Penulis: restiana818@gmail.com

  • Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi melalui Investasi Produktif dan Pasar Keuangan

    Oleh: Rivka Mayangsari *)

    Perekonomian Indonesia terus menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung sepanjang 2026. Pemerintah bersama Bank Indonesia memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan roda perekonomian tetap bergerak melalui investasi produktif, penguatan sektor riil, dan pendalaman pasar keuangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang semakin kuat, mandiri, dan mampu menghadapi berbagai tekanan eksternal.

    Tantangan ekonomi global tidak dapat diabaikan. Tingginya harga energi, suku bunga global yang masih bertahan pada level tinggi, ketegangan geopolitik, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia memberikan tekanan terhadap banyak negara. Namun, Indonesia memiliki modal penting berupa stabilitas makroekonomi yang terus dijaga, konsumsi domestik yang relatif solid, arus investasi yang berkembang, serta kebijakan pemerintah yang diarahkan untuk menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru.

    Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, menegaskan bahwa sistem keuangan yang resilien tidak cukup hanya mampu bertahan menghadapi tekanan. Sistem tersebut juga harus mampu mengubah ketahanan keuangan menjadi pembiayaan yang lebih kuat bagi perekonomian. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa stabilitas keuangan yang berhasil dipertahankan perlu dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi sektor produktif dan memberikan ruang yang lebih besar bagi dunia usaha.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong intermediasi perbankan ke sektor-sektor produktif dan prioritas. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) terus diperkuat dan diikuti implementasi program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI). Seluruh kebijakan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga peningkatan pembiayaan dapat berjalan seiring dengan terjaganya kesehatan sistem perbankan.

    Kebijakan tersebut memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah dan otoritas moneter tidak hanya berfokus pada menjaga stabilitas, tetapi juga aktif menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan ketahanan sistem keuangan yang solid dan ruang pembiayaan yang masih terbuka, Bank Indonesia optimistis kredit dan pembiayaan perbankan pada 2026 mampu tumbuh pada kisaran 8–12 persen. Pertumbuhan kredit tersebut diharapkan semakin memperkuat aktivitas sektor riil dan mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksinya.

    Di tengah kondisi global yang penuh tantangan, prospek ekonomi Indonesia tetap menunjukkan daya tahan. Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz, memperkirakan perekonomian Indonesia dapat tumbuh sekitar 5,2 persen pada 2026. Pertumbuhan tersebut didukung investasi, belanja pemerintah, aktivitas ekonomi domestik yang masih solid, serta kebijakan pemerintah yang terus diarahkan untuk menjaga momentum perekonomian nasional.

    Investasi menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi tersebut. Pemerintah terus mendorong masuknya investasi yang memberikan dampak langsung terhadap penguatan struktur ekonomi nasional. Investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) menunjukkan tren positif, terutama pada sektor hilirisasi, industri logam dasar, dan pengembangan pusat data. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia semakin mampu menarik investasi pada sektor-sektor yang memiliki prospek pertumbuhan sekaligus nilai strategis bagi perekonomian.

    Hilirisasi menjadi salah satu kekuatan utama dalam agenda transformasi ekonomi. Pengembangan industri pengolahan memungkinkan sumber daya nasional tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi diproses menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Kebijakan tersebut membuka peluang penciptaan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, memperluas rantai pasok, serta meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan global.

    Pada saat yang sama, pengembangan pusat data menjadi bagian dari munculnya sektor ekonomi baru. Pertumbuhan ekonomi digital membutuhkan infrastruktur yang kuat dan berkelanjutan. Kehadiran investasi pada sektor tersebut menunjukkan bahwa strategi pemerintah tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi juga mulai memperkuat fondasi ekonomi berbasis teknologi dan kebutuhan industri masa depan.

    Penguatan pasar keuangan juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya pemerintah dan Bank Indonesia menjaga ketahanan ekonomi. Bank Indonesia terus memperkuat berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valuta asing domestik. Pasar valuta asing yang semakin dalam, likuid, dan berdaya tahan akan membantu perekonomian menghadapi perubahan arus modal internasional serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

    Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia dibangun melalui strategi yang menyeluruh. Stabilitas makroekonomi dijaga, pembiayaan diperluas, investasi produktif didorong, hilirisasi dikembangkan, sektor digital diperkuat, dan pasar keuangan terus diperdalam. Sinergi pemerintah dan Bank Indonesia menjadi fondasi penting agar berbagai tantangan global dapat direspons dengan kebijakan yang terukur dan berorientasi pada kepentingan perekonomian nasional.

    Dengan fondasi tersebut, Indonesia memiliki ruang untuk terus memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah perubahan lingkungan global. Investasi yang menghasilkan nilai tambah dan sistem keuangan yang tangguh bukan hanya menjadi instrumen menghadapi tekanan jangka pendek, tetapi juga bagian dari agenda membangun ekonomi nasional yang lebih produktif, kompetitif, dan berdaya tahan. Konsistensi kebijakan pemerintah bersama Bank Indonesia menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan, memperluas kesempatan ekonomi, dan memastikan momentum pembangunan tetap berjalan.

