan peningkatan kualitas pelayanan menunjukkan komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang semakin kuat, penyelenggaraan haji Indonesia memiliki peluang besar untuk terus berkembang menjadi lebih profesional, nyaman, dan berkualitas di masa mendatang.

    *) Pengamat Isu Strategis

  • Pelayanan Haji 2026 Mendapat Banyak Apresiasi

    *) Oleh : Deva Baruna

    Pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 mendapat banyak apresiasi dari para jemaah Indonesia maupun berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraannya. Berbagai pembenahan layanan yang dilakukan sejak awal keberangkatan hingga kepulangan dinilai memberikan kenyamanan yang lebih baik. Tidak sedikit jemaah yang mengaku merasa lebih tenang karena sistem pelayanan yang semakin tertata dan responsif. Mulai dari proses pemberangkatan di embarkasi, pendampingan selama di Tanah Suci, hingga layanan kesehatan dan konsumsi, semuanya berjalan dengan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Situasi ini menjadi gambaran bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan haji terus menunjukkan hasil positif.

    Salah satu aspek yang paling banyak mendapat perhatian adalah peningkatan pelayanan transportasi dan akomodasi. Jemaah merasakan kemudahan saat perpindahan dari satu lokasi ibadah ke lokasi lainnya karena koordinasi petugas dinilai lebih sigap dan terorganisasi. Bus antarjemput yang tersedia lebih teratur sehingga mampu mengurangi kepadatan dan antrean panjang, terutama saat puncak pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, fasilitas penginapan juga dianggap semakin nyaman dengan kebersihan yang lebih terjaga serta jarak hotel yang relatif dekat dengan pusat kegiatan ibadah. Kondisi ini membuat jemaah, khususnya lanjut usia, merasa lebih terbantu dalam menjalankan rangkaian ibadah haji yang cukup menguras tenaga.

    Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Saan Mustopa, melakukan peninjauan dan memberikan pengarahan langsung kepada jemaah haji Indonesia di pemondokan Makkah menjelang fase puncak ibadah haji (Armuzna). Dalam kunjungannya, Saan menyoroti peningkatan kualitas pelayanan haji tahun ini, khususnya terkait sistem pendataan, serta mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan dan ketertiban. Banyak jemaah mengaku merasa terbantu karena petugas tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memberikan perhatian secara emosional kepada para peserta haji. Dalam berbagai kondisi, petugas terlihat aktif membantu jemaah yang mengalami kesulitan, baik terkait kesehatan, bahasa, maupun arah perjalanan. Sikap ramah dan cepat tanggap dari para petugas menjadi salah satu faktor yang membuat jemaah merasa aman selama berada di Tanah Suci. Kehadiran petugas yang siaga selama 24 jam turut memberikan rasa nyaman, terutama bagi jemaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah juga mengapresiasi peningkatan tata kelola dan kualitas pelayanan ibadah haji tahun 2026, yang kini dikelola perdana oleh Kementerian Haji dan Umrah. Dari sisi pemeriksaan Kesehatan, dilakukan sejak sebelum keberangkatan dilakukan lebih ketat sehingga kondisi jemaah dapat dipantau dengan baik. Selama di Arab Saudi, layanan medis juga dinilai lebih cepat dan mudah diakses. Tim kesehatan yang tersebar di berbagai titik strategis mampu memberikan penanganan awal secara sigap bagi jemaah yang membutuhkan bantuan. Selain itu, edukasi mengenai pentingnya menjaga kondisi tubuh selama beribadah juga semakin masif dilakukan. Langkah ini dinilai efektif dalam mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat cuaca panas dan aktivitas fisik yang tinggi selama pelaksanaan ibadah haji.

    Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan haji tahun ini turut mendapat respons positif dari masyarakat. Sistem informasi berbasis aplikasi membantu jemaah memperoleh berbagai informasi penting secara cepat, mulai dari jadwal kegiatan, lokasi hotel, data transportasi, hingga layanan pengaduan. Kehadiran teknologi tersebut dinilai mempermudah komunikasi antara petugas dan jemaah sehingga berbagai persoalan dapat segera ditangani. Bagi keluarga di Indonesia, kemudahan akses informasi juga memberikan ketenangan karena mereka dapat memantau perkembangan perjalanan anggota keluarganya dengan lebih mudah. Transformasi digital dalam pelayanan haji dianggap menjadi langkah maju yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

    Keberhasilan pelayanan haji 2026 juga tidak terlepas dari koordinasi yang semakin baik antara pemerintah, petugas lapangan, dan pihak terkait lainnya. Berbagai persiapan dilakukan jauh hari sebelum musim haji dimulai sehingga potensi kendala dapat diminimalkan. Evaluasi dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya dijadikan bahan pembelajaran untuk memperbaiki berbagai aspek pelayanan. Kerja sama lintas sektor yang berjalan solid mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Hal tersebut terlihat dari semakin minimnya keluhan jemaah dibandingkan periode sebelumnya.

