Penulis: restiana818@gmail.com

  • Ekonomi RI Dinilai Tetap Stabil Meski Rupiah Menghadapi Tekanan

    Jakarta – Pemerintah menilai kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian ekonomi global.

    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kondisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka. Pertemuan tersebut membahas perkembangan ekonomi nasional menjelang akhir tahun sekaligus evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Bapak Presiden memanggil tim ekonomi, terutama untuk meng-update situasi perekonomian akhir tahun ini. Tadi kami sampaikan bahwa kondisi makroekonomi relatif stabil,” kata Airlangga.

    Ia menjelaskan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata global sebesar 3 persen. Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan tertinggi di G20 dan ASEAN, didukung kinerja investasi serta penguatan sektor produktif.

    Pemerintah juga akan mendorong peningkatan ekspor di seluruh sektor, termasuk manufaktur, serta mengatasi berbagai hambatan ekspor melalui satuan tugas yang ditugaskan Presiden Prabowo.

    “Sehingga, berbagai hal yang bisa mengurangi ekspor nanti akan kita debottlenecking yang sudah diberikan penugasan oleh Bapak Presiden melalui satgas,” kata Airlangga.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut ketidakpastian ekonomi global masih berlangsung akibat dinamika di Amerika Serikat dan Eropa. Meski demikian, kondisi makroekonomi dan aktivitas transaksi masyarakat Indonesia dinilai tetap resilien.

    “Kami melaporkan kepada Bapak Presiden kondisi ekonomi makro Indonesia masih sangat resilien. Kondisi transaksi di masyarakat juga masih sangat resilien. Jadi, kita akan terus menjaga stabilitas ke depan dan tetap mendorong pertumbuhan,” kata Suahasil.

    Senada, Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan fundamental ekonomi Indonesia masih baik meskipun rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS. Menurutnya, ketahanan ekonomi Indonesia relatif solid dibandingkan negara-negara lain.

    “Kami di Bank Indonesia tugas kami menjaga stabilitas rupiah. Jadi kalau kita lihat pergerakan rupiah kan memang sangat banyak faktor yang mempengaruhi. Tapi kalau kita lihat dari fundamental ekonomi kita, sebenarnya kita dalam kondisi yang relatif oke lah dibanding dengan peer group kita,” ujar Destry.

    Ia menambahkan, fluktuasi rupiah merupakan hal wajar dalam mekanisme pasar yang dipengaruhi keseimbangan penawaran dan permintaan, persepsi pelaku pasar, serta sentimen global, termasuk kebijakan suku bunga AS. (*)

  • Dana Otonomi Khusus Menjadi Penggerak Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

    Oleh : Yohanes Wandikbo )*

    Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan salah satu instrumen kebijakan negara untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Kebijakan ini tidak sekadar memberikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi daerah untuk mengelola potensi dan menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Karena itu, keberhasilan pelaksanaan Otsus perlu dilihat dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

    Dalam perkembangannya, pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola Dana Otsus agar penyaluran dan penggunaannya semakin efektif, transparan, serta akuntabel. Perhatian tersebut terlihat dari langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan bahwa pemerintah terus mengawal percepatan penyaluran Dana Otsus Tahun Anggaran 2026 melalui evaluasi dan asistensi kepada pemerintah daerah, terutama daerah yang masih menghadapi kendala pemenuhan persyaratan administrasi penyaluran.

    Langkah tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan Otsus membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Percepatan penyaluran menjadi bagian penting karena anggaran yang tersedia harus dapat segera diterjemahkan menjadi program pembangunan. Dalam konteks ini, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan pendampingan kepada daerah yang mengalami hambatan, sekaligus mendorong penyelesaian persyaratan penyaluran. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut memperkuat upaya pengawasan dan perbaikan tata kelola.

    Perbaikan pengelolaan anggaran juga menjadi penting karena Dana Otsus memiliki peruntukan strategis. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, pemanfaatannya harus berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses pelayanan publik. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya tidak berhenti pada realisasi administratif, tetapi menghasilkan perubahan nyata.

    Komitmen tersebut terlihat dari kebijakan penambahan alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan di sejumlah wilayah Papua. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Papua Pegunungan Noak Tabo menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan tambahan alokasi Dana Otsus sekitar Rp465 miliar pada 2026. Tambahan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, khususnya penyediaan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat.

    Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) diarahkan untuk mendukung pembangunan jalan, jembatan, fasilitas transportasi udara, serta peningkatan jaringan telekomunikasi digital. Infrastruktur tersebut memiliki arti penting bagi Papua yang karakteristik geografisnya menghadirkan tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan. Konektivitas yang semakin baik dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang, akses terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta aktivitas ekonomi lokal. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga membuka kesempatan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

    Pada sisi penganggaran, pembagian Dana Otsus dalam bentuk block grant dan specific grant memberikan ruang pengelolaan sesuai kebutuhan daerah sekaligus menjaga agar program prioritas tetap terlaksana. Dana yang bersifat umum memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan penggunaan berdasarkan kebutuhan dan prioritas setempat. Sementara itu, dana yang telah ditentukan penggunaannya diarahkan untuk membiayai sektor tertentu, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengaturan tersebut menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas daerah dan pencapaian sasaran pembangunan.

    Gambaran mengenai keberlanjutan dukungan anggaran juga terlihat di Papua Selatan. Kepala BPPKAD Papua Selatan Ronald Evans menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus untuk pemerintah provinsi dan empat kabupaten pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,8 triliun. Alokasi tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran. Besarannya mempertimbangkan sejumlah variabel, termasuk jumlah penduduk dan Orang Asli Papua. Perencanaan tersebut memperlihatkan pentingnya kesinambungan dukungan fiskal dalam menjaga program pembangunan daerah.

    Di luar pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi aspek yang tidak kalah penting. Dana Otsus perlu diarahkan untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usaha produktif sehingga manfaat pembangunan dapat berlangsung dalam jangka panjang. Salah satu contohnya terlihat di Kabupaten Boven Digoel melalui pembinaan kelompok tani oleh Dinas Perkebunan setempat. Kepala Dinas Perkebunan Boven Digoel Paulinus Koymot menjelaskan bahwa dukungan Dana Otsus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas petani Orang Asli Papua dalam mengelola komoditas perkebunan, seperti karet, kopi, dan kakao.

    Pembinaan tersebut mencakup penguatan kemampuan teknis, manajemen kelompok, serta pengelolaan usaha perkebunan. Upaya ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengembangkan sumber penghasilan secara mandiri. Penguatan akses pasar dan pendampingan berkelanjutan juga diperlukan agar hasil produksi perkebunan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.

    Pemanfaatan Dana Otsus untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia turut dilakukan di Kabupaten Sorong Selatan melalui pelatihan kerja bagi Orang Asli Papua. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas keterampilan dan kesiapan masyarakat memasuki dunia kerja. Pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan ekonomi perlu berjalan beriringan agar masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

    )* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

  • Pemuda Papua Didorong Jadi Penggerak Pembangunan dan Penguatan Ekonomi Daerah

    Wamena – Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan Papua. Selain menjadi penerus kepemimpinan, pemuda diharapkan mampu mengambil bagian dalam penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pelestarian identitas budaya lokal. Keterlibatan aktif generasi muda dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pembangunan daerah memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, mengatakan bahwa dukungan pemuda terhadap kebijakan dan program pembangunan pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat diperlukan. Hal tersebut disampaikannya dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026 di Wamena, Jumat.

    “Bagi kami, pemuda adalah generasi penerus bangsa maka keterlibatan mereka dalam mendukung seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah sangat diperlukan,” ujar Elai.

    Menurut Elai, generasi muda merupakan bagian penting dari keberlanjutan pembangunan Papua Pegunungan. Karena itu, semangat persatuan, kreativitas, dan kepedulian terhadap kemajuan daerah perlu terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan.

    “Generasi muda adalah penerus bangsa dan penerus pembangunan dari apa yang telah kami kerjakan saat ini. Maka mereka perlu bersatu dan mendukung semua apa yang saat ini tengah dikerjakan maupun direncanakan oleh pemerintah,” tegasnya.

    Sejalan dengan hal tersebut, partisipasi pemuda juga menjadi perhatian dalam pembangunan Papua Selatan, khususnya Merauke. Ketua Ikatan Mahasiswa-Pelajar Kalai Anim (IMPKA) Wanam Merauke, Emanuel Talpia Yolmen, menekankan pentingnya memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda lokal untuk mengembangkan kapasitas dan terlibat langsung dalam berbagai sektor pembangunan.