    *) Pemerhati ekonomi

  • September Hitam Jangan Menjadi Panggung Mobilisasi Kebencian yang Merusak Demokrasi

    Oleh: Indah Prameswari)*

    Setiap September, ruang publik Indonesia kembali diwarnai refleksi mengenai berbagai peristiwa yang pernah menjadi bagian dari perjalanan bangsa. Momentum ini dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami sejarah, memperkuat kepedulian terhadap nilai kemanusiaan, serta melihat pentingnya menjaga kehidupan demokrasi secara sehat.

    Refleksi terhadap masa lalu akan lebih bermakna apabila diarahkan pada upaya membangun masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, pembahasan mengenai September Hitam perlu ditempatkan dalam semangat dialog, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, dan tanggung jawab bersama agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan di tengah masyarakat.

    Pengamat politik dari Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, mengingatkan agar wacana September Hitam yang berkembang di media sosial tetap ditempatkan sebagai ruang refleksi dan aktivisme digital yang positif. Menurut Ayip, momentum tersebut perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi mobilisasi massa yang didorong emosi dan kebencian, karena kondisi demikian justru dapat menjauhkan masyarakat dari tujuan membangun diskusi yang sehat.

    Ayip menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi tetap merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil mengevaluasi bentuk gerakan agar tidak berhenti pada pengerahan massa, melainkan diarahkan pada pembahasan yang lebih substantif mengenai pemulihan korban, efektivitas kebijakan, serta langkah pencegahan, sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

    Ia menekankan, mahasiswa memiliki ruang yang lebih luas untuk mengambil peran sebagai penggerak solusi dengan memanfaatkan riset dan kajian berbasis bukti. Aspirasi yang disusun melalui data dan rekomendasi kebijakan dinilai dapat memperkaya proses penyelesaian persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus menjaga agar momentum September Hitam tetap produktif dan tidak terjebak dalam mobilisasi emosi.

    Di sisi lain, kewaspadaan terhadap potensi provokasi menjadi penting karena stabilitas sosial merupakan prasyarat bagi berlangsungnya kehidupan demokratis. Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang membawa nama Black September atau September Hitam. Kepolisian, menurut Alfred, telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat ajakan aksi yang beredar di media sosial.

    Peringatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan informasi digital memiliki konsekuensi nyata di lapangan. Ketika informasi yang belum teruji mendorong massa bertindak, dampaknya dapat merembet pada gangguan aktivitas masyarakat, konflik antarwarga, dan menurunnya rasa aman.

    Karena itu, penanganan isu September Hitam membutuhkan keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan pencegahan tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Aparat memiliki kewajiban menjaga keamanan, sementara masyarakat memiliki tanggung jawab menggunakan ruang demokrasi secara tertib.

    Sementara itu, aktivis pemuda dan mahasiswa, M. Fad, menempatkan mahasiswa sebagai kelompok yang memiliki posisi strategis untuk menjadi agen perubahan sekaligus penyejuk di tengah derasnya arus informasi saat ini. Ia mengajak mahasiswa dan masyarakat melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi agar isu September Hitam tidak berkembang menjadi konflik sosial.

    Fad juga mendorong masyarakat membangun ruang-ruang pertemuan yang positif untuk memperkuat solidaritas dan edukasi. Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa menjaga persatuan tidak harus berarti menghilangkan kritik, melainkan menciptakan cara menyampaikan perbedaan secara dewasa.

    Mahasiswa memiliki modal intelektual dan tradisi gerakan sosial yang kuat untuk menjalankan peran tersebut. Ketika modal itu digunakan untuk memeriksa data, mengkaji sejarah, berdialog dengan korban, dan menyusun rekomendasi, maka gerakan mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata bagi demokrasi.

    Sebaliknya, ketika isu sosial dikonsumsi dari sebatas potongan informasi, maka ruang publik akan mudah dipenuhi kesimpulan yang tergesa-gesa. Polarisasi kemudian tumbuh karena orang lebih cepat memilih pihak daripada memahami persoalan secara utuh.

    Di sinilah pentingnya membedakan antara mengingat sejarah dan mengeksploitasi sejarah. Ingatan terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM semestinya menghasilkan kesadaran untuk mencegah pengulangan, bukan menjadi alasan untuk membangun kebencian baru antarkelompok.

    Pemerintah pun memiliki peran penting dalam memastikan ruang dialog tetap terbuka. Komunikasi yang transparan, kehadiran di tengah masyarakat, serta kesediaan mendengar kritik dapat mengurangi ruang yang sering diisi oleh rumor dan informasi menyesatkan.

    Dengan demikian, September Hitam dapat ditempatkan sebagai momentum pendidikan demokrasi dan kemanusiaan. Masyarakat dapat mengenang sejarah sambil membangun keberanian untuk berdiskusi secara rasional mengenai persoalan yang belum selesai.

    Demokrasi memang membutuhkan suara kritis ketika ketidakadilan harus dikritik, tetapi demokrasi juga membutuhkan kepala yang dingin ketika informasi bergerak tanpa kendali. Kritik yang kuat justru kehilangan daya ketika dibangun melalui hoaks, kebencian, atau tindakan yang merugikan warga lain.