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan secara keseluruhan, peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji patut diapresiasi. Pihaknya menilai agar kualitas pelayanan terus ditingkatkan menjadi perhatian penting agar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin baik setiap tahunnya. Evaluasi yang berkelanjutan dianggap menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan jemaah yang terus berkembang.

    Apresiasi luas terhadap pelayanan haji 2026 menjadi momentum positif bagi upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia di masa depan. Pelayanan yang semakin baik tidak hanya memberikan kenyamanan bagi jemaah, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam melayani umat. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan agar jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

    *)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

  • Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

    Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat agenda hilirisasi industri sebagai strategi utama dalam mendorong transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia maju dan berdaya saing global. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, hilirisasi tidak hanya dipandang sebagai kebijakan ekonomi semata, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional, kemandirian industri, dan masa depan energi bersih Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa negara yang memiliki sumber daya strategis harus mampu mengelola dan mengolahnya menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.

    “Negara yang memiliki material penting di masa depan tidak boleh terus menjadi pemasok pasif dalam rantai pasok pihak lain,” ujar AHY.

    Menurutnya, hilirisasi menjadi langkah penting agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga mampu membangun industri nasional yang kuat dan berkelanjutan. Dengan pengolahan sumber daya di dalam negeri, nilai tambah ekonomi dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan industri strategis.

    AHY juga menilai hilirisasi memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan energi bersih dan industri masa depan, termasuk kendaraan listrik dan teknologi berbasis mineral strategis. Karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan ekosistem industri nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    Dukungan terhadap kebijakan hilirisasi juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia menilai hilirisasi tembaga memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan industri pertahanan nasional.

    Menurut Dave, pengolahan tembaga secara terintegrasi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai kebutuhan pertahanan, mulai dari alat utama sistem persenjataan (alutsista), amunisi, hingga teknologi pertahanan strategis lainnya.

    “Dengan adanya integrasi antara sektor pertambangan dan industri pertahanan, Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku, tetapi juga memperkuat posisi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional,” jelas Dave.

    Ia menambahkan bahwa hilirisasi menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompetitif. Penguatan industri dalam negeri dinilai akan membuat Indonesia lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi maupun geopolitik dunia.

    Pemerintah optimistis strategi hilirisasi yang terus diperkuat akan menjadi motor penggerak industrialisasi nasional sekaligus membuka jalan menuju ekonomi maju berbasis nilai tambah. Selain meningkatkan daya saing industri, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional, memperluas kesempatan kerja, serta menjadikan Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok industri global di masa depan.

  • vvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvvv

    Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

    Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat agenda hilirisasi industri sebagai strategi utama dalam mendorong transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia maju dan berdaya saing global. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, hilirisasi tidak hanya dipandang sebagai kebijakan ekonomi semata, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional, kemandirian industri, dan masa depan energi bersih Indonesia.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa negara yang memiliki sumber daya strategis harus mampu mengelola dan mengolahnya menjadi produk bernilai tambah tinggi di dalam negeri.

    “Negara yang memiliki material penting di masa depan tidak boleh terus menjadi pemasok pasif dalam rantai pasok pihak lain,” ujar AHY.

    Menurutnya, hilirisasi menjadi langkah penting agar Indonesia tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga mampu membangun industri nasional yang kuat dan berkelanjutan. Dengan pengolahan sumber daya di dalam negeri, nilai tambah ekonomi dapat dinikmati lebih besar oleh masyarakat melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan industri strategis.

    AHY juga menilai hilirisasi memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan energi bersih dan industri masa depan, termasuk kendaraan listrik dan teknologi berbasis mineral strategis. Karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan ekosistem industri nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    Dukungan terhadap kebijakan hilirisasi juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia menilai hilirisasi tembaga memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan industri pertahanan nasional.