    Dalam Dialog Kebangsaan Sumpah Pemuda bertajuk Mendorong Pemuda Lokal Menjadi Pelaku Pembangunan yang diselenggarakan Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di RKD Coffee, Merauke, Rabu (28/10), Emanuel menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dan kesempatan berkarya.

    “Pembangunan semestinya tidak menciptakan jarak antara kemajuan wilayah dan kesiapan masyarakatnya. Keterlibatan pemuda Papua perlu dipersiapkan sejak awal agar mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelola peluang ekonomi yang berkembang,” ujar Emanuel.

    Ia menilai potensi sumber daya alam Merauke perlu diimbangi dengan penguatan pendidikan, keterampilan, penguasaan teknologi, dan kewirausahaan. Dengan demikian, generasi muda lokal memiliki bekal untuk berkontribusi dalam berbagai peluang ekonomi yang berkembang di daerah.

    Selain kompetensi, pelestarian budaya Malind juga menjadi perhatian. Menurut Emanuel, kemajuan zaman perlu berjalan beriringan dengan perlindungan bahasa, adat istiadat, dan kearifan lokal sebagai identitas masyarakat Papua.

    “Generasi muda Papua perlu memiliki kemampuan bersaing dalam perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya. Pendidikan modern dan pelestarian budaya adalah fondasi untuk membentuk generasi yang berpengetahuan luas namun tetap memiliki tanggung jawab terhadap tanah leluhurnya,” jelasnya.

    Sementara itu, Elai Giban berharap generasi muda Papua Pegunungan terus mengembangkan kreativitas dan inovasi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, hingga ekonomi. Pemerintah, menurutnya, juga membuka peluang lapangan pekerjaan bagi pemuda sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami berharap pemuda harus dapat tampil dan mendorong perekonomian yang berada di wilayah Papua Pegunungan sehingga masyarakat di sini dapat hidup dengan sejahtera,” pungkas Elai.

    Melalui momentum Sumpah Pemuda, penguatan kapasitas, kesempatan kerja, kewirausahaan, dan pelestarian budaya diharapkan menjadi bagian yang saling melengkapi dalam mendorong keterlibatan generasi muda sebagai pelaku pembangunan Papua. (*)

  • TNI Perkuat Stabilitas Papua Barat Daya Melalui Operasi Terukur di Maybrat

    Maybrat – Upaya memperkuat stabilitas keamanan di Papua Barat Daya terus dilakukan melalui operasi terukur dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Salah satunya ditunjukkan Satgas Yonif 9 Marinir Koops Habema yang berhasil mengamankan tiga anggota kelompok TPNPB-OPM Batalyon Aikum di Kampung Franeway, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Selasa (28/10/2026).

    Tiga orang yang diamankan masing-masing merupakan Komandan Batalyon Aikum, Matius Aisasior, wakilnya Yeremias Aisasior, serta seorang anggota bernama Zakarias Aikingking. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di Papua Barat Daya.

    Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengatakan keberhasilan operasi tersebut merupakan hasil pemantauan intensif terhadap pergerakan kelompok bersenjata di sejumlah wilayah Papua Barat Daya.

    “Berhasil menangkap Komandan Batalyon TPNPB OPM Aikum, Matius Aisasior, dan wakilnya, Yeremias Aisasior, serta satu orang anggotanya bernama Zakarias Aikingking,” ujar Lucky dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

    Pengamanan tersebut bermula ketika personel Yonif 9 Marinir memperoleh informasi mengenai keberadaan Matius yang sebelumnya menjadi target pencarian aparat. Matius diketahui bergerak meninggalkan tempat persembunyiannya di kawasan Hutan Aisnak, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit Marinir yang telah memantau pergerakan kelompok itu segera melakukan operasi menuju sebuah rumah di Kampung Franeway. Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi tersebut menjadi tempat berkumpulnya Matius bersama dua anggota lainnya.

    Pelaksanaan operasi dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif. Personel Satgas Yonif 9 Marinir melakukan penyergapan secara terukur sehingga ketiga orang tersebut akhirnya menyerah tanpa melakukan perlawanan.