    September seharusnya tidak menjadi panggung mobilisasi kebencian yang memperlebar jarak antarmasyarakat. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah gerakan demokrasi bukan semata-mata seberapa besar kerumunan yang berhasil digerakkan, namun sejauh mana aspirasi mampu menghasilkan kesadaran, kebijakan yang lebih baik, perlindungan bagi korban, serta kehidupan masyarakat yang semakin damai dan berkeadilan.

    )* penulis merupakan pengamat publik

  • September Hitam Harus Jadi Ruang Ingatan Kolektif, Bukan Mobilisasi Emosi

    Oleh: Rania Zafirah)*

    September kembali menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengingat berbagai peristiwa kelam dalam perjalanan bangsa. Istilah September Hitam berkembang sebagai simbol untuk mengenang sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih menjadi bagian dari ingatan publik. Momentum tersebut penting karena mengingat sejarah bukan sekadar menghadirkan kembali luka masa lalu, tetapi juga membangun kesadaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

    Di tengah perkembangan teknologi informasi, proses mengingat berbagai peristiwa masa lalu semakin mudah dilakukan melalui media sosial. Berbagai arsip, dokumentasi, kesaksian, maupun kajian mengenai kasus HAM dapat diakses oleh generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut. Kondisi ini membuka peluang terbentuknya ingatan kolektif yang lebih luas, sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi tanpa konteks, opini, maupun narasi yang belum terverifikasi.

    Dalam situasi tertentu, pembahasan mengenai sejarah dan HAM dapat bergeser menjadi pertentangan emosional antarkelompok. Perbedaan pandangan yang semestinya menjadi bagian dari proses demokrasi berpotensi berkembang menjadi saling tuding dan memperlebar polarisasi masyarakat. Karena itu, September Hitam perlu ditempatkan sebagai ruang refleksi bersama agar ingatan terhadap masa lalu dapat mendorong pembelajaran, bukan sekadar memelihara konflik.

    Pengamat Politik dari Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana mengatakan pihaknya menilai narasi September Hitam yang berkembang di media sosial perlu dijaga agar tidak berubah menjadi mobilisasi massa yang didorong semata oleh emosi maupun kebencian. Menurutnya, demonstrasi sebagai sarana penyampaian pendapat merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun, mahasiswa dan masyarakat sipil perlu menilai kembali efektivitas aksi tersebut dalam mendorong penyelesaian kasus secara konkret. Ayip menyebut pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu serta berkomitmen terhadap pemulihan korban. Karena itu, gerakan mahasiswa saat ini dinilai perlu diarahkan pada upaya pengawalan kebijakan dan penyampaian solusi substantif. Mahasiswa tidak seharusnya hanya berperan sebagai kelompok penekan, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak solusi.

    Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya mengarahkan peringatan September Hitam pada upaya memperkuat ingatan kolektif. Penghormatan terhadap korban dan keluarganya dapat dilakukan dengan menjaga agar berbagai peristiwa masa lalu tetap tercatat dan dipelajari. Masyarakat yang mampu memahami sejarah secara kritis memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kesadaran serta mekanisme pencegahan agar kekerasan dan pelanggaran HAM tidak kembali terjadi.

    Membangun ingatan kolektif bukan berarti mempertahankan konflik tanpa akhir. Pembahasan mengenai korban, kronologi peristiwa, dampak yang ditimbulkan, serta respons negara dan masyarakat perlu dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sejarah dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak berhenti sebagai materi perdebatan.

    Dalam konteks demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kebebasan tersebut perlu dihormati, tetapi harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan.

    Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jajaran kepolisian siap untuk mengantisipasi potensi aksi September Hitam. Ia meminta personel mempersiapkan langkah pencegahan guna menghindari konflik yang dapat terjadi apabila penanganan aksi tidak dilakukan secara tepat. Menurutnya, potensi gangguan keamanan perlu ditangani melalui pendekatan komprehensif sejak tahap pra hingga pascaaksi. Apabila tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Tantangan tersebut semakin relevan ketika isu September Hitam diperbincangkan melalui media sosial. Karakter media sosial yang cepat memungkinkan suatu isu berkembang dalam waktu singkat. Unggahan emosional juga dapat memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan penjelasan yang membutuhkan konteks panjang. Masyarakat karena itu perlu memiliki kemampuan membedakan informasi faktual, opini, interpretasi, dan informasi yang berpotensi memancing reaksi.

    Literasi digital menjadi penting dalam memastikan pembahasan mengenai sejarah dan HAM tetap berada dalam koridor informasi yang bertanggung jawab. Mahasiswa dan masyarakat sipil dapat mengambil peran sebagai penjaga ingatan sekaligus penggerak diskusi berbasis pengetahuan melalui kajian akademik, forum dialog, dokumentasi sejarah, maupun kegiatan edukatif. Dengan cara tersebut, momentum September Hitam dapat berkembang menjadi ruang pembelajaran yang berkelanjutan.