    Menurut Dave, pengolahan tembaga secara terintegrasi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai kebutuhan pertahanan, mulai dari alat utama sistem persenjataan (alutsista), amunisi, hingga teknologi pertahanan strategis lainnya.

    “Dengan adanya integrasi antara sektor pertambangan dan industri pertahanan, Indonesia tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku, tetapi juga memperkuat posisi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional,” jelas Dave.

    Ia menambahkan bahwa hilirisasi menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompetitif. Penguatan industri dalam negeri dinilai akan membuat Indonesia lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi maupun geopolitik dunia.

    Pemerintah optimistis strategi hilirisasi yang terus diperkuat akan menjadi motor penggerak industrialisasi nasional sekaligus membuka jalan menuju ekonomi maju berbasis nilai tambah. Selain meningkatkan daya saing industri, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan nasional, memperluas kesempatan kerja, serta menjadikan Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok industri global di masa depan.

  • Presiden Prabowo Dorong Hilirisasi Wujudkan Indonesia sebagai Negara Industri Maju

    Jakarta — Presiden Prabowo Subianto terus mendorong agenda hilirisasi nasional sebagai strategi utama untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia menuju negara industri maju. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengubah struktur ekonomi nasional yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah menjadi ekonomi berbasis nilai tambah dan industri pengolahan.

    Presiden Prabowo mendorong percepatan hilirisasi industri sebagai langkah strategis untuk menguasai dan mengelola sumber daya nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Presiden mengatakan proyek hilirisasi yang dijalankan mencakup berbagai sektor, antara lain energi, mineral, dan pertanian, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi nasional.

    “Kita tidak mau hanya menjual bahan mentah. Kita ingin mengolahnya di dalam negeri agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat,” kata Prabowo.

    Kepala negara menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam merupakan syarat utama bagi bangsa yang ingin mandiri dan berdaulat. Menurut Prabowo, sejarah menunjukkan bahwa kekayaan Indonesia sejak lama menjadi incaran kekuatan asing. Oleh karena itu, hilirisasi dinilai sebagai bentuk keberanian bangsa untuk mengelola kekayaan sendiri sekaligus menghindari ketergantungan pada pihak luar.

    Pemerintah memandang hilirisasi mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, memperkuat industri nasional, serta mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi. Sejumlah kawasan industri dan smelter baru mulai tumbuh di berbagai daerah, terutama di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar. Kehadiran industri pengolahan juga dinilai mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menegaskan pentingnya pengembangan sektor pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Arah pengembangan pariwisata tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, penguatan hilirisasi industri nasional, pengembangan kewirausahaan dan UMKM, serta pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Rahayu.

    Hilirisasi tidak hanya difokuskan pada sektor pertambangan, tetapi juga diperluas ke sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, hingga pariwisata. Pemerintah optimistis strategi tersebut akan menjadi fondasi penting menuju visi Indonesia Emas 2045, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara industri maju yang mandiri dan berdaya saing global.

  • Hilirisasi dan Mimpi Besar Indonesia Jadi Negara Industri Maju

    Oleh: Bara Winatha*)

    Indonesia terus memperkuat langkah menuju negara industri maju melalui percepatan program hilirisasi di berbagai sektor strategis. Pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi berbasis nilai tambah melalui pengolahan sumber daya alam, penguatan industri manufaktur, hingga pengembangan riset dan teknologi dalam negeri. Hilirisasi dinilai menjadi jalan penting untuk memperkuat daya saing nasional sekaligus membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan bahwa hilirisasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat kemandirian industri nasional, termasuk sektor pertahanan. Ia menjelaskan bahwa pengolahan sumber daya mineral secara terintegrasi dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku industri strategis. Hilirisasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan dan memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

    Salah satu sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah hilirisasi tembaga. Selama ini, Indonesia masih menghadapi ketergantungan impor produk turunan tembaga meskipun memiliki cadangan mineral yang besar. Ia menjelaskan bahwa industri hilir tembaga Indonesia saat ini masih tertinggal dibanding sejumlah negara lain yang bahkan tidak memiliki sumber daya tembaga sebesar Indonesia.