    Letjen TNI Lucky Avianto menjelaskan bahwa Yeremias dan Zakarias telah berada di rumah tersebut sebelum kedatangan Matius.

    “Dalam rumah tersebut, sudah ada Yeremias Aisasior beserta Zakarias Aikingking yang menunggu Matius Aisasior. Personel Yonif 9 Marinir langsung melakukan penyergapan secara persuasif, dan ketiganya akhirnya menyerah tanpa melakukan perlawanan,” tegas Lucky.

    Keberhasilan operasi ini mencerminkan upaya aparat dalam memperkuat pengamanan wilayah melalui pemantauan, koordinasi, dan tindakan yang terukur. Stabilitas keamanan menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta keberlanjutan pembangunan di Papua Barat Daya.

    Dengan penguatan pengamanan di sejumlah wilayah, situasi yang kondusif diharapkan semakin mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Papua. (*)

  • Penyesuaian Upah 2027 Libatkan Pekerja dan Pengusaha

    JAKARTA — Pemerintah menargetkan pembahasan awal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 dapat diselesaikan pada akhir November 2026. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian serta kebutuhan hidup layak pekerja.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan target penyelesaian pembahasan tersebut setidaknya berlaku di tingkat kementerian sebelum proses penetapan upah minimum dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Targetnya, kita punya target minggu terakhir November, Insya-Allah,” kata Yassierli.

    Menurutnya, pemerintah telah memiliki mekanisme penetapan upah minimum yang melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Dewan Pengupahan Daerah. Pembahasan juga dilakukan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang terdiri atas unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

    “Terkait UMP, sekali lagi, kita sudah punya mekanismenya,” ujarnya.

    Dalam proses tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan penghitungan estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu bahan pertimbangan. Adapun besaran UMP 2027 nantinya ditetapkan oleh gubernur dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.

    Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker Dhatun Kuswandari menegaskan bahwa penetapan upah minimum 2027 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

    “Penetapan upah minimum khusus untuk tahun 2027 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025,” kata Dhatun.

    Ia menjelaskan, penghitungan penyesuaian upah menggunakan sejumlah variabel, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9.

    Di tengah pembahasan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan UMP dan UMK 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen.

    Menanggapi usulan itu, Dhatun menyatakan pemerintah menghormati aspirasi serikat pekerja sebagai bagian dari dialog sosial. Namun, besaran kenaikan upah minimum belum ditetapkan dan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

    Dari sisi pengusaha, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam menekankan pentingnya mempertimbangkan produktivitas, daya saing investasi, serta kemampuan dunia usaha dalam menyerap tenaga kerja.

    Dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pengupahan yang menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha dan stabilitas perekonomian nasional secara berkelanjutan. (*)

  • Pemerintah Tegakkan Sanksi untuk Bersihkan Praktik Bermasalah di Pasar Modal

    Jakarta – Pemerintah memperkuat penegakan hukum di pasar modal melalui pemberian sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan. Langkah ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola untuk menjaga integritas perdagangan sekaligus memulihkan kepercayaan investor domestik dan asing terhadap pasar modal Indonesia.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan, menyampaikan bahwa sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp2,23 triliun kepada 166 pihak. “Sanksi tersebut mencakup dengan total Rp2,23 triliun,” ujar Hasan.

    Selain denda, OJK menjatuhkan berbagai sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan dan pencabutan izin, hingga larangan serta perintah tertulis. OJK juga mengenakan denda keterlambatan Rp293,78 miliar kepada 805 pihak sebagai bentuk penegakan disiplin terhadap pelaku pasar.

    Hasan menegaskan bahwa pelanggaran serius tidak selalu berhenti pada sanksi administratif.

    “Jika penanganan kasus dan pengenaan sanksi tidak dapat diselesaikan secara administratif, maka membawa kasus ke proses pengadilan tetap akan menjadi opsi yang terbuka,” tegasnya.

    Manipulasi harga, perdagangan terkoordinasi, serta penyebaran informasi menyesatkan menjadi sejumlah praktik yang dapat diproses secara pidana.

    Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan pemerintah tidak akan gentar menghadapi evaluasi MSCI.