    Pada saat yang sama, potensi aksi massa perlu diantisipasi melalui komunikasi terbuka, koordinasi, dan pendekatan yang proporsional. Pengelolaan keamanan tidak hanya dilakukan ketika kerumunan telah terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan sejak sebelum kegiatan berlangsung. Pendekatan yang tepat dapat membantu mencegah kesalahpahaman dan mengurangi potensi berkembangnya ketegangan menjadi konflik sosial.

    Dengan demikian, memperingati September Hitam bukan berarti menutup ruang kritik maupun menghilangkan tuntutan terhadap penyelesaian persoalan HAM. Masyarakat tetap memiliki hak untuk mengingat, bertanya, mengkritik, dan mengawal proses penyelesaian. Namun, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab menjaga agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik.

    *) Penulis adalah Content Writer di Biro Kajian Hukum Indonesia

  • Isu September Hitam, Aspirasi Disampaikan Tertib dan Sesuai Aturan Tanpa Provokasi Anarkistis

    Jakarta – Isu yang berkembang dengan narasi “September Hitam” mendapat perhatian pemerintah dan aparat keamanan seiring munculnya ajakan penyampaian aspirasi di sejumlah wilayah. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan tuntutan secara terbuka, namun pelaksanaannya perlu dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aspirasi masyarakat perlu dihormati dan diberikan ruang sepanjang dilakukan dengan memperhatikan ketertiban umum, kepentingan masyarakat lainnya, serta mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, setiap aksi memiliki tahapan dan mekanisme yang perlu dipatuhi agar kegiatan berlangsung aman dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkistis.

    “Kami sampaikan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Jadi ada tahapan-tahapan ataupun mekanisme,” kata Budi.

    Pihak kepolisian juga memperkuat langkah preventif melalui komunikasi, edukasi, pemetaan potensi kerawanan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan kerusakan fasilitas umum maupun mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

    Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya meminta jajaran kepolisian mengantisipasi potensi aksi yang dikaitkan dengan isu Black September. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui deteksi dini, sistem peringatan dini, dialog dengan berbagai pihak, serta pemantauan terhadap narasi provokatif yang berpotensi memicu konflik.

    “Kita harus melakukan tindak preventif lebih awal, jangan menunggu aksi penyampaian aspirasi berujung ricuh,” ujar Dedi.

    Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution juga menilai kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berjalan dalam koridor hukum. Ia meyakini masyarakat bersama aparat dapat menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi.

    “Kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab, tertib, damai, dan sesuai hukum agar aspirasi tersampaikan tanpa menimbulkan kericuhan,” pungkas Abdul.

  • Sejumlah Pihak Ingatkan September Hitam Jangan Berubah Jadi Mobilisasi Emosi

    Jakarta – Sejumlah pihak mengingatkan agar isu September Hitam tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi maupun provokasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Pengamat politik Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, menilai isu September Hitam di media sosial sebagai bentuk aktivisme digital yang positif, namun perlu dijaga agar tidak berkembang menjadi mobilisasi massa berbasis kebencian.

    “Fenomena September Hitam ini, secara umum bagian dari aktivisme digital yang positif, sebagai pengingat kolektif publik. Tapi jangan sampai berubah menjadi mobilisasi emosi,” ujar Ayip.

    Menurut Ayip, aksi penyampaian pendapat terkait September Hitam merupakan bagian dari demokrasi. Kendati demikian, mahasiswa dan masyarakat sipil perlu mengevaluasi apakah demonstrasi menjadi satu-satunya cara untuk mendorong penyelesaian persoalan HAM masa lalu.

    “Demonstrasi terkait September Hitam bagian dari demokrasi. Namun pertanyaannya, apakah demonstrasi hanya satu-satunya jalan untuk mendorong penyelesaian persoalan. Di sini mahasiswa dan masyarakat sipil perlu evaluasi,” kata Ayip.

    Ia menilai pemerintah telah melakukan sejumlah kemajuan dalam penanganan persoalan HAM masa lalu, meski masih terdapat pekerjaan yang perlu diselesaikan. Karena itu, tuntutan yang disampaikan dalam aksi dinilai perlu diarahkan pada persoalan yang lebih konkret.

    “Artinya, ada kemajuan yang dilakukan pemerintah, tapi PR-nya juga banyak. Makanya kalau ada demonstrasi, harusnya tuntutannya berubah. Misalnya, berapa korban yang belum terverifikasi, bagaimana memastikan pemulihan tidak di atas kertas, atau pelanggaran serupa tidak terjadi lagi,” katanya.

    Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional itu juga mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil mengedepankan diskusi yang lebih substantif mengenai upaya penyelesaian persoalan HAM.

    “Mahasiswa atau masyarakat sipil harus mampu mendorong diskusi yang lebih substantif. Misalnya apakah program pemulihannya sudah berjalan efektif, siapa saja korbannya yang sudah menerima haknya, apa yang dilakukan negara agar peristiwa serupa tak terulang,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh isu “Black September” dan tetap menjaga kedamaian serta keamanan.

    “Saya mengimbau masyarakat di wilayah Papua Barat jangan terprovokasi dengan isu-isu yang dibawa sebagai agenda ‘Black September’. Kalau kita terprovokasi berarti kita masuk dalam skenario oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Alfred.