    Menurut Dave, pengembangan industri hilir tembaga dapat menjadi fondasi penting dalam memperkuat industri pertahanan nasional. Produk turunan tembaga seperti brass cup yang digunakan sebagai bahan baku selongsong amunisi selama ini masih banyak dipenuhi dari impor. Karena itu, pengembangan fasilitas produksi di dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis agar kebutuhan industri pertahanan dapat dipenuhi secara mandiri.

    Langkah konkret mulai dilakukan melalui kerja sama antara Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Freeport Indonesia, dan Holding Industri Pertahanan DEFEND ID melalui PT Pindad. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memproduksi brass cup di Gresik dengan kapasitas produksi mencapai 10 ribu ton per tahun. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat rantai pasok industri pertahanan nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas mineral di dalam negeri.

    Transformasi menuju negara industri maju juga mulai diperkuat melalui pengembangan sektor pangan lokal berbasis potensi daerah. Pemerintah mendorong berbagai komoditas unggulan daerah agar tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk industri yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Salah satu langkah yang kini dikembangkan adalah hilirisasi komoditas sagu di Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

    Ketua Tim Kerja Pengembangan IKM Makanan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian, Indra Akbar Dilana mengatakan bahwa pemerintah pusat menaruh perhatian serius terhadap pengembangan industri sagu karena dinilai memiliki potensi ekonomi yang besar. Ia menjelaskan bahwa Seram Bagian Timur memiliki sumber daya sagu melimpah yang dapat dikembangkan menjadi industri pangan unggulan di wilayah Maluku.

    Indra menilai hilirisasi sagu tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan lokal, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Karena itu, pemerintah mulai memberikan pendampingan teknis produksi, diversifikasi produk, penguatan keamanan pangan, hingga pengembangan strategi pemasaran kepada para pelaku usaha sagu di daerah tersebut.

    Selain sektor pertambangan dan pangan lokal, penguatan hilirisasi juga mulai berkembang di sektor pendidikan dan riset teknologi. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan inovasi yang dapat dikembangkan menjadi produk industri bernilai ekonomi tinggi. Karena itu, kerja sama antara kampus dan dunia industri mulai diperkuat untuk mempercepat proses hilirisasi hasil riset.

    Rektor Universitas Diponegoro, Suharnomo mengatakan bahwa kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan kampus dan industri untuk bergerak bersama. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara perguruan tinggi dan dunia industri menjadi langkah strategis agar hasil riset akademik tidak berhenti sebagai laporan ilmiah, tetapi dapat berkembang menjadi produk dan solusi nyata bagi masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem industri berbasis inovasi.

    Suharnomo mengungkapkan bahwa pengalaman kunjungannya ke sejumlah universitas dan perusahaan di China serta Taiwan memperlihatkan bagaimana kolaborasi antara kampus dan industri mampu menciptakan kemajuan ekonomi yang pesat. Ia menilai universitas di negara-negara tersebut berhasil membangun budaya riset yang dekat dengan kebutuhan industri dan pasar. Riset tidak hanya menjadi aktivitas akademik, tetapi langsung dihubungkan dengan proses produksi dan pengembangan teknologi.

    Undip mulai memperkuat hilirisasi produk riset di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Berbagai inovasi kampus seperti produk kesehatan, pangan bergizi, hingga teknologi berbasis kecerdasan buatan mulai diarahkan agar memiliki nilai komersial dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

    Hilirisasi tidak hanya berbicara tentang pengolahan sumber daya alam, tetapi juga tentang transformasi besar menuju ekonomi berbasis nilai tambah, inovasi, dan kemandirian nasional. Penguatan industri hilir di sektor mineral, pangan lokal, hingga teknologi menunjukkan bahwa Indonesia mulai membangun fondasi menuju negara industri maju yang lebih kompetitif.

    *)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan

  • Hilirisasi dan Jalan Indonesia Menuju Negara Industri Maju

    *) Oleh : Viola Anastasia

    Indonesia tengah berada pada momentum penting dalam menentukan arah pembangunan ekonominya di masa depan. Selama bertahun-tahun, Indonesia dikenal sebagai negara pengekspor bahan mentah seperti batu bara, nikel, kelapa sawit, hingga hasil tambang lainnya. Pola ekonomi semacam ini memang mampu menghasilkan devisa, tetapi nilai tambah yang diperoleh negara masih relatif terbatas. Ketika bahan mentah dijual langsung ke luar negeri tanpa diolah, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh negara pengimpor yang mengubah bahan tersebut menjadi produk jadi bernilai tinggi. Karena itu, kebijakan hilirisasi hadir sebagai strategi besar untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia agar tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah semata.