    Ia menyatakan bahwa pembenahan pasar modal harus tetap mengutamakan kepentingan nasional melalui transparansi kepemilikan saham, peningkatan free float minimum 15%, dan penguatan pengawasan.

    “Ukuran dari keberhasilan reformasi pasar modal yaitu apabila terjadi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar dari peringkat indeks saja,” jelas Dradjad.

    Dukungan terhadap pembenahan juga disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

    “Tapi kembali lagi kita pun juga banyak PR-nya, banyak homework-nya yang memang harus kita bereskan dari segi pemerintah, kita harus akui,” ujarnya.

    Rosan menekankan pentingnya kepastian dan stabilitas bagi investor jangka panjang. Dengan penegakan hukum konsisten, transparansi, serta koordinasi antarlembaga melalui Joint Task Force, pemerintah diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih sehat, melindungi investor, dan memperkuat iklim investasi nasional.

  • Mudik Gratis Nataru Membantu Keluarga Menghemat Biaya Perjalanan

    Oleh : Dani Setiawan )*

    Pemerintah kembali menghadirkan program Mudik Gratis untuk menyambut perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program yang disiapkan melalui sektor transportasi darat ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi pengeluaran perjalanan, sekaligus memberikan alternatif transportasi yang lebih terjangkau dan terorganisasi di tengah meningkatnya kebutuhan mobilitas menjelang libur akhir tahun. Dengan kuota ribuan penumpang dan tujuan ke sejumlah kota, kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat agar dapat merayakan momen kebersamaan bersama keluarga tanpa terbebani sepenuhnya oleh biaya transportasi.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan sebanyak 70 bus dengan kapasitas total 2.882 penumpang. Armada tersebut akan melayani perjalanan menuju 10 kota tujuan, yakni Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Madiun. Aan menjelaskan bahwa penyediaan layanan ini merupakan bagian dari persiapan transportasi darat untuk menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru. Ketersediaan transportasi gratis tersebut diharapkan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal tanpa harus mengalokasikan anggaran besar untuk tiket bus.

    Pendaftaran program Mudik Gratis Nataru dijadwalkan mulai dibuka pada 2 Desember 2026. Sementara itu, keberangkatan peserta direncanakan berlangsung pada 22–23 Desember 2026. Masyarakat yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui situs web resmi yang disediakan Kementerian Perhubungan. Jadwal tersebut memberikan kesempatan bagi calon peserta untuk mempersiapkan dokumen dan memastikan ketersediaan kuota sebelum menentukan rencana perjalanan. Karena jumlah kursi terbatas, masyarakat perlu memperhatikan pengumuman resmi serta mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan agar kesempatan memperoleh layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.

    Pada Nataru 2026/2027, program Mudik Gratis difokuskan pada perjalanan keberangkatan berdasarkan evaluasi pemanfaatan armada pada pelaksanaan sebelumnya. Kebijakan ini diarahkan untuk mengoptimalkan kapasitas bus yang tersedia sesuai kebutuhan perjalanan masyarakat. Kebijakan tersebut bukan tanpa pertimbangan, melainkan didasarkan pada evaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Rudi Irawan, menerangkan bahwa tingkat keterisian kursi pada perjalanan kembali belum menunjukkan pemanfaatan yang maksimal. Menurutnya, pemerintah kini memilih memusatkan sumber daya pada perjalanan keberangkatan agar layanan yang tersedia dapat digunakan lebih efektif. Pendekatan ini sekaligus menunjukkan pentingnya evaluasi berkala dalam menentukan kebijakan publik, sehingga anggaran, armada, dan kapasitas pelayanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

    Selain menyediakan angkutan gratis, pemerintah juga menyiapkan dukungan teknologi untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan transportasi selama periode Nataru. Aplikasi super MitraDarat akan dilengkapi fitur peta tematik yang menyajikan informasi mengenai lokasi dan pelaksanaan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check. Fitur tersebut diharapkan membantu pemantauan kesiapan kendaraan yang beroperasi selama masa liburan. Pemerintah juga akan menampilkan dasbor di posko pusat dengan mengintegrasikan data dari berbagai pemangku kepentingan. Pemanfaatan data secara terpadu dapat membantu petugas memahami kondisi lalu lintas, mengidentifikasi potensi gangguan, serta menentukan langkah penanganan dengan lebih cepat dan terukur.

    Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, pemerintah menyiapkan pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk pembahasan ketentuan operasional angkutan barang. Rudi Irawan menjelaskan bahwa ketentuan tersebut juga akan mencakup pembatasan operasional angkutan barang. Pembahasan ini menjadi penting karena kelancaran perjalanan selama libur panjang tidak hanya bergantung pada penambahan armada angkutan penumpang, tetapi juga pada pengaturan arus kendaraan secara menyeluruh. Koordinasi lintas lembaga diperlukan agar kebijakan yang diterapkan di jalan raya maupun jalur penyeberangan dapat berjalan selaras, terutama ketika terjadi peningkatan volume kendaraan pada waktu dan lokasi tertentu.

    Rudi menegaskan bahwa koordinasi akan terus dilakukan bersama kepolisian, Badan Pengatur Jalan Tol, dan pihak terkait lainnya untuk mendukung manajemen lalu lintas situasional serta penerapan diskresi sesuai kebutuhan di lapangan. Rudi berharap penyelenggaraan Nataru tahun ini semakin baik melalui penguatan koordinasi, pengawasan lalu lintas, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Harapan tersebut menjadi tolok ukur penting bagi kualitas pelayanan transportasi, mulai dari keselamatan kendaraan, ketepatan pengelolaan arus lalu lintas, hingga kemudahan masyarakat memperoleh informasi perjalanan.

    Dalam setahun terakhir, pemerintah juga terus mendorong peningkatan pelayanan publik melalui penguatan koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan layanan, serta evaluasi program berdasarkan kebutuhan masyarakat. Persiapan Mudik Gratis Nataru, penggunaan MitraDarat, dan pengembangan sistem pemantauan terpadu mencerminkan upaya untuk membuat pelayanan transportasi lebih terarah. Persiapan tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi melalui koordinasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan keselamatan. Pelaksanaannya perlu disertai evaluasi agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

    Pada akhirnya, program Mudik Gratis Nataru bukan sekadar menyediakan perjalanan tanpa biaya, melainkan juga membuka kesempatan bagi keluarga untuk menghemat pengeluaran dan menikmati perayaan akhir tahun dengan lebih tenang. Masyarakat diharapkan segera memantau informasi resmi, memahami ketentuan keberangkatan satu arah, dan mendaftar sesuai jadwal yang ditetapkan. Sementara itu, pemerintah perlu memastikan kesiapan armada, kelancaran koordinasi, dan keterbukaan informasi agar program ini benar-benar memberikan manfaat. Dengan kerja sama antara pemerintah, petugas transportasi, dan masyarakat, perjalanan Natal dan Tahun Baru diharapkan berlangsung lebih aman, tertib, nyaman, serta terjangkau bagi sebanyak mungkin keluarga.

    )* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik

  • Satgas Karhutla Lintas Negara Membuka Jalan Penegakan Hukum Lebih Kuat

    Oleh Hartini Sulistya )*

    Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan satuan tugas (satgas) bersama yang berfokus pada penelusuran aliran dana korporasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas penegakan hukum lintas negara, khususnya terhadap perusahaan yang terbukti memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Melalui pertukaran informasi, intelijen keuangan, serta pengumpulan bukti lintas batas, kedua negara berharap pertanggungjawaban korporasi tidak hanya berhenti pada identifikasi penyebab kebakaran, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas yang merusak lingkungan.

    Kesepakatan pembentukan satgas tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir setelah menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan kesepahaman mengenai pentingnya memperkuat koordinasi antarkedua negara dalam menghadapi persoalan karhutla yang dampaknya tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun negara. Kedua pemerintah memandang bahwa penanganan kebakaran hutan membutuhkan pendekatan lebih luas, termasuk menelusuri jaringan bisnis dan sumber pembiayaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan.

    Selama ini, penanganan karhutla sering kali lebih banyak terlihat melalui kegiatan pemadaman api, pengerahan personel, dan pemulihan kawasan terdampak. Padahal, persoalan tersebut juga memiliki dimensi ekonomi dan hukum yang perlu mendapatkan perhatian serius. Apabila terdapat perusahaan yang terbukti terlibat, penindakan seharusnya tidak hanya diarahkan kepada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar pihak yang memberikan dukungan finansial maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Karena itu, pembentukan satgas bersama menjadi langkah untuk mempersempit ruang bagi korporasi yang berupaya menghindari tanggung jawab melalui jaringan transaksi lintas negara.