    Alfred menegaskan kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Lebih lanjut, ia memastikan kepolisian siap memediasi dan mempertemukan massa aksi dengan instansi pemerintah terkait untuk menyampaikan tuntutan.

    “Kita akan mediasi, kita akan membantu untuk mempertemukan dengan instansi pemerintah yang terkait. Jadi harapan saya ke depan tidak lagi terjadi seperti ini,” ucapnya.

    Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga penyampaian aspirasi terkait September Hitam tetap substantif dan tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. (*)

  • Koperasi Merah Putih Membuktikan Pemerintah Serius Menutup Kebocoran Subsidi

    Oleh : Catur Ronggo*)

    Kebocoran subsidi bukan sekadar persoalan anggaran yang hilang di tengah rantai distribusi. Di balik subsidi yang tidak tepat sasaran, terdapat hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat kebijakan negara. Karena itu, langkah pemerintah memperkuat Koperasi Merah Putih              sebagai saluran distribusi barang subsidi patut dibaca sebagai upaya serius memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan manfaat anggaran negara sampai kepada masyarakat yang berhak.

    Kebijakan tersebut menjadi semakin relevan ketika pemerintah mulai memperkuat pengawasan distribusi melalui koordinasi lintas kementerian. Koperasi Merah Putih tidak lagi hanya dipandang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi desa, tetapi diarahkan menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai kebutuhan bersubsidi secara lebih terukur, dekat dengan masyarakat, dan mudah diawasi.

    Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasional Koperasi Merah Putih               dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi, mekanisme tersebut akan membuat barang subsidi disalurkan melalui koperasi sehingga pemerintah mempunyai jalur distribusi yang lebih jelas untuk melakukan pengawasan. Ia memperkirakan penghematan dapat menjadi signifikan apabila koperasi berjalan dengan baik dan pengawasan dilakukan secara konsisten.

    Purbaya juga menjelaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi. Satgas tersebut diperlukan untuk memastikan pemanfaatan Koperasi Merah Putih berjalan optimal, termasuk dalam pengawasan penyaluran barang subsidi. Langkah ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya membangun jaringan koperasi, tetapi juga menyiapkan mekanisme pengawasan agar kebijakan tidak berhenti pada aspek kelembagaan.

    Penyaluran barang subsidi melalui koperasi juga berpotensi menciptakan manfaat ekonomi bagi desa. Keuntungan dari aktivitas koperasi dapat mendukung operasional dan pada akhirnya masuk ke desa tempat koperasi tersebut berada. Dengan demikian, kebijakan pemerintah memiliki dua sasaran sekaligus, yaitu mengurangi kebocoran subsidi dan menciptakan aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono memperkuat arah kebijakan tersebut dengan menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai pusat distribusi berbagai barang subsidi pemerintah. LPG tiga kilogram, pupuk bersubsidi, beras, dan minyak goreng termasuk komoditas yang diarahkan melalui jaringan koperasi, kebijakan tersebut merupakan bagian dari keputusan pemerintah untuk menjadikan koperasi sebagai infrastruktur ekonomi yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

    Ferry juga menegaskan bahwa fungsi koperasi tidak berhenti pada penyaluran barang. Koperasi Merah Putih diproyeksikan menjadi pembeli siaga atau offtaker bagi produk unggulan masyarakat desa. Fungsi tersebut penting karena koperasi dapat menyerap hasil produksi petani, nelayan, peternak, maupun pelaku usaha desa sehingga manfaat keberadaan koperasi tidak hanya dirasakan dari sisi konsumsi, tetapi juga dari sisi produksi.

    Dengan posisi tersebut, Koperasi Merah Putih dapat menjadi penghubung antara kebijakan subsidi dan penguatan ekonomi lokal. Barang kebutuhan masyarakat disalurkan melalui koperasi, sementara produk masyarakat desa dapat kembali masuk ke jaringan ekonomi melalui koperasi. Rantai distribusi yang lebih pendek diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat posisi masyarakat desa dalam kegiatan ekonomi.

    Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria kemudian memberikan gambaran mengenai potensi penghematan yang dapat dihasilkan. Ia menyebut Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menghemat subsidi yang tidak tepat sasaran hingga sekitar Rp150 triliun per tahun apabila jaringan koperasi dimanfaatkan sebagai kanal distribusi barang subsidi pemerintah sampai tingkat desa.

    Potensi tersebut tentu bukan angka yang muncul tanpa prasyarat. Dony menjelaskan pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi tengah menyiapkan sistem daring berbasis data tunggal untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi. Integrasi data penerima dengan jaringan koperasi menjadi penting agar subsidi tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

    Jaringan Koperasi Merah Putih dapat membantu pemerintah merespons persoalan distribusi kebutuhan pokok. Dengan jaringan yang tersebar hingga desa, pemerintah mempunyai instrumen untuk menyalurkan barang ketika terjadi tekanan harga. Pada saat yang sama, koperasi juga dapat dikembangkan sebagai kanal layanan keuangan sehingga masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang lebih baik dan tidak mudah bergantung pada praktik pinjaman berbiaya tinggi.

    Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sedang membangun sistem yang menghubungkan subsidi, data, logistik, koperasi, dan ekonomi desa. Pembentukan satgas lintas kementerian menjadi bukti bahwa penguatan Koperasi Merah Putih dilakukan dengan pendekatan yang lebih terintegrasi. Tantangan implementasi tentu tetap ada, terutama terkait kualitas data, profesionalisme pengelola, pengawasan, dan konsistensi distribusi di lapangan.

    Umumnya arah kebijakan pemerintah sudah menunjukkan tujuan yang jelas. Subsidi harus semakin tepat sasaran, rantai distribusi harus semakin transparan, dan keberadaan koperasi harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat. Jika seluruh mekanisme tersebut berjalan konsisten, Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi instrumen untuk menutup kebocoran subsidi, tetapi juga menjadi fondasi penguatan ekonomi desa. Langkah ini memperlihatkan keseriusan pemerintah Presiden Prabowo Subianto memastikan setiap rupiah anggaran negara bekerja lebih efektif dan manfaatnya kembali kepada rakyat.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Pemerintah Tepat Menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai Kanal Subsidi Desa

    Oleh : Radjiman Arif*)

    Penyaluran subsidi merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, memastikan bantuan dan barang bersubsidi diterima oleh kelompok yang berhak bukan hanya persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks tersebut, keputusan pemerintah menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai kanal penyaluran subsidi merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.

    Kebijakan ini menunjukkan adanya upaya pemerintah membangun sistem distribusi yang lebih dekat dengan masyarakat. Koperasi yang berada di tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Dengan jaringan yang tersebar luas, distribusi berbagai bantuan dan barang subsidi diharapkan dapat berlangsung lebih terarah sekaligus membuka ruang pengawasan yang lebih kuat.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, bantuan pemerintah, serta berbagai barang subsidi. Kebijakan tersebut merupakan keputusan pemerintah agar distribusi bantuan dan barang subsidi dapat dipusatkan melalui koperasi yang berada dekat dengan masyarakat.

    Zulhas juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak hanya diarahkan sebagai saluran distribusi. Koperasi tersebut diharapkan mampu berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa. Dengan demikian, keberadaan koperasi dapat mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yakni menyalurkan barang yang dibutuhkan masyarakat dan menyerap hasil produksi lokal. Model tersebut berpotensi menciptakan perputaran ekonomi yang lebih kuat di tingkat desa.

    Arah tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah menargetkan ribuan Koperasi Merah Putih mulai beroperasi pada September 2026. Pemerintah juga terus melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program, termasuk memastikan koperasi dapat berfungsi sebagai infrastruktur ekonomi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Langkah itu kemudian diperkuat oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, Koperasi Merah Putih dapat membantu pemerintah menekan kebocoran dalam distribusi barang subsidi. Ketika barang subsidi disalurkan melalui jaringan koperasi, pemerintah mempunyai jalur distribusi yang lebih jelas untuk dipantau. Apabila mekanisme tersebut berjalan dengan baik dan pengawasan dilakukan secara konsisten, penghematan subsidi dapat menjadi signifikan.

    Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyepakati pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk mengoptimalkan operasional Koperasi Merah Putih. Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi. Pembentukan satgas memperlihatkan bahwa pemerintah tidak ingin program ini berjalan tanpa pengawasan, tetapi berupaya membangun mekanisme koordinasi agar distribusi subsidi dapat berlangsung secara tepat sasaran. Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pemerintah menempatkan desa sebagai bagian penting dalam reformasi distribusi subsidi dan penguatan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

    Perkembangan tersebut penting karena persoalan subsidi bukan hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga efektivitas distribusi. Purbaya bahkan menyebut potensi penghematan dari subsidi yang selama ini tidak tepat sasaran dapat mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun apabila sistem distribusi melalui Koperasi Merah Putih berjalan sesuai harapan. Angka tersebut menunjukkan besarnya ruang efisiensi yang dapat diciptakan melalui perbaikan tata kelola.

    Dari perspektif pembangunan desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (Yandri) menilai Koperasi Merah Putih harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah desa. Sebagian keuntungan koperasi dapat menjadi Pendapatan Asli Desa, sementara manfaat lainnya kembali kepada masyarakat. Skema tersebut membuat keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari aktivitas perdagangan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap perekonomian desa.

    Yandri juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi ekonomi yang dimiliki setiap desa. Koperasi dapat menjadi wadah yang menghubungkan produksi masyarakat dengan pasar, sehingga petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha lokal memperoleh akses yang lebih baik. Jika fungsi tersebut berjalan, Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi tempat penyaluran subsidi, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi produktif di tingkat desa.

    Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa keputusan pemerintah menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai kanal subsidi memiliki tujuan yang lebih luas. Pemerintah berupaya mendekatkan bantuan kepada masyarakat, memperkuat pengawasan, mengurangi potensi kebocoran, sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi baru di desa. Tantangan implementasi tentu tetap ada, terutama terkait kualitas data, profesionalisme pengelola, transparansi, dan pengawasan di lapangan.