    Hilirisasi pada dasarnya merupakan proses pengolahan sumber daya alam menjadi produk setengah jadi atau produk jadi yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Dalam konteks industri nikel misalnya, Indonesia tidak lagi hanya mengekspor bijih mentah, tetapi mulai membangun smelter dan industri turunan seperti bahan baku baterai kendaraan listrik. Langkah ini dinilai penting karena dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan negara, serta memperkuat daya saing industri nasional. Hilirisasi juga menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi karena mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti transportasi, energi, konstruksi, hingga jasa logistik.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terus bergantung pada ekspor bahan mentah tanpa pengolahan di dalam negeri. Menurutnya, hilirisasi merupakan strategi utama agar kekayaan sumber daya alam nasional dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia. Presiden Prabowo menjelaskan hilirisasi adalah jalan menuju kemakmuran bangsa

    Kebijakan hilirisasi mulai menunjukkan dampak nyata dalam beberapa tahun terakhir. Ekspor produk turunan nikel mengalami peningkatan signifikan setelah pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah dan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan di dalam negeri. Sejumlah kawasan industri baru tumbuh di berbagai daerah, terutama di wilayah yang memiliki cadangan sumber daya alam besar. Kehadiran industri pengolahan tersebut turut menggerakkan ekonomi lokal karena menciptakan peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya itu, penerimaan negara dari sektor hilirisasi juga meningkat melalui pajak, royalti, dan aktivitas ekonomi yang lebih luas.

    Koordinator Program Studi Magister Fisika, Dr. Agustina Widiyani menjelaskan di tengah persaingan global yang semakin ketat, hilirisasi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok dunia. Saat ini banyak negara berlomba mengembangkan industri kendaraan listrik dan energi baru terbarukan yang membutuhkan mineral penting seperti nikel, kobalt, dan tembaga. Indonesia memiliki keuntungan besar karena cadangan sumber daya alamnya sangat melimpah. Jika dikelola dengan baik, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga dapat menjadi pusat produksi komponen industri masa depan. Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang untuk naik kelas dari negara pengekspor komoditas menjadi negara industri yang memiliki pengaruh besar dalam ekonomi global.

    Selain sektor pertambangan, hilirisasi sebenarnya juga sangat penting diterapkan pada sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi banyak produk hasil pertanian dan perikanan masih dijual dalam bentuk mentah dengan harga relatif rendah. Padahal, jika diolah menjadi produk jadi seperti makanan olahan, kosmetik, obat herbal, atau produk industri lainnya, nilai jualnya bisa meningkat berkali-kali lipat. Hilirisasi di sektor pangan juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulistio menjelaskan keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang mendukung investasi sekaligus melindungi kepentingan nasional. Dunia usaha harus mampu menghadirkan inovasi dan teknologi agar produk industri Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar internasional. Sementara itu, masyarakat juga perlu dipersiapkan melalui pendidikan dan pelatihan agar mampu menjadi bagian dari transformasi industri tersebut. Tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indonesia akan sulit menjadi negara industri maju meskipun memiliki kekayaan alam yang besar.

    Pada akhirnya, hilirisasi bukan sekadar kebijakan ekonomi jangka pendek, melainkan bagian dari visi besar menuju Indonesia sebagai negara industri maju. Negara-negara besar di dunia mampu berkembang karena berhasil membangun industri yang kuat dan menghasilkan produk bernilai tinggi. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengikuti jejak tersebut karena didukung sumber daya alam yang melimpah dan pasar domestik yang besar. Jika hilirisasi dijalankan secara konsisten, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi penonton dalam persaingan ekonomi global, tetapi juga menjadi pemain utama yang disegani dunia.

    Dengan komitmen pemerintah, dukungan dunia usaha, dan kesiapan sumber daya manusia yang berkualitas, hilirisasi dapat menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, konsistensi dalam menjalankan kebijakan hilirisasi perlu terus dijaga agar Indonesia mampu berdiri sebagai negara industri yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan disegani di tingkat global.

    *) Pemerhati ekonomi

  • Implementasi PP TUNAS Diperkuat melalui Pengawasan dan Verifikasi Usia

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS terus diperkuat melalui pengawasan platform digital dan verifikasi usia pengguna.