    Arrmanatha Nasir menjelaskan bahwa satuan tugas bersama akan menjadi sarana untuk memfasilitasi pertukaran informasi, intelijen keuangan, serta pengumpulan bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum. Melalui mekanisme tersebut, aparat Indonesia dan Singapura diharapkan dapat menelusuri pergerakan dana yang berkaitan dengan kasus kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, pembentukan satgas merupakan bagian dari pembahasan untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha agar setiap aktivitas bisnis tetap memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.

    Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tawaran Singapura untuk berbagi data korporasi yang memiliki keterkaitan dengan kasus karhutla. Bagi Indonesia, keterbukaan informasi tersebut dapat menjadi peluang untuk memperkuat proses pembuktian terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab. Arrmanatha menilai kerja sama ini penting karena dampak kebakaran dapat melintasi perbatasan negara, sementara aliran uang yang berkaitan dengan aktivitas bisnis juga dapat bergerak melalui sistem keuangan internasional.

    Apabila penelusuran keuangan dapat berjalan efektif, proses penegakan hukum berpotensi menjangkau aktor yang selama ini sulit disentuh karena berada di luar wilayah Indonesia. Selain memberikan kepastian hukum, pendekatan ini juga diharapkan membuka peluang pemulihan lahan dan aset yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

    Arrmanatha juga berharap kemitraan Indonesia dan Singapura tidak hanya memberikan manfaat dalam penanganan karhutla, tetapi dapat berkembang untuk menghadapi persoalan lintas negara lainnya. Salah satu isu yang turut disinggung adalah under-invoicing atau praktik pelaporan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kerja sama pertukaran informasi keuangan dan korporasi dapat memiliki manfaat lebih luas, terutama dalam mencegah praktik bisnis yang merugikan negara serta menghambat pengawasan aktivitas ekonomi lintas batas.

    Sementara itu, Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa Singapura menyetujui usulan pembentukan satgas bersama yang disampaikan Arrmanatha Nasir. Pemerintah Singapura menyatakan kesediaannya memperkuat koordinasi dan berbagi informasi dengan Indonesia sebagai bagian dari komitmen menghadapi persoalan karhutla. Vivian juga menyampaikan bahwa negaranya akan mengoptimalkan berbagai instrumen hukum, regulasi, dan ekonomi yang tersedia untuk menindak korporasi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera sehingga perusahaan tidak menganggap kebakaran hutan sebagai persoalan yang dapat diselesaikan tanpa konsekuensi hukum.

    Dalam perjalanan pemerintahan selama setahun terakhir, penguatan koordinasi lintas kementerian, peningkatan kapasitas penegakan hukum, serta kerja sama internasional menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola nasional. Langkah mempertemukan kepentingan Indonesia dan Singapura dalam penanganan karhutla juga memperlihatkan upaya pemerintah memperluas pendekatan penyelesaian masalah, dari penanganan dampak langsung menuju pengawasan terhadap akar persoalan ekonomi dan korporasi. Keberhasilan membangun kesepahaman lintas negara ini dapat menjadi capaian diplomasi yang relevan apabila ditindaklanjuti dengan mekanisme kerja yang terukur, pertukaran data yang efektif, dan tindakan hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

    Pembentukan Satgas Karhutla Indonesia-Singapura merupakan langkah awal dari penguatan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan. Keberhasilannya akan terlihat melalui pengungkapan kasus, penindakan terhadap korporasi yang terbukti bersalah, serta pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan. Pemerintah kedua negara perlu memastikan komitmen tersebut berjalan konsisten dan transparan. Sebab, perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kepentingan bersama yang menentukan kualitas lingkungan dan keselamatan generasi mendatang.

    )* penulis merupakan pengamat kebijakan lingkungan

  • Pemerintah Pastikan Upah 2027 Pertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak

    JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa penetapan upah minimum tahun 2027 akan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Berbagai indikator, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas pekerja, hingga kemampuan dunia usaha, menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dhatun Kuswandari, menjelaskan bahwa perbedaan karakteristik ekonomi antardaerah menjadi alasan penetapan upah minimum tidak dapat dilakukan dengan menggunakan satu angka yang seragam secara nasional. Karena itu, diperlukan perhitungan yang didasarkan pada data resmi serta mempertimbangkan kondisi riil di setiap wilayah.