    Pada dasarnya, langkah pemerintah membangun jaringan koperasi, menyiapkan sistem distribusi, membentuk satgas, serta memastikan keberlanjutan pembiayaan menunjukkan adanya keseriusan dalam mengawal program. Jika seluruh mekanisme tersebut dijalankan secara konsisten, Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen penting untuk membuat subsidi lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kebijakan ini pada akhirnya memperlihatkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anggaran negara memberikan manfaat nyata, langsung, dan berkelanjutan bagi masyarakat hingga tingkat desa.

    *) Penulis merupakan Pengamat Sosial

  • Koperasi Merah Putih Bantu Subsidi Lebih Tepat Sasaran

    Jakarta – Mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tengah memperkuat pengawasan dan penyaluran barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

    Skema tersebut diharapkan dapat menekan kebocoran subsidi sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

    Purbaya mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan bersama BPI Danantara dan Kementerian Koperasi untuk mengawasi pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Tim tersebut akan memastikan distribusi barang subsidi dilakukan melalui koperasi di tingkat desa.

    “Tidak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu. Jadi semuanya lewat Kopdes. Dengan itu aja kalau dipastikan berjalan benar Kopdesnya sudah pasti untuk hidup. Jadi kita sudah agak bentuk tim gabungan kami, Danantara, dengan Kementerian Koperasi untuk memastikan itu yang terjadi,” katanya.

    Menurut Purbaya, perubahan jalur distribusi tersebut berpotensi memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Selama ini, sebagian barang subsidi dinilai masih mengalami kebocoran karena dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Jadi saya akan ekspek penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi, yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria juga menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah mengurangi subsidi yang tidak tepat sasaran.

    Potensi penghematan tersebut bahkan diperkirakan mencapai Rp150 triliun per tahun apabila penyaluran didukung basis data penerima yang terintegrasi.

    “Teman-teman bisa bayangkan nanti paling tidak kita bisa menghemat subsidi kita yang tidak tepat sasaran sekitar Rp150 triliun setahun. Jadi mesti dilihat dampaknya,” ujar Dony.

    Dony menjelaskan pemerintah sedang menyiapkan sistem daring bersama Kementerian Koperasi untuk membangun single data penerima subsidi. Integrasi data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui masyarakat yang berhak menerima subsidi dan mengurangi potensi kebocoran.

    “Kami menargetkan kalau ini sudah terjadi nanti, ada single data-nya, kebocoran subsidi itu akan berkurang,” kata Dony.

    Integrasi data penerima dengan jaringan koperasi di desa diharapkan membuat subsidi lebih tepat sasaran, mengurangi kebocoran, serta memastikan manfaat anggaran negara benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

    Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan menjadi jaringan distribusi yang menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

    “Ini mesti memahami fungsi daripada Kopdes ini. Kopdes ini menjadi channel distribution. Jadi di mana pun lokasinya, karena coverage-nya adalah desa,” jelasnya.

    [w.R]

  • Koperasi Merah Putih Berpotensi Hemat Subsidi Negara Rp150 Triliun per Tahun

    JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat Koperasi Merah Putih sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola distribusi subsidi sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat desa.

    Kebijakan tersebut berpotensi memberikan efisiensi anggaran karena penyaluran barang subsidi dapat dilakukan melalui jaringan koperasi hingga tingkat desa.

    Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria menyebut Koperasi Merah Putih berpotensi menghemat anggaran subsidi yang tidak tepat sasaran hingga sekitar Rp150 triliun per tahun.

    “Teman-teman bisa bayangkan nanti paling tidak kita bisa menghemat subsidi kita yang tidak tepat sasaran sekitar Rp150 triliun setahun. Jadi mesti dilihat dampaknya,” kata Dony.

    Ia menjelaskan pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi tengah menyiapkan sistem daring berbasis data tunggal untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

    Menurut Dony, sistem tersebut akan terintegrasi dengan jaringan Koperasi Merah Putih sehingga distribusi subsidi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

    Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut optimistis operasional Koperasi Merah Putih dapat menekan kebocoran distribusi barang subsidi karena penyalurannya dilakukan melalui koperasi.

    “Jadi, saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” ungkapnya.

    Purbaya menjelaskan pemerintah telah membentuk satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, dan Kementerian Koperasi untuk mengawasi penyaluran subsidi melalui koperasi.

    Ia juga menyebut penyaluran subsidi dapat memberikan keuntungan bagi operasional koperasi dan manfaat tersebut masuk ke dana desa tempat koperasi beroperasi.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemerintah mengarahkan berbagai barang subsidi dan bantuan pemerintah untuk disalurkan melalui Koperasi Desa atau Koperasi Kelurahan Merah Putih.

    “Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” katanya.

    Zulhas menyampaikan penyaluran bantuan melalui koperasi mulai diberlakukan pada September 2026 dengan target sekitar 25.000 koperasi pada tahap awal dan 35.862 koperasi beroperasi pada akhir tahun.

    Penguatan jaringan koperasi menjadi bagian dari langkah pemerintah membangun sistem distribusi yang lebih terintegrasi dan mendekatkan manfaat kebijakan kepada masyarakat.