    Implementasi PP TUNAS diarahkan untuk memastikan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk media sosial dan layanan percakapan digital, mematuhi aturan perlindungan anak secara ketat.

    “Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa kita telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Meutya.

    Menurut pemerintah, implementasi PP TUNAS tidak hanya berfokus pada pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia tertentu, tetapi juga mencakup penguatan pengawasan terhadap seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia.

    Langkah tersebut dilakukan karena ruang digital saat ini dinilai memiliki risiko tinggi terhadap paparan konten negatif, eksploitasi seksual, kekerasan digital, hingga praktik child grooming.

    Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa platform seperti TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, Roblox, YouTube, hingga WhatsApp termasuk dalam objek pengaturan PP TUNAS.

    Pemerintah memprioritaskan pengawasan terhadap platform yang memiliki jumlah pengguna anak tinggi dan berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap tumbuh kembang anak.

    “Jadi semua platform, semua PSE mungkin dalam hal ini termasuk WhatsApp itu adalah objek pengaturan dari PP Tunas,” kata Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum & Kerja Sama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak.

    Nanci menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada definisi penyelenggara sistem elektronik dalam PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

    Dalam regulasi itu, layanan pesan instan seperti WhatsApp masuk kategori platform digital yang wajib mematuhi aturan perlindungan anak.

    Selain pengawasan platform, pemerintah membuka kanal pengaduan melalui SAPA 129 guna memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran atau kekerasan terhadap anak di ruang digital.

    Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Muhammad Ihsan mengatakan PP TUNAS menjadi instrumen penting karena mencakup seluruh platform digital, bukan hanya media sosial semata.

    “Untungnya PP Tunas ini tidak mengatur hanya medsos saja, tapi semua platform-platform kan tidak hanya medsos saja, ada macam-macam,” katanya.

    Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem verifikasi usia yang diperkuat, implementasi PP TUNAS diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

    [w.R]

  • PP TUNAS Hadir untuk Cegah Paparan Konten Berbahaya bagi Anak

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini dihadirkan sebagai langkah konkret untuk mencegah paparan konten berbahaya yang mengancam tumbuh kembang anak di tengah masifnya penggunaan platform digital dan media sosial.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan seluruh platform digital, termasuk layanan pesan instan seperti WhatsApp, berada dalam cakupan pengawasan PP TUNAS.

    Analis Kebijakan Madya sekaligus Ketua Tim Hukum dan Kerjasama Setditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Nanci Laura Sitinjak menegaskan bahwa aturan tersebut berlaku bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tanpa terkecuali.

    “Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital, termasuk platform layanan pesan instan seperti WhatsApp yang digunakan secara masif oleh masyarakat,” kata Nanci.

    Menurutnya, definisi platform digital dalam PP TUNAS merujuk pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

    “Berdasarkan regulasi ini, WhatsApp dikategorikan sebagai penyedia layanan pesan instan sehingga wajib memenuhi seluruh ketentuan perlindungan anak yang telah diatur pemerintah,” tambahnya.

    Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Muhammad Ihsan mengatakan PP TUNAS sejak awal memang dirancang untuk menjangkau seluruh ekosistem digital secara komprehensif.

    “PP TUNAS tidak hanya mengawasi media sosial terbuka, tetapi seluruh platform digital yang berpotensi diakses anak-anak,” ujarnya.

    Ihsan juga menyebut hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang peta jalan pelindungan anak di ranah daring semakin memperkuat implementasi PP TUNAS melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

    “Perpres 87 Tahun 2025 mengatur akuntabilitas kementerian dan lembaga serta memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi anak di ranah digital. Kedua regulasi ini saling terkoneksi,” terangnya.

    Ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan kolaborasi multipihak mulai dari pemerintah, platform digital, keluarga, sekolah, media, hingga masyarakat.

    “Ekosistem perlindungan anak di ruang digital harus dibangun dengan semangat yang sama untuk menciptakan ruang digital yang ramah dan aman bagi anak,” pungkasnya.

  • PP TUNAS dan Komitmen Menekan Risiko Digital pada Anak

    Oleh : Arfan Heriyanto )*

    Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagi anak-anak yang kini tumbuh sebagai generasi digital native. Internet memberikan akses luas terhadap ilmu pengetahuan, kreativitas, dan ruang interaksi tanpa batas. Namun di balik manfaat tersebut, terdapat berbagai risiko yang mengintai, mulai dari perundungan siber, penyalahgunaan data pribadi, paparan konten negatif, hingga ancaman eksploitasi digital. Dalam konteks inilah kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam menekan berbagai risiko digital yang semakin kompleks.