    “Penetapannya harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak, serta kondisi ketenagakerjaan dan kemampuan dunia usaha di masing-masing wilayah,” kata Dhatun.

    Menurutnya, kebijakan pengupahan harus mampu menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memastikan keberlangsungan dunia usaha. Kenaikan upah minimum diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap daya beli pekerja, tetapi juga sejalan dengan peningkatan produktivitas dan terciptanya iklim usaha yang sehat.

    “Bagi pemerintah, yang terpenting adalah memastikan bahwa kenaikan upah dapat menjaga daya beli pekerja/buruh, meningkatkan kesejahteraan, dan tetap mempertimbangkan produktivitas serta keberlangsungan usaha,” ujarnya.

    Sejalan dengan upaya tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan pembahasan mekanisme penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 dapat dirampungkan pada akhir November 2026. Pembahasan ini akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan.

    Yassierli menerangkan bahwa proses perumusan mekanisme pengupahan dilakukan melalui dialog tripartit dengan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Dewan Pengupahan Nasional sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan.

    “Jadi akhir November itu nanti sudah selesai di minimal di level kitanya,” kata Yassierli.

    Di tengah proses pembahasan tersebut, aspirasi mengenai besaran kenaikan upah minimum juga mulai mengemuka. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), misalnya, mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

    Pemerintah menghormati usulan tersebut sebagai bagian dari dinamika dialog sosial dalam perumusan kebijakan pengupahan. Namun, Dhatun menekankan bahwa penetapan besaran kenaikan upah minimum tetap harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku. (*)

  • Pemerintah Perkuat Reformasi Pasar Modal untuk Pulihkan Kepercayaan Investor

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat reformasi tata kelola pasar modal guna memulihkan kepercayaan investor domestik maupun asing. Langkah ini dilakukan menyusul perhatian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap transparansi kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    Pembenahan dilakukan melalui peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15%, keterbukaan informasi kepemilikan saham, serta penguatan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan. Pemerintah juga mendorong penindakan lebih proaktif terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan manipulasi harga.

    Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi pasar modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Ukuran dari keberhasilan reformasi pasar modal yaitu apabila terjadi manfaat nyata bagi rakyat, bukan sekadar dari peringkat indeks saja,” ujar Dradjad.

    Komitmen tersebut diperkuat BEI melalui perubahan pendekatan pengawasan perdagangan. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa bursa akan memprioritaskan tindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran, dibandingkan hanya mengandalkan peringatan aktivitas pasar tidak biasa atau penghentian perdagangan saham secara keseluruhan.

    Mekanisme baru tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal November 2026. BEI juga akan mengumumkan indikasi awal investigasi transaksi mencurigakan dengan tetap berkoordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dari sisi struktur kepemilikan, peningkatan free float menjadi 15% diharapkan memperluas saham yang tersedia bagi publik, meningkatkan likuiditas, dan menciptakan pembentukan harga yang lebih transparan. Pemerintah turut memperkuat keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% serta audit kepemilikan manfaat akhir.

    Penegakan hukum juga menjadi bagian penting reformasi. Dikutip dari Reuters, OJK menjatuhkan denda sekitar Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perdagangan terkait tiga perusahaan tercatat.

    Sementara itu, pemerintah merencanakan pembentukan Joint Task Force yang melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, BEI, dan KSEI untuk memperkuat koordinasi pengawasan.

    Evaluasi MSCI terhadap klasifikasi pasar Indonesia menjadi perhatian tersendiri. Namun, keputusan perubahan status dari Emerging Market menjadi Standalone Market belum final. Pemerintah memiliki kesempatan membuktikan keseriusan pembenahan sebelum keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

    Konsistensi kebijakan, transparansi informasi, dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci memulihkan kepercayaan investor. Reformasi yang berjalan efektif tidak hanya memperkuat kredibilitas pasar modal, tetapi juga membuka peluang pembiayaan bagi dunia usaha, investasi produktif, dan penciptaan lapangan kerja.