  • APBN Sehat Membuktikan Pemerintah Serius Menjaga Uang Negara

    *) Oleh Deka Bayu Dirgantara

    Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu ukuran penting untuk melihat keseriusan pemerintah dalam menjaga keuangan negara. APBN bukan sekadar kumpulan angka tentang penerimaan dan pengeluaran, tetapi merupakan instrumen yang menentukan bagaimana uang negara digunakan untuk membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hingga semester I 2026, pendapatan negara tercatat Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. Dengan realisasi tersebut, defisit APBN berada di level Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga masih jauh di bawah batas 3 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

    Presiden Prabowo Subianto sejak awal menempatkan APBN sebagai instrumen penting untuk membangun ekonomi yang kuat, mandiri dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyampaian Rancangan APBN 2026, Presiden menegaskan bahwa APBN harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Pemerintah kemudian memasukkan sejumlah agenda prioritas ke dalam APBN, mulai dari ketahanan pangan dan energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM, pertahanan, hingga percepatan investasi serta perdagangan global.

    Kesehatan APBN menjadi semakin penting karena pemerintah harus menjalankan berbagai program prioritas sekaligus menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Gejolak geopolitik, perubahan harga komoditas, kondisi pasar keuangan dan dinamika perekonomian dunia dapat memengaruhi penerimaan maupun belanja negara. Karena itu, pemerintah perlu menjaga agar setiap tambahan pengeluaran tetap memiliki ruang pembiayaan yang memadai. APBN yang sehat tidak berarti negara sama sekali tidak mengalami defisit, tetapi defisit tersebut harus dikendalikan agar tidak membebani kemampuan keuangan negara dalam jangka panjang.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan stimulus ekonomi tanpa mengganggu kesehatan APBN. Ketika pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi semester II 2026 dengan total anggaran Rp26,34 triliun, Airlangga memastikan tambahan belanja tersebut tidak mengubah posisi defisit APBN secara tidak terkendali. Paket tersebut antara lain diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan pangan, memberikan dukungan terhadap sektor transportasi, serta memperkuat program magang dan vokasi. Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa stimulus tidak semata-mata dilihat dari besarnya anggaran, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal.

    Dari sisi belanja, kesehatan APBN juga dapat dilihat dari kemampuan pemerintah mengarahkan anggaran kepada sektor yang memberikan dampak langsung dan jangka panjang. Pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dari penggunaan APBN. Pada triwulan I 2026, misalnya, realisasi belanja pendidikan mencapai Rp186,3 triliun, sedangkan belanja kesehatan mencapai Rp49,5 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai alat pembiayaan pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

    Bagi masyarakat, pengelolaan APBN yang sehat sebenarnya dapat dipahami melalui hal yang sederhana. Ketika penerimaan negara meningkat, belanja dapat dikendalikan dan defisit tetap berada dalam batas aman, pemerintah memiliki ruang yang lebih kuat untuk menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Ruang fiskal tersebut juga penting untuk menjaga program-program yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Pemerintah tidak hanya dituntut membelanjakan anggaran, tetapi juga memastikan setiap rupiah memberikan manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip tersebut menjadi semakin penting ketika kebutuhan pembangunan terus meningkat sementara sumber daya negara tetap terbatas.

    Keseriusan menjaga uang negara juga terlihat dari upaya pemerintah mempertahankan kredibilitas fiskal hingga tahun-tahun berikutnya. Pemerintah memastikan RAPBN 2027 tetap dijaga secara prudent dan berkelanjutan melalui peningkatan pendapatan negara, peningkatan kualitas serta efisiensi belanja, dan pembiayaan yang terukur. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa kesehatan APBN tidak hanya dinilai berdasarkan kondisi satu periode, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka panjang. Dengan pengelolaan yang hati-hati, APBN dapat tetap berfungsi sebagai penyangga ekonomi ketika terjadi tekanan sekaligus menjadi motor pembangunan ketika kondisi ekonomi memungkinkan.

    Di tengah kebutuhan belanja yang terus berkembang, tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan kualitas penggunaan anggaran tetap terjaga. Besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan keberhasilan apabila tidak menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pengawasan, efisiensi dan transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap APBN. Setiap program perlu memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur dan mekanisme pengawasan yang kuat. Dengan cara tersebut, uang negara tidak hanya terserap dalam laporan keuangan, tetapi benar-benar bergerak menjadi manfaat berupa pelayanan publik yang lebih baik, kesempatan ekonomi yang lebih luas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

    Pada akhirnya, APBN yang sehat menjadi gambaran bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan negara. Defisit yang terkendali, penerimaan yang terus diperkuat, belanja yang diarahkan kepada program produktif serta pembiayaan yang dilakukan secara hati-hati merupakan bagian dari upaya menjaga uang negara tetap berada dalam jalur yang aman. Tantangannya bukan hanya bagaimana mengumpulkan penerimaan atau meningkatkan belanja, tetapi memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, kesehatan APBN dapat menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan uang negara dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tanggung jawab dan orientasi pada kepentingan masyarakat luas.

    *) Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Pembangunan