    PP TUNAS hadir bukan untuk membatasi kemajuan teknologi, melainkan memastikan bahwa transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak anak. Regulasi ini mencerminkan kesadaran bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap dampak negatif dunia maya sehingga membutuhkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah menempatkan pelindungan anak sebagai prioritas dalam tata kelola sistem elektronik dengan mendorong penyelenggara platform digital untuk lebih bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna anak.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan PP TUNAS merupakan bentuk kehadiran nyata negara dalam memitigasi risiko siber bagi anak-anak demi mengamankan peta jalan jangka panjang pembangunan manusia menuju tahun 2045. Kebijakan protektif ini diambil guna memastikan bahwa tunas bangsa tumbuh di dalam lingkungan digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan tahap perkembangan psikologis mereka.

    Dalam implementasinya, PP TUNAS mendorong platform digital untuk menerapkan sistem keamanan yang lebih ramah anak, termasuk penguatan verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, hingga perlindungan data pribadi. Langkah ini menjadi penting mengingat banyak anak yang belum memiliki kemampuan penuh untuk membedakan risiko dan ancaman di internet. Dengan regulasi yang lebih jelas, platform digital didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan pengguna, tetapi juga memastikan keamanan dan kesejahteraan pengguna anak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial mereka.

    Senada, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan PP TUNAS hadir sebagai wujud nyata dari komitmen negara dalam mewujudkan ruang digital yang sehat bagi generasi muda. Kemudian penerapan aturan baru ini memerlukan sinergi berkelanjutan yang melibatkan pihak kementerian, institusi pendidikan, komunitas masyarakat, hingga keluarga melalui peningkatan literasi digital.

    Di sisi lain, PP TUNAS juga memperkuat literasi digital sebagai fondasi utama pelindungan anak di era teknologi. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan internet secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Dalam hal ini, sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya digital yang sehat melalui pendidikan karakter dan literasi digital sejak dini. Guru tidak hanya mengajarkan penggunaan teknologi, tetapi juga menanamkan kesadaran tentang etika digital, privasi, keamanan siber, serta pentingnya menjaga jejak digital.

    Komitmen menekan risiko digital pada anak juga terlihat dari meningkatnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak. PP TUNAS secara tidak langsung memperkuat kesadaran bahwa pengasuhan di era digital membutuhkan pendekatan baru yang lebih adaptif. Orang tua kini didorong untuk tidak sekadar melarang penggunaan internet, tetapi hadir sebagai pendamping yang mampu membangun komunikasi terbuka dengan anak mengenai penggunaan teknologi. Pendekatan ini penting agar anak merasa aman untuk berdiskusi ketika menghadapi masalah di dunia maya.

    Lebih jauh lagi, implementasi PP TUNAS mencerminkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan global terkait pelindungan anak di ruang digital. Banyak negara di dunia mulai memperkuat regulasi serupa sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak. Indonesia melalui PP TUNAS menunjukkan bahwa pembangunan ekosistem digital nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan generasi masa depan.

    Tentu saja, implementasi kebijakan ini membutuhkan proses dan evaluasi berkelanjutan. Tantangan seperti kesenjangan literasi digital, akses teknologi yang belum merata, hingga perkembangan platform digital yang sangat cepat memerlukan respons yang adaptif. Namun demikian, kehadiran PP TUNAS telah menjadi fondasi penting dalam membangun arah kebijakan digital yang lebih berpihak pada kepentingan anak. Regulasi ini memberikan kepastian bahwa negara hadir untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko digital tanpa menghambat mereka untuk tetap berkembang dan berinovasi di era teknologi.

    PP TUNAS merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi digital Indonesia yang sehat, aman, dan berdaya saing. Anak-anak tidak hanya perlu dilindungi dari ancaman digital, tetapi juga harus dipersiapkan menjadi pengguna teknologi yang bijak dan produktif. Dengan dukungan regulasi yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan literasi digital masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ruang digital yang lebih ramah anak. Komitmen menekan risiko digital melalui PP TUNAS bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah nyata untuk menjaga masa depan generasi bangsa di tengah arus transformasi digital yang terus berkembang.

    )* Pemerhati Telekomunikasi